Produk: smelter

  • Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah Hari ini

    Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah Hari ini

    loading…

    Terdakwa Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA Harvey Moeis , terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (9/12/2024) hari ini. Dalam perkara ini, suami artis Sandra Dewi itu selaku perwakilan PT Refund Bangka Tin (RBT).

    Jadwal pembacaan tuntutan itu sebelumnya disampaikan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024). Dalam sidang tersebut, Hakim Eko menjadwalkan pembacaan tuntutan Harvey digelar pada 9 Desember 2024.

    “Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan, sudah tuntutan,” kata Hakim Eko.

    Untuk diketahui, Harvey Moeis didakwa mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Para perusahaan smelter itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

    Harvey menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) yang bernilai USD500 hingga USD750 per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

    (abd)

  • Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mochtar Riza Pahlevi Tabrani duduk terdiam ketika dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Di ruangan Wirjono Prodjodikoro yang dingin, mantan Direktur Utama
    PT Timah
    Tbk itu dinilai jaksa bersalah melakukan
    korupsi
    yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun lebih.
    Perbuatan itu disebut dilakukan secara bersama-sama petinggi timah, bos smelter, pemilik money changer, sampai suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kurun 2015 sampai 2022 di Bangka Belitung.
    Di tempat terpisah dan rentang waktu 2008-2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan negara rugi Rp 16,81 triliun akibat korupsi di PT Asuransi
    Jiwasraya
    dan Rp 22,78 triliun akibat korupsi pengelolaan dana PT
    Asabri
    pada 2012-2019.
    Tiga peristiwa yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah itu hanyalah sedikit dari wajah bopeng praktik bisnis di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (
    BUMN
    ).
    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia mengatakan, perusahaan BUMN  sebenarnya dirancang untuk tugas mulia.
    Perusahaan negara itu menggarap sektor yang krusial bagi hajat hidup orang banyak seperti listrik dan transportasi umum agar tidak dimonopoli swasta.
    “Sayangnya BUMN sangat rentan untuk salah urus karena dua sebab utama, maraknya korupsi dan pengisian jabatan strategisnya seperti komisaris kerap diperuntukkan untuk mengakomodir barter politik semata,” kata Yassar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
    ICW mencatat, sepanjang 2016 hingga 2021 atau enam tahun saja, terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik penegak hukum dengan 340 orang tersangka.
    ICW menemukan, 83 pelaku korupsi memiliki latar belakang pimpinan menengah di perusahaan BUMN, 76 pegawai atau karyawan atau karyawan BUMN, 51 direktur BUMN, dan 40 pelaku lainnya memiliki latar belakang lain.
    Dampak dari korupsi di perusahaan BUMN bukan main-main. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara dan masyarakat bisa terganggu.
    Artinya, perilaku culas itu membawa akibat kerugian bagi negara secara langsung, melainkan banyak pihak.
    “Dapat berujung pada potensi meningkatnya kemiskinan dan hilangnya safety net dari pemerintah dalam bentuk kualitas pelayanan publik yang menurun,” ujar Yassar.
    Kerugian negara paket jumbo di lingkungan perusahaan BUMN ini menyedot perhatian Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan pernah menyebut lembaganya tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 
    Lembaga antirasuah kini cenderung menggunakan pendekatan “case building” untuk menangani kasus-kasus besar di BUMN.
    “Potensi kerugian negaranya besar,” kata Alex, Kamis (28/11/2024).
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketika menyusun rencana kerja lembaga antirasuah telah memetakan sejumlah kasus. Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah perusahaan-perusahaan BUMN.
    KPK cenderung mencari kasus dengan kerugian besar dengan alasan untuk menyelamatkan keuangan negara.
    “Keuangan negaranya kan banyak di situ. Bagian dari BUMN itu kan mengelola keuangan negara,” ujar Asep, Jumat (29/11/2024).
    Asep mengatakan, tujuan dari pengelolaan perusahaan BUMN adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan. Namun, tidak sedikit perusahaan itu justru mengalami kerugian.
    Padahal, kata Asep, uang yang dikelola BUMN itu bukan milik pribadi, melainkan negara.
    Oleh karena itu, di samping melayani publik dengan baik perusahaan BUMN seharusnya tidak rugi meskipun tidak meraup untung terlalu besar.
    “Apakah ini karena uang bukan uang pribadi, uang negara gitu, tidak terlalu hati-hati dan lain-lain. Nah itu, jadi kita berharap sih BUMN-BUMN itu kan untung,” tutur jenderal polisi bintang satu itu.
    Berdasarkan catatan ICW, pada kurun waktu 2016 sampai 2021 saja, nilai kerugian korupsi di lingkungan perusahaan BUMN mencapai Rp 47,9 triliun, nilai suap Rp 106,9 miliar, dan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 57,86 miliar.
    Karena besarnya potensi korupsi dalam proses bisnis BUMN, Asep membenarkan negara tak ubahnya sedang adu lari dengan para pelaku korupsi.
    Berkaca dari kondisi ini, KPK berharap pihak internal Kementerian BUMN bisa mengawasi kegiatan bisnis di perusahaan-perusahaan pelat merah.
    “Jadi kalau memang pengawasannya berjalan dengan baik kemudian ketat mungkin korupsinya juga tidak terlalu banyak,” kata Asep.
    Asep mengatakan, dalam membidik korupsi di BUMN, KPK melihat ujung dari proses bisnis. Kerugian perusahaan akan menjadi pintu masuk KPK untuk melihat apakah terjadi korupsi.
