Produk: Syariah

  • Apakah Investasi Kripto Halal? Ini Penjelasan Fatwa MUI

    Apakah Investasi Kripto Halal? Ini Penjelasan Fatwa MUI

    Saat ini, Investasi Kripto makin menarik perhatian investor di Indonesia. Terutama seiring dengan potensi keuntungan besar yang ditawarkan oleh pasar mata uang digital ini.

    Namun, meskipun antusiasme terhadap Cryptocurrency atau crypto terus berkembang, masih banyak yang merasa bingung mengenai status hukum dari trading kripto dalam perspektif Islam. Banyak yang mempertanyakan apakah kripto sesuai dengan prinsip-prinsip syariah? Mengingat sifatnya yang sangat spekulatif dan fluktuatif.

    Perdebatan mengenai apakah trading kripto itu halal atau haram masih menjadi isu yang cukup hangat, dengan berbagai pendapat dari para ahli. Lantas apakah kripto halal? Berikut penjelasan lengkapnya menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan regulasinya di Indonesia.

    Apakah kripto halal?

    Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)

    Trading kripto adalah kegiatan membeli dan menjual aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai jenis kripto lainnya. Dalam trading, Anda membeli aset dengan harga rendah dan menjualnya ketika harga naik untuk memperoleh keuntungan.

    Proses trading kripto sebenarnya mirip dengan trading saham. Namun, pasar kripto lebih volatil, sehingga berpotensi membawa keuntungan dan risiko yang lebih tinggi.

    Lalu, apakah kripto halal? Sampai sekarang, kehalalan kripto masih menjadi perdebatan. Ada pihak yang menganggap investasi kripto adalah halal, ada pula yang menganggapnya haram.

    Pandangan bahwa kripto halal

    Beberapa ulama berpendapat bahwa trading kripto bisa dianggap halal jika dilakukan dengan transparansi dan kejelasan. Ini termasuk pemahaman tentang risiko yang terlibat, serta memastikan bahwa transaksi dilakukan secara jujur tanpa manipulasi.

    Trading kripto juga dianggap halal jika memberikan manfaat ekonomi bagi individu dan masyarakat secara umum. Misalnya, jika keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kebaikan dan meningkatkan kesejahteraan.

    Pandangan bahwa kripto haram

    Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa trading kripto dikategorikan haram. Alasan utama kripto haram adalah karena sifatnya yang spekulatif. Fluktuasi harga yang cepat dan tak terduga membuat trading kripto sering dianggap sebagai bentuk perjudian.

    Beberapa ulama juga berpendapat bahwa aset kripto tidak memiliki nilai intrinsik karena tidak didukung oleh aset fisik atau pemerintah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

    Investasi kripto menurut MUI

    Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan Cryptocurrency atau kripto sebagai mata uang hukumnya haram. Sebab ada unsur gharar (ketidakpastian) dan dharar (kerugian) dalam transaksi kripto yang tidak sesuai prinsip dalam Islam.

    Kripto sebagai mata uang juga dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Volatilitas ekstrem pada mata uang kripto juga dianggap dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi, sehingga tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.

    Namun, kripto sebagai aset digital bisa menjadi sah maupun tidak sah untuk diperjualbelikan. Kripto dianggap tidak sah karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sii’ah.

    Sedangkan kripto sebagai aset digital bisa dianggap sah karena memiliki underlying atau aset yang mendasarinya serta manfaat yang jelas.

    Regulasi kripto di Indonesia

    Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital.

    Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.

    Adapun saat ini, OJK sudah mempersiapkan infrastruktur sistem informasi untuk mendukung pengawasan berbasis teknologi yang diharapkan akan menjadi kapasitas pengawasan OJK untuk kegiatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

  • BSI pastikan semua layanan e-channel sudah normal, termasuk Byond

    BSI pastikan semua layanan e-channel sudah normal, termasuk Byond

    Tampilan layar aplikasi Byond by BSI yang alami gangguan atau error ditunjukkan oleh seorang nasabah di Kota Banda Aceh, Senin (10/2/2025). (ANTARA/FB Anggoro)

    BSI pastikan semua layanan e-channel sudah normal, termasuk Byond
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan bahwa seluruh layanan e-channel perseroan saat ini sudah kembali normal dan dapat diakses oleh nasabah secara lancar, termasuk aplikasi Byond by BSI, setelah proses pembaruan (upgrade) sistem sepenuhnya selesai.

    “Dalam proses tersebut kami memahami bahwa nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI. Kendati demikian kami melalui tim IT BSI secara intens melakukan normalisasi layanan agar masyarakat dapat mengakses layanan terbaik dengan lancar,” kata Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Wisnu mengatakan bahwa upgrade sistem teknologi informasi (IT) merupakan bagian dari proses pemeliharaan berkelanjutan. Apalagi, saat ini nasabah BSI terus bertumbuh dan telah melebihi angka 21 juta nasabah. Setelah proses tersebut selesai, sistem IT memasuki fase stabilisasi sehingga layanan perbankan melalui e-channel normal kembali dengan akses seperti sedia kala.

    Wisnu menyampaikan, BSI meminta maaf atas ketidaknyamanan selama proses tersebut. Perseroan sangat mengapresiasi kesabaran serta pengertian masyarakat atas kendala yang timbul saat proses upgrade sistem dilakukan.

    “BSI selalu menjaga komitmennya untuk memberikan layanan keuangan dan perbankan syariah terbaik untuk bangsa Indonesia. Dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses tersebut,” ujar dia.

    Di sisi lain, ujar Wisnu, BSI memastikan kepada nasabah dan stakeholders bahwa data dan dana nasabah perseroan yang mencapai 21 juta itu lebih berada dalam kondisi baik dan aman. Perseroan terus melakukan mitigasi atas segala kemungkinan yang terjadi agar data dan dana nasabah selalu aman.

    Sementara itu, BSI mencatat shifting transaksi e-channel mencapai 98,03 persen per akhir Desember 2024. Sisanya, masih menggunakan layanan transaksi teller di cabang.

    Adapun jumlah transaksi melalui e-channel mencapai 851 juta transaksi dengan volume sebesar Rp956 triliun pada akhir 2024. Perseroan berkomitmen untuk terus memperkuat pertahanan keamanan siber perbankan, dan senantiasa mengimbau nasabah agar tetap waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan BSI.

    “Seiring pesatnya perkembangan teknologi serta kebutuhan nasabah untuk produk keuangan digital, BSI menyadari adanya peningkatan risiko keamanan siber. Oleh sebab itu BSI menerapkan dan senantiasa meningkatkan cyber security yang sejalan dengan ketentuan regulator,” kata Wisnu.

    Sebelumnya pada Sabtu (8/2), BSI mengumumkan kepada nasabah tentang berlangsungnya pemeliharaan sistem yang dilakukan pada Minggu (9/2) pukul 01.00 hingga 05.00 WIB sehingga layanan transaksi melalui e-channel akan terganggu. Namun pada Senin (10/2), para nasabah BSI masih menyampaikan keluhan mengenai transaksi yang masih berlangsung, baik melalui aplikasi Byond by BSI maupun layanan e-channel lainnya seperti ATM.

    Merespons hal tersebut, BSI pada Senin (10/2) sore menyampaikan bahwa proses upgrade sistem masih berlangsung. Dengan layanan e-channel yang masih mengalami kendala, nasabah dapat bertransaksi melalui kantor cabang BSI.

    Pada Senin (10/2) malam, BSI menyampaikan informasi terbaru mengenai upgrade sistem yang sudah selesai sehingga layanan e-channel BSI Mobile, BsiNet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, kartu debit GPN dan Visa. Kecuali Byond by BSI, aplikasi tersebut masih mengalami gangguan hingga Selasa (11/2).

    Terbaru per hari ini atau Rabu, BSI pun memastikan bahwa seluruh layanan e-channel, termasuk Byond by BSI, ​sudah sepenuhnya normal kembali.

    Sumber : Antara

  • Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir meminta bank swasta ikut membiayai program 3 juta rumah, sehingga target tersebut tercapai. Erick mengatakan program 3 juta rumah merupakan program masif dan perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk bank swasta.

    Program tersebut juga untuk mengatasi kekurangan 9,9 juta unit rumah. Selain itu, ada 25-26 juta rumah tidak layak huni yang harus segera direnovasi secara masif.

    “Karena ini masif 3 juta (rumah), kita mengharapkan juga peran dari bank-bank swasta untuk mendukung program pemerintah ini. Jadi tidak kami sendirian saja,” kata Erick usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Erick menambahkan Kementeriannya dan Himpunan Bank Negara (Himbara) alias bank BUMN berkomitmen untuk mendukung pembiayaan terhadap program 3 juta rumah.

    Erick mengatakan Bank BUMN, terutama BTN, sudah mendominasi sekitar 80% pasar pendanaan rumah subsidi.

    “Lalu tadi kita harapkan juga bank-bank Himbara seperti Mandiri lalu Bank Syariah, BTN, BNI untuk terus berkolaborasi untuk mendukung program 3 juta rumah,” katanya.

    Di tempat yang sama, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas pembiayaan bank. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas Rp 80 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 23,19 triliun.

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” terang Perry.

    (hns/hns)

  • Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Bakal Patungan, Ini Skemanya

    Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Bakal Patungan, Ini Skemanya

    Jakarta

    Bakal ada skema coordination on benefit (COB) alias patungan asuransi swasta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

    Ogi menjelaskan skema COB tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan pada akhir 2024 lalu. Melalui skema tersebut, nantinya tarif Indonesian-Case Based Groups atau INA-CBG yang diklaim oleh BPJS Kesehatan akan juga ditanggung oleh asuransi swasta.

    “Melalui skema tersebut diatur bahwa terdapat batasan 200% maksimal dari tarif INA-CBG dengan 70 persen-nya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan dan sisanya 120 persen akan ditanggung oleh asuransi komersial. Jadi, koordinasi antara BPJS di layar pertama dan juga asuransi komersial akan dilakukan koordinasi lebih lanjut,” jelas Ogi dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Ogi menerangkan saat ini OJK tengah menyusun surat edaran (SE) OJK yang mengatur tata kelola penyelenggaraan produk asuransi. Melalui SE OJK itu, juga diatur mengenai mekanisme kerja sama COB antara perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan.

    Dia menegaskan BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin sekaligus pembayar klaim pertama hingga batas manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, perusahaan asuransi membayarkan sisanya. Dia berharap melalui adanya skema ini, dapat menekan klaim kesehatan serta mencegah klaim ganda.

    “Selanjutnya perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah membayarkan biaya perawatan yang belum dibayarkan sampai maksimum jumlah yang dipertanggungkan berdasarkan polis ketentuan asuransi kesehatan. Diharapkan dengan adanya COB dapat menekan klaim kesehatan yang ada serta mencegah klaim ganda dan penyalahgunaan atas produk asuransi kesehatan,” terang Ogi.

    (hns/hns)

  • M-banking Byond BSI Eror,Terkena Serangan Siber?

    M-banking Byond BSI Eror,Terkena Serangan Siber?

    Jakarta, FORTUNE – Aplikasi mobile banking (m-banking) milik PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) yakni Byond tidak bisa diakses atau mengalami gangguan eror sejak Minggu 9 Februari 2025 hingga saat ini Selasa11 Februari 2025. 

    Berdasarkan pantauan Fortune Indonesia, aplikasi Byond tidak dapat dibuka dan muncul tulisan “Sedang terjadi kendala saat ini”. Kondisi ini sempat membuat sejumlah pengguna bingung dan menaruh curiga. 

    BSI diduga terkena ramsomware

    ilustrasi hacker (pixabay.com/B_A)

    Sebelumnya, hacker yang mengaku sebagai Bjorka juga sempat memberikan peringatan kepada BSI terkait potensi kebocoran data, melalui cuitannya di media sosial X pada Rabu, 5 Februari 2025. Tak hanya BSI, BCA juga disebut bakal menjadi sasaran Serangan Siber. 

