Produk: smelter

  • Menteri Bahlil Jelaskan Soal Status Ekspor Konsentrat Amman Mineral (AMMN)

    Menteri Bahlil Jelaskan Soal Status Ekspor Konsentrat Amman Mineral (AMMN)

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

    Adapun anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMAN) itu sebelumnya meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor di hadapan Komisi VII DPR RI. Perusahaan berdalih proses commissioning smelter berjalan lambat, sehingga kapasitas operasi baru mencapai 48%.

    Permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga seiring dengan pengajuan hal yang sama oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Terkait hal ini, Bahlil menegaskan Amman hingga saat ini belum mengajukan permintaan perpanjangan ekspor secara resmi.

    “Sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport. [Amman] belum,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, akhir pekan lalu (21/2/2025).

    Permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Amman diajukan langsung oleh Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia mengatakan proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Lampu Hijau untuk Freeport

    Sementara itu, terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport, Bahlil telah memberikan lampu hijau. Dia mengatakan akan kembali mengizinkan PTFI melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

    Pemerintah sendiri sebelumnya telah melarang ekspor tembaga bagi perusahaan dalam negeri per 31 Desember 2024.

    Perpanjangan izin ekspor tersebut diberikan lantaran terjadi insiden kebakaran pada pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu tak lama setelah diresmikan.

    Setelah melakukan penyidikan mendalam, Bahlil menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan force majeure sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali ekspor konsentrat yang diproduksi Freeport tersebut.

    Namun, pemerintah akan mematok tarif bea keluar lebih tinggi kepada Freeport untuk ekspor hingga Juni 2025.

    “Untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal, saya lupa [berapa persen], tapi yang jelas maksimal, dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan karena kewenangan ini melibatkan lintas kementerian, bukan hanya ESDM,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa keputusan yang diambil lewat rapat terbatas kemarin telah mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Alhasil, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor hingga Freeport selesai memperbaiki pabrik tersebut.

    “Saya sudah meminta Pak Tony Wenas [Presiden Direktur PTFI] untuk menandatangani pernyataan di atas materai dan dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi, diberikan sanksi,” terangnya.

  • Bahlil Sebut Amman Mineral Belum Ajukan Izin Perpanjangan Ekspor Konsentrat

    Bahlil Sebut Amman Mineral Belum Ajukan Izin Perpanjangan Ekspor Konsentrat

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perusahaan tambang yang mengajukan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hanya PT Freeport Indonesia (PTFI). Sementara, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) belum mengajukan izin ekspor.

    “Belum, sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Sebelumnya, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) meminta fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2025. Permintaan ini diajukan seiring proses commissioning smelter yang berjalan lebih lambat dari rencana, sehingga ada sisa konsentrat yang idle alias belum bisa diolah.

    Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau mengatakan saat ini kapasitas operasional smelter yang dibangun oleh anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) baru 48%. Ia menyebut smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Selain itu, smelter yang memulai proses commissioning sejak Juni 2024 ini juga mampu menghasilkan produk sampingan seperti 830.000 ton asam sulfat, 18 ton emas batangan, 55 ton perak, dan 77 ton selenium.

    “Semenjak Juni 2024 commissioning sudah berjalan. Proses commissioning berjalan lambat karena kami melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan,” kata Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2).

    Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan kehati-hatian perusahaan dalam mengoperasikan smelter ini dikarenakan kompleksitas teknologi yang digunakan. Selain itu pihaknya juga masih belum handal dalam menggunakan teknologi ini sehingga rawan terjadi kendala.

    “Jadi kami memakai teknologi double-bash dari Yanggu, China. Kemudian kita combine dengan beberapa teknologi provider. Di sana juga ada Merin, dan juga Metsun, atau Ototec,” terang Rachmat.

    “Karena ini adalah teknologi yang baru yang memang sangat berbeda dengan kemampuan kami sebagai penambang. Saat ini operasi smelter ada pada kisaran sekitar 48%,” ucapnya lagi.

    (ara/ara)

  • Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

    Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, izin ekspor ini diberikan setelah melalui diskusi panjang dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM.

    “Dalam keputusan rapat, kami mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan rakyat Papua,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Sesuai aturan dalam undang-undang, batas akhir izin ekspor semula yaitu 31 Desember 2024. Pemerintah sebelumnya telah mendorong PTFI untuk menghentikan ekspor konsentrat tembaga dan mengalihkannya ke pemurnian dalam negeri, seiring dengan selesainya pembangunan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.

    Namun, insiden kebakaran yang terjadi di smelter PTFI Gresik pada Oktober 2024 menyebabkan penundaan operasional. Akibatnya, terjadi penumpukan konsentrat tembaga di gudang PTFI. Setelah dilakukan audit, kebakaran tersebut dinyatakan sebagai insiden kecelakaan murni.

    Berdasarkan hasil audit ini, pemerintah akhirnya menerbitkan kembali izin ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025, dengan syarat smelter di Gresik harus selesai dan beroperasi kembali pada akhir semester I 2025.

    Atas dasar itu, pemerintah melalui ratas memutuskan untuk memberikan izin ekspor Freeport hingga smelter yang rusak selesai diperbaiki pada Juni 2025. Bahlil juga sudah meminta Dirut Freeport Indonesia Tony Wenas untuk menandatangani pernyataan resmi di atas meterai.

  • Freeport Dapat Restu Ekspor Konsentrat, Ini Alasan Bahlil

    Freeport Dapat Restu Ekspor Konsentrat, Ini Alasan Bahlil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah akan memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga khususnya untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Di mana sejatinya, ekspor konsentrat tersebut sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.

    Bahlil menyebutkan, izin ekspor konsentrat tembaga tersebut akan diberikan untuk PTFI setidaknya hingga perbaikan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga PTF, di Gresik, Jawa Timur tuntas pada Juni 2025.

    Memang, pada Oktober 2024 lalu, smelter tembaga PTFI mengalami kejadian kebakaran yang membuat perusahaan tersebut harus menghentikan operasinya.

    “Smelter ini sebenarnya sudah jadi. US$ 3 miliar sudah sempat diresmikan. Kemudian kan kita tahu bahwa terjadi kebakaran. Tapi setelah dicek ternyata baik asuransi maupun dari Polisi mengatakan bahwa ini memang terjadi kesalahan yang tidak disengaja. Artinya kahar (force majeure),” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Lantas apa pertimbangan pemerintah untuk memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PTFI?

    Berbicara hal itu, Bahlil menyebutkan jika negara tidak memberikan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI, salah satu hal yang dikorbankan adalah ribuan karyawan PTFI yang terancam dirumahkan.

    Hal itu, lantaran smelter PTFI tidak bisa beroperasi, sedangkan produksi tembaga yang dilakukan PTFI tidak bisa diproses menjadi katoda tembaga. Sehingga operasi PTFI pun terhambat.

    Pun, kata Bahlil, saat ini negara sudah memegang kepemilikan PTFI lebih dari setengahnya yakni mencapai 51%. “Karena 51% saham freeport itu kan sudah beli negara. Masalahnya gini loh. Kalau kita tidak izinin, karyawannya itu jadi apa tuh? Gitu loh,” tegasnya.

    Belum lagi, lanjutnya, perputaran ekonomi khususnya di Timika, Papua juga terancam lantaran hasil tambang tembaganya tidak bisa diproses maupun diekspor.

    “Aku mikir, kalau tidak kita izinin pendapatan untuk Papua, Timika sama Pemda Papua gimana? Terkecuali konsentratnya itu masuk di Smelter supaya ada perputaran ekonomi. Tapi kalau ini stuck. Abis stuck dia nggak bisa produksi. Karyawan semua disuruh stay. Yang nanggung siapa?,” tambah Bahlil.

    Walaupun pemerintah akan memberikan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI setidaknya hingga Juni 2025, Bahlil klaim pemerintah tidak akan terus terlena dengan kondisi tersebut.

    Dia menyebutkan, pihaknya akan tegas jika PTFI tidak kunjung menyelesaikan pembenahan pabrik tembaganya, maka pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi tegas untuk PTFI.

    “Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PTFI) untuk tanda tangan pernyataan diatas materai dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi,” imbuhnya.

    Tidak terkecuali, Bahlil juga mengungkapkan pemerintah juga memberikan sanksi berupa pajak ekspor tertinggi untuk PTFI lantaran tidak menepati kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspor konsentrat tembaga pada 31 Desember 2024 lalu. “Yang untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • Smelter Kebakaran, Freeport Akhirnya Boleh Ekspor Konsentrat Tembaga Lagi – Page 3

    Smelter Kebakaran, Freeport Akhirnya Boleh Ekspor Konsentrat Tembaga Lagi – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas membantah tudingan adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur. Tony menegaskan, kebakaran tersebut terjadi akibat faktor teknis.

    “Tidak ada di perusahaan kami atau di masyarakat Gresik, atau siapa pun yang berkepentingan, yang menginginkan smelter itu terbakar. Tidak ada untungnya kalau itu terbakar,” ujar Tony dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025).

    Kebakaran tersebut disebabkan oleh aliran oksigen yang berlebihan, yang kemudian mengalir ke panel listrik yang mengalami kebocoran.

    Kondisi itu menimbulkan panas, lalu menyumbat dan akhirnya terbakar hingga terjadi ledakan,” jelasnya.

    Menurut Tony, penyebab kebakaran tersebut telah melalui audit internal dan pemeriksaan oleh adjuster asuransi. Hasil investigasi juga sejalan dengan temuan Bareskrim Polri yang memastikan insiden ini bukan akibat kelalaian atau kesengajaan.

    Kebakaran yang terjadi pada Oktober 2024 itu berdampak pada terhentinya sementara operasional Freeport di Gresik. Akibatnya, perusahaan belum bisa memproduksi seperti yang direncanakan dan mengajukan perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah.

     

  • Freeport Cetak Emas 50 Ton/Tahun, 30 Ton Diborong Antam

    Freeport Cetak Emas 50 Ton/Tahun, 30 Ton Diborong Antam

    Jakarta

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, fasilitas pemurnian PT Freeport Indonesia (PTFI) memiliki kapasitas produksi mencapai 50 ton emas per tahun. Sebanyak 30 ton emas itu akan diserap PT Aneka Tambang Tbk.

    “Freeport memproduksi 50 ton emas, dan Antam menyerap 30 ton. Dampaknya luar biasa karena mampu menghemat cadangan devisa hingga ratusan triliun dalam lima tahun,” kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).

    Freeport sendiri mulai menjual emas hasil olahannya kepada Antam. Penjualan emas olahan Freeport seberat 125 kg ke Antam ini merupakan bagian dari kontrak kerja sama selama lima tahun dengan nilai mencapai US$ 12,5 miliar.

    Lebih lanjut, Erick menilai langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki swasembada energi dan hilirisasi sumber daya alam. Produksi PTFI sendiri dinilai sebagai langkah strategis mendorong hilirisasi sektor pertambangan, khususnya emas.

    Saat ini, kata Erick, Indonesia memiliki cadangan emas nomor 6 terbesar di dunia. Namun begitu, ia tak menampik cadangan emas batangan Indonesia masih berada di peringkat 43 dunia.

    “Cadangan emas kita itu nomor enam terbesar di dunia sekitar 2.600 metric ton, tapi untuk cadangan emas batangan, kita berada di peringkat 43 dunia,” tutupnya.

    Ia menambahkan, penjualan emas yang dilakukan PTFI dan Antam merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli logam emas yang telah disepakati pada awal November lalu. Melalui kerja sama ini, Erick meyakini mengurangi ketergantungan Antam terhadap impor emas batangan.

    “Kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional. Hilirisasi adalah opsi yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

    Direktur Utama Antam Nico Kanter menjelaskan, sinergi yang dijalin bersama PTFI menjadi komitmen perseroan mendorong hilirisasi industri emas dalam negeri. Ia menilai, kerja sama ini dapat meningkatkan sourcing bahan baku emas.

    “Emas dari PT Freeport Indonesia nantinya akan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian milik kami untuk diproses menjadi produk logam mulia Antam,” katanya.

    Nico menambahkan, kerjasama ini akan mengoptimalkan produksi produk emas logam mulia Antam di tengah tingginya permintaan pasar. “Kami terus mengoptimalkan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tentunya akan meningkatkan kinerja Antam,” tutupnya.

    Sementara itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menjelaskan bahwa insiden yang terjadi di salah satu fasilitas kompleks Smelter PTFI tidak membuat perusahaan berhenti untuk menjalankan komitmen perusahaan untuk hilirisasi pertambangan.

    Pembangunan PMR telah selesai dan memproduksi emas murni merupakan bukti keseriusan PTFI dalam menjalankan hilirisasi. “Sebagai perusahaan yang memiliki pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam negeri mulai hulu hingga hilir, PTFI telah mewujudkan hilirisasi tembaga dan saat ini hilirisasi emas. Dalam waktu dekat akan menyusul hilirisasi perak,” jelasnya.

    (acd/acd)

  • Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa hanya PT Freeport Indonesia yang akan kembali mendapat izin ekspor konsentrat tembaga.

    Pemberian rekomendasi izin ekspor tersebut seiring terjadinya kondisi kahar akibat insiden kebakaran smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Insiden itu menyebabkan Freeport belum bisa menyerap seluruh produksi konsentratnya untuk diolah di dalam negeri. Freeport pun kemudian kembali mengajukan izin ekspor.

    Adapun, pemerintah telah mengantongi laporan dari kepolisian dan pihak asuransi terkait hasil investigasi terhadap insiden kebakaran smelter Freeport. Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan akan kembali memberikan izin ekspor bagi Freeport, tetapi dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi.

    Keberlangsungan operasi produksi Freeport dan pendapatan negara juga menjadi pertimbangan pemerintah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan kembali memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.

    “Hanya Freeport saja,” ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025) malam.

    Selain Freeport, PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini seiring proses commissioning smelter yang dibangun Perusahaan berjalan lebih lambat dari rencana.

    Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan, proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan Perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkap Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Adapun, Amman memulai proses commissioning sejak Juni 2024. Ini dilakukan setelah menyelesaikan tahap mechanical completion pada Mei 2024.

    Namun, karena kompleksitas teknologi yang digunakan yakni menggabungkan teknologi dari Yanggu, China, serta beberapa penyedia lainnya seperti Merin dan Ototec, proses startup smelter mengalami kendala teknis.

    “Tentunya tantangan teknis adalah tantangan yang terberat yang kami hadapi. Di mana kita rely pada pihak lain. Ini bukan teknologi yang memang sudah biasa buat kami,” kata Rachmat.

    Dengan kapasitas operasi yang masih di bawah target, Amman menilai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan membantu menjaga keseimbangan produksi dan operasional.

    “Saat ini bisa saya sampaikan juga bahwa kami ada inventory sekitar 200.000 ton konsentrat yang sebenarnya bisa dijual kalau memang diizinkan untuk ekspor dan bisa dimaksimalkan juga untuk pendapatan negara,” jelas Rachmat.

    Smelter Freeport

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan bahwa kebakaran pada fasilitas common gas cleaning plant (CGCP) di smelter baru Freeport mengakibatkan kerusakan parah di west electro-static precipitation vessels, ducting, valves, instalasi kelistrikan, dan instrumentasi.

    Dia menyebut, dari 3.500 item, 30% rusak dan perlu diganti. Sementara itu, 70% sisanya dapat diperbaiki atau digunakan kembali.

    Tony pun menargetkan perbaikan smelter bisa rampung pada Juni 2025 mendatang. Selain itu, kapasitas produksi bisa mencapai 100% pada Desember 2025.

    “Kami yakin bisa selesai di minggu ketiga Juni dan mulai rampung minggu keempat Juni dengan kapasitas [produksi] 40%, Agustus 50%, September 60%, Oktober 70%, November 80%, baru 100% Desember,” kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Lebih lanjut, Tony mengatakan, terbakarnya smelter membuat pihaknya mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

    Tony menuturkan, belum terealisasinya izin ekspor seiring terbakarnya smelter, membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Selain itu, perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40%.

    Dia menyebut terdapat potensi konsentrat tembaga 1,5 juta ton yang tidak dapat dimurnikan di dalam negeri karena dampak terhentinya operasi smelter. Tony mengeklaim jika seluruh konsentrat tembaga itu bisa diekspor, negara bisa mendapat penerimaan dari dividen, pajak, bea keluar, dan royalti senilai US$4 miliar atau sekitar Rp65 triliun.

    “Kalau kita nilai dengan harga sekarang, nilainya bisa lebih dari US$5 miliar. Di mana US$5 miliar dolar itu berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan akan bisa mencapai US$4 miliar atau Rp65 triliun,” kata Tony.

    Tony menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport, ekspor konsentrat dapat dilakukan apabila terjadi keadaan kahar. Namun, diperlukan penyesuaian Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur ekspor karena keadaan kahar ini. (Lili Sunardi)

  • Freeport Bakal Dapat Izin Ekspor Lagi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Freeport Bakal Dapat Izin Ekspor Lagi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mengingatkan agar pemerintah mengubah Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) jika mengizinkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengekspor konsentrat tembaga tahun ini.

    Pemerintah memberi sinyal untuk kembali memberi izin ekspor kepada PTFI. Hal ini dilakukan lantaran salah satu smelter milik perusahaan terbakar sehingga tergolong kondisi kahar. Padahal, izin ekspor untuk PTFI telah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai, tidak ada celah bagi pemerintah memberikan izin ekspor kepada PTFI. 

    Sebab, dalam Pasal 170 UU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dijelaskan bahwa penjualan ke luar negeri terhadap mineral logam yang belum dimurnikan maksimal 3 tahun setelah UU Minerba 2020.

    Oleh karena itu, jika pemerintah ingin memberikan izin ekspor kembali kepada PTFI, mereka harus merevisi UU Minerba lagi.

    “Idealnya kebijakan izin ekspor harus didahului dengan perubahan UU,” kata Bisman kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025). 

    Kendati, Bisman berseloroh bahwa praktik melanggar UU sudah kerap terjadi. Buktinya, pada tahun lalu juga lolos saja kebijakan relaksasi.

    Namun, dia menilai jika pemerintah saat ini tidak ingin tidak melanggar UU, maka hal tersebut positif dan harus apresiasi. Di sisi lain, Bisman juga menilai tidak ada klausul tentang kahar dalam UU Minerba.

    “Jadi kahar tidak bisa menjadi alasan tidak dilaksanakannya ketentuan UU. DPR dan Kementerian ESDM tidak usah malu-malu melanggar UU kan toh sudah sering,” tutur Bisman.

    Sementara itu, Bisman mengaku sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan bea ekspor untuk PTFI jika kelak mendapat izin ekspor lagi.

    “Pengenaan bea ekspor yang tinggi sebagai kompensasi atas relaksasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan PTFI akan kembali mendapatkan izin untuk ekspor konsentrat tembaga. Kendati demikian, terdapat kenaikkan tarif ekspor.

    Bahlil menuturkan insiden kebakaran pada smelter di Gresik, Jawa Timur membuat produksi PTFI terhambat. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan kembali memberi izin ekspor konsentrat tembaga ke Freeport, tetapi dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi. 

    “Jadi, dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya,” ujar Bahlil usai acara Indonesia Economic Summit di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan keputusan pemberian kembali izin tersebut diambil usai sejumlah menteri melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (18/2/2025). 

    Mantan Kepala BKPM itu mengklaim pemerintah coba mengambil jalan tengah. Dia mengaku tidak ingin puluhan ribu karyawan Freeport dirumahkan dan pendapatan negara berkurang apabila produksinya tidak berjalan. 

    “Secara bertahap kita masih memberikan ruang untuk [Freeport] melakukan ekspor konsentrat,” ungkapnya.

  • Ahli Wanti-wanti Hilirisasi Nikel RI Bisa Berhenti Jika Tak Lakukan Ini

    Ahli Wanti-wanti Hilirisasi Nikel RI Bisa Berhenti Jika Tak Lakukan Ini

    Jakarta

    Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) STJ Budi Santoso mengungkapkan berdasarkan datanya hingga 2022, cadangan nikel belum dapat memenuhi kebutuhan smelter di Indonesia dalam jangka panjang. Cadangan nikel saprolite dengan kadar 1,5-3% hanya bisa bertahan delapan tahun, sedangkan cadangan nikel limonite dengan kadar 0,8-1,5% masih bisa bertahan 10 tahun.

    “Jadi memang ini berkejaran dengan waktu, eksplorasi harus dilakukan. Jadi, konsep hilirisasi yang berkesinambungan itu harus di dalamnya ada eksplorasinya. Kalau tidak, ya 5 tahun, 10 tahun lagi maksimum, selesai kita,” kata Budi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Budi menyampaikan, saat ini Indonesia hanya berfokus pada hilirisasi tanpa memperhatikan umur cadangan nikel di Indonesia.

    “Kita bicara tentang hilirisasi yang berkelanjutan, tapi kita hanya terfokus dengan jumlah yang ada seperti apa. Kalau mau berlanjut ya jumlah ini harus dipertahankan atau bahkan ditambah,” katanya.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan untuk dapat menambah usia cadangan nikel perlu eksplorasi lebih lanjut agar dapat menambah cadangan, sehingga hilirisasi nikel Indonesia bisa bertahan lebih dari 10 tahun.

    “Nah, pertanyaannya lagi apakah akan ada eksplorasi untuk menambah sumber daya dan cadangan tambahan. Kalau itu ada (eksplorasi) ya berarti ini akan berubah,” katanya.

    (ara/ara)

  • Freeport Belum Bisa Ekspor, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 65 Triliun

    Freeport Belum Bisa Ekspor, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 65 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Freeport Indonesia (PTFI) membeberkan bahwa negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga mencapai Rp 65 triliun. Hal tersebut menyusul kebakaran di area smelter yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan terhentinya produksi.

    Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengatakan selama smelter tidak beroperasi, konsentrat yang diproduksi di Papua hanya 40% yang dapat diolah di PT Smelting Gresik.

    “Dan kalau dilihat jumlahnya itu bisa mencapai 1,5 juta ton konsentrat yang tidak bisa diproses di PT Smelting. Dan kalau kita nilai dengan harga yang sekarang ini, itu nilainya bisa lebih dari 5 miliar dolar,” kata Tony dalam RDP bersama Komisi XII dikutip Kamis (20/2/2025).

    Menurut Tony, dari jumlah tersebut, potensi penerimaan negara yang hilang dari bea keluar, royalti, dividen, dan pajak perseroan sekitar US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 65 triliun.

    “Di mana dari 5 miliar dolar itu pendapatan negara berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan, itu akan bisa mencapai 4 miliar dolar, atau sekitar Rp 65 triliun,” katanya.

    Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan bahwa tim investigasi dari Direktorat Jenderal Minerba merekomendasikan sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh PTFI guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Di antaranya adalah pemasangan pengatur suhu atau detektor, pemasangan kamera pemantau di area WESP, serta penjadwalan ulang start-up heating untuk memastikan kesiapan pengawas teknis dan operasional.

    Selain itu, PTFI juga diminta untuk melakukan pemasangan sistem pemadam api otomatis di area WESP, menyusun instrumen tombol darurat yang mudah diakses, serta memasang alarm indikasi kondisi darurat di control room dan lapangan.

    “Kemudian mencari tahu, menerapkan referensi sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan lain dengan teknologi dan kegiatan operasional pengolahan yang relatif sama,” katanya.

    (pgr/pgr)