Produk: skincare

  • Dokter Reza Gladys Diduga Minta Nikita Mirzani Diam, Ini Alasannya

    Dokter Reza Gladys Diduga Minta Nikita Mirzani Diam, Ini Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Masalah dugaan pemerasan yang melibatkan selebritas Nikita Mirzani kini mulai terungkap. Dalam rekaman yang beredar di media sosial (medsos), terungkap percakapan antara asisten Nikita Mirzani, Mail Syaputra, dan dokter Reza Gladys.

    Dalam isi percakapan tersebut, dokter Reza meminta agar Nikita tidak membuka keburukan produk skincare miliknya.

    “Kalau dokter meminta agar Nikita Mirzani tidak boleh speak-up soal skincare milik Reza Gladys, itu bisa saja, tetapi nanti kasih saja makanan, kan istilahnya begitu,” ujar Mail Syaputra dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @lambe.pedes.official, Rabu (5/3/2025).

    “Ya sudah Mail, boleh saja habis mau bagaimana lagi? Jadi, biar Mail saja yang atur semuanya, soalnya aku bingung mau bagaimana lagi,” balas Reza Gladys.

    Mail Syaputra kemudian merasa enggan menyebutkan nominal uang dalam percakapan tersebut.

    “Kalau mau menyebutkan nominal kan tentu enggak enak, khawatirnya jadi bagaimana. Kalau tidak keberatan apabila Mail menyebutkan nominal ya sudah,” ujar Mail.

    Dalam percakapan lebih lanjut, Mail Syaputra menyebutkan jumlah uang yang cukup mengejutkan, yaitu Rp 5 miliar.

    “Dokter Reza kasih dia uang Rp 5 miliar, karena mulut dia mahal, dok,” ungkapnya lagi.

    Reza Gladys meminta agar hubungan dengan Nikita Mirzani menjadi lebih baik dan berharap masalah terkait produk skincare yang dimilikinya tidak lagi dibuka oleh Nikita.

    “Namun, aku bisa kan baikan sama dia? Karena, aku sama siapa saja tidak pernah ribut, berantem, dan aku kaget,” ujar Reza Gladys.

    Mail Syaputra menegaskan, meski dokter Reza meminta agar Nikita Mirzani tidak membuka borok tentang skincare miliknya, ia tetap merasa tidak etis membahas nominal uang dalam percakapan tersebut.

    “Mulut dia kan mahal karena agak dower,” ujar Mail mengakhiri percakapan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani.

  • Bolak-balik Jeruji Besi, Ini Deretan Kasus Nikita Mirzani

    Bolak-balik Jeruji Besi, Ini Deretan Kasus Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan masuk penjara setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sejumlah Rp 4 miliar terhadap dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025) malam.

    Bukan jadi pengalaman pertama, ternyata Nikita sudah pernah mendapatkan hukuman penjara berkali-kali.

    Berikut ini deretan kasus Nikita Mirzani yang membuatnya harus bolak-balik jeruji besi, yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (5/3/2025).

    Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani

    1. Dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys

    Kasus hukum terbaru yang menjerat Nikita Mirzani adalah dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, seorang pengusaha skincare. Kasus ini bermula ketika Nikita diduga memberikan ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza melalui siaran langsung di TikTok.

    Merasa dirugikan, Reza mencoba mengklarifikasi langsung kepada Nikita. Namun, respons yang diterimanya justru berupa ancaman penyebaran informasi negatif lainnya jika tidak memberikan uang sebesar Rp 4 miliar.

    Akibatnya, Nikita bersama asisten pribadinya, Mail Syahputra, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Nikita telah ditahan selama 20 hari sejak Selasa (4/3/2025) untuk penyelidikan lebih lanjut.

    2. Pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra

    Pada 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota dan dipenjara selama 20 hari atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Dito melaporkan Nikita karena unggahan di media sosial yang dianggap mengandung unsur penghinaan.

    3. Dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief

    Pada 2020, Nikita diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Dalam kasus ini, dia divonis enam bulan penjara tanpa harus menjalani masa tahanan. Saat itu, Nikita sedang hamil anak dari Dipo.

    4. Dugaan diskriminasi terhadap anak

    Pada 2018, mantan suami Nikita, Sajad Ukra, melaporkannya atas dugaan menghalangi pertemuannya dengan anak mereka. Kasus ini membuat Nikita ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada September 2020, Nikita melaporkan balik Sajad Ukra ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pemalsuan surat.

    5. Dugaan penganiayaan terhadap Lucky

    Pada 29 Oktober 2016, Nikita diduga menganiaya Lucky, asisten pribadi almarhum Julia Perez, di sebuah klub malam di Jakarta. Namun, kasus ini akhirnya berujung damai pada 2018.

    6. Penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie

    Kasus ini menjadi yang pertama kali membuat Nikita masuk penjara pada 2012. Ia dinyatakan bersalah atas penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di sebuah kafe. Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 57 hari penjara setelah terbukti merugikan korban.

  • Kosmetik Ilegal Kian Marak, Ini Jurus Unilever Pastikan Keamanan Konsumen

    Kosmetik Ilegal Kian Marak, Ini Jurus Unilever Pastikan Keamanan Konsumen

    Jakarta – Peredaran kosmetik dan skincare ilegal atau palsu kian marak terjadi di masyarakat. Hal ini tentu menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan konsumen.

    Pasalnya, banyak produk kosmetik yang tidak terdaftar, mengandung bahan berbahaya, atau bahkan diproduksi dengan kondisi yang tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri mengatakan hingga kini masih ada pelanggaran yang dilakukan para industri kosmetik.

    “Hasil pengawasan terakhir kami di beberapa minggu yang lalu, ada sekitar 48 persen dari 709 sarana yang kita periksa adanya pelanggaran,” ujar Kashuri detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ beberapa waktu lalu.

    “Ini menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan edukasi ke para pelaku usaha maupun konsumen karena industri kosmetik tidak hanya (dibangun) orang yang memiliki literasi yang memadai. (Namun), orang yang tidak tahu sama sekali juga berbisnis di bidang kosmetik,” lanjutnya.

    Melihat kondisi ini, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) dr. Hanny Nilasari mengatakan peredaran kosmetik ilegal dapat diberantas dengan mengawal kebijakan regulator.

    “Industri kosmetik sebetulnya bisnis yang harus kita dukung bersama-sama. Dan sebenarnya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga regulator, dalam hal ini BPOM, terkait bagaimana menjadi industri kosmetik yang baik melalui standar yang dibakukan oleh regulator,” paparnya.

    Upaya Industri Berantas Peredaran Kosmetik Ilegal

    Sebagai salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FCMG) terbesar di dunia, Unilever juga memberi perhatian terhadap peredaran kosmetik dan skincare ilegal yang tengah marak.

    R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight & Claim Lead Unilever Indonesia Dr. Telisiah Utami Putri mengatakan terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk memberantas kosmetik ilegal.

    Pertama, produsen bertanggung jawab pada setiap produk yang diproduksi dan diedarkan di pasar untuk konsumen.

    “Kami berprinsip hanya akan meluncurkan produk yang berkualitas tapi juga sudah pasti memenuhi kriteria tentang keamanan dan keselamatan dan juga affordable untuk konsumen. Artinya berkualitas tapi juga terjangkau,” kata Telisiah.

    Sebagai perusahaan global, Telisiah mengatakan Unilever didukung oleh enam global research center yang yang tersebar di benua Asia, Eropa, dan Amerika.

    “Kemudian, kami didukung lebih dari 5.000 ahli pada bidang pengembangan teknologi, terdapat lebih 500 Phd. Dan penelitian yang dilakukan kami share. Kami juga melakukan publikasi jurnal ilmiah di banyak forum internasional terkait skin and hair,” paparnya.

