Produk: Syariah

  • Cara Investasi Emas Sesuai Syariah Islam, Bolehkah Beli Dicicil?

    Cara Investasi Emas Sesuai Syariah Islam, Bolehkah Beli Dicicil?

    PIKIRAN RAKYAT – Investasi emas telah lama menjadi pilihan banyak pihak karena kestabilannya dalam jangka panjang. Namun, dalam konteks Islam, muncul pertanyaan penting: apakah investasi emas, khususnya melalui skema cicilan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah? Untuk menjawabnya, perlu memahami landasan fiqih, praktik perbankan syariah, serta fatwa yang telah dikeluarkan otoritas terkait.

    Skema Cicilan Emas di Perbankan Syariah

    Sejumlah bank syariah di Indonesia menawarkan produk cicilan emas atau Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE). Produk ini memungkinkan nasabah memiliki emas batangan melalui pembayaran bertahap menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli dengan kesepakatan harga dan margin keuntungan yang jelas sejak awal.

    Dalam praktiknya, bank membeli emas dari pihak ketiga kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang disepakati. Emas tersebut biasanya langsung dimiliki oleh bank secara prinsip sebelum dijual ke nasabah, dan dapat dititipkan kembali ke bank sebagai penitipan atau rahn.

    Dasar Hukum dalam Islam

    Dasar hukum terkait jual beli emas secara tidak tunai terdapat dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2010. Fatwa ini memperbolehkan jual beli emas secara tidak tunai selama emas tersebut diperlakukan sebagai komoditas, bukan alat tukar.

    Pandangan ini didasarkan pada pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i yang menilai bahwa emas dalam hadis Nabi Muhammad SAW hanya dipandang sebagai alat tukar jika memang digunakan sebagai uang.

    Akan tetapi pada saat ini, emas tidak lagi berperan sebagai alat pembayaran resmi. Oleh karena itu, ketentuan hukum riba sebagaimana disebutkan dalam hadis seputar pertukaran emas dan perak secara tunai tidak lagi berlaku pada emas sebagai komoditas.

    Sebagaimana dalam hadis riwayat Muslim:

    “Emas dengan emas, perak dengan perak… harus setara dan tunai. Jika jenisnya berbeda, maka jual beli boleh dilakukan selama secara tunai.”
    — (HR Muslim, dari Ubadah bin ash-Shamit)

    Hadis ini menjadi dasar larangan riba dalam pertukaran antar amwal ribawiyah (barang ribawi), tetapi hanya berlaku ketika emas berperan sebagai uang. Maka, dengan status emas saat ini sebagai sil’ah (komoditas), transaksi jual belinya dapat dilakukan secara kredit.

    Kontroversi dan Perbedaan Pendapat Ulama

    Meskipun DSN-MUI membolehkan skema ini, terdapat kritik dari sebagian kalangan terhadap fatwa tersebut. Fatwa DSN-MUI dinilai menyimpang dari pandangan jumhur ulama (empat mazhab utama) yang mewajibkan transaksi emas dilakukan secara tunai.

    Namun, DSN-MUI berlandaskan ijtihad dari Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah yang menyatakan bahwa apabila emas tidak lagi digunakan sebagai alat tukar dan telah menjadi komoditas, maka tidak harus berlaku ketentuan tunai dalam pertukaran.

    Pandangan ini juga sejalan dengan perkembangan ekonomi kontemporer, di mana emas telah kehilangan fungsinya sebagai mata uang. Sebagai konsekuensi, transaksi pembiayaan emas dengan akad murabahah dan pembayaran secara angsuran dianggap sah secara syariah oleh DSN-MUI.

    Investasi Emas di Pegadaian Syariah

    Selain bank, Pegadaian juga menawarkan layanan Cicil Emas yang berbasis syariah. Layanan ini memanfaatkan akad rahn (gadai), di mana emas yang dicicil dijadikan sebagai barang jaminan utang. Nasabah dapat membeli emas batangan secara cicilan dan menitipkannya di Pegadaian selama masa cicilan berjalan.

    Akad rahn diakui sah dalam Islam, bahkan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Aisyah RA:

    “Nabi Muhammad SAW membeli bahan makanan dari seorang Yahudi dengan cara hutang dan menggadaikan baju besinya.”
    — (HR Bukhari dan Muslim)

    Dalam praktik rahn, barang jaminan (marhun) tidak boleh dimanfaatkan oleh penerima gadai (murtahin), kecuali dengan izin pemberi gadai (raahin) dan sebatas untuk menutup biaya perawatan barang.

    Syarat-Syarat Syariah dalam Transaksi Cicil Emas

    Agar transaksi cicilan emas tetap sah menurut syariah, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:

    Emas yang dijual harus wujud (ada secara nyata) dan telah dimiliki oleh penjual sebelum dijual ke pembeli. Penjual wajib menjelaskan akad yang digunakan, apakah itu murabahah atau rahn, dan margin keuntungan harus diketahui oleh kedua belah pihak sejak awal. Barang yang digadaikan harus sah secara hukum syariah, bukan hasil rampasan, pinjaman, atau barang fiktif. Penyerahan emas atau jaminannya harus jelas, baik secara fisik maupun legal, agar transaksi sah secara hukum. Bolehkan Cicil Emas dalam Islam?

    Secara umum, investasi emas dengan skema cicilan diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi ketentuan fiqih muamalah yang berlaku. Pembiayaan emas melalui akad murabahah maupun rahn dinilai sah dan bebas dari unsur riba, jika:

    Emas diperlakukan sebagai barang komoditas, bukan alat pembayaran. Transaksi dilakukan secara transparan dengan kesepakatan harga dan margin yang jelas. Kepemilikan emas berada di tangan penjual sebelum dijual ke pembeli.

    Fatwa DSN-MUI membuka ruang bagi umat Islam untuk berinvestasi secara lebih fleksibel, meski tidak lepas dari kritik akademis. Sebagaimana ijtihad lainnya, pendapat ini sah untuk diikuti selama tetap dalam koridor syariah dan dimaksudkan untuk kemaslahatan.

    Investasi emas syariah bukan hanya sekadar instrumen finansial, tetapi juga bagian dari ikhtiar menjaga keberkahan harta dengan tetap mematuhi ketentuan agama.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Peringati 40 tahun, Hokben luncurkan Bento eksklusif Irodori Bento

    Peringati 40 tahun, Hokben luncurkan Bento eksklusif Irodori Bento

    Perayaan 40 tahun dan upaya memperkuat brand HokBen di benak pelanggan, diluncurkan menu terbaru bernama Irodori Bento. (foto: ist)

    Peringati 40 tahun, Hokben luncurkan Bento eksklusif Irodori Bento
    Gaya Hidup   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 23 April 2025 – 03:53 WIB

    Elshinta.com – AlamSutera – 40 tahun HokBen menjalani roda bisnis kuliner, bukanlah hal yang mudah. Berbagai inovasi dilakukan dalam memberikan cita rasa panganan yang pas di lidah bagi seluruh konsumen yang beragam usia.

    “Kami sangat menjaga kualitas produk kami dengan menggunakan barang-barang berkualitas tinggi. Oleh karena itu, kami tidak ragu untuk menginvestasikan dalam produk yang terbaik, jadi kalau ada orang yang terkadang HokBen menjual harga mahal, yah, karena kami menggunakan barang-barang mahal,” ucap Irma Wulansari, Public Relation Marketing Manager PT Eka Bogainti (HokBen) di restoran siap saji  HokBen di Alam Sutera, Banten, Selasa (22/4//2025).

    Urai Irma lagi, selain itu, restoran siap saji makan berkonsep Jepang ini, juga sangat memperhatikan pelayanan kepada konsumen.

    “Untuk memastikan kualitas pelayanan yang tinggi, kami secara rutin mengadakan pelatihan bagi para pekerja kami setiap beberapa bulan sekali. Kami juga mengadopsi konsep ‘Melayani dengan Hati’ yang berasal dari Jepang, yang menekankan pentingnya pelayanan yang tulus dan penuh perhatian,”.

    Selain itu, restoran siap saji ini, juga  secara teratur memperkenalkan menu baru setelah melakukan riset pasar yang mendalam untuk mengetahui tren dan preferensi konsumen, terutama di kalangan milenial, generasi Z, dan generasi alfa. “Tim riset kami bekerja keras untuk mengidentifikasi menu yang tepat untuk diperkenalkan,” jelas Irma.

    Peluncuran  menu baru sebagai bagian dari perayaan 40 tahun dan upaya memperkuat brand HokBen di benak pelanggan, diluncurkan menu terbaru bernama Irodori Bento — bento eksklusif dengan 9 sekat yang menyajikan pengalaman baru menikmati aneka menu khas HokBen dalam satu kotak.

    Irodori Bento hadir dalam tiga varian:
    * Irodori Bento 1 – Chicken Teriyaki
    * Irodori Bento 2 – Beef Yakiniku
    * Irodori Bento 3 – Chicken Curryaki

    Setiap kotak Irodori Bento terdiri dari dua porsi nasi, mi ramen dengan saus pasta, serta berbagai lauk lengkap khas HokBen. 

    Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-40, HokBen menghadirkan berbagai penawaran spesial sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia. Promo-promo menarik tersebut meliputi:
    * Oishi Lucky Fest
    Kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, termasuk hadiah utama mobil listrik Wuling Air EV, dengan transaksi minimum Rp140.000. Promo berlaku pada periode 18 April – 18 Juli 2025.
    * Bounce Back Coupon
    Dengan transaksi minimum Rp140.000,- dapatkan Kupon potongan harga untuk menu 
    tertentu (Irodori Bento 3, Paket HokBen Fried Chicken 2 pcs, dan 2 Hoka Hemat + 2 Sosro, 
    semuanya seharga Rp40.000 sebelum pajak. Berlaku hanya untuk Dine-in. Periode 
    penukaran 18 April – 18 Juli 2025. 
    * Gebyar Promo Diskon 40%
    Diskon 40% untuk menu pilihan Gebyar 1–4, cocok untuk dinikmati sendiri hingga berempat. Promo berlaku pada 18–24 April 2025. Hanya berlaku untuk Dine-in.
    Selain promo internal, HokBen juga bekerja sama dengan mitra strategis dari berbagai sektor seperti perbankan, fintech, layanan antar online, hingga FMCG. 

    Mitra yang terlibat antara lain Bank Mega, BSI, BNI, BRI, BCA Syariah, Panin, KB Bank, ShopeePay, Shopee PayLater, Yup, ShopeeFood, GoFood, Qpon, dan Nestlé. Setiap kerja sama menghadirkan keuntungan berbeda seperti diskon, cashback, dan tebus murah, sesuai dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

    Sekilas tentang gerai makan siap saji ini, hadir pertama kali di Jakarta pada 18 April 1985, di bawah manajemen PT Eka Bogainti, sebagai restoran siap saji bergaya Jepang di Indonesia. Sebagai merek asli Indonesia dan 100% milik 
    Indonesia, HokBen memulai perjalanannya dari satu store di Kebon Kacang, Jakarta, kemudian tumbuh dan berkembang hingga memiliki lebih dari 394 gerai (data per Maret 2025) di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. (Dd).

    Sumber : Sumber Lain

  • Jelang Pemisahan, Keuntungan BTN Syariah Melonjak Jadi Rp 199 Miliar – Halaman all

    Jelang Pemisahan, Keuntungan BTN Syariah Melonjak Jadi Rp 199 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan memisahkan Unit Usaha Syariah atau UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

    Menjelang pemisahan spin-off tersebut, BTN Syariah justru mencatatkan peningkatan laba bersih sebesar Rp 199 miliar pada kuartal pertama 2025. Jumlahnya naik 21,1 persen year on year (yoy) dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 164 miliar.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN Syariah terus memperkuat kinerjanya agar dapat tumbuh dengan baik saat menjadi Bank Umum Syariah.

    “BTN Syariah akan terus memperkuat bisnisnya sebagai bekal yang solid untuk mendorong pertumbuhan lebih tinggi lagi saat UUS ini resmi menjadi BUS pada semester II tahun ini,” ungkap Nixon dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025).

    UUS ini membukukan peningkatan pembiayaan sebesar 18,2 persen, menjadi Rp 46,26 triliun di kuartal I-2025, dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 39,13 triliun.

    Selanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN Syariah naik 19,9 persen yoy menjadi Rp 51,39 triliun, dari kuartal I tahun 2024 yang sebesar Rp 42,85 triliun. 

    Pertumbuhan double digit dari segi pembiayaan dan DPK tersebut mendorong peningkatan aset BTN Syariah menjadi Rp 61,19 triliun pada kuartal I-2025.

    Angkanya naik 11,6 persen secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 54,84 triliun.

  • Resmi! PT BPR Lesca Dana Jakarta Ganti Nama Jadi PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta – Halaman all

    Resmi! PT BPR Lesca Dana Jakarta Ganti Nama Jadi PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta – Halaman all

    PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lesca Dana Jakarta resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta.

    Tayang: Jumat, 25 April 2025 13:13 WIB

    dok. PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta

    PERUBAHAN NAMA – PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lesca Dana Jakarta resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas sektor keuangan. 

    TRIBUNNEWS.COM — PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lesca Dana Jakarta resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas sektor keuangan.

    Perubahan nama tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya Pasal 314, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    “Perubahan nama ini merupakan bagian dari proses transformasi dan penyelarasan dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat posisi kami dalam mendukung sektor perekonomian rakyat,” ujar Elvan Adiyan Wijaya selaku Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta dalam keterangan tertulis.

    Perubahan nama perusahaan telah disetujui melalui:

    Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 18 Oktober 2024,
    Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 210 tanggal 29 Oktober 2024,
    Persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0075095.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 21 November 2024, serta
    Keputusan Kepala Kantor OJK Jabodebek Nomor Kep-80/KO.11/2025 tanggal 15 April 2025.

    Tidak Ada Perubahan Layanan

    Manajemen menegaskan bahwa perubahan nama ini tidak memengaruhi kegiatan operasional dan layanan kepada nasabah maupun mitra usaha.

    Seluruh perjanjian, kontrak, dan dokumen yang sebelumnya menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Lesca Dana Jakarta tetap berlaku dan sah, serta otomatis diakui atas nama PT Bank Perekonomian Rakyat Lesca Dana Jakarta.

    Selain itu, dokumen perbankan seperti tabungan, deposito, dan warkat lainnya yang mencantumkan nama lama masih dapat digunakan tanpa perlu penyesuaian. Semua manfaat, fitur layanan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku tetap sama seperti sebelumnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • LPS bayarkan Rp10,4 miliar penanganan tiga bank likuidasi di Sumbar 

    LPS bayarkan Rp10,4 miliar penanganan tiga bank likuidasi di Sumbar 

    Padang (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menggelontorkan biaya hingga Rp10,4 miliar untuk membayarkan uang nasabah di tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalami likuidasi.

    “Sepanjang 2024 ada tiga BPR di Sumbar yang izin usahanya dicabut oleh otoritas terkait. LPS bergerak cepat melaksanakan penjaminan simpanan untuk para nasabah ketiga bank tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan M. Yusron di Padang, Jumat.

    Ketiga BPR itu yaitu PT BPR Sembilan Mutiara yang izin usahanya dicabut pada 2 April 2024. LPS menetapkan simpanan layak bayar sebesar Rp3,42 miliar atau 98,47 persen dari total penetapan simpanan yakni Rp3,47 miliar dari 2.603 rekening layak bayar.

    Kedua PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang izin usahanya dicabut pada 23 Juli 2024 dengan simpanan layak bayar sebesar Rp2,30 miliar, atau 99,98 persen dari total penetapan simpanan sebesar Rp2,301.3 miliar dari 727 rekening nasabah.

    Terakhir, simpanan layak bayar sebesar Rp4,69 miliar atau 99,81 persen dari total penetapan simpanan sebesar Rp4,70 miliar dengan 1.254 rekening nasabah di PT Pakan Rabaa Solok Selatan. Otoritas terkait mencabut izin usaha BPR ini pada 11 Desember 2024.

    Yusron menjelaskan simpanan layak bayar merupakan simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS. Syarat yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak terindikasi atau terbukti melakukan tindak pidana perbankan (fraud).

    Sementara, untuk pembayaran klaim penjaminan di Sumbar hingga 31 Maret 2025, LPS telah menangani penjaminan simpanan terhadap 22 BPR/BPR Syariah di provinsi setempat yang izin usahanya dicabut.

    Total LPS membayarkan Rp85,17 miliar dari simpanan layak bayar sebesar Rp86,66 miliar setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • BSI jadi bank syariah pertama di dunia luncurkan Muslim Consumption Index

    BSI jadi bank syariah pertama di dunia luncurkan Muslim Consumption Index

    Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo (kiri) memaparkan rencana pelaksanaan BSI Global Islamic Finance Summit 2025 dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/4/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

    BSI jadi bank syariah pertama di dunia luncurkan Muslim Consumption Index
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 24 April 2025 – 09:58 WIB

    Elshinta.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi bank syariah pertama di dunia yang meluncurkan indeks konsumsi masyarakat Muslim melalui BSI Muslim Consumption Index yang akan dirilis dalam gelaran BSI Global Islamic Finance Summit (GIFS) 2025.

    Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo menyatakan bahwa peluncuran indeks tersebut merupakan inovasi perseroan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

    “Belum ada bank syariah manapun di luar (negeri) yang mengeluarkan indeks ini,” kata Banjaran dalam Press Conference BSI Global Islamic Finance Summit 2025, yang dikutip di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan pengembangan BSI Muslim Consumption Index juga bertujuan untuk melengkapi informasi mengenai tren ekonomi dan keuangan syariah yang telah banyak dikaji oleh berbagai institusi, akademisi, maupun lembaga riset di dunia.

    Salah satu indeks ekonomi dan keuangan syariah yang sering digunakan adalah State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report yang dirilis oleh DinarStandard, lembaga riset yang berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab.

    Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia, menurut SGIE Report 2023/2024.

    Penilaian dalam laporan tersebut berdasarkan enam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yakni keuangan syariah, makanan dan minuman halal, tren berbusana santun atau modest fashion, kosmetik dan farmasi halal, pariwisata ramah Muslim, serta media dan rekreasi.

    “Tetapi, what is missing (apa yang terlewatkan dalam laporan indeks SGIE tersebut) adalah kalau kita berbicara mengenai ekonomi di negara yang berbasis Muslim sebetulnya dasar utamanya adalah konsumsi dari Muslim itu sendiri,” ucap Banjaran.

    Ia menuturkan pihaknya mengembangkan BSI Muslim Consumption Index berdasarkan data real transaction dengan mengacu pada high-frequency big data yang dimiliki BSI untuk memberi gambaran mengenai bermacam tren konsumsi masyarakat Muslim di Indonesia.

    Ia mengatakan indeks tersebut juga diharapkan dapat memberikan sudut pandang baru bagi para pembuat kebijakan, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 54 persen terhadap perekonomian nasional pada 2024.

    “(BSI Muslim Consumption Index) ini akan keluar (dirilis) secara bulanan. Media outlet-nya nanti bisa melalui official channel BSI,” ujar Banjaran.

    BSI Global Islamic Finance Summit 2025 akan dihelat pada 29 April 2025 di Jakarta.

    Sumber : Antara

  • 7 Jenis Emas yang Populer di Indonesia dan Kegunaannya

    7 Jenis Emas yang Populer di Indonesia dan Kegunaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, jenis emas yang tersedia di pasaran kini semakin beragam. Masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan preferensi, mulai dari emas batangan yang sangat murni, perhiasan dengan nilai estetika tinggi, hingga emas digital yang dapat diakses dan diinvestasikan melalui platform online.

    Jika memiliki rencana untuk berinvestasi emas, sebaiknya Anda mengetahui lebih dahulu jenis-jenis emas yang populer dan dijual di Indonesia, seperti berikut ini.

    Jenis Emas yang Populer di Indonesia

    1. Emas batangan

    Emas batangan adalah bentuk emas yang paling klasik dalam investasi. Emas ini biasanya berbentuk lembaran atau bar dengan berat yang bervariasi, bisa mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram atau lebih. Emas batangan umumnya memiliki tingkat kemurnian yang sangat tinggi, yaitu mencapai 99,99% atau 24 karat.

    Emas batangan menjadi pilihan banyak investor karena mudah dijual kembali di pasar. Selain itu, harganya yang relatif stabil dibandingkan jenis lain menjadikannya sebagai instrumen investasi jangka panjang yang aman.

    2. Emas perhiasan

    Emas perhiasan adalah emas yang diolah menjadi berbagai jenis aksesori, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting-anting. Emas perhiasan biasanya tidak sepenuhnya terbuat dari emas murni, tetapi dicampur dengan logam lain untuk meningkatkan daya tahan dan kekuatan.

    Kadar emas dalam perhiasan ini bervariasi, seperti 18 karat (75% emas) atau 22 karat (91,67% emas). Emas perhiasan sering kali dihargai lebih berdasarkan desain dan kerajinan, sehingga juga memiliki nilai estetis yang tinggi.

    3. Emas putih

    Emas putih adalah jenis emas yang dihasilkan dari penggabungan emas kuning (emas murni) dengan logam lain, seperti palladium atau perak. Hasil dari kombinasi ini adalah logam yang berwarna putih dengan daya tahan yang lebih tinggi.

    Emas putih sering digunakan dalam perhiasan, terutama untuk cincin pertunangan dan perhiasan mewah lainnya. Emas putih juga sering dilapisi dengan rhodium untuk memberikan kilauan ekstra dan melindungi dari goresan.

    4. Emas Antam

    Emas Antam adalah produk emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Emas Antam dikenal karena kemurniannya yang tinggi, yaitu 99,99% (24 karat) dan tersertifikasi, sehingga menjamin kualitas produk.

    Emas Antam biasanya dijual dalam bentuk batangan, koin, atau perhiasan, dan menjadi salah satu pilihan utama bagi mereka yang ingin berinvestasi di emas.

    5. Dinar emas

    Dinar emas adalah koin emas yang secara historis memiliki nilai mata uang. Di Indonesia, dinar emas sering kali digunakan sebagai alat tukar sebagai bagian dari gerakan ekonomi syariah. Dinar ini memiliki berat standar, biasanya 4,25 gram, dan terbuat dari emas murni.

    Beberapa kalangan menganggap dinar emas sebagai alternatif penyimpan nilai yang aman dan stabil, terutama di saat ketidakpastian ekonomi.

    6. Emas granula

    Emas granula adalah bentuk emas yang sering digunakan dalam dunia industri, terutama di bidang pembuatan perhiasan. Emas granula merupakan emas yang dicetak menjadi butiran kecil dan dapat dicampur dengan logam lain untuk proses pembuatan perhiasan.

    Selain itu, emas granula juga bisa digunakan untuk investasi karena memiliki nilai yang bermanfaat saat dijual di pasar.

    7. Emas digital

    Emas digital merupakan penyempurnaan dalam cara masyarakat berinvestasi emas dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui platform online, investor dapat membeli emas secara virtual dan menyimpannya di rekening atau dompet digital.

    Beberapa platform tepercaya menawarkan kemudahan dalam transaksi, serta memberikan sertifikat digital yang menunjukkan kepemilikan emas. Investasi emas online ini menjadi pilihan praktis bagi generasi muda yang menginginkan kemudahan dalam mengelola investasi mereka.

  • PPJKI dan BPKH nilai penting pemahaman pengelolaan dana investasi

    PPJKI dan BPKH nilai penting pemahaman pengelolaan dana investasi

    Jakarta (ANTARA) – Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai pemahaman terkait dengan pengelolaan dana investasi sangat penting bagi seluruh kalangan.

    Ketua Dewan Pembina PPJKI sekaligus Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tito Sulistio menilai saat ini tantangan dan peluang investasi begitu terbuka lebar di tengah disrupsi teknologi di berbagai sektor keuangan.

    “Hal ini mendorong perlunya seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan untuk membekali diri dengan berbagai informasi global, seperti melalui Seminar ini,” ujar Tito ​​​​​dalam seminar bertajuk “Investasi dan Keuangan Nasional” di Jakarta, Kamis.

    Dalam kesempatan sama, Praktisi Keuangan Prof Roy Sembel mengingatkan perlunya memberdayakan investor ritel dan Institusional lokal untuk menumbuhkan pasar keuangan Indonesia, di tengah potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

    “Agar ini bisa terjadi, Indonesia perlu berpacu dalam menghasilkan SDM yang dapat memiliki daya saing agar dapat menciptakan Indonesia yang adil, makmur serta bermartabat,” ujar Roy.

    Anggota BP BPKH Indra Gunawan mencontohkan terkait keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji yang mencapai Rp171 triliun di tengah gejolak perekonomian global saat ini.

    BPKH mencatatkan kinerja luar biasa dengan nett return tertinggi sepanjang sejarah yakni Rp11,6 triliun atau nett return hampir 7 persen per tahun pada 2024.

    Selain itu, juga tata Kelola Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diraih enam kali berturut- turut sejak awal.

    Menurutnya, BPKH dapat menjadi acuan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang dapat menjadi model “Sovereign Halal Fund”.

    Hal itu seiring dengan gagasan Menteri Agama yang memiliki visi mengkonsolidasikan dana umat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta potensi dana umat lainnya

    Ia menyebut, seluruh pemangku kepentingan di Indonesia perlu bertindak lebih strategis dalam merancang arah pengelolaan investasi yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.

    Lanjutnya, tidak terkecuali terhadap pengelolaan investasi negara melalui instrumen Sovereign Wealth Fund (SWF), yang mana saat ini Indonesia telah mendirikan BPI Danantara sebagai lembaga pengelola SWF.

    Sejak 2018 sampai 2023, BPKH konsisten meraih laporan audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut dari BPK RI.

    “Keberhasilan BPKH menjadi fondasi kuat bagi visi Sovereign Halal Fund, yang dapat menggerakkan ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” ujar Indra.

    Pengelolaan dana haji BPKH sepenuhnya berbasis syariah sesuai arahan DSN-MUI melalui penempatan perbankan dan investasi via BPS-BPIH.

    Portofolio didominasi instrumen berisiko rendah hingga menengah (minimal idAA), seperti SBSN yang Sovereign-risk-free, dan deposito bank syariah dengan kualifikasi Kesehatan bank yang baik.

    Total Nilai Manfaat Virtual Account jemaah haji yang menjadi inovasi sejak adanya BPKH telah mencapai Rp18,3 triliun, dengan total Nilai Manfaat BPIH sebagai penambal biaya Jamaah total mencapai sebesar Rp41,6 triliun.

    Keamanan deposito jemaah dijamin oleh LPS sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK, dan pengecualian pajak atas instrumen deposito dan instrumen investasi ditegaskan melalui Peraturan No.18/PMK.03/2021 dan UU No. 4/2023 tentang PPSK.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani: Pasar SBN tetap menarik investor di tengah tekanan global

    Sri Mulyani: Pasar SBN tetap menarik investor di tengah tekanan global

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja pasar Surat Berharga Negara (SBN) tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan global.

    Hal itu tercermin dari catatan imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) seri benchmark tenor 10 tahun yang cenderung menurun meski mengalami fluktuasi.

    Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring dan dipantau di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani merinci yield obligasi 10 tahun turun 2 basis poin (bps) menjadi 7,00 persen secara tahun berjalan (year-to-date/ytd) pada kuartal I-2025.

    Mengingat hubungan terbalik antara harga SUN dan yield, maka penurunan yield menunjukkan minat investor yang tetap tinggi terhadap obligasi Pemerintah Indonesia.

    Akan tetapi, setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada 8 April 2025, yield sempat naik menjadi 7,08 persen atau naik 5,2 bps dari awal tahun. Kenaikan itu menyusul rilis kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump.

    Namun, per 22 April 2025, yield kembali turun sebesar 4,5 bps ke level 6,98 persen, mengindikasikan bahwa pasar kembali merespons positif setelah volatilitas awal akibat kebijakan tarif AS.

    Dari segi porsi kepemilikan, andil investor asing terhadap SBN naik sebesar Rp15,23 triliun (ytd) atau sekitar 14,30 persen per 27 Maret 2025.

    Hingga 22 April 2025, investor asing masih mencatatkan net buy sebesar Rp12,78 triliun, meski proporsinya sedikit turun menjadi 14,25 persen.

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) dengan total sebesar Rp80,98 triliun sejak awal tahun 2025 hingga 22 April 2025.

    Pembelian SBN dilakukan melalui pasar sekunder sebesar Rp54,98 trilliun serta pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp26,00 triliun.

    Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pembelian SBN itu bertujuan untuk memperkuat operasi moneter yang mencerminkan sinergi erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah.

    Ke depan, Perry mengatakan bahwa berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan guna terus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • BSI catat penjualan sukuk ST014 capai 153,75 persen dari target

    BSI catat penjualan sukuk ST014 capai 153,75 persen dari target

    Artinya, kehadiran Sukuk Ritel ST014 ini memperoleh antusiasme tinggi dari masyarakat, khususnya nasabah BSI

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat bahwa penjualan Sukuk Tabungan Ritel Seri ST014 melalui BSI telah melampaui target awal penjualan atau oversubscribe sebesar 153,75 persen dari target.

    Plt. Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan, capaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan negara melalui instrumen investasi yang aman, syariah, dan menguntungkan melalui BSI.

    “Artinya, kehadiran Sukuk Ritel ST014 ini memperoleh antusiasme tinggi dari masyarakat, khususnya nasabah BSI,” kata Bob dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

    Dengan masa penawaran yang dibuka pada 7 Maret dan ditutup pada 16 April 2025 pukul 10.00 WIB, Bob mencatat bahwa peminat Sukuk ST014 ini meningkat dibandingkan seri sukuk tabungan sebelumnya yakni seri ST013.

    Sebagai mitra distribusi sukuk negara untuk penjualan ST014, Bob mengatakan bahwa BSI terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan dan investasi syariah yang inklusif dan mudah bagi seluruh nasabah.

    Sukuk Tabungan Ritel Seri ST014 terdiri atas dua seri antara lain ST014-T2 yang memiliki tenor 2 tahun serta ST014-T4 dengan tenor 4 tahun.

    Di BSI, penjualan sukuk ritel ST014-T2 lebih tinggi baik dari segi investor maupun nominal apabila dibandingkan ST014-T4. Hal ini menunjukkan bahwa nasabah di BSI lebih menyukai untuk berinvestasi pada instrumen investasi dengan tenor yang lebih pendek.

    Sukuk ritel ST014 merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah. Produk ini menawarkan imbal hasil yang menarik bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi sesuai dengan prinsip syariah.

    Seri ST014-T2 menawarkan kupon imbal hasil 6,5 persen. Sementara seri ST014-T4 memberikan kupon imbal hasil sebesar 6,6 persen.

    Selain menawarkan imbal hasil kompetitif, sukuk ritel juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta membangun negeri.

    Sukuk Ritel ST014 menjadi salah satu bagian dari strategi pembiayaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat partisipasi investor domestik dalam mendukung pembangunan nasional.

    “Selain berinvestasi untuk diri sendiri, dengan membeli sukuk ritel ini kita juga turut berpartisipasi dalam pembangunan negeri,” tutup Bob.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025