Produk: SIM

  • Indosat Hadirkan Paket Bundling iPhone 16 dengan Layanan Pascabayar IM3 Platinum – Page 3

    Indosat Hadirkan Paket Bundling iPhone 16 dengan Layanan Pascabayar IM3 Platinum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 bekerja sama dengan Apple untuk menghadirkan bundling eksklusif iPhone 16.

    Lewat paket bundling iPhone 16 ini, IM3 menjadi official telco partner Apple di Indonesia. Peluncuran ini jadi bagian dari komitmen IM3 menghadirkan teknologi kelas dunia lebih dekat ke para pelanggan.

    Chief Commercial Officer IOH Ritesh Kumar Singh menyebut, kolaborasi menjadi awal dari komitmen jangka panjang IM3 Platinum dan Apple untuk menghadirkan inovasi dan solusi relevan bagi pelanggan.

    “Melalui bundling iPhone 16, kami menghadirkan layanan pascabayar premium yang sepadan dengan kecanggihan teknologi Apple,” kata Ritesh.

    Adapun dalam paket bundling ini, IM3 Platinum menghadirkan paket bundling iPhone 16 dengan kuota 200GB dan cicilan mulai dari 1,5 juta per bulan melalui Home Credit.

    Produk bundling ini juga mencakup layanan SIM card digital alias eSIM yang memungkinkan pelanggan terhubung langsung ke layanan seluler tanpa kartu fisik.

    Sekadar informasi, IM3 Platinum juga memastikan pengguna paket bundling iPhone 16 ini mendapatkan pengalaman jaringan prioritas yang berbasis AI.

  • Harga Paket Bundling iPhone 16 Telkomsel Diskon Jutaan Rupiah

    Harga Paket Bundling iPhone 16 Telkomsel Diskon Jutaan Rupiah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Telkomsel menghadirkan paket bundling eksklusif iPhone 6 bagi pengguna pascabayar Telkomsel Halo.

    Mulai 11 April 2025, pelanggan dapat membeli bundling ini secara offline di GraPARI, maupun di mitra perangkat Telkomsel, seperti Digimap, Digiplus, Hello Store, Blibli Store, Tukar Tambah Store, iBox, hingga Erafone.

    Paket bundling ini berlaku untuk seluruh lini iPhone 16, yakni iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Plus, iPhone 16, dan iPhone 16e.

    Terdapat dua opsi utama yang ditawarkan:

    1. Halo+ iPhone Bold 100K 24 Bulan

    Harga: Rp 1.332.000
    Skema: Bayar paket 12 bulan mendapatkan langganan paket selama 24 bulan
    Total kuota data: Total kuota 1392 GB, bonus data eSIM 240 GB untuk 24 bulan. Atau paket data 58 GB dan data eSIM 10 GB tiap bulan.
    Kuota telepon & SMS: 1.920 menit + 1.920 SMS ke semua operator selama 24 bulan
    Cashback: Hingga Rp 2 juta dalam bentuk Telkomsel Poin untuk pembelian offline

    2. Halo+ iPhone Bold 100K 12 Bulan via TShop

    Harga: Rp 999.000 (bayar 9 bulan)
    Kuota data: Paket data 66 GB per bulan dan bonus kuota eSIM hingga 8 GB per bulan
    Potongan harga: Hingga Rp 1 juta via Telkomsel Poin untuk pelanggan eksisting

    Semua varian iPhone 16 telah mendukung teknologi eSIM Telkomsel, yang memungkinkan pelanggan untuk tetap terkoneksi tanpa menggunakan kartu SIM fisik. Untuk aktivasi eSIM bisa diakses melalui laman resmi telkomsel.com/esim.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng, mengatakan bahwa penawaran ini memberikan akses ke perangkat iPhone terbaru dari Apple.

    “Lebih dari sekadar perangkat yang kuat, kami berharap paket ini dapat membuka pintu menuju pengalaman gaya hidup digital yang lebih kaya-mulai dari streaming video berkualitas tinggi di MAXstream, menikmati jutaan lagu di Langit Musik, bermain mobile game yang imersif, hingga tetap terhubung dengan orang-orang terdekat tanpa hambatan,” kata Heng.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai bundling ini, pelanggan bisa mengunjungi laman resmi telkomsel.com/iPhone16 atau tsel.id/shop-iphone16.