    Telisiah menambahkan, pihaknya juga selalu memastikan teknologi yang digunakan memenuhi persyaratan regulasi dan kebijakan, dalam hal ini BPOM.

    Selain itu, Unilever juga memberikan informasi yang benar tentang produk dan menginformasikan klaim produk yang jujur dan bertanggung jawab.

    “Kami memberikan informasi tentang produk apapun itu, baik info pada label produk maupun melalui konten komunikasi karena itu menjadi salah satu sumber informasi konsumen,” ungkapnya.

    Selain produsen, lanjut dr. Telisiah, konsumen juga memiliki peran penting untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal. Salah satunya dengan membaca setiap informasi yang tertera pada produk. Hal ini termasuk membaca dan memahami informasi ataupun klaim pada kemasan produk ataupun pada media komunikasi termasuk social media.

    “Sebagai pelaku industri kita harus memastikan klaim itu bertanggung jawab dan jujur, tapi kami juga melihat peran konsumen punya andil besar untuk mendapatkan produk berkualitas dan aman,” ungkapnya.

    “Mulailah dengan mencari tahu, membaca dan memahami. Misalnya ada informasi yang dirasa membingungkan, kami juga mengajak konsumen untuk me-challenge produsen yang klaim produknya dirasa butuh penjelasan lebih untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • Simak Lagi detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ di Sini

    Simak Lagi detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ di Sini

    Jakarta – Tren review kosmetik dan skincare oleh influencer sempat jadi kontroversi, karena berujung saling serang. Pada akhirnya, konsumen jadi bingung informasi mana yang bisa dipercaya.

    Di sisi lain, peredaran atau penjualan kosmetik ilegal dengan kandungan bahan berbahaya juga masih kerap ditemukan. Termasuk juga skincare ‘etiket biru’, yang seharusnya hanya bisa dibuat dan dijual dengan resep dari dokter.

    Belum lagi, masalah pelabelan dan klaim yang berlebih, tidak sesuai dengan indikasi yang sebenarnya. Lagi-lagi, konsumen yang akhirnya jadi korban.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI gerah dengan fenomena ini. Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, mengimbau konsumen perlu mencari tahu informasi suatu produk dari sumber yang terpercaya.

    “Pastikan juga produk terdaftar di BPOM dan dibeli melalui official store. Agar apa? Agar konsumen bisa klaim bila mendapat kerugian yang diterima,” kata Kashuri dalam detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, Rabu (26/3/2028).

    Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, menyarankan review kosmetik dan publikasi hasil temuannya disampaikan oleh otoritas yang berwenang. Tujuannya untuk menghindari conflict of interest.

    “Dalam aturan yang terkait dengan influencer yang bisa me-review brand-brand, itu semestinya memang dari institusi atau organisasi yang terakreditasi, bukan perseorangan,” bebernya.

    Tidak sempat menyimak tayangan live-nya? Jangan khawatir, re-run program ini bisa disimak di channel TikTok dan Instagram @detikcom pada Rabu 5 Maret 2025 pukul 13.00 WIB. Jangan lewatkan!

    (up/up)

  • Deolipa Ungkap Nikita Mirzani Bisa Ditahan, Kenapa?

    Deolipa Ungkap Nikita Mirzani Bisa Ditahan, Kenapa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani dilaporkan kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian yang seharusnya dilakukan pada Senin (3/3/2025). Sedangkan ibunda Laura Meizani atau Lolly itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui, dokter dan pengusaha skincare, Reza Gladys, telah melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya.

    Namun hingga saat ini, Nikita Mirzani belum memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, meskipun statusnya sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Hal tersebut kini mendapat sorotan dari pengacara Deolipa Yumara. Ia menyatakan bahwa Nikita Mirzani berpotensi untuk ditahan.

    “Dia (Nikita Mirzani) berpotensi untuk ditahan,” ungkap Deolipa Yumara, yang dikutip dari salah satu kanal YouTube gosip pada Selasa (4/3/2024).

    Deolipa menyampaikan pendapat tersebut karena Nikita ini sudah berstatus sebagai tersangka, dan ancaman pidana yang dihadapinya lebih dari lima tahun penjara.

    “Apabila hukumannya di bawah lima tahun, dia bisa saja tidak ditahan. Namun, jika pasal yang dikenakan memiliki ancaman hukuman lebih dari lima tahun, tentunya dia akan ditahan,” tambahnya.

    Deolipa juga mengungkapkan,Nikita Mirzani kini dijerat dengan pasal-pasal yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.

    “Dia dijerat dengan pasal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, pasal pemerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, serta pasal TPPU yang juga di atas lima tahun,” jelasnya.

    Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat menyatakan niatnya untuk melakukan umrah di saat statusnya sudah menjadi tersangka. Menanggapi hal tersebut, Deolipa menyatakan seseorang yang sudah berstatus tersangka tidak diperbolehkan untuk bepergian ke luar negeri.

    “Tentu saja tidak diperbolehkan (untuk umrah), meskipun itu urusan agama. Umrah itu tidak wajib, yang wajib itu haji. Lagi pula, umrah kan ada jadwalnya,” tandasnya berkomentar tentang status Nikita Mirzani.

  • Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Aku Enggak Enak Badan

    Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Aku Enggak Enak Badan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani mengaku, sedang sakit yang membuat tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya atas status tersangka dugaan pemerasan dengan pelaporan Reza Gladys.

    “Kondisi badan aku kurang enak badan,” ujar Nikita Mirzani saat live di akun TikTok pribadinya, Senin (3/3/2025).

    Meski sedang sakit, Nikita Mirzani mengaku, terpaksa memiliki bekerja untuk syuting karena sudah terikat kontrak.

    “Biar pun badan lagi enggak enak, tetapi karena harus syuting jadi aku paksain untuk dua episode hari ini,” katanya.

    Nikita Mirzani membantah ketidak hadirannya di Polda Metro Jaya karena ingin dijemput paksa.

    “Saya bukan Jailangkung Jailangse yang datang harus dijemput pulang minta diantar. Toh hari ini sudah pakai daster orange, ada orange-orange-nya jadi biar di sana puas, jadi enggak mesti dijemput-jemput,” tambahnya.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM terancam hukuman penjara selama 20 tahun dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan sekaligus pemilik brand skincare, Reza Gladys.

    Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani dan IM dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Selain itu, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Tindak pidana pencucian uang ini, mengancam (Nikita Mirzani dan IM) pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

  • Bolehkah Memakai Krim Wajah Saat Berpuasa? Ini Jawaban dan Tipsnya

    Bolehkah Memakai Krim Wajah Saat Berpuasa? Ini Jawaban dan Tipsnya

    YOGYAKARTA – Mungkin Anda pernah bertanya bolehkah memakai krim wajah saat berpuasa. Pasalnya krim wajah atau skincare lain berpotensi menyerap ke dalam kulit. Beberapa orang memilih untuk berhati-hati sehingga memilih untuk tak mengenakan skincare selama puasa Ramadan. Lalu bagaimana hukumnya pakai krim wajah saat puasa?

    Bolehkah Memakai Krim Wajah Saat Berpuasa?

    Perlu diketahui, krim wajah adalah produk skincare yang digunakan untuk merawat kulit di area wajah. Produk tersebut memiliki berbagai efek tertentu seperti melembabkan, melindungi, dan menutrisi kulit. Biasanya krim wajah merupakan emulsi semipadat minyak serta air.

