Produk: skincare

  • Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Digelar 11 Juni

    Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Digelar 11 Juni

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang perdana kasus wanprestasi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap dr Reza Gladys (RG) akan digelar pada Rabu (11/6/2025) mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, Jumat (6/6/2025).

    “Insyaallah sidang perdata kasus wanprestasi RG yang digugat Nikita akan digelar Rabu, 11 Juni 2025,” tutur Fahmi.

    Fahmi menjelaskan, gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani kepada dr Reza Gladys dimaksudkan untuk menguji perjanjian lisan antara Nikita dan Reza Gladys yang kemudian menyebabkan Nikita terjerat kasus pemerasan.

    “Dari gugatan wanprestasi ini, kita akan mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November 2024 yang menerangkan ada seseorang yang menghubungi Ismail Marzuki (Mail Syahputra) yang kalau berdasarkan data kami seseorang itu meminta agar produk skincare milik mereka di-review positif oleh Nikita,” tambahnya.

    “Nantinya dari situ akan ketahuan sah atau tidaknya uang Rp 4 miliar yang diserahkan RG ke Nikita lewat Mail yang kemudian disebut sebagai pemerasan,” lanjut Fahmi.

    Dalam gugatan wanprestasi tersebut, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada dr Reza Gladys. Gugatan ini diajukan karena Nikita merasa mengalami kerugian material akibat penahanan dan pencemaran nama baik.

    “Kita menuntut Rp 100 miliar yang merupakan kerugian material karena tercemar nama baiknya dan kehilangan penghasilannya karena dipenjara,” tegasnya.

    Menurut Fahmi, pihaknya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Nikita, dan diharapkan Nikita akan hadir dalam persidangan.

    “Nikita sejauh ini santai dan siap mengikuti proses hukum yang ada. Kita berharap hakim bisa menghadirkan Nikita, meskipun dia sekarang ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu. Kita lihat nanti bagaimana,” kata Fahmi.

  • Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pegiat Medsos: Saatnya Indonesia Tiru Filipina

    Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pegiat Medsos: Saatnya Indonesia Tiru Filipina

    GELORA.CO –  Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memanas setiap harinya.

    Terbaru, surat resmi dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Gibran sudah diterima oleh DPR dan MPR RI.

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus pun turut menanggapi kabar ini melalui akun X pribadinya.

    “Akhirnya surat pemakzulan (Impeachment) Wapres Gibran diterima oleh DPR dan MPR RI,” katanya seperti dilansir Poskota dari akun X @jhonsitorus_19 pada Rabu, 4 Juni 2025.

    Ia mengatakan bahwa negara Filipina sudah melakukan pemakzulan Wapres dan saatnya Indonesia melakukan hal yang sama demi masa depan.

    “Filipina sudah melakukan pemakzulan Wakil Presiden, saatnya Indonesia melakukan hal yang sama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.

    Jhon menjelaskan bahwa pemakzulan bukanlah pelanggaran konstitusi.

    “Pemakzulan bukan sesuatu yang melanggar konstitusi, pemakzulan diatur dalam konstitusi kita (walau memakan proses yang cukup lama),” terangnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia harus dipimpin oleh figure yang benar-benar bisa memberikan gagasan.

    “Bangsa kita harus dipimpin oleh figur yang benar2 bisa memberi gagasan dan menjadi wajah Indonesia di masa depan, bukan hanya sekadar bagi2 susu atau bagi2 skincare,” pungkasnya.

    Isu pemakzulan Gibran

    Belakangan ini, muncul isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh sejumlah purnawirawan TNI.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Baca Juga: Desakan Purnawirawan TNI Memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka Terus Berlanjut, Nama Try Sutrisno Kembali Menjadi Sorotan

    Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi dalam negara demokrasi. Ia menekankan bahwa proses pemakzulan harus melalui prosedur konstitusional yang melibatkan MPR dan MK

  • Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

    Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

    kondisi saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan perawatan di rumah sakit.

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).

    “Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, yang merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 Juni 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary juga menyebutkan kondisi saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan perawatan di rumah sakit.

    “Kemarin hari Senin, jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga,” ucapnya.

    Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan artis ​​​​​​Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.

    “Rabu (28/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

    “Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di rumah sakit,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan kasus Nikita Mirzani.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Merkuri dalam Skincare, Bos CV Fenny Frans Dipidana 1,5 Tahun

    Merkuri dalam Skincare, Bos CV Fenny Frans Dipidana 1,5 Tahun

    Sementara dua pemilik produk skincare mengandung merkuri lainnya yakni Agus Salim dan Mira Hayati dituntut dengan hukuman pidana yang berbeda.

    Agus Salim, pemilik brand Raja Glow (RJ), dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulawesi Selatan, Nur Fitriyani.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Salim dengan penjara selama 5 tahun, dikurangi masa tahanan, serta denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan kurungan,” kata Fitriyani dalam persidangan.

    Jaksa menyatakan Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat, sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Sementara itu, Mira Hayati dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan dibacakan oleh JPU Yusnikar.

    “Terdakwa Mira Hayati terbukti bersalah memproduksi dan mengedarkan produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” ujar Yusnikar.

    Masa tahanan keduanya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

    Sejak 3 tahun belakangan pasar kosmetik di Indonesia ternyata naik Rp31,7 triliun. Jadi ndak heran kalau banyak yang berlomba-lomba ikut pangsa ini, meskipun ada yang hanya modal campur mencampur kandungan tanpa peduli risiko kesehatan.

  • Ya Ampun! Skincare Palsu di Bekasi Ternyata Campuran Tepung Tapioka dan Sabun Mandi

    Ya Ampun! Skincare Palsu di Bekasi Ternyata Campuran Tepung Tapioka dan Sabun Mandi

    GELORA.CO – Demi kulit glowing, siapa sangka banyak orang malah nyaris jadi korban eksperimen dapur ala komplotan produsen skincare palsu di Bekasi.

    Bayangkan saja, produk yang diklaim bisa bikin wajah cerah bersinar itu ternyata dibuat dari tepung tapioka, jeli, sabun mandi, dan air!

    Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Polres Metro Bekasi setelah membongkar praktik ilegal pembuatan skincare palsu merek Glow Glowing.

    Produk tersebut dipalsukan oleh delapan orang yang beroperasi dari sebuah rumah di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Menurut Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi, AKP Muhammad Said Hasan, para pelaku berusaha meniru tampilan produk asli Glow Glowing semirip mungkin.

    Mereka pun nekat menggunakan bahan-bahan dapur yang mudah ditemukan di warung sekitar.

    “Jadi pelaku ini melihat produk aslinya dari Glow Glowing itu bahan dasarnya warna putih,” jelas AKP Said dalam konferensi pers, Rabu 28 Mei 2025.

    “Dia bereksperimen sendiri, dicampur dengan jeli sehingga teksturnya menyerupai skincare yang asli,” tambahnya.

    Hasil eksperimen nekat ini menghasilkan ratusan paket skincare palsu siap edar, yang kemudian diamankan dalam proses penggerebekan.

    Delapan orang diamankan, terdiri dari seorang pemilik usaha berinisial SP dan tujuh pegawainya: ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP.

    Beli Bahan di Warung, Produksi di Rumah

    Yang lebih mengejutkan lagi, bahan-bahan pembuatan produk ini ternyata dibeli dari warung-warung sekitar rumah produksi. Tidak ada proses sterilisasi atau uji kelayakan apapun.

    “Tepung ini mereka beli di warung-warung sekitaran perumahan tersebut,” kata Said.

    “Campurannya itu tepung tapioka, sabun mandi, jeli, dan air. Diformulasikan sendiri tanpa dasar keilmuan apapun.”

    Dengan kondisi seperti itu, bisa dibayangkan betapa besar risiko yang mengintai para konsumen. Kandungan bahan yang digunakan sangat mungkin menimbulkan iritasi, alergi, bahkan kerusakan kulit jangka panjang.

    Polres Metro Bekasi kini bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk menguji secara laboratorium produk skincare palsu ini.

    Tujuannya untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya yang bisa merusak kesehatan kulit atau bahkan lebih dari itu.

    “Sejauh ini masih dalam proses penyidikan dan sedang kita uji lab. Kita juga sedang mengambil keterangan dari dinas kesehatan,” terang Said.

  • Kriminal, Tilang ETLE hanya kendaraan hingga pemalsu produk kosmetik

    Kriminal, Tilang ETLE hanya kendaraan hingga pemalsu produk kosmetik

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Selasa (27/5) telah diwartakan pewarta ANTARA yang disuguhkan melalui Kanal Metro, mulai dari tilang ETLE hanya untuk kendaraan bermotor hingga pemalsu produk kosmetik.

    Berikut lima berita yang menjadi pilihan untuk menemani aktivitas di pagi hari Anda;

    1. Tilang ETLE hanya untuk pengguna kendaraan bermotor

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan Sistem Tilang Elektronik atau “Electronic Traffic Law Enforcement” (ETLE) hanya untuk pengguna kendaraan bermotor.

    “Saat ini, yang bisa ter-‘capture’ ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya

    2. Penjambret kalung emas raup puluhan juta di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Penjambret kalung emas, berinisial AB (25) meraup puluhan juta rupiah dari hasil kejahatannya pada sejumlah kawasan, di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Pelaku menjalankan aksinya karena motif ekonomi dan kalung hasil curian dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Aksi terakhir pelaku bersama R pada korban berinisial RY Minggu (11/5) sekitar pukul 07.20 WIB di Restoran Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan. Korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya

    3. Kejati DKI geledah rumah tersangka dugaan korupsi pembiayaan fiktif

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kediaman dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di dua kediaman milik tersangka AHMP dan HM,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya

    4. Mahasiswa yang ditangkap saat kericuhan di Balai Kota dipulangkan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah mahasiswa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) telah dipulangkan.

    “Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang saja yang dipulangkan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya

    5. Pemalsu produk kosmetik di Bekasi menggunakan tepung tapioka

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menyebutkan salah satu bahan yang digunakan dalam pemalsuan produk kosmetik bermerek dagang “GlowGlowing” adalah tepung tapioka.

    “Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk ‘skincare’-nya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa saat dikonfirmasi dari Jakarta Selasa.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal, Tilang ETLE hanya kendaraan hingga pemalsu produk kosmetik

    Pemalsu produk kosmetik di Bekasi menggunakan tepung tapioka

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menyebutkan salah satu bahan yang digunakan dalam pemalsuan produk kosmetik bermerek dagang “GlowGlowing” adalah tepung tapioka.

    “Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk ‘skincare’-nya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa saat dikonfirmasi dari Jakarta Selasa.

    Mustofa menjelaskan, tersangka berinisial SP yang merupakan pemilik usaha tersebut diketahui memang tidak memiliki ilmu tentang kosmetik. “Enggak ada ilmunya, dia lihat Youtube saja, asal-asal campur saja,” katanya.

    Mustofa juga menambahkan, tersangka hanya memiliki latar belakang sebagai penjual daring (online) saja.

    “Pengakuannya, dia jualan online jadi dia punya ide jual ‘skincare’ itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja,” katanya.

    Mustofa juga menjelaskan para karyawannya yang berjumlah tujuh orang tersebut dibayar Rp1,5-2 juta per bulan.

    Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap delapan orang pemalsu produk kosmetik bermerek dagang “GlowGlowing” yang diproduksi secara ilegal di sebuah hunian kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Delapan orang kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain pemilik usaha berinisial SP berikut tujuh karyawannya yakni ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa di Cikarang, Senin (26/5).

    Dia mengatakan, pelaku sengaja memalsukan merek yang sudah dikenal di pasaran untuk mempercepat proses penjualan sehingga mereka bisa meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

    “Mereka adalah orang-orang yang memang memasarkan kosmetik tanpa memenuhi standar dan memakai merek yang sudah laku agar cepat diminati,” katanya.

    Produk palsu itu dijual lewat toko daring ternama seperti Shopee dan Lazada dengan harga Rp50 ribu-Rp150 ribu per paket, jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

    Para tersangka dijerat pasal 435 dan 436 UU 17/2023 tentang kesehatan, pasal 100 ayat (2) UU 20/2016 tentang merek serta pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran Sibuk Perbaiki Citra di 6 Bulan Pertama, Pengamat: Tak Mau Dianggap Jadi Wapres karena Ayah – Halaman all

    Gibran Sibuk Perbaiki Citra di 6 Bulan Pertama, Pengamat: Tak Mau Dianggap Jadi Wapres karena Ayah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Hendri Satrio menilai Gibran Rakabuming Raka berupaya membangun citra diri dalam enam bulan pertamanya menjabat Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Hensat, Gibran berupaya agar terlepas dari bayang-bayang sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan Hendri dalam program Overview Tribunnews, Rabu (7/5/2025).

    “Dia berusaha memang membaiki skill-nya gitu ya, dia punya citra skill-nya belum mumpuni bahkan kualifikasinya belum masuk sebagai wapres, maka kemudian dia melakukan hal-hal yang menurut dia perlu supaya citranya dia terangkat,” ungkapnya.

    Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu mengatakan sejumlah hal dilakukan Gibran sebagai upaya membentuk citra baik sebagai wapres.

    “Misalnya bikin Lapor Mas Wapres gitu ya atau kemudian mengundang menteri untuk rapat koordinasi dengan dirinya, atau kemudian bermonolog tentang isu-isu yang luar biasa berat seperti demokrasi dan hilirisasi,” ungkap pria yang juga akrab disapa Hensat itu.

    Hendri bilang, enam bulan ini Gibran disibukkan dengan memperbaiki citranya di publik.

    “Dia tidak ingin dianggap sebagai sosok yang memang jadi wapres karena ayahanda gitu ya.”

    “Makanya kemudian dia berusaha untuk menaikkan citra misalnya dengan bagi-bagi susu, bagi-bagi skincare, dia bermonolog,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait peran Gibran sebagai wapres, Hendri menilai apa yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu sudah pas.

    “Mas Gibran jarang-jarang muncul karena kan namanya wakil ya, wakil presiden itu kan dia bergerak atas izin presiden ya. Jadi kalau presidennya enggak minta hadir ya enggak apa-apa juga gitu.”

    “Pak Ma’ruf Amin kan juga waktu dengan Pak Jokowi jarang juga tampil bersama-sama Pak Jokowi bila tidak diminta Pak Jokowi kan,” ungkapnya.

    Gibran Lemah secara Legislatif

    Pada kesempatan itu, Hendri juga menilai lemahnya posisi Gibran secara legislatif.

    Gibran dinilai lemah karena saat ini tidak memiliki partai politik setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

    Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi usulan pemakzulan Gibran.

    “Kalau kita bicara tentang legislatif, justru menurut saya Mas Gibran tidak dalam posisi yang kuat tuh karena kan Mas Gibran tidak berpartai lagi sekarang,” ungkap Hendri.

    Sehingga menurut Hensat, panggilan akrabnya, Gibran perlu berhati-hati dalam menjalankan jabatannya saat ini.

    “Jadi artinya ya dia mesti hati-hati, kecuali memang sang ayahanda masih memegang atau bisa masih bisa mencengkeram beberapa partai politik sehingga tidak ada pemakzulan untuk Mas Gibran gitu,” ujarnya.

    Meski begitu, relasi sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah partai politik membuat Gibran masih dalam posisi aman.

    “Dengan kedekatannya Pak Zulhas Ketua Umum PAN, kemudian Bahlil Ketua Umum Golkar dengan Pak Jokowi, keberadaan Mas Gibran mungkin masih aman lah ya,” ungkap Hensat.

    Adapun terkait wacana pemakzulan Gibran, Hensat menilai hal itu sulit terjadi.

    “Kalau pemakzulan Wapres menurut saya masih jauh ya. Kecuali memang ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mas Wapres gitu.”

    “Dan itu ya tadi saya katakan kalau pun ada, itu harus masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) dulu gitu keputusannya. Dan di MK kan ada pamannya gitu kan,” kata Hensat.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Forum Purnawirawan TNI-Polri merekomendasikan delapan poin kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    Di antaranya soal tenaga kerja asing, penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hingga usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

    Namun, satu di antara poin yang mengundang pro dan kontra adalah usul pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan disampaikan kepada MPR RI.

    Forum Purnawirawan TNI-Polri ini mengklaim berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Antara lain ada Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • DRW Skincare Siap Ekspansi Nasional dengan Berdayakan Kaum Perempuan

    DRW Skincare Siap Ekspansi Nasional dengan Berdayakan Kaum Perempuan

    YOGYAKARTA – DRW Skincare merencanakan ekspansi nasional untuk produk kecantikan. Hal itu diungkapkan pendiri DRW Skincare, dr. Wahyu Triasmara saat meluncurkan produk baru di Yogyakarta.

    DRW Skincare, spesialis perawatan kulit jerawat menggelar acara bertajuk Glorious Beauty di Yogyakarta pada 3-5 Mei 2025. Acara ini bertujuan mempererat hubungan dan memperkuat jaringan distributor DRW Skincare dalam menghadapi ekspansi besar yang akan datang.

    Acara yang dihadiri ratusan distributor dari seluruh Indonesia ini mengusung tema ‘Berani Berubah dan Siap Mendominasi’. Dalam pemaparannya, dr. Wahyu mengatakan, DRW Skincare tidak hanya ingin memperluas jaringan di nasional, tapi juga internasional. Visi ini harus diperkuat dengan model bisnis yang lebih fleksibel, dinamis dan adaptif.

    “Kami tidak hanya membidik pasar nasional tetapi juga internasional. Kami berharap produk dari DRW Skincare bisa ditemukan di negara-negara lain,” ucap dr Wahyu.

    “Kami berkomitmen mempercepat pertumbuhan DRW Skincare melalui model bisnis yang lebih adaptif dan sistem yang lebih efisien, yang siap bersaing dengan produk lain sesuai dengan kebutuhan zaman,” katanya.

    Sebagai bagian dari strategi tersebut, DRW Skincare meluncurkan beberapa produk baru dari hasil riset mendalam.

    Selain itu, DRW kian fokus pada solusi jerawat yang selama ini menjadi problem kaum wanita. Bahkan mereka sudah menganggap jerawat sebagai penyakit yang memang harus dibasmi.

    “Dengan fokus pada solusi jerawat dan flek, kami akan terus berkembang untuk menjadi yang terbaik di industri ini. Kami optimistis DRW Skincare akan terus menjadi pelopor di industri kecantikan Indonesia,” ujar dr Wahyu.

    Salah satu produk baru yang diluncurkan adalah Coolbright Deo Herba dan Coolbright Deo Herba Strong.

    Produk ini merupakan deodorant yang mengandung Ekstrak Lumiflora Peony, Potassium Alum (tawas) dan Niacinamide mampu mencerahkan, menjaga kulit ketiak tetap kering dan mencegah bau badan.

    Selain itu, ada White Tomato Body Scrub yang efektif mengangkat sel kulit mati karena mengandung White Tomato.

    Tak hanya itu, produk tersebut membantu mencerahkan, melembutkan, dan melembabkan kulit agar tampak lebih sehat dan bercahaya.

    Produk berikutnya HB Dosting yang merupakan losion dosis tinggi untuk mencerahkan dan menutrisi kulit, dan 3 in 1 Exfoliating Gel. Gel multifungsi yang dirancang untuk mengangkat sel kulit mati, memperbaiki tekstur kulit, dan mempertahankan kelembapan. Dan yang terutama aman digunakan untuk semua jenis kulit.

    “Produk-produk ini hadir dari kebutuhan nyata pelanggan kami. Kami ingin menjawabnya dengan formula yang tidak hanya efektif, tapi juga aman untuk jangka panjang,” kata dr. Wahyu.

    Strategi bisnis pengembangan DRW Skincare ini juga fokus memberdayakan kaum perempuan, terutama ibu rumah tangga. Meski demikian, dr. Wahyu berpesan agar para ibu rumah tangga yang turut dalam bisnis ini, tidak melupakan peran sebagai istri dan seorang ibu.

    “Saya bangga karena banyak ibu rumah tangga kini berdaya dan punya penghasilan. Tetapi posisi sebagai istri dan ibu harus dijaga,” ujarnya.

  • Jam FYP TikTok Terbaru Mei 2025 Berdasarkan Jenis Kontennya

    Jam FYP TikTok Terbaru Mei 2025 Berdasarkan Jenis Kontennya

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak jam FYP TikTok terbaru Mei 2025 berikut ini jika Anda ingin menang dalam alogaritma TikTok.

    Menyesuaikan postingan dengan jam tayang bisa membuat konten Anda lebih mudah FYP dan mendapat engagement yang tinggi.

    FYP adalah singkatan dari “For You Page” di TikTok , yang merupakan umpan konten video rekomendasi yang dipersonalisasi untuk para penggunanya.

    FYP adalah fitur utama di TikTok dan dirancang untuk membantu pengguna menemukan video baru, relevan, dan menarik untuk ditonton berdasarkan kesukaan dan preferensi masing-masing pengguna.

    Pengguna yang videonya masuk FYP TikTok maka besar kemungkinan videonya akan mendapatkan banyak penonton, bahkan like atau komen.

    Cara kerja FYP TikTok pada TikTok menggunakan algoritme canggih dan pembelajaran mesin untuk menganalisis interaksi pengguna dengan aplikasi.

    Ini dapat mencakup video yang mereka tonton, sukai, dan bagikan, serta aktivitas akun dan informasi demografis mereka.

    Data ini digunakan untuk membuat umpan video yang disesuaikan dengan minat dan preferensi setiap orang.

    Meski demikian, ada trik bagaimana agar video yang Anda unggah bisa FYP TikTok. Salah satunya adalah dengan memperhatikan jam unggah.

    Jam FYP TikTok Terbaru Mei 2025

    Senin: 06.00 WIB, 10.00 WIB, 22.00 WIB
    Selasa: 09.00 WIB, 12.00 WIB, 16.00 WIB
    Rabu: 07.00 WIB, 09.00 WIB, 16.00 WIB
    Kamis: 11.00 WIB, 19.00 WIB, 21.00 WIB
    Jumat: 02.00 WIB, 04.00 WIB, 09.00 WIB
    Sabtu: 07.00 WIB, 16.00 WIB
    Minggu: 08.00 WIB, 12.00 WIB, 15.00 WIB

    JadwaL FYP TikTok Berdasarkan Konten

    Senin

    Pagi (6-10 AM): Motivasi, pengembangan diri, tips & trik, berita terbaru.
    Siang (10 AM – 2 PM): Edukasi singkat, tutorial, DIY, craft.
    Sore (5-7 PM): Review makanan, fashion, tips makeup, vlog.
    Malam (9-11 PM): Cerita inspiratif, podcast, konten religi, live streaming.

    Selasa

    Pagi (6-10 AM): Olahraga, kesehatan, tips diet, resep makanan.
    Siang (10 AM – 2 PM): Review gadget, teknologi, tutorial aplikasi.
    Sore (5-7 PM): Musik, dance, cover lagu, challenge TikTok.
    Malam (9-11 PM): Film pendek, animasi, video game, komedi.

    Rabu

    Pagi (6-10 AM): Parenting, edukasi anak, tips belajar.
    Siang (10 AM – 2 PM): Bisnis, keuangan, investasi, seni, budaya.
    Sore (5-7 PM): Fashion OOTD, tips mix & match, traveling.
    Malam (9-11 PM): Review film, drama, review buku, Q&A.

    Kamis

    Pagi (6-10 AM): Memasak, resep makanan, tips masak.
    Siang (10 AM – 2 PM): Tutorial bahasa, edukasi bahasa asing.
    Sore (5-7 PM): Olahraga, fitness, tutorial gym, vlog.
    Malam (9-11 PM): Live streaming, interaksi dengan followers, konten religi.

    Jumat

    Pagi (6-10 AM): Hiburan keluarga, konten anak-anak.
    Siang (10 AM – 2 PM): Traveling, wisata alam, tips liburan.
    Sore (5-7 PM): Challenge TikTok terbaru, dance challenge, musik akustik.
    Malam (9-11 PM): Review produk, rekomendasi skincare, video inspiratif.

    Sabtu

    Pagi (6-10 AM): Renungan, religi, ceramah singkat.
    Siang (10 AM – 2 PM): Tutorial bahasa, edukasi bahasa asing.
    Sore (5-7 PM): Olahraga, fitness, tutorial gym, vlog.
    Malam (9-11 PM): Live streaming, interaksi dengan followers, konten religi.

    Minggu

    Pagi (6-10 AM): Motivasi, pengembangan diri, tips & trik, berita terbaru.
    Siang (10 AM – 2 PM): Edukasi singkat, tutorial, DIY, craft.
    Sore (5-7 PM): Review makanan, fashion, tips makeup, vlog.
    Malam (9-11 PM): Cerita inspiratif, podcast, konten religi, live streaming.

    Itulah jam FYP TikTok terbaru Mei 2025 yang bisa Anda jadikan pedoman.