    Berbeda dengan suap dan gratifikasi, korupsi yang merugikan negara diusut menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TIpikor) dan lebih sulit.
    “Harus hati-hati kita menanganinya ya. Karena itu ada yang disebut dengan ‘BJR’ ya, business judgment rule. Jadi ada risiko bisnis,” ujar Asep.
    Meski kerugian suatu perusahaan BUMN diendus memiliki potensi korupsi, KPK harus betul-betul memastikan kondisi itu timbul bukan akibat dari business judgement rule.
    Untuk memastikan apakah kerugian timbul akibat korupsi atau
    business judgement rule
    , penyelidik dan penyidik harus menemukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses bisnis yang dijalankan.
    Ketika aturan dalam menjalankan bisnis di internal BUMN sudah diikuti namun terjadi situasi seperti pandemi Covid-19 atau perang, maka kerugian yang timbul dianggap sebagai risiko bisnis.
    “Tiba-tiba mungkin bisnis ternyata terjadi peperangan di negara lain gitu ya. Nah bahan bakunya menjadi mahal dan lain-lain, lalu merugi. Ya itu risiko bisnis,” tutur Asep.
    Namun, ketika dalam proses bisnis ditemukan kecurangan (
    fraud
    ) dengan berbagai modusnya, makan kerugian yang timbul akan dianggap sebagai korupsi.
    “Misalkan dia naruh di satu bisnis. Dia dapat bagian keuntungan yang secara ilegal dia peroleh dari teman bisnisnya. Itu kan jadi-menjadi salah kalau ada fraudnya,” ujar Asep.
    Sementara itu, Yasser memandang bahwa doktrin business judgement rule seharusnya tidak menjadi imunitas bagi pihak yang bertanggung jawab atas kerugian di BUMN.
    Dalam kasus-kasus korupsi seperti pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair oleh eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, para pelaku menerbitkan keputusan dengan dokumen tidak jelas.
    Perbuatan itu berujung menguntungkan diri sendiri dan orang lain melalui tindak pidana korupsi.
    “Masih penting untuk diingat bahwa doktrin tersebut baru dapat dioperasionalkan ketika pengambilan keputusan didasarkan pada itikad baik dan good corporate governance,” ujar Yassar.
    Padahal, tanpa terdapat pejabatnya yang korupsi pun, banyak perusahaan BUMN dilaporkan kerap merugi. Berdasarkan catatan ICW, hingga akhir 2020 BUMN anya meraup laba Rp 150 triliun.
    “Di saat total aset perusahaan BUMN mencapai Rp 8.000 triliun. Pengembalian aset perusahaan berarti hanya di bawah 2 persen,” tuturnya.
    Pengacara senior, Maqdir Islamil menyebut, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang digunakan dalam mengusut korupsi di BUMN sebagai “pasal sapu jagad”.
    Semua pejabat menurutnya bisa terjerat pasal itu meskipun tidak memiliki niat merugikan keuangan negara.
    Maqdir mengatakan, tidak semua kebijakan yang dinilai keliru dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
    “Harus ada pemeriksaan secara administrasi terlebih dahulu, bukan pemeriksaan berdasarkan hukum pidana yang didahulukan,” kata Maqdir saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).
    Menurutnya, dalam kasus kerugian negara “maksud” atau “kehendak” pejabat terkait harus ditarik dari keadaan faktual dan obyektif yang menunjukkan terjalinnya peristiwa saling berkesesuaian sehingga bisa disimpulkan pelaku memiliki niat berakibat delik.
    Kemudian, harus terdapat perencanaan yang disepakati dan dikehendaki bersama atau kesengajaan.
    Karena kerap menjadi pasal sapu jagad, Maqdir dan sejumlah praktisi hukum lainnya menggugat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kalua dianggap masih diperlukan maka harus diberi syarat, yaitu suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dinyatakan dalam UU Tipikor,” tutur Maqdir.
    Pada awal November lalu, dalam keterangan tertulisnya, Erick menyebut, program “bersih-bersih BUMN” tetap akan menjadi prioritas pemerintah.
    Menurutnya, program itu terbukti memperbaiki efisiensi di BUMN dan harus dilaksanakan secara serius.
    “Kami mengakui bahwa kita harus terus memperbaiki. Program bersih-bersih BUMN yang sudah berjalan menjadi fokus utama, terutama setelah adanya kasus-kasus seperti
    ASABRI
    , Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. Di periode kedua ini, program bersih-bersih BUMN juga harus dijalankan dengan serius,” ujar Erick, Sabtu (8/11/2024).
    Menurut Erick, bersih-bersih BUMN dan investigasi secara meluas penting dilakukan guna memastikan tidak ada pejabat perusahaan pelat merah yang menyalahgunakan 
    Efisiensi juga telah dilakukan dengan memangkas hampir 30 persen perusahaan BUMN. Saat ini, dari 114 BUMN hanya tersisa 47 BUMN beroperasi dengan sehat.
    “Di mana 40 di antaranya dalam kondisi baik dan 7 BUMN masih dalam restrukturisasi,” kata Erick.
    Pada hari yang sama, Erick juga menemui Kepala badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto dan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan para direksi dan komisaris BUMN.
    “Saya membuka pintu seluas-luasnya karena kami yakin, dengan komitmen untuk efisiensi dan menekan korupsi, kita bisa melangkah maju ke depan,” kata tutur Erick.
    Kompas.com telah menghubungi staf pribadi Menteri BUMN Erick Thohir untuk kembali menanyakan lebih detail soal komitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Namun, sampai artikel ini ditulis belum ada jawaban.
    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dan Dony Oskaria yang bertugas membina 47 perusahaan pelat merah juga belum merespons.
    Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN bidang komunikasi Arya Sinulingga enggan memberikan tanggapan terkait bagaimana pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.
    “Jangan dulu,” kata Arya saat ditemui usai menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Perekonomian Dukung Investasi Swasta Wujudkan Hilirisasi Nikel Lewat Smelter Ramah Lingkungan – Halaman all

    Menko Perekonomian Dukung Investasi Swasta Wujudkan Hilirisasi Nikel Lewat Smelter Ramah Lingkungan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menkoperekonomian), Airlangga Hartarto, memuji investasi yang dilakukan pihak swasta untuk mendukung hilirisasi nikel yang dicanangkan oleh pemerintah. 

    Investasi yang dilakukan PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria Group) dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) saat ini sedang dalam tahap akhir commissioning Smelter ‘Merah Putih’ Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan persiapan konstruksi High-Pressure Acid Leach (HPAL) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

    “Kami mengapresiasi dalam hilirisasi nikel apalagi ini PMDN. Ceria sedang membangun smelter RKEF yang nantinya akan menghasilkan green nickel produce dan HPAL kedepannya. Tentu ini membanggakan,” kata Airlangga dalam gelaran Indonesia Mining Summit (IMS) 2024, dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Airlangga juga mendukung PT PLN (Persero) yang telah menyuplai energi bersih ke sejumlah smelter termasuk smelter Ceria Group, di mana hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menciptakan hilirisasi nikel yang renewable.

    “Pemerintah akan berusaha untuk membantu industrialisasi mineral dan batubara melalui sejumlah insentif,” kata dia.

    Saat ini, tercatat sudah terdapat 87 smelter yang beroperasi dari total 172 smelter yang dibangun

    “Investasi menjadi kunci penting pertumbuhan ekonomi. Tahun 2024 ditargetkan investasi sebesar Rp1.900 triliun dan tahun 2025 meningkat menjadi Rp2.100 triliun. Salah satu yang terus dikembangkan yakni hilirisasi dan pendalaman struktur supply chain,” kata dia.

    “Terkait critical minerals, perlu untuk menjaga kerja sama dengan negara lain dalam rangka meningkatkan investasi dan menghasilkan devisa,” ujar Airlangga.

    Menurut Airlangga, hilirisasi telah terbukti berbuah manis bagi perekonomian Indonesia.  Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengembangan investasi hilirisasi di Tanah Air. 

    “Pembangunan harus menerapkan prinsip ramah lingkungan, kesesuaian terhadap regulasi, serta prioritas penggunaan tenaga kerja lokal secara bertahap. Transfer teknologi dan upaya peningkatan kapasitas masyarakat lokal merupakan faktor yang ditekankan pemerintah dalam setiap investasi,” tambahnya. 

    Pada kesempatan tersebut, Airlangga yang didampingi Sekjen Indonesia Mining Association (IMA), Tony Wenas, mengunjungi booth Ceria Group di acara IMS tersebut. Kunjungan ini disambut hangat oleh CEO Ceria Group, Derian Sakmiwata. Menariknya, booth Ceria Group juga menampilkan berbagai produk hasil UMKM dari masyarakat lingkar tambang. 