    (dem/dem)

  • iPhone 17 Air Segera Meluncur, Jadwalnya Sudah Ada

    iPhone 17 Air Segera Meluncur, Jadwalnya Sudah Ada

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seri iPhone 17 dilaporkan akan meluncur pada September 2025 mendatang. Salah satu varian baru yang digadang-gadang akan hadir adalah ‘iPhone 17 Air’.

    Bocoran soal iPhone 17 Air dengan desain super tipis sudah ramai beredar di jagat maya. Bahkan, tipster kawakan Majin Bu membagikan foto yang menunjukkan ponsel tersebut sudah mulai dijual di toko-toko HP di China.

    iPhone 17 Air yang mulai beredar di pasar China adalah perangkat CAD (Computer-Aided Design) alias unit tiruan yang dirancang dengan software komputer.

    Produk iPhone 17 Air versi CAD memperlihatkan desain kamera yang benar-benar berbeda dari seri iPhone sebelumnya. Kamera ditempatkan pada panel memanjang ke samping.

    Berkat desainnya yang super tipis, ada beberapa spesifikasi yang ‘dikorbankan’. Salah satunya, iPhone 17 Air dikabarkan hanya memiliki satu kamera (single-camera) di sisi belakang.

    Selain itu juga ponsel ini hanya memiliki satu sisi speaker (single speaker). Chip-nya juga mentok di A19, bukan A19 Pro seperti model iPhone 17 Pro.

    Beberapa pihak khawatir desain tipis iPhone 17 Air akan turut mengorbankan ketahanan baterai yang lebih kecil. Namun, rumor lainnya menyebut ketahanan baterai iPhone 17 Air akan lebih awet dari yang diprediksi. Hal ini berkat modem C1 yang dikembangkan secara internal dan mulai disematkan pada iPhone 16e keluaran awal tahun ini.

    Berikut beberapa kumpulan rumor iPhone 17 Air yang sudah beredar, dikutip dari MacRumors, Jumat (25/4/2025):

    Ketebalan perangkat ‘hanya’ 5,5mm, tetapi kemungkinan pada bagian kamera akan menonjol hingga 9,5mm.
    Layar OLED 6,6-inci dengan FaceID dan Dynamic Island
    Dukungan ProMotion dengan refresh rate 120Hz
    Single-camera di bagian belakang beresolusi 48MP
    Kamera depan beresolusi 24MP
    Single speaker di bagian earpiece, tak ada bottom speaker
    Chip Wi-Fi 7
    Modem C1 untuk konektivitas seluler
    eSIM, tak ada slot kartu SIM fisik
    port USB-C
    Baterai dengan ketahanan mumpuni
    Tombol Camera Control
    Tombol Action
    MagSafe
    RAM 12GB untuk mengakomodir kinerja Apple Intelligence

    Itu dia beberapa daftar bocoran iPhone 17 Air yang segera tiba pada tahun ini. Namun, informasi ini belum bisa dipercaya 100% karena belum dikonfirmasi oleh Apple. Kita tunggu saja!

    (fab/fab)

  • Truk Gagal Nanjak Mundur Zigzag di Tol, Sopir Salah Ngoper Gigi

    Truk Gagal Nanjak Mundur Zigzag di Tol, Sopir Salah Ngoper Gigi

    Jakarta

    Kecelakaan akibat truk gagal nanjak terulang lagi. Truk pun mundur zigzag hingga menabrak truk di belakangnya. Sopir disebut salah mengoper gigi saat menanjak.

    Viral di media sosial video yang menayangkan truk tronton mundur zigzag hingga menabrak truk di belakangnya. Kecelakaan itu rupanya terjadi di Jalan Tol Purbaleunyi kilometer 117+300, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

    “Betul kejadiannya Jumat pagi tadi, di ruas Jalan Tol Purbaleunyi KM 117 dari Jakarta arah Bandung,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Mapolres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana dikutip detikJabar.

    Yusup mengungkap truk itu gagal nanjak gegara sopir salah mengoper gigi. Saat gagal nanjak, truk mundur dan berjalan zigzag. Pada saat yang bersamaan, ada truk yang sedang melintas dan sudah berusaha menghindari. Namun kecelakaan pun tak terhindarkan.

    “Dalam posisi sedang menanjak dan bermuatan, truk tak kuat menanjak karena diduga sopir salah mengoper gigi. Akhirnya mundur lagi dan menabrak truk yang ada di belakangnya,” kata Yusup.

    Beruntung tak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut. Yusup mengungkap besar kerugian sekitar Rp 5 juta. Sementara itu pihak kepolisian masih menyelidiki kelengkapan kendaraan termasuk SIM sopir truk yang gagal nanjak tersebut.

    Insiden truk gagal nanjak bukan kali pertama terjadi. Sudah ada beberapa kejadian bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan mengungkap, sopir truk di Indonesia kebanyakan tak paham cara mengemudikan, menggunakan teknologi, maupun fungsi-fungsi pada kendaraannya.

    Wildan mengingatkan, pengemudi semestinya mendapat pengetahuan dan pelatihan komprehensif sebelum mulai mengemudikan truk. Sebab, KNKT kerap menemukan kecelakaan yang disebabkan skill based error.

    Skill based error dilandasi ketidakpahaman pengemudi terhadap teknologi kendaraan. Ketidakpahaman pengemudi memang bukan menjadi faktor utama, namun patut menjadi perhatian khusus.

    Itulah mengapa, dia berharap, pelatihan untuk sopir truk dibuat sesuai dengan temuan-temuan di lapangan, termasuk pengoperasian teknologi. Sebab, dengan begitu, mereka bisa lebih antisipatif ketika menghadapi kasus yang sama.

    “Pelatihan-pelatihan digelar tidak berbasis pada temuan-temuannya. Jadi saya ambil contoh, sopir nggak bisa bedain antara service brake dan parking brake yang cara kerjanya beda. Apakah ini ada di pelatihan-pelatihan atau SIM B1 dan B2? Tidak ada semuanya,” tutur Wildan beberapa waktu lalu.

    “Makanya kami mendorong semua pelatihan mulailah kurikulum dari temuan-temuan KNKT mengenai penyebab kecelakaan,” kata dia menambahkan.

    (dry/rgr)

  • Telkomsel Terapkan 5G Standalone dan 1.200 SIM IoT di Manufaktur Pegatron Batam

    Telkomsel Terapkan 5G Standalone dan 1.200 SIM IoT di Manufaktur Pegatron Batam

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menggandeng PT Pegaunihan Technology Indonesia (Pegatron Group) untuk mengimplementasikan jaringan 5G private standalone (SA) di fasilitas smart factory milik Pegatron di Batam. 

    Kerja sama strategis ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong implementasi kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi (IoT) tingkat tinggi, serta meningkatkan produktivitas dalam proses manufaktur elektronik.

    PT Pegaunihan Technology Indonesia sendiri merupakan anak usaha Pegatron yang didirikan untuk memperluas jejak manufakturnya di kawasan Aasia Tenggara.

    Dengan operasional di lebih dari 13 negara, Pegatron memiliki peran signifikan dalam transformasi digital global dan menciptakan ekosistem manufaktur yang resilien, terhubung, dan berkelanjutan.

    Dalam kolaborasi ini, Telkomsel Enterprise, unit bisnis Telkomsel yang fokus pada segmen B2B, menyediakan infrastruktur jaringan 5G private standalone (SA) untuk memastikan konektivitas yang andal dan aman di seluruh area produksi. Selain itu, Telkomsel juga menyediakan hingga 1.200 kartu SIM untuk perangkat IoT yang terintegrasi dalam sistem smart manufacturing berbasis 5G. 

    Solusi ini memungkinkan pemantauan kinerja mesin dan pengendalian proses produksi secara efisien dan real-time. Telkomsel juga menghadirkan jaringan 5G publik untuk mendukung produktivitas karyawan di fasilitas smart factory Batam.

    Direktur Planning & Transformation Telkomsel, Wong Soon Nam, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Telkomsel dan Pegatron yang telah ditandatangani pada Mobile World Congress (MWC) 2025 di Barcelona. 

    “Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung akselerasi transformasi digital sektor manufaktur di Indonesia. Melalui solusi 5G Private Network yang kami rancang secara khusus, PT Pegaunihan Technology Indonesia dapat meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas, dan daya saing untuk Smart Manufacturing di era Industri 4.0,” kata Soon, dikutip Jumat (25/4/2025). 

    Wong Soon Nam menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan peran Telkomsel sebagai product powerhouse Telkom Group bagi pelanggan enterprise dan diharapkan dapat memperkuat ekosistem manufaktur nasional serta mendorong kemajuan teknologi di Indonesia.

