Produk: SIM

  • SIM Keliling Sabtu ini tersedia hingga pukul 12.00 WIB

    SIM Keliling Sabtu ini tersedia hingga pukul 12.00 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta guna membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro mengemukakan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • IoT Belum Siap di RI, Pelaku Industri Ungkap Sejumlah Tantangannya

    IoT Belum Siap di RI, Pelaku Industri Ungkap Sejumlah Tantangannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kualitas konektivitas dan jaringan masih menjadi tantangan bagi industri yang memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT) di Indonesia. Di mana perusahaan tersebut memerlukan jaringan 5G hingga stabilitas koneksi internet.

    Chief Technology Officer & Co-Founder TransTRACK, Aris Pujud Kurniawan menyebut pihaknya masih menemukan area yang belum tercover sinyal seluler. Sebagai perusahaan tech-enabler yang berfokus pada optimalisasi operasi armada kendaraan (fleet operation optimizer) dan solusi supply chain integrator, hal ini menjadi salah satu tantangan.

    “Ada beberapa daerah dan mungkin ini tantangan bagi kita semua karena letak geografis Indonesia cukup kompleks,” ungkap dia dalam Tech & Telco Summit 2025 di Menara Bank Mega Jakarta, Jumat, (21/2/2025).

    Di samping itu, terdapat tantangan lain berupa kualitas jaringan internet di beberapa wilayah. Kata dia, hal ini pun operasional bisnis menjadi terganggu.

    “Jadi beberapa area, kami menemukan masih banyak delay, yang menyebabkan realtime kami. Ketika koneksi internet delay, layanan kami terganggu,” terang Aris.

    Tantangan lain adalah tidak meratanya coverage operator seluler antar satu wilayah dengan wilayah lain. Sehingga perusahaan perlu memanfaatkan global simcard demi mengantisipasi kendala tersebut.

    “Di area A operator A yang bagus. di area B operator A tidak ada. Ini tantangan bagi kami untuk memilih provider mana yang harus digunakan sehingga kami menggunakan global sim card, menggunakan internasional roaming,” ungkap dia.

    Terakhir adalah adanya area yang masih menggunakan jaringan 2G. Sehingga perusahaan perlu memanfaatkan perangkat yang mendukung jaringan tersebut.

    “Ini mungkin membantu bagi kami ketika dari regulator dan operator dapat memberikan timeline 2G akan tetap ada apakah shutdown. Ketika shutdown, rencananya kapan karena kami perlu persiapan untuk menyongsong 5G ini,” pungkas Aris.

    Seperti diketahui jaringan 5G menawarkan kecepatan unggah dan unduh yang lebih tinggi, koneksi lebih konsisten, dan peningkatan kapasitas dibandingkan jaringan sebelumnya.

    Di sisi lain, konektivitas yang ditingkatkan jaringan generasi kelima memungkinkan adopsi lebih luas dari konsep industri 4.0. Industri ini mencakup penggunaan IoT, Artificial Intelligence (AI), dan big data analytics.

    (dpu/dpu)

  • Fadli Zon: Kalau Kritik Oknum Tak Masalah, Jangan Rugikan Institusi

    Fadli Zon: Kalau Kritik Oknum Tak Masalah, Jangan Rugikan Institusi

    Fadli Zon: Kalau Kritik Oknum Tak Masalah, Jangan Rugikan Institusi
    Editor
    KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan (Menbud)
    Fadli Zon
    menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi, termasuk pada karya lagu ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
    Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus memperhatikan batasan agar tidak merugikan institusi tertentu.
    Fadli mengatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan yang harus dipatuhi, yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.
    “Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” kata Fadli, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir dari Antara, pada Jumat.
    Terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” karya
    band Sukatani
    yang sempat viral, Fadli menyatakan bahwa kritik terhadap oknum tidak menjadi masalah.
    Namun, di sisi lain, Fadli menilai, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
    “Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi, kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” kata dia.
    Band punk asal Purbalingga, Jawa Barat, Sukatani, telah menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video yang diunggah di akun media sosial mereka.
    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”.
    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar
    polisi
    , ketilang di jalan, bayar polisi”.
    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.
    Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik
    lagu bayar polisi
    , agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bedah Teknologi Rangka Heartect Suzuki: Bikin Konsumsi BBM Lebih Efisien

    Bedah Teknologi Rangka Heartect Suzuki: Bikin Konsumsi BBM Lebih Efisien

    Jakarta

    Suzuki memamerkan teknologi rangka mereka di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, 13-23 Februari. Platform rangka yang dinamakan Heartect itu diklaim memiliki berbagai keunggulan, antara lain ringan, ramah lingkungan, dan safety.

    “Jadi filosofi rangka ini adalah Sho Sho Kei Tan Bi, mengacu keadaan bodi yang ringan dan bodi yang safety,” bilang Vice President PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) Hoshino Masaharu dalam sesi wawancara dengan media di arena IIMS 2025, Jumat (21/2/2025).

    Dalam presentasinya, Hoshino memaparkan produk mobil Suzuki memiliki bobot yang lebih ringan hingga 200 kg dari rata-rata bobot mobil yang diproduksi oleh manufaktur lain. Rata-rata bobot mobil yang diproduksi Suzuki adalah 892 kg. Dengan bobot lebih ringan, rangka Suzuki juga diklaim lebih ramah lingkungan.

    Rangka Heartect Suzuki dipamerkan di arena IIMS 2025 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    “Jadi pada saat mobil itu digunakan, untuk karbon yang dihasilkan 6% lebih sedikit. Di sisi lain, pada saat proses produksi, itu untuk karbon yang dihasilkan bisa diturunkan 20%,” sambung Hoshino.

    Dalam mengonsep rangka Heartect ini, Hoshino menggambarkannya seperti sebuah smartphone, di mana smartphone zaman sekarang punya bezel yang tipis dengan layar yang lebar. Sama seperti pada Heartect, bagaimana rangka ini dibuat sekompak mungkin ukurannya, namun tetap memiliki kabin yang memadai atau luas.

    “Kalau dibandingkan dengan smartphone, karena benda ini dibawa kemana-mana, itu kan lebih baik yang ukurannya compact (kecil). Tapi kalau customer melihatnya, kalau layarnya kecil tidak suka, maunya layarnya besar. Jadi bagaimana layarnya bisa besar, tapi bezelnya dibikin setipis mungkin,” bilang dia.

    Platform Heartect Suzuki yang dipamerkan di arena IIMS 2025 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Dengan rangka yang lebih ringan, Suzuki juga mengklaim rangka Heartect ini bakal lebih efisien dari segi konsumsi bahan bakar. “Jadi secara konsumsi BBM akan lebih baik,” terang Hoshino lagi.

    Saat ini rangka Heartect digunakan pada beberapa model mobil Suzuki, seperti Ignis, Dzire, Baleno, Ertiga, dan juga XL7. Kata Hoshino, meski rangka ini ringan, namun soal kekuatan tak perlu diragukan.

    “Dari segi keamanannya, tentunya Suzuki juga berusaha, bagaimana supaya dengan frame yang tipis itu, tapi tetap bisa menjaga terkait dengan safety-nya. Caranya adalah, bagaimana struktur yang ada di bawah dibuat se-smooth mungkin, tidak ada sudut,” terang Hoshino.

    Platform Heartect Suzuki yang dipamerkan di arena IIMS 2025 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    (lua/dry)

  • Minimalisir Laka Lantas, Polisi di Mojokerto Ramp Check Bus dan Mobil Box

    Minimalisir Laka Lantas, Polisi di Mojokerto Ramp Check Bus dan Mobil Box

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto Kota bersama instansi terkait menggelar ramp check kendaraan dan pemeriksaan kesehatan gratis, Jum’at (21/2/2025). Ramp check di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas.

    Sejumlah kendaraan yang masuk ke Terminal Kota Mojokerto tak luput dari pemeriksaan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum.

    Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan jelang maupun selama bulan Ramadhan. Pelaksanaan dipimpin Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani berdasarkan arahan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani mengatakan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, termasuk rem, ban, lampu dan kelengkapan surat kendaraan, uji kelayakan, serta pengecekan kesehatan. “Ini untuk memastikan pengemudi dalam kondisi yang prima,” ungkapnya.

    Kegiatan tersebut bersinergi bersama Dishub Kota Mojokerto, Denpom Mojokerto, UPT LLAJ Dishub dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Masih kata Kasat, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

    “Khususnya pengemudi angkutan umum. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum dengan aman dan nyaman. Selalu berhati-hati di jalan dan kendalikan kecepatan. Pastikan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan,” ujarnya.

    Kasat menghimbau untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah. Karena menurutnya, keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama sopir sehingga pihaknya menghimbau selain tidak berkendara saat lelah, juga sopir diminta tidak ugal-ugalan saat berkendara.

    “Ada 10 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, enam unit bus dan mobil box sebanyak empat unit. Hasilnya semua layak, ada satu bus yang ban kondisinya harus ganti tapi sudah menyampaikan akan diganti. Selebihnya semua layak jalan tapi semua dilakukan pemeriksaan,” katanya.

    Seperti pemeriksaan kelayakan kendaraan dan surat-surat seperti STNK, SIM sopir dan ji kir. Selain itu juga pemeriksaan fisik kendaraan seperti rem, lampu sain, klakson, kipas, apar dan palu pemecah kaca. Kasat menghimbau kepada penumpang jika mendapati sopir ugal-ugalan untuk mengingatkan.

    “Sopir agar dikasih tahu, jika ugal-ugalan atau sudah membahayakan karena bus muat orang bukan barang. Kegiatan ini bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 dan jelang Operasi Ketupat Semeru 2025,” tegasnya. [tin/beq]

  • Warganet Gaungkan Dukungan bagi Sukatani Band yang Viral Gara-Gara Lagu Bayar Bayar Bayar – Page 3

    Warganet Gaungkan Dukungan bagi Sukatani Band yang Viral Gara-Gara Lagu Bayar Bayar Bayar – Page 3

    Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, mendadak menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.

    Lagu yang berisi lirik bernada kritik terhadap oknum kepolisian ini, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi,” akhirnya membuat band ini meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran. Permintaan maaf disampaikan pada 20 Februari 2025 melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

    Aksi ini menimbulkan reaksi dari publik, memicu perdebatan sengit mengenai kebebasan berekspresi dan batas-batas kritik terhadap institusi.

    Gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Luthfi (Alectroguy), menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan.

    Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan konteks berbeda dan menunjukkan itikad baik band dalam menyelesaikan permasalahan.

    Namun, penjelasan ini tidak serta merta meredam kontroversi yang telah terlanjur meluas. Penarikan lagu tersebut juga memicu spekulasi, dengan sebagian pihak menduga adanya tekanan dari pihak tertentu.

  • Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Polisi’, Polri Tegaskan Tidak Antikritik

    Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Polisi’, Polri Tegaskan Tidak Antikritik

    JAKARTA – Polri menegaskan institusi penegak hukum itu tidak antikritik menyusul adanya permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai polisi.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 20 Februari.

    Ia mengatakan komitmen tidak antikritik itu telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ucapnya.

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.

    Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

  • SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Jumat berada di lima lokasi

    SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Jumat berada di lima lokasi

    Untuk mengakses layanan SIM keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C.

    Informasi yang dihimpun melalui akun resmi @tmcppoldametro di X layanan tersebut beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Berikut lima lokasi pelayanan SIM keliling yang berada di DKI Jakarta;

    1. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
    4. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Untuk mengakses layanan SIM keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kode Keras! Suzuki Pamer Rangka Fronx di IIMS?

    Kode Keras! Suzuki Pamer Rangka Fronx di IIMS?

    Jakarta

    Suzuki menampilkan rangka mobil di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025. Rangka mobil yang hadir di sisi kanan booth Suzuki di IIMS 2025 diduga merupakan rangka dari SUV terbaru Suzuki yang akan diluncurkan, yaitu Suzuki Fronx.

    Kode kemunculan Suzuki Fronx terus muncul. Setelah keluar foto mata-mata mobil yang diduga Suzuki Fronx sedang dites di jalan raya di Indonesia, lalu muncul juga kode mobil diduga Suzuki Fronx di situs Samsat. Kini ada lagi rangka mobil yang juga diduga menjadi rangka Suzuki Fronx.

    Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) tidak mengiyakan juga tidak mengelak rangka mobil yang dipajang di IIMS 2025 adalah rangka Suzuki Fronx. Harold menegaskan, pihaknya menampilkan rangka itu untuk edukasi teknologi yang dimiliki Suzuki.

    “Kalau interpretasi dari masing-masing teman-teman kita sangat menghargai. Kami sangat menghargai interpretasinya frame itu bisa diejawantahkan menjadi unit A atau unit B,” ujar Harold ditemui di IIMS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Suzuki ingin menunjukkan bahwa mereka memiliki teknologi rangka bernama Heartect. Maka dari itu, rangka mobil yang belum jelas identitasnya itu dipamerkan di IIMS 2025.

    Suzuki pamer rangka mobil di IIMS 2025 Foto: Ridwan Arifin/detikcom

    “Keberadaan dari frame ini sebagai edukasi kita. Berbarengan dengan adanya Suzuki safety support yang ada di sebelah kiri, ada frame Heartect kita yang kita sampaikan di sebelah kanan,” ujar Harold.

    Suzuki juga diduga akan memproduksi Fronx secara lokal di Indonesia. Suzuki berniat menambah investasinya di Indonesia.

    Managing Director PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) Sodiq Wicaksono mengatakan, pihaknya akan menambah investasi sebesar Rp 5 triliun.

    “Untuk mendukung kejutan Suzuki di tahun ini, kami ada tambahan investasi Rp 5 triliun,” kata Sodiq, Januari lalu.

    Menurutnya, investasi Rp 5 triliun di tahun ini untuk mendukung peralatan produksi. Dari kode tersebut, diduga Suzuki sedang menyiapkan mobil baru untuk diproduksi di dalam negeri.

    “Industri otomotif kan industri padat modal. Rp 5 triliun ini kita gunakan untuk invest modal, terkait dengan alat, dies. Untuk mendukung itu semua investasinya mencapai Rp 5 triliun. Mainly ke peralatan produksi,” ucap Sodiq.

    (rgr/din)

  • Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Mabes Polri Tegaskan Tidak Antikritik – Page 3

    Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Mabes Polri Tegaskan Tidak Antikritik – Page 3

    Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.