Produk: SIM

  • 11 Game Esports Masuk Asian Games 2026, Dota 2 dan FIFA Online 4 Tergusur! – Page 3

    11 Game Esports Masuk Asian Games 2026, Dota 2 dan FIFA Online 4 Tergusur! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Olimpiade Asia (OCA) telah mengumumkan daftar resmi game yang akan dipertandingkan dalam kategori esports Asian Games 2026, di Nagoya dan prefektur Aichi, Jepang.

    Asian Games 2026 ini akan menyajikan 11 judul game dari berbagai genre, mulai dari sim racing, MOBA, hingga battle royale, bertambah jumlahnya dari delapan game dipertandingkan pada Asian Games Hangzhaou 2022.

    Mengutip laman web OCA, Kamis (6/3/2025), berikut 11 game esports yang akan dipertandingkan di Asian Games 2026:

    Street Fighter 6
    Pokemon Unite
    Honor of Kings
    League of Legends
    PUBG
    Mobile Legends: Bang Bang
    Dreams of 3 Kingdoms
    Naraka: Bladepoint
    Gran Turismo 7
    eFootball
    Puyo Puyo Champions

    Perubahan dari Asian Games Sebelumnya

    Pada Asian Games Hangzhaou 2022, delapan game yang dipertandingkan meliputi FIFA Online 4, PUBG Mobile Asian Games Version, Arena of Valor, Dota 2, League of Legends, Dream Three Kingdoms 2, Street Fighter V, dan Hearthstone.

    Namun, pada ajang multi-olahraga tahun, beberapa perubahan dilakukan oleh pihak komite. FIFA Online 4, Dota 2, dan Arena of Valor dihapus dari daftar.

    Sebagai pengganti, pihak komite memasukkan judul game eFootball, Naraka: Bladepoint, Honor of Kings, Mobile Legends: Bang Bang, dan Puyo Puyo Champions.

    Keputusan judul game yang masuk daftar ini diambil oleh gugus tugas khusus terdiri dari tiga ahli esports, bertujuan untuk menghadirkan kompetisi lebih beragam dan menarik bagi penggemar esports di Asia.

     

  • Petugas Avsec Bandara SIM Aceh Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu ke Kendari

    Petugas Avsec Bandara SIM Aceh Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu ke Kendari

    BANDA ACEH – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda  Blang Bintang, Aceh Besar menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu seberat 1 kilogram, yang hendak di kirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Pelakunya sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.

    “Benar, sekarang sedang kita mintai keterangan (terduga pelaku pengiriman),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra dilansir ANTARA, Selasa, 4 Maret.

    Adapun terduga pelaku yang ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berinisial RM (27) asal Kabupaten Aceh Timur.

    Rajabul mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB, di lantai satu bandara SIM dan melewati pintu X Ray. Di mana, saat itu petugas Avsec mencurigai salah satu koper calon penumpang.

    “Kemudian petugas Avsec memeriksa koper yang dibawa oleh terduga pelaku, dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

    Narkotika jenis sabu-sabu yang telah dijadikan empat paket tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara menggunakan pesawat Batik Air.

    “Narkoba jenis sabu-sabu tersebut sebanyak empat paket seberat 1 kg yang disimpan dalam koper tersangka,” kata AKP Rajabul Asra.

    Setelah diamankan oleh petugas Avsec Bandara SIM, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pospol Bandara, dan selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Bayi Ini Punya Nama Terpanjang di Indonesia Hingga 70 Karakter, Dukcapil: Menyalahi Aturan

    Bayi Ini Punya Nama Terpanjang di Indonesia Hingga 70 Karakter, Dukcapil: Menyalahi Aturan

    TRIBUNJATENG.COM – Memberikan nama unik dan panjang untuk buah hati saat ini tengah diminati oleh ibu muda, khususnya dari ibu milineal.

    Baru-baru ini, ada bayi dengan nama terpanjang di Indonesia yang tercatat di Dukcapil Kemendagri.

    Dilansir dari Unggahan akun Instagram @dukcapilkemendagri pada Rabu (5/3/2025), nama bayi itu terdiri dari 70 kata.

    Yaitu Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.

    “Nama terpanjang yang pernah tercatat di Dukcapil ternyata sampai 70 karakter! 
    Kira-kira gimana ya kalau dipanggil di kelas? Bisa jadi satu sesi sendiri nih,”

    NAMA TERPANJANG – Tangkapan layar unggahan akun Instagram @dukcapilkemendagri – Bayi ini punya nama terpanjang di Indonesia (Instagram @dukcapilkemendagri)

    Namun ternyata, nama bayi itu dianggap menyalahi aturan oleh Dukcapil.

    “Btw, buat yang mau kasih nama panjang buat anaknya, inget ya… aturan dari Dukcapil maksimal 60 karakter sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022!,”

    Dalam dokumen kependudukan yang diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, pemberian nama maksimal 60 karakter.

    Dilihat dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, pemberian nama maksimal terdiri dari 60 karakter, termasuk spasi. 

    Hal ini karena nama yang terdiri lebih dari 60 karakter kemungkinan akan mengalami permasalahan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.

    “Kalau lebih dari 60 karakter, itu pasti bermasalah (dalam pencatatan dokumen kependudukan),” ucap Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, dikutip dari Kompas.com.

    Adapun layanan yang terkendala akibat nama terlalu panjang di antaranya KTP-el, SIM, STNK, BPJS, NPWP, ijazah, sertifikat tanah, rekening bank, dan sebagainya.

    Sebelumnya, mari kita ketahui apa saja dokumen kependudukan yang mencantumkan nama, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

    Dokumen Kependudukan meliputi: 
    a. biodata Penduduk; 
    b. kartu keluarga; 
    c. kartu identitas anak; 
    d. kartu tanda penduduk elektronik; 
    e. surat keterangan kependudukan; dan 
    f. akta pencatatan sipil.

    Syarat Pemberian/Pencatatan Nama 
    Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memenuhi persyaratan: 

    a. mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir; 
    b. jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi; dan 
    c. jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.

    Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan 
    a. menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia; 
    b. nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada Dokumen Kependudukan; dan 
    c. gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat. 

    Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan Dilarang:
    a. disingkat, kecuali tidak diartikan lain; 
    b. menggunakan angka dan tanda baca; dan 
    c. mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

    (*)

  • Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Syarat dan Cara Daftarnya – Halaman all

    Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Syarat dan Cara Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja telah dibuka sejak Senin, (3/3/2025).

    Adapun link pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja adalah mudik.jasaraharja.co.id.

    Berikut adalah syarat mengikuti mudik gratis Jasa Raharja tahun 2025: 

    1. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK

    2. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku

    3. Memiliki SIM C yang masih aktif

    4. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga

    5. Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN. 

    Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur. 

    Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja

    1. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi.

    2. Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.

    Pastikan data yang diisi sudah benar.

    3. Sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis. 

    Jika lolos verifikasi, tiket elektronik akan diterbitkan.

    4. Akan dilakukan proses verifikasi keberangkatan pemudik (jadwal akan diinformasikan lebih lanjut).

    5. Pastikan nomor HP/username dan password yang digunakan saat pendaftaran di mudik.jasaraharja.co.id dalam kondisi aktif dan dapat diakses saat proses verifikasi keberangkatan.

    6. Simpan kode booking (kereta) atau tiket elektronik (bus) dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Kriminal kemarin, polisi tahan Nikita Mirzani hingga manipulasi KTP

    Kriminal kemarin, polisi tahan Nikita Mirzani hingga manipulasi KTP

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (4/3) kemarin, mulai dari Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya hingga pengungkapan kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan orang yang dilakukan Polsek Kalibaru

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Nikita Mirzani jalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penjualan kartu perdana telepon seluler atau Subscriber Identity Module Card (SIM Card) dengan memanipulasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal dengan korban ribuan orang.

    “Sindikat beranggotakan tujuh orang ini memanipulasi data KTP dan KK milik orang lain yang dipergunakan untuk aktivasi SIM Card,” kata Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Bagin Efrata Barus di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Kerugian akibat kapal terbakar di Sunda Kelapa capai Rp500 juta

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara mencatat kerugian akibat dua unit kapal terbakar saat bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Senin (3/3) mencapai Rp500 juta.

    “Alhamdulillah pemadaman berhasil dilakukan dari pukul 18.21 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Banjir, polisi rekayasa lalu lintas di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Polisi merekayasa lalu lintas di sekitar persimpangan Pasar Puri, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat lantaran banjir di daerah tersebut.

    “Jam 05.30 WIB di lampu lintas (traffic light/TL) Pasar Puri belum banjir, tetapi setelah pukul 07.00 WIB, sudah banjir. Mengingat arus lalin keberangkatan, warga akan kerja, kita lakukan rekayasa lalu lintas,” ucap Kanit Lantas Mapolsek Kembangan AKP Karta di lokasi, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

    Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

    kartu SIM yang telah diaktivasi menggunakan data palsu itu dijual secara masif melalui berbagai platform

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penjualan kartu perdana telepon seluler atau Subscriber Identity Module Card (SIM Card) dengan memanipulasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal dengan korban ribuan orang.

    “Sindikat beranggotakan tujuh orang ini memanipulasi data KTP dan KK milik orang lain yang dipergunakan untuk aktivasi SIM Card,” kata Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Bagin Efrata Barus di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan kartu SIM yang telah diaktivasi menggunakan data palsu itu dijual secara masif melalui berbagai platform.

    Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan para tersangka telah melakukan kejahatan terkait administrasi kependudukan dengan memanfaatkan data pribadi orang lain tanpa izin.

    Menurut dia kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan patroli siber dan mendapati banyaknya praktik jual-beli kartu SIM melalui beberapa media sosial dan aplikasi pesan singkat.

    Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama yakni ASY di wilayah Koja, Jakarta Utara pada 25 Februari 2025.

    Saat itu, ASY kedapatan menjual 350 buah kartu perdana Axis yang diregistrasi menggunakan data pribadi orang lain.

    Selanjutnya anggota melakukan pengembangan di dua lokasi, lokasi pertama yang dijadikan untuk melakukan registrasi kartu perdana aktif menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain di Cipinang Besar, Jakarta Timur.

    Kemudian lokasi yang kedua dijadikan untuk melakukan produksi pembuatan ataupun registrasi akun Telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana yang telah diaktivasi di Jalan Bintara, Bekasi.

    Ia menjelaskan dari hasil pengembangan di dua lokasi tersebut, polisi menangkap enam orang lainnya termasuk pemimpin dari sindikat penjualan kartu SIM ilegal ini.

    “Sindikat ini dipimpin oleh tersangka berinisial TBM yang berperan memfasilitasi dan mengkoordinir bisnis ilegal ini,” kata dia.

    Selanjutnya tersangka berinisial MAF, yang berperan melakukan registrasi perdana aktif menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain.

    Kemudian, lima tersangka masing-masing ASY, MH, MFH, AG, sama-sama berperan membuat akun Telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana aktif.

    Ia mengatakan pelaku TBM membeli data pribadi orang lain lewat Facebook, dengan harga per NIK dan nomor KK sebesar Rp200.

    Dan total keseluruhan yang data NIK dan nomor KK yang telah diperoleh oleh tersangka MAF yaitu sebanyak 10.000 data NIK dan nomor KK dalam bentuk (Microsoft) Excel.

    “Kami juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima unit komputer, 1.989 buah kartu SIM berbagai provider, termasuk puluhan handphone,” kata dia.

    Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 35 Jo. pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 77 Jo. pasal 94 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Jo. pasal 55 KUHP.

    “Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja

    Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja

    Jakarta: PT Jasa Raharja membuka pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2025 mulai tanggal 3 Maret 2025. Program mudik gratis tahun ini menyediakan moda transportasi kereta api atau bus. 

    Bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis bisa mengakses link https://mudik.jasaraharja.co.id. 

    “Yuk, langsung daftar dengan klik mudik.jasaraharja.co.id sebelum kehabisan kuota! Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya dengan benar. Jangan sampai ketinggalan ya, biar mudik tahun ini makin aman dan nyaman!” tulis Jasa Raharja.
     

     

    Cara pendaftaran

    – Buka situs https://mudik.jasaraharja.co.id/
    – Pilih jenis moda transportasi kereta api atau bus
    – Cari tiket transportasi dan destinasi yang dibutuhkan
    – Lengkapi data diri pendaftar dan/atau peserta
    – Sistem akan otomatis melakukan verifikasi data
    – Verifikasi keberangkatan akan diinformasikan lebih lanjut
    – Pastikan nomor HP/username dan password masih aktif
    – Simak kode booking (kereta api) atau tiket elektronik (bus) untuk nantinya ditunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.
    Syarat dan ketentuan

    – Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
    – Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
    – Memiliki SIM C yang masih aktif
    – Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga
    – Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN. Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur.

    Jakarta: PT Jasa Raharja membuka pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2025 mulai tanggal 3 Maret 2025. Program mudik gratis tahun ini menyediakan moda transportasi kereta api atau bus. 
     
    Bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis bisa mengakses link https://mudik.jasaraharja.co.id. 
     
    “Yuk, langsung daftar dengan klik mudik.jasaraharja.co.id sebelum kehabisan kuota! Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya dengan benar. Jangan sampai ketinggalan ya, biar mudik tahun ini makin aman dan nyaman!” tulis Jasa Raharja.
     

     

    Cara pendaftaran

    – Buka situs https://mudik.jasaraharja.co.id/
    – Pilih jenis moda transportasi kereta api atau bus
    – Cari tiket transportasi dan destinasi yang dibutuhkan
    – Lengkapi data diri pendaftar dan/atau peserta
    – Sistem akan otomatis melakukan verifikasi data
    – Verifikasi keberangkatan akan diinformasikan lebih lanjut
    – Pastikan nomor HP/username dan password masih aktif
    – Simak kode booking (kereta api) atau tiket elektronik (bus) untuk nantinya ditunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

    Syarat dan ketentuan

    – Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
    – Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
    – Memiliki SIM C yang masih aktif
    – Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga
    – Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN. Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • BTS Palsu Sulit Dilacak, Pakai Mobil hingga Waktu Pancar Diatur

    BTS Palsu Sulit Dilacak, Pakai Mobil hingga Waktu Pancar Diatur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperkirakan kesulitan dalam melacak kehadiran base transceiver station (BTS) palsu. Mobilitas aktor yang cepat hingga pengaturan daya pancar jadi alasan. 

    Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ariyanto A. Setyawan mengatakan para aktor yang mengoperasikan BTS palsu kerap berpindah tempat dalam hitungan jam, sehingga pihak berwajib kesulitan untuk melacak.

    Tidak hanya itu, para aktor juga memiliki pola tertentu dalam mengaktifkan BTS palsu untuk mengaburkan aksi mereka.

    “Biasanya dipasang di mobil yang dapat bergerak, kemudian pancarannya diatur tidak terlalu besar sehingga proses deteksi menjadi sulit, dan juga waktu pancarannya dibuat sebentar-sebentar,” kata Ariyanto kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Ariyanto menambahkan  BTS palsu dapat mengirimkan SMS penipuan selama smartphone yang digunakan masyarakat mendukung teknologi 2G. Selain itu, aktor biasanya memanfaatkan nomor masking (text), dan meniru nomor-nomor call center resmi layanan pelanggan, bukan MSISDN biasa untuk lebih mengelabui masyarakat.

    Dia menjelaskan cara kerja, BTS  palsu memancarkan sinyal 2G menggunakan identitas operator resmi dengan power yang cukup kuat.

    Sebuah smartphone yang kehilangan sinyal, karena jauh dari BTS asli maupun akibat kepadatan/ antrean dilayani, akan terjebak menerima pancaran BTS palsu dan melakukan proses registrasi.

    “Di 2G proses ini tidak aman, main percaya saja. Di 3G ke atas, proses registrasi melibatkan mekanisme code challenge asimetris yg lebih rumit dari data di sim card, sehingga lebih aman,” kata Ariyanto.

    BTS palsu ini lebih dikenal dengan nama SMS blaster, adalah perangkat yang dapat berfungsi sebagai pemancar sinyal seluler palsu untuk mengirimkan SMS tanpa ijin dari operator resmi.

    Teknologi ini sering digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan, hoaks, atau konten berbahaya lainnya.

    Ariyanto mengatakan operator sebenarnya tidak tinggal diam, melalui sensor di BTS, NOC mereka sudah memiliki indikasi terjadi gangguan interferensi. Kalau ada jammer yang kuat jelas kelihatan. Tetapi kalo fake BTS yang kecil, kadang dan sering kali tidak terdeteksi,” kata Ariyanto.

  • Link Resmi Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis

    Link Resmi Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis

    Jakarta: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Jasa Raharja sudah dibuka 2025. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online.

    Dalam program mudik gratis Jasa Raharja ini tersedia dalam dua moda transportasi. Masyarakat bisa memilih mudik dengan kereta api atau bus.

    Link Resmi Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
    Melansir Instagram resmi PT Jasa Raharja @pt_jasaraharja, pendaftaran dilakukan melalui laman resmi di mudik.jasaraharja.co.id. 

    Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

    Peserta harus memiliki sepeda motor dengan STNK
    Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.
    Memiliki SIM C yang masih aktif.
    Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga.
    Setiap peserta hanya dapat mendaftar pada satu program mudik gratis BUMN. Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta otomatis gugur.

     

    Berikut cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025:

    Buka situs https://mudik.jasaraharja.co.id/
    Pilih jenis moda transportasi kereta api atau bus
    Cari tiket transportasi dan destinasi yang dibutuhkan
    Lengkapi data diri pendaftar dan/atau peserta
    Sistem akan otomatis melakukan verifikasi data
    Verifikasi keberangkatan akan diinformasikan lebih lanjut
    Pastikan nomor HP/username dan password masih aktif
    Simak kode booking (kereta api) atau tiket elektronik (bus) untuk nantinya ditunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

    Jadwal Keberangkatan
    Moda Kereta Api

    Keberangkatan pada 26, 27, dan 28 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen. Untuk stasiun tujuan kamu bisa memilih di menu pilihan Tujuan.

    Moda Bus

    Keberangkatan pada 27 Maret 2025 dari Gelora Bung Karno (GBK) dengan tujuan berbagai kota di Jawa dan Sumatera, seperti Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, Grobogan, Lampung, dan Palembang.

     

    Jakarta: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Jasa Raharja sudah dibuka 2025. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online.
     
    Dalam program mudik gratis Jasa Raharja ini tersedia dalam dua moda transportasi. Masyarakat bisa memilih mudik dengan kereta api atau bus.

    Link Resmi Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
    Melansir Instagram resmi PT Jasa Raharja @pt_jasaraharja, pendaftaran dilakukan melalui laman resmi di mudik.jasaraharja.co.id. 

    Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

    Peserta harus memiliki sepeda motor dengan STNK
    Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.
    Memiliki SIM C yang masih aktif.
    Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga.
    Setiap peserta hanya dapat mendaftar pada satu program mudik gratis BUMN. Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta otomatis gugur.

     

     
    Berikut cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025:

    Buka situs https://mudik.jasaraharja.co.id/
    Pilih jenis moda transportasi kereta api atau bus
    Cari tiket transportasi dan destinasi yang dibutuhkan
    Lengkapi data diri pendaftar dan/atau peserta
    Sistem akan otomatis melakukan verifikasi data
    Verifikasi keberangkatan akan diinformasikan lebih lanjut
    Pastikan nomor HP/username dan password masih aktif
    Simak kode booking (kereta api) atau tiket elektronik (bus) untuk nantinya ditunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

    Jadwal Keberangkatan
    Moda Kereta Api

    Keberangkatan pada 26, 27, dan 28 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen. Untuk stasiun tujuan kamu bisa memilih di menu pilihan Tujuan.
     
    Moda Bus
     
    Keberangkatan pada 27 Maret 2025 dari Gelora Bung Karno (GBK) dengan tujuan berbagai kota di Jawa dan Sumatera, seperti Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, Grobogan, Lampung, dan Palembang.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Cara Membuat KTP Elektronik: Syarat dan Biayanya

    Cara Membuat KTP Elektronik: Syarat dan Biayanya

    PIKIRAN RAKYAT – Sebagai dokumen identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, KTP elektronik atau e-KTP wajib dimiliki. Berbeda dengan KTP konvensional, e-KTP menggunakan teknologi chip yang menyimpan data pribadi pemiliknya, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

    Biasanya pembuatan e-KTP dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili pemohon. Warga yang ingin membuat e-KTP pertama kali harus membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

    Sebagai contoh, seseorang yang baru berusia 17 tahun dan ingin membuat e-KTP harus datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat dengan membawa KK. Setelah proses perekaman selesai, ia akan menerima surat keterangan sebagai pengganti sementara hingga e-KTP fisiknya siap diambil. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, pemilik e-KTP dapat mengajukan permohonan pencetakan ulang dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

    Keunggulan utama e-KTP adalah keamanannya yang tinggi serta kemampuannya untuk terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan adanya chip yang menyimpan data biometrik, identitas seseorang menjadi lebih valid dan akurat.

    Apa Persyaratan Bikin KTP Elektronik?

    Untuk mendapatkan KTP elektronik yang baru, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen, tergantung pada situasi masing-masing:

    Pembuatan e-KTP Baru (Usia 17 Tahun)

    Salinan Kartu Keluarga (KK) diperlukan.

    Pembuatan e-KTP Baru (Usia di Bawah 17 Tahun dan Sudah Menikah)

    KK asli.

    Salinan Surat Nikah atau Akta Perkawinan.

    Pembuatan e-KTP untuk Pendatang (Dalam dan Luar Daerah)

    Proses pembuatan e-KTP dilakukan bersamaan dengan penerbitan KK.

    Pembuatan e-KTP karena Perubahan Data Diri

    KK dan KTP asli.

    Dokumen yang mendukung perubahan data diri, seperti salinan Surat Nikah, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Kelahiran, ijazah, penetapan pengadilan, atau surat keterangan pindah agama.

    Pembuatan e-KTP karena Hilang atau Rusak

    Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

    KTP yang rusak (jika ada).

    Fotokopi KK.

    Cara Membuat KTP Elektronik

    Sebelum mengawali proses, pastikan terlebih dahulu bahwa lokasi kantor kelurahan atau desa tempatmu bermukim sudah menyelenggarakan pelayanan pembuatan KTP elektronik.

    Jika kantor kelurahanmu sudah berikan pelayanan e-KTP, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KTP elektronik:

    Siapkan fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar yang dikeluarkan oleh ketua RT/RW di wilayah tempat tinggal, lalu bawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor kelurahan/desa setempat. Dapatkan nomor antrian di meja pelayanan dan tunggu giliran namamu dipanggil oleh staf yang bertugas. Jangan lupa untuk membawa surat undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait pembuatan KTP elektronik. Staf akan memasukkan datamu dan mengambil foto secara digital. Lakukan verifikasi dan perbandingan antara data yang diinput dengan data yang tertera di KTP. Apabila kamu belum pernah memiliki KTP, maka isilah formulir F1.01. Bubuhkan tanda tangan pada perangkat perekam tanda tangan. Pastikan bahwa tanda tanganmu konsisten karena akan dipakai untuk verifikasi dokumen-dokumen lainnya seperti paspor dan SIM. Lakukan pemindaian retina pada perangkat yang telah disiapkan. Pastikan bahwa surat undanganmu telah ditandatangani dan diberi stempel oleh staf yang berwenang.

    Proses pencetakan KTP elektronik membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Kamu akan diberi tahu setelah KTP elektronik selesai dicetak dan dapat diambil di kantor kelurahan/desa.

    Berapa Biaya Bikin KTP Elektronik?

    Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak tanggal 1 Januari 2014, proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta akta kematian tidak lagi memerlukan biaya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya permintaan pembayaran dalam pembuatan dokumen-dokumen tersebut.

    Peraturan mengenai sumber pendanaan ini dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    Dalam dokumen hukum tersebut, khususnya pada Bab IXA yang membahas Pendanaan, pasal 87A menyatakan:

    “Pendanaan penyelenggaraan program dan kegiatan administrasi kependudukan yang meliputi kegiatan fisik dan non fisik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.”

    Dengan demikian, pembuatan KTP elektronik tidak dikenakan biaya alias gratis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News