Produk: SIM

  • Si Bongsor yang Kuat dan Ramah Kantong

    Si Bongsor yang Kuat dan Ramah Kantong

    Jakarta

    Persaingan ponsel low-end setiap tahunnya begitu sengit dan ketat. Xiaomi punya senjata baru lagi di kelas itu bernama Redmi 14C.

    Ponsel ini sejatinya diluncurkan Oktober 2024, jadi bisa dibilang tidak baru-baru amat, meski masih mumpuni untuk dipakai di tahun ini.

    Redmi 14C merupakan penerus dari seri Redmi 13C. Seri tersebut merupakan andalan Xiaomi saat merajai pansal ponsel Indonesia di kuartal kedua 2024.

    Nah, detikInet sudah memakai perangkat Redmi 14C ini. Seperti apa sih rasanya?

    Desain

    Redmi 14C terbilang bongsor karena punya dimensi 171.88mm x 77.80mm x 8.22mm dan berat 211 gram. Jika terbiasa menggunakan ponsel dengan ukuran kecil atau sedang, kamu mungkin akan kagok dan perlu membiasakan diri.

    Redmi 14C Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Panel belakang maupun bingkainya sendiri berbahan plastik. Tapi satu hal yang menarik adalah sisi belakangnya ini tampil dengan titik-titik kilauan apabila diarahkan di bawah sinar.

    Unit yang detikINET uji sendiri berwarna biru langi bertabur bintang yang berpadu dengan keindahan lengkungan jejak bintang yang mencerminkan kedamaian alam semesta.

    Sisi belakangnya ini juga membawa modul kamera besar yang berbentuk lingkaran. Meski ada empat bulatan, tapi hanya ada dua kamera. Sisanya yakni lampu flash LED dan lingkaran dengan tulisan ’50MP AI Camera’.

    Modul kamera di belakang memang terlihat sedikit tebal. Sehingga jika ponsel diletakkan dengan layar menghadap ke atas, maka tidak akan sejajar.

    Redmi 14C Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Beruntungnya Xiaomi menyertakan silicon case untuk menjaga kamera belakang tersebut dari benturan atau sejenisnya,

    Meski ponsel ini bongsor, menurut detikINET, masih nyaman untuk digenggam dengan satu tangan sekalipun. Tapi, karena bodi belakangnya licin, maka akan meninggalkan sedikit jejak jari.

    Kelengkapan lainnya adalah di sisi atas ponsel ada port jack audio 3.5mm. Bagian bawahnya ada port USB-C, speaker, dan satu lubang mikrofon.

    Isi boks Redmi 14C mencakup satu unit ponsel, kabel USB-C, panduan singkat, garansi, SIM ejector, dan charger 33W. Tapi sebenarnya ponsel ini hanya mendukung charger 18W.

    Layar

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Redmi 14C hadir dengan layar poni berukuran 6,88 inch dengan resolusi HD+ 1640 x 720 piksel dengan dukungan refresh rate 120Hz dan touch sampling rate 240Hz. Lalu, soal kecerahan maksimum 600 nits, kerapatan piksel 260 ppi, gamut warna 70% NTSC, dan menampung 16,7 juta warna.

    Namun, namanya hape low end dengan budget minim, jangan heran jika bingkai layarnya terbilang cukup tebal dengan rasio body to screen mencapai 89,7 persen. Meski demikian, layar Redmi 14C masih terbilang luas untuk ponsel low end.

    Untuk menonton video dan film pun, layar Redmi 14C masih terbilang nyaman karena punya resolusi 120Hz. Selain itu, kamu juga bakal bisa berselancar di media sosial atau browsing internet dengan mantap.

    Kamera

    Kamera Redmi 14C Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Redmi 14C disokong kamera utama 50 megapiksel dan satu lensa tambahan. Sementara untuk kamera depan ada resolusi 13 megapiksel dengan poni.

    Untuk ukuran ponsel low-end, kamera Redmi 14C sudah terbilang oke. Dipakai di siang hari dengan kondisi outdoor, hasilnya cukup tajam di lensa utamanya.

    Foto yang dihasilkan pun baik tanpa saturasi warna berlebihan. Perbedaan objek dan langit di sekitar masih bisa ditangkap dengan baik.

    Namun ada kmasalah ketika dipakai di indoor dengan pencahayaan cukup, di mana warna yang dihasilkan kurang tajam. Begitu juga jika dipakai di malam hari, sekalipun dibantu flash.

    Redmi 14C Foto: M Resha Pratama/detikcomRedmi 14C Foto: M Resha Pratama/detikcomRedmi 14C Foto: M Resha Pratama/detikcomContoh selfie dengan kamera depan Redmi 14C Foto: Rachmatunnisa/detikINET

    Performa

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Redmi 14C disokong prosesor MediaTek Helio G81-Ultra yang dipasangkan dengan RAM 8GB LPDDR4X dan ROM eMMC 5.1. Jika kurang ada slot MicroSD hingga ekstensi RAM yang menambah kapasitas menjadi 16GB.

    Hal ini membuat kamu akan merasakan kekurangan ketika membuka pertama kali ponsel ini dari kondisi mati, yakni patah-patah. Bahkan ketika detikInet coba meng-install beberapa aplikasi sekaligus, maka bakal nge-hang dan tidak merespons.

    Untuk itulah Redmi 14C punya fitur ekspasnsi RAM menjadi 16GB. Dengan fitur itu, maka masalah tersebut bisa diatasi meski masih ada sedikit nge-lag yang ada rasakan.

    detikInet coba menguji lewat AnTuTu v10 untuk mengetahui skor Redmi 14C dan hasilnya pun terbilang kurang memuaskan, karena cuma mendapat skor 265.756. Sementara di Geekbench 6, mendapat skor 411 untuk single core dan 1.366 untuk multi-core.

    Maka dari itu, detikInet hanya mencoba Redmi 14C untuk memainkan game-game ringan seperti FC Mobile 25 atau Roblox. Namun, jika kamu ingin bermain Mobile Legends, juga bisa dijalankan dengan lancar dengan opsi frame rate tinggi dan grafis ultra.

    Meski demikian, akan terasa penurunan performa ponsel di tengah-tengah permainan. Jadi disarankan memakai mode otomatis atau standar dari ponsel.

    Baterai

    Redmi 14C punya kelebihan di sisi baterai karena berkapasitas 5.160mAh yang bisa tahan seharian saat dipakai browsing, menonton YouTube, ataupun berselancar media sosial lainnya.

    Bahkan detikInet pernah menguji ponsel tidak dipakai untuk apapun, masih kuat dengan posisi stand-by sampai sekitar 3-4 hari.

    Menariknya Xiaomi menyematkan adapter berkapasitas 33 watt, sekalipun ponsel ini hanya mendukung kecepatan 18W. Untuk mengisi penuh baterai ponsel ini dari posisi 0 ke 100 persen, membutuhkan waktu sekitar 2 jam.

    Redmi 14C Foto: Adi Fida Rahman/detikINETOpini detikINET

    Dari hasil review detikINET selama sebulan memakai ponsel ini, layar yang besar dan kapasitas baterai memang jadi kekuatan utama ponsel ini. Tapi, mengingat harganya yang berada di range sejutaan, kamu tidak bisa berharap banyak.

    Ponsel ini memang diperuntukkan bagi mereka yang hanya ingin memakai fungsi dasar ponsel, seperti telepon, chat, dan browsing, sambil sesekali bermain game.

    Jika kamu ingin memberikan hadiah ponsel untuk orang tua atau pelajar, maka Redmi 14C bisa jadi opsi yang menarik. Sekalipun bakal ada Redmi 14C 5G awal tahun ini, rasa-rasanya ponsel ini masih menarik untuk dibeli.

    Sayangnya, jika kamu gamers sejati, maka ponsel ini tidak cocok dan alangkah baiknya membeli ponsel di range Rp 2-3 jutaan.

    Dengan segala plus-minusnya, Redmi 14C ini dilepas dengan harga Rp 1.499.000 untuk tipe RAM 6GB/128GB dan RP 1.799.000 untuk RAM 8GB/256GB. kamu tertarik?

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Redmi 14C Hadir di RI, Ini Spesifikasi dan Harganya”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Pengendara Pickup Kecelakaan dengan Renville Antonio, Tidak Memiliki SIM
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Februari 2025

    Pengendara Pickup Kecelakaan dengan Renville Antonio, Tidak Memiliki SIM Regional 15 Februari 2025

    Pengendara Pickup Kecelakaan dengan Renville Antonio, Tidak Memiliki SIM
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sopir mobil
    pickup
    yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat,
    Renville Antonio
    , diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir
    pickup
    , MDS (19), pada Jumat (14/2/2025) malam.
    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara tidak memiliki SIM,” kata Kombes Komarudin di Mapolda Jatim.
    Menurut keterangan polisi, MDS mengendarai mobil
    pickup
    dengan pelat nomor P 9308 MY, yang hendak menuju ke toko bangunan di sebelah kanan jalan.
    Namun, sopir tersebut mengambil haluan kiri terlebih dahulu sebelum berbelok ke kanan.
    Pada saat bersamaan, motor Harley milik Renville, dengan pelat nomor B 6789 A, datang dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.
    “Sempat ke kiri mau putar atau belok kanan, persis di sebelah kanan area TKP ada toko bangunan. Di waktu bersamaan ada roda dua yang melintas searah,” jelas Kombes Komarudin.
    Kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan. Renville mengalami benturan keras dan terpental sejauh 100-200 meter sebelum akhirnya menghantam pohon tepi jalan.
    Renville dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian di Jalan Pantura, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, dan kemudian dievakuasi ke RS Asembagus.
    Jenazah Renville Antonio tiba di rumah duka di Perumahan Jemursari Regency, Surabaya, pada pukul 16.19 WIB, Jumat (14/2/2025).
    Tangis pecah ketika jenazah diturunkan dari ambulans. Setelah prosesi di rumah duka, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, pada hari yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Sopir Pikap Usia 19 Tahun yang Terlibat Kecelakaan dengan Moge Renville Antonio – Halaman all

    Pengakuan Sopir Pikap Usia 19 Tahun yang Terlibat Kecelakaan dengan Moge Renville Antonio – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –  Bendahara Umum Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat, Renville Antonio, meninggal akibat kecelakaan di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025).

    Kepolisian Resor Situbondo telah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan.

    “Tabrakan terjadi antara pengendara motor dengan pelat nomor B 6789 A dan pengendara pikap dengan pelat nomor P 9304 MY,” kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, Jumat.

    Rezi mengatakan olah TKP ini memastikan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban tidak mengalami kecelakaan tunggal.

    Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban menabrak mobil pikap dari belakang.

    “Kejadiannya karena motor dan mobil yang sama-sama melaju ke arah timur (ke arah Banyuwangi), karena mobil pikap belok ke kanan secara tiba-tiba sehingga motor di belakangnya menabrak kendaraan di depannya,” ucapnya.

    Akibatnya, Renville beserta motor gede yang dikendarainya terjatuh ke arah kiri.

    Renville mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan kiri.

    Ia meninggal dunia di tempat.

    Jenazah korban telah dimakamkan kemarin.

    Pengakuan pengemudi pikap

    Pengemudi mobil pikap ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sopir mobil pikap bernopol P 9308 NY berinisial MDS (usia 19 tahun) tidak memiliki SIM. 

    Temuan hasil penyelidikan tersebut, didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

    Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan sopir itu masih akan terus diteliti oleh penyidik. 

    Hingga tadi malam sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo. 

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat. 

    Kronologi kejadian menurut sopir pikap

    Mengenai kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sopir mobil pikap MDS kepada penyidik, Komarudin menerangkan MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

    Namun pada saat bersamaan, melintas motor gede Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

    Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terelakan. 

    Bodi sisi depan motor Harley-Davidson Renville Antonio membentur bodi bagian ujung sisi kanan, atau tepatnya pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

    Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

    Tak berhenti di situ, tubuh korban juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

    Hingga akhirnya, korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Akibatnya, korban Renville Antonio dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

    Pengemudi bilang nyalakah lampu sein

    Saat disinggung mengenai apakah mobil pikap tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok (sein) kanan, Komarudin menerangkan pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan,mengklaim bahwa kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala. 

    Namun, pengakuan tersebut masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucapnya. 

    Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.

    Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai petanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” jelas Komarudin. 

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Karena penyelidikan masih dilakukan oleh Tim TAA, dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan, dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kami cek,” ungkapnya. 

    Lagi pula, penyidik Tim TAA juga belum sempat memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan pertanda jejak pengereman dari roda motor moge. 

    Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua atau moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pikap yang melaju searah di lajur tersebut. 

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman, yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” ulas Komarudin. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” pungkasnya. 

     

     

  • Operasi Keselamatan Kayan 2025, Ditlantas Polda Kaltara Ramp Check Bus Damri

    Operasi Keselamatan Kayan 2025, Ditlantas Polda Kaltara Ramp Check Bus Damri

    TANJUNG SELOR – Direktorat Lantas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pengecekan kelayakan atau Ramp Check kendaraan angkutan umum dan barang di Tanjung Selor, Bulungan.

    Kapusdalopsda Ops Keselamatan Kayan 2025, AKP Yudi Pribadi mengatakan salah satu kendaraan angkutan umum yang di ramp check yakni bus Damri di Terminal Pasar Induk Tanjung Selor. 

    “Kami dari Ditlantas Polda Kaltara lewat Personel Ops Keselamatan Kayan 2025 melaksanakan pengecekan kelaikan Bus Damri,” kata AKP Yudi Pribadi, Jumat, 14 Febrruari.

    “Tujuan Ramp check ini  Mencegah kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan. Selain untuk keamanan dan kenyamanan penumpang ini juga menegakkan aturan lalu lintas dan angkutan jalan,” sambung dia. 

    Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kuku KIR (uji kelayakan kendaraan), Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi dan surat angkutan resmi bagi kendaraan umum dan barang. 

    “Kondisi seperti rem utama dan rem tangan, lampu utama dan lampu rem, ban (ketebalan dan tekanan angin), kaca spion , wiper dan Sabuk pengaman semua kita periksa,” jelasnya. 

    Tidak lupa juga, personel Ops Keselamatan Kayan mengecek ketersediaan peralatan keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dongkrak dan segitiga pengaman, kotak P3K dan palu pemecah kaca. 

    “Personel Ops Keselamatan Kayan menyampaikan himbauan kepada pengemudi Bus Damri agar tidak mengkomsumsi alkohol atau narkoba saat mengemudi dan mengetahui kesehatan pribadi saat bekerja,” katanya.

  • Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem – Halaman all

    Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologis lengkap kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

    Kronologis kejadian tersebut diperoleh kepolisian setelah pihaknya memeriksa sopir mobil pikap P 9308 NY berinisial MDS (19) yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

    Berdasarkan keterangan MDS kepada polisi, ia  mengemudikan mobil pikap dari arah barat ke timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, MDS melakukan manuver kendaraan berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

    Namun, pada saat bersamaan, melintas Motor Gede (Moge) Harley-Davidson B 6789 A yang dikendarai Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.

    Akibatnya, kecelakaan kedua kendaraan pun tak terhindarkan. 

    Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

    Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

    Tak berhenti di situ, tubuh pengendara moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan.

    Hingga akhirnya pengendara moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.

    Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. 

    “Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri,” katanya.

    Mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin mengungkapkan, titik benturan antara kedua kendaraan tersebut masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.

    Artinya, lanjut Komarudin, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur. 

    Bukan berada di lajur sisi kanan tempat lajunya kendaraan dari arah berlawanan. 

    “Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Keterangan dari sopir bahwa memang akan berbelok ke kanan. Dan bersamaan, ada kendaraan roda dua yang memang melintas searah ke arah timur,” ungkapnya.

    Sopir Pikap Mengaku Hidupkan Lampu Sein

    Saat disinggung mengenai mobil pickup tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok atau sein kanan untuk memberikan tanda si sopir mobil hendak bermanuver berbelok ke kanan jalan menuju toko bangunan, Komarudin menerangkan, pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan, mengklaim kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala. 

    Namun, pengakuan tersebut, masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) Ditlantas Polda Jatim.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucapnya. 

    Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik atau berbelok arah harus memahami beberapa ketentuan.

    Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai tanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” ungkapnya. 

    Kecepatan Moge yang Dikendarai Renville Antonio Belum Dipastikan

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai si korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Karena penyelidikan masih dilakukan Tim TAA dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” ungkapnya.

    Tak Ada Bekas Pengereman

    Menurutnya, penyidik Tim TAA belum memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan tanda jejak pengereman dari roda motor moge. 

    Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua; moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pikap yang melaju searah di lajur tersebut. 

    Sehingga, terjadi benturan pada bagian ujung sisi kanan bodi mobil pikap, yakni lampu dan pintu kanan; pengemudi. 

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” katanya. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang tapi perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” ujarnya.

    Pengemudi Pikap Tak Punya SIM

    Hasil pemeriksaan pun mengungkap bila sopir mobil pikap tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” ujarnya.

    Sebagai informasi jenazah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    Sebelumnya, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka kawasan Jemursari Regency Surabaya.

     
    (Tribunjatim.com/ Luhur Pambudi/ Yusron Naufal Putra)

  • Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Polisi: Sopir Pikap Tak Punya SIM – Halaman all

    Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Polisi: Sopir Pikap Tak Punya SIM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengungkap sopir mobil pikap dalam kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Diketahui Renville Antonio meninggal dunia setelah motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil pikap yang dikendari MDS (19).

    Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) pagi.

    Polisi pun masih memeriksa intensif MDS, pengemudi mobil pikap bernomor polisi P 9308 NY, di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025).

    Sebelumnya terungkap kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Renville Antonio.

    Saat kejadian Renville sedang mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson nopol B 6789 A.

    Kemudian moge yang dikendarainya menabrak mobil pikap P 8127 VO di Jalan Raya Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.

    Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda mengatakan kecelakaan terjadi saat rombongan moge melaju dari arah barat ke timur, dan tiba-tiba ada mobil pikap yang akan menyeberang jalan. 

    Sehingga pengendara moge itu tidak dapat menghindar dan menabraknya.

    “Pengendara moge itu menabrak dari arah belakang,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/02/2025).

    Janur memastikan, kecelakaan itu bukan dikarenakan jalan berlubang, melainkan bertabrakan dengan kendaraan lain.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Jadi, korban ini menggunakan motor besar. Ada rombongan mungkin tidak bersama-sama, tapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang kemudian tertabrak dengan kendaraan roda empat pikap. Jadi, bukan laka tunggal,” ujar Rezi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (14/2/2025). 

    Saat ini jenazah Renville Antonio sudah dimakamkan di TPU Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    Penulis: Luhur Pambudi

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

  • Pengemudi Pikap yang Serempetan dengan Bendum Demokrat Masih Berusia 19 Tahun

    Pengemudi Pikap yang Serempetan dengan Bendum Demokrat Masih Berusia 19 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – MDS, Sopir Pikap dengan nomor pelat P 9308 MY yang terlibat kecelakaan dengan bendahara umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio, di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur masih berusia 19 tahun.

    Selain masih berusia 19 tahun, polisi juga memastikan bahwa yang bersangkutan belum cakap dalam mengemudi karena tak memiliki
    Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin mengatakan sopir yang diketahui berinisial MDS ini saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo. Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku akan membeli peralatan bangunan yang berada di sebelah kanan.

    ” Dari olah TKP kasar, kendaraan mengarah dari Barat ke Timur, kendaraan Pikap beriringan dengan Moge. Dari bukti awal, bekas bekas tabrakan yang ada, saat itu kendaraan akan berbelok ke kanan, menurut keterangan sopir dia akan membeli peralatan bangunan di toko yang persis ada di kanan jalan. Saat bersamaan dua kendaraan akan melintas sehingga terjadi serempetan,” ujar Kombes Pol Komaruddin, Jumat (14/2/2025) malam.

    Masih kata Dirlantas, mobil Pikap mengalami kerusakan di bagian depan kanan sementara kendaraan roda dua mengelami kerusakan di sebelah kiri belakang.

    Diketahui sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, akibat kecelakaan di Situbondo pada Jumat (14/2/2025) pagi. [uci/ian]

  • Pengemudi Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Bendum Demokrat Tak Memiliki SIM

    Pengemudi Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Bendum Demokrat Tak Memiliki SIM

    Surabaya (beritajatim.com) – Sopir Pikap dengan nomor plat P 9308 MY yang terlibat kecelakaan dengan bendahara umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio, di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) tak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin mengatakan sopir yang diketahui berinisial MDS ini saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bondowoso. Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku akan membeli peralatan bangunan yang berada di sebelah kanan.

    ” Dari olah TKP kasar, kendaraan mengarah dari Barat ke Timur, kendaraan Pikap beriringan dengan Moge. Dari bukti awal, bekas bekas tabrakan yang ada, saat itu kendaraan akan berbelok ke kanan, menurut keterangan sopir dia akan membeli peralatan bangunan di toko yang persis ada di kanan jalan. Saat bersamaan dua kendaraan akan melintas sehingga terjadi serempetan,” ujar Kombes Pol Komaruddin, Jumat (14/2/2025) malam.

    Masih kata Dirlantas, mobil Pikap mengalami kerusakan di bagian depan kanan sementara kendaraan roda dua mengelami kerusakan di sebelah kiri belakang.

    Diketahui sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, akibat kecelakaan di Situbondo pada Jumat (14/2/2025) pagi. [uci/ian]

  • Tiket Jakarta E-Prix 2025 sudah bisa dibeli di IIMS

    Tiket Jakarta E-Prix 2025 sudah bisa dibeli di IIMS

    Jakarta (ANTARA) –

    Masyarakat yang ingin menyaksikan gelaran balapan mobil listrik kelas dunia Formula E, Jakarta E-Prix 2025 pada 21 Juni 2021 sudah dapat membeli “early bird tickets” di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.

    “Di booth Jakarta E-Prix 2025 di IIMS yang berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 13-23 Februari 2025, pengunjung sudah dapat membeli dengan harga spesial,” kata Project Director Formula E Operations (FEO) untuk Jakarta E-Prix, Gemma Roura di Jakarta, Jumat.

    Untuk tiket kategori “Grandstand+Pit Walk” dijual Rp600.000 per tiket, lalu tiket kategori “Festival” dijual Rp200.000. Kemudian “VVIP Royal+Pit Walk” dijual Rp6.000.000 per tiket.

    Untuk tiket “VIP Restaurant Ombak Laut+ Grandstand+Pit Walk” dijual Rp2.000.000, tiket “VIP Restaurant Walking Drums+Grandstand+ Pit Walk” dijual Rp2.000.000 dan “VIP Restaurant Jimbaran+Grandstand+Pit Walk” dijual Rp 2.000.000 per tiket.

    Selain itu, Jakarta E-Prix 2025 mengundang masyarakat untuk merasakan pengalaman lebih dekat dengan balapan berkelanjutan ini melalui partisipasi di IIMS 2025 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 13-23 Februari 2025.

    Menurut dia, sebagai kota global yang terus berkembang menuju “Top 20 Global City”, Jakarta memanfaatkan kesempatan ini untuk menegaskan kepemimpinannya dalam mobilitas berkelanjutan, energi hijau dan inovasi “zero waste” di Asia Tenggara.

    Selain itu, Jakarta E-Prix 2025 bukan hanya ajang balapan, tetapi juga momentum penting bagi Jakarta untuk memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam industri kendaraan listrik dan keberlanjutan global.

    Ia menambahkan, Jakarta telah membuktikan kapasitasnya sebagai tuan rumah balap Formula E pada 2022 dan 2023 serta semakin diperhitungkan dalam kalender “motor sport global”.

    Ia mengatakan, keikutsertaan Jakarta E-Prix 2025 di IIMS 2025 adalah langkah penting untuk membangun momentum positif dan meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap industri kendaraan listrik menjelang Jakarta E-Prix 2025.

    “Jakarta memiliki peran signifikan dalam peta keberlanjutan dunia, dan melalui Jakarta E-Prix, kota ini semakin menegaskan kepemimpinan di tingkat global,” kata dia.

    Pengunjung juga dapat mengikuti “Sim Racing Time Attack” yang memungkinkan mereka merasakan sensasi balapan menggunakan simulator profesional serta mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang teknologi balap listrik dan dampaknya terhadap keberlanjutan.

    Direktur Proyek Jakarta E-Prix 2025, Deni Rifky Purwana menambahkan, Jakarta E-Prix 2025 tidak hanya menjadi ajang balap seru, tetapi juga panggung untuk memamerkan inovasi terkini dalam dunia otomotif.

    Ia mengatakan, dengan hadirnya “Gen3 Evo”, Jakarta E-Prix 2025 bukan hanya kompetisi balap listrik, tetapi juga platform global untuk memamerkan masa depan mobilitas berkelanjutan.

    Dengan efisiensi energi lebih tinggi serta performa maksimal, kendaraan ini menunjukkan solusi nyata untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

    Jakarta E-Prix 2025 juga menjadi bagian dari perayaan global menuju Jakarta ke-500 pada tahun 2027 menandai perjalanan kota ini dalam memimpin transformasi menuju mobilitas dan energi yang lebih bersih.

    “Acara ini bukan hanya perhelatan motor sport, tetapi juga bukti nyata bahwa teknologi dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan,” kata dia.

    Selanjutnya, Jakarta E-Prix 2025 menjadi ajang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya kendaraan listrik dalam mengurangi emisi karbon. Dengan kehadiran inovasi terbaru dalam teknologi balap listrik, acara ini juga diharapkan dapat mendorong transisi menuju penggunaan energi terbarukan secara lebih luas.

    “Ini bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesadaran terhadap energi hijau,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lowongan Kerja Trans Jogja untuk Lulusan D3 dan S1 Semua Jurusan, Gaji 4-6 Juta per Bulan – Halaman all

    Lowongan Kerja Trans Jogja untuk Lulusan D3 dan S1 Semua Jurusan, Gaji 4-6 Juta per Bulan – Halaman all

    TransJogja buka lowongan kerja posisi Supervisor Bus Listrik untuk lulusan D3 dan S1 semua jurusan, pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2025.

    Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 10:34 WIB

    https://www.freepik.com/

    LOWONGAN KERJA TRANSJOGJA – Ilustrasi lowongan kerja diambil dari Freepik pada Jumat (14/2/2025). TransJogja buka lowongan kerja posisi Supervisor Bus Listrik untuk lulusan D3 dan S1 semua jurusan, pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Layanan bus perkotaan modern yang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Trans Jogja tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Supervisor Bus Listrik. 

    Lowongan kerja Trans Jogja ini terbuka untuk lulusan pendidikan D3 dan S1 semua jurusan. 

    Syarat usia pelamar yang maksimal 35 tahun. 

    Adapun gaji yang ditawarkan yakni senilai Rp 4-6 juta per bulan. 

    Periode pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga Senin, 17 Februari 2025. 

    Kualifikasi Pelamar

    Mengutip akun Instagram resmi @transjogja_official, berikut ini kualifikasi lowongan kerja Supervisor Bus Listrik Trans Jogja:

    Pendidikan D3/S1 semua jurusan
    Memiliki keterampilan dalam mengoperasikan Ms.Office (Word, Excel, Power Point)
    Memiliki kemampuan leadership yang baik dalam mengelola tim
    Usia maks 35 tahun
    Melampirkan Fc KTP, Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

    Cara Daftar 

    Berkas pendaftaran lowongan kerja Trans Jogja posisi Supervisor Bus Listrik yakni sebagai berikut:

    Curriculum Vitae (CV)
    Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) C
    Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Ijazah
    Transkip Nilai
    Dokumen pendukung lainnya

    Berkas administrasi pendaftaran dikirim ke alamat Pool Trans Jogja (Jl Wates Km 7, Perengkembang, Balecatur, Gamping, Sleman). 

    Atau kirim melalui email: penerimaan.transjogja@anindya.co.id dengan subjek Lamaran (posisi) TransJogja – Nama

    Tugas dan Tanggung Jawab

    Adapun tugas dan tanggung jawab posisi Supervisor Bus Listrik Trans Jogja, meliputi:

    Administrasi Operasional

    Mengelola dan mengawasi administrasi terkait operasional harian bus listrik (bukti transaksi/kwitansi/invoice vendor/provider)
    Memastikan kelengkapan dokumen perjalanan, seperti time table, shifting schedule (kru), dan laporan harian.
    Mengkoordinasikan pencatatan data operasional, termasuk penggunaan energi listrik, jadwal pengisian daya, dan efisiensi kendaraan.

    Manajemen Dokumen, Pelaporan dan Klaim Subsidi

    Menyusun dan mengelola arsip administrasi kendaraan, termasuk STNK, BPKP, perizinan, dan dokumen kepemilikan lainnya.
    Membuat laporan operasional dan administratif secara berkala untuk manajemen
    Membuat laporan klaim subsidi bus listrik (biaya pokok, biaya pendukung)
    Mengawasi kepatuhan terhadap peraturan pemerintah terkait transportasi listrik dan lingkungan)

    Koordinasi dengan Tim Operasional

    Berkoordinasi dengan pramudi dan mekanik terkait perawatan kendaraan dan jadwal pengisian daya.
    Mengawasi jadwal kerja dan memastikan kehadiran tim berjalan sesuai dengan kebutuhan operasional.
    Menyediakan dukungan administratif bagi tim teknis dalam hal pemesanan suku cadang dan kebutuhan operasional lainnya.

    Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

    Mengawasi dan mencatat pengeluaran operasional harian, termasuk biaya pokok (baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung) dan biaya pendukung.
    Membantu dalam penyusunan anggaran operasional dan mengontrol realissasi anggaran sesuai perencanaan.
    Memastikan pembayaran pajak kendaraan dan asuransi dilakukan tepat waktu.

    Pemantauan Kinerja dan Evaluasi

    Mengevaluasi efektivitas sistem administrasi dan mengusulkan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi
    Memastikan penggunaan aplikasi Trans Jogja, CCTV berjalan optimal.

    Kepatuhan dan Keselamatan

    Memastikan seluruh dokumen administrasi dan operasional sesuai dengan Kepatuhan Gubernur DIY nomor 524, 525, 526/2024 tentang komponen biaya, mekanisme subsidi, dan standar pelayanan minimal.
    Mengawasi penerapan prosedur keselamatan dalam pengoperasian bus listrik. 

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini