Produk: smelter

  • Kemendag Belum Beri Izin Ekspor Konsentrat untuk Amman Mineral

    Kemendag Belum Beri Izin Ekspor Konsentrat untuk Amman Mineral

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menerima rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Hal ini merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor untuk anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) itu. Adapun, rekomendasi perpanjangan izin ekspor itu diberikan selama 6 bulan.

    Terkait hal tersebut, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha mengatakan, pihaknya masih belum menerima rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM.

    “Sampai saat ini belum ada, kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM,” ujar Andri kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Asal tahu saja, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT baru akan sah jika mendapat keputusan dari Kemendag. Sementara itu, Kemendag bakal menerbitkan izin ekspor setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM.

    Oleh karena itu, Andri menegaskan bahwa hingga saat ini AMNT belum bisa melakukan ekspor. Sebab, pihaknya belum menerbitkan izin.
     
    “Belum ada persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan,” katanya.

    Izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT sejatinya telah berakhir sejak 31 Desember 2025 lalu. Namun, belakangan AMNT mengajukan relaksasi ekspor lantaran keadaan kahar alias force majeure.

    Adapun, keadaan kahar itu yakni kerusakan pada fasilitas smelter yang terjadi sejak akhir Juli 2025. Hal tersebut mengganggu produksi sehingga konsentrat tembaga tak terserap oleh smelter.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun memastikan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT.

    “Sudah keluar. Kalau tidak salah sudah keluar ya,” ucap Bahlil pada Selasa (28/10/2025).

    Kendati demikian, Bahlil tak memerinci berapa volume ekspor konsentrat yang diberikan untuk AMNT. Dia hanya menyebut, perusahaan memiliki kapasitas memproduksi konsentrat sebesar 900.000 ton.

    Menurutnya, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga memang bisa berlaku jika pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) mengalami kondisi kahar.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

    “Mungkin [perpanjangan izin ekspor diberikan] sekitar 6 bulan ya. Sampai dengan pabriknya selesai [diperbaiki] itu,” ucap Bahlil.

  • ESDM Beri Kuota Ekspor Konsentrat ke Amman Mineral hingga 400.000 Ton

    ESDM Beri Kuota Ekspor Konsentrat ke Amman Mineral hingga 400.000 Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Hal ini seiring dengan kondisi kahar yang terjadi pada fasilitas smelter Amman. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kuota ekspor yang diberikan kepada Amman mencapai sekitar 400.000 ton selama 6 bulan ke depan.

    “Saya lupa angkanya, sekitar 400.000-an ton,” kata Tri saat ditemui di Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025).

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT.

    Bahlil memberikan relaksasi ekspor konsentrat untuk anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) itu selama 6 bulan ke depan. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT sejatinya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

    “Sudah keluar. Kalau tidak salah sudah keluar ya,” ucap Bahlil pada Selasa (28/10/2025), dikutip Rabu (29/10/2025).

    Untuk diketahui, perusahaan memiliki kapasitas memproduksi konsentrat sebesar 900.000 ton. Bahlil juga menyebut, pemberian relaksasi ekspor konsentrat itu diberikan lantaran AMNT menghadapi kondisi kahar.

    Adapun, keadaan kahar itu yakni kerusakan pada unit flash converting furnace dan sulfuric acid plant di smelter AMNT yang terjadi sejak akhir Juli 2025 sehingga kegiatan operasional smelter terpaksa dihentikan sementara.

    Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga memang bisa berlaku jika pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) mengalami kondisi kahar.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

    Mungkin [perpanjangan izin ekspor diberikan] sekitar 6 bulan ya. Sampai dengan pabriknya selesai [diperbaiki] itu,” imbuh Bahlil.

  • RI Punya ‘Harta Karun Langka’ Dibutuhkan Dunia, Tapi Terbuang Sia-Sia

    RI Punya ‘Harta Karun Langka’ Dibutuhkan Dunia, Tapi Terbuang Sia-Sia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia ternyata memiliki potensi “harta karun langka” penting berupa mineral ikutan timah yang diproduksikan PT Timah Tbk (TINS). Namun sayangnya, potensi tersebut selama bertahun-tahun justru terbuang sia-sia ke laut.

