Produk: SIM

  • Cara Mudah Cek HP iPhone-Android Support eSIM atau Tidak, Cek Sekarang

    Cara Mudah Cek HP iPhone-Android Support eSIM atau Tidak, Cek Sekarang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum semua HP mendukung fitur eSIM, tapi ada cara mudah untuk mengeceknya tanpa perlu mengunjungi toko atau menghubungi operator.

    Kamu bisa langsung lihat melalui pengaturan di perangkat tanpa perlu bantuan teknisi. Pastikan HP kamu kompatibel sebelum memutuskan beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM.

    Untuk diketahui, penggunaan eSIM kini semakin dianjurkan, terutama setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM. Teknologi eSIM dinilai lebih praktis karena tidak memerlukan kartu fisik dan bisa diatur langsung dari ponsel.

    Mengenal eSIM

    eSIM (embedded SIM) adalah teknologi kartu SIM digital yang tertanam langsung di perangkat. Dengan eSIM, kamu tidak perlu lagi memasukkan kartu SIM fisik. Proses aktivasi dan pengaturan layanan bisa dilakukan langsung di HP, tanpa perlu ke gerai operator.

    Adapun beberapa manfaat penggunaan eSIM antara lain melindungi dari penyalahgunaan data dan kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online, tidak perlu lagi memasang atau mengganti kartu SIM fisik, memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT), serta menghemat ruang pada perangkat.

    Cara Cek HP yang Mendukung eSIM

    Bagaimana cara mengetahui apakah HP kamu sudah mendukung eSIM atau belum? Berikut panduan lengkapnya untuk pengguna iPhone maupun Android.

    1. Cara Cek di iPhone
    Berikut langkah-langkah untuk mengecek dukungan eSIM di iPhone:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Seluler (Cellular).

    Klik opsi Tambahkan eSIM (Add eSIM).

    Jika opsi “Add eSIM” muncul, maka iPhone kamu sudah mendukung eSIM.

    2. Cara Cek di HP Android
    Pengaturan di Android bisa sedikit berbeda tergantung merek dan tipe, namun secara umum caranya seperti berikut:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Koneksi (Connections).

    Masuk ke Pengelola SIM (SIM Manager).

    Cari opsi “Tambahkan eSIM” atau “Add eSIM”.

    Jika menu ini tersedia, maka HP Android kamu mendukung eSIM.

    3. Cek Dukungan eSIM Lewat Spesifikasi Resmi
    Jika kamu belum yakin atau tidak menemukan opsi tersebut di pengaturan:

    Kunjungi website resmi produsen HP kamu (misalnya: Samsung, Apple, Xiaomi, dsb).

    Cari model HP kamu di halaman produk.

    Baca bagian spesifikasi lengkap, biasanya tertulis apakah perangkat tersebut mendukung eSIM.

    Kamu juga bisa mencari informasi ini melalui kotak kemasan HP, manual penggunaan, atau media promosi resmi.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jangan Lupa, Bawa Motor Matic Ini Harus Pakai SIM C1

    Jangan Lupa, Bawa Motor Matic Ini Harus Pakai SIM C1

    Jakarta

    SIM C ada golongannya. Buat kamu yang mau mengendarai motor matic dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, jangan lupa harus punya SIM C1 ya!

    Penggunaan SIM C untuk mengendarai motor tak lagi bisa sembarangan. Pastikan kamu memiliki SIM sesuai golongan dan kapasitas mesinnya. Untuk diketahui, penggolongan SIM C itu diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

    Penggolongan SIM C, C1, dan C2 itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

    SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

    SIM C1, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

    SIM C2, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

    Daftar Motor Matic Wajib Pakai SIM C1

    Dengan demikian, bagi kamu pengendara motor matic berkapasitas 250 cc ke atas, maka diwajibkan punya SIM CI. Lalu apa saja motor matic yang punya kapasitas mesin di atas 250 cc? Berikut ini tim detikOto himpun deretan motor matic yang harus menggunakan SIM CI.

    BMW C 400 X (350 cc)BMW C 400 GT (350 cc)Vespa GTS Super Tech 300 (278,3 cc)Max SYM 400i (399 cc)Cruisym 300i (278,3 cc)Joymax Z 300 (278 cc)Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced (493 cc)

    Nah itu tadi deretan motor matic yang harus menggunakan SIM CI. Kalau kamu saat ini baru memiliki SIM C, maka bisa mengajukan peningkatan golongan SIM. Untuk bisa naik golongan, pemohon SIM harus ikut ujian teori dan praktik lagi. Tak cuma itu, pemohon juga harus memenuhi ketentuan memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.

    (dry/din)

  • 5
                    
                        Kala Polisi Minta "SIM Jakarta" ke Pengemudi Xpander di Tol JORR, Disebut Salah Ucap
                        Megapolitan

    5 Kala Polisi Minta "SIM Jakarta" ke Pengemudi Xpander di Tol JORR, Disebut Salah Ucap Megapolitan

    Kala Polisi Minta “SIM Jakarta” ke Pengemudi Xpander di Tol JORR, Disebut Salah Ucap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono, tengah menjadi sorotan di media sosial.
    Hal ini disebabkan aksinya meminta ”
    SIM Jakarta
    ” kepada pengemudi mobil Xpander di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 17, Sabtu (12/7/2025).
    Seusai video yang memperlihatkan aksinya ramai di media sosial, Tarmono diperiksa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tarmono disebut melakukan kesalahan berucap atau
    slip of the tongue
    ketika pengemudi Xpander memperlihatkan SIM berwarna biru, yang bentuknya menyerupai SIM milik Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer.
    Insiden ini menjadi sorotan setelah akun Instagram
    @
    jabodetabek24info mengunggah ulang cerita dari akun Threads
    @
    leon_ferdinand.
    Dalam unggahan itu, diceritakan bahwa istri Leon diberhentikan seorang polisi lalu lintas, yakni Tarmono di ruas jalan tol Jakarta karena urusan SIM.

    Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,
    ” tulis akun tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Jumat (18/7/2025).
    Leon heran merasa heran karena berkendara di Jakarta juga harus mempunyai SIM Jakarta. Leon juga menyebutkan, istrinya diberhentikan karena data mutasi kendaraan belum selesai, padahal mobil tersebut bukan kendaraan mutasi.

    Sedangkan mobilnya, bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak Polisi yang terhormat? Kalau warganya sendiri dikerjain sama yang katanya pelindung dan pengayom, mau jadi apa negara ini?
    ” tulisnya lagi.
    Dalam video unggahan akun yang sama, Tarmono dan pengemudi Xpander berdebat.
    Pengemudi Xpander meminta penjelasan atas pelanggaran yang dituduhkan, sementara Tarmono menyebut ada data lama dari kendaraan yang belum dimutasi.
    Penumpang pun juga bertanya bagaimana nasib SIM yang sebelumnya diperlihatkan.
    Tarmono pun menjelaskan, ia tidak menahan SIM tersebut dan menegaskan bahwa yang diminta adalah SIM sipil. Namun penumpang tetap merasa keberatan.
    “Enggak boleh mengganggu keamanan. Kami rakyat…” ujar seorang penumpang pada kendaraan tersebut.
    “Ya sudah, karena ibu tidak memberikan SIM, silakan,” jawab petugas.
    Pengemudi pun tidak terima dengan perkataan Tarmono. Menurutnya, dia sudah memberikan SIM kepada polisi untuk diperiksa.
    “Lho, kok tidak memberikan SIM? Bapak jangan terbiasa begini ya, Pak,” kata pengemudi.
    “Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap petugas.
    Pengemudi Xpander menegaskan, ia sudah berkendara di ruas jalan tol dengan baik tanpa melakukan kesalahan. Namun, ia justru diberhentikan oleh petugas.
    “Pak, tolonglah, jadi Bapak polisi yang bertugas jujur dan baik, Bapak. Mohon ya, Pak. Jangan diulang lagi hal-hal seperti ini untuk ke depannya. Kami juga menghormati Bapak,” lanjutnya.
    Kemudian Tarmono memberikan gestur dengan meletakkan tangan kanan di dada saat pengemudi Xpander berbicara. Ia juga mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Tarmono saat itu sedang patroli dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas
    Tol JORR
    .
    Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan tidak sesuai. Petugas menemukan mobil Xpander dengan pelat nomor sipil tiga digit yang termasuk nomor pilihan.
    “Begitu cek data yang lama (dari Diskominfo), sebenarnya berada atau nempel di kendaraan lain, kalau enggak salah Chevrolet. Sekarang terpasang di kendaraan Xpander,” ujar Komarudin.
    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” jelas Komarudin.
    Komarudin menjelaskan bahwa pada malam hari, anggotanya itu tidak dapat melihat dengan jelas SIM yang diperlihatkan pengendara.
    Bentuk SIM tersebut memang menyerupai SIM Polri dari segi ukuran, namun warnanya berbeda. SIM Polri berwarna putih, sedangkan SIM yang diperlihatkan saat itu tampak kebiruan.
    Menurut pengetahuan Komarudin, SIM berwarna biru biasanya dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk digunakan dalam mengendarai kendaraan dinas militer.
    “Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” ujar Komarudin.
    Meski begitu, SIM yang diperlihatkan pengendara tersebut tidak terlihat memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan “TNI” sebagaimana SIM keluaran POM TNI.
    Berdasarkan penuturan anggotanya, SIM tersebut hanya tampak berwarna biru. Oleh karena itu, Tarmono memutuskan untuk mengembalikan SIM berwarna biru milik sopir Xpander tersebut.
    Setelah SIM dikembalikan, Tarmono sempat meminta “SIM Jakarta”.
    Komarudin menekankan bahwa anak buahnya itu salah dalam penyampaian atau
    slip of the tongue
    .
    “Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A,” ujar Komarudin.
    Ia menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Tarmono, selain kesalahan ucap yang kebetulan terekam kamera dan viral.
    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan,” imbuhnya.
    Akhirnya, karena pengemudi tidak kunjung menunjukkan SIM A, petugas mempersilakan kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan demi menghindari kemacetan.
    “Iya, anggota mungkin berpikir, daripada berdebat akan menambah kepadatan. Ya, sudah, suruh jalan,” kata Komarudin.
    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono mengatakan, kendaraan Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses perpindahan tangan dan administrasi yang sesuai.
    “Cuma yang disampaikan oleh Diskominfo itu ternyata tidak
    update
    . Jadi, kendaraan itu sudah sesuai,” kata Argo.
    Setelah kejadian viral ini, Tarmono diperiksa oleh Paminal Propam Polda Metro Jaya.
    “Sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” tegas Komarudin.
    Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mencari pengemudi Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut secara langsung.
    “Kami imbau untuk mengklarifikasinya secara langsung,” kata Argo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung polisi dalam memberantas judol di Tanah Air.

    “Rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk memberantas judi online. Sebab judol bukan hanya penyakit masyarakat tapi sudah seperti kanker ganas yang menggerogoti warga negara dan juga oknum aparat negara,” kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

    Nasir meminta polisi tidak boleh lelah dan gentar untuk menumpas habis jaringan judol yang beroperasi di Indonesia. Namun, ia mengakui jika memberantas judol memang tidak mudah karena jaringan judol memiliki koneksi dengan orang-orang berpengaruh.

    “Kita juga membutuhkan kerja sama dengan jaringan polisi internasional guna mencegah dan membongkar jaringan judol di dalam negeri. Semoga Pak Prabowo menyahuti maunya rakyat yang ingin negara all out memberantas judi online,” ucapnya.

    Bareskrim Gerebek Markas Judol

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judol yang mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899 yang berada di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Jaringan judi online internasional ini memiliki server di China dan Kamboja.

    “Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7).

    Para tersangka ini diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM card yang digunakan untuk mengirimkan promosi atau iklan judi dengan cara broadcast kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

    “Sehingga, dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” katanya.

    Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam operasi serentak tersebut.

    (fas/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sabtu, masih tersedia SIM Keliling di Jakarta

    Sabtu, masih tersedia SIM Keliling di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih membuka lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Sabtu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Heboh Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Begini Cerita di Baliknya

    Heboh Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Begini Cerita di Baliknya

    Jakarta

    Heboh rekaman video seorang pengemudi adu argumen dengan polisi lalu lintas di jalan tol. Diduga polantas salah sebut karena menyebut SIM Jakarta.

    Dalam video yang viral di media sosial, terlihat polantas memberhentikan pengendara. Polantas itu meminta pengendara untuk menunjukkan SIM dan surat-surat kendaraan.

    “Maksud saya SIM Jakarta, SIM A,” kata polisi tersebut di dalam video.

    Setelahnya timbul perdebatan, akhirnya polantas itu mempersilakan pengemudi tersebut melanjutkan perjalanannya. Namun, sebelum pergi, pengendara itu sempat menasihati polantas tersebut agar tidak menghambat pengendara di jalan tol.

    “Bapak, saya berjalan di jalan yang baik, tidak melakukan kesalahan apa pun, Bapak tiba-tiba berhentikan kami, Bapak minta SIM saya kasih SIM, Bapak masih mempermasalahkan, kami tidak ada permasalahan, Bapak hanya menghambat perjalanan kami,” kata orang di mobil tersebut.

    “Tolong lah jadi petugas polisi yang baik, yang jujur,” sambungnya.

    Dikutip dari detikNews, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin buka suara terkait video viral itu. Ia mengakui polantas yang ada di video itu merupakan anggotanya.

    Kombes Komarudin menjelaskan saat itu anggotanya tersebut memperoleh data bahwa kendaraan yang digunakan oleh wanita pengemudi itu diduga memiliki TNKB tidak sesuai. Sebab, dari data yang diperoleh, TNKB tersebut semestinya digunakan di kendaraan lain.

    “Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang, setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain,” ujar Komaruddin kepada wartawan di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Pihaknya juga menyampaikan usai viral langsung memanggil anggotanya tersebut, yakni Aiptu T. T kemudian diperiksa Paminal BidPropam Polda Metro Jaya

    “Hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” kata Komaruddin.

    Terkait persoalan SIM, pengendara yang diberhentikan saat kejadian menunjukkan SIM yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Polri. Sebabnya, SIM milik pengendara langsung dikembalikan kepada pengendara.

    “Anggota menghentikan, kemudian menanyakan surat-surat dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” tuturnya.

    “Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” jelas dia.

    Komarudin menyampaikan anggotanya itu sempat ragu dengan SIM yang diserahkan oleh si pengemudi. Karena ada perbedaan yang mencolok dari SIM yang ditunjukkan oleh pengendara, yakni berwarna biru, tidak seperti SIM yang sebagaimana dikeluarkan Polri.

    “Pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM, hanya bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama. Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” terangnya.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya pun mengundang pengendara untuk hadir ke Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait SIM yang dimiliki. Dia juga memastikan jika memang pengendara merasa ada hal yang dirugikan maka anggotanya akan bertanggungjawab.

    “Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih,” pungkasnya.

    (riar/dry)

  • Garudafood Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan D3, Ini Posisi dan Persyaratannya! – Page 3

    Garudafood Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan D3, Ini Posisi dan Persyaratannya! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk membuka lowongan kerja terbaru. Dalam lowongan kerja ini kebutuhannya adalah mereka lulusan D3 ke atas. Bagi kamu yang berminat, lowongan kerja ini untuk penempatan di Tangerang. 

    Garudafood merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produsen makanan dan minuman di Indonesia. Perusahaan ini telah memproduksi banyak merek produk terkenal seperti merek Garuda, Gerry dan Chocolatos.

    Garudafood merupakan perusahaan besar dengan lima pabrik yang berlokasi di sejumlah daerah di Indonesia. Diantaranya di Pati, Sumedang, Tanggerang, Gresik dan Cikarang.  

    Berdiri pertama kali pada 1979, PT Garudafood awalnya bernama PT Tudung Putra Jaya. Awal mula usahanya, perusahaan tersebut memproduksi kacang kulit tanpa merek yang kemudian digemari oleh banyak orang.

    Hingga akhirnya pada tahun 1990, mereka mulai menggunakan merek dagang Garuda.

    Kali ini PT Garudafood tengah membuka lowongan kerja pada posisi sales, yang akan ditempatkan di Tanggerang. Berikut posisi dan persyaratannya:

    1. Sales Representative Retailer Yudistira

    Penempatan: Tangerang Selatan

    Persyaratan Kerja:

    Berpengalaman sebagai sales di perusahaan FMCG
    Memiliki SIM C
    Memiliki kenderaan roda dua
    Melakukan pendistribusian produk garudafood sebagai salesman

    Posisi ini dibuka untuk semua jurusan sampai dengan 31 Juli 2025 mendatang, dan terbuka untuk lulusan SMA/SMK.

     

  • Kriminalitas kemarin, kasus pembunuhan hingga penangkapan WNA

    Kriminalitas kemarin, kasus pembunuhan hingga penangkapan WNA

    Jakarta (ANTARA) –

    Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (18/7) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Selain itu Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan.

    Berikut rangkumannya:

    1. Pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7), ditangkap di tiga lokasi berbeda.

    Ketiga pelaku itu berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti izin tinggal, bekerja secara ilegal dan pelecehan.

    Puluhan WNA yang diamankan itu terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Jaksel di wilayah Cilandak dan Kalibata.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangani kecelakaan yang tewaskan pemotor di CSW Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menangani kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/7) pagi sekira pukul 05.15 WIB.

    “Pengendara sepeda motor berinisial ZK, laki-laki, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara penumpangnya, NF, perempuan, mengalami luka-luka dan saat ini dalam perawatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan (dua dari kiri) dalam konferensi pers “Operasi Wirawaspada” di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    4. Ini penjelasan Polda Metro Jaya terkait video viral “SIM Jakarta”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat, peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    Baca selengkapnya di sini

    5.Jasad perempuan terborgol ditemukan di Cisauk

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad perempuan yang ditemukan dalam keadaan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/7).

    “Kami telah melakukan tindakan pengecekan TKP terhadap penemuan seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan celana jas hujan warna merah muda, kerudung warna ungu, tas selempang warna hitam dan tangan korban borgol ke belakang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lawan arah dominasi pelanggaran Operasi Patuh Jaya di Bekasi

    Lawan arah dominasi pelanggaran Operasi Patuh Jaya di Bekasi

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Pengendara yang melawan arah mendominasi penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Dalam kurun tiga hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025, ada 84 kendaraan terkena tilang dan pelanggaran lawan arah menjadi jenis pelanggaran paling banyak ditemukan,” kata Kepala Satuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Sugihartono di Cikarang, Jumat.

    Dia menjelaskan operasi Kepolisian dengan kode sandi Patuh Jaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penting tertib berlalu lintas demi keamanan serta keselamatan bersama.

    Dari total pelanggaran yang tercatat, melawan arah menjadi jenis pelanggaran paling dominan dengan jumlah 27 kasus. Pelanggaran lain yang cukup banyak ditemukan adalah tidak memakai helm sebanyak 16 kasus dan tidak menggunakan sabuk pengaman dengan 10 kasus.

    Dia juga menyatakan ada sejumlah pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur maupun pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

    Operasi Patuh Jaya 2025 memiliki sejumlah target pelanggaran utama seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI serta tidak memakai sabuk pengaman.

    Jenis pelanggaran lain seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, lawan arah, melebihi batas kecepatan serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan plat nomor palsu.

    Sugihartono berharap melalui penindakan ini masyarakat semakin sadar akan penting tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama dengan menghindari potensi pelanggaran sesuai yang diberlakukan pada Operasi Patuh Jaya 2025.

    “Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terwujudnya Indonesia emas,” kata dia.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Angkat Bicara soal Video Viral SIM Jakarta

    Polda Metro Angkat Bicara soal Video Viral SIM Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan angkat bicara terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatkan peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” kata Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, tetapi anggota yang di lapangan salah menyampaikan.

    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait SIM apa yang diberikan oleh pengendara tersebut, Komarudin menjelaskan SIM tersebut bentuknya hampir sama, bahkan ukurannya sama dengan SIM biasa.

    “Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” ujarnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah akun @_thinksmart.id, dalam video tersebut terlihat seorang anggota memberhentikan pengendara mobil.

    “Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan kini berkendara di Jakarta rupanya ada syarat baru: SIM harus punya KTP Jakarta juga, mungkin biar matching sama plat mobil.