Produk: skincare

  • Konten Review Skincare Kerap Bikin Gaduh, PERDOSKI Usulkan Aturan Ini

    Konten Review Skincare Kerap Bikin Gaduh, PERDOSKI Usulkan Aturan Ini

    Jakarta

    Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, ikut menyoroti kemungkinan aturan atau regulasi resmi yang mengatur tata cara review sebuah produk kosmetik termasuk skincare. Hal ini menyusul kegaduhan di media sosial terkait dugaan overclaim sejumlah produk dengan hasil uji lab yang kerap dilampirkan salah satu influencer.

    Menurut dr Hanny, idealnya hasil review atau ulasan sebuah produk tidak dilakukan perseorangan demi menghindari kepentingan pribadi. Ia menilai lebih bijak agar hasil tersebut langsung dilaporkan kepada regulator atau dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

    “Dalam aturan yang terkait dengan influencer yang bisa me-review brand-brand, itu semestinya memang dari institusi atau organisasi yang terakreditasi, bukan perseorangan,” bebernya pasca menghadiri sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, Selasa (25/2/2025).

    “Karena kalau dari organisasi pastinya akan dipilihkan narasumber-narasumber yang terbaik, dan kemudian tidak ada conflict of interest, sehingga dengan edukasi yang diberikan tentunya akan berbasis bukti, berbasis ilmiah, dan ada dasar ilmiahnya serta dikomunikasikan secara jelas dan tepat,” lanjut dr Hanny.

    Momen PERDOSKI membahas pentingnya memahami kandungan skincare sebelum membeli produk. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    Terkait gaduh cekcok para influencer mengenai keamanan skincare di media sosial, yang juga melibatkan salah satu tenaga medis, dr Hanny mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, sebagai organisasi yang mewadahi anggota dokter spesialis kulit, fokus yang bisa diberikan hanyalah edukasi kepada masyarakat.

    Tidak seluruh dokter juga bisa diberikan peringatan ataupun perhatian oleh PERDOSKI.

    “Sekali lagi, kalau kami hanya bisa memperingati, atau memberikan regulasi untuk para anggota kami, tapi kalau dokter seluruhnya mungkin ada organisasi yg mungkin lebih tinggi dengan PERDOSKI, kalau PERDOSKI yang penting pertama melakukan edukasi atau melakukan reviewnya itu harus ada dasarnya,

    “Apa-apa saja yang akan dilakukan reviewnya, yang kedua tidak boleh ada conflict of interest, tentunya akan dipertanyakan apakah murni yang review dilakukannya,”

    Anggota PERDOSKI juga tidak diperkenankan untuk membagikan hasil review atau ulasan sebuah produk di media sosial, sebagai konten. Hasil tersebut umumnya disampaikan PERDOSKI kepada BPOM RI dengan rekomendasi dan tindak lanjut ke depan.

    (naf/up)

  • Cerita Anjasmara soal Penyebab Gagal Glowing Meski Rajin Skincare

    Cerita Anjasmara soal Penyebab Gagal Glowing Meski Rajin Skincare

    Jakarta

    Di usianya yang mendekati kepala 5, aktor senior Anjasmara masih tampak terlihat awet muda. Pria bernama lengkap Anjasmara Prasetya itu juga terlihat glowing dan bebas dari jerawat serta minim masalah kulit.

    Selain treatment di klinik, Anjasmara juga menjaga kulit dengan rutin melakukan rutinitas skincare. Sayangnya, menurut dia, banyak orang melupakan hal terpenting sebelum membeli produk. Alih-alih kulit menjadi lembap, permasalahan kulit lain malah lebih banyak muncul.

    “Yang harus dilakukan sebenarnya kita sebagai konsumen, harus mengenali diri kita sendiri dulu, sebelum kita mengenali produk, karena banyak sekali teman-teman saya yang jenis kulitnya kering, tapi dia pakainya yang jerawatan, kulit berminyak pakainya yang lembap, jadi semakin ketumpuk-tumpuk,” tandas dia dalam sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, Selasa (26/2/2025).

    Sebelum membeli produk, pastikan kosmetik yang dipakai sudah sesuai dengan kebutuhan. Dalam fokus mencerahkan kulit wajah secara aman, tentu hasilnya tidak bisa didapatkan secara instan.

    “Cari yang paling light, jangan langsung cari produk yang membuat glowing to the max, sehingga merusak atau menyumbat pori-pori kulit, sehingga menimbulkan jerawat yang semakin memperparah atau malah nggak jadi glowing kulitnya,” lanjut Anjasmara yang juga ambassador B-Clinic.

    Menanggapi gaduhnya skincare abal-abal di pasaran, Anjasmara selalu mengecek terlebih dahulu produk yang akan dipakai dengan konsultasi bersama dokter di klinik. Ia juga berpesan untuk mendapatkan kulit yang sehat, tidak hanya bisa melalui perawatan di luar tubuh.

    “Percuma kalau kita sudah rajin perawatan, tetapi tidak menjaga pola makan, tidak berolahraga, tidak punya waktu tidur yang cukup, dan tidak menghindari stres,” pesan dia.

    Anjasmara berbicara dalam diskusi detikcom Leaders Forum (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)

    Pesan senada juga disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE. Menurutnya, perawatan kulit memang harus dimulai sedini mungkin. Namun, jangan sampai masyarakat salah memilih produk, terlebih mulai banyak yang mencari kosmetik berdasarkan kandungan atau bahan aktif tertentu, termasuk niacinamide, hingga retinol.

    “Karena di sini ada satu atau dua jenis yang memang tidak baik saat dipakai bersamaan, itu nanti dampaknya bukan malah baik, tetapi buruk pada kulit,” tutur dr Hanny dalam kesempatan yang sama.

    “Dan ini juga harus menjadi concern baik dari regulator, kemudian kami juga organisasi profesi, dicari tahu dulu bagaimana kondisi kulit, apa yang diperlukan sehari-hari, itu berbeda setiap orang.”

    “Apalagi anak dan remaja yang sudah mencoba skincare berlapis-lapis, siang dan malam hari, ini perlu diedukasi,” pungkasnya.

    (naf/up)

  • Hati-hati, Tergiur Iklan Putih Instan Bisa Berujung Peradangan hingga Kanker Kulit

    Hati-hati, Tergiur Iklan Putih Instan Bisa Berujung Peradangan hingga Kanker Kulit

    Jakarta

    Media sosial belakangan gaduh dengan temuan skincare abal-abal. Hal ini sejalan dengan laporan siber Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) periode Februari yang menemukan peredaran kosmetik berbahaya serta ilegal meningkat 10 kali lipat dalam satu tahun terakhir.

    Menurut Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, masih ada produsen yang mengeluarkan produk kosmetik tanpa pemahaman dan literasi yang mumpuni. Walhasil, kandungan yang terdapat pada kosmetik melampaui batas aman, atau bahkan terlarang.

    Skincare etiket biru tidak memenuhi ketentuan juga masih marak diedarkan secara massal bahkan terbanyak di lapak online. Meski dampaknya tidak langsung terlihat, dalam jangka panjang bisa memicu okronosis, yakni kelainan kulit yang ditandai dengan pigmentasi biru kehitaman atau keabu-abuan.

    Kashuri mengingatkan masyarakat untuk tidak ‘latah’ mencoba kosmetik yang belum terjamin keamanannya dan didapatkan bukan melalui toko resmi.

    “Sebelum membeli produk, kenali diri sendiri dulu, butuh nggak sih dengan skincare itu? Kalau nggak butuh, ya nggak usah, pastikan juga produk terdaftar di BPOM dan dibeli melalui official store. Agar apa? Agar konsumen bisa klaim bila mendapat kerugian yang diterima,” tuturnya dalam sesi bincang detikcom Leaders Forum Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama, Rabu (26/2/2025).

    “Kemudian yang berikutnya tidak terjebak dengan iklan yang berlebihan sebagai contoh, terjadi sesuatu yang dirasakan mengganggu, setelah penggunaan skincare, kalau dirasa ada keluhan, bisa ke BPOM RI, Halo BPOM 1500 533,” lanjut dia.

    Senada, Dr Telisiah Utami Putri R&D Beauty & Wellbeing Consumer Tchincal Insight Claim Lead Unilever Indonesia juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur iklan mencerahkan kulit secara instan. Sebagai industri yang sudah memproduksi lebih dari puluhan produk kosmetik, Unilever kerap menggunakan bahan aktif yang sudah teruji klinis.

