Produk: SIM

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan penipuan online internasional (online scam) dengan modus aplikasi saham fiktif yang melibatkan warga negara asing (WNA) Malaysia.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan pengungkapan kasus bermula dari masuknya laporan polisi nomor LP/B/1061/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Februari 2025 yang dibuat korban.

    “Korban berinisial ANS, seorang WNI yang mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000,” kata Kombes Roberto Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Berdasarkan hasil penyidikan, teridentifikasi pula delapan laporan lain dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar.

    Modus yang digunakan para pelaku adalah membuat sejumlah perusahaan (PT) fiktif.

    Hal itu untuk meyakinkan korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi.

    “Korban digiring melalui media sosial seperti Facebook dan masuk ke dalam grup WhatsApp yang dikendalikan oleh pelaku untuk memberi arahan seolah-olah mereka adalah bagian dari komunitas investasi terpercaya,” ujarnya.

    Salah satu aplikasi palsu yang digunakan adalah “Morgan Asset Group LTD” dengan domain https://main.morganr.vip.

    Korban kemudian diarahkan untuk mengirimkan dana investasi ke rekening atas nama PT Multi Jaya Internasional dan PT Putra Royal Delima.

    “Namun, ketika korban mencoba menarik keuntungan, tidak ada respons dari sistem, dan korban menyadari telah menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

    Pada 30 Januari 2025, tim Subdit Siber berhasil menangkap WN Malaysia YCF berperan sebagai perekrut dan pendana kegiatan penipuan serta pengatur jaringan internasional.

    Tersangka YCF dibantu pelaku SP (WNI) yang berperan membuat PT fiktif, mengatur rekening, serta menyerahkan alat-alat ke jaringan penipuan di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Keduanya ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.

    “Sejumlah barang bukti disita, antara lain 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai dalam mata uang rupiah serta ringgit.” paparnya.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal UU ITE Pasal 45 A jo Pasal 28 (ancaman hingga 6 tahun penjara), Pasal 378 KUHP (penipuan, ancaman 4 tahun penjara), UU TPPU Pasal 3, 4, dan 5 (pencucian uang, ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar).

    Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, serta Polda dan Polres lain, untuk memberantas kejahatan siber lintas negara seperti ini. 

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di dunia digital,” tegas Kombes Roberto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring. 

    “Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal, ungkapnya.

    Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

  • Serap Aspirasi Warga, Polda Riau Siapkan SIM Keliling di Tenayan Raya

    Serap Aspirasi Warga, Polda Riau Siapkan SIM Keliling di Tenayan Raya

    Pekanbaru

    Polda Riau menggelar dialog dengan warga dalam program ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Salah satu yang ditanyakan warga adalah mengenai isu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.

    Menjawab pertanyaan warga, Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan bahwa pembuatan SIM gratis adalah hoax. Sebagai informasi, pemohon SIM wajib membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang telah ditetapkan sesuai aturan.

    “SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara, dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk memperolehnya, calon pemohon harus melalui tahapan resmi. Setelah kami koordinasikan dengan Korlantas Polri, informasi soal SIM gratis tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” kata Kombes Latif, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini digelar di Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budi Purwanto, Auditor Itwasda Madya TK III Kombes Azam Himawan, Karolog Polda Riau Kombes Sambas Kurniawan, Kabidkeu Polda Riau kombes Widyanto Wahyu Nugroho, dan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, serta tokoh masyarakat dan agama, dan juga masyarakat setempat.

    Polda Riau menggelar Jumat Curhat dengan warga di Tenayan Raya, Pekanbaru. Di akhir acara, polisi menyerahkan bantuan berupa sembako, helm dan bibit pohon kepada masyarakat. (Foto: dok. Istimewa)

    Meski demikian, Ditlantas Polda Riau mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menggelar SIM keliling agar masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tingkat kecamatan.

    Salah satu warga Tenayan Raya bernama Yanto kemudian menyampaikan pengalamannya mengurus SIM secara langsung. Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang tidak dikenal.

