Produk: SIM

  • Kemenhub: Angkutan Motor Gratis Pakai KA Dipepanjang hingga 5 Januari 2026

    Kemenhub: Angkutan Motor Gratis Pakai KA Dipepanjang hingga 5 Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang layanan angkutan motor gratis hingga 5 Januari 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas warga, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memperpanjang layanan angkutan motor gratis  dengan kereta api hingga 5 Januari 2026,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapin Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Jumat.

    Keputusan untuk memperpanjang periode layanan angkutan motor gratis, kata dia, didasari pada tingginya minat dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti program itu pada masa libur Nataru.

    “Alhamdulillah, per hari ini Jumat (12/12) pukul 20.00 WIB tadi sudah ada 1.844 motor dengan 3.052 penumpang terdaftar akan mengikuti program angkutan motor gratis Nataru,” ujar Arif.

    Dengan adanya perpanjangan ini, lanjut dia, periode pendaftaran program tersebut dibuka pada 1-29 Desember 2025 dan 1-4 Januari 2026 dengan periode pengangkutan pada 23-30 Desember 2025 serta 2-5 Januari 2026.

    Ia menuturkan bagi masyarakat yang berminat mengikuti program itu bisa melakukan pendaftaran secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran.

    Adapun stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran adalah Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.

    Lebih lanjut dia mengatakan layanan angkutan motor gratis Nataru akan hadir pada dua lintas utama yaitu lintas utara dan lintas tengah.

    Pada lintas utara, kata dia, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon, Prujakan Stasiun, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang.

    Sementara untuk Lintas Tengah melayani Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.

    Ia menjelaskan agar dapat mengikuti program itu masyarakat diharapkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan meliputi pertama peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun,

    Kedua, pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lokasi posko pendaftaran yang telah ditunjuk, kemudian mendaftar dengan menyampaikan email aktif;

    Kemudian besaran sepeda motor di bawah 200 cc, menyertakan Kartu Keluarga, KTP, SIM dan STNK yang masih berlaku, kemudian peserta yang telah sukses mendaftar di program itu wajib untuk mengikuti program tersebut.

    “Pembatalan atas sebab lainnya, wajib melakukan konfirmasi ke posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi, tidak dapat mengikuti program angkutan motor gratis pada periode berikutnya,” ucap dia.

    Selain layanan pengangkutan motor, peserta juga akan difasilitasi tiket kereta api gratis bagi dua penumpang dan satu tiket untuk anak berusia di bawah tiga tahun selama kuota tiket tersedia.

  • Terungkap! Ini Penyebab Mobil Pengangkut Makanan MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru

    Terungkap! Ini Penyebab Mobil Pengangkut Makanan MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru

    Jakarta: Insiden kecelakaan yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya menemukan titik terang. 

    Polisi memastikan kecelakaan itu terjadi bukan karena masalah teknis kendaraan, melainkan murni akibat kelalaian pengemudi mobil pengangkut makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan insiden itu murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

    “Atas kelalaian tersangka yang mengakibatkan mobil yang dikendarai pelaku yang menabrak pagar, lalu terus melaju menabrak para korban,” kata Onkoseno di Jakarta dilansir Antara pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Ia menegaskan kendaraan tersebut berada dalam kondisi layak pakai. Artinya, tidak ada gangguan teknis yang menjadi pemicu kecelakaan.

    Pengemudi mobil tersebut awalnya berencana menginjak pedal rem, namun ternyata yang diinjak justru pedal gas sehingga mobil tidak dapat dikendalikan. Kemudian, pengemudi membelokkan mobil ke kiri karena di depan dan bagian kanannya banyak orang.

    “Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ucapnya.

    Onkoseno menambahkan bahwa pengemudi tersebut sudah berpengalaman mengantarkan makanan MBG.

    “Dia punya SIM dan layak berkendara,” ungkapnya.
     

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, pada Kamis, 11 Desember 2025.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat.

    Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.

    Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.

    Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka. 

    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick. 

    Jakarta: Insiden kecelakaan yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya menemukan titik terang. 
     
    Polisi memastikan kecelakaan itu terjadi bukan karena masalah teknis kendaraan, melainkan murni akibat kelalaian pengemudi mobil pengangkut makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
     
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan insiden itu murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

    “Atas kelalaian tersangka yang mengakibatkan mobil yang dikendarai pelaku yang menabrak pagar, lalu terus melaju menabrak para korban,” kata Onkoseno di Jakarta dilansir Antara pada Jumat, 12 Desember 2025.
     
