Produk: SIM

  • TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA Megapolitan 13 Juni 2025

    TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga prajurit TNI, satu polisi, dan satu pegawai negeri sipil (PNS) terjaring Operasi Penegakan Ketertiban Polisi Militer TNI dan Polri 2025 di depan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    Jenis pelanggarannya, mulai dari mengendarai sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan, SIM C, hingga tidak membawa kartu tanda anggota (KTA).
    “TNI AD dua, TNI AL satu, Polri satu, dan PNS satu,” ungkap Kepala Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya AKBP Safi’i dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
    Safi’i menyebut, para pelanggar dikenakan sanksi berupa penahanan KTA dan SIM C.
    Adapun operasi ini menyasar kelengkapan surat diri dan kendaraan anggota Polri dan TNI.
    “Ada 60 personel gabungan TNI dan Polri terlibat dalam Opsgaktib,” ujar Safi’i.
    Menurut Safi’i, Operasi Penegakan Ketertiban lebih mengedepankan sikap humanis kepada pelanggar.
    “Tetap waspada dan berhati-hati ketika pengaturan lalu lintas dan ketika memeriksa kelengkapan anggota yang diberhentikan, koordinasikan dengan baik antar satuan agar terjadi kesalahpahaman ketika melaksanakan penindakan,” tegasnya.
    Safi’i menambahkan, sejauh ini operasi berjalan dengan lancar dan terkendali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya

    Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya

    GELORA.CO –  Setiap pengendara di Indonesia wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang mempunyai masa berlaku, yaitu 5 tahun.

    Sebelum masa berlaku SIM habis, pengendara wajib harus melakukan proses perpanjangan masa berlakunya di Samsat atau tempat yang telah di tentukan.

    Tetapi peraturan terbaru dalam proses perpanjang SIM adalah tes psikologi dan tes kesehatan menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM.

    Kalau tes kesehatan, mungkin dari dulu sudah menjadi syarat wajib dalam melakukan perpanjangan SIM. Tapi, kini juga ditambah tes psikologi.

    Tes psikologi SIM merupakan sebuah tes yang menjadi salah satu persyaratan penerbitan SIM di Indonesia.

    Tes psikologi SIM mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu.

    Tes ini dapat mengukur kinerja individu saat berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara.

    Berdasarkan pengalaman kami, tes psikologi ini berupa soal-soal. Terdapat tiga aspek tes psikologi yaitu kognitif, kepribadian, dan psikomotorik. Durasi waktu yang dibutuhkan untuk tes psikologi SIM maksimal adalah satu jam.

    Dasar aturan dalam pelaksanaan tes psikologi SIM adalah Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia. Jadi perlu diingat, saat ini perpanjangan SIM tetap harus mengikuti tes psikologi.

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerangkan, tes psikologi dalam proses perpanjangan SIM 5 tahunan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan.

    Selain itu, uji kesehatan dan tes psikologi saat perpanjang SIM juga berkaitan dengan masalah penyelidikan ataupun penyidikan bila seseorang terlibat masalah.

    Jika lulus tes psikologi, akan ada sertifikat hasil tes psikologi SIM. Sertifikat itu menerangkan bahwa kita telah memenuhi syarat mengajukan permohonan SIM. Sertifikat lulus psikologi SIM berlaku selama enam bulan.

    Tes psikologi bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi. Biayanya Rp 57.000 dan berlaku selama enam bulan. Satu tes berlaku untuk berbagai golongan SIM.***

  • Dua Pencuri Dibekuk Usai Bobol Mobil di Rest Area KM 62B Tol Cikampek, Kerugian Capai Rp 100 Juta
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Juni 2025

    Dua Pencuri Dibekuk Usai Bobol Mobil di Rest Area KM 62B Tol Cikampek, Kerugian Capai Rp 100 Juta Bandung 12 Juni 2025

    Dua Pencuri Dibekuk Usai Bobol Mobil di Rest Area KM 62B Tol Cikampek, Kerugian Capai Rp 100 Juta
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di
    Rest Area KM 62B
    Tol Cikampek, Karawang, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.
    Kedua pelaku, berinisial SA (46) dan SP (31), ditangkap secara terpisah di wilayah Tangerang pada Selasa (10/6/2025) dini hari.
    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (12/6/2025).
    Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. SA dibekuk di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sementara SP diamankan di wilayah Cibadak, Kabupaten Tangerang.
    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain satu set kunci T, dua topi, satu masker, dua unit ponsel, dua dompet, dua KTP, dan dua SIM.
    Solikhin menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Barang-barang yang dicuri antara lain tiga unit laptop, satu telepon genggam, powerbank, Nintendo Switch,
    charger
    , serta uang tunai sebesar Rp 19.500.000.
    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
    “Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan serupa dan menekan angka kriminalitas di wilayah Karawang,” ujar Solikhin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Terakhir Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Hari Terakhir Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Jakarta

    Hari ini menjadi hari terakhir perpanjangan SIM yang mati tanpa harus bikin baru. SIM yang mati tepat pada hari libur Iduladha kemarin bisa diperpanjang.

    Surat izin mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Tidak boleh lewat tanggal kedaluwarsa, SIM harus segera diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Lewat satu hari pun harus ikut prosedur penerbitan SIM baru dengan ujian teori dan praktik lagi.

    Tapi, ada pengecualian SIM mati bisa diperpanjang. Hal itu berkaitan dengan pelayanan SIM yang tutup saat hari libur sehingga masyarakat yang kebetulan SIM-nya mati tepat di tanggal pelayanan SIM tutup bisa melakukan perpanjangan.

    Perpanjangan SIM mati hari ini masih berlaku di wilayah Polres Metro Bekasi Kota. Dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, pelayanan Satpas SIM, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan SIM Keliling (Simling) sempat diliburkan pada 6-7 Juni 2025 lalu. Hal itu berkaitan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 H.

    Ada catatan penting. bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 6 s.d. 9 Juni 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 10 s.d. 12 Juni 2025 dengan mekanisme perpanjangan SIM. Artinya, SIM mati yang masih bisa diperpanjang hanya yang masa berlakunya habis di tanggal 6-9 Juni 2025 dan dilakukan perpanjangan paling lambat hari ini, Kamis (12/6/2025). Di luar tanggal-tanggal itu maka SIM mati tidak bisa diperpanjang sehingga kamu harus melakukan penerbitan SIM baru. Dan kebijakan ini berlaku di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

    “Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tersebut, harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

    Biaya Perpanjang SIM

    Untuk biaya perpanjang SIM mati, tak ada perbedaan dengan perpanjangan SIM pada umumnya. Khusus untuk perpanjang SIM, biaya per penerbitannya paling mahal Rp 80 ribu untuk SIM A, SIM B I, dan SIM BII. Untuk tahu lebih rinci, berikut biaya penerbitan perpanjangan SIM:

    SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80 ribu per penerbitanSIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 75 ribu per penerbitanSIM D, SIM DI: Rp 30 ribu per penerbitan

    Biaya di atas bukan merupakan biaya final dari proses pengurusan perpanjang SIM. Untuk mengurus perpanjang SIM, ada biaya lain yang juga harus dikeluarkan yaitu tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    (rgr/din)

  • Nasi Sek, Jejak Rasa Kuliner Tradisional Priaman Sajian Penuh Kenangan

    Nasi Sek, Jejak Rasa Kuliner Tradisional Priaman Sajian Penuh Kenangan

    Liputan6.com, Jakarta – Di antara hamparan kekayaan kuliner Minangkabau yang mendunia ada satu sajian istimewa yang tak begitu sering terdengar di telinga khalayak luar, namun begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat lokal yakni Nasi Sek Priaman.

    Meskipun tak setenar rendang atau sate padang, Nasi Sek Priaman menyimpan kisah dan rasa yang tak kalah menggugah. Dalam semangkuk nasi yang hangat, tersembunyi kisah lama tentang gotong royong, kebersamaan, dan warisan kuliner yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    Nama Sek sendiri dipercaya berasal dari kebiasaan masyarakat setempat yang menyajikan nasi ini secara cepat dan padat, seperti sekejap namun lengkap. Sekilas, tampilannya bisa membingungkan karena mirip dengan nasi bakar yang dibungkus daun dan dipanggang namun Nasi Sek punya karakteristik khas yang membedakannya, baik dari cara penyajian maupun jenis lauk-pauk yang menyertainya.

    Apa yang membuat Nasi Sek begitu memikat adalah konsep sajian komplit dalam satu piring. Hidangan ini terdiri dari nasi putih yang lembut, disandingkan dengan berbagai macam lauk-pauk seperti rendang daging, ayam lado mudo, gulai ikan, dendeng balado, telur dadar iris, hingga sambal lado tanak yang kental dan menggoda.

    Uniknya, semua ini disusun secara padat dalam satu piring, tanpa banyak hiasan atau estetika berlebih, namun justru dari kesederhanaannya itulah daya tariknya muncul. Cita rasanya tajam, pedas, gurih, dan kaya rempah—karakteristik utama masakan Minang—namun tetap memiliki sentuhan khas Priaman yang lebih ringan dan membumi.

    Lauk-pauk yang digunakan dalam Nasi Sek sering kali berasal dari hasil bumi dan laut lokal, menjadikannya representasi dari keseharian masyarakat pesisir Sumatera Barat.

    Saat disantap, setiap suapan menjadi perjalanan rasa yang menggugah, seolah membawa lidah kita menyusuri jalanan pasar tradisional, rumah-rumah kayu tua, dan suasana perkampungan nelayan yang bersahaja.

     

    Mengintip Ujian SIM C Baru di Polres Pemalang, Lebih Mudah?

  • Hari Bhayangkara ke-79, Polda Riau Hadirkan Empat Gebrakan Layanan Publik

    Hari Bhayangkara ke-79, Polda Riau Hadirkan Empat Gebrakan Layanan Publik

    Pekanbaru: Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas jajaran menggelar kegiatan pelayanan publik di 79 titik di seluruh Provinsi Riau, Senin, 9 Juni 2025.

    Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas’.

    “Dengan mempermudah akses layanan SIM dan pembayaran pajak kendaraan, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan administrasi lalu lintas, sekaligus berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Selasa, 10 Juni 2025.

    Taufiq menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, mal, dan tempat wisata.
     

    Dia menjelaskan pelayanan publik ini akan berlangsung selama tujuh hari pada 10 hingga 17 Juni 2025.

    Lebih lanjut ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di seluruh Provinsi Riau, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Adapun beberapa kegiatan yang dihelat Ditlantas Polda Riau yaitu menggelar 79 Gerai Pelayanan Publik, 79 Kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan Festival Polisi Cilik dengan menampilkan Variasi atau Formasi 79 dan 79 Video Campaign ‘Polisi Idolaku’ dengan tema kemanusiaan.

    Dari empat kegiatan tersebut, Gerai Pelayan Publik tersebar di semua kabupaten kota di Provinsi Riau, untuk Kegiatan Polsanak akan dilaksanakan di 79 TK di Wilayah Hukum Polres/Ta jajaran, sedangkan kegiatan festival perlombaan Polisi Cilik diselenggarakan pada 28 Juni 2025 di GOR Tribuana Pekanbaru.

    Melalui kegiatan ini, Polri ingin mempererat hubungan dengan masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan modern, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 untuk mendukung Indonesia Emas.

    Pekanbaru: Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas jajaran menggelar kegiatan pelayanan publik di 79 titik di seluruh Provinsi Riau, Senin, 9 Juni 2025.
     
    Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas’.
     
    “Dengan mempermudah akses layanan SIM dan pembayaran pajak kendaraan, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan administrasi lalu lintas, sekaligus berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Selasa, 10 Juni 2025.

    Taufiq menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, mal, dan tempat wisata.
     

     
    Dia menjelaskan pelayanan publik ini akan berlangsung selama tujuh hari pada 10 hingga 17 Juni 2025.
     
    Lebih lanjut ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di seluruh Provinsi Riau, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.
     
    Adapun beberapa kegiatan yang dihelat Ditlantas Polda Riau yaitu menggelar 79 Gerai Pelayanan Publik, 79 Kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan Festival Polisi Cilik dengan menampilkan Variasi atau Formasi 79 dan 79 Video Campaign ‘Polisi Idolaku’ dengan tema kemanusiaan.
     
    Dari empat kegiatan tersebut, Gerai Pelayan Publik tersebar di semua kabupaten kota di Provinsi Riau, untuk Kegiatan Polsanak akan dilaksanakan di 79 TK di Wilayah Hukum Polres/Ta jajaran, sedangkan kegiatan festival perlombaan Polisi Cilik diselenggarakan pada 28 Juni 2025 di GOR Tribuana Pekanbaru.
     
    Melalui kegiatan ini, Polri ingin mempererat hubungan dengan masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan modern, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 untuk mendukung Indonesia Emas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota Surabaya 10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menangkap dua orang terdiri seorang pria dan seorang perempuan di Hotel Mataram Baru, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
    Dua orang berinisial ARZ dan SFH ditangkap lantaran nekat menjual
    anak di bawah umur
    menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.
    Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah yang dikonfirmasi Selasa (10/6/2025) menyatakan kedua tersangka berinisial ARZ dan SFH ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (6/6/2025).
    “Tersangka kami tangkap setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan praktik
    prostitusi online
    .”
    “Setelah kami selidiki, informasi yang disampaikan masyarakat benar dan akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti,” ujar Ahmad.
    Dari hasil penyidikan, kata Ahmad, seorang anak di bawah umur berinisial IM (17) direkrut tersangka kemudian dijual sebagai PSK di media sosial. Tak hanya itu, korban lain seorang perempuan dewasa berinisial RKW (20).
    Modus para tersangka, lanjut Ahmad, korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Namun keduanya malah menjadi korban eksploitasi seksuai.
    “Jadi modusnya, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban. Tapi kenyataannya korban malah jadi korban perdagangan orang dengan mengeksploitasi para korban secara seksual,” tambah Ahmad.
    Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, buku tamu hotel, kunci kamar, kain sprei, serta uang tunai.
    Selain itu dari tangan tersangka SFH, polisi mengamankan alat kontrasepsi bekas pakai, kartu ATM, dan uang tunai sejumlah Rp 400.000.
    Sedangkan dari tersangka ARZ polisi menyita ponsel dan SIM atas nama tersangka ARZ.
    Atas kejadian itu, tersangka ARZ yang berasal dari Kabupaten Wonosobo dan SFH warga Kota Semarang itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Sesuai pasal itu para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta,” ujar Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2025, Cek Juga Syaratnya

    Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2025, Cek Juga Syaratnya

    Jakarta: Buat pengendara motor wajib mengetahui cara dan biaya perpanjangan SIM C. Ini penting agar ketika masa berlaku akan habis tidak bingung.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan perlu dilakukan perpanjangan secara berkala. Dalam proses perpanjang ini kamu harus membayar biaya yang sudah ditentukan.

    Perlu diketahui setiap jenis SIM memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraannya. Lalu berapa tarif untuk perpanjangan SIM C? Yuk simak informasi lengkap di artikel ini.

    Tarif perpanjangan SIM tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, untuk SIM C biaya perpanjangan dikenakan Rp75.000, berikut detailnya:

    – SIM C: Rp 75.000
    – SIM C I: Rp 75.000
    – SIM C II: Rp 75.000
     
    Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Adapun untuk kedua tes tersebut kamu perlu membayar Rp35.000 (tes kesehatan) dan Rp60.000 (tes psikologi). Biaya ini bisa berbeda menyesuaikan dengan masing-masing daerah.

    Selain itu buat kamu yang melakukan perpanjangan secara online biaya tersebut belum  
    belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.
     

    Persyaratan Perpanjangan SIM C
    Berikut persyaratan perpanjangan SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
     

    SIM lama Anda
    E-KTP
    Hasil RIKKES Jasmani
    Hasil Tes Psikologi
    Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
    Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

    Untuk persyaratan perpanjangan SIM C secara offline di SATPAS atau layanan SIM keliling tidak jauh berbeda.

    Jakarta: Buat pengendara motor wajib mengetahui cara dan biaya perpanjangan SIM C. Ini penting agar ketika masa berlaku akan habis tidak bingung.
     
    Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan perlu dilakukan perpanjangan secara berkala. Dalam proses perpanjang ini kamu harus membayar biaya yang sudah ditentukan.
     
    Perlu diketahui setiap jenis SIM memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraannya. Lalu berapa tarif untuk perpanjangan SIM C? Yuk simak informasi lengkap di artikel ini.

    Tarif perpanjangan SIM tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, untuk SIM C biaya perpanjangan dikenakan Rp75.000, berikut detailnya:
     
    – SIM C: Rp 75.000
    – SIM C I: Rp 75.000
    – SIM C II: Rp 75.000
     
    Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Adapun untuk kedua tes tersebut kamu perlu membayar Rp35.000 (tes kesehatan) dan Rp60.000 (tes psikologi). Biaya ini bisa berbeda menyesuaikan dengan masing-masing daerah.
     
    Selain itu buat kamu yang melakukan perpanjangan secara online biaya tersebut belum  
    belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.
     

    Persyaratan Perpanjangan SIM C
    Berikut persyaratan perpanjangan SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
     

    SIM lama Anda
    E-KTP
    Hasil RIKKES Jasmani
    Hasil Tes Psikologi
    Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
    Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

    Untuk persyaratan perpanjangan SIM C secara offline di SATPAS atau layanan SIM keliling tidak jauh berbeda.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Nomor HP Pengguna Android Rawan Disadap, Google Buka Suara

    Nomor HP Pengguna Android Rawan Disadap, Google Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah bug yang ditemukan mampu menyadap nomor ponsel pengguna Android. Pihak Google mengonfirmasi terkait masalah tersebut.

    Peneliti keamanan independen dengan nama brutecat menemukan bug yang bisa dimanfaatkan untuk mengungkap nomor ponsel untuk pemulihan di hampir semua akun Google. Pengguna akun tidak mengetahui nomornya telah terungkap.

    Eksploitasi menggunakan rangkaian serangan dari sejumlah proses yang bekerja secara bersamaan. Salah satunya membocorkan nama lengkap akun yang ditargetkan dan melewati perlindungan anti bot dari Google, dikutip dari Tech Crunch, Selasa (10/6/2025).

    Para pelaku bisa menggunakan bug ini untuk membobol nomor telepon korbannya. Mereka juga hanya perlu 20 menit atau kurang untuk melakukan kejahatan dengan metode brute force tergantung dari panjangnya nomor ponsel.

    Berbagai potensi bisa terjadi jika pelaku kejahatan menggunakan bug tersebut. Tech Crunch mengatakan bug ini bisa membuat korban menjadi sasaran serangan bertarget.

    Salah satunya bisa memudahkan peretas mengendalikan nomor telepon lewat kejahatan SIM swap. Selain itu para pelaku juga bisa mengatur ulang password yang terkait dengan nomor ponsel, dengan membuat kode pengaturan terkirim ke nomor yang disadap.

    Pihak Google mengatakan telah memperbaiki bug tersebut usai peneliti keamanan menginformasikannya pada bulan April lalu. Menurut perusahaan, informasi soal bug dari peneliti menjadi salah satu cara cepat menemukan dan memperbaiki masalah keamanan dalam platformnya.

    “Masalah ini telah diperbaiki. Kami menekankan pentingnya kerja sama dengan komunitas peneliti melalui program penghargaan kerentaan dan ingin berterima kasih kepada peneliti yang melaporkannya,” jelas juru bicara Google, Kimberly Samra.

    (fab/fab)

  • Google Tutup Celah Keamanan yang Mengancam Miliaran Data Nomor Telepon Pengguna

    Google Tutup Celah Keamanan yang Mengancam Miliaran Data Nomor Telepon Pengguna

    Bisnis.com, JAKARTA — Google telah memperbaiki sebuah celah keamanan yang memungkinkan nomor telepon pemulihan (recovery) pengguna dapat diketahui tanpa sepengetahuan pemilik akun. Adapun jumlah pengguna Google diklaim telah mencapai miliaran akun. 

    Bug ini sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk mengungkap nomor telepon pribadi hampir semua akun Google, yang berisiko membahayakan privasi dan keamanan pengguna.

    “Masalah ini telah diperbaiki,” kata juru bicara Google, Kimberly Samra dikutip dari laman TechCrunch pada Selasa (10/6/2025). 

    Kemampuan untuk mengungkap nomor telepon pribadi dapat membuka peluang bagi serangan yang lebih terarah, termasuk pengambilalihan akun. 

    Nomor telepon yang terhubung dengan akun Google dapat dimanfaatkan untuk melakukan serangan SIM swap, yaitu mengambil alih nomor telepon pengguna agar bisa menerima kode pemulihan kata sandi, lalu mengakses akun-akun penting lainnya.

    Samra pun mengatakan pihaknya selalu menekankan pentingnya bekerja sama dengan komunitas peneliti keamanan melalui program penghargaan kerentanan Google. 

    “Kami ingin berterima kasih kepada peneliti yang telah melaporkan masalah ini,” katanya. 

    Samra mengatakan laporan dari para peneliti seperti ini adalah salah satu cara perusahaan dapat dengan cepat menemukan dan memperbaiki masalah demi keamanan pengguna. Dia juga mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kaitan langsung yang terkonfirmasi antara celah tersebut dengan eksploitasi nyata.

    Peneliti keamanan independen yang menemukan bug ini menggunakan nama samaran brutecat dan mempublikasikan temuannya melalui blog. Dis menjelaskan celah ini ditemukan pada fitur pemulihan akun milik Google. 

    Eksploitasi dilakukan melalui rangkaian proses atau attack chain yang kompleks, termasuk membocorkan nama tampilan lengkap dari akun target dan melewati sistem perlindungan anti-bot yang diterapkan Google untuk mencegah penyalahgunaan permintaan pengaturan ulang kata sandi.

    Dengan menembus batasan jumlah percobaan (rate limit), peneliti tersebut mampu menguji berbagai kemungkinan kombinasi nomor telepon yang terkait dengan sebuah akun, hingga akhirnya menemukan angka yang tepat. 

    Peneliti mengatakan proses ini dapat diotomatisasi dengan skrip dan hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 menit, tergantung pada panjang nomor telepon yang dicoba.

    Atas temuannya ini, brutecat menerima hadiah sebesar US$5.000 dari program bug bounty milik Google.