    Di akhir acara, Polda Riau membagikan sembako, helm SNI, serta bibit pohon sirsak dan rambutan kepada masyarakat. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

    (mei/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Biaya Perpanjang SIM Mei 2025, Termasuk Tes Kesehatan dan Psikologi

    Biaya Perpanjang SIM Mei 2025, Termasuk Tes Kesehatan dan Psikologi

    Jakarta

    Berikut ini estimasi biaya perpanjang SIM Mei 2025. Dalam perhitungan ini, biaya perpanjang SIM sudah termasuk tes kesehatan dan psikologi.

    Biaya perpanjang SIM per Mei 2025 belum mengalami ubahan. Biaya perpanjang SIM itu masih mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 huruf a dan huruf b yang menyebutkan pengujian untuk penerbitan SIM dan penerbitan perpanjangan SIM.

    Biaya Perpanjang SIM

    Khusus untuk perpanjang SIM, biaya per penerbitannya paling mahal Rp 80 ribu untuk SIM A, SIM B I, dan SIM BII. Untuk tahu lebih rinci, berikut biaya penerbitan perpanjangan SIM.

    SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80 ribu per penerbitanSIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 75 ribu per penerbitanSIM D, SIM DI: Rp 30 ribu per penerbitan

    Biaya di atas bukan merupakan biaya final dari proses pengurusan perpanjang SIM. Biaya tersebut hanya dikenakan di gedung Satpas. Untuk mengurus perpanjang SIM, ada biaya lain yang juga harus dikeluarkan yaitu tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    Maka untuk mengurus perpanjang SIM, bisa jadi biayanya berbeda-beda tergantung dari fasilitas kesehatan yang dipilih. Sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri, biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dipungut langsung di fasilitas kesehatan.

    Untuk tes kesehatan, dari beberapa pengalaman perpanjang SIM biayanya sebesar Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk psikotes, bila melakukannya secara online di platform mitra resmi Polri e-PPSi, biayanya Rp 57.500. Hasil tes psikologi di laman tersebut bisa digunakan untuk perpanjangan SIM online maupun offline. Sementara itu masa berlakunya hingga enam bulan.

    Terakhir ada biaya asuransi. Biaya asuransi saat perpanjang SIM ini sebesar Rp 50 ribu. Dengan begitu, bila melakukan perpanjangan SIM lengkap sebagai berikut.

    Estimasi Biaya Perpanjang SIM Termasuk Tes Kesehatan, Psikologi, dan AsuransiSIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 222.500SIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 217.500SIM D, SIM DI: Rp 172.500

    Lihat juga Video ‘Soal e-SIM, Komdigi Bakal Kerja Sama BSSN untuk Cegah Data Bocor’:

    (dry/din)

  • 2
                    
                        Dianggap Tiru Gaya Dedi Mulyadi, Gubernur Bengkulu: Hal Baik Kenapa Tak Kita Duplikasi
                        Regional

    2 Dianggap Tiru Gaya Dedi Mulyadi, Gubernur Bengkulu: Hal Baik Kenapa Tak Kita Duplikasi Regional

    Dianggap Tiru Gaya Dedi Mulyadi, Gubernur Bengkulu: Hal Baik Kenapa Tak Kita Duplikasi
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com – 
    Gubernur Bengkulu

    Helmi Hasan
    , dianggap kerap meniru sejumlah gaya dan kebijakan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    .
    Mulai dari gaya berkomunikasi lewat media sosial, hingga kebijakan pendidikan.
    Beberapa langkah yang disebut mirip antara lain: larangan perpisahan dan wisuda sekolah, penggemblengan militer bagi siswa “nakal”, larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah, serta respons cepat terhadap keluhan warga melalui media sosial.
    Tak sedikit warga yang menyampaikan kritik langsung melalui akun TikTok resmi milik Helmi Hasan.
    Bahkan, sebagian menjulukinya sebagai “Gubernur TikTok”.
    Menanggapi tudingan tersebut, Helmi tidak membantah.
     
    Ia mengaku meniru kebijakan Dedi Mulyadi karena menilai banyak di antaranya yang inovatif dan layak diterapkan.
    “Satu hal yang baik, kenapa tidak kita duplikasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, itu gubernur inovatif, banyak gagasan-gagasannya yang positif,” ujar Helmi kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
    Salah satu kebijakan yang sedang dikaji untuk diterapkan di Bengkulu adalah larangan siswa membawa motor ke sekolah.
    Menurut Helmi, ide itu tak hanya bernilai edukatif tetapi juga menyangkut keselamatan.
    “Di Bengkulu, kebijakan itu sedang dikaji untuk diterapkan,” ungkap dia.
    Helmi menuturkan, gagasan itu muncul setelah kejadian tragis yang menimpa dua siswi.
    “Ada dua siswi ke sekolah mengendarai motor tersenggol truk angkutan batubara; keduanya meninggal dunia,” ujarnya khawatir.
    Menurutnya, banyak siswa di Bengkulu yang berkendara tanpa SIM dan tidak mengenakan helm. Hal itu tentu membahayakan.
    Lebih jauh, ia menjelaskan manfaat dari berjalan kaki ke sekolah.
    “Banyak sekali manfaatnya ketika anak sekolah jalan kaki; maka ia akan bangun lebih pagi, jauh lebih sehat, dan ada kebersamaan. Tidak ada jarak antara si miskin dan si kaya. Kita akan terapkan di Bengkulu,” demikian Helmi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Begal Bangkalan Mengaku Kasihan dengan Bu Guru tapi Berdalih Uang Habis Bayar Utang dan Beli Narkoba
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Mei 2025

    Pelaku Begal Bangkalan Mengaku Kasihan dengan Bu Guru tapi Berdalih Uang Habis Bayar Utang dan Beli Narkoba Surabaya 2 Mei 2025

    Pelaku Begal Bangkalan Mengaku Kasihan dengan Bu Guru tapi Berdalih Uang Habis Bayar Utang dan Beli Narkoba
    Editor
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Dukungan moril kepada korban begal motor, Maidatul (34), tergambar dalam momen pinjam pakai barang bukti sepeda motor di lapangan uji praktek SIM
    Polres Bangkalan
    , Kamis (1/5/2025) sore.
    MH merupakan guru kelas V SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger yang menjadi korban pembegalan sepeda motor yang berkendara pada 21 April 2025 lalu.
    Korban MH didampingi sejumlah rekan guru, pengurus PGRI hingga Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Yakub saat menerima motor Honda Vario 125 yang dirampas begal saat pulang mengajar di Jalan Desa/Kecamatan Geger pada 21 April 2025.
    Saat pembegalan, korban MH juga membawa serta anaknya yang masih bocah berikut suaminya.
    Maidatul berjalan menuju area konferensi pers, bergabung bersama Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono serta Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi.
    “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, Alhamdulilah motor saya sudah bisa ditemukan. Doa saya, ke depan supaya tidak ada rasa ketakutan untuk teman guru yang lain saat melaksanakan tugasnya di Kecamatan Geger,” kata Maidatul.
    Polres Bangkalan dalam momen itu juga menghadirkan tersangka berinisial SR (40), asal Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
    Pelaku SR dihadirkan dengan bantuan kursi roda.
    Kedua kakinya ditembak timah panas polisi saat penangkapan di sebuah rumah kos di Kampung Malang, Kecamatan Wonorejo Surabaya pada 28 April 2025.
    Tindakan tegas dan terukur itu sebagai ‘hadiah’ atas tindakannya membegal bu guru yang saat itu membonceng anaknya yang masih berusia bocah.
    “Kamu melihat ibu guru itu bersama anaknya, apa tidak kasihan,” tanya Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono kepada tersangka SR.
    “Kasihan, pak. Tetapi teman-teman yang mengajak. Uang habis untuk membayar utang dan membeli narkoba,” sesal SR.
    Saat ini Satreskrim Polres Bangkalan terus memburu kedua rekan SR yang terekam CCTV saat beraksi.
    “Dua DPO masih kami kejar, nama sudah ada, DPO sudah kami terbitkan. Insya Allah, kami berjanji akan terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat Bangkalan. Bagi siapa pun, baik guru atau masyarakat lain dalam beraktifitas,” tegas Hendro.
    Ia menegaskan, sudah menjadi tugas kepolisian untuk memastikan bahwa Bangkalan aman, Bangkalan bersih dari curanmor.
    Karena itu, pihaknya akan terus melaksanakan tugas dengan optimal dengan harapan mampu membasmi tindak pidana curanmor di Bangkalan.
    “Kebetulan juga besok (hari ini) adalah Hari Pendidikan Nasional, sehingga apa yang disampaikan Pak Yakub (Kadisdik Bangkalan), ini sebagai hadiah dan kado untuk beliau (korban), untuk ibu-ibu guru,” kata dia.
    “Dan tentu bagi kami yang juga merasa senang bisa menemukan kembali motor korban,” pungkas Hendro.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Polres Bangkalan Kembalikan Motor Bu Guru, Pembegal Mengaku Kasihan Tetapi Berdalih Dikejar Utang
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegatron Operasikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam, Dorong Transformasi Manufaktur  – Halaman all