    Sedangkan menggunakan krim wajah atau jenis skincare lain ketika berpuasa adalah boleh. Hal tersebut diketahui berpatokan pada lima kriteria yang bisa dan tidak membatalkan puasa menurut ulama. Kelima kriteria tersebut adalah sebagai berikut, dilansir dari NU Online.

    Sesuatu masuk ke dalam tubuhSampainya sesuatu ke dalam perut atau otak lewat lubang alamiah seperti hidung, mulut, telinga, dan duburKegiatan memakan sesuatu meski bukan makanan seperti rumput, serpihan kayu, kerikil, dan sebagainyaMenggauli istrinya lalu keluar spermaEfek dari sesuatu ke tenggorokan tidak akan membatalkan puasa.

    Dari kelima kriteria tersebut, pemakaian krim wajah diperbolehkan karena penggunaannya tidak melalui tenggorokan.

    Tips Merawat Kulit saat Puasa

    Dilansir dari NU Online, dokter sekaligus dosen FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr dr Lailia Nur Rachma M Biomed memberikan tips merawat kulit selama puasa.

    Menurutnya, tak ada perbedaan penggunaan skincare selama puasa dan tidak agar mendapatkan hasil kulit yang sehat. Namun, kekurangan cairan selama puasa berpotensi memicu gangguan pada tubuh, termasuk ke kulit. Agar mencegah hal tersebut lakukan beberapa perawatan berikut ini.

    Rajin membersihkan kulit

    Saat berpuasa, Anda tetap harus merawat kulit dengan melakukan pembersihan atau cleansing khusus. Hal itu dilakukan agar kulit tetap sehat serta kelembapannya terjaga. Pembersihan sendiri bisa dilakukan dengan cleaner atau micellar water.

    Perhatikan kelembapan

    Selain itu disarankan untuk menjaga kelembapan kulit ketika puasa. Seperti diketahui, cairan tubuh yang hilang memicu hilangnya kelembapan tubuh. Untuk mengembalikan hal tersebut rajinlah menggunakan moisturizer yang mengandung hyaluronic acid.

    Gunakan Sunblok atau Suncare

    Skincare ini berfungsi untuk melindungi kulit Anda dari sinar matahari. Pemakaian skincare ini sangat diperlukan terutama jika Anda banyak menghabiskan waktu di luar ruangan untuk bekerja. Penggunaan sunblok akan membantu Anda menghidnari kulit kusam atau munculnya pigmentasi di kulit.

    Exfoliator

    Exfoliator adalah produk skincare yang fungsinya membantu pengkatan sel kulit mati. Dengan adanya pengangkatan ini maka kulit akan semakin sehat dan penuaan dini bisa dicegah.

    Penuhi cairan tubuh

    Selain skincare, sangat disarankan untuk mencukupi cairan tubuh dengan minum air putih sesuai kebutuhan. Anda bisa minum air putih 8 hingga 10 gelas dengan cara dibagi ke beberapa sesi.

    Itulah informai terkait bolehkah memakai krim wajah saat berpuasa. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainya.

  • Bukan Cuma di Skincare, BPOM Juga Soroti ‘Overclaim’ di Pangan Olahan

    Bukan Cuma di Skincare, BPOM Juga Soroti ‘Overclaim’ di Pangan Olahan

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, menyoroti tren overclaim yang tidak hanya terjadi pada kasus kosmetik maupun skincare, tetapi juga pangan. Kerap beredar iklan dengan klaim makanan tertentu, yang disebut berkhasiat untuk sejumlah penyakit.

    “Overclaim adalah yang tidak ada di produk itu tapi dibicarakan, kayak (seperti) disebut bisa mengobati osteoporosis. Kami bisa memberikan peringatan,” ungkap Taruna dalam sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum ‘Bijak Membaca Label Nutrisi’, Jumat (28/2/2025).

    Tidak main-main, peringatan yang awalnya diberikan secara tertulis, bila tidak kunjung ditanggapi, ada kemungkinan diberikan sanksi lebih berat berupa pencabutan izin edar. Meski begitu, Taruna selama ini menyebut banyak industri pangan relatif kooperatif dan mematuhi regulasi BPOM RI.

    Linda Lukitasari, R&D Director Tempo Scan Group, sebagai pihak yang juga menjadi salah satu industri pangan olahan, menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan riset dan pengujian produk sebelum kemudian dipasarkan.

    “Kami terus berdiskusi dengan BPOM RI, kami memberikan banyak data kayak uji, dan lain-lain, agar bisa di-review. Tidak ada yang berbeda, apa yang dipikirkan BPOM dengan kami industri, karena kami ingin ada produk untuk long term atau jangka panjang,” bebernya.

    Linda Lukitasari, R&D Director Tempo Scan Group membahas strategi perusahaan untuk menjaga produk pangan tak overclaim. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    Tempo Scan Group juga disebutnya selalu mengedepankan data literatur pada klaim setiap produk, dengan tambahan banyak data pendukung. Terlebih, saat ini tidak sedikit masyarakat yang kritis dengan kandungan suatu produk.

    “Misalnya orang tua muda ingin produk yang terbaik untuk anaknya. Tentu dalam hal ini, stabilitas produk fisik juga diperhatikan, jangan sampai sebelum masa kedaluwarsa produknya sudah tidak bisa digunakan,” lanjut Linda.

    Demi mencegah menjamurnya produk overclaim, Taruna kembali menekankan posisi tegas BPOM RI untuk tidak memberikan kelonggaran pada industri maupun oknum ‘nakal’.

    “Saat industri memberikan labelnya, kan kami ada tim untuk evaluasi. Industri melampirkan kayak isi. Make sense atau tidak, baru kita sahkan,” pungkasnya.

    Kepala BPOM RI, Kemenkes RI, dan para industri membahas bersama pentingnya kebijakan label pangan. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    (naf/up)

  • Pakai Skincare Tanpa Tahu Kandungannya, Memangnya Aman? Ini Kata Dermatolog

    Pakai Skincare Tanpa Tahu Kandungannya, Memangnya Aman? Ini Kata Dermatolog

    Jakarta

    Dermatolog Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE menyoroti penggunaan skincare di kalangan anak muda yang terkadang tidak sesuai kebutuhan. Kecenderungan ini menurut dr Hanny dapat berisiko pada kulit lantaran belum tentu semua jenis skincare yang digunakan bisa cocok pada tiap individu.

    Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat ini, setiap orang memiliki kebutuhan akan perawatan kulit yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ia menyarankan agar sebaiknya masyarakat tidak sembarangan dalam menggunakan skincare.

    dr Hanny menambahkan bahwa masyarakat, khususnya anak muda, juga harus lebih rajin membaca komposisi di label skincare yang digunakan. Menurutnya, ini bisa menjadi langkah awal untuk melindungi diri dari skincare yang tidak cocok untuk kulit.

    Ia melanjutkan industri skincare juga harus turut serta mencantumkan daftar komposisi yang jelas, meliputi konsentrasi bahan aktif dan peruntukan dari zat-zat yang ditambahkan dalam produk. Ini nantinya juga dibarengi dengan edukasi terus menerus dari tenaga medis, khususnya dokter kulit.

    “Tidak semua kosmetik itu baik. Artinya kalau kita menggunakan banyak kosmetik dengan yang kita tidak tahu ingredients-nya, tentunya akan membawa pada dampak yang tidak bagus,” kata dr Hanny.

    Acara detikcom Leaders Forum mengangkat tema ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    Apabila komposisi yang digunakan dalam skincare tidak cocok untuk kulit, lalu digunakan secara berlebihan dan berlapis-lapis, maka itu dapat memicu masalah seperti kemerahan, peradangan, hingga meningkatkan risiko kanker kulit.