    “UMKM ini merupakan bagian dari program binaan Ceria Group, yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi komunitas sekitar,” ungkap Derian. 

    Derian menegaskan bahwa sebagai PMDN dan PSN, Ceria Group telah menetapkan road map untuk menjadi pemain global industri nikel dan EV battery material producer. 

    “Untuk memenuhi standar pasar internasional, Ceria Group siap menghasilkan green nickel product yang disokong dengan energi bersih,” ungkapnya.  

    Derian juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan _Renewable Energy Certificate REC) dari PLN, di mana pasokan listrik yang digunakan smelter Ceria Group 100 persen menggunakan energi bersih dan terbarukan. 

    “Saat ini aliran listrik bersih PLN yang bersumber dari PLTA sudah energize. Selain itu, Kapal Pembangkit Listrik Terapung atau Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara II sudah berada di Pelabuhan Ceria Group dan sudah siap memasok listrik ke Smelter ‘Merah Putih’ yang akan segera beroperasi. BMPP Nusantara II-60MW ini menggunakan 100 persen bahan bakar gas dengan kapasitas 60 MW,” jelasnya. 

    Dia juga mengungkapkan bahwa Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group yang siap beroperasi menggunakan teknologi mutakhir Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan memiliki salah satu tungku terbesar di Indonesia sebesar 72 MVA,” katanya.

    “Tungku ini berfungsi untuk mengolah bijih nikel saprolite yang menghasilkan output feronikel dengan kadar nikel sebesar 22 persen. Dengan teknologi canggih seperti RKEF untuk produksi Ferronickel (FeNi) dan Nickel Matte Converter, serta High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), Ceria Group berperan aktif dalam menciptakan produk-produk yang memiliki nilai tambah tinggi,” kata dia

    Dia menyebu Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group akan menjadi smelter pertama di Indonesia yang terintegrasi.

    “Pasokan bijih nikel dan kegiatan pengolahan pemurnian terjadi di dalam Kawasan IUP PT Ceria Nugraha Indotama,” 

    Adapun smelter ini dirancang dengan standar keberlanjutan yang tinggi, sehingga dipastikan bahwa setiap tahap proses produksi memperhatikan kaidah ESG. Dengan teknologi modern yang digunakan, smelter ini mampu meminimalkan emisi dan limbah, serta mengelola sumber daya alam dengan efisien. 

    “Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi pelopor dalam industri nikel yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” tambah Derian.

    Menurutnya dengan adanya Smelter ‘Merah Putih’, Ceria tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, tetapi juga memastikan bahwa seluruh manfaat dari pengembangan sumber daya nikel dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. 

    “Kami bangga menjadi bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan nilai tambah dan mengembangkan industri dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing tinggi di pasar global,” kata Derian.

    Keunggulan Smelter ‘Merah Putih’ yang paling utama adalah seluruh rantai industri mulai dari penambangan bijih nikel hingga pemurnian dan produksi bahan baku untuk baterai prosesnya terjadi di dalam negeri. 

    Dalam konteks ini, Ceria Group tidak hanya meningkatkan nilai tambah mineral di Indonesia, tetapi juga mendukung sirkulasi ekonomi lokal secara lebih luas. 

    “Kami merupakan perusahaan dengan penanaman modal dalam negeri. Ini berarti seluruh nilai tambah dari kegiatan produksi akan tetap berada di Indonesia, sehingga berkontribusi langsung pada perekonomian nasional,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Corporate Secretary Ceria Group, Imelda Kiagoes, menegaskan komitmen Ceria dalam mendukung program hilirisasi komoditas yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto. 

    “Kami berfokus pada pengembangan hilirisasi melalui downstream processing. Dengan pertumbuhan organik yang kami rencanakan selama lima tahun ke depan, arah kami menuju produksi pCAM atau precursor battery sebagai material utama kendaraan listrik (EV),” kata Imelda.

    “Hal ini sejalan dengan program pemerintah, sehingga kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk merealisasikan visi ini. Keberlanjutan pertambangan juga menjadi fokus Ceria Group untuk memastikan sumber daya dan cadangan nikel terus berlanjut lebih dari 20 tahun kedepan,” imbuhnya.

    Imelda menambahkan bahwa pengembangan proyek Ceria Group dalam mengurangi emisi karbon mengacu pada kerangka Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) 50.

    “Sebagai bagian dari rencana ini, PT PLN melalui anak perusahaannya, PLN Batam, akan membangun Pembangkit Listrik Terpadu (Integrated Power Plant) di area Ceria, tepatnya di ITC POCI (Integrated Temporal Capacity Pomalaa Ceria),” katanya.

    “Pembangkit listrik berbasis mesin gas (Gas Engine Power Plant) tersebut direncanakan memiliki total kapasitas sebesar 200 MW dan ditargetkan mulai konstruksi pada tahun 2025. Juga beberapa relokasi Gas Engine Power Plant ke area Ceria sebesar 34 MW dan 2 x 25 MW. Sumber Green Energy Footprint ini sebagai tambahan dari 352 MW yang telah ditandatangani dengan PLN,” tambahnya.

    Inisiatif ini mendukung kebutuhan energi proyek hilirisasi Ceria Group dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur energi yang efisien dan ramah lingkungan di kawasan tersebut. 

    “Dalam operasi, kamu berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip ESG dan mematuhi semua aturan internasional termasuk dengan peraturan Inflation Reduction Act (IRA),” tandasnya.

  • Investasi Ceria Group & PLN Dapat Atensi Menteri Airlangga

    Investasi Ceria Group & PLN Dapat Atensi Menteri Airlangga

    Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengapresiasi investasi PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria Group). Hal ini karena perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) itu mendukung hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah. 
     
    Ceria Group saat ini tengah menggarap Smelter Merah Putih yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Ceria Group sedang dalam tahap akhir commissioning Smelter ‘Merah Putih’ Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) & persiapan konstruksi High-Pressure Acid Leach (HPAL) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
     
    “Kita mengapresiasi PT Ceria Nugraha Indotama dalam hilirisasi nikel, apalagi ini PMDN. Ceria sedang membangun smelter RKEF yang nantinya akan menghasilkan green nickel product dan HPAL. Tentu ini membanggakan,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 6 Desember 2024.
    Airlangga juga mengapresiasi PT PLN (Persero) yang telah menyuplai energi bersih ke sejumlah smelter, termasuk smelter Ceria Group. Menurut dia, hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menciptakan hilirisasi nikel yang berkelanjutan.
     
    Kembangkan Hilirisasi
    Menko Airlangga mengatakan pemerintah akan berusaha membantu industrialisasi mineral dan batubara melalui sejumlah insentif. Saat ini sudah terdapat 87 smelter yang beroperasi dari total 172 smelter yang dibangun.
     
    “Investasi menjadi kunci penting pertumbuhan ekonomi. Tahun 2024 ditargetkan investasi sebesar Rp1.900 triliun dan tahun 2025 meningkat menjadi Rp2.100 triliun.” 
     
    “Salah satu yang terus dikembangkan yakni hilirisasi dan pendalaman struktur supply chain. Terkait critical minerals, perlu untuk menjaga kerja sama dengan negara lain dalam rangka meningkatkan investasi dan menghasilkan devisa,” jelas Airlangga.
     
    Menurut Airlangga, hilirisasi telah terbukti berbuah manis bagi perekonomian Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengembangan investasi hilirisasi di Tanah Air. 
     
    “Pembangunan harus menerapkan prinsip ramah lingkungan, kesesuaian terhadap regulasi, serta prioritas penggunaan tenaga kerja lokal secara bertahap. Transfer teknologi dan upaya peningkatan kapasitas masyarakat lokal merupakan faktor yang ditekankan pemerintah dalam setiap investasi,” kata dia.
     
    Dukung UMKM
    Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga yang didampingi Sekjen Indonesia Mining Association (IMA), Tony Wenas, mengunjungi booth Ceria Group di acara IMS tersebut. Kunjungan ini disambut CEO Ceria Group, Derian Sakmiwata. Booth Ceria Group juga menampilkan berbagai produk hasil UMKM dari masyarakat lingkar tambang. 
     
    “UMKM ini merupakan bagian dari program binaan Ceria Group yang bertujuan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi komunitas sekitar,” kata Derian. 
     
    Derian menegaskan sebagai PMDN dan PSN, Ceria Group telah menetapkan peta jalan untuk menjadi pemain global industri nikel dan EV battery material producer. 
     
    “Untuk memenuhi standar pasar internasional, Ceria Group siap menghasilkan green nickel product yang disokong energi bersih,” kata dia.  
     

    Derian menjelaskan Ceria Group telah mendapatkan Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN, di mana pasokan listrik yang digunakan smelter Ceria Group 100 persen menggunakan energi bersih dan terbarukan. 
     
    “Saat ini aliran listrik bersih PLN yang bersumber dari PLTA sudah energize. Selain itu, Kapal Pembangkit Listrik Terapung atau Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara II sudah berada di Pelabuhan Ceria Group dan sudah siap memasok listrik ke Smelter ‘Merah Putih’ yang akan segera beroperasi. BMPP Nusantara II-60MW ini menggunakan 100% bahan bakar gas dengan kapasitas 60 MW,” kata Derian. 
     
    Punya Tungku Terbesar
    Ia juga mengungkapkan bahwa Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group yang siap beroperasi menggunakan teknologi mutakhir Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan memiliki salah satu tungku terbesar di Indonesia sebesar 72 MVA. Tungku ini berfungsi untuk mengolah bijih nikel saprolite yang menghasilkan output feronikel dengan kadar nikel sebesar 22 persen. 
     
    Dengan teknologi canggih seperti RKEF untuk produksi Ferronickel (FeNi) dan Nickel Matte Converter, serta High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), Ceria Group berperan aktif dalam menciptakan produk-produk yang memiliki nilai tambah tinggi. 
     
    “Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group akan menjadi smelter pertama di Indonesia yang terintegrasi. Nantinya, pasokan bijih nikel dan kegiatan pengolahan pemurnian terjadi di dalam Kawasan IUP PT Ceria Nugraha Indotama,” kata Derian.
     
    Adapun smelter ini dirancang dengan standar keberlanjutan yang tinggi, sehingga dipastikan bahwa setiap tahap proses produksi memperhatikan kaidah ESG. Dengan teknologi modern yang digunakan, smelter ini mampu meminimalkan emisi dan limbah serta mengelola sumber daya alam dengan efisien. 
     
    “Ini sejalan dengan visi Ceria Group untuk menjadi pelopor dalam industri nikel yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Derian.
     
    Keberlanjutan Pertambangan
    Corporate Secretary Ceria Group, Imelda Kiagoes, menegaskan komitmen Ceria dalam mendukung program hilirisasi komoditas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ceria Group berfokus pada pengembangan hilirisasi melalui downstream processing. 
     
    “Dengan pertumbuhan organik yang kami rencanakan selama lima tahun ke depan, arah kami menuju produksi pCAM atau precursor battery sebagai material utama kendaraan listrik (EV),” kata Imelda. 
     
    Keberlanjutan pertambangan juga menjadi fokus Ceria Group. Hal ini untuk memastikan sumber daya dan cadangan nikel terus berlanjut lebih dari 20 tahun ke depan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara, Harvey Moeis Sedih: Saya Merasa Bersalah

    Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara, Harvey Moeis Sedih: Saya Merasa Bersalah

    ERA.id – Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, mengaku bersalah karena rekannya, Helana Lim, terancam dipenjara. Harvey merasa bersalah karena memberi rekomendasi usaha milik Helena Lim dalam kasus korupsi timah.

    “Saya sangat merasa bersalah kepada Ibu Helena karena saya merekomendasikan dia. Dia sampai harus masuk penjara,” kata Harvey pada sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip Antara, Jumat (6/12/2024).

    Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku telah merekomendasikan PT Quantum Skyline Exchange, tempat penukaran uang milik Helena Lim, kepada pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon.

    Rekomendasi itu diberikan Harvey setelah beberapa bulan adanya kesepakatan pengumpulan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) antara empat smelter swasta pada kasus korupsi timah.

    Empat smelter swasta dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Saat itu, kata Harvey, Tamron menghubunginya untuk mengirimkan dana CSR dan meminta rekomendasi tempat penukaran uang karena dana tersebut dikirimkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat dari Bangka Belitung menggunakan kurir.

    Menurut suami Sandra Dewi, dana CSR yang dikirimkan Tamron diberikan dalam bentuk dolar AS karena kontrak antara pihaknya dengan para smelter swasta disepakati dengan menggunakan mata uang AS.

    Selain kepada Tamron, ia mengaku juga merekomendasikan tempat penukaran uang milik Helena Lim kepada para petinggi smelter swasta lainnya, yakni pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017–2020 Rosalina.

    Keduanya juga mengirimkan dana CSR tersebut kepada Harvey, selaku pengumpul dana CSR itu, menggunakan uang dolar AS.

    “Tapi, kalau Ibu Rosa dan Pak Suwito memang sudah kenal dengan Ibu Helena dari dulu dan akhirnya menggunakan jasa penukaran uang di tempat Bu Helena,” tambahnya.

    Helena Lim telah dituntut pidana selama delapan tahun penjara serta dikenakan pidana denda senilai Rp1 miliar dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar dalam kasus dugaan korupsi timah.

  • Ngaku Tak Punya Uang, Harvey Moeis Sering Pinjam ke Orang Tiap Hari, Kasihan

    Ngaku Tak Punya Uang, Harvey Moeis Sering Pinjam ke Orang Tiap Hari, Kasihan

    ERA.id – Terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis mengaku kerap meminjam uang dari orang lain karena rekeningnya diblokir. Harvey juga menyayangkan rekening istrinya, Sandra Dewi juga ikut diblokir dalam kasus yang menjeratnya.

    “Saya benar-benar tidak ada lagi uang. Setiap minggu atau setiap bulan saya harus pinjam orang,” kata Harvey dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip Antara, Jumat (6/12/2024).

    Selain rekeningnya, ia mengungkapkan bahwa rekening sang istri, Sandra Dewi, turut diblokir untuk keperluan kasus tersebut, termasuk rekening Sandra sejak muda.