    Pegatron Operasikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam, Dorong Transformasi Manufaktur  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pegatron, meresmikan fasilitas manufaktur cerdas atau smart factory terbarunya di Batam, Indonesia.

    Pabrik ini mengadopsi teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), otomatisasi tingkat tinggi, serta konektivitas 5G sebagai bagian dari strategi transformasi digital Pegatron secara global. 

    Menandai langkah strategis dalam mendukung revolusi industri 4.0, Pegatron bekerja sama dengan Telkomsel untuk menghadirkan solusi manufaktur pintar berbasis jaringan 5G. 

    Dalam kolaborasi ini, Telkomsel melalui unit bisnis Telkomsel Enterprise menyediakan solusi infrastruktur 5G Private Network Standalone (SA) untuk memastikan konektivitas yang andal dan aman di seluruh area produksi.

    Anak usaha Telkom tersebut juga menyediakan hingga 1.200 kartu SIM untuk perangkat IoT yang akan terintegrasi dalam sistem Smart Manufacturing berbasis 5G, memungkinkan pemantauan kinerja mesin dan pengendalian proses produksi secara efisien dan real-time. 

    Perusahaan yang sama turut memperkuat jaringan publik guna mendukung produktivitas karyawan di Smart Factory Batam.

    “Kolaborasi dengan Telkomsel sebagai pionir 5G di Indonesia menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Smart Factory yang benar-benar adaptif, terhubung, dan efisien,” ujar Presiden dan CEO Pegatron, Gary Cheng di acara peresmian pabrik pintar. 

    Smart factory ini memang sangat mengandalkan dukungan jaringan 5G dan dukungan infrastruktur digital untuk mempercepat proses transformasi digital dalam rantai produksi, sekaligus mendorong pertumbuhan industri berbasis teknologi tinggi di Indonesia.

    Acara peresmian dihadiri Direktur Perencanaan Spektrum, Pengelolaan Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Adis Alifiawan. Dia menyampaikan bahwa pembukaan fasilitas Pegatron di Batam menjadi tonggak penting bagi pertumbuhan industri nasional, khususnya di bidang teknologi dan perangkat ICT.

    “Kita ingin Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tapi juga sebagai produsen dan inovator dalam industri teknologi dunia,” ungkapnya.

    Dengan konektivitas yang andal dan latensi rendah, 5G Private Network memungkinkan integrasi ribuan sensor dan mesin secara real-time, juga efisiensi produksi lainnya.

    “Sistem ini secara aktif mendukung otomasi, analitik berbasis data, serta optimalisasi kualitas, efisiensi biaya, dan proses pemeliharaan.” ujar Andy Hsieh, Direktur PT. Pegaunihan Technology Indonesia.

    Menurut Direktur Planning & Transformation Telkomsel, Wong Soon Nam, menjelaskan, menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara Telkomsel dan Pegatron 5G di Mobile World Congress (MWC) 2025 Barcelona

    Maret lalu, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung akselerasi transformasi digital sektor manufaktur di Indonesia. Melalui solusi 5G Private Network yang kami rancang secara khusus, PT Pegaunihan Technology Indonesia dapat meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas, dan daya saing untuk Smart Manufacturing di era Industri 4.0.

    Mengedepankan peran Telkomsel sebagai product powerhouse Telkom Group bagi pelanggan enterprise/bisnis (B2B), kami berharap inisiatif ini turut memperkuat ekosistem manufaktur nasional dan mendorong kemajuan teknologi di Indonesia,” kata dia.

    Peresmian ini mendukung tren positif sektor manufaktur Indonesia yang per Desember 2024. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan output dan pesanan baru dari pasar domestik dan ekspor.

    Dengan proyeksi pertumbuhan PDB sektor manufaktur sebesar 5,2 persen di tahun 2025 serta lingkungan investasi yang semakin kondusif, Indonesia terus menarik perhatian pelaku industri global.

    Menurut data Kementerian Perindustrian, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional pada 2024 mencapai 18,98 persen.

    Pemerintah melalui program hilirisasi juga mendorong transformasi industri berbasis nilai tambah dan teknologi.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Setia Diarta ditemui dalam pembukaan pabrik pintar di Batam mengapresiasi langkah konkret Telkomsel dan Pegatron dalam menghadirkan teknologi 5G demi transformasi di sektor manufaktur. 

    “Pemerintah akan terus mendorong kemitraan serupa agar seluruh sektor industri, termasuk manufaktur, dapat memanfaatkan teknologi terkini secara optimal demi pertumbunan yang inklusif dan berkelaniutan.” ujarnya.

    Strategi Jangka Panjang Pegatron di RI

    Strategi jangka panjang Pegatron mencakup Kecerdasan Buatan, inovasi masa depan pekerjaan, daya saing bisnis, kemitraan strategis, dan restrukturisasi organisasi. Kolaborasi dengan Telkomsel merupakan contoh komitmen strategi terhadap kemitraan berorientasi masa depan yang mempercepat kemajuan digital. 

    Pabrik ini juga memprioritaskan orientasi pelanggan, kinerja, keberlanjutan, kerja sama tim, kreativitas, analisis masalah untuk pengambilan keputusan, dan keterlibatan bisnis yang proaktif. Dalam jangka panjang, Pegatron berkomitmen untuk mengeksplorasi teknologi mutakhir seperti Pegaverse, mobilitas masa depan, konektivitas canggih, kehidupan berkelanjutan, dan robotika.

    Selain meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia, investasi ini juga menciptakan lapangan kerja, mendorong transfer teknologi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam peta rantai pasok global. Pegatron turut mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan digital dan teknis yang selaras dengan kebutuhan industri masa depan. 

    Sebagai salah satu perusahaan dengan jejak global di lebih dari 13 negara, Pegatron memiliki peran strategis dalam transformasi digital global, sekaligus menjadi katalisator utama dalam penciptaan ekosistem manufaktur yang tangguh, terhubung, dan berkelanjutan.

    Pegatron Corporation didirikan pada 1 Januari 2008 dan bisnisnya fokus di layanan desain dan manufaktur (Design and Manufacturing Services/DMS), yang menggabungkan kekuatan EMS dan ODM untuk menyediakan solusi menyeluruh dan mutakhir dalam desain produk, produksi sistematis, dan manufaktur canggih.

    Dengan keahlian mendalam di bidang teknologi komputer dan komunikasi, perusahaan teknologi ini menawarkan berbagai layanan seperti pengembangan komputer, perangkat portabel, perangkat keras, jaringan, serta perangkat lunak, termasuk konsultasi TI, analisis sistem, dan solusi komunikasi digital yang disesuaikan. (tribunnews/fin)

     

  • Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

    Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden Surabaya 29 April 2025

    Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Keberadaan truk over dimension over load (ODOL) di ruas jalan nasional Kabupaten
    Madiun
    , Jawa Timur, masih menjadi masalah serius meskipun telah menjadi perhatian Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Truk-truk ini terlihat bebas berkeliaran, bahkan ada yang berani parkir di bahu jalan dekat pos polisi gerbang tol Madiun.
    Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa
    truk ODOL
    yang mengangkut urugan tanah melintasi jalan nasional Madiun-Surabaya secara konvoi.
    Tidak hanya satu atau dua unit, puluhan truk ODOL terlihat melintas di ruas jalan tersebut.
    Beberapa warga yang ditemui Kompas.com pada Selasa (29/4/2025) mengungkapkan keresahan mereka terhadap keberadaan truk ODOL.
    Mereka mengkhawatirkan bahwa selain merusak jalan, material urugan yang jatuh ke jalan dapat membahayakan pengendara lain.
    “Saya kemarin terkena tumpahan material urugan hingga merusak bodi depan kendaraan saya. Saat itu saya mengemudikan mobil di belakang truk ODOL yang melintas di ruas jalan nasional Madiun-Surabaya,” ujar Prasetyo, seorang warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
    Prasetyo menambahkan bahwa keberadaan truk ODOL sangat membahayakan pengguna jalan.
    Ia meminta agar Satlantas Polres Madiun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk tersebut.
    “Pekan lalu saya baca di media bahwa Pak Prabowo memerintahkan instansi terkait untuk memberantas keberadaan ODOL karena merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.”
    “Tapi anehnya di Kabupaten Madiun malah seperti dibiarkan bebas berkeliaran. Ada apa ini?” tuturnya.
    Senada dengan Prasetyo, Wiyono, warga Dolopo, Kabupaten Madiun, juga mengaku dirugikan oleh truk ODOL.
    Ia mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraannya akibat terkena tumpahan urugan tanah bercampur kerikil.
    “Keberadaan truk ODOL di Kabupaten Madiun sudah sangat membahayakan pengguna jalan lain. Namun saya merasa heran, tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait sehingga truk ODOL masih terus nekat beroperasi di ruas jalan ini.”
    “Kami minta aparat tegas
    dong
    . Harus dimonitor dan ditindak sesering mungkin agar tidak ada lagi truk ODOL yang beroperasi di Kabupaten Madiun,” pinta Wiyono.
    Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan, yang dikonfirmasi terpisah, membantah bahwa jajarannya membiarkan truk ODOL bebas berkeliaran.
    Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menilang truk-truk ODOL yang beroperasi di ruas jalan tersebut.
    “Tidak ada pembiaran. Kami berupaya melakukan penertiban bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Madiun.”
    “Minggu lalu kami menilang 12 truk pada hari pertama dan sembilan truk pada hari kedua,” kata Nanang.
    Nanang menambahkan bahwa saat menilang, petugas sudah mengimbau pengemudi truk ODOL untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas.
    Namun, pengemudi sering berdalih bahwa mereka tidak akan mendapatkan keuntungan jika tidak mengangkut lebih dari kapasitas.
    “Kemarin kami tilang dengan barang bukti STNK. Hari berikutnya pengemudi itu kami tilang dengan barang bukti SIM,” tutur Nanang.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya menertibkan truk ODOL, menyusul masalah beban jalan yang tidak dapat menampung beban angkutan kendaraan.
    Perintah ini disampaikan Prabowo saat berbicara mengenai permasalahan truk ODOL bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
    “ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan. Kenapa? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus seusai pertemuan.
    Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mulai menindaklanjuti masalah ini pada minggu depan.
    “Presiden menyampaikan minggu depan, minggu depan akan ditindaklanjuti semua apa yang tadi kami sampaikan, termasuk soal ODOL,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Pembuatan hingga Perpanjangan SIM 2025, Mulai dari Rp50.000

    Biaya Pembuatan hingga Perpanjangan SIM 2025, Mulai dari Rp50.000

    PIKIRAN RAKYAT – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pengendara, dengan mengikuti beberapa aturan hingga memahami biaya yang harus dikeluarkan agar tidak mengalami kerugian atau kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, pembuatan hingga perpanjang SIM di tahun 2025 ini meminta agar setiap peserta harus melengkapi beberapa berkas, hingga melakukan pembayaran biaya administrasi untuk bisa mendapatkan kartu SIM.

    Dilansir dari laman Antara, untuk rincian biaya yang harus dikeluarkan tergantung dengan jenis Surat hingga kendaraan yang digunakan.

    Di antara rincian biaya dalam pembuatan SIM 2025 ini adalah sebagai berikut:

    1. SIM A untuk kendaraan pribadi roda empat adalah Rp120.000

    2. SIM B I untuk kendaraan roda empat dengan bobot mencapai 3.500 kilogram adalah Rp120.000

    3. SIM B II untuk kendaraan roda empat yang bobotnya hingga 1000 kilogram adalah Rp120.000

    4. SIM C untuk kendaraan roda dua adalah Rp100.000

    5. SIM C I untuk kendaraan roda dua dengan jenis motor 250 hingga 500 cc adalah Rp100.000

    6. SIM C II untuk kendaraan roda dua dengan jenis motor di atas 500 cc adalah Rp100.000

    7. SIM D untuk pengemudi yang masuk dala kategori berkebutuhan khusus adalah Rp50.000

    8. SIM D I untuk kendaraan khusus lainnya, adalah Rp50.000

    Sedangkan untuk biaya yang akan dihabiskan untuk perpanjangan SIM di tahun 2025 ini, adalah sebagai berikut:

    1. SIM A dengan dana Rp80.000

    2. SIM C dengan dana Rp75.000

    3. SIM CI dengan dana Rp75.000

    4. SIM C II dengan dana Rp75.000

    5. SIM B I dengan dana Rp80.000

    6. SIM B II dengan dana Rp80.000

    7. SIM D dengan dana Rp30.000

    Selain biaya di atas, ada dana tambahan berupa uang tes kesehatan sebesar Rp35.000 dan juga tes psikologi sebesar Rp60.000. Namun untuk biaya tambahan ini, akan disesuaikan dengan lokasi atau tempat saat melakukan tes pembuatan atau perpanjangan SIM tersebut.

    Di sisi lain, hal yang tidak kalah penting untuk dipahami adalah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM.

    Tidak hanya hanya itu, minimal usia dalam pengurusan SIM ini juga berbeda tergantung jenis surat yang akan dibuat, rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. SIM A, C, D dan D I harus berusia minimal 17 tahun

    2. SIM C I harus berusia minimal 18 tahun

    3. SIM C II harus berusia minimal 19 tahun

    4. SIM A Umum, B I, dan B II harus berusia minimal 20 tahun

    5. SIM B I Umum harus berusia minimal 22 tahun

    6. SIM B II Umum harus berusia minimal 23 tahun

    Itulah informasi terkait rincian biaya hingga persyaratan dalam pembuatan hingga perpanjangan SIM di tahun 2025 ini, yang perlu untuk dipahami.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penangkapan Pengacara Samir karena Senpi Ilegal Berawal dari Cekcok dengan Sopir Mikrolet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 April 2025

    Penangkapan Pengacara Samir karena Senpi Ilegal Berawal dari Cekcok dengan Sopir Mikrolet Megapolitan 28 April 2025

    Penangkapan Pengacara Samir karena Senpi Ilegal Berawal dari Cekcok dengan Sopir Mikrolet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pengacara bernama Samir (31), tersangka
    kepemilikan senjata api
    ilegal, ditangkap saat terlibat cekcok dengan sopir mikrolet di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.
    Insiden ini terjadi ketika mobil Daihatsu Sigra yang dikendarai Samir bersenggolan dengan kendaraan mikrolet.
    “Karena terjadi serempetan sehingga (kedua mobil) berhenti, terjadi cekcok mulut dan ribut di TKP,” ungkap Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sumarno, Senin (28/4/2025).
    Kejadian tersebut membuat warga setempat segera melaporkan situasi ke kepolisian.
    Anggota polisi yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa Samir tidak memiliki surat kendaraan, baik SIM maupun STNK.
    Saat pemeriksaan, polisi melihat senjata api yang tersimpan di balik kantong celananya.
    “Pada saat anggota kami sedang duduk, dia (Samir) jongkok dan kelihatan senjatanya,” ujar Sumarno.
    Senjata itu segera disita dan Samir dibawa ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
    Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga jenis senjata yang berbeda, yaitu senjata jenis Makarov kaliber 7,65 mm, laras panjang Diana 47, dan senjata replika Glock 34 elektrik.
    Ketiga senjata tersebut dipastikan tidak berpeluru dan tidak pernah digunakan.
    “Untuk motif pelaku, tersangka S sengaja menyimpan, menguasai, dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri karena tersangka sudah dua kali mengalami serangan dari OTK,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin.
    Selain itu, Samir juga terkonfirmasi positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine. Atas perbuatannya, Samir dijerat dengan dua undang-undang sekaligus.
    Pertama, Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan
    senjata api ilegal
    , dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
    Kedua, Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemasok Senjata Api Seharga Rp30 Juta ke Pengacara Koboi di Jakpus Kini Diburu Polisi – Halaman all

    Pemasok Senjata Api Seharga Rp30 Juta ke Pengacara Koboi di Jakpus Kini Diburu Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Pusat kini sedang memburu pemasok senjata api ke seorang pengacara bernama Samir yang baru saja diamankan.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan jika pihaknya kini mengejar seorang berinisial A, yang diduga menjadi pemasok senpi tersebut.

    Diketahui, A menjual senpi Makarov 7,65mm itu seharga Rp30 juta kepada Samir.

    Selain sepucuk senpi, polisi juga menyita senapan angin merek Diana, dan juga airsoft gun dari tangan pelaku.

    Sayangnya, saat ditanya penyidik, pengacara 31 tahun itu mengaku sudah lupa nama toko tempatnya membeli senapan angin tersebut.

    Sementara itu, untuk airsoft gun, pelaku mengatakan jika barang itu dibeli dengan harga Rp3 juta di Senayan Trade Center, 2015 silam.

    “Senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial S di toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat tahun 2016,” kata Firdaus di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025).

    Berdasarkan temuan tersebut, Firdaus pun sedang memburu tersangka S dan juga sosok berinisial A, serta toko-toko, tempat Samir mendapatkan barang itu.

    “Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko dimana tersangka S membeli senjata api tersebut,” papar Firdaus.

    Alasan Pengacara Bawa Senpi Ilegal

    Terungkap motif atau alasan pengacara bernama Samir yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika tersangka beralasan sebagai alat pertahanan diri.

    “Motif tersangka sengaja menyimpan, menguasai dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal,” ujar Firdaus, dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Firdaus menyebut kejadian penyerangan terhadap tersangka itu terjadi sebelum dia membawa senjata api.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, memang tersangka mengakui mendapat dua kali serangan. namun itu sebelum dia mendapatkan senjata api,” kata Firdaus.

    Penangkapan pengacara tersebut berawal dari kecelakaan ringan yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

    Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, pun menjelaskan kronologi ditemukannya senjata api milik pengacara tersebut.

    Awalnya, Samir terlibat kecelakaan ringan dengan mikrolet di kawasan Kramat Raya, sehingga berujung cekcok.

    Warga yang berada di sekitar TKP pun melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan Banteng masalah surat-surat kendaraan beliau ini tidak ada, baik SIM maupun STNK. Karena ribut-ribut sehingga bapak ini dikasih tahu apa masih marah, tidak ada musyawarah sehingga pada saat anggota kami duduk dia jongkok kelihatan senjatanya,” ujar Sumarno.

    “Pada saat itu anggota kami yang namanya Aiptu Widardi langsung dipegang diambil senjatanya itu yang kami info sekarang,” jelasnya.

    Positif Narkoba

    Polres Jakarta Pusat mengungkap fakta lain terkait pengacara bernama Samir yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Pengacara berusia 31 tahun itu sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

    “Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan satnarkoba agar dilakukan tes urin yang mana juga tersangka S positif narkoba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (28/4/2025).

    Berdasarkan hasil tes urine, pengacara tersebut diketahui positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

    Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

    Polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya keterkaitan tersangka dengan pihak lain, termasuk asal-usul senjata api yang dimilikinya.

    Adapun barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah berupa satu unit senjata api jenis Makarov kaliber 7.65mm, satu unit senjata laras panjang merek Diana, satu unit airsoft gun rakitan.

    Selain tiga pucuk senjata, polisi mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

    Ada juga dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, tiga unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS.