Produk: SIM

  • SIM Keliling di Jakarta ada di sini

    SIM Keliling di Jakarta ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Kamis membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta.

    Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis, sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat:

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
    4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga dan Spesifikasi Advan X1, HP Gaming Rp 1,6 Jutaan

    Harga dan Spesifikasi Advan X1, HP Gaming Rp 1,6 Jutaan

    Jakarta

    Setelah vakum tiga tahun dari pasar ponsel Indonesia, Advan kembali merilis ponsel barunya yaitu Advan X1. Seperti ini harga dan spesifikasinya.

    Advan memposisikan X1 sebagai ponsel gaming dengan harga terjangkau. Otaknya adalah Mediatek Helio G100 yang dipasangkan dengan RAM 8GB LPDDR4X dan penyimpanan 128GB UFS 2.2, yang bisa ditambah microSD hingga 1TB.

    Ukuran layar IPS 6,78 inci dengan resolusi FHD+ dikombinasikan refresh rate 120Hz dijanjikan bisa memberikan pengalaman visual tajam, mulus dan imersif. Sementara itu sektor kamera utama 64MP menggunakan sensor Sony IMX782 yang juga dijanjikan mumpuni untuk menghasilkan foto berkualitas tinggi dengan detail jernih dan warna akurat.

    Fitur-fitur tambahan seperti NFC, baterai 5.000 mAh dengan 18W Fast Charging, sensor fingerprint dan face unlock, serta sistem operasi Android 14, menjadikan Advan X1 sangat relevan untuk kebutuhan sehari – hari, mulai dari transaksi digital hingga konsumsi konten hiburan.

    Advan kembali merilis ponsel karena segmen mobile gaming dianggap masih menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, terutama di kalangan generasi muda. Mereka menilai adanya permintaan besar untuk perangkat yang cukup kencang namun dengan harga yang terjangkau.

    “Sebagai negara urutan keempat yang paling banyak mengunduh game di Play Store, kami ingin kembali hadir dengan sesuatu yang relevan. ADVAN X1 adalah jawaban bagi para game enthusiast di Indonesia yang menginginkan smartphone gaming dengan performa kuat dan harga terbaik di kelasnya,” kata Chandra Tansri, CEO Advan, dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (4/6/2025).

    MediaTek Helio G100 menjadi prosesor dari Advan X1, menghadirkan kombinasi CPU octa-core yang terdiri dari dua core Cortex-A76 untuk performa tinggi dan enam core Cortex-A55 yang memastikan efisiensi daya. Arsitektur ini memberikan keseimbangan sempurna antara kinerja dan konsumsi daya, membuatnya ideal untuk gaming dan multitasking.

    GPU dan Teknologi Game Booster

    Ditenagai oleh GPU Mali-G57 MC2, Mediatek Helio G100 mendukung teknologi HyperEngine yang mengoptimalkan kinerja CPU dan GPU saat bermain game. Teknologi ini juga mengelola jaringan secara cerdas untuk meminimalkan latensi, memastikan koneksi yang stabil saat bermain game online.

    Dengan dukungan Game Booster, terdapat fitur Game Acceleration yang mampu meningkatkan performa jaringan, sensitivitas sentuhan hingga kualitas suara, yang memberikan pengalaman bermain yang lebih maksimal.

    “Produk yang baik selalu dimulai dari penggunaan prosesor yang andal, karena performa dan pengalaman pengguna sangat ditentukan oleh komponen inti ini-seperti yang telah Advan terapkan secara konsisten pada lini produk laptop kami, dan kini juga kami hadirkan pada lini produk smartphone, memastikan setiap perangkat mampu memberikan kinerja optimal untuk berbagai kebutuhan,” kata Andy Gusena, Brand Director Advan.

    Efisiensi Daya & Konektivitas

    Dibangun dengan proses manufaktur 6nm, Mediatek Helio G100 menawarkan efisiensi daya yang lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya, membantu memperpanjang daya tahan baterai. Selain itu, prosesor ini mendukung dual 4G SIM dengan VoLTE, serta konektivitas Wi-Fi 5 dan Bluetooth 5, memastikan kelancaran dalam komunikasi dan streaming konten multimedia.

    Harga Advan X1

    Pre-order Advan X1 dibuka mulai 4 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB dengan harga perkenalan Rp 1.699.000, serentak lewat Advan Official Store di Shopee, Tiktok Shop, Tokopedia dan Lazada. Sementara itu, Mini Turnamen Mobile Gaming akan digelar pada pertengahan Juni 2025.

    “Kami ingin peluncuran ini terasa dekat dan otentik. Turnamen Mobile Gaming bukan hanya hiburan, tetapi juga bukti nyata performa Advan X1 di tangan para pemain pro,” tutup Chandra.

    (asj/fay)

  • Nyalinya Gede! Pemotor Tak Pakai Helm Dikejar Polisi-Diambil Kunci, Ngacir Dorong Motor

    Nyalinya Gede! Pemotor Tak Pakai Helm Dikejar Polisi-Diambil Kunci, Ngacir Dorong Motor

    Jakarta

    Nyali pemotor satu ini gede juga. Sudah jelas-jelas melanggar lalu lintas, saat dikejar polisi malah ngacir terus. Bahkan saat kuncinya diambil, dia rela mendorong motornya untuk kabur.

    Pelanggaran lalu lintas masih marak terjadi. Tak sedikit juga pelanggar yang justru nekat kabur padahal sudah jelas-jelas melakukan kesalahan. Misalnya pemotor satu ini yang sudah ketangkap basah melakukan pelanggaran, saat diberhentikan polisi justru malah kabur.

    Aksi pemotor itu terekam dalam video yang diunggah akun TikTok milik Brigadir Candra Dwi. Tampak pemotor itu tak mengenakan helm, motornya tak dilengkapi pelat nomor di depan dan belakang, ban tidak sesuai standar, serta tidak memasang spion. Polisi kemudian menegur dan hendak memberhentikan. Bukannya berhenti, malah terus tancap gas selap-selip di jalan. Tiba-tiba jalanan di depan terhenti karena lampu merah. Polisi turun dari motor, mengejar, dan mengambil kunci si pelanggar lantaran dianggap tak kooperatif.

    Pemotor itu sempat menghampiri polisi, namun disuruh berhenti dan menepi di kiri jalan depan. Tapi yang terjadi justru mengejutkan, selepas lampu hijau menyala, pelanggar itu nekat mendorong motornya dan putar balik! Polisi pun terus mengejar pemotor tersebut. Hingga akhirnya pemotor itu menepi di kiri jalan.

    “Ngapain sih lari?” tanya polisi sebagaimana terdengar dalam video.

    “Kagak pak, panik aja pak,” jawab pemotor

    “Bukan panik, tadi kamu ngebut-ngebut maksudnya apa tadi,” sahut polisi lagi.

    “Oh iya, maaf pak,” kata si pemotor.

    Pemotor itu kemudian diminta jok motornya dan diminta surat-surat serta pelat nomor. Pemotor itu mengaku pelat nomornya sedang dibuat dan surat-surat dalam pengurusan. Selanjutnya, pelanggar dibawa ke pos polisi terdekat. Aksi pelanggar itu menuai banyak komentar. Tidak sedikit yang menyorot aksi nekatnya melanggar lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman dan berusaha kabur dengan kondisi motor mati.

    “Udah pake mesin kekejar, eh malah lari pake kaki,” tukas seorang warganet.

    “udah lah salah malah ngajak “balapan” lawan motor cc besar. kunci sudah diambil dan motor nggak bisa nyala masih juga coba kabur. ditanya surat2 katanya masih dibikin, ampun deh,” tulis warganet lainnya.

    Aksi pemotor itu jelas pelanggaran dan tidak patut ditiru. Saat berkendara, pastikan kamu membawa surat-surat lengkap seperti SIM dan juga STNK. Pastikan juga kendaraan kamu menggunakan perlengkapan sesuai standar seperti spion dan juga pelat nomor. Tak kalah penting, selalu gunakan helm untuk melindungi kepala. Dengan cara itu, kamu bisa menghindari tilang sekaligus turut berperan dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    (dry/din)

  • Biaya Bikin SIM Juni 2025, Jangan Lupa Wajib Punya BPJS Kesehatan

    Biaya Bikin SIM Juni 2025, Jangan Lupa Wajib Punya BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Biaya bikin SIM bulan Juni 2025 belum mengalami perubahan. Biayanya masih sama, tapi jangan lupa kamu wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ya!

    Biaya bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, biaya bikin SIM bulan Juni 2025 belum mengalami ubahan sama sekali.

    Biaya Bikin SIM Baru Juni 2025

    Berikut ini adalah rincian biaya sebagaimana tercantum dalam aturan tersebut, per Juni 2025.

    SIM A: Rp 120 ribu per penerbitanSIM B I: Rp 120 ribu per penerbitanSIM B II: Rp 120 ribu per penerbitanSIM C: Rp 100 ribu per penerbitanSIM C I: Rp 100 ribu per penerbitanSIM C II: Rp 100 ribu per penerbitanSIM D: Rp 50 ribu per penerbitanSIM D I: Rp 50 ribu per penerbitan

    Biaya di atas bukan merupakan biaya final dari proses pengurusan perpanjang SIM. Biaya tersebut hanya dikenakan di gedung Satpas. Untuk mengurus perpanjang SIM, ada biaya lain yang juga harus dikeluarkan yaitu tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    Tes kesehatan biasanya dikenakan biaya Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk psikotes, bila melakukannya secara online di platform mitra resmi Polri e-PPSi, biayanya Rp 57.500. Namun ada juga yang dipatok membayar Rp 60 ribu. Selanjutnya untuk asuransi biayanya Rp 50 ribu. Bila biayanya sesuai dengan rincian di atas, maka biaya bikin SIM paling mahal Rp 262.500 (psikotes Rp 57.500) atau Rp 265.000 (psikotes Rp 60 ribu).

    Wajib Menyertakan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

    Kalau biayanya sudah tahu, jangan lupa menyiapkan persyaratannya secara lengkap. Terlebih kini wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Pembuktian itu bisa dilakukan dengan hanya melampirkan screenshot kamu aktif sebagai peserta BPJS kesehatan.

    Sedangkan bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, maka bisa melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran tersebut juga bisa dilakukan di Satpas karena tersedia petunjuk langkah-langkah pendaftaran. Kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka proses bikin SIM baru atau perpanjangan bisa dilanjutkan.

    (dry/din)

  • Biaya Bikin SIM Juni 2025, Jangan Lupa Wajib Punya BPJS Kesehatan

    SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Per 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara. Berikut ini daftar delapan negara yang menerima SIM Indonesia.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia yang diterbitkan Korlantas Polri bisa digunakan di luar negeri per 1 Juni 2025. Namun tidak semua negara bisa menerima SIM Indonesia, melainkan hanya ada delapan negara. Delapan negara ini seluruhnya berada di ASEAN, rinciannya sebagai berikut.

    Negara yang Terima SIM Indonesia

    1. Thailand
    2. Laos
    3. Filipina
    4. Vietnam
    5. Brunei Darussalam
    6. Myanmar
    7. Malaysia
    8. Singapura

    Dikutip laman Korlantas Polri, SIM Indonesia kini memiliki desain berbeda. Ada logo mobil di SIM A dan logo motor di SIM C. Dengan adanya logo tersebut, diharapkan aparat luar negeri bisa mengenali SIM Indonesia tersebut.

    Adapun hal ini dimungkinkan berkat adanya perjanjian SIM Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada tahun 1985. Perjanjian tersebut telah diperluas pada tahun 1997 dan 1999 dengan meliputi negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

    Meski demikian, beberapa negara memiliki aturan khusus mengenai penggunaan SIM asing. Di Singapura misalnya, SIM domestik Indonesia hanya bisa berlaku selama 12 bulan. Setelah periode 12 bulan pengemudi yang ingin terus menggunakan kendaraannya di Negara tersebut harus membuat SIM lokal Singapura.

    Sedangkan untuk Malaysia, sejak 2018 pengemudi asing di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM asal yang masih berlaku. Untuk WNI tanpa SIM Internasional bisa mengajukan permintaan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

    SIM Internasional Indonesia Berlaku di Puluhan Negara

    Berbeda halnya dengan SIM internasional yang diterbitkan Korlantas itu bisa diterima di nyaris 100 negara. Mengacu pada United Nation Treaty Collection tentang Perjanjian Konvensi Lalu Lintas Jalan, SIM Internasional ini berlaku di 92 negara-negara yang mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

    Dalam laman resmi UN, Indonesia termasuk di dalamnya. Tercatat juga ada banyak negara lainnya antara lain, Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belarusia, Belgia, Brasil, Kroasia, Republik Ceko, Ekuador, Mesir, El Salvador, Hungaria, Iran, Kazakhstan, Latvia, Arab Saudi, Pakistan, Portugal, Afrika Selatan, Uzbekistan, dan masih banyak negara lainnya.

    Adapun untuk penerbitannya berdasarkan konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention On Motor Traffic tahun 1926. SIM Internasional yang berlaku diatur berdasarkan Annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional.

    (dry/din)

  • Ganjil Genap Jakarta Masih Ditiadakan Hari Ini, Minggu 1 Juni 2025 – Page 3

    Ganjil Genap Jakarta Masih Ditiadakan Hari Ini, Minggu 1 Juni 2025 – Page 3

    Setiap pertengahan pekan, mobilitas warga Jakarta tetap tinggi meskipun bukan hari pertama kerja. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan pada Rabu (28/5/2025).

    Penting bagi pengendara untuk menyesuaikan diri dengan aturan ini agar aktivitas harian tetap berjalan tanpa kendala.

    Berikut tips berkendara saat ganjil genap berlaku di Jakarta pada Rabu (28/5/2025). Tips ini disusun agar pengendara bisa tetap nyaman dan terhindar dari sanksi selama aturan diberlakukan:

    1. Periksa angka terakhir pada pelat nomor kendaraan

    Hari ini, Rabu (28/5/2025), artinya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap diizinkan melintas pada jam ganjil genap.

    2. Atur waktu perjalanan di luar jam pembatasan

    Ganjil genap berlaku pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Jika pelat nomor tidak sesuai, sebaiknya hindari berkendara pada jam tersebut.

    3. Gunakan aplikasi navigasi

    Aplikasi seperti Google Maps atau Waze dapat memberikan informasi titik ganjil genap dan menyarankan rute alternatif yang lebih aman.

    4. Manfaatkan transportasi umum

    Jika kendaraan pribadi tidak bisa digunakan, pertimbangkan menggunakan MRT, TransJakarta, KRL, atau LRT sebagai alternatif yang efisien.

    5. Rencanakan rute dan estimasi waktu

    Ketahui jalur mana yang terkena ganjil genap dan sesuaikan rencana perjalanan agar tidak terburu-buru atau melanggar aturan.

    6. Pastikan dokumen kendaraan lengkap

    Bawa SIM dan STNK yang masih berlaku untuk menghindari masalah saat ada pemeriksaan oleh petugas di lapangan.

    7. Hindari jalur utama yang diawasi kamera ETLE

    Beberapa ruas jalan dilengkapi sistem tilang elektronik. Pelanggaran bisa tercatat otomatis, jadi pastikan kendaraan memang sesuai aturan.

    8. Siapkan kondisi kendaraan

    Periksa rem, ban, dan bahan bakar agar perjalanan lancar, terutama jika harus mengambil rute yang lebih panjang.

    Dengan persiapan dan penyesuaian yang tepat, perjalanan di tengah pembatasan ganjil genap dapat tetap berlangsung lancar. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan di ibu kota.

  • Kemenhub Siapkan Bus Pengganti yang Gagal Rampcheck Saat Libur Panjang

    Kemenhub Siapkan Bus Pengganti yang Gagal Rampcheck Saat Libur Panjang

    Jakarta, Beritasatu.com – Selama momen libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat melaksanakan pengawasan ketat terhadap kelaikan angkutan penumpang. Jika ditemukan ada yang tidak laik jalan, Kemenhub menyiapkan pengganti di tempat.

    Lokasi pemeriksaan dilakukan di rest area Tol Jagorawi kilometer 45, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh angkutan orang, khususnya bus pariwisata, telah memenuhi standar keselamatan dan laik jalan sebelum mengangkut penumpang.

    “Setiap bus yang beroperasi wajib memenuhi standar keselamatan demi melindungi penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Direktur Sarana dan Keselamatan Angkutan Jalan Yusuf Nugroho, Sabtu (31/5/2025).

    Dalam proses rampcheck, petugas menemukan satu bus yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen penting, seperti STNK asli, KPS, dan KIR. Penumpangnya langsung dipindahkan ke bus pengganti yang disediakan Ditjen Perhubungan Darat, bus yang telah dipastikan laik jalan.

    Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari penumpang. Mereka menyambut baik inisiatif Kemenhub yang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga menjamin keselamatan penumpang secara langsung. “Ini bentuk pelayanan nyata untuk menjaga keamanan pengguna transportasi,” jelas Yusuf.

    Hasil inspeksi mencatat, dari 42 bus yang diperiksa (terdiri dari 40 bus pariwisata, satu bus AKAP, dan satu bus AJAP), 21 bus dinyatakan melanggar atau tidak laik jalan.

    Berikut temuan pelanggaran yang cukup serius, yaitu 14 bus tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPS), lima bus tidak memiliki KIR dan enam unit memiliki KIR kedaluwarsa. Selain itu, satu bus menyimpang dari trayek seharusnya, tiga kasus pelanggaran terkait SIM, sembilan bus melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran.

    “Ketika kendaraan tak dilengkapi dokumen seperti KIR, itu bukan sekadar administratif. Itu soal keselamatan penumpang,” tegas Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubungan Darat Rudi Irawan.

    Pelanggaran ini mencerminkan masih lemahnya kepatuhan operator angkutan terhadap regulasi, khususnya yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 dan 304 yang mensyaratkan soal kewajiban kelengkapan dokumen kendaraan.

    Kemenhub menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas operator yang abai terhadap keselamatan.

    Inspeksi keselamatan seperti ini diharapkan bisa terus dilakukan secara berkala dan masif, terutama di masa-masa liburan atau arus mudik, demi mewujudkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.

  • Catat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Hari Ini (31/5)

    Catat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Hari Ini (31/5)

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada akhir pekan libur panjang, Sabtu (31/5/2025). 

    Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling buka pada Sabtu (31/5/2025) mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat. 

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
    4. Jakarta Barat di Mall Citraland
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

    TMC Polda Metro Jaya menyampaikan dua catatan penting bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM pada masa liburan panjang pekan ini. 

    Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 29-30 Mei 2025, maka dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggat waktu 31 Mei hingga 3 Juni 2025 dengan Mekanisme Perpanjangan SIM
    Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tersebut, harus melaksanakan Mekanisme Penerbitan SIM baru

  • Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025 – Page 3

    Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025 – Page 3

    Adapun dokumen yang perlu dibawa oleh pemohon ke lokasi layanan SIM Keliling meliputi:

    KTP asli dan fotokopiSIM asli dan fotokopi
    Mengisi formulir permohonan
    Mengikuti tes kesehatan di lokasi
    Untuk biaya perpanjangan SIM, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikenakan tarif sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen yang lengkap dan tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

  • Pencuri kotak amal masjid di Penjaringan ditangkap setelah video viral

    Pencuri kotak amal masjid di Penjaringan ditangkap setelah video viral

    Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta

    Jakarta (ANTARA) – Pencuri kotak amal seorang laki-laki berinisial AR (42) di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara yang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial berhasil ditangkap polisi.

    “Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/5) di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan AR ditangkap usai beraksi pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

    Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya yang berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid.

    “Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta,” kata dia.

    Korban lantas membuat laporan LP Nomor: 567 /V/ B/ 2025/ SPKT Polsek Metro Penjaringan.

    Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang Rp850 ribu.

    “Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.