    Direktur Pegaunihan Technology Indonesia, Andy Hsieh, menekankan bahwa kolaborasi dengan Telkomsel sebagai pionir 5G di Indonesia menjadi fondasi penting dalam mewujudkan smart factory yang adaptif, terhubung, dan efisien. 

    “Dengan jaringan 5G yang andal dan dukungan infrastruktur digital dari Telkomsel, kami mempercepat proses transformasi digital dalam rantai produksi, sekaligus mendorong pertumbuhan industri berbasis teknologi tinggi di Indonesia,” katanya.

    Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong transfer teknologi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pegatron juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan digital dan teknis yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.

  • Bikin SIM Nggak Ada yang Gratis, Siapin Duit Segini

    Bikin SIM Nggak Ada yang Gratis, Siapin Duit Segini

    Jakarta

    Bikin SIM sudah pasti dikenakan biaya, tidak gratis. Segini biaya bikin SIM baru.

    Marak beredar di media sosial unggahan soal bikin SIM gratis. Lebih parahnya lagi, agar lebih meyakinkan, disematkan juga foto Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam unggahan itu juga disertakan tautan supaya bisa diklik. Nah kalau kamu melihat yang seperti itu, jangan langsung percaya ya karena jelas penipuan.

    Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi menegaskan, pembuatan SIM tidak ada yang gratis. Soal biayanya, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah yang termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri Nomor 76 Tahun 2020.

    “Jadi SIM gratis itu nggak ada ya. Kalau ada yang ngasih informasi lewat Instagram atau TikTok dan sebagainya terkait dengan SIM gratis itu adalah hoax ya, nggak bener,” beber Dhafi dalam unggahan video Instagram Korlantas NTMC Polri.

    Biaya Bikin SIM Baru

    Dalam aturan itu dijelaskan rincian biaya SIM sebagai berikut.

    Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

    Biaya di atas belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Sebab, biaya tes psikologi dan tes kesehatan kini tergantung dengan fasilitas kesehatan yang dipilih. Sebagai contoh, bila biaya tes psikologi Rp 57.500, tes kesehatan Rp 37.500, dan asuransi Rp 50.000, maka total biaya bikin SIM A Rp 265.000 dan SIM C Rp 245.000. Namun biaya di atas bukan acuan, karena bisa jadi biaya tes kesehatan dan psikologi berbeda.

    Dhafi menegaskan SIM merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki seseorang saat berkendara. Ya, SIM adalah bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian.

    “Di aturan perundang-undangan terkait dengan lalu lintas angkutan jalan untuk surat izin mengemudi, jadi SIM itu harus merupakan satu keahlian untuk bisa membawa kendaraan. Itu diatur di peraturan perundang-undangan ya itu di pasal 85 terkait SIM itu,” jelas Dhafi.

    Dalam UU No. 22 Tahun 2009 pasal 86 juga ditegaskan bahwa SIM adalah bukti kompetensi mengemudi. Fungsinya adalah registrasi pengemudi kendaraan yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi.

    (dry/rgr)

  • Identitas Mayat di Sungai Ngotok Mojokerto Terungkap

    Identitas Mayat di Sungai Ngotok Mojokerto Terungkap

    Mojokerto (beritajatim.com) – Identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Ngotok, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Agung Manunggal Pamungkas (32), warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso mengatakan, identitas korban terungkap berkat temuan sejumlah dokumen identitas di saku celana korban. “Di saku celana belakang sebelah kanan korban ditemukan KTP, SIM C, kartu BPJS, dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak tiga lembar,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).

    Bermodal KTP tersebut, petugas menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas korban. Pihak keluarga yang datang ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto membenarkan bahwa korban adalah Agung Manunggal Pamungkas, setelah mengenali celana dan tanda khusus pada tubuh korban.

    “Pihak keluarga menyaksikan visum dan mengenali tanda di kaki korban. Mereka menguatkan identitas berdasarkan pakaian dan ciri fisik. Ditemukan luka lebam pada bagian dada korban yang mengarah ke jantung bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan. Keterangan dari dokter tidak menunjukkan adanya penganiayaan,” katanya.

    Korban memang punya riwayat sesak napas, hal tersebut juga dibenarkan oleh keluarganya. Sebelumnya, jasad Agung ditemukan dalam posisi tengkurap di aliran anak Sungai Brantas pada, Kamis (24/4/2025) kemarin. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan. [tin/beq]

  • Kenapa Perpanjang SIM Harus Uji Kesehatan dan Psikotes Lagi?

    Kenapa Perpanjang SIM Harus Uji Kesehatan dan Psikotes Lagi?

    Jakarta

    SIM diperpanjang setiap lima tahun sekali. Saat perpanjang SIM, pemohon diharuskan uji ulang kesehatan dan juga tes psikologi, apa sebabnya?

    Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan. Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Nah saat melakukan perpanjangan SIM, kamu harus memenuhi syarat yang ditentukan.

    Kenapa Harus Tes Kesehatan dan Tes Psikologi saat Perpanjang SIM?

    Dua di antaranya adalah tes kesehatan maupun psikotes. Dua mekanisme tersebut wajib dipenuhi sekalipun perpanjangan SIM dilakukan secara online di aplikasi Digital Korlantas.

    Sejatinya saat pembuatan SIM baru, pemohon juga sudah menjalani rangkaian tes kesehatan dan juga tes psikologi. Lantas kenapa harus diuji ulang?

    “Jadi memang harus dilakukan diuji lagi setelah 5 tahun dia bisa membawa kendaraan atau tidak itu harus diuji lagi, psikologisnya diuji lagi, kesehatannya diuji lagi, karena ini menyangkut juga keselamatan atau nyawa orang lain juga,” ungkap Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi dilansir laman Instagram NTMC Korlantas.

    Dhafi menambahkan selain karena faktor keselamatan, uji kesehatan dan tes psikologi saat perpanjang SIM juga berkaitan dengan masalah penyelidikan ataupun penyidikan bila seseorang terlibat masalah.

    “Jadi ya memang karena dua hal itu yang terpenting, satu masalah adalah kemampuan keterampilan dalam mengemudi yang kedua adalah identifikasi kendaraan yang terkait dengan penyelidikan atau penyidikan,” lanjut Dhafi.

    Syarat Perpanjang SIM

    Adapun selain dua hal di atas, ada syarat lain yang harus dipenuhi saat perpanjang SIM. Berikut ini syarat lengkap untuk memperpanjang SIM.

    – Melampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya
    – Jika perpanjangan dilakukan setelah batas kedaluwarsa, SIM dianggap hangus dan pemohon harus membuat SIM baru
    – Melampirkan KTP beserta fotokopinya.
    – Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas. Surat ini dapat diperoleh melalui tes kesehatan di Satpas, Simling, atau SIM Corner. Pemohon yang melakukan perpanjangan secara online dapat mengakses surat keterangan sehat ini melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.
    – Surat keterangan lulus tes psikologi. Pemohon dapat memperoleh surat ini setelah mengikuti uji tes psikologi di Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling. Tes psikologi juga dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
    – Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir ini dapat diisi langsung saat mengunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling. Untuk perpanjangan secara online, formulir ini dapat diperoleh melalui situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.

    (dry/din)

  • Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berbasis Industri 2025 bagi Guru SMK, Ini Cara Daftar dan Syarat – Halaman all

    Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berbasis Industri 2025 bagi Guru SMK, Ini Cara Daftar dan Syarat – Halaman all

    Pendaftaran pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri bagi Guru SMK tahun 2025, berikut syarat dan ketentuan bagi yang berminat mendaftar.

    Tayang: Kamis, 24 April 2025 16:44 WIB

    bbppmpvpertanian.kemdikbud.go.id

    PELATIHAN GURU SMK – Pengumuman pendaftaran pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri bagi Guru SMK 2025 di Website BBPPMPV Pertanian, diunduh Kamis (24/4/2025). Pendaftaran pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri bagi Guru SMK tahun 2025, berikut syarat dan ketentuan bagi yang berminat mendaftar. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri bagi Guru SMK tahun 2025.

    Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Pertanian menyelenggarakan Program Upskilling dan Reskilling berbasis Industri bagi Guru SMK Tahun 2025 dengan sasaran peserta sejumlah 632 orang. 

    Pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru SMK Bidang Keahlian Agribisnis dan Agriteknologi serta Program Keahlian Teknik Kimia Industri.

    Pelaksanaan program Upskilling dan Reskilling berbasis Industri 2025 dimulai dari pelatihan secara daring, luring di BBPPMPV Pertanian, magang industri dan sertifikasi industri.

    Adapun pendaftaran pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri 2025 ini dibuka sampai dengan tanggal 2 Mei 2025 pukul 23.59 WIB, atau sampai kuota terpenuhi.

    Bagi guru SMK yang berminat mendaftar pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri 2025 dapat melalui website http://bbppmpvpertanian.kemdikbud.go.id/.

    Lantas, apa saja syarat dan ketentuan mendaftar pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri 2025?

    Syarat Daftar Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berbasis Industri 2025

    Adapun persyaratan bagi calon peserta adalah sebagai berikut.
    Berusia maksimal 55 Tahun pada tanggal 30 November 2025
    Terdaftar di Data Pokok Pendidikan SMK;
    Terdaftar di SIM PKB;
    Guru SMK Bidang Keahlian Agribisnis dan Agriteknologi, Program Keahlian Teknik Kimia Industri, atau Guru Projek IPAS dan mengajar sesuai dengan kompetensi yang diampu;
    Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan hingga tuntas;
    Belum pernah mengikuti program Upskilling dan Reskilling dengan judul pelatihan sejenis pada tahun 2021, tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024;
    Sehat dan tidak dalam kondisi hamil (dibuktikan dengan surat keterangan dari Faskes rujukan BPJS);
    Bersedia melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) atau mengimplementasikan hasil pelatihan di SMK tempat bertugas.

    Ketentuan Pendaftar Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berbasis Industri 2025

    Untuk pembiayaan kegiatan mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka pembiayaan akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: 

    1. Biaya transportasi peserta pergi (SMK asal ke BBPPMPV Pertanian) pulang (Lokasi Magang ke SMK asal), menjadi tanggung jawab pihak yang menugaskan/ biaya mandiri oleh peserta; 

    2. BBPPMPV Pertanian menanggung biaya pelatihan dan konsumsi selama luring di BBPPMPV Pertanian; 

    3. Akomodasi, konsumsi, transportasi selama magang menjadi tanggungan DIPA BBPPMPV Pertanian, 

    4. Uang harian selama kegiatan akan menjadi tanggungan DIPA BBPPMPV Pertanian. 

    5. Akomodasi dan konsumsi disesuaikan dengan standar pelayanan yang ditetapkan BBPPMPV Pertanian.

    Informasi lengkap terkait pendaftaran pelatihan Upskilling dan Reskilling berbasis Industri bagi Guru SMK tahun 2025 dapat dilihat pada link berikut: KLIK.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kakorlantas Akan Launching Aplikasi Digital Korlantas, Bicara Sinkronisasi Data

    Kakorlantas Akan Launching Aplikasi Digital Korlantas, Bicara Sinkronisasi Data

    Jakarta

    Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bakal mengoptimalkan aplikasi Korlantas Digital atau Digital Korlantas Polri. Aplikasi itu nantinya bakal menjadi bank data untuk Korlantas maupun Dirlantas sekaligus layanan bagi masyarakat.

    “Kami dengan tim pada saat rakernis nanti akan launching Korlantas Digital, Digital Korlantas Polri, jadi satu data di Korlantas Polri. Jadi nanti persoalannya akan sambil jalan,” kata Irjen Agus dalam agenda analisis dan evaluasi Operasi Ketupat di NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

    Selama ini aplikasi itu dipakai untuk layanan bagi masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Selanjutnya, beberapa fitur bakal ditambahkan, seperti Samsat Digital, National Traffic Management Center, hingga e-Tilang.

    “Termasuk juga dengan e-TLE dan lain sebagainya, tolong jadi atensi karena transformasi ini sudah cukup bagus, tetapi masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan,” jelasnya.

    Selanjutnya dia menyinggung soal pendataan kendaraan. Aplikasi itu nantinya akan memudahkan untuk memantau data kendaraan.

    “Jangan lupa juga aspek forensik kepolisian, pendataan tentang kendaraan. Banyak orang tidak membayar pajak, juga banyak orang yang kehilangan motor, sehingga forensik kepolisian, data kendaraan betul-betul harus kita sinkronisasi,” sambungnya.

    “Termasuk juga jajaran silakan nanti terobosan apa yang bisa dilakukan sehingga betul-betul Korlantas dan Dirlantas satu suara. Ketika kita bicara data, data ini bisa diakses semua,” jelasnya.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini