Produk: SIM

  • Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta pada Selasa

    Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta pada Selasa

    Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta.FOTO ANTARA/Andika Wahyu (ANTARA)

    Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 07:39 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di DKI Jakarta pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai dan layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • Dua trip kapal cepat menuju Sabang batal berlayar akibat cuaca buruk

    Dua trip kapal cepat menuju Sabang batal berlayar akibat cuaca buruk

    Banda Aceh (ANTARA) – Sebanyak dua trip kapal cepat dari pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue menuju Balohan, Sabang, Aceh, batal berangkat akibat cuaca buruk di perairan setempat dengan ketinggian gelombang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter, dan kecepatan angin sampai 25 knot.

    “Hari ini kapal cepat dua trip batal berangkat dari pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue karena cuaca,” kata Kepala UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Aceh Husaini di Banda Aceh, Senin.

    Dirinya menyampaikan, adapun kapal cepat yang batal berlayar hari ini yakni untuk keberangkatan pukul 08.00 WIB dan trip terakhir pukul 16.30 WIB. Artinya, dari tiga trip yang dijadwalkan, hanya satu yang berlayar pada pukul 10.00 WIB.

    “Normalnya kapal berangkat itu kan tiga trip sehari. Untuk hari ini yang jalan kapal cepat pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

    Sedangkan, untuk kapal lainnya atau feri, kata Husaini, masih tetap berlayar seperti biasa, hal itu karena konstruksi kapal tersebut lebih kuat, sehingga diyakini tetap aman.

    “Untuk kapal lambat (feri), karena konstruksi kapalnya berbeda, lebih tangguh dan lebih besar, sepertinya aman,” katanya.

    Sebelumnya, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh menyatakan ketinggian gelombang di wilayah perairan Sabang-Banda Aceh mencapai sekitar 1,25 meter hingga 2,5 meter, dengan kecepatan angin 15 knot, kondisi ini tidak aman bagi pelayaran.

    Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengimbau kepada operator kapal dan calon penumpang yaitu kepada PT SIM sebagai operator Express Bahari dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh agar lebih waspada, dan tidak memaksakan diri ketika cuaca memburuk.

    “Kita berharap tidak memaksakan diri, tunggu hingga kondisi kembali membaik serta memperhatikan informasi cuaca dan gelombang dari BMKG,” sebut Husaini.

    Adapun kondisi gelombang yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran diantaranya, bagi perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

    Kemudian, untuk kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan ketinggian gelombang mencapai 1,5 meter.

    Lalu, kapal feri, jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Dan, kapal besar apabila kecepatan angin mencapai 27 knot dengan tinggi gelombang mencapai empat meter.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 9-15 Juni 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 9-15 Juni 2025

    Liputan6.com, Bandung – Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini tersedia di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 9-15 Juni 2025.

    Sebagaimana diketahui, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya. Maka dari itu, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat dengan domisili.

    Adapun SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 9-15 Juni 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 9 Juni 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa 

    Selasa, 10 Juni 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza 

    Rabu, 11 Juni 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos 

    Kamis, 12 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 13 Juni 2025: Dago Plaza dan BPR KS 

    Sabtu, 14 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza 

    Minggu, 15 Juni 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 9 Juni 2025: Bank HIK Cileunyi (tentatif)

    Selasa, 10 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 11 Juni 2025: Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 12 Juni 2025: Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 13 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran

    Sabtu, 14 Juni 2025: Toserba Borma Katapang

    Minggu, 15 Juni 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

    Terekam CCTV, Aksi 3 Menit Pencuri Bawa Kabur Mobil Pikap di Bekasi

  • Awas! Penipuan Denda Tilang Palsu Sasar Pengguna iPhone Lewat SMS

    Awas! Penipuan Denda Tilang Palsu Sasar Pengguna iPhone Lewat SMS

    JAKARTA – Penipuan berbasis SMS kembali menyerang pengguna iPhone di seluruh Amerika Serikat. Modus terbaru ini menyasar pengguna dengan pesan palsu seolah berasal dari lembaga pemerintah, seperti “Tennessee Department of Vehicles”, yang mengklaim penerima memiliki denda lalu lintas yang belum dibayar.