    “Bank BSI dan BCA menjadi sasaran kelompok ramsomware dan mungkin mereka akan menyasar semua bank di Indonesia,” tulis Bjorka yang dikutip di Jakarta (11/2). 

    Seperti diketahui, BSI juga sempat mengalami kebocoran data pada 2023 silam hingga memberhentikan Achmad Syafii dari jabatannya Direktur IT. 

    Selain memperingatkan industri perbankan, Bjorka juga menyoroti potensi serangan ransomware yang bisa menargetkan kementerian dan lembaga pemerintah di Tanah Air. 

    BSI sebut sedang upgrade sistem

    ilustrasi hacker (pexels.com/Mikhail Nilov)

    Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menepis isu kebocoran data. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembaruan sistem. 

    “Untuk aplikasi Byond, proses upgrade masih berjalan. Kami mengapresiasi kesabaran dan pengertian Anda,” kata Wisnu. 

    Ia menyatakan, layanan e-channel seperti BSI Mobile, BSInet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, dan Kartu Debit GPN & Visa kini telah kembali normal.

  • OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

    OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut tahun ini akan ada bank syariah baru yang asetnya mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Hal itu diungkap Dian saat konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Pada tahun ini itu mestinya sudah akan terjadi dua bank baru ya, dua konsolidasi bank syariah yang diharapkan ini akan mendekati lah ukuran BSI gitu kan,” katanya.

    Dian belum bisa menyebutkan nama-nama banknya, tetapi yang jelas mereka sudah bisa memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diterbitkan pada Juli 2023.

    “Nah itu sekurang-kurangnya dua bank itu mungkin tahun ini akan terjadi seperti itu,” ujar Dian.

    Sebagaimana diketahui, saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. 

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. 

    Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

    Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. 

    BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik. 

    Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

    “BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan.” 

    “Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.

    Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang. 

    Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. 

    Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor  4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50 persen total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun. 

    Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

    Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2 persen year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun. 

    Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

    Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02 persen secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

    Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS,  memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

    Nixon berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan. 

    “Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tegas Nixon.

    Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

     

  • Sun Life dan Bank Muamalat Perkuat Kerja Sama Bancassurance

    Sun Life dan Bank Muamalat Perkuat Kerja Sama Bancassurance

    Jakarta, FORTUNE – Sun Life Indonesia dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk  memperpanjang kemitraan strategis Bancassurance hingga  2036. Langkah ini dirancang untuk memperluas layanan keuangan Syariah bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mengoptimalkan potensi besar pasar syariah yang terus berkembang. 

    Dengan lebih dari 230 juta jiwa populasi muslim, Indonesia menjadi pasar terbesar untuk layanan keuangan berbasis syariah, yang terus menunjukkan tren positif di berbagai sektor, termasuk perbankan, investasi, dan asuransi.

    Dalam beberapa tahun terakhir, produk syariah telah mengalami pertumbuhan signifikan, didukung oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip keuangan berbasis syariah yang etis dan transparan.

    Bank Indonesia mencatat peningkatan aset keuangan syariah sebesar lebih dari 15 persen per tahun, sementara pasar asuransi syariah tumbuh pesat dengan kontribusi utama berasal dari produk haji, perlindungan kesehatan, dan investasi berbasis syariah. Tren ini menunjukkan potensi besar untuk terus mendorong inovasi dan kolaborasi di sektor keuangan syariah.
     
    Kemitraan strategis ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024 dan berfokus pada membangun kerja sama yang solid untuk memenuhi kebutuhan nasabah Bank Muamalat melalui produk bancassurance atau penjualan produk asuransi melalui jaringan perbankan. 

    Danning Wikanti, Chief Distribution Officer & Sharia Director, Sun Life Indonesia mengatakan, selama pandemi, kemitraan ini mencatatkan pertumbuhan positif di tengah penurunan kinerja sektor lainnya. Hal ini menjadikan Sun Life Syariah sebagai salah satu pemimpin di pasar bancassurance syariah.

    “Kemitraan ini memungkinkan kami untuk terus menghadirkan solusi keuangan yang relevan dan inovatif kepada nasabah Bank Muamalat, baik untuk persiapan perjalanan haji, perlindungan kesehatan, maupun kebutuhan finansial lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/2).  

    Melalui kemitraan ini, Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat akan mengintegrasikan berbagai kanal distribusi, seperti rekomendasi langsung di kantor cabang bank melalui Relationship Manager (RM) dan Customer Service (CS), saluran pemasaran melalui telepon, penawaran produk melalui platform digital, serta penggabungan produk asuransi dengan layanan pembiayaan.

    Selain itu, kerja sama ini juga mencakup berbagai produk termasuk ASHA Pro (Asuransi Salam Hijrah Amanah Pro) dan ASHAR USD (Asuransi Salam Hijrah Arafah USD) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan investasi haji reguler dan haji plus. Produk SAHAJA (Salam Hijrah Sejahtera) juga ditawarkan untuk perlindungan fleksibel dengan skema Return of Premium (ROP), sementara SHSS (Sun Healthcare Solution Syariah) untuk perlindungan kesehatan berbasis syariah. Produk pendidikan berbasis tradisional maupun digital, serta produk bundle loan, turut melengkapi portofolio layanan yang ditawarkan melalui kemitraan ini.
     

  • BSI Salurkan Zakat Rp 268,6 Miliar Sepanjang 2024 – Page 3

    BSI Salurkan Zakat Rp 268,6 Miliar Sepanjang 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mengungkapkan bahwa pihaknya menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp268,6 miliar sepanjang 2024.

    Langkah tersebut seiring keberhasilan perseroan yang mencatat pertumbuhan kinerja positif selama 2024, dengan mencetak laba bersih mencapai Rp7,01 triliun, atau tumbuh sekitar 22,83% secara tahunan (yoy).

    Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi mengatakan bahwa kenaikan laba BSI tersebut di atas rerata pertumbuhan industri.

    Pencapaian ini mendorong perseroan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat melalui optimalisasi penyaluran zakat perusahaan.

    “Sepanjang tahun 2024, BSI telah menyalurkan zakat Rp268,6 miliar untuk berbagai sektor manfaat. Di antaranya ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, kesehatan dan dakwah advokasi. Tercatat sekitar 225.651 masyarakat menjadi penerima manfaat penyaluran zakat BSI tahun 2024,” kata Dewi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/2/2025).

    BSI membeberkan, jumlah penerima manfaat zakat perseroan di bidang ekonomi mencapai sekitar 37.500 orang (17%). Di bidang pendidikan sekitar 23.500 orang penerima manfaat (10%), di bidang kemanusiaan sekitar 145.600 orang penerima manfaat atau yang terbesar (65%).

    Adapun penerima manfaat di bidang kesehatan sekitar 14.800 orang penerima manfaat (7%), dan dakwah serta advokasi 4.300 orang penerima manfaat (2%).

    Menurut Dewi, mengacu data tahun lalu tersebut fokus penyaluran zakat BSI pada sektor kemanusiaan dan ekonomi karena sejalan dengan mitigasi bencana yang terjadi di Indonesia.

    Selain itu, pengembangan UMKM untuk pencapaian target asta cita pemerintah pun menjadi pertimbangan utama.

    Dampak Luas Untuk Masyarakat

    Dewi lebih lanjut menjelaskan bahwa BSI adalah institusi bank syariah terbesar di Indonesia. Hal ini menjadi spirit bagi perseroan untuk memberikan kontribusi kinerja optimal bagi investor.

    Di sisi lain, dengan kinerja yang baik dan di atas rerata pertumbuhan industri, secara otomatis akan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat salah satunya lewat optimalisasi penyaluran dana zakat.

    “Hal inilah yang mendorong kami untuk tumbuh berkelanjutan agar penerima manfaat semakin luas. Tahun ini menjelang Ramadan, kami juga akan fokus pada sektor dakwah dan advokasi yakni santunan yatim piatu, pemberdayaan UMKM naik kelas lewat zakat dan mudik gratis bagi difabel dan mustahik,” pungkasnya.