    Ia menegaskan kendaraan tersebut berada dalam kondisi layak pakai. Artinya, tidak ada gangguan teknis yang menjadi pemicu kecelakaan.
     
    Pengemudi mobil tersebut awalnya berencana menginjak pedal rem, namun ternyata yang diinjak justru pedal gas sehingga mobil tidak dapat dikendalikan. Kemudian, pengemudi membelokkan mobil ke kiri karena di depan dan bagian kanannya banyak orang.
     
    “Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ucapnya.
     
    Onkoseno menambahkan bahwa pengemudi tersebut sudah berpengalaman mengantarkan makanan MBG.
     
    “Dia punya SIM dan layak berkendara,” ungkapnya.
     

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, pada Kamis, 11 Desember 2025.
     
    “Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat.
     
    Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.
     
    Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.
     
    Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka. 
     
    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • BGN Perketat SOP Setelah Insiden Mobil Mitra SPPG di Jakarta Utara

    BGN Perketat SOP Setelah Insiden Mobil Mitra SPPG di Jakarta Utara

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh korban insiden mobil Mitra SPPG yang menabrak sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, mendapatkan penanganan medis maksimal.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kondisi korban, berkoordinasi dengan rumah sakit, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional.

    Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Dadan menjelaskan bahwa pelayanan MBG di sekolah itu sudah berjalan baik sejak 24 Maret 2025, sebelum sopir reguler jatuh sakit dalam dua hari terakhir dan digantikan oleh sopir cadangan.

    “Setelah kami cek, Alhamdulillah sopirnya memiliki SIM mungkin kurang berpengalaman. Kami masih mendalami penyebabnya,” ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

    Hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa kendaraan Mitra SPPG tersebut dalam kondisi prima. Sistem pengereman dan mesin berfungsi baik karena mobil merupakan keluaran 2024.

    Namun, berdasarkan keterangan lapangan, sopir pengganti diduga dalam kondisi kurang fit akibat kurang tidur sehingga memicu kesalahan saat bermanuver di area yang menanjak.

    “Ada sebelas yang sudah kembali ke rumah masing-masing. Kemudian ada empat yang sedang di-handle di Rumah Sakit Cilincing. Dan ada yang dirawat di sini, ada tujuh orang, termasuk satu orang guru. Dua di antaranya memang harus dirawat intensif,” jelas dia.

    Dadan menambahkan bahwa satu korban berada dalam kondisi sangat stabil, sementara satu lainnya ditangani tiga dokter secara intensif. BGN juga memastikan dukungan penuh kepada keluarga korban.

    Sebagai langkah pencegahan, BGN memperketat SOP kendaraan, termasuk mekanisme penggantian sopir cadangan.

    “Ya tentu saja, karena selama ini kan kita sudah lakukan, bahkan di dalam juknis kami sudah tertulis bahwa mobil sebelum digunakan untuk pengiriman itu wajib dicek setiap waktu. Dan dengan adanya kasus penggantian sopir, ini kelihatannya menjadi insight baru bagi BGN dan KaSPPG secara cermat mengganti atau memilih sopir cadangan yang kualifikasinya sama,” tegas Dadan.

     

  • Fakta-fakta Kecelakaan Mobil MBG di SDN Cilincing

    Fakta-fakta Kecelakaan Mobil MBG di SDN Cilincing

    Jakarta, Beritasatu.com – Sopir mobil makanan bergizi gratis (MBG) terlibat kecelakaan di SDN Cilincing terungkap hanya tidur 1,5 jam. Kelalaian ini terjadi meski mobil dalam kondisi prima, menjadi pemicu utama tragedi.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Rusdiana membeberkan fakta insiden tersebut. Ia menyebut awal penyebab kecelakaan mobil MBG yang menabrak siswa di sekolah dasar di Cilincing, Jakarta Utara karena kelalaian.

    “Kelalaian akibat faktor manusia (human error), khususnya kondisi fisik sopir pengganti yang tidak prima, diduga kuat menjadi pemicu insiden tersebut,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).

    Dadan Rusdiana menjelaskan, berdasarkan penelusuran di Polres, kendaraan MBG Kalibaru sejatinya memiliki dua sopir tetap, Rahmat dan Titot.

    “Yang tidak masuk (Titot), kemudian jam 3 pagi Pak Rahmat baru menginformasikan sopir yang bawa itu agar menggantikan yang tidak masuk karena sakit,” ujar Dadan.

    BGN Akan Perketat SOP

    Dadan menemukan indikasi kuat sopir pengganti tersebut mengalami kelelahan ekstrem atau kurang tidur. Sopir yang bertugas diketahui baru tidur pukul 04.00 pagi dan sudah harus bangun pukul 05.30 pagi, sehingga hanya memiliki waktu istirahat sekitar 1,5 jam.

    “Dari keterangan sopir tadi kelihatannya kurang tidur, karena tidur jam 4 (pagi) bangun setengah enam. Jadi ada kemungkinan memang kurang fit,” jelasnya.

    Sopir tersebut bukanlah sopir baru. Ia tercatat sudah enam kali bertugas sebagai sopir pengganti, dan ini adalah yang kedua kalinya dalam minggu ini. Dadan menyesalkan kelalaian petugas di lapangan yang meminta sopir pengganti dalam kondisi tidak fit untuk bertugas.

    “Ini menjadi pelajaran bagi kita. Kita akan perketat lagi. Kalau ada dua armada memang harus ada tiga sopir yang tetap, supaya gantian,” tegas Dadan, sembari menambahkan bahwa SOP ini akan segera diatur.

    Mobil Prima, Sopir Terancam Pasal Kelalaian

    Dadan Rusdiana memastikan, mobil MBG yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan tahun 2024. Berdasarkan laporan kepolisian, mobil tersebut dalam keadaan prima, tanpa masalah pada rem atau mesin. Dengan demikian, kecelakaan murni diakibatkan faktor kelalaian manusia.

    Terkait sanksi, Dadan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Sopir tersebut tercatat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berpengalaman mengemudi sejak tahun 2021.

    “Kami serahkan kepada pihak berwajib, itu kepolisian. Yang bersangkutan sudah punya SIM dan memang sudah biasa membawa mobil. (Kasusnya) mungkin masuk ke pasal-pasal kelalaian,” ucapnya.

    Kondisi Korban dan Penanganan Trauma

    Dadan juga melaporkan telah mengunjungi para korban di rumah sakit. Dari total korban yang dirawat, 10 orang telah diizinkan pulang.

    Saat ini, terdapat sembilan korban yang masih dirawat, termasuk tiga orang di Rumah Sakit Cilincing dan sembilan di rumah sakit Koja. Dua korban di RS Koja dirawat intensif di ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU).

    Sementara itu, untuk penanganan trauma pada siswa sekolah, Dadan mengapresiasi inisiatif kepolisian setempat yang telah mengecat bagian sekolah yang rusak. Hal ini bertujuan menghilangkan memori buruk pada anak-anak.

    “Makanya ini dicek juga dalam kaitan menghilangkan trauma supaya anak-anak tidak mengingat kejadian. Besok ada pembelajaran jarak jauh, dan Senin akan datang (dilihat situasinya),” tutup Dadan.

  • 8
                    
                        Apa yang Terjadi Saat Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing?
                        Megapolitan

