Produk: skincare

  • Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (17/3/2025). Ulang tahunnya yang ke-39 kali ini harus dijalani di balik jeruji besi karena permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan pihak kepolisian.

    Diketahui, Nikita telah mendekam di tahanan sejak 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Ia ditahan bersama asistennya, Mail, dan hingga kini masih menunggu proses hukum yang berjalan.

    Meski berada di tahanan, ucapan selamat tetap mengalir untuk Nikita. Keluarga, termasuk saudara kandung dan ketiga anaknya, Lolly, Azka, serta Arkana, mengungkapkan doa dan harapan melalui media sosial.

    “Doa Lintang saat ini cuma satu, semoga Kakak cepat pulang,” ungkap Lintang, adik kandung Nikita dikutip Beritasatu.com melalui akun media sosial Nikita Mirzani Fans, Senin ini. 

    Lintang Fajar bersama sang kakak Nikita Mirzani. – (Instagram/-)

    Tak hanya keluarga, para penggemar juga menunjukkan dukungan. Beberapa fans mendatangi Polda Metro Jaya sambil membawa kue ulang tahun untuk diberikan kepada Nikita melalui petugas kepolisian.

    Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara menanggapi perkembangan kasus ini. Setelah permohonan penangguhan yang diajukan oleh anak Nikita, Lolly, tidak dikabulkan, kini adik kandungnya mencoba langkah serupa. Namun, peluang permohonan tersebut disetujui dinilai sangat kecil.

    “Kasus pemerasan sulit mendapatkan penangguhan penahanan, sama seperti kasus pencurian berat dan kejahatan seksual, karena sifatnya yang merugikan korban secara langsung,” jelas Deolipa.

    Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, ada dua faktor utama dalam penangguhan penahanan: faktor subjektif dari penyidik dan faktor objektif dari kasus yang menjerat tersangka. Dalam perkara Nikita Mirzani, faktor objektif menjadi kendala utama.

    “Pemerasan biasanya melibatkan ancaman, baik secara langsung maupun halus, seperti membocorkan rahasia korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang sulit untuk mendapatkan penangguhan,” tambahnya.

    Hingga kini, Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan tanpa kepastian kapan bisa menghirup udara bebas. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya.

  • FDA Tarik Skincare yang Berpotensi Meningkatkan Risiko Kanker, Ada La Roche-Posay

    FDA Tarik Skincare yang Berpotensi Meningkatkan Risiko Kanker, Ada La Roche-Posay

    Jakarta

    Food and Drug Administration (FDA) AS mengungkapkan hasil pengujian baru oleh lembaga tersebut terhadap 95 produk jerawat yang mengandung benzoyl peroxide atau benzoil peroksida untuk kemungkinan kontaminasi benzena. FDA telah menyimpulkan bahwa sejumlah produk harus ditarik dari peredaran di tingkat eceran, lebih dari 90 persen produk yang diuji memiliki kadar benzena yang tidak terdeteksi atau sangat rendah.

    FDA memulai pengujian independen setelah menerima hasil pengujian pihak ketiga yang diajukan ke badan tersebut yang menimbulkan kekhawatiran tentang peningkatan kadar benzena dalam produk jerawat tertentu yang mengandung benzoil peroksida. Hasil pengujian FDA menunjukkan lebih sedikit produk yang terkontaminasi benzena daripada temuan pihak ketiga.

    Perusahaan-perusahaan yang tercantum di bawah ini secara sukarela setuju untuk mengambil tindakan penarikan produk-produk tertentu (tercantum di bawah) karena kadar benzena yang tinggi. Penting untuk dicatat bahwa penarikan produk dilakukan di tingkat pengecer, bukan di tingkat konsumen.

    Ini berarti pengecer diinstruksikan untuk menarik produk-produk dari rak-rak toko dan pasar daring, tetapi tidak secara khusus menginstruksikan konsumen untuk mengambil tindakan terkait produk-produk yang saat ini mereka miliki. Bahkan dengan penggunaan produk-produk ini setiap hari selama beberapa dekade, risiko seseorang terkena kanker karena paparan benzena yang ditemukan dalam produk-produk ini sangat rendah.

    Adapun produknya sebagai berikut, seperti dikutip dari laman resmi FDA.

    La Roche-Posay Effaclar Duo Dual Action Acne Treatment – lot number MYX46WWalgreens Acne Control Cleanser – lot number 23 09328Proactiv Emergency Blemish Relief Cream Benzoyl Peroxide 5% – lot number V3305A; V3304AProactiv Skin Smoothing Exfoliator – lot number V4204ASLMD Benzoyl Peroxide Acne Lotion – lot number 2430600Walgreens Tinted Acne Treatment Cream – lot number 4970743

    Selain itu, produsen produk jerawat benzoil peroksida lainnya, Zapzyt Acne Treatment Gel, setuju untuk secara sukarela menarik kembali produk ini karena tingginya kadar benzena yang ditemukan selama pengujiannya sendiri.

    “Benzena adalah zat kimia yang terbentuk di alam dan dari aktivitas manusia. Zat ini juga merupakan bagian alami dari minyak mentah, bensin, dan asap rokok. Paparan terhadap benzena dapat meningkatkan risiko kanker,” kata FDA.

    Pengujian FDA menggunakan metode pengujian yang tervalidasi dan menilai semua produk benzoil peroksida yang diidentifikasi oleh laboratorium pihak ketiga memiliki kadar benzena tinggi yang dapat dibeli FDA pada saat pengujian, serta produk tambahan yang dipasarkan.

    FDA menguji total 95 produk perawatan jerawat yang mengandung benzoil peroksida dan menemukan enam produk dengan kadar benzena tinggi. FDA mencatat bahwa beberapa dari keenam produk ini mendekati tanggal kedaluwarsa dan menyarankan konsumen untuk memeriksa produk mereka dan membuang produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

    FDA bermaksud untuk menerbitkan hasil lengkap pengujiannya, termasuk data dan informasi tentang metode pengujian, dalam satu atau lebih jurnal yang ditinjau sejawat dalam beberapa bulan mendatang. FDA terus menggarisbawahi dan mengingatkan produsen, distributor, pengemas ulang, dan importir bahwa mereka bertanggung jawab atas keamanan dan kualitas produk mereka.

    FDA mengharuskan produsen untuk mengevaluasi dan menguji kemungkinan kontaminan dalam produk mereka untuk memastikan produk tersebut memenuhi spesifikasi dan bebas dari kontaminasi berbahaya, termasuk benzena.

    FDA terus menyuarakan kekhawatiran bahwa penggunaan metode pengujian yang tidak tervalidasi oleh laboratorium pihak ketiga dapat menghasilkan hasil yang tidak akurat yang menyebabkan kebingungan konsumen.

    “Secara khusus, metode tersebut dapat menghasilkan kadar kontaminan yang dilaporkan jauh lebih tinggi seperti benzena daripada yang sebenarnya ada dalam produk yang diuji,” kata FDA.

    “Sangat penting bagi laboratorium pihak ketiga yang melaporkan hasil mereka kepada konsumen untuk menggunakan metode yang tervalidasi sehingga hasilnya dapat diandalkan,” lanjutnya.

    (suc/suc)

  • 5 Khasiat Minyak Atsiri untuk Kesehatan, Rahasia dari Tanaman yang Tumbuh Subur di Indonesia – Halaman all

    5 Khasiat Minyak Atsiri untuk Kesehatan, Rahasia dari Tanaman yang Tumbuh Subur di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebagai negara tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati, Indonesia memiliki beragam sumber daya alam yang bermanfaat bagi kesehatan dan industri. Salah satunya adalah tanaman atsiri, yang dikenal sebagai bahan utama dalam pembuatan minyak atsiri. 

    Menariknya, dari 99 jenis tanaman atsiri yang ada di dunia, sekitar 40 di antaranya tumbuh subur di Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen minyak atsiri terbesar dengan potensi luar biasa dalam bidang kesehatan, kecantikan, dan aromaterapi. Tak hanya untuk kebutuhan dalam negeri, minyak atsiri Indonesia juga diminati di pasar global. 

