Produk: SIM

  • SIM keliling tersedia di tiga lokasi Jakarta pada Minggu

    SIM keliling tersedia di tiga lokasi Jakarta pada Minggu

    dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu.

    Jaktim di Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit; Jaksel di Gereja GPIB Jemaat Elffatha Jakarta Jalan Melawai; Jakbar : Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mahfud MD Soal ‘Bayar Bayar Bayar’: Mestinya Grup Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf

    Mahfud MD Soal ‘Bayar Bayar Bayar’: Mestinya Grup Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat suara. Terkait lagu Bayar Bayar Bayar milik Sukatani.

    Menurutnya, Sukatani tak perlu menarik lagunya. Seperti yang telah dilakukan setelah diminta oleh aparat kepolisian.

    “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (22/2/2025).

    Mahfud mengatakan lagu tersebut sudah diunggah sejak Agustus 2023. Jauh sebelum unjuk rasa dilakukan 2025 ini.

    “Karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023) dan “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM”,” terangnya.

    Personil Sukatani, telah mengunggah video permintaan maaf atas permintaan pihak kepolisian. Mereka juga diminta tidak memakai topeng, hal yang tidak pernah dilakukan kedua personilinya di hadapan publik karena memilib anonim.

    “Lalu, kenapa yang marah situ? Kalian TERSINGGUNG? Kebiasaan sih, BAYAR…wkwkwk,” imbuh Jhon.

    Adapun lirik lagu Sukatani itu bagian dari album Gelap Gempita. Berikut ini liriknya:

    Bayar Bayar Bayar

    Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
    Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
    Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
    (Arya/Fajar)

  • Cerita Korban Copet di Festival Duren Nak’nan Magetan, ATM di Dompet Terbobol

    Cerita Korban Copet di Festival Duren Nak’nan Magetan, ATM di Dompet Terbobol

    Magetan (beritajatim.com) – Festival 3th Duren Nak’nan Panekan di Lapangan Panekan, Sabtu (22/2/2025) menjadi momen yang tak hanya meriah tetapi juga membawa insiden yang kurang menyenangkan bagi beberapa warga. Salah satu yang mengalami kejadian nahas adalah jurnalis televisi lokal Madiun, Heru Irawan.

    Heru baru menyadari dirinya menjadi korban pencopetan tiga jam setelah prosesi rebutan durian selesai. Saat itu, ia mengecek tas yang biasa ia gunakan dan mendapati resleting yang jarang dibuka dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, dompetnya sudah hilang.

    “Saya tidak tahu kalau dicopet, posisi sudah bergeser dari lokasi dan sampai rumah. Saat itulah saya baru tahu kalau dompet saya tidak ada di dalam tas,” ujarnya.

    Dalam dompet tersebut, terdapat berbagai dokumen penting seperti KTP, tiga kartu ATM, dan SIM. Namun, yang lebih mengejutkan, saldo tabungan Heru telah habis dibobol oleh pelaku. “Resleting yang ada dompet itu jarang saya buka, karena kalau uang justru tidak saya taruh di dompet. Dan di dalam dompet itu ada KTP, 3 kartu ATM, dan SIM. Lalu saya cek saldo rekening dari M-Banking ternyata saldo tabungan saya semua sudah dibobol. Terakhir dari mutasi penarikan itu dilakukan di swalayan (Prima Swalayan) yang ada di luar Magetan,” ungkapnya.

    Menyadari telah menjadi korban kejahatan, Heru segera melapor ke pihak kepolisian. “Kejadian itu begitu cepat, hingga saya pun tidak menyadari kalau dicopet saat meliput prosesi rebutan durian,” tambahnya.

    Festival 3th Duren Nak’nan Panekan yang seharusnya menjadi ajang perayaan bagi para pecinta durian justru diwarnai aksi pencopetan yang merugikan beberapa pengunjung. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam situasi keramaian agar terhindar dari tindak kriminal. [fiq/kun]

  • Kompolnas apresiasi Polri periksa oknum intimidasi band Sukatani

    Kompolnas apresiasi Polri periksa oknum intimidasi band Sukatani

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri yang telah memeriksa sejumlah oknum personelnya yang diduga mengintimidasi personel band Sukatani akibat viralnya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    “Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke divisi siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi,” kata Choirul dalam siaran pers, Sabtu.

    Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.

    Dia menegaskan kebebasan untuk berekspresi itu haruslah dilindungi lantaran sudah menjadi hak yang melekat dengan setiap masyarakat yang tinggal di negara demokrasi.

    Selain itu, dia menilai muatan makna dalam lagu tersebut merupakan sebuah kritik yang harus diterima oleh institusi Polri.

    “Saya kira institusi kepolisian melalui pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan,” kata dia.

    Bahkan, lanjut dia, dalam beberapa kesempatan Polri beberapa kali menggelar wadah berupa perlombaan kesenian mural yang bertema kritikan akan kinerja Polri.

    Digelarnya perlombaan tersebut, jelas Choirul, sudah membuktikan bahwa Kapolri dan seluruh jajarannya sangat melindungi hak untuk berekspresi terutama mengkritik melalui kesenian.

    Karenanya, dia berharap netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga agar lembaga hukum ini bisa selalu berbenah sesuai dengan keinginan rakyat.

    Grup band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, yang dalam aksi panggungnya selama ini selalu mengenakan penutup wajah sebagai ciri khasnya, harus membuka penutup wajah mereka saat menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

    Pascapersoalan tersebut mencuat, di berbagai media tersiar kabar bahwa vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel yang berprofesi sebagai guru telah diberhentikan dari tempatnya mengajar. Mereka juga dikabarkan mendapatkan intimidasi dari oknum kepolisian karena lagu tersebut.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wabup Purbalingga mendukung grup band Sukatani untuk berkesenian

    Wabup Purbalingga mendukung grup band Sukatani untuk berkesenian

    “Kalau kami pribadi untuk bersenimannya, untuk di bidang seninya tentunya kami mendukung. Tapi kalau terkait kritik dan lain-lainnya, kami tidak bisa sedalam itu ya karena itu hak masing-masing orang untuk mengkritisi instansi pemerintah,”

    Purwokerto (ANTARA) – Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani mendukung grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk berkesenian di bidang seni musik dan menyampaikan kritik asalkan kritikannya membangun.

    “Kalau kami pribadi untuk bersenimannya, untuk di bidang seninya tentunya kami mendukung. Tapi kalau terkait kritik dan lain-lainnya, kami tidak bisa sedalam itu ya karena itu hak masing-masing orang untuk mengkritisi instansi ataupun lembaga pemerintahan yang ada,” katanya usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-454 Kabupaten Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

    Terkait dengan persoalan yang dihadapi grup band Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang bernuansa kritik sosial, dia mengatakan sebenarnya kritik itu boleh saja diberikan namun sebagai anak muda harus tetap teguh dengan tata krama.

    Menurut dia, hal itu disebabkan budaya bangsa Indonesia merupakan budaya ketimuran yang perlu mengutamakan sopan santun, sehingga kritik tersebut betul-betul berefek positif dan membangun.

    Kendati demikian, dia mengakui dari sisi bahasa dan sebagainya, perspektif setiap orang pasti dalam menanggapi kritik tersebut berbeda-beda karena tidak menutup kemungkinan ada yang mengatakannya kasar atau tidak kasar dan sebagainya.

    “Tetapi menurut kami ya selama kritik itu membangun, ya sah-sah saja, sehingga jangan sampai membungkam masyarakat yang kritis terhadap kelembagaan maupun instansi yang ada di negara ini,” kata pria kelahiran 1995 itu menegaskan.

    Disinggung mengenai kemungkinan Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan perlindungan kepada personel Sukatani yang merupakan warga setempat, dia mengatakan jika sekiranya ada yang mengancam atau mengintimidasi warga Purbalingga, pihaknya akan menyikapi dengan baik dan melindungi masyarakat Purbalingga.

    Terkait dengan vokalis Sukatani yang dikabarkan dipecat dari tempatnya mengajar di salah satu sekolah dasar Purbalingga, dia mengaku belum mendalami kabar tersebut.

    “Saya belum mendalami itu. Mungkin nanti saya dalami dulu ya, saya belum bisa berkomentar lebih banyak,” kata Wabup.

    Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

    Pascapersoalan tersebut mencuat, di berbagai media tersiar kabar bahwa vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel yang berprofesi sebagai guru telah dipecat dari tempatnya mengajar.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Pengamat: Represi Seni Ibarat Menyiram Bara dengan Bensin

    Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Pengamat: Represi Seni Ibarat Menyiram Bara dengan Bensin

    Surabaya (beritajatim.com) – Band punk-new wave Sukatani kembali menjadi sorotan setelah menarik lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari berbagai platform dan mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri. Keputusan ini menuai reaksi keras dari publik yang menilai tindakan tersebut terjadi akibat adanya tekanan.

    Pengamat Sosiologi Universitas Negeri Malang, Nora Ayudha, menanggapi fenomena ini dengan menekankan bahwa karya seni sering kali lahir sebagai bentuk respon terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya.

    “Seni itu sebenarnya cerminan kenyataan. Apa yang disuarakan Sukatani bisa jadi merupakan keresahan banyak orang. Lewat karyanya, Sukatani menjadi wakil bagi kegelisahan kondisi bangsa saat ini,” ujar Nora Ayudha, Sabtu (22/2/2025).

    Nora menambahkan bahwa tindakan represif terhadap karya seni justru dapat memperburuk situasi dan meningkatkan simpati publik terhadap pelaku seni yang dikekang.

    “Represi terhadap karya seni itu ibarat menyiram bara api dengan bensin. Nyala apinya makin membesar dan semakin menumbuhkan simpati banyak pihak. Tidak hanya komunitas musik, tapi pelaku seni dari berbagai disiplin,” jelas alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Ia juga menyinggung sejarah pelarangan karya seni di masa lalu, khususnya pada era Orde Baru, yang justru meningkatkan popularitas karya tersebut di kemudian hari.

    “Sejarah mengajari kita misalnya, bahwa semakin direpresi suatu karya, maka pesan dari karya tersebut semakin terekspos. Seperti api yang berbalik menyerang empunya. Contoh paling sahih adalah karya-karya Tetralogi Buru, Pramoedya Ananta Toer yang baru saja cetak ulang. Hal ini menunjukkan tingginya minat orang-orang mencari jawaban, kenapa karyanya diburu Orba dan dilarang peredarannya,” tuturnya.

    Menurut Nora, fenomena Sukatani telah menarik perhatian publik luas, tidak hanya dari komunitas punk tetapi juga dari kalangan yang lebih umum.

    “Siapa sekarang yang tidak kenal Sukatani? Beberapa waktu lalu hanya komunitas punk saja yang doyan dan mengapresiasi. Tetapi sekarang? Awam pun yang mungkin secara musikalitas tidak cocok dengan genre punk-wave, mendadak mengulik lagu-lagu band tersebut,” kata Nora.

    Di era digital saat ini, Nora menilai bahwa pembungkaman terhadap karya seni semakin sulit dilakukan dan justru berpotensi memperkaya ruang diskursus publik yang sehat.

    “Di era keterbukaan, pembungkaman tidak lagi relevan karena kanal informasi dan komunikasi terbuka teramat lebar. Jika dianggap kritik, sebenarnya ini tidak berlawanan dengan statement Kapolri, bahwa pengkritik dihadiahi gelar sahabat polri,” pungkasnya.

    Berikut adalah lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang kini telah ditarik dari peredaran:

    Mau bikin SIM bayar polisi
    Ketilang di jalan bayar polisi
    Touring motor gede bayar polisi
    Angkot mau ngetem bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Mau bikin gigs bayar polisi
    Lapor barang hilang bayar polisi
    Masuk ke penjara bayar polisi
    Keluar penjara bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Mau korupsi bayar polisi
    Mau gusur rumah bayar polisi
    Mau babat hutan bayar polisi
    Mau jadi polisi bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Sukatani merupakan band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang dibentuk pada tahun 2022 oleh dua personel, Ovi alias Twister Angel dan Al alias Alectroguy. Band ini menarik perhatian publik setelah merilis album perdana “Gelap Gempita” pada 24 Juli 2023 yang berisi delapan lagu, salah satunya “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral.

    Sukatani dikenal memiliki identitas unik, dengan nama band yang ditulis dalam huruf Arab serta penampilan yang selalu menggunakan topeng. Selain itu, mereka memiliki kebiasaan membagikan hasil bumi seperti sayuran kepada penonton di atas panggung sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan petani.

    Sejak debutnya, Sukatani telah tampil di berbagai festival besar seperti Synchronize dan Pestapora. Namun, misteri identitas mereka akhirnya terungkap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri terkait viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar”. [asg/beq]

  • Pendemo Indonesia Gelap Nyanyikan Lagu Bayar, Bayar, Bayar Milik Band Sukatani yang Dibungkam Polri

    Pendemo Indonesia Gelap Nyanyikan Lagu Bayar, Bayar, Bayar Milik Band Sukatani yang Dibungkam Polri

    JAKARTA – Pendemo Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, menyanyikan lagu Bayar, Bayar, Bayar ciptaan band punk Sukatani asal Purbalingga yang dibungkam Polri. Lagu tersebut diputar melalui mobil komando (Mokom), lalu massa aksi serentak bernyanyi.

    “Mau bikin SIM, ‘bayar polisi’, Ketilang di jalan, ‘bayar polisi’, Touring motor gede, ‘bayar polisi’,” saut massa aksi Indonesia Gelap yang ikut bernyanyi.

    Dalam aksi kali ini didominasi Koalisi Masyarakat Sipil menggunakan pakaian berwarna hitam dengan membawa sejumlah poster kritikan kepada pemerintah.

    Nyanyian lagu ini dihembuskan pascaviralnya pernyataan Sukatani yang mengunggah video permohonan maaf di akun Instagram resmi mereka (@sukatani.band).

    Dalam unggahan tersebut, personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyatakan permohonan maaf kepada Kapolri dan Institusi Polri atas lagu mereka yang viral di media sosial.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ungkap mereka dalam video tersebut.

    Mereka juga menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” mereka ciptakan sebagai bentuk kritik terhadap oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Electroguy.

    Dalam klarifikasi tersebut, personel band Sukatani juga menyatakan bahwa mereka telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran, termasuk dari platform streaming seperti Spotify.

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ lirik lagu ‘Bayar Polisi’,” jelas Alectroguy.

    Mereka juga mengimbau kepada pengguna media sosial yang telah mengunggah video dengan menggunakan lagu tersebut untuk segera menghapusnya.

    “Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut,” jelas Electroguy.

    Electroguy juga mengimbau warganet untuk menghapus unggahan terkait lagu tersebut di sosial media.

    “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” imbuhnya.

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup pernyataan mereka.

  • 2
                    
                        Bayar, Bayar, Bayar: Kenapa Kenyataan Harus Dibungkam?
                        Nasional

    2 Bayar, Bayar, Bayar: Kenapa Kenyataan Harus Dibungkam? Nasional

    Bayar, Bayar, Bayar: Kenapa Kenyataan Harus Dibungkam?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Mau bikin SIM bayar polisi

    Ketilang di jalan bayar polisi

    Touring motor gede bayar polisi

    Angkot mau ngetem bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang

    Untuk bisa bayar polisi
    Mau bikin gigs bayar polisi

    Lapor barang hilang bayar polisi

    Masuk ke penjara bayar polisi

    Keluar penjara bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang

    Untuk bisa bayar polisi
    Mau korupsi bayar polisi

    Mau gusur rumah bayar polisi

    Mau babat hutan bayar polisi

    Mau jadi polisi bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang

    Untuk bisa bayar polisi –
    (Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” – duo
    Sukatani
    )
    DALAM
    beberapa hari terakhir ini, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan duo Sukatani seperti menjadi “lagu perlawanan” di sejumlah aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk “
    Indonesia Gelap
    ” di sejumlah daerah di Tanah Air.
    Lagu “Bayar Bayar Bayar” kini selevel dengan lagu “Buruh Tani” yang ditulis aktivis 1996 Syafi’I Kemamang dan dipopulerkan Marjinal Band menjadi “lagu kebangsaan” bagi setiap aksi unjuk rasa.
    Para pengunjuk rasa di aksi demo Indonesa Gelap seperti menemukan “pembenaran” ketika lagu-lagu tersebut dinyanyikan.
    Apakah ada yang salah dengan lagu tersebut sehingga duo Sukatani, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu sampai perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dengan wajah tertekan?
    Ketika gelombang perlawanan terhadap dugaan aksi pembungkaman duo Sukatani yang dinilai memberagus ekspresi berkesenian, tiba-tiba Polda Jawa Tengah mengeluarkan klarifikasi.
    Humas Polda Jawa Tengah mengakui memang telah melakukan klarifikasi, tetapi membantah melakukan intervensi, alih-alih meminta personal duo Sukatani membuat video permintaan maaf (
    CNNIndonesia.com
    , 21 Februari 2025).
    Apa lancung, publik kadung lebih memercayai kalau Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel memang sengaja dibungkam oleh pihak-pihak yang “gerah” dengan lirik lagu tersebut.
    Viral dan trendingnya lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak urung harus membuat Alectroguy dan Twister Angel harus menghentikan peredaran lagu tersebut di berbagai platform pemutar musik.
    Bahkan seperti mengingkari jati dirinya yang telah terbentuk selama ini, duo Sukatani itu terpaksa menampilkan paras muka aslinya di video permintaan maaf yang dibuat usai lagu ini ramai dipersoalkan.
    Sebelumnya seperti diakui Polda Jawa Tengah, penyidik Siber Polda Jawa Tengah pernah “ngobrol santai” dengan personel Sukatani untuk mengetahui maksud dan tujuan terkait pembuatan lagu “Bayar Bayar Bayar” itu.
    Pembungkaman lagu “Bayar Bayar Bayar” di era Asta Cita ini menjadi ke tiga kalinya ketika ekspresi seni dianggap bisa berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
    Tentu masih hangat dalam ingatan kita ketika pameran tunggal Yos Suprapto urung digelar di Galeri Nasional Indonesia di Jakarta (19/12/2024), karena ada beberapa lukisannya dianggap “menyinggung” Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
    Pameran bertema “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” batal digelar karena kurator Suwarno Wisetrotomo menilai, lima di antara 30 lukisan Yos Suprapto tidak sejalan dengan tema pameran.
    Selain itu, lima lukisan Yos mengandung pesan yang kelewat vulgar tentang praktik kekuasaan di era Jokowi.
    Sementara aksi pembungkaman ekspresi berkesenian ke dua, terjadi saat drama Teater Payung Hitam yang berjudul “Wawancara dengan Mulyono” batal dipentaskan di Ruang Studio Teater Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, 15 Januari 2025.
    Tidak hanya pertunjukan teater yang “dikhawatirkan” mengganggu stabilitas, tetapi juga poster digital dan baliho pementasan “Wawancara dengan Mulyono” pun membuat gerah kampus yang mendapat arahan dari aparat (
    Tempo.co
    , 21 Februari 2025).
    Andai saja polisi dan rezim yang berkuasa bisa lebih bijak memandang karya seni tanpa pretensi dari sudut pandang politik, mungkin akan lebih obyektif dalam bentindak. Seni merupakan suatu ekspresi dari seorang seniman.
    Seniman seperti personal Sukatani, Yos Suprapto serta aktivis Teater Payung Hitam perlu mengejawantahkan ekspresinya secara bebas untuk menciptakan karya seni yang lebih bermakna.
    Dengan kebebasan ini, mereka dapat mengeksplorasi ide dan menyuarakan pandangan mereka tanpa rasa takut.
    Dalam karya seni, kebebasan berekspresi seringkali menjadi tantangan dan sumber kontroversi, terutama jika karya seni tersebut menyangkut masalah sosial, politik atau dianggap menyinggung pihak tertentu terlebih pihak yang tengah berkuasa.
    Pemerintah, individu, atau kelompok dengan kepentingan tertentu mungkin tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh seniman melalui karyanya dan berujung pada penyensoran dan pelarangan.
    Padahal karya seni lahir dari kecemasan, perasaan, olah pandang dan curahan para seniman melihat kondisi aktual dan faktual yang terjadi di masyarakat.
    Jika kita cermati larik demi larik lagu “Bayar Bayar Bayar” mungkin publik sudah mahfum dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
    Perilaku menyimpang oknum-oknum polisi bukanlah hal fiktif, tetapi memang benar-benar terjadi. Terlalu panjang untuk mengulas kebobrokan perilaku polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi, penyimpangan memang benar-benar terjadi.
    Harus diingat kebebasan berekspresi dalam seni telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (2) dan (3), yang mengatur hak berpendapat dan kebebasan berekspresi.
    Menurut penulis, jika pelarangan demi pelarangan penyampaian karya seni semakin diterapkan polisi dan pemerintah, maka kebebasan di negeri ini akan kembali ke era kegelapan seperti di masa Orde Baru yang begitu “takut” dengan ekspresi seni.
    Polisi
    yang antiseni atau aparat pemerintah yang alergi dengan seni sebaiknya mengingat pesan Niccolo Machiavelli (1469 – 1527) dalam
    The Prince
    .
    Kebijakan buruk yang mengabaikan realita serta tidak memahami kebutuhan rakyat hanya akan menyebabkan kejatuhan negara. Pemimpin yang bertindak gegabah atau bodoh hanya akan menanti masa kehancurannya.
    Di tengah kepengapan hidup yang semakin terasa, di saat kesempatan kerja dan berusaha semakin tertutup, maka karya seni menjadi katarsis dari mereka yang memiliki akal sehat.
    Jika karya seni saja dibungkam dan diberangus, maka teriakan:
    Ndasmu
    ! akan terucap tanpa sadar dari mereka yang terpinggirkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

    Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

    PIKIRAN RAKYAT – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal permintaan maaf band Sukatani yang diduga mendapatkan intimidasi dari Polisi akibat lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Pasalnya, lirik lagu tersebut membahas kritik terhadap institusi tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut.

    “Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” katanya di Semarang, Jumat 21 Februari 2025.

    Menurut Artanto, Polisi tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi maupun melakukan intimidasi. Dia menuturkan, petugas juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

    Dia menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini. Polisi juga mengapresiasi kritik membangun kepada kepolisian.

    “Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri,” ucap Artanto.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” tutur Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Band Punk asal Purbalingga Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi band Punk asal Purbalingga Sukatani yang membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang selalu menggunakan topeng saat manggung itu juga menarik lagunya tersebut.

    Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” kata Mahfud MD di akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah diunggah di Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.

    Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar dan menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, lagu itu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar. Pemutaran lagu itu membuat ratusan massa aksi ikut bernyanyi.

    Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari tengah ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh peserta aksi.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan,” kata Sigit kepada wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jumat (21/2/2025).

    Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani. “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

    (rca)