Produk: smelter

  • Keluar dari Middle Income Trap, RI Perlu Contoh Negara Ini!

    Keluar dari Middle Income Trap, RI Perlu Contoh Negara Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro, mengungkap bahwa industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang bisa didorong untuk membuat Indonesia keluar dari middle income trap. Hal ini lantaran peran sektor manufaktur sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Contohnya negara Jepang, China dan Korea.

    Ia menilai, ketiga negara tersebut bisa berhasil keluar dari middle income trap berkat keberhasilannya mendorong sektor manufaktur, seperti otomotif, dan elektronik.

    “Jika Indonesia mau jadi negara maju, dan keluar dari middle income trap butuh mendorong sektor manufaktur. Tinggal sektor manufaktur apa yang perlu kita dorong,” jelas Bambang dalam Diskusi Panel ‘Mindialogue’ dengan tema “Hilirisasi dan Industrialisasi, Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045”, Kamis, (9/1/2025).

    Apalagi jika melihat sejarah, kontribusi sektor manufaktur di tahun 1990an terhadap PDB sangat besar dan bisa mendorong ekonomi hingga 8%. Sehingga salah satu solusi terbaik dalam mendorong ekonomi Indonesia ke depan adalah bagaimana cara mendorong sektor manufakturnya. Khususnya sektor manfaktur berbasis sumber daya alam.

    “Jangan kita mengikuti sektor otomotif dan elektronik untuk didorong, sangat berat. Karena harus head to head dengan ketiga negara tersebut. Andalan kita adalah manufaktur basis sumber daya alam yang bisa menciptakan nilai tambah,” terangnya.

    Lebih lanjut kata Bambang tinggal bagaimana RI mengatasi tantangan ke depan. Karena jika melihat daya saing RI saat ini belum begitu besar terhadap negara-negara lain.

    “Banyak PR besar untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dari hilirisasi sampai smelter. Ada nilai tambah tapi daya saing belum terangkat. Kita masih butuh hilirisasi yang lebih hilir. Nah disini barangkali kita bisa ambil manfaat dari studi tahun 2024 mengenai middle income trap pada saat ini negara yang naik kelas yang mengandalkan inovasi,” ungkap Bambang.

    “Saran saya ke Menteri BUMN dan MIN ID ini saat terbaik bumn banyak mengembangkan inovasi yang menghasilkan produk dari tambang kita. Bukan hanya dari smelter tapi lebih tinggi lagi baik dari smelter maupun dari tambang. Misal baterai EV yang didapatkan dari nikel,” tambahnya.

    (dpu/dpu)

  • Segera Terbitkan Aturan Baru, Budi Arie: Koperasi Bisa Dapatkan Pembiayaan untuk Akuisisi Smelter – Halaman all

    Segera Terbitkan Aturan Baru, Budi Arie: Koperasi Bisa Dapatkan Pembiayaan untuk Akuisisi Smelter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang dipimpin Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi akan segera menerbitkan peraturan baru.

    Peraturan yang segera terbit itu akan memungkinkan koperasi di Indonesia masuk ke sektor industri besar, termasuk memiliki fasilitas seperti smelter.

    Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang menjelaskan aturan baru ini bertujuan untuk mempercepat transformasi koperasi di Tanah Air agar mampu bersaing dengan perusahaan besar.

    Menurut dia, upaya ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar koperasi di Indonesia dapat berkembang layaknya koperasi di negara-negara maju.

    “Bapak Prabowo ingin koperasi itu bisa seperti di luar negeri. Masuk ke sektor industri, tapi tetap tidak melupakan sektor pertanian dan sektor-sektor dasar. Proses transformasi koperasi untuk punya nilai tambah yang lebih tinggi lagi itu harus dimungkinkan,” kata Ferry ketika ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Ia mengatakan, selama ini kendala yang ada adalah regulasi yang membatasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dalam membiayai suatu hal yang sifatnya aksi korporasi.

    Contoh aksi korporasi itu seperti mengakuisisi atau membeli fasilitas pabrik smelter, pabrik CPO, dan lain-lain.

    Kendala itu kini akan diatasi dengan adanya peraturan baru berupa Peraturan Menteri Koperasi yang akan diterbitkan pekan ini atau paling lambat pekan depan.

    Peraturan baru tersebut memungkinkan LPDB-KUMKM untuk masuk ke sektor-sektor usaha besar dan melakukan pembiayaan pada koperasi yang akan berinvestasi di industri besar.

    “Nah, salah satu kendala kemarin adalah lembaga keuangan di bawah Kementerian Koperasi, namanya LPDB-KUMKM, itu berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, terkendala dia tidak bisa masuk ke investasi untuk melakukan semacam corporate action [seperti] mengakuisisi, membeli pabrik smelter, pabrik CPO, dan lain sebagainya,” ujar Ferry.

    “Insyaallah minggu ini, paling lambat minggu depan, ada Peraturan Menteri Koperasi yang baru yang memungkinkan LPDB-KUMKM bisa melakukan langkah-langkah untuk bisa masuk ke sektor-sektor usaha besar,” lanjutnya.

    Transformasi koperasi ini diharapkan dapat memperluas aset badan usaha koperasi secara bertahap dan signifikan.

    Sehingga, koperasi mampu mengejar ketertinggalan mereka dari badan usaha lain seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.

    “Itu harapannya yang kita sekarang sedang kejar. Kita jadikan target dan mudah-mudahan nanti dengan cara seperti itu, perluasan aset badan usaha koperasi bisa secara bertahap naik secara signifikan untuk mengejar ketinggalannya dari badan usaha yang lain, BUMN maupun badan usaha swasta,” ucap Ferry.

  • Bea Cukai Ngaku Belum Terima Usulan Ekspor Konsentrat Tembaga

    Bea Cukai Ngaku Belum Terima Usulan Ekspor Konsentrat Tembaga

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum berencana melonggarkan pintu ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini. Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan ekspor konsentrat tembaga dilarang sesuai keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan.

    “Mengenai ekspor konsentrat tembaga, dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemberian kuota ekspor hanya diberikan oleh ESDM sampai 2024 dan kemudian di Permendag 11/2023 bijih ekspor juga hanya sampai Desember 2024,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (6/1/2025).

    Askolani mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan dari perusahaan-perusahaan penambang konsentrat tembaga untuk meminta izin ekspor.

    “Sehingga mulai 1 Januari 2025 kami tidak melihat ada usulan dari perusahaan untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh ESDM dan Permendag,” tutur Askolani.

    Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku sedang mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang telah berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini dilakukan menimbang insiden kebakaran di area kerja smelter yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menghentikan sementara seluruh operasional produksi katoda tembaga di Smelter. “Masih full berhenti. Kalau lagi perbaikan kan nggak mungkin produksi karena itu kan Capture CO2,” ungkap Tony di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (3/1).

    Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan PTFI usai insiden kebakaran, smelter PTFI baru bisa memulai produksinya kembali di Juli 2025.

    “Katanya masih enam bulan lagi ya, pokoknya selesai. Awal ramp-up. Pokoknya semester I selesai,” ujarnya.

    Meski ramp-up ditargetkan dapat terlaksana pada Juli 2025, smelter PTFI tidak dapat langsung berproduksi secara penuh. Setidaknya ramp up smelter PTFI hanya mencapai 40% dari kapasitas total produksi perusahaan.

    (kil/kil)

  • Riset FEB UB Ungkap Hilirisasi di Gresik Menguntungkan Masyarakat Lokal

    Riset FEB UB Ungkap Hilirisasi di Gresik Menguntungkan Masyarakat Lokal

    Jakarta

    Kabupaten Gresik menjadi sorotan sebagai pusat pertumbuhan hilirisasi mineral yang inklusif dan berkelanjutan. Hal itu diungkapkan dalam penelitian terbaru oleh tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang bertajuk ‘Laporan Akhir Membangun Kemitraan Antara Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan untuk Optimalisasi Manfaat Hilirisasi’.

    Dalam laporan tersebut, Peneliti Utama Hendi Subandi mengatakan PT Freeport Indonesia (PT FI) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kolaborasi yang saling menguntungkan dengan masyarakat lokal.

    “Dengan melibatkan pemerintah desa dan pelaku UMKM, PT FI tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga memberdayakan komunitas lokal melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi,” kata Hendi dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

    Hendi memaparkan bahwa PT FI telah membuka peluang kerja bagi masyarakat Gresik melalui forum komunikasi ‘Rembuk Akur’ yang melibatkan pemerintah desa dari sembilan desa Ring 1. Forum ini memfasilitasi perekrutan tenaga kerja lokal, menjembatani kebutuhan perusahaan dengan potensi sumber daya manusia setempat.

    Menurutnya, upaya ini berhasil menarik 2.000 pelamar lokal, meskipun sebagian besar masih menghadapi tantangan dalam memenuhi standar keterampilan yang dibutuhkan.

    Tidak hanya merekrut tenaga kerja lokal, riset tersebut juga mengungkap bahwa PT FI memberikan prioritas kepada pelaku UMKM dan IKM lokal dalam berbagai sektor, seperti konstruksi, catering, keamanan, dan pengelolaan limbah konstruksi.

    “UMKM lokal juga diberdayakan untuk menyediakan kebutuhan logistik perusahaan, seperti seragam batik khas Gresik untuk karyawan PT FI,” ujar Hendi.

    Dia menyoroti pentingnya model kemitraan hexa helix dalam mendukung keberhasilan hilirisasi. Model ini mengkolaborasikan enam aktor utama yakni perusahaan hilirisasi, pemerintah daerah, NGO, akademisi, masyarakat & UMKM, dan media.

    “Melalui pendekatan hexa helix, berbagai tantangan dapat diatasi dengan lebih efektif. Misalnya, pemerintah menciptakan regulasi yang mendukung, akademisi menyusun kurikulum pelatihan keterampilan, media mempromosikan keberhasilan program, dan NGO memfasilitasi dialog antara perusahaan dan masyarakat lokal,” jelasnya.

    Menurutnya, sinergi ini memastikan keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami menemukan bahwa hilirisasi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat lokal,” ungkap Hendi.

    Hendi bersama tim juga merekomendasikan langkah strategis lainnya mencakup pendanaan Sentra IKM Songkok Kemuteran dan Sentra IKM Mesin Logam Pelemwatu Menganti yang menciptakan peluang lebih besar bagi UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok industri smelter.

    Menurutnya, berbagai langkah strategis diharapkan kian memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, menciptakan ekosistem industri yang inklusif. Penelitian ini juga merekomendasikan penguatan program pelatihan keterampilan bagi masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.

    PT FI juga memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE sebagai pusat inovasi untuk memberdayakan UMKM lokal, memastikan mereka dapat bersaing dalam rantai pasok industri besar.

    “Kami melihat potensi besar dari UMKM lokal, namun mereka membutuhkan dukungan agar dapat memenuhi standar perusahaan besar seperti PT FI,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Ekonom: Ada 50 Orang yang Kekayaannya Setara dengan 50 Juta Rakyat Indonesia

    Ekonom: Ada 50 Orang yang Kekayaannya Setara dengan 50 Juta Rakyat Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pendiri Celios (Center of Economic and Law Studies), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait ketimpangan ekonomi di Indonesia.

    Dikutip dari wawancaranya pada podcast Akbar Faizal Uncensored, ia menyebut bahwa kekayaan 50 orang di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat.

    Fakta ini, menurut Media, menjadi bukti nyata ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional.

    “Saya tidak pernah menyangka menemukan kesimpulan ini. Ternyata ada 50 orang yang kekayaannya setara dengan 50 juta rakyat Indonesia,” ungkap Media.

    Ia menyoroti keterkaitan erat antara Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan para elite kekuasaan.

    Dikatakan Media, orang-orang yang terlibat dalam proyek besar tersebut adalah tokoh dengan afiliasi kuat terhadap partai politik dan perusahaan besar, terutama di sektor industri ekstraktif.

    “Mereka yang terlibat di lingkaran kekuasaan ini sangat terafiliasi dengan partai politik dan perusahaan besar, terutama di industri ekstraktif,” ucapnya.

    Bukan hanya itu, ia menuturkan bahwa para industri tersebut jugamendapatkan subsidi yang luar biasa besar, seperti royalti 0 persen untuk pembangunan smelter.

    “Selain itu, corporate tax untuk perusahaan besar diturunkan dari 25 persen ke 22 persen, dan sekarang bahkan direncanakan turun lagi ke 20 persen,” paparnya.

    Media juga mengkritik peningkatan kekayaan pejabat publik selama satu dekade terakhir.

    Ia menyebut beberapa nama pejabat negara yang terafiliasi dengan korporasi besar, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

  • Pemerintah Harus Perketat Pengawasan di Industri Pertambangan

    Pemerintah Harus Perketat Pengawasan di Industri Pertambangan

    Jakarta

    Pemerintah perlu memperketat pengawasannya terhadap industri pertambangan, usai lima korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.

    Lima perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diantaranya, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SB dan CV VIP.

    Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan dan Konservasi asal Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto mengatakan, kelima pemain di industri pertambangan Tanah Air memiliki izin resmi dari pemerintah, sehingga selama beroperasi mendapat pengawasan dari otoritas.

    Pernyataan Budi Riyanto ini sekaligus meragukan sikap Kejagung yang menjadikan kelima korporasi sebagai tersangka dalam korupsi komoditas timah. Apalagi, dasar penetapan tersangka hanya mengacu pada potensi nilai kerusakan lingkungan yang dianggap sebagai kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

    “Pertanyaannya, siapa sih yang harus bertanggung jawab ini? Jangan terus pemerintah lepas tangan begitu saja, tetapi dia sebagai regulator pengawas. Apalagi dari korporasi itu kan ada izin. Ada izin yang masih hidup, berarti ada pengawasan,” ujar Budi kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

    Adapun, asal muasal nilai kerusakan lingkungan dan dijadikan sebagai kerugian keuangan negara bersumber dari hitungan ahli lingkungan asal Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo.

    Kala itu, Bambang yang dihadirkan Kejagung menyebut kerugian negara yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah mencapai Rp271 triliun. Hitungannya didasarkan pada kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan hutan non kawasan.

    Setelah itu nilai kerugian naik menjadi Rp300 triliun setelah auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Suaedi yang dihadirkan jaksa dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan timah pada 13 November 2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

    Total kerugian yang diperoleh dari penyimpangan pada kerja sama sewa smelter, pembelian timah, dan kerusakan lingkungan.

    Sayangnya, nilai kerugian keuangan negara yang dimaksud belum dapat dibuktikan di Pengadilan. Bahkan, Budi Riyanto meragukan hitungan ahli tersebut.

    Menurutnya, masalah kerusakan lingkungan punya parameter dan harus dihitung secara holistik. Diperlukan perhitungan yang matang secara komprehensif oleh scientific authority.

    “Tidak bisa secara parsial, rusaknya airnya begini, rusak tanahnya begini, tanamannya begini, tetapi harus secara holistik. Scientific authority itu kalau di kita dulu LIPI, sekarang diganti BRIN,” paparnya.

    “Soal BRIN ini nanti akan mengundang para ahli di Bogor, nantinya silahkan, jadi jangan pendapat orang per orang langsung dijadikan dasar tuntutan, itu yang berbahaya menurut saya,” lanjut dia.

    Sementara itu, Pengamat Pertambangan, Abrar Saleng memandang Kejagung terkesan mempersoalkan aktivitas perusahaan tambang yang secara resmi mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

    Menurutnya, perusahaan yang telah memperoleh IUP punya tanggung jawab terhadap lingkungan atau kawasan yang diekploitasi. Hal inipun bisa diawasi oleh pemerintah.

    “Justru penambang-penambang yang punya izin yang dipersoalkan. Justru yang ilegal nggak dipersoalkan. Padahal yang ilegal itu, itu tidak, tidak ada, tidak ada tanggung jawab lingkungannya.Tidak ada tanggung kewajibannya juga pada negara,” ungkap Abrar Saleng.

    Abrar menjelaskan, kasus pertambangan jika terjadi pelanggaran biasanya diselesaikan secara administrasi dan bukan pidana.

    Jika terjadi tindak pidana dalam perusahaan penambangan, maka selain sanksi administrasi, yang berhak melakukan penyidikan adalah polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian ESDM, bukan lembaga lain atau didasarkan pada hitungan ahli lingkungan.

    “Kalau khusus dunia pertambangan diragukan (perhitungan ahli) karena orang tambang juga bisa menghitung kerugian lingkungan, bukan cuma orang pertanian,” ucapnya.

    (rrd/rrd)

  • Akan Dibahas dalam Rapat dengan Presiden

    Akan Dibahas dalam Rapat dengan Presiden

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah segera membahas perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Menurut Bahlil, rapat tersebut akan dilakukan langsung bersama Presiden Prabowo Subianto, beserta para menteri terkait, dalam waktu dekat.

    Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 1 Januari 2025. Dmpak dari izin ekspor yang belum diperpanjang oleh pemerintah membuat produksi konsentrat tembaga di gudang PTFI menumpuk.

    Sementara itu, pemerintah mendorong PTFI untuk tak perlu lagi mengekspor konsentrat tembaga yang diproduksinya. Dan Pemerintah mengarahkan proses pemurnian komoditas mineral tersebut dapat dilakukan di dalam negeri, sejalan dengan telah rampungnya fasilitas smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.

    Namun sayangnya, fasilitas smelter ini mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024. Hal ini tentu membuat jadwal operasional smelter diundur.

    “Kami akan bawa (persoalan izin ekspor) dalam rapat dengan Bapak Presiden. Kami lagi kaji karena memang Freeport ini smelternya itu sudah jadi. Tapi kemudian kan musibah,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1/2025).

    Pemerintah, kata dia, telah meminta PTFI untuk segera secepatnya menyelesaikan pembenahan smelter, pasca terjadinya musibah kebakaran.

    Bahlil melanjutkan, untuk pembahasan aturan ekspor konsentrat tembaga akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Adapun, rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga tentunya Kementerian ESDM.

    Pembahasan nasib PTFI terkait aksi bisnisnya sangat penting, mengingat nilai ekonomi yang dikontribusikan oleh PTFI jumlahnya cukup besar.

    “Nanti saya mau lapor dulu sama Bapak Presiden, lewat rapat. Karena kan memang ini undang-undang ya. Ini namanya aturan ya pasti lewat rapat,” pungkasnya terkait dengan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport. 

  • Fakta Sumber Kekayaan Nabi Sulaiman Diungkap Ahli Israel

    Fakta Sumber Kekayaan Nabi Sulaiman Diungkap Ahli Israel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ahli Israel mengungkap fakta baru soal kegiatan pertambangan di zaman kuno lewat penelitian di “tambang Nabi Sulaiman.” Kegiatan pertambangan ribuan tahun lalu ternyata jauh lebih “bersih” dibanding kegiatan pertambangan di era modern.

    Sejak 1990-an, ada perdebatan besar soal dampak praktik pertambangan di era sebelum Revolusi Industri terhadap kesehatan manusia dan ekosistem lingkungan hidup. Sebagian percaya bahwa aktivitas metalurgi di Zaman Perunggu dan Zaman Besi memperkenalkan logam polutan baru yang terdeteksi di level global. Kelompok ahli lain berpendapat pertambangan di era tersebut punya dampak minimal terhadap lingkungan hidup.

    Erez Ben-Yosef dan tim dari Tel Aviv University melakukan penelitian geokimia di situs tambang tembaga di Timna Valley, Israel. Area tersebut telah ditambang sejak abad ke-10 dan sering disebut sebagai lokasi tambang yang menjadi sumber kekayaan Nabi Sulaiman. 

    Hasil penelitian tim dari Tel Aviv University menunjukkan bahwa polusi dari industri tembaga dari tambang tembaga di area tersebut kecil dan terbatas di wilayah yang sempit. Aktivitas pertambangan juga menimbulkan risiko yang kecil bagi manusia, baik yang hidup saat ini atau pada era kuno. Studi Ben-Yosef juga tak menemukan bukti produksi tembaga dari zaman dulu menimbulkan polusi.

    “Kami memeriksa dua situs produksi tembaga di Timna Valley, satu dari Zaman Besi atau dari era Nabi Sulaiman dan satu situs yang 1.500 tahun lebih tua,” kata Ben-Yosef. “Studi kami sangat luas. Kami mengambil ratusan sampel tanah dari kedua situs untuk analisis kimia, menciptakan peta resolusi tinggi dari kemunculan logam berat di wilayah tersebut. Kami menemukan bahwa level polusi di situs tembaga Timna sangat rendah dan terbatas di lokasi tungku smelter kuno.”

    Konsentrasi timbal, sumber polusi utama di industri logam, turun hingga 200 ppm hanya beberapa meter dari tungku. Sebagai perbandingan, Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika Serikat (EPA) menggunakan kriteria bagi pekerja bagi area industri dengan emisi timbal 1.200 PPM. Area perumahan dengan tingkat polusi 200 ppm dikelompokkan aman untuk anak-anak.

    Hasil penelitian Ben-Yosef memperkuat sebuah studi di wilayah Wadi Faynan di Yordania. Salah satu studi hanya menemukan sisa polusi di gigi 3 tengkorak dari 36 tengkorak di sekitar pertambangan Zaman Besi.

    “Timna dan Faynan adalah situs ideal untuk riset karena mereka tidak diusik oleh pertambangan modern, seperti yang terjadi di Siprus. Karena iklim yang kering, sisa logam di tanah juga tidak terbawa air,” kata Ben-Yesef.

    Menurut IFL Science, penelitian ini menunjukkan bahwa produksi logam bukan sumber utama dari polusi, meskipun dilakukan dalam skala besar. Sumber polusi utama dari aktivitas pertambangan adalah industri yang menggunakan timbal beracun.

    (dem/dem)

  • Freeport Belum Dapat Izin Ekspor, Konsentrat Tembaga Numpuk di Gudang Papua

    Freeport Belum Dapat Izin Ekspor, Konsentrat Tembaga Numpuk di Gudang Papua

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) masih berupaya untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait relaksasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang telah berakhir pada 1 Januari 2025. Terhentinya ekspor ini membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.

    VP Corporate Communications Freeport Katri Krisnati mengatakan, hingga saat ini kegiatan operasi smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur masih dihentikan karena dalam proses perbaikan setelah insiden kebakaran pada Oktober 2024 lalu. 

    “Kami tengah berdiskusi dengan pemerintah untuk melakukan penjualan konsentrat yang semestinya dimurnikan di smelter PTFI ke luar negeri sampai smelter PTFI beroperasi penuh 100%,” ujar Katri kepada Bisnis, Jumat (3/1/2025). 

    Hal ini terus diupayakan untuk mempertahankan tingkat operasi produksi penambangan atau pengolahan serta kontribusi keuangan PTFI kepada negara. 

    Berdasarkan rencana perbaikan fasilitas yang terdampak, diperkirakan ramp-up operasi smelter Freeport dapat dimulai pada akhir semester I/2025. 

    “Hal ini tentunya akan berdampak pada kapasitas penyimpanan konsentrat kami, baik di pelabuhan Amamapare maupun di smelter PTFI yang akan penuh dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya. 

    Hingga saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan persetujuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport yang habis pada 1 Januari 2025.

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan persetujuan perpanjangan izin ekspor kepada Freeport. 

    “Belum. Kalau habis, ya habis. Ya per regulasi sekarang kan habis [izin ekspornya],” ujar Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).

    Dadan menuturkan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik bagi Freeport terkait potensi penumpukan stok konsentrat akibat terhentinya operasi smelter.

    “Kami cari cara terbaik ya, dari sisi regulasi, dari sisi keekonomian,” kata Dadan.

  • Izin Ekspor Konsentrat Freeport Habis, ESDM Belum Beri Perpanjangan

    Izin Ekspor Konsentrat Freeport Habis, ESDM Belum Beri Perpanjangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan persetujuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia menyusul insiden kebakaran di smelter baru perusahaan di Gresik, Jawa Timur.

    Adapun, izin ekspor konsentrat Freeport telah berakhir pada 1 Januari 2025 setelah mendapat relaksasi kebijakan larangan ekspor bahan mentah hingga 31 Desember 2024.

    Relaksasi izin ekspor tersebut diberikan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 10/2024.

    Belakangan, Freeport melobi pemerintah untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat seiring terbakarnya fasilitas smelter barunya di Gresik pada Oktober 2024. Insiden ini menyebabkan operasi smelter terhenti dan diperkirakan kegiatan perbaikan selesai 6 bulan mendatang.

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan persetujuan perpanjangan izin ekspor kepada Freeport.

    “Belum. Kalau habis, ya habis. Ya per regulasi sekarang kan habis [izin ekspornya],” ujar Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).

    Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa perpanjangan izin sejumlah produk tambang termasuk konstentrat tembaga memang menjadi kewenangan Kementerian Pergadangan. Namun, dirinya menyebut izin ekspor konsentrat tetap harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM.

    “Ya pasti, kalau itu pasti ada urusannya ke sana [Kemendag]. Tapi di hulunya kan harus ada regulasinya dulu,” ucapnya.

    Di sisi lain, Dadan menuturkan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik bagi Freeport terkait potensi penumpukan stok konsentrat akibat terhentinya operasi smelter.

    “Kami cari cara terbaik ya, dari sisi regulasi, dari sisi keekonomian,” kata Dadan.

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan fasilitas pengolahan asam sulfat pada smelter barunya di Gresik, Jawa Timur yang terbakar, baru akan pulih dalam 6 bulan ke depan.

    Oleh karena itu, Tony menyebut, smelter yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate atau KEK JIIPE, Manyar, Gresik, Jawa Timur baru akan berproduksi lagi pada pertengahan 2025.

    “Ini kami lagi hitung, tapi mungkin diperkirakan sekitar 6 bulan lah [perbaikannya]. Mudah-mudahan [selesai pada pertengahan 2025],” kata Tony usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Fasilitas pengolahan asam sulfat di smelter Freeport terbakar pada Senin (14/10/2024). Induk Freeport Indonesia, Freeport-McMoran Inc. (FCX) melaporkan insiden kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur produksi asam sulfat yang diperlukan untuk proses peleburan tembaga. Akibatnya, operasi smelter dihentikan sementara sambil menunggu kegiatan perbaikan.

    “Kami melakukan diskusi dengan pemerintah. Semua pihak berkepentingan agar konsentrat dapat terus berlanjut. Kami memiliki fleksibilitas dalam kuota [ekspor] yang ada saat ini mengenai apa yang dapat kami kirimkan hingga tahun 2024. Namun, kami akan meminta fleksibilitas tambahan untuk memastikan bahwa kami dapat mengirimkan semua yang kami produksi pada tahun 2024,” ujar President & Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc. Kathleen Quirk dalam Earnings Conference Call Q3 2024, Selasa (22/10/2024) waktu New York, AS.