Produk: SIM

  • Telkomsel Dorong Migrasi SIM Fisik ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Pelanggan – Page 3

    Telkomsel Dorong Migrasi SIM Fisik ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Pelanggan – Page 3

    Untuk diketahui, Menkomdigi Meutya Hafid akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi belum lama ini.

    Adapun lewat Permen ini, Kementerian Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM. Pasalnya teknologi baru ini akan menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

    Meutya menyebut, transformasi ke teknologi eSIM alias embedded SIM merupakan bagian yang tidak terhindarkan dari revolusi digital global, demi keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi.

    Menurut Meutya, penggunaan eSIM bisa membatu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

    “eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak, seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Meutya, dikutip dari keterangan Komdigi, Sabtu (12/4/2025).

    eSIM merupakan kartu SIM non fisik yang tertanam langsung dalam perangkat. Selain lebih aman, penggunaan eSIM juga membawa efisiensi bagi pengguna dan operator.

    Teknologi ini pun turut mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi. 

  • Migrasi ke eSIM Bakal Diwajibkan, Menteri Meutya Hafid Klaim Demi Keamanan Bersama

    Migrasi ke eSIM Bakal Diwajibkan, Menteri Meutya Hafid Klaim Demi Keamanan Bersama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mendorong percepatan migrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi eSIM.

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat keamanan data pribadi serta mengatasi penyalahgunaan identitas di era digital.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Meutya, penerapan eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan respon terhadap meningkatnya risiko kejahatan digital, termasuk spam, phishing, hingga judi online.

    “eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Komdigi, pada Selasa (15/4/2025).

    Teknologi eSIM dinilai lebih unggul dibandingkan SIM fisik karena tertanam langsung dalam perangkat dan terhubung dengan sistem registrasi digital berbasis biometrik. Hal ini menjadikannya lebih aman dan efisien dalam pengelolaan data pengguna.

    Tak hanya untuk keamanan, teknologi ini juga dianggap akan meningkatkan efisiensi operasional bagi operator seluler dan memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT).

    Pemerintah turut mengapresiasi operator yang telah menyediakan layanan migrasi eSIM, baik melalui gerai fisik maupun daring. Di antaranya Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom.

  • 3 Cara Cek HP Bisa Pakai eSIM atau Tidak, Simak Caranya

    3 Cara Cek HP Bisa Pakai eSIM atau Tidak, Simak Caranya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cara cek HP yang mendukung eSIM dapat memudahkan pengguna jika ingin bermigrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi eSIM.

    Imbauan untuk bermigrasi ke eSIM disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid beberapa waktu lalu. Menkomdigi mengajak masyarakat untuk migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM.

    Adapun pemasangan dan pengaturan layanan eSIM dapat dilakukan dengan cepat melalui HP pengguna tanpa perlu kunjungan ke gerai fisik. Lantaran tak perlu kartu eksternal, penggunaan eSIM lebih efisien.

    Meski demikian, eSIM punya sejumlah kekurangan, yakni ketersediaan eSIM masih terbatas dan baru ada di beberapa jenis HP tertentu.

    Lantas, bagaimana cara cek HP yang mendukung eSIM?

    Cara cek HP bisa eSIM cukup mudah. Pertama, pengguna bisa cek ketersediaan fitur eSIM di menu pengaturan HP.

    Kamu juga bisa cek ketersediaan eSIM melalui informasi spesifikasi HP yang biasanya dirilis produsen smartphone tersebut.

    Berikut lebih lanjut cara cek HP yang mendukung eSIM di HP Android dan iPhone.

    Cara cek HP iPhone yang mendukung eSIM

    Berikut adalah cara mengecek iPhone sudah mendukung eSIM atau belum:

    Buka menu Pengaturan atau Setting di iPhone
    Gulir dan klik Seluler atau Cellular
    Setelah itu, pilih opsi Add eSIM
    Jika terdapat opsi tersebut iPhone yang dipakai pengguna telah mendukung eSIM

    Cara cek HP Android yang mendukung eSIM

    Perlu dicatat bahwa pengaturan untuk cek eSIM pada HP Android bisa berbeda-beda, tergantung pada model HP tersebut. Namun umunya seperti yang di bawah ini:

    Buka menu Pengaturan
    Pilih menu Koneksi
    Gulirkan lalu klik pengelola SIM atau SIM Manager
    Jika terdapat opsi yang berjudul “Tambahkan eSIM” atau “Add eSIM”, maka HP Android mu telah mendukung penggunaan eSIM.

    Cara cek HP yang mendukung eSIM melalui spesifikasi perangkat

    Selain lewat menu pengaturan di HP, pengguna juga bisa memeriksa apakah perangkat yang digunakan sudah support eSIM atau belum melalui informasi spesifikasi.

    Para vendor smartphone selalu menyertakan informasi spesifikasi perangkat. Informasi spesifikasi perangkat bisa ditemui di website resmi produsen HP, atau di media promosi lainnya.

    Mereka akan menulis di bagian informasi spesifikasi perangkat apakah HP tersebut sudah mendukung eSIM.

    Demikian cara cek smartphone yang sudah didukung teknologi eSIM. Semoga bermanfaat!

    (dem/dem)

  • Top 3 Tekno: Alasan Apple Masih Produksi iPhone di China Bikin Penasaran – Page 3

    Top 3 Tekno: Alasan Apple Masih Produksi iPhone di China Bikin Penasaran – Page 3

    Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM. Lewat peraturan ini, Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM.

    Menurut Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid, penggunaan eSIM bisa membantu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

    Kendati demikian, menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, akar masalah penipuan digital bukan terletak pada jenis kartu SIM, melainkan lemahnya prosedur pendaftaran.

    Alfons menuturkan, meski eSIM menawarkan keamanan tambahan dengan kemampuan penguncian jarak jauh, penetrasi perangkat yang mendukung eSIM di Indonesia, hanya sekitar 15 persen.

    “Dan, sebagian besar adalah perangkat high-end yang cenderung tidak digunakan untuk kejahatan digital,” tutur Alfons dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (14/4/2025).

    Dengan kata lain, Alfons mengatakan, sekalipun sudah menggunakan eSIM, tapi prosedur pendaftaran tidak diperbaiki dan dijalankan dengan baik dan benar, penyalahgunaan layanan seluler untuk aksi kejahatan seperti fraud tetap akan marak.

    Meski ia tidak menampik, eSIM memang membantu pengguna smartphone terutama mereka yang bepergian keluar negeri dan tidak perlu repot membongkar ponsel memasang kartu SIM baru.

    Baca selengkapnya di sini 

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup  membawa KTP dan  SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan, Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang beroperasi pada 08.00-14.00 WIB tersedia di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di depan lobi Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mall Citraland.

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup membawa KTP dan SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.

    Sedangkan bagi pemegang SIM B ke atas, tidak bisa memakai layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panduan Lengkap Migrasi dari Kartu SIM Fisik ke eSIM Indosat untuk Pengguna iPhone dan Android – Page 3

    Panduan Lengkap Migrasi dari Kartu SIM Fisik ke eSIM Indosat untuk Pengguna iPhone dan Android – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Transformasi digital dalam dunia telekomunikasi semakin terasa dengan hadirnya teknologi eSIM (embedded SIM), yang mulai menggantikan peran kartu SIM fisik konvensional.

    Salah satu operator besar di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison, kini turut menyediakan layanan migrasi SIM fisik ke eSIM bagi pelanggannya, baik pengguna iPhone maupun Android.

    Langkah ini sejalan dengan tren global di mana mobilitas, efisiensi, dan kenyamanan menjadi prioritas utama bagi konsumen.

    eSIM adalah solusi masa depan yang memungkinkan pelanggan untuk tetap terhubung ke jaringan seluler tanpa perlu memasukkan kartu SIM fisik ke perangkat.

    Teknologi ini hadir dengan banyak keuntungan, seperti kemampuan menggunakan dua nomor di satu perangkat tanpa harus mengorbankan slot SIM, serta kemudahan dalam berpindah jaringan atau perangkat tanpa harus mengganti kartu.

    Bagi pengguna Indosat yang ingin merasakan kepraktisan eSIM, proses migrasi dari SIM fisik ke eSIM kini semakin mudah dan bisa dilakukan secara resmi di gerai Indosat.

    Apa Itu eSIM?

    eSIM atau embedded SIM adalah modul kecil yang sudah tertanam di dalam perangkat seluler. Tidak seperti kartu SIM fisik, eSIM tidak bisa dilepas-pasang secara fisik.

    Sebaliknya, pengguna hanya perlu memindai kode QR dari operator untuk mengaktifkan jaringan. Teknologi ini mulai digunakan secara luas di perangkat flagship, seperti iPhone, Samsung Galaxy, Google Pixel, dan lainnya.

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 14-20 April 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 14-20 April 2025

    Liputan6.com, Bandung – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling yang tersedia di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 14-20 April 2025.

    Melalui SIM Keliling, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor Satpas. Pasalnya, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat.

    Sebagai informasi, SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 14-20 April 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 14 April 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 15 April 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza

    Rabu, 16 April 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 17 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 18 April 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 19 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 20 April 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 14 April 2025: Thee Matic Majalaya

    Selasa, 15 April 2025: Terminal Cicalengka

    Rabu, 16 April 2025: Auto 2000 Rancaekek

    Kamis, 17 April 2025: Taman Kota Baleendah

    Jumat, 18 April 2025: Taman Kota Baleendah

    Sabtu, 19 April 2025: Toserba Prama Banjaran

    Minggu, 20 April 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Ini Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM Smartfren di iPhone dan Android – Page 3

    Ini Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM Smartfren di iPhone dan Android – Page 3

    XL Axiata dan Smartfren resmi mengumumkan penggabungan usaha atau merger menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart, Selasa (25/3/2025). 

    Dalam merger senilai lebih dari Rp 104 triliun ini, XLSmart akan menjadi perusahaan telekomunikasi dengan lebih dari 94,5 juta pelanggan.

    Pengumuman ini disampaikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) masing-masing entitas secara terpisah.

    Disebutkan, tanggal efektif penggabungan menjadi XLSmart atau legal day one akan terjadi pada 16 April 2025. 

    Adapun merger ini mendapatkan persetujuan dari regulator yakni Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Setelah merger, XLSmart diproyeksikan akan mendapatkan pendapatan proforma Rp 45,8 triliun dengan pangsa pasar gabungan 25 persen. 

    Dari segi pelanggan, jumlah pelanggan yang dikelola sebanyak 94,5 juta pelanggan. Jumlah pelanggan ini merupakan gabungan dari pelanggan XL Axiata sebanyak 58,8 juta pelanggan dan Smartfren 35,5 juta pelanggan.  

  • eSIM Itu Apa? Ponsel Warga Indonesia Harus Pakai Itu atas Perintah Baru Komdigi

    eSIM Itu Apa? Ponsel Warga Indonesia Harus Pakai Itu atas Perintah Baru Komdigi

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memerintahkan warga Indonesia untuk menggunakan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Apa itu eSIM?

    Sebelumnya, Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerapan eSIM merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanggapi kritik masyarakat terkait dengan keamanan data.

    Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri mengenai eSIM dan Pemutakhiran Data yang berlangsung di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Jumat, 11 April 2025.

    “Ini adalah langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih dan bertanggung jawab. Jadi tadi saya tanyakan kepada masing-masing opsel, berapa banyak pelanggan yang sudah migrasi ke eSIM, kabarnya memang belum terlalu banyak,” kata dia.

    Meutya menyatakan bahwa salah satu alasan utama pemerintah mendorong penggunaan eSIM adalah untuk meningkatkan keamanan, karena eSIM lebih sulit disalahgunakan, terutama dalam kasus pencurian ponsel atau penyalahgunaan data pribadi.

    Selain itu, eSIM yang terintegrasi secara digital dapat mengurangi kejahatan terkait kartu SIM fisik dan mempermudah penerapan internet of things (IoT).

    Meutya juga menambahkan bahwa eSIM akan mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

    Menurutnya, pemanfaatan eSIM merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari, mengingat pada 2025 perangkat yang mendukung eSIM diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit secara global.

    Meskipun mengajak masyarakat untuk beralih ke eSIM, Meutya menekankan bahwa migrasi ini bukanlah kewajiban, melainkan sebuah dorongan berdasarkan manfaat yang bisa dirasakan.

    Apa Itu eSIM?

    eSIM merupakan singkatan dari embedded Subscriber Identity Module, yaitu versi digital dari kartu SIM yang selama ini kita kenal dan gunakan.

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang berbentuk fisik dan terbuat dari plastik, eSIM tidak memiliki bentuk fisik karena sudah tertanam langsung di dalam perangkat, seperti smartphone, tablet, maupun jam tangan pintar (smartwatch).

    Dengan teknologi eSIM, pengguna tidak perlu lagi memasukkan atau mencabut kartu SIM secara manual.

    Sebagai gantinya, kita bisa mengunduh profil jaringan dari operator seluler pilihan langsung ke perangkat.

    Ini membuat proses penggantian operator menjadi lebih mudah dan praktis, tanpa perlu membeli atau memasang kartu baru. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Warga RI Diminta Pakai eSIM, Bos XL Axiata Buka Suara Bilang Begini

    Warga RI Diminta Pakai eSIM, Bos XL Axiata Buka Suara Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – XL Axiata memastikan kesiapan penerapan Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM beserta registrasi berbasis biometrik. Hal ini menyusul aturan terbaru terkait keduanya dari pemerintah.

    Penggunaan eSIM dan registrasi biometrik telah ditetapkan lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengeluarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Selain itu ada juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dengan menggunakan data kependudukan biometrik.

    Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Rajeev Sethi mengatakan, pihaknya siap mengadopsi kebijakan tersebut. Menurutnya inovasi eSIM dan registrasi biometrik akan menghadirkan layanan yang aman, efisien dan terpercaya.

    “Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami,” kata Rajeev, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, eSIM dan biometrik telah menjadi bagian peta jalan. Tujuannya untuk menghadirkan layanan digital sepenuhnya.

    “eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” ucapnya.

    eSIM akan menerapkan registrasi dengan biometrik, seperti pengenalan wajah. Nantinya data akan divalidasi langsung dari basis data Direktorat Jenderal Dukcapil, dan membuat hanya tiga nomor per operator untuk satu NIK.

    Untuk registrasi menggunakan biometrik, pengguna XL bisa melakukannya di Gerai XL. Pengguna dapat melakukan pemindaian menggunakan perangkat khusus yang ada di sana.

    Seperti diketahui, pemerintah meminta masyarakat beralih menggunakan eSIM. Imbauan ini dilakukan untuk keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas. Selain itu, pemerintah akan membatasi penggunaan NIK untuk kartu SIM.

    Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4/2025). Dengan revisi ini, jelasnya, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftar maksimal 9 nomor. Yaitu, 3 nomor per operator seluler.

    “Kita juga akan menerapkan dalam waktu dekat mengeluarkan Permen lanjutan untuk memperbarui Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang meminta pada dasarnya pemutakhiran data oleh operator seluler untuk bisa memastikan bahwa untuk satu NIK sesuai dengan semangat dari Permen Kominfo sebelumnya dibatasi satu NIK itu tiga nomor per operator,” kata Meutya, dikutip dari detikinet, Sabtu (12/4/2025).

    (dce)