    Dalam laman BISIP Pertanian disebutkan, Indonesia mengekspor minyak atsiri ke 102 negara di seluruh dunia, membuktikan tingginya kualitas dan keberagaman produknya. Pada tahun 2021, nilai ekspor minyak atsiri Indonesia bahkan mencapai USD 185 juta, menjadikannya salah satu komoditas unggulan yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

    Minyak atsiri lebih dikenal sebagai essential oil. Selain dari tanaman atsiri, minyak ini juga diperoleh dari berbagai jenis tumbuhan seperti akar wangi, serai, pala, hingga cengkeh. Minyak atsiri diolah melalui proses penyulingan berbagai bagian tanaman. Mulai dari biji, bunga, buah, batang, daun, hingga akar atau rimpang, di mana setiap bagiannya memiliki karakteristik unik yang menghasilkan aroma khas. 

    Selai terkandung aroma yang khas dan menenangkan, di dalam minyak atsiri juga menyimpan banyak khasiat yang luar biasa bagi kesehatan. Berikut ini dirangkum dari pelbagai sumber, Jumat (14/3/2025), sederet khasiat alami dari minyak atsiri yang baik untuk kesehatan tubuh.

    1. Mengurangi Stres dan Kecemasan

    Salah satu manfaat penggunaan minyak atsiri adalah kemampuannya dalam mengurangi stres dan kecemasan. Mengutip dari laman Halodoc, sebuah studi yang dipublikasikan pada tahun 2015 menunjukkan bahwa penggunaan minyak esensial selama pemijatan dapat membantu mengurangi stres. 

    Namun, efek pengurangan stres tersebut mungkin hanya berlangsung selama sesi pemijatan. Oleh karena itu, efektivitas minyak esensial dalam mengurangi stres masih memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memahami dampaknya dalam jangka panjang.

    Beberapa jenis minyak esensial diketahui memiliki efek menenangkan dan dapat membantu meredakan stres, di antaranya minyak atsiri bergamot dan minyak atsiri serai.

    Minyak atsiri bergamot memiliki aroma jeruk segar dengan sentuhan herbal yang khas. Selain dikenal karena sifat anti-inflamasi dan antioksidannya, minyak ini sering digunakan untuk mengurangi stres dan meningkatkan suasana hati. Mengutip dari laman WebMD, sebuah studi tahun 2022 bahkan menemukan bahwa minyak bergamot dapat membantu meredakan gejala depresi pada wanita pascapersalinan.

    Sementara itu, minyak atsiri serai menghadirkan aroma menyegarkan yang memadukan lemon dan mawar, menjadikannya pilihan populer untuk menciptakan rasa tenang dan relaksasi. Sebuah penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2015, seperti dikutip dari National Library of Medicine, menunjukkan bahwa hanya dengan beberapa tetes minyak serai, gejala kecemasan dapat berkurang secara signifikan.

    2. Mengurangi Peradangan

    Minyak atsiri adalah campuran kompleks yang berasal dari tanaman aromatik dan dikenal memiliki beragam manfaat kesehatan. Salah satunya adalah kemampuannya dalam meredakan peradangan, berkat kandungan senyawa aktif yang berperan dalam menghambat pelepasan sitokin inflamasi—zat yang berperan dalam proses peradangan di dalam tubuh.

    Selain itu, minyak atsiri juga kaya akan sifat antibiotik dan antioksidan yang berperan dalam meredakan peradangan serta melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas. Dengan manfaat tersebut, tak ayal jika minyak atsiri kerap dimanfaatkan dalam berbagai terapi alami untuk mendukung kesehatan secara menyeluruh.

    Mengutip dari laman OnlyMyHealth, salah satu jenis minyak atsiri yang dapat mengurangi peradangan adalah minyak atsiri kayu putih. Minyak kayu putih dikenal dengan aromanya yang segar dan khas mint, serta manfaatnya dalam mendukung kesehatan pernapasan. Berkat sifat anti-inflamasi dan analgesiknya yang kuat, minyak ini efektif meredakan gejala asma, sinusitis, dan nyeri akibat peradangan otot.

    Saat diaplikasikan ke kulit, minyak kayu putih membantu mengurangi pembengkakan sekaligus meredakan nyeri dan ketegangan otot. Bagi penderita kondisi pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau bronkitis, minyak kayu putih juga dapat memberikan manfaat dengan membantu mengurangi peradangan di paru-paru, sehingga pernapasan menjadi lebih lega.

    3. Meningkatkan Daya Ingat

    Khasiat minyak atsiri yang juga dikenal sebagai minyak aromaterapi ini adalah kemampuannya bagi kesehatan otak. Sejumlah penelitian mengungkap bahwa aromaterapi dapat membantu meningkatkan daya ingat dan fungsi kognitif. 

    Mengutip dari Everyday Health, sebuah studi menunjukkan bahwa orang dewasa berusia 60 hingga 85 tahun yang rutin menggunakan diffuser aromaterapi setiap malam selama enam bulan mengalami peningkatan daya ingat hingga 226 persen dibandingkan kelompok yang tidak menggunakannya. Minyak esensial seperti mawar, jeruk, eukaliptus, lemon, pepermin, rosemary, dan lavender berperan dalam efek positif ini, menjadikannya pilihan alami untuk mendukung kesehatan otak.

    4. Membantu Mengatasi Insomnia

    Insomnia merupakan gangguan tidur yang kerap dialami oleh banyak orang. Nggak heran kalau banyak juga yang mencari cara alami untuk mengatasinya. Salah satu solusi yang cukup populer adalah menggunakan minyak esensial, yang sering dijadikan “penolong” agar bisa tidur lebih nyenyak.

    Sebuah studi yang dipublikasikan pada U.S. National Library of Medicine menjelaskan, minyak esensial beraroma lavender telah terbukti meningkatkan kualitas tidur wanita setelah melahirkan, serta pasien yang mengidap penyakit jantung. 

    Selain itu, tinjauan terhadap 15 studi lain mengenai minyak esensial dan kualitas tidur juga menunjukkan hasil yang menjanjikan. Sebagian besar penelitian menemukan bahwa menghirup minyak atsiri seperti lavender dapat memberikan efek positif dalam membentuk kebiasaan tidur yang lebih baik.

    5. Mendukung Perawatan Rambut, Tubuh, dan Skincare Alami

    Minyak atsiri sering digunakan sebagai bahan dalam berbagai produk perawatan tubuh dan kecantikan, mulai dari lotion, sabun, hingga sampo dan minyak rambut. 

    Kandungan minyak atsiri dalam produk-produk ini tidak hanya membantu melembutkan kulit, tetapi juga memberikan efek relaksasi serta merawat kesehatan rambut. Beberapa jenis minyak atsiri, seperti jeruk, mawar, dan tea tree, dikenal efektif mengatasi masalah rambut seperti kekeringan, kerontokan, dan ketombe.  

    Selain itu, minyak atsiri juga menjadi bahan utama dalam produk kecantikan seperti face oil dan krim wajah. Kandungannya dipercaya dapat meningkatkan sirkulasi darah, merelaksasi kulit, serta membantu memperlambat tanda-tanda penuaan dini. Bahkan, minyak atsiri dari kelopak mawar sering dimanfaatkan untuk memudarkan bekas jerawat dan bintik hitam, membuat kulit tampak lebih cerah dan merata.

    #LokalAsri #ArahkanAksiAsrikanIndonesia #TribunNetwork #MataLokalMenjangkauIndonesia

  • Irjen Yudhiawan Wibisono Dimutasi ke Kemenkes, Pernah Bongkar Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati Cs  – Halaman all

    Irjen Yudhiawan Wibisono Dimutasi ke Kemenkes, Pernah Bongkar Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati Cs  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dimutasi ke Kementerian Kesehatan.

    Selama 5 bulan menjabat Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono pernah viral lantaran mengungkap kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga skincare merkuri.

    Tiga bos skincare di Makassar Sulsel ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare mengandung merkuri.

    Mereka sempat ditahan setelah resmi jadi tersangka pada November 2024 dan kini menjalani proses sidang.

    Ketiga tersangka yang saat ini duduk di kursi terdakwa itu yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS) dan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S).

    Awal mulanya, kasus skincare mengandung merkuri ini diusut berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.

    Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kemudian turun tangan melakukan penelusuran dan pemeriksaan sejumlah produk kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran.

    Hasilnya ditemukan sejumlah produk mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan bos skincare tersebut dijerat hukum.

    Lantas gebrakan apa yang bakal dilakukan Irjen Yudhiawan Wibisono saat ditugaskan di Kemenkes? 

    Apakah masih seputar skincare berbahaya dan overclaim?

    Adapun jabatan Kapolda Sulsel yang ditinggalkan Irjen Yudhiawan Wibisono akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono lulusan Akpol 1991.

    Sebelumnya Irjen Rusdi Hartono menjabat Kapolda Jambi.

    Dengan demikian Irjen Yudhiawan Wibisono hanya 5 bulan bertugas di Sulsel.

    Sebelumnya ia menggantikan Irjen Andi Rian Djajadi pada September 2024 lalu.

     

    Masalah Skincare Dibahas hingga ke DPR

    Persoalan skincare tidak hanya booming di kalangan kaum hawa, kini skincare juga dibahas hingga ke DPR. 

    Komisi VI DPR memanggil sejumlah influencer kosmetik untuk membahas perlindungan konsumen.

    Dokter Detektif atau Doktif hingga dr Maria Fransiska hadir di DPR.

    DOKTIF DI KOMISI VI DPR: Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer untuk dimintai pendapat tentang RUU Perlindungan Konsumen, Rabu (12/3/2025). Salah satu influencer yang hadir yakni dr. Samira Farahnaz atau akrab disapa Doktif.  (Tribunnews/Reza Deni)

    Dalam paparanya, Doktif yang selalu memakai topeng ini menyampaikan niatnya membongkar skincare overclaim yang banyak merugikan masyarakat.

    Doktif tak ragu membongkar sejumlah skincare yang menurutnya overclaim bahkan ada yang tidak memiliki izin edar namun tetap diedarkan oleh pemiliknya

    Termasuk proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal

    “Doktif juga bingung, tidak tahu melapor ke mana jika mengalami masalah ini, singkatnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).

     

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN

    Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

     

    Doktif Bongkar Modus Penipuan Dokter Richard Lee saat Dipanggil DPR

    Maraknya mafia skincare di Indonesia masih menjadi perbincangan di masyarakat.

    Dokter Amira Farahnaz, Dipl, AAAM atau biasa dikenal Dokter Detektif (Doktif) membongkar modus penipuan yang dilakukan sejumlah penjual skincare.

    Hal tersebut diungkap Doktif saat diundang untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU Perlindungan Konsumen dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Modus penipuan di antaranya dilakukan dokter kecantikan ternama, dokter Richard Lee.

    Bahkan, saat itu Doktif membawa langsung skincare milik Dokter Richard Lee. 

    “Di depan ini ada sebuah produk yang doktif belum unboxing, doktif harapkan bisa membuka di sini. Doktif membeli ini di e-commerce dengan iklan yang luar biasa bahwa produk ini dijual bisa memutihkan kulit dan memiliki izin edar,” ujar Doktif.

    Doktif mengungkapkan dirinya membeli produk itu dari live streaming kanal Dokter Richard Lee sepekan lalu.

    Produk yang dibeli adalah Goddesskin By Athena Richard Lee.

    Hal yang menjadi masalah, kata Doktif, produk skincare tersebut diduga kuat telah melakukan penipuan. Sebab, kandungan skincare itu diklaim terdapat tomat putih.

    Nyatanya, Doktif mengatakan tidak ada satu pun kandungan tomat putih di dalam produk tersebut.

    Ia menyatakan dokter Richard Lee menempelkan stiker tomat putih dalam produk tersebut.

    “Karena ini adalah produk yang lebih kepada stiker. Ini cukup menghebohkan masyarakat Indonesia karena sudah jual jutaan pieces. Ini dijual Rp 1,5 juta. Klaim dari iklannya bisa memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkan flek hitam, mencerahkan lipatan,” jelasnya.

    DOKTIF DILAPORKAN SHELLA – Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Shella Saukia ungkap dapat 17 pertanyaan saat diperiksa terkait laporannya terhadap Doktif. (Wartakota/Arie Puji)

    Doktif menduga dokter Richard Lee menempelkan sendiri stiker tersebut dengan alasan untuk menaikkan harga skincare tersebut.

    Sebab, produk yang seharusnya dibanderol Rp 300 ribu, kini dijual dengan harga Rp1,5 juta.

    “Jadi di sini jelas Richard menambahkan sendiri stiker dengan alasan yang mungkin hanya dia yang tahu. Dugaan doktif supaya bisa menaikkan harga. Kenapa? dengan penempelan stiker ini dianggap bahwa produk ini mengandung tomat putih yang harganya bisa dijual Rp1,5 jt,” jelasnya.

    “Karena doktif juga punya produk dengan kandungan tomat putih asli, ini aja NA dan izin edarnya di Indonesia dan doktif membeli dengan harga Rp 2 juta. Sedangkan produk ini dijual oleh Richard dengan harga Rp1,5 juta tetapi isinya tidak pernah ada kandungan tomat putih. Tetapi iklannya beliau mengiklankan ada tomat putih. Inilah yang doktif duga ada terindikasi penipuan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, Doktif juga menemukan produk skincare Richard Lee yang terindikasi penipuan.

    Contoh lainnya yaitu, produk DNA Salmon yang juga sempat heboh di masyarakat.

    Doktif mengatakan produk itu diadaptasi dari produk asal Korea Selatan bernama Rive Skin.

    Namun, ia menyebut produk itu ditempelkan stiker hingga diakui menjadi produk Richard Lee.

    “Di sini juga bisa dilihat re-labeling atas produk Rive Skin. Disini sebenarnya produk Rive Skin tapi beliau tutup dengan stiker yang beliau buat sendiri. Jadi kalau bercandaan beliau itu duta stiker. Jadi beliau hanya bisa memasang stiker. Rive skin itu dari Korea, jadi dari Korea itu memasukkan ke Indonesia lewat PT Pyridam Farma. PT Pyridam tidak memiliki kerja sama dengan dokter Richard,” jelasnya.

    Saat ini, Doktif sudah melaporkan dugaan penipuan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya.

    Setidaknya ada 3 produk skincare yang sudah dilaporkan ke polisi. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

  • DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR mendorong untuk memperkuat kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen. Kasus tersebut antara lain, yaitu praktik kecurangan Minyakita dan peredaran skincare abal-abal.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, berdasarkan kasus-kasus tersebut dan sejumlah temuan permasalahan lain yang berkaitan dengan produk konsumsi, diperlukan penguatan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia, di antaranya adalah penguatan kelembagaan dan anggaran BPKN.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label atau tanda aman atau tanda ramah konsumen di setiap produk,” ujar Nurdin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/3/2025).

    Nurdin mengatakan bahwa perlu dibuat aturan khusus mengenai online dispute resolution (ODR), serta regulasi yang melindungi konsumen. Selain itu, ia juga mendorong kemandirian BPKN, termasuk dalam proses pengangkatan dan pemberhentian anggota, serta pengelolaan anggaran.

    Menurut Nurdin, kewenangan BPKN harus diperkuat sehingga bisa memanggil dan memproses produsen nakal.

    “Tanpa kewenangan memanggil dan menindaklanjuti pengaduan konsumen, BPKN ibarat pasukan yang memiliki senjata, namun tidak punya peluru untuk terjun di medan perang,” ujarnya.

    Selain memperkuat kewenangan BPKN, kata Nurdin, pihaknya juga mendukung usulan kepala BPKN untuk menaikkan anggaran.

    Pasalnya, anggaran BPKN hanya tersisa Rp 2,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut di luar kebutuhan operasional dan gaji pegawai BPKN.

    “Bagaimanapun, anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar seluruh negeri,” jelas politisi Partai Golkar itu.

    Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, Nurdin mengatakan Komisi VI DPR telah menerima masukan dari pemerhati industri kosmetik, khususnya soal pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut.

    “Komisi VI DPR meminta para pemerhati industri skincare untuk menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

    Menurut Nurdin, perubahan RUU Perlindungan Konsumen sudah sangat mendesak. Pasalnya, permasalahan perlindungan konsumen yang terjadi semakin beragam dan kompleks seiring dengan perkembangan zaman, mulai dari produsen di hulu, para distributor dan agen di area tengah, hingga para pedagang kecil di hilir.

    “Apalagi di era digital saat ini, banyak korban yang tertipu oleh promosi dan penjualan lewat online. Bukan hanya perorangan, perusahaan juga menjadi korban akibat bisnis ilegal seperti impor pakaian yang murah dan masif,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nurdin mengatakan UU Perlindungan Konsumen sendiri telah berusia lebih dari 25 tahun, sehingga kurang mampu memberikan payung hukum untuk mengatasinya persoalan perlindungan konsumen di Indonesia saat ini.

    “Maka dari itu, kami dari Komisi VI DPR RI berinisiatif untuk merancang Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman produk dan jasa berbahaya ke depannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi VI DPR diketahui menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BPKN dan para influencer di industri kosmetik, di mana permasalahan kecurangan Minyakita dan skincare abal-abal ikut dibahas.

  • Pengakuan Korban Kosmetik Abal-abal Alami Masalah Ginjal usai Pakai Produk Ini

    Pengakuan Korban Kosmetik Abal-abal Alami Masalah Ginjal usai Pakai Produk Ini

    Jakarta

    Peredaran kosmetik abal-abal yang mengandung bahan berbahaya masih bisa dijumpai di pasaran. Baik melalui klinik kecantikan ‘nakal’ hingga penjualan di lapak-lapak online, yang sangat mudah diakses.

    Skincare abal-abal ini biasanya mengandung beberapa bahan berbahaya dan kandungan bahan aktif tertentu yang tidak diperbolehkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam kadar tertentu. Merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10, bisa berdampak serius saat digunakan dalam janhka waktu panjang.

    Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, seorang korban skincare abal-abal asal Banyuwangi bercerita bahwa masalah terkait kosmetik tidak sesuai ketentuan, sebenarnya sudah terjadi sejak lama. l

    “Belum ngomong saja sudah mau nangis ya, karena saya mewakili suara dari para konsumen. Jujur saya korban skincare abal-abal dari tahun 2009, saya pakai sampai 2017, lalu saya divonis tidak bisa hamil di tahun 2019. Saya divonis endometriosis,” kata korban, Khusnul, kepada DPR RI Komisi VI di Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Yang saya pakai waktu itu merkuri di Jawa Timur, asam retinoat, hidrokinon. Semua saya pakai, infuse whitening saya pakai, sampai saya masuk ICU. Saya pernah kejang juga,” sambungnya.

    Tidak berhenti di situ, wanita tersebut juga harus kembali menerima kabar pahit bahwa dokter memvonis dirinya terkena infeksi ginjal, efek dari handbody lotion dosis tinggi (HB dosting). Ini merupakan lotion yang digadang-gadang dapat mencerahkan kulit secara instan atau cepat.

    Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid mengatakan pihaknya menerima dengan baik aduan korban skincare abal-abal. Menurutnya, Komisi VI sudah mengetahui langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

    “Cukup, kami sudah paham, korban cukup dua. Saya sudah paham dan kami kira kami sudah mengerti itu dan kami semua sudah tahu apa yang harus kami lakukan,” tutupnya.

    (dpy/naf)

  • Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen – Halaman all

    Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer. Salah satu influencer yang hadir adalah dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif.

    Berpakaian serba hitam dan mengenalan topeng khasnya, Doktif hadir untuk dimintai keterangannya terkait pembahasan RUU Perlindungan Konsumen.

    “Kami telah mengundang influencer tapi yang hadir tidak semuanya. Jadi RDPU ini titik beratnya ada di perlindungan konsumen,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dalam pemaparannya, Doktif menjelaskan soal banyaknya konsumen yang menjadi korban dari sejumlah produk skincare.

    “Doktif di sini sebagai korban yang ingin menanyakan bagaimana jika seorang Doktif tidak tahu melaporkannya ke mana jika saya mengalami permasalahan ini,” kata Doktif

    Doktif kemudian melakukan buka segel atau unboxing sebuah produk skincare buatan Richard Lee. Saat dibuka segel bubblewrap, terlihat bungkus berwarna biru. Doktif pun membukanya.

    “Ini sudah cukup heboh pada saat saya buka, tapi saya tidak tahu beliau masih menjualnya seminggu yang lalu,” katanya.

    Saat dibuka, Doktif mengatakan produk tersebut berbentuk strip. 