    Sebelum dipasarkan, bahan yang terdapat dalam produk dikaji melalui enam global research yang tersebar di Asia hingga Eropa. Misalnya, kandungan niasorcinol, generasi baru dari kandungan niacinamide yang selama ini menjadi incaran banyak orang untuk meningkatkan dan meratakan warna kulit.

    Sebagai catatan, niasorcinol bertujuan untuk menghambat enzim tyrosinase, yang bertugas dalam produksi melanin dalam kulit. Melanin merupakan pigmen alami pada kulit manusia yang memberikan warna kulit. Mengingat, overproduksi melanin bisa menyebabkan hiperpigmentasi dan noda hitam.

    “Kita mengembangkan niasorcinol berdasarkan manfaat yang paling banyak diminati dan menjadi tren orang Indonesia. Niasorcinol menjadi generasi terbaru dari naicinamide. Kita sudah mengkaji melalui riset atau penelitian selama 20 tahun, dari serangkaian uji klinis dan kajian manfaat yang begitu panjang, sehingga kami yakin meluncurkan produk ini di Indonesia tepat guna, dari keamanannya, dan segala aturan yang telah kami penuhi berdasarkan peratuan BPOM RI di Indonesia,” tuturnya.

    Pihaknya memiliki sekitar 5 ribu ahli dalam pengembangan teknologi. “Kami juga melakukan publikasi jurnal-jurnal ilmiah di forum internasional,” tuturnya dalam sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum, Kamis (26/2/2025).

    Perdoski, BPOM RI, dan Industri Kosmetik membahas ketentuan kosmetik aman di tengah menjamurnya skincare abal-abal. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, juga meminta pihak industri ikut andil dalam menjaga kualitas produk yang dipasarkan ke masyarakat, di tengah menjamurnya skincare baru.

    Ia menyoroti tidak sedikit produk yang belum jelas mencantumkan ingredients atau kandungan bahan aktif dengan cara penggunaannya. Mengingat, kondisi kulit masing-masing orang bisa memicu reaksi yang berbeda.

    “Industri kecantikan harus ikut memberikan edukasi. Tidak semua kosmetik itu memberikan respons yang sama, artinya kalau kita menggunakan kosmetik yang kita tidak tahu apa-apa saja ingredients-nya, dan digunakan secara berlebihan, apalagi ditambah dengan bahan obat,” beber dr Hanny.

    “Itu yang jadi concern, karena bisa memicu kemerahan, iritasi, peradangan, atau bahkan kanker kulit, karenanya kita perlu edukasi dan literasi, harus kita lakukan bersama dengan dibantu regulator,” pungkasnya.

    (naf/up)

  • Bagaimana Industri Kosmetik Menjamin Keamanan Produk?

    Bagaimana Industri Kosmetik Menjamin Keamanan Produk?

    Jakarta – Industri kosmetik di Indonesia tengah menghadapi masalah yang serius terkait kandungan bahan berbahaya dan dapat membahayakan kesehatan konsumen. Belum lagi masih banyak konsumen yang tidak menyadari atau kurang memahami tentang bahan-bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam kosmetik.

    Dalam periode 10-18 Februari 2025 saja, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) menemukan pelanggaran dan dugaan produksi kosmetik ilegal sebanyak 91 merek, mencakup 4.334 item dan 205.133 pieces kosmetik mengandung bahan dilarang, tanpa izin edar, maupun kedaluwarsa.

    Dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 340 sarana atau 48 persen tidak memenuhi ketentuan. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh distributor sebanyak 40 persen, klinik kecantikan sebanyak 25,59 persen, reseller sebanuak 18,24 persen, Badan Usaha Pemilik Notifikasi Kosmetik/BUPN sebanuak 5 persen, industri sebanyak 4,71 persen, pemilik merek sebanyak 3,54 persen, dan importir sebanyak 2,94 persen.

    Selain itu, ditemukan juga modus baru peredaran kosmetik ilegal yakni dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif yang tidak dikeluarkan BPOM untuk produk tersebut. Bahkan, ada juga kosmetik ‘etiket biru’ yang diberi nomor izin edar.

    “Ini bagian untuk mengelabui konsumen dan akan kita tindak serius,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jumat (21/2/2025).

    Terkait hal tersebut, detikcom Leaders Forum akan menghadirkan Dr Telisiah Utami Putri, R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight & Claim Lead Unilever Indonesia, yang akan berbagi cerita tentang best practice yang dijalankan perusahannya untuk menjamin kualitas dan keamanan kosmetik.

    detikcom Leaders Forum juga akan menghadirkan Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, yang akan menjelaskan mekanisme pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik. Perkembangan tentang aturan ulasan produk kosmetik oleh pemengaruh atau influencer juga akan dibahas di forum ini.

    Menghadirkan pula Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, yang akan membahas cara mudah mengenali kosmetik ilegal dan bahayanya jika dipakai dalam jangka panjang.

    Selengkapnya, simak tayangan streaming detik Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, Rabu, 26 Februari 2025, pukul 13.00 WIB hanya di detikcom.

    (kna/up)

  • Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta – Page 3

    Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah puskesmas dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Selain puskesmas, Gibran juga mengunjungi SMA 13 Jakarta, Koja, Jakarta Utara, Selasa 18 Februari 2025.

    Kunjungan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut.

    “Kami sebagai pembantu presiden, ingin memastikan visi misi program-program unggulan dari pak presiden bisa berjalan dengan baik salah satunya yaitu tadi pemeriksaan kesehatan gratis, tadi dari lansia anak muda bayi ada semua kita pastikan sekali lagi partisipasi warga baik, kita pastikan pelayanan baik, kita pastikan nakes faskes baik semua,” kata dia dikutip dari unggahan akun Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu 22 Februari 2025.

    Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program pemeriksaan kesehatan gratis ini. Karena itu, kunjungannya juga bertujuan untuk sosialisasi agar lebih banyak warga memanfaatkan layanan tersebut.

    “Cek kesehatan ini karena sekali lagi ini sangat penting untuk mendeteksi awal sehingga nanti ke depan pengobatan-pengobatannya bisa kita lakukan dengan baik, treatmen treatmennya bisa kita lakukan lebih awal jadi nanti angka harapan itu bisa lebih tinggi,” ucap Gibran.

    Gibran juga membuka ruang evaluasi bagi masyarakat.

    “Semua masukan kritikan, evaluasi, kami tampung hari ini,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari kunjungannya, Gibran membagikan berbagai produk gratis, termasuk skincare untuk remaja.

    “Di setiap kunjungan saya, saya biasanya membawa ini apa beberapa produk lokal yang apa intinya nanti bisa menjadi complimentary untuk anak-anak yang ada di sini, biasanya kita ada cukur gratis, sepatu gratis, hari ini ada skincare, jadi biar pada nggak jerawatan, biar beraktivitas lebih enak,” dia mengungkapkan.

  • BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini

    BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar.

    Temuan ini terdiri dari 79,9 persen kosmetik tanpa izin edar, 17,4 persen mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk skincare beretiket biru tak sesuai ketentuan, 2,6 persen kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1 persen merupakan kosmetik injeksi. Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor (60 persen) yang viral di online.

    “BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).

    Adapun bahan dilarang yang ditambahkan pada produksi kosmetik tersebut di antaranya sebagai berikut.

    Hidrokinon

    Bahan ini berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

    Asam ritonoat

    Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).

    Antibiotik

    Antibiotik berpotensi mengakibatkan hipopigmentasi, menimbulkan iritasi, menimbulkan bercak kemerahan pada kulit (eritema), dan risiko resistensi antibiotik.

    Steroid

    steroid dapat menyebabkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

    Temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

    Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp 11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar, Bogor dengan temuan lebih dari Rp 4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp 1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp 1,3 miliar.

    “Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi,” tambah Taruna Ikrar.

    Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.

    Pelaku pelanggaran akan dikenakan ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

    BPOM akan menindaklanjuti 4 kasus secara pro-justitia dengan ancaman pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar regulasi tersebut. Selain itu, BPOM juga memberikan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk ilegal, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan usaha.

    “BPOM akan menggiring kasus pelanggaran berulang ke ranah penyidikan agar ada efek jera,” tegas Taruna Ikrar.

    NEXT: Daftar 91 kosmetik ilegal-berbahaya

    24K ESSENCEGECOMOO’MELINACNE FORTEGLOW EXPRESORGANIC BEAUTYADSHAPPY PLAYDATEPEINFENAL NOBLEHCHANAPERFECTXALNECEHEART’S LOVEQICIYBNCHENG FANGQINFEIYANBOGOTAIBCCCNDCQIWEITANGBROSKYICVCRBCCHAR ZIEGJAYSUINGRCMCHARISMALUXKARSEELLRHEYNA SKINCINDYNALKATE TOKYORIBESKINCOLOUR GEOMETRYLAMEILARUIEOFIANCWINTERLANQINRYKAERGELDAIXUERELETSGLOWSADOERDEO EVERYDAYLIFTHENGSAKURADEONATULLELILY’CUTESI’JIYUTADESTINY POURFEMMELOVES MESP SPECIALDEVNENLULAASUPER DRDICUMAMAGKSVMYDINDA SKIN CAREMAYCHEERTANAKODIRHAM WARDIMEIDIANTWGDOCTOR PERMMEILIMEUMiSSDR BALLENMESO GLOWVAEAINADR DIANMESOLOGICA MDVENALISAEDUTE ALICEMISSFNYVERFONSEELHOEMOKERUXUEROUYARFATIMAHN+ HONEY NAILYI RUOYIFDFNEUTRO SKINZNXIMERFNYNEW JOYZOO SONFUYANNLSMFW PAPAYAOILASH

  • Sangkaan Pemerasan Ditepis Nikita Mirzani

    Sangkaan Pemerasan Ditepis Nikita Mirzani

    Jakarta

    Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan Rp 4 miliar hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

    Nikita Mirzani mengklaim uang yang diterima dari pelapor, RGP itu adalah uang endorsement. Dia merasa heran setelah dilaporkan atas dugaan pemerasan.

    Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditatpkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal pemerasan dan/atau pengancaman dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka Nikita Mirzani didasarkan alat bukti yang sah.

    “(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Secara rinci, Ade Ary menjelaskan alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi, bukti dokumen hingga bukti digital.

    “Kemudian ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

    Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka

    Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare yang juga dokter kecantikan berinisial RGP.

    “Benar, Saudari NM (Nikita Mirzani) dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Kamis (20/2).

    Pada Kamis (20/2) kemarin, penyidik menjadwalkan pemeriksaan perdana Nikita Mirzani sebagai tersangka. Akan tetapi, Nikita Mirzani absen pemeriksaan dengan alasan ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

    “Penyidik akan melayangkan panggilan kedua pada pekan depan,” kata Ade Ary.

    Lalu apa kata Nikira Mirzani? Baca di halaman selanjutnya

    Nikita Mirzani (Foto: Ahsan/detikhot)

    Nikita Mirzani Klaim Uang Endorsement

    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan awalnya kliennya dihubungi oleh pelapor RGP lewat asistennya, IM. Dalam percakapan itu, ia mengaku, kliennya itu diminta untuk me-review produk kecantikan.

    “Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ucapnya.

    Fahmi mengakui memang dalam percakapan saat itu ada pembicaraan soal uang. Awalnya, mereka bernegosiasi soal fee dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4 miliar.

    “Dari percakapan antara IM dan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M. Setelah itu diberikan dengan cara dua kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” jelasnya.

    Nikita Mirzani Ngaku Tak Kenal

    Fahmi menyatakan kliennya tidak pernah memaksa. Di sisi lain, kata dia, Nikita Mirzani juga tidak kenal secara pribadi dengan pelapor.

    “Terus musababnya seperti apa, siapa yang mulai? Nikita nggak kenal, nggak pernah ketemu dengan yang bersangkutan kok. Bagaimana tiba-tiba dibilang pemerasan? Kalau pasal memang bunyinya seperti itu, tapi harus tahu peristiwanya bagaimana, sebab musababnya seperti apa, siapa yang memulai? Yang mulai bukan Nikita, Nikita nggak kenal dengan ini,” sambungnya.

    Fahmi juga menyebut penjelasannya ini sudah dituangkan ke dalam BAP. Dengan begitu, menurutnya, pihak kepolisian harusnya melibatkan ahli untuk menelaah persoalan itu.

    “Sehingga dengan ini, ini memerlukan sebuah ahli untuk bisa menafsirkan, berarti tidak bisa dong menafsirkan sepihak menyatakan bahwa ini ada pemerasan, atau ancaman, gimana cara ngancamanya? Mau dibunuh? Mau ngapain? Nggak ada. Nikita tidak pernah mengancam, kenal tidak, komunikasi tidak. Nikita tidak komunikasi dan tidak kenal dengan yang bersangkutan. Logikanya gimana dong?” tutur dia.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 5 Ide Usaha Modal Kecil yang Bisa Raup Cuan Besar

    5 Ide Usaha Modal Kecil yang Bisa Raup Cuan Besar

    Jakarta: Ingin punya usaha sendiri tapi modal terbatas? Jangan khawatir! Sekarang ada banyak peluang bisnis dengan modal kecil tapi tetap berpotensi mendatangkan keuntungan besar.
     
    Kamu bisa memilih bisnis yang sesuai dengan tren pasar dan punya strategi pemasaran yang tepat.

    5 ide usaha modal minim 

    1. Jualan makanan atau minuman kekinian

    Tren kuliner selalu berkembang, dan bisnis makanan atau minuman kekinian hampir selalu laris di pasaran. Kamu bisa mencoba usaha seperti:
     
    Rice box atau frozen food – Cocok untuk pekerja kantoran atau mahasiswa yang butuh makanan praktis.
    Minuman kekinian – Seperti es kopi susu, boba, atau jus sehat.
    Snack homemade – Camilan sehat atau jajanan tradisional yang dikemas lebih menarik.
    Modal awal bisnis ini bisa di bawah Rp500 ribu jika kamu memulai dari rumah dengan sistem pre-order.
     

    2. Dropship atau reseller online

    Nggak punya modal buat stok barang? Dropshipping bisa jadi solusinya! Dengan sistem ini, kamu hanya perlu memasarkan produk dari supplier, dan mereka yang akan mengurus pengemasan serta pengiriman. Produk yang laris untuk dropship antara lain:
     
    – Fashion (baju, hijab, aksesoris)
    – Skincare dan kosmetik
    – Peralatan rumah tangga
     
    Bisnis ini bisa dimulai hanya dengan modal internet dan HP, lho!

    3. Jasa Titip (Jastip)

    Kamu sering jalan-jalan atau belanja di mal? Manfaatkan dengan membuka jasa titip (jastip)! Bisnis ini memungkinkan kamu mendapatkan keuntungan dari biaya jasa yang dikenakan kepada pembeli. Keuntungan jastip bisa mencapai 10-30 persen dari harga barang tanpa harus keluar modal besar.

    4. Freelance dan jasa digital

     Punya skill menulis, desain, atau editing video? Manfaatkan dengan menjadi freelancer! Jasa digital semakin dibutuhkan di era digital, seperti:
     
    – Jasa desain grafis untuk konten media sosial dan logo bisnis.
    – Menulis artikel SEO untuk blog dan website.
    – Editing video atau reels yang sedang booming.
     
    Kamu bisa mulai dengan modal nol dengan bergabung di platform freelance seperti Fiverr, Upwork, atau Sribulancer.
     

    5. Bisnis thrift atau preloved

    Tren fesyen bekas alias thrift shop makin populer karena lebih hemat dan ramah lingkungan. Kamu bisa menjual barang-barang preloved seperti:
     
    – Baju vintage atau branded
    – Tas dan sepatu second-hand berkualitas
    – Barang unik dari luar negeri
    – Cari stok di pasar loak atau supplier barang thrift, lalu jual kembali di Instagram atau marketplace dengan harga yang lebih menarik.
     

    Modal kecil bukan halangan buat mulai bisnis. Dengan strategi yang tepat dan konsistensi, usaha kecil bisa berkembang dan menghasilkan keuntungan besar. Yuk dicoba!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Mending Cari Dukun Biar Mulut Gue Gagu

    Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Mending Cari Dukun Biar Mulut Gue Gagu

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani menanggapi dengan santai status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. 

    Bukannya gentar, Nikita justru menyarankan Reza mencari dukun untuk membungkam dirinya agar tak lagi mengungkap dugaan praktik kotor yang dilakukan sang pelapor dalam menjalankan bisnis skincare.

    “Harusnya lo jangan ngelaporin gue ke polisi. Harusnya kalian cari perhimpunan dukun terhebat di Indonesia. Untuk bikin mulut gue ini gagu, tangan gue enggak bisa ngetik, tuh harusnya,” ungkap Nikita Mirzani saat live di media sosial, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Tak hanya itu, Nikita juga menyebut Reza Gladys bodoh karena memilih melaporkannya ke polisi.

    “Ada yang happy yah gue ditersangkain, gue dah tahu ini kasus tuh mau dibawa kemana. Gue bener juga, pasti gue dijadiin tersangka. Target kalian gue ditahan kan?” ujar Nikita Mirzani.

    Ibu tiga anak ini menegaskan, dirinya siap menghadapi kemungkinan ditahan dan sudah menyiapkan koper serta pakaian apabila harus masuk penjara.

    “Tahan lah, nanti gue bawa koper, bawa baju. Nanti gue prepare biar enggak bolak-balik. Karena gue bukan penjahat, jadi gue santai. Kalian lah yang penjahat,” kata Nikita Mirzani.

    Nikita juga memastikan dirinya tak akan tinggal diam dan telah menyiapkan strategi untuk melawan Reza Gladys di persidangan.

    “Pokoknya nanti kita buktikan saja di persidangan,” tegas Nikita Mirzani. 

  • Duduk Perkara Nikita Mirzani Dituduh Peras Reza Gladys

    Duduk Perkara Nikita Mirzani Dituduh Peras Reza Gladys

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani menceritakan duduk perkara dituduh melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys hingga ditetapkan sebagai tersangka.

    Nikita mengaku memiliki bukti produk skincare dokter Reza Gladys, yang diperjualbelikan di e-commerce, bersifat membahayakan.

    “Dia mencari gue, karena gue memiliki produk dia yang berbahaya yang ada jarum suntiknya yang tidak boleh diperjualbelikan di e-commerce. Karena, kalau ada jarum suntik maka harus melakukan di klinik atau sama orang-orang yang berkompeten. Namun, dia menjualnya di e-commerce sama orang-orang yang tidak mengerti apa-apa. Pokoknya tinggal pakai saja, katanya bisa glowing, sehat dan segala macamnya,” ucap Nikita Mirzani di podcast Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025).

    “Gue punya produk dia, dia tahu lalu mencarilah nomor telepon gue melalui teman-teman terdekat gue,” tuturnya.

    Karena memiliki bukti produk skincare yang berbahaya tersebut, membuat keberadaan Nikita terus dicari Reza Gladys. Hingga akhirnya Reza memperoleh nomor sahabat Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama.

    “Nah, dia (Reza Gladys) menghubungi dokter Okky dan berkali-kali menghubunginya, tetapi sama dokter Okky enggak direspons sama sekali. Karena mendesak terus, akhir direspons. Dokter Okky bertanya ‘ada apa teteh? Kok mencari Nikita terus? Memangnya mau bertemu?’. Reza bilang ‘iya mau ketemu sama dia, mau silaturahmi’,” ungkapnya.

    “Singkat cerita dokter Okky bercerita ke saya dengan bilang ‘ini Reza Gladys mau bersilaturahmi sama lo, bagaimana?’. Di situ gue bilang ke dokter Okky ‘enggak mau, dok’,” tambahnya.

    Nikita Mirzani terpaksa memberikan nomor asistennya, Mail kepada dokter Okky karena Reza Gladys terus memaksa.

    “Karena si Reza memaksa akhirnya dikasih sama dokter Oky nomor telepon si Mail salah satu sahabat gue yang sudah puluhan tahun. Reza Gladys menghubungi Mail terus, tadinya enggak mau angkat tetapi dihubungi ke nomor yang lain sama Mail diangkat,” lanjutnya.

    “Reza bilang ‘mau dong bertemu dengan kak Niki’. Ucapannya Reza ratu flexing ke Mail itu sesuai dengan rekaman 9 menit yang Reza ratu Flexing rekam yang sudah menjadi barang bukti di cyber Polda,” lanjutnya.

    “Alhamdulillah dia rekam, sehingga bisa kedengaran dengan jelas dan di situ tidak ada pemaksaan, pemerasan, pengancaman,” jelasnya.

    “Mail bilang ‘mau bertemu buat apa?’, karena Mail itu agak cong di situ Mail bilang kalau mau bertemu dengan Nikita tidak bisa bersilaturahmi begitu saja kan dia artis. Mail berkata demikian kan benar, karena gue datang ke podcast ini saja gue dibayar,” paparnya.