    Menurut dr Hanny, hal utama yang harus diperhatikan ketika ingin menjaga kesehatan kulit adalah mengenali jenis kulit. Ketika seseorang lebih mengenali kulitnya, maka masyarakat akan menjadi lebih paham tentang zat atau nutrisi apa yang dibutuhkan.

    Ketika seseorang lebih mengenal kondisi kulitnya, mereka juga lebih bisa mengontrol jumlah skincare yang digunakan sehingga tidak berlebihan.

    “Kemudian juga menjaga kualitas dan kemudian hygiene juga penting. Misalnya sudah keluar beraktivitas, itu harus membersihkan kulit, itu ada tahapannya dan itu harus dipelajari,” katanya.

    Apabila skincare dirasa masih belum cukup, maka melakukan treatment di klinik kecantikan juga boleh dilakukan. Terpenting menurut dr Hanny adalah memastikan klinik kecantikan yang didatangi berada di bawah pengawasan dokter kulit.

    “Dokter pasti akan memilihkan yang terbaik. Kalau misalnya ada sesuatu yang harus diperbaiki, pasti itu yang akan diindikasikan oleh dokter,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Hari Gini Beli Kosmetik di Luar Official Store? Pikir Ulang, Ini Wanti-wanti BPOM

    Hari Gini Beli Kosmetik di Luar Official Store? Pikir Ulang, Ini Wanti-wanti BPOM

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengetahui bahwa perawatan kulit sekarang menjadi salah satu bagian penting di kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM ingin masyarakat lebih waspada dalam memilih produk skincare atau kosmetik yang mereka beli, baik secara online atau offline.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm mengatakan sebelum membeli produk skincare, sebaiknya konsumen mengenali kebutuhan masing-masing terlebih dulu.

    “Apa yang kami sarankan ke konsumen? Pertama, sebelum membeli produk kenali diri sendiri dulu. Butuh nggak sih dengan skincare itu. Kalau nggak butuh yang nggak usah,” kata Kashuri pada acara detikcom Leaders Forum, di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

    “Kalau butuh skincare, pastikan (saat membeli) produknya terdaftar di BPOM dengan melihat nomor izin edarnya. Kedua, beli di official store, kenapa? Kalau terjadi sesuatu konsumen bisa klaim kaitannya dengan kerugian yang diterima,” sambungnya.

    Saat ini tidak sedikit konsumen yang masih membeli produk skincare di toko-toko tidak resmi. Hal ini menjadikan tidak ada perlindungan bagi konsumen sendiri saat menggunakan produknya.

    “Lalu tidak terjebak dengan iklan yang berlebihan. Seperti contoh, skincare dalam waktu 1-2 kali pakai langsung mencerahkan, bisa bikin putih. Itu kan harusnya bikin curiga,” katanya.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm saat menjadi pembicara di detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)

    Bagi konsumen yang pertama kali mencoba skincare atau berganti ke merek skincare baru, Kashuri mengimbau untuk mencobanya terlebih dulu di bagian tubuh yang tidak sensitif. Ini untuk menghindari adanya reaksi penolakan dari kulit terkait bahan-bahan yang baru dipakai.

    “Kalau ada keluhan bisa lapor ke BPOM, tentu kami akan evaluasi. Baik itu investigasi secara fisik ke penjualnya atau pengujian secara laboratorium,” tambahnya.

    Senada, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE meminta kepada para konsumen untuk tidak berlebihan dalam memakai skincare.

    “Anak-anak remaja mereka kecenderungannya menggunakan dua atau tiga lapis untuk pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan 2-3 lapis di siang, dan selanjutnya. Hal-hal yang berlebihan itu harus menjadi concern utama,” kata dr Hanny.

    “Tidak semua kosmetik itu baik. Artinya kalau kita menggunakan banyak kosmetik dengan yang kita tidak tahu ingredients-nya, tentunya akan membawa pada dampak yang tidak bagus,” tutupnya.

    (dpy/up)