     

  • Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025? Ini Jadwal dan Tahapannya

    Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025? Ini Jadwal dan Tahapannya

    Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia.

    Melansir laman resmi Kemenag sidang isbat penetapan awal Ramadan 2025 akan digelar pada 28 Februari 2025. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 8 Februari 2025.
    Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025
    Sidang isbat ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.
     

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

    Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia.
     
    Melansir laman resmi Kemenag sidang isbat penetapan awal Ramadan 2025 akan digelar pada 28 Februari 2025. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 8 Februari 2025.

    Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025
    Sidang isbat ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
     
    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
     
    “Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.
     

     
    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
     
    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.
     
    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Byond by BSI dan ATM BSI Sudah 4 Hari Error, Katanya Upgrade Sistem Sudah Selesai tapi Masih Bermasalah

    Byond by BSI dan ATM BSI Sudah 4 Hari Error, Katanya Upgrade Sistem Sudah Selesai tapi Masih Bermasalah

    PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi Byond by BSI dan ATM BSI tampaknya masih bermasalah, meski pihak bank mengklaim proses upgrade sistem sudah selesai. Bank BSI sebelumnya menyatakan bahwa layanan perbankan mereka sudah kembali normal.

    Akan tetapi, berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di media sosial X pada Selasa 11 Februari 2025 hingga pukul 15.10 WIB, masih banyak nasabah yang tidak bisa menggunakan Byond by BSI hingga ATM BSi.

    “BSI kenapa???” ucap akun @Aslan*** pada pukul 15.00 WIB.

    “Atm BSI kek t*i,” ujar akun @elfor****.

    “Gak bisa ngapain-ngapain gara-gara BSI. untung saya masih sisa telur setengah lusin,” tutur akun @Saprute****.

    “*nj*nkk gara-gara BSI error itu orang jadi gak bayar utang ke gue a*u.. Bilangnya nunggu BSI mobile bagus padahal yang error kan Byond doangg cok,” kata akun @Bak**oSet**.

    “Ya Allah BSI kenapa dah,” ucap akun @bolusok***.

    “Ternyata udah masuk hari ke 4 ini (BSI Error),” ujar akun @yogak***.

    “BSI mau sampai kapan error-nya Ya Allah,” kata akun @dydyyy***.

    “@bankbsi_id BYOND BSI KAPAN BNER NYA MIN????” tutur akun @hourlyd***.

    Tanggapan BSI

    Sebagai respons dari berbagai keluhan itu, Bank BSI menyatakan bahwa proses peningkatan sistem yang sempat diklaim selesai ternyata masih terjadi. 

    “Mohon maaf atas kendala pada layanan yang Kakak alami ya. Dapat kami informasikan bahwa saat ini sedang dilakukan upgrade sistem guna meningkatkan kualitas layanan transaksi nasabah. Selama proses tersebut, transaksi melalui Aplikasi BYOND by BSI dan BSI Net Banking, saat ini masih mengalami kendala dan Kakak dapat melakukan pengecekan secara berkala,” kata @bankbsi_id pada Selasa 11 Februari 2025 pukul 14.59 WIB.

    “Sebagai solusi alternatif, Kakak masih dapat menggunakan alternatif Channel lainnya yaitu BSI Mobile, Mesin ATM BSI, dan Kantor Cabang BSI terdekat,” tuturnya menambahkan.

    Upgrade Sistem Selesai

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebelumnya menyampaikan bahwa saat ini proses pembaruan (upgrade) sistem perbankan telah selesai dan layanan e-channel sudah kembali normal seperti semula.

    “BSI memberitahukan bahwa proses upgrade sistem BSI telah selesai, dan layanan e-channel, antara lain BSI Mobile, BsiNet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, kartu debit GPN dan Visa, sudah kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa,” kata Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

    Mewakili perseroan, dia menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan pengertian nasabah BSI. Dia mengatakan, BSI tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News