    Pesan tersebut mengancam akan mengambil tindakan hukum, menangguhkan SIM, dan merusak skor kredit jika tidak segera dibayar sebelum deadline palsu tanggal 8 Juni. Link yang disisipkan mengarah ke situs palsu mirip portal pemerintah seperti “tn.gov-hjpp.life/pay”.

    Yang lebih berbahaya, SMS ini meminta pengguna membalas dengan huruf “Y” agar link bisa diklik—karena sistem iPhone mencegah tautan aktif dari pengirim tak dikenal. Jika korban membalas, maka pengirim dianggap “dikenal” dan link-nya menjadi aktif.

    Penipuan Ini Menyebar ke Banyak Negara Bagian

    Tidak hanya di Tennessee, laporan serupa juga muncul dari Texas, Virginia, hingga Pennsylvania. Nama lembaga dan detail pesan disesuaikan agar terdengar lokal dan kredibel. Penipu memakai istilah resmi seperti “North Tennessee State Administrative Code” untuk memperkuat kredibilitas palsu mereka.

    Namun ada tanda-tanda jelas penipuan, seperti tautan dengan domain aneh (misalnya “.life”) dan nomor pengirim asing (+63, dari Filipina). FBI mencatat lebih dari 2.000 laporan hanya dalam sebulan terkait penipuan serupa.

    Biasanya nominal “denda” yang diminta tidak besar—hanya beberapa dolar—agar korban tergoda untuk langsung membayar tanpa verifikasi. Namun, begitu informasi kartu kredit diisi, penipu bisa menyalahgunakannya untuk kejahatan yang lebih besar.

    Mengapa Penipuan Ini Cepat Menyebar

    Pengiriman SMS massal murah dan mudah dilakukan. Sindikat kriminal, termasuk yang beroperasi dari China, memakai platform SMS murah dan membeli ribuan nomor telepon untuk menjangkau jutaan orang. Meski hanya sebagian kecil yang tertipu, keuntungannya sangat besar.

    Apple sebenarnya telah menerapkan fitur keamanan dengan menonaktifkan link dari pengirim tak dikenal. Namun penipu menyiasatinya dengan menginstruksikan korban untuk membalas terlebih dahulu agar link menjadi aktif.

    Cara Menghindari Penipuan SMS Denda Tilang

    Jangan balas atau klik link apa pun dari pesan mencurigakan.

    Blokir dan laporkan pengirim melalui fitur “Report Junk” di aplikasi Messages (khusus iPhone).

    Periksa langsung ke situs resmi seperti tn.gov jika Anda merasa ada kemungkinan denda benar-benar ada.

    Laporkan penipuan ke Internet Crime Complaint Center (IC3) di ic3.gov.

    Penipu mengandalkan kepanikan dan rasa takut. Luangkan waktu untuk memeriksa ulang sebelum bertindak agar terhindar dari jebakan mereka.

  • SIM keliling buka di dua lokasi Jakarta pada Minggu

    SIM keliling buka di dua lokasi Jakarta pada Minggu

    Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup membawa SIM dan KTP (pastikan namanya sesuai) serta masing-masing dibuatkan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling namun hanya tersedia di dua lokasi untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan pada Minggu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM Keliling beroperasi pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup membawa SIM dan KTP (pastikan namanya sesuai) serta masing-masing dibuatkan fotokopi.

    Saat di lokasi layanan keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, menjalani tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan (buta warna). Setelah semua dipenuhi pemohon akan dipersilakan mengikuti pengambilan foto dan sidik jadi serta SIM baru langsung jadi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tips Dari Badan Intelijen AS Agar HP Gak Dibajak & Kuras Rekening

    Tips Dari Badan Intelijen AS Agar HP Gak Dibajak & Kuras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (National Security Agency/NSA) membagikan sejumlah tips untuk melindungi ponsel dari ancaman kejahatan siber. Hal ini guna menghindari kejahatan, termasuk pencurian uang dalam rekening korban.

    Tips tersebut dituangkan NSA dalam sebuah panduan bertajuk Mobile Device Best Practices. Panduan bisa digunakan untuk seluruh perangkat iOS dan Android.

    Salah satu yang ditekankan NSA adalah mengenai penggunaan PIN enam digit. Ini bukan terkait isinya, namun menyalakan opsi menghapus data ponsel setelah 10 kali kesalahan memasukkan PIN.

    Selain itu, juga pastikan telah mematikan Bluetooth setelah tidak digunakan. Hindari menggunakan Wifi publik dan matikan jaringan saat sedang tidak digunakan.

    “Jaringan WiFi tak terpakai yang disimpan di ponsel juga harus dihapus,” kata NSA, dikutip dari Phone Arena.

    Kontrol fisik ponsel juga perlu dijaga pengguna. Artinya jangan sampai digunakan oleh orang yang tidak dikenal.

    Hanya install aplikasi yang diperlukan dan digunakan setiap hari. Termasuk juga hanya mengunduh dari sumber resmi, termasuk toko aplikasi App Store dan Play Store.

    Pengguna ponsel juga diminta langsung melakukan update software jika sudah tersedia. NSA juga mengatakan tidak menggunakan perangkat mengirimkan informasi sensitif dan membuka attachment dari email yang tidak dikenal.

    Selain itu, jangan sembarangan mengisi daya ponsel. Hanya gunakan kabel dan aksesoris dari produsen terpercaya dan hindari mengisi daya di tempat publik.

    Hiraukan pesan pop up karena kemungkinan berbahaya. NSA meminta untuk tidak melakukan jailbreak untuk iPhone dan root bagi Android.

    NSA meminta tidak menyalakan Locations Services saat sedang tidak digunakan. Terakhir, NSA juga meminta restart ponsel seminggu sekali.

    Tips aman pakai mobile banking

    Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran penjahat online untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

    1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut

    (pgr/pgr)

  • Seknas Indonesia Maju kawal program Presiden sejahterakan rakyat

    Seknas Indonesia Maju kawal program Presiden sejahterakan rakyat

    Monisyah (kanan) berpose dengan Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/HO-Seknas Jokowi

    Seknas Indonesia Maju kawal program Presiden sejahterakan rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 06 Juni 2025 – 18:53 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju (SIM) menegaskan akan terus mendukung dan mengawal berbagai program Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menyejahterakan rakyat.

    Pasalnya, kata Ketua Umum SIM Monisyah, berbagai kebijakan yang dijalankan Prabowo sudah sesuai jalur alias on the track.

    “Terbukti dari hasil jajak pendapat, mayoritas rakyat mengaku puas dengan kinerja Presiden Prabowo bersama Kabinet Indonesia Maju,” ucap Monisyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Maka dari itu, dia meyakini Presiden Prabowo akan terus berjuang agar rakyat Indonesia bisa sejahtera, melalui berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), jaminan sosial, dan lainnya, sehingga seluruh pihak bisa mendukungnya bersama-sama.

    Selain program menyejahterakan rakyat, Monisyah turut mendukung berbagai program Presiden dalam peningkatan sumber daya dan akhlak bangsa, kemandirian pangan dan energi, serta pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang dibarengi penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

    Monisyah mengajak seluruh masyarakat juga bisa memiliki harapan besar bahwa melalui berbagai program, Pemerintah hingga swasta akan selalu memperhatikan kesejahteraan rakyat.

    Di sisi lain pada momen Iduladha 1446 Hijriah, Presiden Prabowo pun telah menyerahkan 985 ekor sapi yang telah disalurkan ke masjid-masjid di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, sebagai bagian dari cara menyejahterakan rakyat.

    Sebanyak 985 ekor sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo memiliki bobot sekitar 800 kilogram hingga 1,3 ton. Beberapa jenis sapi yang disalurkan untuk kurban, di antaranya simmental, limousine, peranakan ongole, brahman, angus, dan sapi bali.

    Sebelum disalurkan, seluruh sapi kurban telah lolos pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak sebagai hewan kurban.

    Tidak hanya Pemerintah, upaya memperkuat solidaritas sosial juga dilakukan oleh Seknas Indonesia Maju pada Iduladha 1446 Hijriah, yakni dengan melakukan penyembelihan hewan kurban, yang selanjutnya dibagikan kepada pengurus dan masyarakat sekitar.

    Wakil Ketua Umum SIM Teddy Wijaya menuturkan bahwa salah satu makna mendalam dari Iduladha, yaitu tentang pentingnya solidaritas sosial, selain sebagai bentuk Ibadah.

    Disebutkan bahwa berbagi dengan sesama juga merupakan pengamalan dari nilai-nilai Pancasila, baik sila ke-2 maupun ke-5.

    Untuk itu, setiap individu muslim yang sudah sukses dan mampu secara ekonomi harus mau berkurban untuk bisa membahagiakan saudaranya, terutama mereka yang kurang beruntung.

    Khususnya para pejabat, pengusaha, dan konglomerat, dia berpendapat Iduladha memiliki pesan yang sangat kuat bahwa jabatan dan kekayaan yang dimilikinya menjadi amanah serta tanggung jawab sosial untuk menyejahterakan bangsa.

    Sumber : Antara

  • Syarat dan Jadwal Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Syarat dan Jadwal Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Jakarta

    SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sudah mati atau habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang. Meski begitu, ada pengecualian tertentu yang memungkinkan pemilik untuk tetap melakukan perpanjangan tanpa harus mengajukan SIM baru. Terdapat dispensasi bagi pemilik SIM yang mati saat libur Idul Adha, Jumat (6/6/2025).

    Dalam akun X TMCPoldaMetro disebutkan pelayanan Satpas, Unit Gerai SIM, dan SIM Keliling diliburkan pada 6 Juni 2026. SIM yang masa berlakunya habis hari ini bisa melakukan perpanjangan besok.

    “Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 7 Juni 2025, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 6 Juni 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 7 Juni 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis TMCPoldaMetro.

    Kondisi kahar, SIM mati tanpa perlu bikin baru

    Jika SIM telah mati tetapi disebabkan oleh keadaan kahar, maka pemilik SIM tidak perlu membuat SIM baru dan dapat tetap mengajukan perpanjangan.

    Sebagai informasi, keadaan Kahar adalah kejadian yang secara rasional tidak dapat diantisipasi atau dikendalikan oleh manusia seperti bencana alam atau non alam, sabotase, pemogokan, huru-hara, kebakaran, banjir, gempa bumi, perang, dan kejadian lain berdasarkan keputusan pemerintah atau instansi yang berwenang untuk menyatakan Keadaan Kahar.

    Jika sudah ada keputusan dari Kakorlantas Polri, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tetap harus melakukan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

    Jika SIM sudah melewati masa berlakunya bukan karena keadaan kahar, maka pemilik SIM tidak bisa melakukan perpanjangan. Sesuai aturan, mereka wajib mengajukan penerbitan SIM baru, yang berarti harus menjalani kembali seluruh prosedur pembuatan SIM, termasuk tes teori dan praktik.

    Agar tidak repot membuat SIM baru, pemilik sebaiknya mengurus perpanjangan sebelum masa berlakunya habis. SIM bisa diperpanjang sebelum habis masa berlaku dengan lebih mudah, tanpa harus mengikuti ujian ulang.

    Biaya perpanjang SIM

    Biaya perpanjang SIM masih mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

    Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    (riar/lua)

  • Cara Urus SIM Hilang, Siapin Duit Segini

    Cara Urus SIM Hilang, Siapin Duit Segini

    Jakarta

    SIM hilang bisa diurus tanpa harus membuat dengan mekanisme baru. Jangan lupa sertakan surat kehilangan dari polisi.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) harus disimpan dengan baik agar tak hilang. Sebab kalau hilang tentu kamu harus mengurusnya lagi. Tapi kalau SIM hilang apakah harus ulang dari awal dengan mekanisme bikin baru? Jawabannya tidak. SIM yang hilang itu bisa diurus tanpa mengikuti mekanisme bikin baru.

    Dalam catatan detikOto, SIM yang hilang itu bisa ditelusuri dengan melakukan pengecekan pada NIK KTP pemiliknya. Prosedurnya juga seperti perpanjang. Pemilik SIM yang hilang tak perlu lagi mengikuti ujian praktik maupun teori.

    Diatur dalam Peraturan Polri nomor 5 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, penerbitan SIM dilakukan salah satunya untuk penggantian SIM hilang atau rusak. Namun pada pasal 9 ayat 3 butir b, disebutkan penggantian SIM hilang itu harus melampirkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan dari polri. Sebagai catatan, SIM yang hilang itu masih aktif masa berlakunya.

    Untuk mengurusnya, kamu tinggal datang ke Satpas. Selanjutnya bisa mengisi formulir pendaftaran. Kemudian dokumen yang sudah diisi tersebut diserahkan ke petugas satpas. Bila semua dokumen sudah sesuai, kamu akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan. Selanjutnya lakukan pembayaran dan menunggu SIM sampai selesai di loket.

    Biaya Urus SIM Hilang

    Soal biaya penerbitan SIM hilang sama dengan perpanjangan. Biayanya mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 mengatur Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya penerbitan SIM yang hilang (sama dengan biaya penerbitan perpanjangan).

    SIM A: Rp 80.000SIM BI: Rp 80.000SIM BII: Rp 80.000SIM C: Rp 75.000SIM CI: Rp 75.000SIM CII: Rp 75.000SIM D: Rp 30.000SIM DI: Rp 30.000

    (dry/lua)

  • Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 Juni 2025

    Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya Medan 5 Juni 2025

    Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dua pria di Medan, Indra Muhammad Lubis (42) dan Ozlan Iskak Manurung (48), ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan
    surat izin mengemudi
    (
    SIM
    ) palsu. Harga satu
    SIM palsu
    dijual ratusan ribu rupiah.
    “Pelaku (Indra) membuat harga pembuatan satu SIM palsu Rp 400.000–Rp 600.000,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (15/6/2025).
    Gidion menjelaskan, Indra diketahui telah memproduksi sekitar 30 SIM palsu selama setahun terakhir. Dalam praktiknya, Indra bekerja sama dengan Ozlan yang berperan sebagai pencari pelanggan dan pengumpul
    SIM kedaluwarsa
    alias
    SIM mati
    .
    “Mereka membeli SIM
    expired
    seharga Rp 50.000,” ujar Gidion.
    Setelah mendapatkan
    SIM bekas
    , Indra—yang diketahui lulusan D3 Ilmu Komputer—menghapus identitas asli pada SIM tersebut menggunakan amplas dan
    cutter
    .
    Ia kemudian mencetak foto dan data pemesan, lalu menempelkannya ke kartu SIM yang sudah dimodifikasi.
    “Mereka mendapat pelanggan dari orang ke orang,” sebut Gidion.
    Kini, keduanya telah ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.
    Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengungkap, penangkapan bermula dari laporan warga terkait keberadaan calo yang menawarkan pembuatan SIM B1 secara cepat di Jalan Mahoni, Kecamatan Medan Timur.
    Polisi langsung menyelidiki dan menangkap Ozlan pada Jumat (23/5/2025). Dari pengembangan kasus, petugas kemudian menciduk Indra di sebuah warnet di Jalan IAIN. Saat ditangkap, Indra kedapatan membawa SIM B1 palsu.
    “Ternyata mereka ini calo yang menipu orang,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
    Penyelidikan berlanjut ke tempat tinggal Indra di kos-kosan daerah Jalan Sei Deli. Di sana, polisi menemukan berbagai dokumen palsu lain, termasuk STNK, BPKB, surat nikah, dan surat tanah.
    “Ozlan mengaku baru pertama kali ini. Sedangkan Indra sudah beroperasi hampir setahun,” sebut Made.
    Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan anggota Satlantas Polrestabes Medan dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.