    “Ini tak ada kotak, komposisi, pabrik dan tidak ada nomor izin edar. Tidak ada semuanya, hanya seperti ini saja. Ini adalah produk yang sempat Doktif hebohkan di kisaran bulan November-Desember (2024),” kata dia.

    “Ini dijual Rp1.5 juta. Fungsinya klaim dari iklannya untuk memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkah flek hitam, mencerahkan lipatan, dan bahayanya mengandung tomat putih.”

    “Tapi ternyata tidak ada kandungan tomat putih, dan isinya adalah sama. Richard membuang box dan menjual dalam bentuk sasetan,” tandasnya.

     

  • DPR Panggil Influencer Kosmetik Bahas Perlindungan Konsumen, Ada Doktif

    DPR Panggil Influencer Kosmetik Bahas Perlindungan Konsumen, Ada Doktif

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah pemengaruh atau influencer kosmetik untuk membahas terkait perlindungan konsumen. Dalam kesempatan tersebut, hadir influencer Dokter Detektif atau Doktif dan dr Maria Fransiska.

    Dalam pemaparannya, Doktif menyampaikan niatnya untuk membongkar skincare overclaim yang merugikan masyarakat. Dirinya juga menyoroti proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal.

    “Doktif sendiri nggak tau melaporkan ke mana jika mengalami permasalahan ini,” katanya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).

    Dia juga menunjukkan sejumlah produk kosmetik yang menurutnya overclaim. Beberapa di antaranya juga tidak memiliki izin edar namun tetap diedarkan oleh pemilik.

    Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok. Dia menyampaikan pihaknya akan membuat satgas untuk pelaporan produk kecantikan yang overclaim.

    “Satgas overclaim ini menjadi bagian yang terpisahkan dari program kita mudah2an kita kerjasama karena dia punya uji dan satgas ini akan men-take down iklan-iklan dan perilaku overclaim,” ucap Mufti.

    (kna/up)

  • Berantas Skincare Berbahaya, Masyarakat Diminta Kritis & Berani Speak Up

    Berantas Skincare Berbahaya, Masyarakat Diminta Kritis & Berani Speak Up

    Jakarta – Masyarakat diminta ikut berperan aktif untuk membasmi oknum-oknum nakal yang menjual skincare melanggar ketentuan. R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight Claim Lead Unilever Indonesia, Dr Telisiah Utami Putri, mengatakan masyarakat yang masih ragu menggunakan suatu produk, juga perlu mencari referensi yang terpercaya, atau langsung datang ke dokter untuk berkonsultasi lebih lanjut.

    “Kita butuh konsumen-konsumen yang kritis dan juga berani speak up ketika menemukan sesuatu hal yang dianggap mungkin perlu klarifikasi lebih detail, lebih dalam,” tutur Telisiah dalam agenda detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, dilihat Rabu (12/3/2025).

    Diketahui, dari hasil intensifikasi pengawasan kosmetik di marketplace, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 91 merek kosmetik ilegal dan berbahaya, 4.334 item, 205.133 pieces dengan total nilai kerugian Rp 31,7 miliar. Temuan kosmetik berbahaya dan ilegal atau tanpa izin edar tersebut tercatat meningkat 10 kali lipat pada Februari 2025, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm mengimbau masyarakat untuk melapor ke BPOM RI bila menemukan produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Ia mengatakan bilamana ditemui kerugian, konsumen sebenarnya bisa meminta pertanggungjawaban.

    “Kalau terjadi sesuatu konsumen bisa klaim kaitannya dengan kerugian yang diterima,” ungkap Kashuri.

    Adapun hasil laporan nanti akan diinvestigasi lebih lanjut dengan langsung menyidak tempat produksi, hingga melakukan pengujian di laboratorium. Kashuri menegaskan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, cara paling aman membeli skincare adalah mencari toko resmi atau official store.

    Lebih lanjut, Kashuri juga mengimbau bagi konsumen yang pertama kali mencoba skincare atau berganti ke merek skincare baru, untuk mencobanya terlebih dulu di bagian tubuh yang tidak sensitif. Hal ini bertujuan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya reaksi penolakan dari kulit atas bahan-bahan yang baru dipakai.

    “Kalau ada keluhan bisa lapor ke BPOM, Halo BPOM 1500 533,” pungkasnya.

    (prf/ega)