    Padahal, kata Harvey, rekening tersebut merupkan tabungan Sandra sejak 25-30 tahun lalu, saat istrinya merantau ke Jakarta dari Bangka Belitung guna mengejar mimpi untuk menjadi artis. Harvey mengaku pada awalnya tidak mengetahui keberadaan rekening itu dan tidak pernah sama sekali mengakses rekening tersebut.

    Namun, dirinya menuturkan seluruh uang di dalam rekening tersebut berasal dari kerja keras Sandra selama ini dan tidak ada andil dari dirinya.

    “Itu semua hasil kerja keras dia (Sandra Dewi) shooting pagi, siang, malam, bahkan di tengah hutan. Tetapi nyatanya rekening itu juga ikut diblokir,” jelasnya.

    Harvey diperiksa sebagai terdakwa untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

    Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

    Akibat perbuatan para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah, keuangan negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun. Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

    Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.

    Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • MIND ID Butuh Investasi Rp55,35 Triliun untuk Capai Produksi 1,1 Juta Ton Aluminium

    MIND ID Butuh Investasi Rp55,35 Triliun untuk Capai Produksi 1,1 Juta Ton Aluminium

    Bisnis.com, JAKARTA – BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID membutuhkan investasi senilai US$3,5 miliar atau sekitar Rp55,35 triliun (asumsi kuras Rp15.816 per dolar AS) untuk meningkatkan produksi aluminium domestik menjadi 1,1 juta ton per tahun dalam 5 tahun mendatang.

    Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID Dilo Seno Widagdo menjelaskan kapasitas produksi PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sebagai anggota dari MIND ID baru mencapai 275.000 ton per tahun.

    Sementara itu, total kebutuhan aluminium nasional yang mencapai sekitar 1 juta ton per tahun. Untuk mengurangi ketergantungan pada impor, MIND ID berencana meningkatkan kapasitas smelter aluminium di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, serta membangun fasilitas produksi aluminium baru di Mempawah Kalimantan Barat.

    “MIND ID konsisten meningkatkan kapasitas produksi untuk menjawab kebutuhan nasional dan mampu mengurangi ketergantungan pada impor aluminium,” ujar Dilo melalui keterangan resmi dikutip Jumat (6/12/2024).

    Dilo mengatakan perseroan sudah siap dengan perhitungan investasi mencapai sekitar US$1 miliar per juta ton kapasitas produksi alumina, dan U$2,5 miliar per juta ton kapasitas produksi aluminium.

    Dengan kata lain, total investasi yang dibutuhkan mencapai US$3,5 miliar. Dia juga menegaskan bahwa MIND ID tidak berencana memperluas hilirisasi hingga ke segmen produk jadi, seperti pelek mobil.

    Sebagai gantinya, MIND ID akan lebih fokus pada membangun kemitraan strategis dengan pelaku industri hilir di dalam negeri.

    “Kami berharap dapat membangun kemitraan yang aktif dengan pelaku industri hilir, sehingga kebutuhan bahan baku mereka dapat dipasok dari produk mineral dalam negeri, dan nilai tambah setiap rantai pasoknya dapat dinikmati oleh Indonesia,” pungkas Dilo.

  • Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Imbalan Rp 100 Juta Per Bulan Dari Bos Smelter Sebagai Uang Jajan – Halaman all

    Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Imbalan Rp 100 Juta Per Bulan Dari Bos Smelter Sebagai Uang Jajan – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suami artis Sandra Dewi sekaligus terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moies menganggap imbalan Rp 100 juta yang didapat dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta sebagai uang jajan.

    Hal itu diungkapkan Harvey saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Awalnya Hakim Anggota Jaini Basir bertanya kepada Harvey Moeis perihal alasannya kerap bekerja dan membantu Suparta hingga mendapatkan imbalan saat menjalankan bisnis pertambangan timah di PT RBT.

    Menyikapi pertanyaan Hakim, Harvey Moeis membantah jika dirinya selama ini bekerja dengan Suparta melainkan hanya sekadar membantu bos PT RBT tersebut.

    “Izin Yang Mulia saya tidak pernah bekerja di Pak Suparta. Saya juga tidak diminta membantu, saya diminta belajar kalau bantu saya tolak Yang Mulia,” kata Harvey.

    Kendati demikian, Hakim Jaini Basir tak meyakini begitu saja pernyataan dari Harvey Moeis.

    Pasalnya menurut Hakim terdakwa mendapat imbalan cukup besar yakni Rp 50 hingga 100 juta dari Suparta setiap bulannya.

    “Bahasannya seperti itu, tapi kan kenyataannya diberikan uang, ada diberi uang, atau saudara Rp 50 juta atau Rp 100 juta dikasih sebulan itu menganggapnya sebagai uang jajan saja bukan sebagai apa?” tanya Hakim.

    Harvey kemudian menyebut bahwa uang puluhan hingga ratusan juta tersebut ia anggap hanya sebagai uang jajan lantaran Suparta dirinya anggap seperti paman sendiri.

    “Beliau saya anggap paman sendiri, jadi saya dikasih uang jajan saja Yang Mulia, saya anggapnya itu, itu pun beliau gak kasih tau ke saya, main kirim-kirim saja,” katanya.

    Sebagai informasi, Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga timah didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

    Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

    Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Terkait perkara ini, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

    Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

    Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

    Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun.

    Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

  • Harvey Moeis Beli Rolls Royce Rp 15 M Cash untuk Hadiah Ulang Tahun Sandra Dewi

    Harvey Moeis Beli Rolls Royce Rp 15 M Cash untuk Hadiah Ulang Tahun Sandra Dewi

    Harvey Moeis Beli Rolls Royce Rp 15 M Cash untuk Hadiah Ulang Tahun Sandra Dewi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah,
    Harvey Moeis
    mengaku membeli mobil mewah
    Rolls Royce
    seharga Rp 15 miliar secara tunai.
    Harvey membenarkan mobil mewah itu dibeli sebagai hadiah ke 40 tahun untuk istrinya,
    Sandra Dewi
    .
    Keterangan ini terungkap ketika Harvey dicecar sebagai terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum.
    “Kemudian satu unit mobil Royce, warna hitam. Di tahun 2024, ini juga untuk hadiah ulang tahun istri saudara ya, yang ke-40. Betul?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    “Betul,” jawab Harvey.
    Jaksa lantas menanyakan bagaimana teknis pembayaran mobil tersebut. Pengusaha batubara itu pun mengaku membayarnya secara tunai.
    “Berapa?” tanya jaksa.
    “Rp 15 miliar. Sekitar Rp 15 miliar,” ujar Harvey.
    Jaksa juga mengkonfirmasi pembelian mobil mewah Mini Cooper seharga Rp 1 miliar sebagai hadiah ulang tahun Sandra Dewi ke 39.
    Hal ini juga dibenarkan oleh Harvey. Ia mengaku membeli mobil itu secara tunai. Dokumen kepemilikan kendaraan bermotor menggunakan namanya sendiri.
    “Berapa total pembeliannya? Masih ingat enggak?” tanya jaksa.
    “Sekitar Rp 1 miliar,” jawab Harvey.
    Ia juga mengaku membeli mobil Lexus RX300 pada 2023 seharga Rp 1,5 miliar yang digunakan sebagai kendaraan operasional Sandra Dewi.
    Kemudian, satu unit mobil Ferrari tipe 458 Special Edition, model sedan berwarna merah pada kurun 2017-2018.
    “Berapa total pembeliannya?” tanya jaksa.
    “Rp 12 miliar,” jawab Harvey.
    Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
    Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
    Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
    Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
    Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
    Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
    Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
    Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana CSR yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
    Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
    Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masuk Tahap Akhir, Menko Airlangga Apresiasi Smelter Nikel Merah Putih Ceria Group – Page 3

    Masuk Tahap Akhir, Menko Airlangga Apresiasi Smelter Nikel Merah Putih Ceria Group – Page 3

    Menurut dia, hilirisasi telah terbukti berbuah manis bagi perekonomian Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengembangan investasi hilirisasi di Tanah Air.

    “Pembangunan harus menerapkan prinsip ramah lingkungan, kesesuaian terhadap regulasi, serta prioritas penggunaan tenaga kerja lokal secara bertahap. Transfer teknologi dan upaya peningkatan kapasitas masyarakat lokal merupakan faktor yang ditekankan pemerintah dalam setiap investasi,” ungkapnya.

    CEO Ceria Group Derian Sakmiwata menyatakan, sebagai PMDN dan PSN, Ceria Group telah menetapkan peta jalan (roadmap) untuk menjadi pemain global industri nikel dan EV battery material producer.

    “Untuk memenuhi standar pasar internasional, Ceria Group siap menghasilkan green nickel product yang disokong dengan energi bersih,” ungkap dia.

    Ia juga mengungkapkan, Smelter Merah Putih yang siap beroperasi menggunakan teknologi Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), dan memiliki salah satu tungku terbesar di Indonesia sebesar 72 MVA. Tungku ini berfungsi untuk mengolah bijih nikel saprolite yang menghasilkan output feronikel dengan kadar nikel sebesar 22 persen.

    “Smelter Merah Putih Ceria Group akan menjadi smelter pertama di Indonesia yang terintegrasi, di mana pasokan bijih nikel dan kegiatan pengolahan pemurnian terjadi di dalam Kawasan IUP PT Ceria Nugraha Indotama,” pungkas Derian.