Produk: skincare

  • Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta Megapolitan 14 Agustus 2025

    Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Samira, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif, mengkritik produk perawatan tubuh (skincare) milik Reza Gladys.
    Kritik ini kembali ia sampaikan dalam kesaksiannya di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025).
    Menurut Samira, harga produk Glafidsya yang dijual Reza jauh melebihi modal pembuatannya. Ia mengeklaim, produk yang dijual seharga Rp 1,5 juta itu hanya memerlukan modal Rp 70.000.
    “Saya tahu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menggunakan nama dokter dan itu sangat mencoreng profesi dokter,” kata Samira di kursi saksi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
    Produk yang dimaksud adalah Ribeskin Superficial, yang digunakan dalam treatment Glowing Booster Cell di klinik Glafidsya. Kritik tersebut mendorong Samira membuat video ulasan di akun TikTok miliknya.
    Samira juga menegaskan bahwa Reza Gladys tidak layak disebut dokter, melainkan penjual obat. Ia turut menyoroti kebiasaan Reza memamerkan harta (flexing) di media sosial.
    “Sebenarnya dia bukan dokter, tapi sales obat. Jadi setiap saya buka selalu muncul wajah Reza Gladys yang melakukan tindakan-tindakan flexing, unboxing,” ujarnya.
    Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024) yang mengulas produk kecantikan Glafidsya.
    Menurut Samira, kandungan serum vitamin C booster pada produk tersebut tidak sesuai klaim, sementara harganya tidak sebanding dengan kualitasnya.
    Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, termasuk sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga ia sebut tidak sesuai klaim.
    Dalam video tersebut, ia mengajak warganet untuk tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini itu.
    Samira kemudian meminta Reza untuk meminta maaf kepada publik dan menghentikan penjualan produknya sementara waktu. Reza pun memenuhi permintaan tersebut dengan mengunggah video permintaan maaf.
    Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani muncul dan melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara.
    Dalam siaran itu, ia berulang kali menjelek-jelekkan Reza dan produknya. Nikita menuding kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit dan mengajak warganet untuk berhenti menggunakan produk Glafidsya.
    Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya berhenti menjelek-jelekkan produknya.
    Namun, melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita justru mengancam dapat dengan mudah menghancurkan bisnis Reza.
    Nikita lalu meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam, Reza bersedia memberikan Rp 4 miliar.
    Akibatnya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar dan melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panduan Jam FYP Tiktok Agustus 2025

    Panduan Jam FYP Tiktok Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah panduan FYP TikTok terbaru Agustus 2025 yang bisa Anda jadikan pedoman.

    FYP adalah singkatan dari “For You Page” di TikTok. Ini merupakan umpan konten video rekomendasi yang dipersonalisasi untuk para penggunanya.

    FYP adalah fitur utama di TikTok dan dirancang untuk membantu pengguna menemukan video baru, relevan, dan menarik untuk ditonton berdasarkan kesukaan dan preferensi masing-masing pengguna.

    Pengguna yang videonya masuk FYP TikTok maka besar kemungkinan videonya akan mendapatkan banyak penonton, bahkan like atau komen.

    Cara kerja FYP TikTok pada TikTok menggunakan algoritme canggih dan pembelajaran mesin untuk menganalisis interaksi pengguna dengan aplikasi.

    Buat Anda yang ingin berusaha membuat konten FYP, maka perhatikan kapan Anda harus mengupload konten.

    Selain itu, jenis konten yang diunggah di hari tertentu juga bisa memengaruhi apakah akan FYP atau tidak.

    Jam FYP TikTok Terbaru Agustus 2025

    Senin: 06.00 WIB, 10.00 WIB, 22.00 WIB
    Selasa: 09.00 WIB, 12.00 WIB, 16.00 WIB
    Rabu: 07.00 WIB, 09.00 WIB, 16.00 WIB
    Kamis: 11.00 WIB, 19.00 WIB, 21.00 WIB
    Jumat: 02.00 WIB, 04.00 WIB, 09.00 WIB
    Sabtu: 07.00 WIB, 16.00 WIB
    Minggu: 08.00 WIB, 12.00 WIB, 15.00 WIB

    Jadwal FYP TikTok Berdasarkan Konten

    Senin

    Pagi (6-10 AM): Motivasi, pengembangan diri, tips & trik, berita terbaru.
    Siang (10 AM – 2 PM): Edukasi singkat, tutorial, DIY, craft.
    Sore (5-7 PM): Review makanan, fashion, tips makeup, vlog.
    Malam (9-11 PM): Cerita inspiratif, podcast, konten religi, live streaming.

    Selasa

    Pagi (6-10 AM): Olahraga, kesehatan, tips diet, resep makanan.
    Siang (10 AM – 2 PM): Review gadget, teknologi, tutorial aplikasi.
    Sore (5-7 PM): Musik, dance, cover lagu, challenge TikTok.
    Malam (9-11 PM): Film pendek, animasi, video game, komedi.

    Rabu

    Pagi (6-10 AM): Parenting, edukasi anak, tips belajar.
    Siang (10 AM – 2 PM): Bisnis, keuangan, investasi, seni, budaya.
    Sore (5-7 PM): Fashion OOTD, tips mix & match, traveling.
    Malam (9-11 PM): Review film, drama, review buku, Q&A.

    Kamis

    Pagi (6-10 AM): Memasak, resep makanan, tips masak.
    Siang (10 AM – 2 PM): Tutorial bahasa, edukasi bahasa asing.
    Sore (5-7 PM): Olahraga, fitness, tutorial gym, vlog.
    Malam (9-11 PM): Live streaming, interaksi dengan followers, konten religi.

    Jumat

    Pagi (6-10 AM): Hiburan keluarga, konten anak-anak.
    Siang (10 AM – 2 PM): Traveling, wisata alam, tips liburan.
    Sore (5-7 PM): Challenge TikTok terbaru, dance challenge, musik akustik.
    Malam (9-11 PM): Review produk, rekomendasi skincare, video inspiratif.

    Sabtu

    Pagi (6-10 AM): Renungan, religi, ceramah singkat.
    Siang (10 AM – 2 PM): Tutorial bahasa, edukasi bahasa asing.
    Sore (5-7 PM): Olahraga, fitness, tutorial gym, vlog.
    Malam (9-11 PM): Live streaming, interaksi dengan followers, konten religi.

    Minggu

    Pagi (6-10 AM): Motivasi, pengembangan diri, tips & trik, berita terbaru.
    Siang (10 AM – 2 PM): Edukasi singkat, tutorial, DIY, craft.
    Sore (5-7 PM): Review makanan, fashion, tips makeup, vlog.
    Malam (9-11 PM): Cerita inspiratif, podcast, konten religi, live streaming.

    Itulah jam FYP TikTok terbaru Agustus 2025 yang bisa Anda jadikan pedoman.

  • BPOM Tarik Produk Pengencang Payudara, Dokter Kulit Jelaskan Risikonya

    BPOM Tarik Produk Pengencang Payudara, Dokter Kulit Jelaskan Risikonya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik sejumlah produk yang diklaim bisa memperbesar dan mengencangkan payudara, hingga kembali merapatkan organ intim kewanitaan. Sederet produk yang populer teridentifikasi adalah Gendes dan Prisa, keduanya kerap dipromosikan oleh selebgram atau content creator TikTok.

    Terlepas dari temuan tersebut, spesialis kulit dr Ruri Diah Pamela, SpDVE, FINSDV mewanti-wanti masyarakat untuk tidak asal membeli produk dengan klaim pengencang payudara. Terlebih, jika menjanjikan hasil yang instan.

    Menurutnya, hingga kini belum ada krim atau serum yang signifikan bisa memperbesar payudara atau membuat area kewanitaan kembali ‘merapat’ secara permanen, hanya dengan pemakaian topikal atau skincare yang dioleskan ke kulit.

    “Payudara dibentuk oleh jaringan lemak, kelenjar, dan jaringan ikat, sehingga perubahan ukuran yang nyata biasanya memerlukan faktor hormonal atau prosedur medis tertentu,” terangnya kepada detikcom Selasa (12/8/2025).

    “Sedangkan bentuk dan elastisitas area kewanitaan sangat dipengaruhi oleh struktur otot panggul, elastin, dan kolagen di jaringan tersebut, yang tidak bisa diubah drastis hanya dengan olesan produk. Klaim yang berlebihan sering kali tidak didukung bukti ilmiah,” lanjutnya.

    Alih-alih bermanfaat, produk dengan klaim tersebut bisa memberikan efek yang tidak diinginkan. Baik dalam jangka waktu dekat maupun panjang. Apa saja?

    Iritasi dan Alergi Kulit

    dr Ruri mengingatkan kemungkinan munculnya iritasi dan alergi kulit di area payudara dan genital. Hal ini dikarenakan keduanya termasuk daerah sensitif.

    Walhasil, rentan mengalami kemerahan, gatal, bengkak, bahkan dermatitis.

    Gangguan Flora Normal

    Pada area kewanitaan, penggunaan bahan kimia tertentu bisa mengganggu keseimbangan pH dan bakteri baik, memicu infeksi jamur atau bakteri.

    Sementara untuk dampak jangka panjang, produk dengan bahan aktif tidak jelas atau tidak tercantum, termasuk zat berbahaya atau hormon sintetis, bisa memengaruhi kesehatan secara sistemik.

    “Intinya, klaim ‘instan’ untuk perubahan bentuk tubuh dengan olesan topikal harus disikapi kritis, dan sebaiknya konsultasikan ke dokter sebelum mencoba produk semacam ini, apalagi untuk area sensitif,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

    Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menindak sejumlah kosmetik yang menyalahi ketentuan. Terdapat 14 produk yang seluruhnya berkaitan dengan perawatan payudara dan area sensitif wanita.

    Klaim Tidak Sesuai

    Bukan tanpa sebab, penarikan sejumlah produk tersebut dilandasi dengan temuan klaim tidak berdasar sebagai kosmetik. Perlu dicatat, dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, produk yang digunakan hanya untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau menjaga kondisi tubuh tetap baik.

    Sementara sederet produk yang dicabut izin edarnya, selama ini dipasarkan dengan klaim memperbesar payudara hingga bisa merapatkan kembali area sensitif wanita. BPOM RI menyoroti belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan keterkaitan keduanya.

    Pelanggaran Promosi

    Promosi kosmetik dengan klaim di luar fungsi yang telah ditetapkan, termasuk yang melanggar norma kesusilaan, merupakan tindakan menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen.

    Kepala BPOM menegaskan kepada seluruh pelaku usaha kosmetik agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam iklan atau promosi produk. Pelaku usaha wajib menghindari penggunaan klaim yang tidak sesuai dengan fungsi kosmetik maupun yang melanggar norma kesusilaan, serta memastikan seluruh bentuk promosi dilakukan secara bertanggung jawab.

    “Kami mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada strategi pemasaran, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab terhadap konsumen. Promosi yang melanggar norma kesusilaan harus dihentikan,” imbau Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

    Reaksi Alergi

    Selain merugikan konsumen karena klaim produk yang tidak sesuai, risiko memberikan serum serta cream di area sensitif juga bisa memicu dampak kesehatan.

    Salah satunya yakni iritasi kulit dan reaksi alergi. Karenanya, BPOM RI meminta produsen untuk menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut.

    “BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media,” jelas Taruna.

    Berikut 14 produk yang dicabut izin edarnya oleh BPOM RI, berdasarkan laporan Selasa (12/10):

    VERBA Breast GVERBA XtrassSKINLYFE Albus Breast OilQIUSKIN QUIN’S Breast SerumVIOLLA Breast Gel SerumPHERINI Breast Care SerumNUNACA SKINCARE Nunaca Breast SerumPRISA Bust Fit Secret SerumPRISA Wonder Bust Cream dengan NA18220101929PRISA Wonder Bust Cream dengan NA18220106468PRISA Wonder Bust Cream dengan NA18220107607SMART BREAST Breast Luxury OilGENDES Spray With VanillaGENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla

    Halaman 2 dari 2

    (naf/kna)

  • BPOM RI Cabut Izin Edar 14 Produk Klaim Pengencang Payudara-Rapatkan Miss V

    BPOM RI Cabut Izin Edar 14 Produk Klaim Pengencang Payudara-Rapatkan Miss V

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mencabut izin edar sejumlah produk kosmetik tidak sesuai ketentuan. Kali ini, terdapat 14 kosmetik dengan sebagian besar di antaranya dipasarkan sebagai produk pengencang payudara, membesarkan payudara, hingga merapatkan organ intim wanita.

    BPOM RI menyebut promosi tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan, menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan.

    Klaim tersebut juga tidak sesuai dengan definisi kosmetik seperti yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

    Dalam peraturan tersebut, jelas dinyatakan kosmetik merupakan produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau menjaga kondisi tubuh tetap baik.

    “BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

    Klaim dinilai menyesatkan lantaran tidak berbasis ilmiah sekaligus memberikan harapan palsu bagi konsumen. BPOM RI juga mengingatkan risiko yang bisa muncul pada penggunaan area sensitif payudara dan organ intim wanita yakni iritasi kulit dan reaksi alergi.

    “Kami mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada strategi pemasaran, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab terhadap konsumen. Promosi yang melanggar norma kesusilaan harus dihentikan,” tegas Taruna.

    Berikut daftar 14 kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM, Senin (11/8/2025):

    VERBA XtrassSKINLYFE Albus Breast OilQIUSKIN QUIN’S Breast SerumVIOLLA Breast Gel SerumPHERINI Breast Care SerumNUNACA SKINCARE Nunaca Breast SerumPRISA Bust Fit Secret SerumPRISA Wonder Bust Cream dengan NA18220101929PRISA Wonder Bust Cream dengan NA18220106468PRISA Wonder Bust Cream dengan NA18220107607SMART BREAST Breast Luxury OilGENDES Spray With VanillaVERBA Breast GGENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Izin Edar 4 Kosmetik dengan Klaim Bisa Ditelan Ini Dicabut BPOM “
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Bio Beauty Lab, Pelopor Skincare dengan Teknologi Cabai Asia

    Bio Beauty Lab, Pelopor Skincare dengan Teknologi Cabai Asia

    Jakarta: Brand Skincare lokal terdepan dan inovatif Bio Beauty Lab hari ini secara resmi memperkenalkan inovasi terbaru mereka di ranah skincare Indonesia melalui peluncuran Capsibright Series.

    Rangkaian produk ini merupakan produk pencerah kulit pertama di Indonesia yang mengusung bahan aktif dari Cabai Rawit Asia (Capsicum Frutescens) yang merupakan hasil development selama kurang lebih 2 tahun Bio Beauty Lab bekerjasama dengan Venas Consulting yang merupakan lembaga expert di dunia.

    Beauty Indonesia yang dibangun oleh 3 Beauty Expert Indonesia yaitu Affi Assegaf, Amalia Hayati dan Vanya Sunanto. Rangkaian Capsibright Series sendiri hadir dengan 2 produk terbaru yaitu Capsibright Elixir Radiance Moisturizer dan Capsibright Elixir Bubbling Mask Cleanser.  

    Capsibright merupakan hasil ekstraksi dari cabai rawit yang secara ilmiah terbukti mengandung Vitamin C tujuh kali lebih banyak, menjadikannya bahan alami unggulan untuk membantu proses pencerahan kulit.

    Uniknya, setiap produk dalam series ini tidak hanya mengandalkan satu, tetapi menggabungkan tiga Brightening Agent aktif, menjadikannya terobosan baru dalam industri skincare lokal. Berbeda dari skincare lainnya Capsibright memaksimalkan potensi Skinfood alami, seperti:

    – Vitamin C: Membantu proses pencerahan
    – Provitamin A & Flavonoid: Sebagai antioksidan kuat
    – Vitamin E: Menjaga kelembapan kulit
    – Kemampuan menghambat enzim tyrosinase: Mengurangi pembentukan melanin berlebih yang menyebabkan kulit kusam.

    Anindhita Hapsari, Representatif Bio Beauty Lab mengatakan, “Capsibright series hadir sebagai bentuk komitmen Bio Beauty Lab untuk terus berinovasi dan mendorong penerapan kombinasi teknologi dan bahan alami paling mutakhir untuk mencapai kulit sehat, cerah, dan alami bagi masyarakat Indonesia.

    “Hadir dengan memaksimalkan berbagai potensi bahan alami yang dekat dengan masyarakat seperti cabai rawit, Bio Beauty Lab bangga bisa menjadi brand lokal pertama yang memformulasikan bahan unik ini sebagai solusi kecantikan yang aman, inovatif, dan efektif.”

    Elixir Radiance Moisturizer
    Moisturizer inovatif dengan fungsi ganda untuk mencerahkan dan merawat kulit sekaligus menjaga kelembapannya secara optimal moisturizer ini cocok digunakan pagi dan malam hari untuk hasil kulit yang lebih glowing dan sehat secara menyeluruh.

    Diformulasikan dengan kombinasi bahan aktif pilihan:
    – Plantasens Berto CapsiBright: Menghambat proses melanogenesis dan meningkatkan kecerahan kulit secara alami.
    – Niacinamide: Membantu menghambat hiperpigmentasi dan mempercepat proses pencerahan wajah.
    – Cywhite GP: Berfungsi untuk menyamarkan noda hitam serta meratakan warna kulit, menghasilkan tampilan cerah dan merata.                                                                   
     
    Elixir Bubbling Mask Cleanser
    Produk multifungsi yang menggabungkan pembersih wajah dan masker dalam bentuk bubble dalam satu langkah praktis, dengan klaim Instant Bright dan efek hidrasi ganda yang cocok digunakan sebagai pembersih harian dan masker mingguan untuk hasil kulit yang lebih lembut, segar, dan tampak lebih cerah seketika diperkaya dengan:

    Plantasens Berto CapsiBright: Mencerahkan dan merawat kulit tetap sehat serta membantu menghambat pembentukan melanin.

    CM Glucan: Bekerja menenangkan kulit yang iritasi, merangsang produksi kolagen, mencegah tanda penuaan, dan cocok untuk kulit sensitif.

    Allantoin: Menenangkan dan menjaga kelembapan kulit, memberikan efek hidrasi jangka panjang.

    Dengan peluncuran Capsibright Series, Bio Beauty Lab kembali menegaskan perannya sebagai pelopor inovasi skincare lokal berbasis bahan alami. Melalui pemanfaatan ekstrak cabai rawit Asia yang kaya nutrisi, rangkaian ini menawarkan solusi cerah alami yang aman, efektif, dan cocok untuk berbagai jenis kulit.

    Rangkaian Capsibright Series saat sudah tersedia dan bisa didapatkan berbagai ecommerce dan toko kecantikan pilihan masyarakat Indonesia.

    Jakarta: Brand Skincare lokal terdepan dan inovatif Bio Beauty Lab hari ini secara resmi memperkenalkan inovasi terbaru mereka di ranah skincare Indonesia melalui peluncuran Capsibright Series.
     
    Rangkaian produk ini merupakan produk pencerah kulit pertama di Indonesia yang mengusung bahan aktif dari Cabai Rawit Asia (Capsicum Frutescens) yang merupakan hasil development selama kurang lebih 2 tahun Bio Beauty Lab bekerjasama dengan Venas Consulting yang merupakan lembaga expert di dunia.
     
    Beauty Indonesia yang dibangun oleh 3 Beauty Expert Indonesia yaitu Affi Assegaf, Amalia Hayati dan Vanya Sunanto. Rangkaian Capsibright Series sendiri hadir dengan 2 produk terbaru yaitu Capsibright Elixir Radiance Moisturizer dan Capsibright Elixir Bubbling Mask Cleanser.  

    Capsibright merupakan hasil ekstraksi dari cabai rawit yang secara ilmiah terbukti mengandung Vitamin C tujuh kali lebih banyak, menjadikannya bahan alami unggulan untuk membantu proses pencerahan kulit.
     
    Uniknya, setiap produk dalam series ini tidak hanya mengandalkan satu, tetapi menggabungkan tiga Brightening Agent aktif, menjadikannya terobosan baru dalam industri skincare lokal. Berbeda dari skincare lainnya Capsibright memaksimalkan potensi Skinfood alami, seperti:
     
    – Vitamin C: Membantu proses pencerahan
    – Provitamin A & Flavonoid: Sebagai antioksidan kuat
    – Vitamin E: Menjaga kelembapan kulit
    – Kemampuan menghambat enzim tyrosinase: Mengurangi pembentukan melanin berlebih yang menyebabkan kulit kusam.
     
    Anindhita Hapsari, Representatif Bio Beauty Lab mengatakan, “Capsibright series hadir sebagai bentuk komitmen Bio Beauty Lab untuk terus berinovasi dan mendorong penerapan kombinasi teknologi dan bahan alami paling mutakhir untuk mencapai kulit sehat, cerah, dan alami bagi masyarakat Indonesia.
     
    “Hadir dengan memaksimalkan berbagai potensi bahan alami yang dekat dengan masyarakat seperti cabai rawit, Bio Beauty Lab bangga bisa menjadi brand lokal pertama yang memformulasikan bahan unik ini sebagai solusi kecantikan yang aman, inovatif, dan efektif.”
     
    Elixir Radiance Moisturizer
    Moisturizer inovatif dengan fungsi ganda untuk mencerahkan dan merawat kulit sekaligus menjaga kelembapannya secara optimal moisturizer ini cocok digunakan pagi dan malam hari untuk hasil kulit yang lebih glowing dan sehat secara menyeluruh.
     
    Diformulasikan dengan kombinasi bahan aktif pilihan:
    – Plantasens Berto CapsiBright: Menghambat proses melanogenesis dan meningkatkan kecerahan kulit secara alami.
    – Niacinamide: Membantu menghambat hiperpigmentasi dan mempercepat proses pencerahan wajah.
    – Cywhite GP: Berfungsi untuk menyamarkan noda hitam serta meratakan warna kulit, menghasilkan tampilan cerah dan merata.                                                                   
     
    Elixir Bubbling Mask Cleanser
    Produk multifungsi yang menggabungkan pembersih wajah dan masker dalam bentuk bubble dalam satu langkah praktis, dengan klaim Instant Bright dan efek hidrasi ganda yang cocok digunakan sebagai pembersih harian dan masker mingguan untuk hasil kulit yang lebih lembut, segar, dan tampak lebih cerah seketika diperkaya dengan:
     
    Plantasens Berto CapsiBright: Mencerahkan dan merawat kulit tetap sehat serta membantu menghambat pembentukan melanin.
     
    CM Glucan: Bekerja menenangkan kulit yang iritasi, merangsang produksi kolagen, mencegah tanda penuaan, dan cocok untuk kulit sensitif.
     
    Allantoin: Menenangkan dan menjaga kelembapan kulit, memberikan efek hidrasi jangka panjang.
     
    Dengan peluncuran Capsibright Series, Bio Beauty Lab kembali menegaskan perannya sebagai pelopor inovasi skincare lokal berbasis bahan alami. Melalui pemanfaatan ekstrak cabai rawit Asia yang kaya nutrisi, rangkaian ini menawarkan solusi cerah alami yang aman, efektif, dan cocok untuk berbagai jenis kulit.
     
    Rangkaian Capsibright Series saat sudah tersedia dan bisa didapatkan berbagai ecommerce dan toko kecantikan pilihan masyarakat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (MMI)

  • Respons Doktif Usai Gaduh Izin Edar Skincare Miliknya Dicabut BPOM

    Respons Doktif Usai Gaduh Izin Edar Skincare Miliknya Dicabut BPOM

    Jakarta

    Doktif atau dokter Amira angkat bicara setelah skincare miliknya menjadi salah satu produk yang izin edarnya ditarik BPOM karena komposisi bahan dalam produk tidak sesuai dengan saat didaftarkan. Dia menanggapi dengan tenang perihal pencabutan izin edar itu.

    “Nggak apa-apa kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” kata Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

    Menurutnya, pencabutan izin edar ini justru menunjukkan bahwa BPOM bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan. Ia menyampaikan rasa bangganya.

    “Itu membuktikan Badan POM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget,” ucap dia.

    Namun, Doktif mengatakan keberatan jika kejadian tersebut dikaitkan dengan penggunaan bahan berbahaya.

    Salah satu produk yang dikaitkan dengan ‘dokter detektif’ adalah AMIRADERM Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701. Pantauan detikcom di laman akun Instagram @amiraderm, tertera keterangan nama ‘Amiraderm by dr Amira Dipl AAAM’.

    Simak selengkapnya DI SINI

    (kna/kna)

  • Momen Ricuh Sidang Nikita Mirzani, Pintu Didorong Massa dan Sempat Diskors
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Momen Ricuh Sidang Nikita Mirzani, Pintu Didorong Massa dan Sempat Diskors Megapolitan 7 Agustus 2025

    Momen Ricuh Sidang Nikita Mirzani, Pintu Didorong Massa dan Sempat Diskors
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berlangsung ricuh, Kamis (7/8/2025).
    Dalam tayangan
    KompasTV
    , suasana panas meletup tak hanya di luar ruang sidang, tetapi juga di dalam ruang sidang utama.
    Di luar ruang sidang, massa yang didominasi simpatisan dan awak media memadati area pintu masuk.
    Kerumunan saling dorong dan teriak-teriak ketika petugas menutup akses masuk ruang sidang.
    Kericuhan memuncak saat puluhan orang berusaha menerobos pintu kayu ruang sidang yang tertutup rapat sebagaian.
    Beberapa di antaranya mendorong pintu dengan tangan kosong, sementara yang lain mengangkat ponsel untuk mendokumentasikan suasana.
    Seorang perempuan berhijab putih terdesak di tengah kerumunan, sementara petugas keamanan kewalahan mengendalikan lautan manusia yang terus merangsek ke depan.
    Di dalam ruang sidang, suasana juga memanas. Keributan dipicu saat jaksa penuntut umum (JPU) memotong kesaksian dokter Samira yang hadir sebagai saksi dalam perkara ini.
    Ketegangan bermula saat jaksa memotong jawaban Samira terkait percakapannya dengan Nikita soal pesan singkat.
    “Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa.
    Samira menjawab bahwa hal itu lebih tepat ditanyakan langsung kepada Nikita, namun ia menyampaikan pandangannya sebelum dipotong oleh jaksa.
    “Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa. Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” kata Samira.
    Nikita langsung menyela dengan nada tinggi.
    “Biarin Doktif bicara dulu lho. Jangan sedikit-sedikit dipotong hanya untuk menguntungkan JPU saja!” seru Nikita.
    Ia melanjutkan dengan memukul meja dan menuding jaksa tak netral.
    “Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!,” kata Nikita.
    Melihat situasi tak terkendali, hakim memutuskan menskors sidang hingga pukul 13.00 WIB.
    “Jadi sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam satu. Sidang diskors,” ucapnya.
    Kasus ini bermula dari unggahan TikTok oleh Samira pada 9 Oktober 2024 yang mengkritisi produk kecantikan Glafidsya milik Dokter Reza Gladys.
    Samira menilai kandungan dan kualitas produk tidak sesuai dengan klaim, serta harganya tidak sebanding.
    Ia bahkan meminta Reza menyampaikan permintaan maaf secara publik dan menghentikan penjualan. Permintaan itu dipenuhi Reza.
    Tak lama, Nikita Mirzani ikut melontarkan pernyataan negatif terhadap produk Glafidsya melalui siaran langsung di TikTok.
    Ia menuding produk itu berbahaya dan dapat memicu kanker kulit. Ia juga mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk tersebut.
    Kemudian, melalui asistennya Ismail Marzuki, Nikita diduga meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar agar tidak terus menyudutkan Reza.
    Reza merasa tertekan dan akhirnya memberikan Rp 4 miliar. Ia pun melaporkan Nikita dan Ismail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
    Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 3, 4, 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

    Daftar 21 Skincare Ditarik BPOM RI, Termasuk Produk ‘Doktif’ yang Tanpa Izin Edar

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara konsisten terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dari hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap sarana produksi kosmetik, BPOM menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPOM (data notifikasi).

    Ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk tersebut adalah adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk.

    Perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.

    “Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar terkait dengan temuan ini.

    Adapun ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan berpotensi berisiko terhadap kesehatan. Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut.

    Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan.

    1. Daftar Skincare yang Ditarik BPOM

    Berikut daftar skincare atau kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM, Kamis (7/8/2025).

    AAC Face Tonic AHA – NA18231201265AAC Day Cream with Brightener – NA18210104294AAC S B Oily – NA18241700403AMIRADERM Glowing Night Cream Series – NA18210101701DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin – NA18241202620DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum – NA18231903121DR. LANE Soft Peeling – NA18230200734BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 – NA18231300458EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette – NA18210602389GEN3 Vit C Brightening Serum – NA18221901493METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia – NA18241302114TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray – NA18220900041MECO CLEANSING MILK CITRUS – NA18201200336MECO CLEANSING MILK ROSE – NA18201200341MECO CLEANSING MILK CUCUMBER – NA18201200340MECO Beauty Lotion – NA18150100022MECO LIGHTENING CREAM – NA18190125104MECO PEARL CREAM – NA18190125103MECO FACE TONER CITRUS – NA18201200337MECO FACE TONER ROSE – NA18201200339MECO FACE TONER CUCUMBER – NA182012003382. BPOM RI Beri Sanksi Tegas

    Kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

    Sesuai ketentuan tersebut, BPOM telah melakukan tindakan tegas dalam bentuk sanksi administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.

    Kepala BPOM kembali menegaskan kepada pelaku usaha kosmetik untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

    “Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” ujar Ikrar.

    “Selain itu, kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik juga diimbau untuk senantiasa melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi,” tambah Ikrar.

    3. Cara Cek Produk di BPOM

    Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan. Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa):

    pastikan Kemasan dalam kondisi baikbaca seluruh informasi pada Label produk dan sesuaikan jenis kosmetik yang dipilih dengan kebutuhanpastikan kosmetik telah memiliki izin edar/notifikasi BPOMpastikan kosmetik belum melewati masa Kedaluwarsa.

    Masyarakat juga dapat melaporkan segera kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat apabila mengetahui/memiliki informasi/mencurigai kegiatan produksi/peredaran/promosi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

    4. Skincare Milik Doktif Termasuk? Ini Tanggapannya

    Adapun salah satu skincare yang termasuk dari list tersebut ramai disorot warganet, yakni milik ‘dokter detektif’ alias doktif, atau dokter Amira. Produk tersebut adalah Amiraderm Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701.

    Manajer dokter detektif atau dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM, Taufik Ardi kemudian membagikan klarifikasi resmi dari pihak Amiraderm. Pihaknya mengklaim produk tersebut sudah mengantongi izin edar dengan nomor notifikasi berbeda yang bisa dicek di laman resmi BPOM RI.

    “Menanggapi beredarnya informasi tentang produk kami yang disebut tidak memiliki izin edar, Amiraderm Glowing Night Cream Series telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA18250103420,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).

    Amiraderm tidak menjelaskan soal komposisi bahan yang ditemukan BPOM RI ‘overclaim’ dalam notifikasi berbeda.

    “Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi dan standar keamanan Badan POM,” lanjut dia.

    (suc/suc)

  • Doktif Angkat Bicara, Klarifikasi soal Produk Skincare Ditarik BPOM

    Doktif Angkat Bicara, Klarifikasi soal Produk Skincare Ditarik BPOM

    Jakarta

    Nama ‘dokter detektif’ alias doktif, atau dokter Amira, kembali ramai disorot warganet pasca salah satu produknya tercantum dalam daftar 21 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Pencabutan izin edar dikarenakan komposisi bahan dalam produk tidak sesuai dengan saat didaftarkan.

    Produk tersebut adalah Amiraderm Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701.

    Manajer dokter detektif atau dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM, Taufik Ardi kemudian membagikan klarifikasi resmi dari pihak Amiraderm. Pihaknya mengklaim produk tersebut sudah mengantongi izin edar dengan nomor notifikasi berbeda yang bisa dicek di laman resmi BPOM RI.

    “Menanggapi beredarnya informasi tentang produk kami yang disebut tidak memiliki izin edar, Amiraderm Glowing Night Cream Series telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA18250103420,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).

    Amiraderm tidak menjelaskan soal komposisi bahan yang ditemukan BPOM RI ‘overclaim’ dalam notifikasi berbeda.

    “Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi dan standar keamanan Badan POM,” lanjut dia.

    Sebelumnya diberitakan, netizen gaduh mengomentari postingan terbaru 21 kosmetik yang izin edarnya dicabut dalam akun resmi Instagram BPOM RI.

    “4 produk sekaligus kah itu? Demi apa? Hero sesungguhnya atau mafia sesungguhnya? Sumpah kaget,” cuit salah satu dokter.

    “Helo @dokterdetektifreal product kau juga bermasalah, jangan jadi sok pahlawan skincare nyatanya sindikaat,” komentar netizen.

    “@dokterdetektifreal paling banyak punyamu, gimana nih,” timpal yang lain.

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar menyebut ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan, berpotensi memicu masalah kesehatan.

    Perbedaan yang ditemukan meliputi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.

    “Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” kata Taruna dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Kamis (7/8/2025).

    “Selain itu, kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik juga diimbau untuk senantiasa melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi,” sambungnya.

    Berikut daftar lengkap 21 kosmetik yang dicabut nomor izin edarnya, Kamis (7/9):

    AAC Face Tonic AHA – NA18231201265AAC Day Cream with Brightener – NA18210104294AAC S B Oily – NA18241700403AMIRADERM Glowing Night Cream Series – NA18210101701DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin – NA18241202620DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum – NA18231903121DR. LANE Soft Peeling – NA18230200734BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 – NA18231300458EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette – NA18210602389GEN3 Vit C Brightening Serum – NA18221901493METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia – NA18241302114TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray – NA18220900041MECO CLEANSING MILK CITRUS – NA18201200336MECO CLEANSING MILK ROSE – NA18201200341MECO CLEANSING MILK CUCUMBER – NA18201200340MECO Beauty Lotion – NA18150100022MECO LIGHTENING CREAM – NA18190125104MECO PEARL CREAM – NA18190125103MECO FACE TONER CITRUS – NA18201200337MECO FACE TONER ROSE – NA18201200339MECO FACE TONER CUCUMBER – NA18201200338

    Halaman 2 dari 3

    (naf/up)