Produk: SIM

  • Jasa Raharja Buka Wacana Kurangi Santunan Kecelakaan bagi Pelanggar Aturan

    Jasa Raharja Buka Wacana Kurangi Santunan Kecelakaan bagi Pelanggar Aturan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono membuka wacana mengenai ketentuan baru terkait pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang melanggar aturan. 

    Dalam wacana tersebut, korban yang melanggar peraturan tidak akan menerima santunan penuh 100%. Sementara itu, wacana tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Kami telah meminta Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk merumuskan perubahan terkait perilaku ini. Jika ada pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, santunan tetap akan diberikan, tetapi jumlahnya tidak sebesar bagi yang tidak melanggar,” kata Rivan di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas mencakup sejumlah kategori, yaitu santunan Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, santunan maksimal Rp 20 juta atau Rp 25 juta untuk korban luka-luka (tergantung jenis kecelakaan), biaya penguburan sebesar Rp 4 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, serta santunan maksimal Rp 50 juta bagi korban cacat tetap. 

    Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan, seperti biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebesar Rp 1 juta dan biaya ambulans sebesar Rp 500.000.

    Rivan juga menyatakan bahwa Jasa Raharja siap apabila pemerintah memberikan tugas untuk menambah nilai santunan tersebut. Ia menjelaskan, pada akhir 2024, tingkat risk-based capital (RBC) Jasa Raharja mencapai 789,01%, yang menurutnya merupakan RBC tertinggi di sektor asuransi di Indonesia.

    “Namun, bagi yang melanggar, santunan yang diberikan tidak akan penuh agar ada perubahan perilaku dan tanggung jawab. Negara hadir memberikan santunan, tetapi juga mendidik,” ujarnya.

    Rivan mengungkapkan, pembahasan terkait hal ini masih berjalan, dan jika pemerintah setuju akan ada peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum. 

    “Pembahasan pembatasan santunan kepada pelanggar lalu lintas oleh Jasa Raharja masih belum final. Namun, kami berharap bisa diselesaikan dan diatur dalam bentuk PP yang diharapkan dapat terbit tahun ini,” pungkasnya.

  • 4 Keuntungan Pakai XL Pass saat Liburan ke Luar Negeri, Nomor 1 No Ribet! – Page 3

    4 Keuntungan Pakai XL Pass saat Liburan ke Luar Negeri, Nomor 1 No Ribet! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Liburan ke luar negeri menjadi salah satu momen yang dinantikan banyak orang untuk rehat dari rutinitas dan menikmati waktu bersama keluarga atau teman. Tak sedikit pula yang memilih merayakan momen bepergian ke luar negeri untuk menikmati salju musim dingin, mengeksplorasi budaya baru, atau sekadar mencari suasana yang berbeda. 

    Akan tetapi, di tengah antusiasme liburan, satu hal yang sering kali menjadi kekhawatiran adalah konektivitas internet. Bagaimana cara tetap terhubung tanpa ribet atau biaya tambahan yang membengkak di kala liburan?

     

    Jawabannya adalah XL Pass! Yup, XL Pass hadir sebagai solusi praktis untuk menjawab kebutuhan komunikasi dan akses data kamu saat berada di luar negeri. 

    Dengan layanan itu, kamu tidak perlu lagi repot mencari kartu SIM lokal, khawatir dengan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman, atau membayar mahal untuk layanan roaming internasional. 

    XL Pass memberikan kemudahan akses internet di berbagai negara dengan menggunakan kuota paket yang sudah kamu miliki di Indonesia. So, inilah 4 keuntungan yang bisa kamu dapat saat pakai XL Pass di luar negeri!

    1. No Ribet Ganti Kartu

    Dengan XL Pass, kamu bisa menikmati berbagai keuntungan tanpa harus mengganti kartu, lho. Pasalnya, kamu cukup gunakan kartu XL yang sudah dipakai sebelumnya dan langsung nikmati beragam penawaran menarik tanpa perlu mengganti nomor.

    2. Bisa Dipakai di Banyak Negara

    XL Pass kini sudah tersedia di berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Jepang, hingga Korea Selatan. Layanan internet dari XL Pass pun dapat diandalkan untuk kebutuhan online selama perjalanan.

    Keunggulannya, registrasi XL Pass cukup dilakukan sekali saja. Kamu bisa langsung menggunakannya di negara tujuan tanpa perlu mendaftar roaming berulang kali!

    Tidak hanya itu, XL Pass juga dapat digunakan di wilayah lain seperti Amerika, Australia, Eropa, hingga Afrika. Dengan fleksibilitas yang mendukung banyak negara, XL Pass menjadi solusi praktis untuk menemani perjalananmu ke mana saja.

    3. Promo XL Pass

    XL Pass kerap hadir dengan berbagai promo hemat seperti kuota roaming terjangkau, diskon paket data, hingga akses layanan khusus tanpa biaya tambahan. Semua ini dirancang untuk memastikan pengalaman internet kamu tetap optimal, tanpa membuat dompet terkuras.

    Bahkan saat ini, XL Pass bisa digunakan dengan harga yang terjangkau, lho. Yup, kamu bisa menikmati ragam layanan dari XL Pass mulai dari Rp78 ribu saja! Hemat, kan?

    4. Aktivasi Gampang dan Cepat

    Aktivasi XL Pass gampang dan tak makan waktu yang banyak, lho! Bagaimana tidak? Kamu hanya perlu membuka aplikasi myXL, pilih menu ‘XL Store’, lalu klik ‘Add On’ dan temukan opsi ‘XL Pass’.

    Setelah itu, pilih paket XL Pass yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan liburan kamu. Tinggal tekan tombol ‘Aktifkan’, dan paket internet kamu langsung siap digunakan. Semudah itu, kamu bisa langsung online tanpa ribet di luar negeri!

    Terakhir, kalau kamu penasaran dengan promo dan penawaran menarik dari XL Pass, jangan lupa follow Instagram @myxl untuk update terbaru atau langsung kunjungi website resmi XL. Semua info lengkapnya ada di sana!

     

    (*)

  • SIM Keliling masih ada di lima lokasi di Jakarta

    SIM Keliling masih ada di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) –

    Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin masih ada di lima lokasi di Jakarta.

    Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM yang masih berlaku.Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro di Jakarta, Senin, bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Untuk mengakses layanan SIM Keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi. Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Kembali diingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Berikut lokasi pelayanan SIM keliling yang berada di DKI Jakarta hari ini:

    1. Jakarta Utara di LTC Glodok

    2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata

    3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland

    4. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung

    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

    Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ingin memperpanjang SIM tapi malas antri di Samsat? Tenang saja, layanan SIM keliling Jakarta hadir untuk memudahkan Anda. Dengan layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dengan rumah atau tempat kerja.

    Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2025

    Untuk memudahkan Anda, berikut adalah lokasi-lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Layanan SIM keliling ini umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Mengapa Memanfaatkan Layanan SIM Keliling?

    – Tidak perlu antri panjang di Samsat.

    – Anda bisa sambil beraktivitas lain di sekitar lokasi SIM keliling.

    – Lokasi SIM keliling biasanya dipilih di tempat yang mudah diakses.

    Jadwal dan lokasi SIM Keliling.

    Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

    Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti:

    – SIM asli yang masih berlaku (atau SIM yang sudah habis masa berlakunya)

    – KTP asli

    – STNK (jika ada)

    – Bukti pembayaran PNBP (dapat dibayarkan di lokasi)

    – Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)

    Tips Mengikuti Layanan SIM Keliling

    Agar terhindar dari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah disiapkan sebelum datang.

    Pastikan Anda mengetahui lokasi SIM keliling yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

    Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

    Mengingat pentingnya SIM sebagai dokumen resmi yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, maka perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

    Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda dan harus mengurus proses perpanjangan SIM baru.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 13 Pengendara Terjaring Operasi Lalin 13 Hari Polda Subar, Terbanyak Terkait SIM

    13 Pengendara Terjaring Operasi Lalin 13 Hari Polda Subar, Terbanyak Terkait SIM

    JAKARTA – Satuan Tugas Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 telah menindak 13 pelanggar lalu lintas.

    “Pada Operasi Keselamatan Marano yang kami laksanakan di jalan poros Mamuju, kami telah melakukan penilangan terhadap 13 pelanggar lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Wahid Kurniawan, di Mamuju, Minggu 16 Februari, disitat Antara. 

    Dari 13 pelanggar lalu lintas yang ditindak itu, kata Wahid Kurniawan, sebanyak sembilan diberikan sanksi penindakan langsung terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai, dan empat terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak lengkap.

    Dirlantas menyampaikan, Operasi Keselamatan Marano yang dilaksanakan mulai 10 hingga 23 Februari 2025 itu bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

    Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menitikberatkan penindakan pada pelanggaran prioritas, di antaranya kendaraan kelebihan muatan dan ukuran berlebih (ODOL) serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

    Kemudian, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau lampu silau dan kendaraan yang mengangkut penumpang tanpa izin atau travel gelap. 

    “Sasaran lainnya, yaitu kendaraan jenis truk atau bus yang menggunakan klakson telolet dan pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI juga menjadi fokus utama dalam operasi ini,” terang Wahid Kurniawan.

    Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano tambahnya, aparat kepolisian melakukan penindakan tegas namun tetap humanis terhadap para pelanggar lalu lintas. 

    “Penindakan dilakukan dalam bentuk penilangan dan seluruh proses kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar Wahid Kurniawan.

    Dirlantas berharap melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sulbar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

    “Kami berharap, setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas,” kata Wahid.

  • Sosok Kim Sae Ron Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Kasus DUI Kembali Jadi Sorotan

    Sosok Kim Sae Ron Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Kasus DUI Kembali Jadi Sorotan

    Sosok Kim Sae Ron Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Kasus DUI Kembali Jadi Sorotan

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok Kim Sae Ron ditemukan tewsa di rumahnya Minggu 16 Februari 2025.

    Dunia hiburan Korea Selatan kembali berduka dengan kabar meninggalnya aktris Kim Sae Ron.

    Aktris yang dikenal sejak usia muda itu ditemukan tak bernyawa di kediamannya pada Minggu (16/2/2025).

    Menurut laporan Yonhap News Agency, seorang teman yang berencana bertemu dengan Kim mengunjungi rumahnya dan menemukan aktris tersebut dalam kondisi tak bernyawa.

    Teman tersebut segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian ini.

    Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi tindakan kriminal terkait kematian Kim Sae Ron.

    Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya sang aktris, namun belum ada detail lebih lanjut yang diberikan.

    Karier dan Perjalanan Kim Sae Ron

    Kim Sae Ron memulai karier aktingnya sejak usia belia dan berhasil meraih sejumlah penghargaan prestisius.

    Pada 2010, ia memenangkan penghargaan Aktris Pendatang Baru Terbaik di Buil Film Awards serta penghargaan Special Mention di BUSTER Copenhagen International Film Festival for Children and Youth.

    Namanya semakin dikenal setelah memenangkan kategori Aktris Muda Terbaik di MBC Drama Awards 2013.

    Sebagai aktris yang aktif sejak kecil, Kim terus membangun kariernya di dunia hiburan.

    Pada 2021, ia kembali mendapatkan penghargaan sebagai Aktris Terbaik dalam Drama Spesial/TV Cinema di KBS Drama Awards.

    Namun, perjalanan kariernya mengalami kemunduran setelah tersandung kasus DUI (driving under influence) atau mengemudi dalam keadaan mabuk pada 18 Mei 2022.

    Kasus tersebut membuatnya menerima kecaman publik dan berimbas pada pekerjaannya di industri hiburan.

    Sepanjang kariernya, Kim Sae Ron membintangi berbagai drama dan film yang mendapat perhatian luas, antara lain:

    Drama Korea

    Bloodhounds (Netflix, 2023) sebagai Kim Hyeon Ju

    The Great Shaman Ga Doo-Shim (KakaoTV, 2021) sebagai Ga Doo Sim

    Nobody Knows (SBS, 2020) sebagai Cha Young Jin (muda)

    Secret Healer (JTBC, 2016) sebagai Yeon Hee/Seo Ri

    Hi! School – Love On (KBS2, 2014) sebagai Lee Seul Bi

    Film Korea

    A Brand New Life (2009) sebagai Jin Hee

    The Man From Nowhere (2010) sebagai Jung So Mi

    A Girl At My Door (2014) sebagai Do Hee

    Snowy Road (2017) sebagai Kang Young-Ae

    Everyday We Are (2022) sebagai Han Yeo Wool

    Prestasi dan Penghargaan

    Kim Sae Ron telah mengukir berbagai pencapaian di industri hiburan. Beberapa penghargaan yang diraihnya meliputi:

    Best New Actress – Buil Film Awards 2010

    Best New Actress – Korean Film Awards 2010

    Best Young Actress – MBC Drama Awards 2013

    Best New Actress – Blue Dragon Film Awards 2014

    Best Actress in a Drama Special/TV Cinema – KBS Drama Awards 2021

    Kepergian Kim Sae Ron menjadi pukulan bagi industri hiburan Korea Selatan.

    Perjalanan hidupnya yang penuh bakat namun juga dihiasi kontroversi, terutama kasus DUI yang sempat menurunkan kariernya, kembali menjadi sorotan.

    Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematiannya. (*)

  • Buat yang Rindu Pulang Kampung, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025

    Buat yang Rindu Pulang Kampung, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025

    JABAR EKSPRES – Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba dan pulang ke kampung halaman untuk merayakan kebersamaan di Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang paling dinanti.

    Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2025 bagi konsumen setia sepeda motor Honda.

    Pendaftaran MBBH 2025 dibuka mulai 15 Februari hingga 24 Maret 2025 dengan biaya sebesar Rp150.000.

    Pemudik dapat mendaftar secara online melalui website resmi www.astra-honda.com dan juga melalui aplikasi Honda, yaitu WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto.

    Selain itu, pendaftaran secara langsung juga tersedia di beberapa dealer Honda yang ditunjuk, seperti Wahana – Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti – Slipi, Bintang Jaya – Klender, Wahana – Cipondoh, Astra Motor – Cawang, Mitra Jaya – Kranji, dan Bintang Motor Jaya – Depok.

    Cara mendaftar MBBH sangatlah mudah. Calon peserta MBBH hanya perlu melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda saat pendaftaran.

    Khusus untuk peserta arus balik, diwajibkan menyertakan KTP Jabodetabek.

    Demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan, seluruh peserta diharapkan mematuhi beberapa ketentuan, seperti sepeda motor dalam kondisi standar dan prima, dengan batas maksimal barang bawaan 20 kg untuk setiap sepeda motor, serta membawa helm berstandar SNI.

    Selanjutnya, peserta dapat memilih lokasi pemberhentian yang telah ditentukan, tidak dapat berhenti di tengah perjalanan.

    General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso, menyampaikan program Mudik dan Balik Bareng Honda dibuka lebih awal agar calon peserta MBBH 2025 dapat mengatur rencana perjalanan pulang ke kampung halaman dengan lebih tenang dan nyaman, termasuk dapat sesegera mungkin menyampaikan berita baik rencana kedatangan mereka kepada keluarga tercinta.

    “Kami memahami betapa berharganya momen berkumpul bersama keluarga di Hari Raya. Oleh karena itu, kami mengundang konsumen Honda untuk mendaftar MBBH 2025 agar dapat menikmati perjalanan mudiknya dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Kami menyiapkan bus untuk mengangkut pemudik serta truk untuk mengangkut motor pemudik untuk menemani perjalanan ke kampung halaman dan beragam fasilitas menarik selama kegiatan mudik dan balik Honda,” ujar Antok.

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jatim masih menyelidiki dugaan kelalaian sopir pickup berinisial MDS (19) yang mengakibatkan Renville Antonio meninggal pada Jumat (14/2/2025) pagi.

    Tabrakan antara mobil pickup dengan motor Harley-Davidson yang dikendarai Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat terjadi di Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur.

    Diduga korban kaget saat mobil berbelok ke kanan secara tiba-tiba padahal korban hendak mendahului dari sebelah kanan.

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengaku belum dapat mengungkap kecepatan motor gede (moge) yang dikendari korban.

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA.”

    “Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” paparnya.

    Penyidik belum menemukan bukti goresan tanda pengereman dari roda motor Harley-Davidson.

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan.”

    “Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” terangnya.

    Salah satu rekan korban yang menjadi saksi menjelaskan Renville Antonio terpisah dari rombongan karena ingin santai menikmati perjalanan.

    “Pengakuan (rekan korban) tidak terlalu cepat karena mereka tidak sedang dalam ikatan rombongan dan tidak dikawal,” bebernya.

    Kombes Pol Komarudin mengatakan, MDS tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih diperiksa.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun.”

    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” tuturnya, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

    Renville Antonio mengalami luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

    “Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan.”

    “Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri,” tukasnya.

    Polisi masih mendalami keterangan sopir mobil pickup yang mengaku telah menyalakan lampu sein kanan.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” tandasnya.

    Ia mengingatkan sopir yang ingin bermanuver atau putar balik harus menaati aturan seperti menyalakan sein hingga melihat sekitar.

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Beri Pengakuan, Ternyata Tak Punya SIM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (14/2/2025) pagi, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. 

    Sopir yang membawa pikap bernomor polisi P 9308 NY itu diketahui berinisial MDS (19).

    Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) kini telah melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

    MDS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo, Jumat (15/2/2025) malam.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun.”

    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat, dikutip dari Surya.co.id.

    MDS juga memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.

    Menurut Komarudin, MDS melaju dari arah barat menuju timur.

    Saat tiba di lokasi kejadian, MDS bermanuver ke kanan dengan tujuan berhenti di toko bangunan untuk membeli perlengkapan material.

    Namun, pada saat yang bersamaan, motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio melintas dari sisi kanan bodi mobil pikap.

    MDS mengaku sudah menyalakan lampu sein pada saat belok ke kanan.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucap Komarudin.

    Akibatnya, lanjut Komarudin, tabrakan antara kedua kendaraan pun tak dapat dihindari.

    Bagian depan motor Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio menabrak ujung sisi kanan bodi mobil, tepatnya di pintu kanan kendaraan berwarna hitam tersebut.

    Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan korban terlempar ke sisi kanan jalan hingga sekitar 40 meter.

    Tak hanya itu, tubuh korban juga menghantam pohon serta vas bunga yang berada di seberang jalan.

    Akibat benturan tersebut, korban mengalami cedera parah di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Komarudin melanjutkan, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.

    Di antaranya adalah pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai pertanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Kemudian, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” jelas Komarudin. 

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Komarudin mengatakan, Tim TAA masih melakukan penyelidikan dan juga masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan, dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kami cek,” ungkapnya. 

    Selain itu, penyidik Tim TAA juga belum menemukan bukti adanya bekas goresan yang menunjukkan jejak pengereman dari roda moge milik korban.

    Menurut Komarudin, kemungkinan korban tersebut terkejut dengan manuver belokan mobil pikap yang melaju searah di jalur yang sama.

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman, yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” ulas Komarudin. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hasil Penyelidikan Kecelakaan Renville Antonio, Polisi: Sopir Pikap Tidak Memiliki SIM

    (Tribunnews.com/Falza) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Duit di Rekening Tiba-Tiba Ludes, Waspada Modus Baru Maling M-Banking

    Duit di Rekening Tiba-Tiba Ludes, Waspada Modus Baru Maling M-Banking

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di era modern saat ini, banyak masyarakat menggunakan layanan mobile banking atau m-banking. Transaksi ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapan dan dimana saja melalui perangkat smartphone.

    Meski demikian, di balik kemudahannya terdapat ancaman cyber crime yang dapat membobol rekening. Sudah banyak korban terkait sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising.

    Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

    Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

    1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses logout setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut

    (luc/luc)