Produk: SIM

  • Komdigi Himbau Masyarakat Beralih ke eSIM

    Komdigi Himbau Masyarakat Beralih ke eSIM

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat beralih ke Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Pasalnya, tingkat penggunaan eSIM di Indonesia masih sangat rendah. 

    Dengan beralih ke eSIM, Komdigi percaya bahwa keamanan ruang digital dapat lebih ditingkatkan. Sayangnya, masih banyak pelanggan operator seluler (Opsel) yang menggunakan kartu SIM fisik dan belum bermigrasi ke eSIM. 

    Padahal, adopsi eSIM dinilai lebih mudah dibandingkan kartu SIM biasa karena pengguna tidak perlu mendatangi gerai secara langsung. Beralih ke eSIM juga dapat meningkatkan keamanan digital, seperti mengurangi masalah penipuan dan pencurian data. 

    Melihat situasi ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk beralih ke eSIM. Dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 7 Tahun 2025, pemerintah berharap bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat beralih ke eSIM. 

    “Melalui Permen yang diluncurkan, kami hari ini menghimbau masyarakat yang ponselnya sudah didukung teknologi eSIM untuk segera bermigrasi,” kata Meutya di acara peresmian Permen pada Jumat, 11 April. “Demi keamanan bersama.” 

    Meutya mengatakan bahwa pendaftaran eSIM jauh lebih aman dibandingkan kartu SIM standar karena dilengkapi teknologi biometrik. Dengan demikian, nomor pengguna tidak akan dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

    “Pemerintah mendengar tuntutan, keinginan, masukan, dan kritikan dari masyarakat mengenai security atau pengamanan data. Kalau bicara mengenai keamanan data, maka salah satu solusinya adalah eSIM,” jelas Meutya. 

    Dorongan penggunaan eSIM dilandasi oleh tingginya adopsi eSIM secara global. Komdigi memperkirakan bahwa jumlah perangkat yang menggunakan eSIM akan meningkat secara global tahun ini, yakni mencapai 3,4 miliar unit. 

    Agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lainnya, opsel diminta untuk mendukung proses peralihan tersebut. Para opsel ini pun diminta untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efisien dan seamless sehingga pengguna lebih nyaman menggunakan eSIM. 

    “Saya apresiasi operator seluler yang sudah menyiapkan atau menaikkan teknologi masing-masing untuk memberikan pelayanan migrasi ke eSIM, baik dengan datang langsung ke gerai ataupun dari rumah dan tempat kerja masing-masing,” ucap Meutya. 

  • Apa Itu eSIM, Kelebihan dan Kekurangannya

    Apa Itu eSIM, Kelebihan dan Kekurangannya

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan, penggunaan eSIM menjadi salah satu solusi yang dilakukan pemerintah merespos kritikan masyarakat terkait keamanan data.

    “Ini adalah langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih dan bertanggung jawab. Jadi tadi saya tanyakan kepada masing-masing opsel, berapa banyak pelanggan yang sudah migrasi ke eSIM, kabarnya memang belum terlalu banyak,” kata Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4).

    Selain mereduksi kejahatan terkait kartu SIM fisik, penggunaan eSIM yang terintegrasi secara digital, turut memudahkan pelaksanaan internet of things (IoT). Tak hanya itu, Meutya juga menyebutkan bahwa hal tersebut dapat mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

    Meutya mengatakan pemanfaatan eSIM adalah sebuah keniscayaan. Pada 2025, perangkat yang mendukung eSIM secara global diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit.

    Meski mengimbau masyarakat untuk migrasi ke eSIM, Meutya tidak menjadikannya sebagai kewajiban. Namun menurutnya, sejumlah keuntungan yang dirasakan masyarakat ketika beralih ke eSIM seharusnya bisa menjadi dorongan.

    Apa Itu eSIM

    eSIM atau embedded SIM adalah bentuk baru dari kartu SIM fisik menjadi non fisik karena sudah tertanam langsung di dalam perangkat. eSIM memungkinkan pengguna berganti SIM tanpa perlu menggantinya secara fisik.

    Saat ini, seluruh operator seluler sudah mengusung teknologi eSIM, sehingga para pengguna bisa melakukan migrasi yang akan dibantu oleh masing-masing operator.

    Kelebihan eSIM

    Lantas apa saja keunggulan eSIM sehingga Komdigi mendorong masyarakat beralih menggunakannya? Selain soal keamanan data seperti yang dipaparkan Menkomdigi Meutya, berikut adalah sejumlah kelebihan eSIM dibandingkan kartu SIM biasa yang diunggulkan Komdigi, seperti dikutip dari laman DJPPI Komdigi.

    eSIM ditanam langsung pada motherboard ponsel, sehingga tidak akan hilang atau rusakUkuran eSIM lebih kecil dari kartu SIM nano, memberikan ruang desain yang lebih fleksibel dan memungkinkan penggunaan pada perangkat yang lebih tipisPengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik, cukup dengan memindai barcode untuk mengaktifkan nomor pada ponsel yang akan digunakaneSIM memungkinkan pengguna menyimpan beberapa profil operator dalam satu perangkat secara bersamaan, sehingga memudahkan dalam beralih antar jaringan tanpa perlu mengganti kartu SIM secara fisikProses aktivasi eSIM dapat dilakukan secara jarak jauh, menghilangkan kebutuhan akan distribusi fisik kartu SIM dan mempermudah pengaturan dan pengelolaan nomor oleh operator.Kekurangan eSIM

    Dari segi kekurangan, ada beberapa ketebatasan penggunaan SIM. Dirangkum dari berbagai sumber, beberapa kekurangan eSIM antara lain:

    Keterbatasan perangkat. Tidak semua perangkat mendukung eSIM, sehingga pilihan ponsel terbatas. Pengguna harus memastikan kompatibilitas layanan sebelum beralih ke eSIMAktivasi eSIM memerlukan koneksi internet. Saat melakukan aktivasi eSIM, koneksi internet dibutuhkan untuk mengunduh pengaturan dan profil eSIM dari server operator, sehingga perangkat harus sudah terkoneksi ke internet sebelum aktivasi dilakukan.

    (rns/asj)

  • Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Sabtu 12 April 2025

    Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

    Hari ini, Sabtu (12/4/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

    1. STNK asli

    2. KTP/SIM/KK 

    Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

    1. Depan SMK N 1 Bojongsari 

    2. Kantor Balai Desa Kutasari 

    3. Taman Lalu Lintas Karangsentul 

    Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

    Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

    Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

    Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (*)

  • Pemakaian Kartu SIM Bakal Dibatasi Maksimal 9 Nomor, Ini Alasannya

    Pemakaian Kartu SIM Bakal Dibatasi Maksimal 9 Nomor, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pembatasan pemakaian kartu SIM. Denngan merevisi
    Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

    Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4/2025). Dengan revisi ini, jelasnya, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftar maksimal 9 nomor. Yaitu, 3 nomor per operator seluler.

    “Kita juga akan menerapkan dalam waktu dekat mengeluarkan Permen lanjutan untuk memperbarui Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang meminta pada dasarnya pemutakhiran data oleh operator seluler untuk bisa memastikan bahwa untuk satu NIK sesuai dengan semangat dari Permen Kominfo sebelumnya dibatasi satu NIK itu tiga nomor per operator,” kata Meutya, dikutip dari detikinet, Sabtu (12/4/2025).

    “Insyaallah dalam berapa lama Pak Sekjen? Kita bisa revisi Permen (Peraturan Menteri)-nya? Sebetulnya Permennya sudah ada tapi waktu itu karena namanya masih Permen Kominfo kita akan ganti dalam bentuk Permen Komdigi dalam waktu paling lama dua minggu ya,” sambungnya.

    Lalu apa alasan pembatasan tersebut?

    Menurut Meutya, langkah itu dilakukan untuk mengurangi penggunaan kartu SIM yang berlebihan.

    Di sisi lain, imbuh dia, dalam kasus judi online, banyak ditemukan penyalahgunaan NIK untuk melakukan spam, phising, hingga penyelewengan lainnya.

    Saat ini, kata dia, jumlah kartu SIM yang beredar ada 350-an juta. Sementara penduduk Indonesia hanya sekitar 280-an juta jiwa.

    Selanjutnya, Meutya meminta operator seluler mengkampanyekan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Yang diharapkan dapat menekan kasus kejahatan digital di Indonesia.

    (dce/dce)

  • Meutya Hafid Terbitkan Peraturan Menteri Dukung Migrasi SIM ke eSIM

    Meutya Hafid Terbitkan Peraturan Menteri Dukung Migrasi SIM ke eSIM

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluncurkan aturan terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

    Aturan mengenain eSIM tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    “Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM,” kata Meutya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (11/4/2025).

    Dengan adanya Permen ini, Meutya Hafid meminta adanya imigrasi dari kartu SIM biasa ke eSIM. Karena saat ini angka pengguna eSIM sangat kecil yaitu di bawah 5% pengguna ponsel di Indonesia.

    “Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya, kita dorong untuk melakukan,” ucapnya.

    Meski mengimbau masyarakat untuk migrasi ke eSIM, Meutya tidak menjadikan perpindahan ini sebagai kewajiban.

    Namun, Meutya menuturkan penggunaan eSIM merupakan jawaban atas masalah ketidakamanan terkait dengan permasalahan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Apalagi, penyalahgunaan NIK disebut sebagai salah satu masalah yang masih membayangi industri telekomunikasi. Meutya menuturkan terdapat satu NIK yang dipakai untuk registrasi 100 nomor.

    “Ini adalah untuk pengamanan data yang lebih baik, security yang lebih baik untuk melawan scam, untuk melawan phishing, kemudian juga ketika registrasi dengan biometrik ini juga bisa menghindari NIK-NIK yang saat ini banyak digunakan atau banyak laporan bahwa digunakan oleh orang lain,” ujar Meutya.

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan pada 2025, perangkat yang mendukung eSIM secara global diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit. 

    Politikus partai Golkar ini menyebut saat ini di Indonesia ada 350 juta nomor SIM card yang beredar, namun populasi yang ada hanya 280 juta.

    “Melalui Permen nomor 7 ini adalah untuk nomor baru maka diwajibkan ada pendaftaran untuk ESIM sehingga datanya nanti bisa lebih baik, lebih aman, karena juga dilakukan secara biometrik,” tuturnya.

  • Pemakaian Kartu SIM Akan Dibatasi, Satu NIK Maksimal 9 Nomor

    Pemakaian Kartu SIM Akan Dibatasi, Satu NIK Maksimal 9 Nomor

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bakal menerapkan aturan baru terkait penggunaan NIK terhadap kartu SIM. Menkomdigi, Meutya Hafid, menjelaskan kalau satu NIK nantinya hanya bisa didaftarkan maksimal sembilan nomor HP.

    “Kita juga akan menerapkan dalam waktu dekat mengeluarkan Permen lanjutan untuk memperbarui Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang meminta pada dasarnya pemutakhiran data oleh operator seluler untuk bisa memastikan bahwa untuk satu NIK sesuai dengan semangat dari Permen Kominfo sebelumnya dibatasi satu NIK itu tiga nomor per operator,” kata Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4/2025).

    Jadi menurut Meutya, satu orang bisa menggunakan satu NIK untuk sembilan nomor HP. Dengan begitu, hal ini bisa mengurangi penggunaan NIK terhadap kartu SIM yang berlebihan.

    Dirinya menyinggung soal jumlah kartu SIM yang beredar mencapai 350 juta. Padahal, kata Meutya, penduduk Indonesia ada sekitar 280 juta jiwa.

    “Kenapa kejahatan berbasis seluler ini juga marak? Karena kami memantau bahwa ada kadang-kadang satu NIK bisa 100 nomor dan ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan. Atau orang yang NIK-nya dicuri untuk melakukan kejahatan. Lalu jadi dia diminta pertanggungjawaban terhadap kejahatan yang bukan dilakukan olehnya.,” imbuh Meutya.

    Meutya meneruskan, kejahatannya bukan hanya penipuan digital, tapi juga terkadang berhubungan dengan judi online. Kata dia, banyak sekali ditemukan di dalam judi online ketika NIK-nya dipakai mulai melakukan spam, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler lainnya.

    Jadi kehadiran Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bisa menjadi salah satu tindakan mengurangi kejahatan digital tersebut. Meutya pun meminta kepada seluruh operator seluler untuk segera mulai mengkampanyekannya.

    “Lalu untuk pembatasan nomor ponsel bagi NIK itu Insya Allah dalam berapa lama Pak Sekjen? Kita bisa revisi permennya? Sebetulnya permennya sudah ada tapi waktu itu karena namanya masih Permen Kominfo kita akan ganti dalam bentuk Permen Komdigi dalam waktu paling lama dua minggu ya,” pungkas Meutya.

    Sementara ini, Permen terbaru yang baru saja diterbitkan oleh Komdigi, yakni berkaitan dengan eSIM. Aturan yang dimaksud masuk dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    (hps/fay)

  • Komdigi Terbitkan Aturan eSIM, Upaya Jaga Ruang Digital Tetap Aman

    Komdigi Terbitkan Aturan eSIM, Upaya Jaga Ruang Digital Tetap Aman

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Hal ini disampaikan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

    “Ini adalah langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih dan bertanggung jawab. Jadi tadi saya tanyakan kepada masing-masing opsel, berapa banyak pelanggan yang sudah migrasi ke eSIM, kabarnya memang belum terlalu banyak,” kata Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4/2025).

    Meutya menyampaikan, penggunaan eSIM ini menjadi salah satu solusi yang dilakukan pemerintah, dalam mendengarkan kritikan masyarakat terkait pengamanan data. Dirinya menjelaskan banyak masyarakat yang mengadu soal nomor induk kependudukan (NIK) digunakan oleh orang lain.

    Oleh sebab itu, ia menegaskan, dengan memanfaatkan eSIM yang dilengkapi teknologi biometrik bisa berkurang dengan signifikan. Itu juga, menurutnya, yang menjadi landasan pemerintah mengeluarkan Permen.

    “Kami hari ini sosialisasi dan menghimbau masyarakat yang memang sudah bisa Ponselnya sudah didukung teknologi eSIM untuk segera migrasi ke eSIM demi keamanan bersama,” ujar Meutya.

    Selain mereduksi kejahatan terkait kartu SIM fisik, penggunaan eSIM yang terintegrasi secara digital, turut memudahkan pelaksanaan internet of things (IoT). Tak hanya itu, Meuty juga bilang, kalau hal tersebut dapat mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

    “Jadi karena itu sebelum kita keluarkan permen ini, kami ini adalah hasil komunikasi yang cukup panjang beberapa kali dengan teman-teman dari operator seluler,” ucap Meutya.

    Saat ini seluruh operator seluler sudah mengusung teknologi eSIM. Para pengguna bisa melakukan migrasi yang akan dibantu oleh masing-masing operator.

    “Jadi saya apresiasi operator seluler yang sudah menyiapkan atau menaikkan teknologi masing-masing untuk kemudian bisa memberikan pelayanan migrasi eSIM kepada masyarakat baik datang langsung ke gerai ataupun dari kenyamanan dan kemudahan rumah, tempat kerja masing-masing,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebenarnya regulasi terkait kartu sim virtual ini ditargetkan berlaku sejak Februari 2025. Namun ternyata sedikit mengalami penundaan, dan akhirnya diterbitkan hari ini, Jumat, 11 April 2025.

    (hps/fay)

  • iPhone 16e: Spesifikasi dan Harga Indonesia

    iPhone 16e: Spesifikasi dan Harga Indonesia

    Jakarta

    iPhone 16e menjadi HP Apple paling terjangkau yang dirilis pada Februari lalu. Perangkat ini kini sudah dijual resmi di Indonesia mulai 11 April 2025.

    “iPhone 16e dilengkapi berbagai fitur yang disukai pengguna dari jajaran iPhone 16, termasuk kekuatan baterai terobosan, performa cepat yang didukung chip A18 generasi terbaru, sistem kamera 2-in-1 yang inovatif, dan Apple Intelligence,” tutur Kaiann Drance, Vice President of Worldwide iPhone Product Marketing Apple.

    “Kami begitu antusias meluncurkan iPhone 16e untuk melengkapi jajarannya sebagai opsi yang andal dan lebih terjangkau untuk menghadirkan pengalaman iPhone bagi lebih banyak orang.”

    Spesifikasi iPhone 16eLayar: 6,1-inch (2.532×1.170 pixels) OLED 460ppi Super Retina XDR display, 800 nits brightness, up to 1.200 nits brightness, HDR, True Tone, Ceramic Shield protectionChipset: Apple A18 3nm dengan 6-core CPU, 4‑core GPU, 16‑core Neural EngineOS: iOS 18SIM Card: Dual SIM (nano + eSIM)Kamera belakang: 48MP wide-angle (f/1.6), optical image stabilisation untuk video, 2x Telephoto, Photonic Engine, True Tone flash, HDR video recording with Dolby Vision at 4K 60 fps, Slo‑mo 1080p at 240fps, Cinematic mode up to 4K HDR at 30 fpsKamera depan: 12MP TrueDepth (ƒ/1.9) front camera, Autofocus with Focus Pixels, Retina Flash, HDR video recording with Dolby Vision up to 4K at 60 fps, Slo‑mo 1.080p at 120fpsFitur: TrueDepth camera for FaceID facial recognition, Stereo speakers, Water and dust resistant (IP68)Koneksi: 5G (sub‑6 GHz) with 4×4 MIMO, Gigabit-class LTE, 802.11be Wi-Fi 7 with 2×2 MIMO, Bluetooth 5.3, NFC with reader mode, GPS, GLONASS, Galileo, QZSS and BeiDouBaterai: Rechargeable lithium-ion battery hingga 26 jam memutar video.Spesifikasi iPhone 16e Foto: Apple

    Dari segi desain, iPhone 16e hadir dengan tampilan yang familiar, mengingatkan kita pada iPhone 13 yang ikonik. Namun, ada beberapa sentuhan modern yang membedakannya. Bagian belakangnya kini tampil lebih minimalis dengan hanya satu lensa kamera, serta penambahan ‘action button’ dan port USB-C yang kini menjadi standar baru.

    Bodinya menggunakan alumunium standar antariksa sehingga punya durabilitas sangat tangguh. Bagian depan iPhone 16e terlindungi Ceramic Shield yang diklaim lebih kuat dari pelapis layar HP yang ada di pasaran. Makin lengkap, perangkat ini sudah tersertifikasi IP68 yang artinya tahan air dan debu.

    Layar Super Retina XDR berukuran 6,1 inci menjadi andalan iPhone 16e. Meskipun masih mengusung ‘notch’, kualitas visual yang ditawarkan tetap memukau, dengan warna yang kaya dan kontras yang tajam. Tingkat kecerahan puncak 1.200 nits memastikan layar tetap terlihat jelas bahkan di bawah sinar Matahari terik.

    Kamera belakang iPhone 16e Foto: Apple

    Meskipun hanya dibekali satu lensa kamera belakang, iPhone 16e tidak main-main dalam urusan fotografi. Kamera Fusion 48MP yang digunakan mampu menghasilkan foto-foto berkualitas tinggi dengan detail yang kaya dan warna yang akurat. Fitur Telefoto 2x terintegrasi memungkinkan pengguna untuk memperbesar gambar tanpa mengurangi kualitas optik.

    Bagi para videografer, iPhone 16e menawarkan kemampuan merekam video 4K dengan Dolby Vision hingga 60fps. Fitur-fitur canggih seperti Audio Spasial dan Audio Mix juga hadir untuk meningkatkan kualitas audio video. iPhone 16e juga menawarkan kamera depan 12MP baru dengan bukaan f/1.9.

    Performa menjadi salah satu daya tarik utama iPhone 16e. Ditenagai oleh chip A18, yang juga digunakan pada seri iPhone 16, perangkat ini menawarkan kecepatan dan efisiensi yang luar biasa. Kinerja CPU 6-core yang 80% lebih cepat dibandingkan chip A13 Bionic pada iPhone 11, serta GPU 4-core yang mumpuni, memastikan pengalaman gaming dan multitasking yang mulus.

    iPhone 16e Foto: Apple

    Chip A18 juga dilengkapi dengan Neural Engine 16-core yang dioptimalkan untuk pemrosesan AI, serta modem pertama Apple bernama C1. Diklaim sebagai modem 5G paling hemat energi yang pernah ada di iPhone.

    Di beberapa negara, perangkat ini memiliki fitur satelit, termasuk SOS Darurat, Bantuan Pinggir Jalan, Pesan, dan Find My melalui satelit.

    Hadir dengan baterai yang lebih besar, yang jika dipadukan dengan A18 dan manajemen daya yang canggih, menjanjikan peningkatan besar dalam masa pakai baterai hingga 26 jam untuk memutar video. Ponsel ini juga memiliki peringkat IP68 untuk ketahanan terhadap debu dan air.

    Harga iPhone 16e di Indonesia

    iPhone 16e hadir dalam varian warna hitam dan putih. Bila tertarik berikut banderolnya di iBox, Erafone dan Eraspace.

    iPhone 16e 128 GB Rp 12.499.000iPhone 16e 256 GB Rp 14.999.000iPhone 16e 256 GB Rp 18.999.000

    (afr/fay)

  • Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

    Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

    dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu

    Jakarta (ANTARA) – Keluarga menyatakan tidak ada pemberian kuasa hukum kepada pihak manapun terkait kasus kematian Situr Wijaya.

    “Kami sudah jelaskan bahwa kuasa (hukum) yang diberikan itu tidak ada, tidak ada yang pernah memberikan kuasa itu. Kuasa itu memang inisiatif mereka,” kata Sahrul yang mewakili pihak keluarga Situr Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Sahrul menambahkan kedepannya untuk informasi mengenai perkembangan kasus ini dari pihak keluarga hanya melalui pihaknya.

    “Supaya informasinya jelas dan dari pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

    Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai lanjutan laporan di Polda Metro Jaya tersebut, Sahrul menambahkan masih tetap dilanjutkan.

    “Dasarnya dia membuat laporan berdasarkan beberapa surat dari istri almarhum dan tadi kami cek. Saya bilang surat yang anda tunjukkan seperti KTP, SIM, kartu identitas termasuk juga tanda tangan, scan itu, terus dikirim,” katanya.

    Sahrul menambahkan dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu.

    “Bukan dalam konteks untuk pendampingan hukum,” katanya.

    Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

    Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata dia.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Kepolisian yang sudah dilakukan terhadap korban.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mayat di Bawah Jembatan Tunggulmas Malang Mahasiswa asal Jakarta Timur

    Mayat di Bawah Jembatan Tunggulmas Malang Mahasiswa asal Jakarta Timur

    Malang (beritajatim.com) – Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di bawah Jembatan Tunggulwulung-Tlogomas (Tunggulmas), Kota Malang, Kamis (10/4/2025) pagi. Korban diketahui bernama Bintang Galuh, mahasiswa asal Jakarta Timur, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

    Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang pemancing bernama Ahmad Yusuf sekitar pukul 05.30 WIB. Ia kaget melihat tubuh korban dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

    Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, membenarkan identitas korban dan mengungkap bahwa korban diduga kuat meninggal akibat melompat dari atas jembatan pada malam sebelumnya.

    “Dugaannya bunuh diri. Kalau kita lihat dari luka korban, yaitu di pelipisnya terbentur, kemudian kakinya patah dan badannya lecet. Tidak ditemukan kendaraan bermotor, kemungkinan korban berjalan kaki ke lokasi,” jelas Kompol Anang.

    Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami fraktur pada kedua kaki, sementara bagian kepala dan tubuhnya juga menunjukkan bekas benturan. Kondisi jenazah yang sudah kaku mengindikasikan bahwa korban telah meninggal sejak sekitar pukul 22.00 hingga 00.00 WIB.

    Di lokasi kejadian, polisi menemukan SIM dan handphone milik korban. Saat ini, pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban di Jakarta yang dijadwalkan segera tiba di Malang.

    “Handphone korban belum kami periksa. Saat ini kami masih menyelidiki motif dugaan bunuh diri. Bisa karena faktor pribadi, tekanan ekonomi, atau alasan lain,” lanjutnya.

    Jenazah telah dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang oleh tim relawan bersama Tim Inafis Polresta Malang Kota. Evakuasi memakan waktu sekitar 15 menit mengingat medan yang cukup terjal di sekitar jembatan. [luc/beq]