    Hal ini bahkan sempat diutarakan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro. Ia bilang, selama ini perusahaan tidak menyadari nilai dari sisa hasil produksi (SHP) timah. Akibatnya, mineral ikutan tersebut dibuang tanpa pemanfaatan yang lebih optimal.

    “Jadi bertahun-tahun SHP itu dibuang di laut. Jadi baru sejak beberapa hari yang lalu kami tahu betapa pentingnya harta karun ini,” kata Restu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada bulan September 2025 lalu.

    Atas hal itu, mulai dari sekarang PT Timah akan mengubah praktik tersebut dengan menahan dan mengumpulkan seluruh SHP untuk diolah lebih lanjut. Terlebih, pihak swasta maupun pihak lain selama ini bergerilya mengumpulkan SHP yang dibuang oleh PT Timah.

    “Karena kita ketidaktahuan pentingnya barang-barang ini. Jadi Insya Allah dengan arahan Bapak-Bapak dan Ibu sekalian kami akan mulai mengumpulkan, menjaga supaya SHP, sisa hasil produksi yang selama ini dibuang dan betul kami akan siapkan,” kata dia.

    Di sisi lain, Restu menjelaskan bahwa karena proses penambangan dilakukan di laut, selama ini sisa hasil produksi hanya dibuang begitu saja setelah timahnya diambil melalui kapal isap.

    Praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun akibat ketidaktahuan, dan baru sekitar sebulan terakhir perusahaan menyadari bahwa material yang dibuang itu ternyata memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

    Namun sayang, Restu tidak menyebut spesifik jenis mineral ikutan yang selama ini terbuang tersebut.

    Mineral Ikutan Timah

    Perlu diketahui, salah satu mineral ikutan pada komoditas timah yang bernilai yaitu monasit karena mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ).

    Mengutip Booklet Logam Tanah Jarang yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2020, potensi mineral tanah jarang di Indonesia berasal dari beberapa produk turunan dari hasil pengolahan sejumlah mineral, seperti timah, emas, alumina, pasir zircon hingga nikel.

    Adapun lokasinya mayoritas berada di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi.

    Logam Tanah Jarang (LTJ) ini merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk “critical mineral” yang terdiri dari 17 unsur, antara lain scandium (Sc), lanthanum (La), cerium (Ce), praseodymium (Pr), neodymium (Nd), promethium (Pm), samarium (Sm), europium (Eu), gadolinium (Gd), terbium (Tb), dysprosium (Dy), holmium (Ho), erbium (Er), thulium (Tm), ytterbium (Yb), lutetium (Lu) dan yttrium (Y).

    Logam tanah jarang ini juga digunakan untuk bahan baku pembuatan alutsista di industri pertahanan.

    Beberapa material alutsista menggunakan unsur LTJ sebagai unsur paduan, antara lain material Terfenol-D, paduan tiga logam terdiri dari Terbium (Te), Iron (Fe), dan Dysprosium (Dy) sebagai material per edam gelombang sonar pada teropong bidik senapan malam (TBSM) untuk material optic Yttrium aluminium garnet (YAG) dan lainnya.

    Dari total 28 lokasi mineralisasi LTJ yang terungkap, baru sekitar 9 lokasi mineralisasi LTJ (30%) telah dieksplorasi awal, namun 19 lokasi mineralisasi LTJ (70%) belum dilakukan/ belum optimal dilakukan eksplorasi.

    Berikut beberapa jenis mineral tanah jarang di Indonesia:

    – Monasit dan Xenotime, merupakan by-product atau hasil ikutan dari pengolahan bijih timah. Potensinya terdapat di tambang timah di Bangka Belitung.

    – Monasit:

    Indonesia telah memiliki sumber daya monasit sebesar 185.179 ton logam yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi cadangan. Hasil analisa konsentrat monasit dalam timah antara lain 31,5% CeO2, 13,2% La2O3, 11% Nd2O3, 3,9% Y2O3, 2,98% Pr6O11, 1,98% Gd2O3, 1,96% Sm2O3.

    Ada 3 provinsi yang memiliki potensi logam tanah jarang, antara lain:

    1. Kepulauan Riau, sumber daya LTJ 2.268 ton.

    2. Kepulauan Bangka Belitung, sumber daya LTJ 181.735 ton.

    3. Kalimantan Barat, sumber daya LTJ 1.175 ton.

    – Xenotime:

    Indonesia telah memiliki sumber daya xenotime sebesar 20.734 ton logam yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi cadangan. Adapun lokasinya berada di Kepulauan Bangka Belitung.

    Zirconium silicate, merupakan by-product atau hasil ikutan dari pengolahan bijih timah dan emas, serta di dalam pasir zircon. Potensinya terdapat di tambang pasir zirkon di Kalimantan. Adapun unsur LTJ di dalamnya antara lain Y (Yttrium) dan Ce (cerium).

    – Ferrotitanates, merupakan residu hasil pengolahan bauksit menjadi alumina. Potensinya terdapat di lumpur merah (red mud) di Kalimantan Barat.

    – Bijih nikel laterit, merupakan by-product atau hasil ikutan dari pengolahan bijih nikel laterit melalui proses hidrometalurgi yaitu smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) nikel-cobalt. Potensinya terdapat di tambang nikel (limonit) di Sulawesi. Unsur LTJ antara lain Sc (scandium), Nd (neodymium), Pr (praseodymium), Dy (disprosium))

    – Batuan granit

    – Abu batu bara/FABA (monasit).

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Smelter Amman Setop Operasi Sejak Juli, Berharap Boleh Ekspor Konsentrat

    Smelter Amman Setop Operasi Sejak Juli, Berharap Boleh Ekspor Konsentrat

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) buka suara terkait pengajuan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

    Direktur Utama AMMN Arief Widyawan Sidarto membenarkan pihaknya telah mengajukan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, hingga saat ini, perpanjangan ekspor itu masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan.

    Dia menyebut, pengajuan perpanjangan izin ekspor untuk AMNT dilakukan lantaran keadaan kahar alias force majeure. Adapun, keadaan kahar itu yakni kerusakan pada fasilitas smelter yang terjadi sejak akhir Juli 2025 sehingga kegiatan operasional smelter terpaksa dihentikan sementara.

    Hal tersebut mengganggu produksi sehingga konsentrat tembaga tak terserap oleh smelter.

    “Dapat Perseroan sampaikan bahwa proses komisioning fasilitas smelter menghadapi keadaan kahar yang disebabkan oleh kerusakan pada unit flash converting furnace [FCF] dan sulfuric acid plant,” jelas Arief seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/10/2025).

    Arief lantas menjelaskan, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga memang bisa berlaku jika perusahaan mengalami kondisi kahar.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

    Dalam beleid tersebut, pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga dan yang telah selesai smelter, tetapi tidak dapat beroperasi dan memerlukan penyelesaian perbaikan akibat keadaan kahar, dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dengan jumlah tertentu dan waktu tertentu.

    Arief menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya rekomendasi ekspor oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan Budi Santoso.

    “Atas permohonan rekomendasi yang diajukan oleh pemegang IUPK dengan keadaan kahar, menteri ESDM melakukan evaluasi terhadap permohonan rekomendasi tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, menteri ESDM memberikan persetujuan atau penolakan permohonan rekomendasi,” imbuh Arief.

    Arief menyebut, pihaknya tetap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait dan berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan guna mendukung kelancaran operasional dan kontribusi fiskal Perseroan kepada negara.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, AMNT bakal mendapat relaksasi izin ekspor selama 6 bulan. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT sejatinya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

    “Nah, menyangkut Amman kami kasih waktu tertentu, memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi,” ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/10/2025).

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu pun mengatakan relaksasi izin ekspor untuk AMNT bakal berlaku selama 6 bulan. Kendati demikian, dia tak merinci kondisi kahar seperti apa yang membuat AMNT mendapat relaksasi ekspor.

    “Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai [perbaikan smelter],” ucap Bahlil.

  • ESDM Beri Relaksasi Ekspor Konsentrat Amman Mineral 6 Bulan

    ESDM Beri Relaksasi Ekspor Konsentrat Amman Mineral 6 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) selama enam bulan.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian relaksasi ekspor itu tak lepas dari proyek smelter perusahaan mengalami kondisi kahar alias force majeure. Adapun izin ekspor konsentrat tembaga anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) itu sejatinya telah berakhir pada 31 Desember 2024.

    Bahlil menuturkan, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga memang bisa berlaku jika perusahaan mengalami kondisi kahar.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

    “Nah, menyangkut Amman kami kasih waktu tertentu, memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi,” ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/10/2025).

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu pun mengatakan relaksasi izin ekspor untuk AMNT bakal berlaku selama 6 bulan. Kendati demikian, dia tak merinci kondisi kahar seperti apa yang membuat AMNT mendapat relaksasi ekspor.

    “Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai [perbaikan smelter],” ucap Bahlil.

    Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga AMNT.

    Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha mengatakan, pengajuan perpanjangan izin ekspor itu tak lepas dari kondisi kahar atau force majeure. Adapun, ekspor konsentrat tembaga Amman Mineral telah berakhir pada 31 Desember 2024.

    “Sejauh yang kami ketahui, Amman Mineral telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dengan alasan kondisi kahar,” ucap Gilang kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Dia pun menyebut, permohonan tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian ESDM. Oleh karena itu, terkait volume ekspor dan masa berlaku izin ekspor, pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM.

    Gilang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin ekspor yang diterbitkan untuk AMNT. 

    “Sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan dapat mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan setelah memperoleh rekomendasi dari Kementerian ESDM,” tuturnya.

    Asal tahu saja, AMMN pernah mengajukan perpanjangan ekspor katoda tembaga dan konsentrat kepada pemerintah pada Mei 2025. Hal ini dilakukan lantaran proses commissioning smelter berjalan lambat sehingga kapasitas operasi maksimal.

    Presiden direktur AMMN saat itu, Alexander Ramlie (saat ini menjabat sebagai komisaris) mengatakan bahwa smelter perusahaan masih memerlukan periode stabilisasi dan penyempurnaan sebelum mencapai operasi yang optimal dan berkelanjutan. Hal ini membuat hasil produksi belum bisa diserap sepenuhnya di smelter di dalam negeri.

    Karena itu, AMMN mengajukan perpanjangan ekspor agar hasil produksi bisa dijual ke luar negeri. Dia juga menekankan bahwa fasilitas smelter perusahaan memerlukan waktu untuk stabilisasi dan kalibrasi agar mencapai operasi yang optimal dan berkelanjutan.

    “Untuk memastikan kelangsungan bisnis selama fase peningkatan kapasitas secara bertahap [ramp-up] ini, kami telah secara resmi meminta pendekatan hibrida dari pemerintah Indonesia memungkinkan ekspor katoda tembaga dan konsentrat secara paralel,” kata Alexander dalam keterangannya dikutip Senin (12/5/2025).

    Menurutnya, perpanjangan ekspor katoda tembaga dan konsentrat dapat memberikan fleksibilitas dan menjamin kelangsungan arus pendapatan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga memastikan kontribusi yang berkelanjutan bagi pemerintah selama fase awal operasi smelter. 

  • Trans Sulawesi Lumpuh,  Warga Lokal Aksi Blokade Jalan, Protes PT BMS
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Oktober 2025

    Trans Sulawesi Lumpuh, Warga Lokal Aksi Blokade Jalan, Protes PT BMS Regional 25 Oktober 2025

    Trans Sulawesi Lumpuh, Warga Lokal Aksi Blokade Jalan, Protes PT BMS
    Tim Redaksi
    LUWU, KOMPAS.com
    – Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memblokade Jalan TransSulawesi, Sabtu (25/10/2025) sore.  
    Blokade dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di industri smelter nikel PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang dinilai tidak berpihak kepada warga lokal.
    Menurut warga, mayoritas pelamar asal Kecamatan Bua tidak lolos seleksi administrasi. Bahkan, sejumlah karyawan lama yang telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan tersebut justru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Kepala Desa Padang Kalua, Umi mengatakan, warga merasa terpanggil untuk menyuarakan hak mereka yang selama ini diabaikan oleh pihak manajemen perusahaan.
    “Hari ini kami merasa terpanggil untuk turun ke jalan meneriakkan hak-hak rakyat yang sudah diabaikan oleh manajemen PT BMS. Harapan kami, aksi ini bisa menjadi teguran agar mereka membuka proses rekrutmen secara transparan,” kata Umi di lokasi aksi, Sabtu sore.
    Umi menyebutkan, pihak perusahaan baru-baru ini melakukan pemutusan kontrak terhadap lebih dari 400 tenaga kerja, yang sebagian besar adalah warga lokal.
    “Pemutusan kontrak terhadap ratusan tenaga kerja ini jelas menambah angka pengangguran baru di Luwu.”
    “Kami berharap karyawan yang sudah di-PHK bisa kembali dipekerjakan di pabrik dua yang baru saja beroperasi,” ucap dia.
    Ia juga menyoroti kebijakan perusahaan yang dinilai tidak konsisten. “Yang menjadi dilematis sekarang, ketika mereka melakukan pemutusan hubungan kerja, mereka juga membuka lowongan kerja baru.”
    “Padahal seharusnya mereka bisa mengakomodasi masyarakat yang sudah lama bekerja di dalam, mulai dari konstruksi hingga proses pembangunan pabrik. Ini yang membuat masyarakat merasa sangat kecewa,” ujar dia.
    Dalam aksi itu, warga menutup jalan dengan membakar ban bekas dan berorasi di tengah jalan. Aksi berlangsung beberapa jam dan menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi lumpuh total.
    Petugas dari Polres Luwu turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas.
    Umi mengatakan, warga akan melanjutkan aksiserupa  pada Senin (27/10/2025) mendatang di area depan pabrik PT BMS jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.
    “Kami berharap pihak perusahaan segera duduk bersama dengan perwakilan masyarakat agar ada solusi yang adil bagi tenaga kerja lokal,” tegas dia.
    Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT BMS belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan aksi blokade jalan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keadaan Kahar, Bahlil Beri Izin Amman Ekspor Konsentrat Tembaga Selama 6 Bulan

    Keadaan Kahar, Bahlil Beri Izin Amman Ekspor Konsentrat Tembaga Selama 6 Bulan

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Adapun izin diberikan selama 6 bulan sejak izin diberikan.

    “Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai, ujar Bahlil kepada awak media, Jumat, 24 Oktober.

    Bahlil menjelaskan, pemberian izin ini diberikan atas dasar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024 terkait tambahan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian.

    “Permen itu dinyatakan bahwa bagi perusahaan yang sudah membangun smelter namun belum selesai atau akibat kahar, maka diberikan opsi untuk membuka ekspor,” sambung Bahlil.

    Kendati membuka keran ekspor, Bahlil memastikan tetap menjatuhkan sanksi berupa pajak yang tinggi kepada AMMN. Bukan tanpa sebab, menurutnya hal ini dilakukan agar perusahaan dapat mempercepat perbaikan smelter sehingga hilirisasi dapat berjalan.

    Bahlil juga menyebut pihaknya memberikan rekomendasi dikarenakan terdapat force majeur atau keadaan kahar. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar (Mabes) Polri dan pengajuanklaim asuransi atas kejadian kebakaran. Adapun laporan ini kemudian diserahkan kepada Kementerian ESDM.

    “Sama lah dengan Freeport kemarin. Kita juga kasih perpanjangan waktu dengan batas waktu tertentu,” tandas Bahlil.

  • Freeport Lepas 12% Saham Buat RI, Ajukan Perpanjangan Kontrak Kuartal IV/2025

    Freeport Lepas 12% Saham Buat RI, Ajukan Perpanjangan Kontrak Kuartal IV/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengonfirmasi akan melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi ini sebagai syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041. 

    Induk PTFI dari Amerika Serikat (AS) itu menyebut bahwa kepemilikan perusahaan di PTFI akan berkurang menjadi 37% setelah 2041. 

    “FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041, dan selanjutnya memiliki sekitar 37% kepemilikan setelah tahun 2041,” ujar Presiden dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat (24/10/2025).

    FCX menekankan bahwa perjanjian tata kelola yang ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang.

    Seiring dengan hal ini, FCX menyebut bahwa PTFI tengah mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang mencakup masa manfaat sumber daya tambang Grasberg. Pengajuan tersebut direncanakan dilakukan pada kuartal IV/2025.

    “Sehubungan dengan perpanjangan ini, PTFI berencana untuk melanjutkan eksplorasi, melakukan studi untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, dan memperluas program sosialnya,” kata Quirk.

    Rencana perpanjangan tersebut dilakukan seiring dengan penyelesaian fasilitas pemrosesan hilir (smelter) PTFI yang ditargetkan rampung pada 2025. 

    Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan operasi tambang berskala besar dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

    “Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar untuk kepentingan semua pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg yang sangat menarik,” lanjutnya.

    Diberitakan sebelumnya, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani memastikan penambahan saham atau divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah segera ditandatangani.  

    Rosan menyebut, proses persiapan untuk penandatanganan divestasi itu masih bergulir. Namun, dia memastikan pemerintah Indonesia telah mengamankan kesepakatan dengan Freeport.  

    “Yang kita negosiasikan boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja. Tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (8/10/2025).  

    Untuk diketahui, divestasi 12% saham Freeport Indonesia itu menjadi salah satu syarat bagi perusahaan milik Indonesia dan Freeport Mc-Moran, Inc. tersebut mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus alias IUPK selepas 2041.

    Rosan memastikan kesepakatan divestasi saham secara gratis atau free of charge itu adalah hasil negosiasi yang dilakukan pemerintah dan pihak Freeport Mc-Moran. Dia menyebut negosiasi telah berjalan sekitar 6 bulan dan kini sudah difinalisasi.  

    Tambahan saham tersebut akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam kepemilikan PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, lewat divestasi pada 2018, Indonesia telah menguasai 51,2% saham perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa itu melalui Inalum (MIND ID).

    Dengan divestasi tambahan 10%, kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan bertambah menjadi sekitar 63,2%.

  • Dua Smelter Freeport Krisis Pasokan Konsentrat Tembaga

    Dua Smelter Freeport Krisis Pasokan Konsentrat Tembaga

    Bisnis.com, JAKARTA – Opersional kedua smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur dalam status stand-by atau siaga imbas gangguan produksi di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), di Papua Tengah.

    Freeport-McMoRan Inc (FCX), induk PT Freeport Indonesia (PTFI), melaporkan bahwa insiden luncuran material basah dari bekas tambang terbuka Grasberg ke GBC pada 8 September 2025 membuat operasi penambangan dihentikan sementara. Penghentian ini untuk memprioritaskan proses evakuasi tujuh anggota tim yang menjadi korban serta penyelidikan penyebab utama insiden.

    Freeport menyatakan bahwa proses evakuasi korban telah selesai pada 5 Oktober 2025 dan proses investigasi hampir rampung. Kajian terkait dampak kerusakan yang dilakukan pararel dengan kegiatan pembersihan lumpur diperkirakan akan selesai pada akhir 2025.

    Imbas dari kondisi tersebut, operasi peleburan PTFI berjalan dengan kapasitas terbatas karena kurangnya pasokan konsentrat tembaga.

    “Kedua smelter di Indonesia saat ini berada dalam status siaga sambil menunggu ketersediaan konsentrat tembaga,” ujar Presiden dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/10/2025).

    FCX dan PTFI, bersama para ahli eksternal, sedang menyelesaikan penyelidikan terhadap penyebab utama insiden luncuran lumpur di GBC serta mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Secara paralel, bekerja sama dengan otoritas pemerintah Indonesia, rencana produksi ke depan sedang dievaluasi dan penilaian kerusakan sedang diselesaikan. Setelah penilaian kerusakan rampung, PTFI akan melakukan evaluasi terhadap nilai buku sejumlah aset yang terdampak untuk menentukan kemungkinan penghapusan nilainya (write-off).

    Adapun, cebakan bijih GBC mewakili 50% dari estimasi cadangan terbukti dan terkira PTFI per 31 Desember 2024, serta sekitar 70% dari proyeksi produksi tembaga dan emas PTFI hingga 2029.

    Freeport memperkirakan bahwa tambang Big Gossan dan Deep Mill Level Zone (DMLZ) yang tidak terdampak dapat memulai kembali operasinya pada kuartal IV/2025.

    Diikuti oleh pemulihan dan peningkatan produksi bertahap tambang bawah tanah GBC sepanjang 2026.

    Berdasarkan skenario pemulihan bertahap ini, yang masih bergantung pada banyak faktor dan dapat berubah, produksi PTFI pada 2026 diproyeksikan sekitar 35% lebih rendah dibandingkan estimasi sebelum insiden. Adapun, estimasi sebelumnya sekitar adalah 1,7 miliar pound tembaga dan 1,6 juta ounce emas.

  • Izin Ekspor Kosentrat Amman Belum Terbit, Kemendag Tunggu Restu ESDM

    Izin Ekspor Kosentrat Amman Belum Terbit, Kemendag Tunggu Restu ESDM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

    Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha mengatakan, pengajuan perpanjangan izin ekspor itu tak lepas dari kondisi kahar atau force majeure. Adapun, ekspor konsentrat tembaga Amman Mineral telah berakhir pada 31 Desember 2024.

    “Sejauh yang kami ketahui, Amman Mineral telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dengan alasan kondisi kahar,” ucap Gilang kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Dia pun menyebut, permohonan tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian ESDM. Oleh karena itu, terkait volume ekspor dan masa berlaku izin ekspor, pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM.

    Gilang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin ekspor yang diterbitkan untuk AMNT. 

    “Sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan dapat mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan setelah memperoleh rekomendasi dari Kementerian ESDM,” tuturnya.

    Asal tahu saja, AMMN pernah mengajukan perpanjangan ekspor katoda tembaga dan konsentrat kepada pemerintah pada Mei 2025. Hal ini dilakukan lantaran proses commissioning smelter berjalan lambat sehingga kapasitas operasi maksimal.

    Presiden direktur AMMN saat itu, Alexander Ramlie (saat ini menjabat sebagai komisaris) mengatakan bahwa smelter perusahaan masih memerlukan periode stabilisasi dan penyempurnaan sebelum mencapai operasi yang optimal dan berkelanjutan. Hal ini membuat hasil produksi belum bisa diserap sepenuhnya di smelter di dalam negeri.

    Karena itu, AMMN mengajukan perpanjangan ekspor agar hasil produksi bisa dijual ke luar negeri. Dia juga menekankan bahwa fasilitas smelter perusahaan memerlukan waktu untuk stabilisasi dan kalibrasi agar mencapai operasi yang optimal dan berkelanjutan.

    “Untuk memastikan kelangsungan bisnis selama fase peningkatan kapasitas secara bertahap [ramp-up] ini, kami telah secara resmi meminta pendekatan hibrida dari pemerintah Indonesia memungkinkan ekspor katoda tembaga dan konsentrat secara paralel,” kata Alexander dalam keterangannya dikutip Senin (12/5/2025).

    Menurutnya, perpanjangan ekspor katoda tembaga dan konsentrat dapat memberikan fleksibilitas dan menjamin kelangsungan arus pendapatan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga memastikan kontribusi yang berkelanjutan bagi pemerintah selama fase awal operasi smelter.