    8 Apa yang Terjadi Saat Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing? Megapolitan

    Apa yang Terjadi Saat Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025), telah ditangkap polisi.
    Momen-momen sopir berinisial AI itu diinterogasi polisi direkam dalam video yang diunggah akun @cilincinginfo.
    Dalam video itu, AI duduk di tempat tidur sambil menundukkan kepalanya. 
    Sesekali ia menggosok hidungnya saat diinterogasi polisi.
    “Emang gimana mas ceritanya? Enggak berasa nabrak?” tanya seorang petugas
    Dalam video itu, AI mengaku sempat memutar balik mobil yang dikendarainya karena melihat para siswa sedang berkumpul di halaman sekolah.
    Diketahui, saat itu para siswa berkumpul untuk mengikuti kegiatan literasi.
    “Kan lagi upacara. Jadi kita belok ke Darussalam (masjid dekat sekolah)”, kata AI.
    Setelah itu, ia kembali ke depan sekolah dengan maksud memarkirkan kendaraan sebelum masuk ke sekolah.
    “Nah, di situ kan saya biasanya nunggu di bawah turunan tuh. Abis itu enggak tahu kenapa mobilnya ke gas dikit-dikit tuh,” sambung AI.
    Beberapa kali AI terlihat menunduk dan posisi badannya membungkuk saat menjelaskan kejadian dari sudut pandangnya.
    Ia mengaku panik saat mobil maju sehingga tidak menggunakan rem tangan. AI juga sudah berusaha menginjak rem, tetapi mobil masih tidak berhenti.
    “Waktu saya injak rem tidak dapat. Baru dapat pas sudah di situ (di halaman sekolah),” kata dia.
    Saat petugas menanyakan apakah pedal gas tersangkut sesuatu, AI memastikan itu tidak terjadi.
    Sementara itu, Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subarsi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir diduga salah menginjak pedal saat kendaraan menanjak menuju area sekolah.
    “Dia mau naik ke atas itu, mau ngerem, katanya remnya enggak pakem kan, karena takut mau menabrak, dia injek yang dalem. Nah, kirain itu (yang diinjek rem), ternyata gas, Nah ini sementara ya,” ujar Bobi.
    Saat ditanya apakah sopir memang salah menginjak pedal, Bobi mengonfirmasi hal tersebut sebagai temuan awal.
    “Iya, itu untuk sementara ya, tapi kami belum bisa ini (memastikan), masih olah TKP (tempat kejadian perkara) dulu ya,” kata dia.
    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, sopir mobil pengangkut MBG yang menabrak siswa dan guru di Cilincing lupa menginjak rem dan minim pengalaman.
    “Dugaan sementara karena jalan naik, ya. Jalan naik, kemudian mau pindah gigi, lupa injak rem, karena kurang pengalaman,” ucap Dadan kepada wartawan di RSUD Cilincing, Jakarta Utara, Kamis sore.
    Dadan membenarkan bahwa sopir yang menjadi pelaku penabrakan adalah sopir pengganti. 
    AI ditunjuk langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggantikan sopir utama yang sedang sakit.
    “Untuk yang kejadian kali ini, ini adalah kejadian pertama, sejak SPPG ini beroperasi sudah sejak 24 Maret, jadi sudah lama. Dan Kepala SPPG memang membuat satu kebijakan untuk mem-
    back up
    sopir jika dalam keadaan sakit,” kata Dadan.
    Namun, Dadan menyebut bahwa rekrutmen sopir pengganti sebenarnya sudah tepat, karena sopir tersebut diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
    “Sudah sempat mem-back up juga sebelumnya, jadi ini hari kedua,” sambung dia.
    Meski begitu, BGN akan segera memperketat rekrutmen petugas pengiriman MBG sebagai bentuk evaluasi.
    Diketahui, dalam insiden ini, 21 korban terluka. Mereka dirawat di RS Koja dan RSUD Cilincing.
    Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa, mobil sempat berhenti di depan gerbang sekolah sebelum tiba-tiba melaju lebih cepat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Murid SDN 01 Kalibaru Ditabrak Mobil MBG, BGN Jelaskan Mekanisme Perekrutan Sopir di Mitra SPPG

    Murid SDN 01 Kalibaru Ditabrak Mobil MBG, BGN Jelaskan Mekanisme Perekrutan Sopir di Mitra SPPG

    Liputan6.com, Jakarta – Mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) menabrak puluhan murid dan seorang guru SDN 01 Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara. Saat kejadian, semua murid dan para guru sedang berkumpul karena ada kegiatan literasi di lapangan sekolah.

    Tepat pukul 06.30 Wib, mobil menerobos masuk setelah lebih dulu menabrak pagar sekolah yang sebenarnya dalam kondisi tertutup. Laju mobil tak terkontrol kemudian menabrak pada murid yang sedang duduk di lapangan dan guru.

    Belakangan diketahui, mobil MBG itu dikemudikan sopir pengganti. Wakil Kepala BGN, Brigjen Sony Sanjaya, menyebut sopir biasanya direkrut mitra.

    “Ada 47 relawan di rekrut mitra, mekanisme rekrut itu juga melalui tahapan-tahapan seperti kesehatan dan lain-lain. Bahkan driver itu wajib memiliki SIM,” kata Sonny saat mengunjungi SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

    Untuk insiden pagi tadi, BGN, katanya, belum mendapat penjelasan rinci dari pihak mitra dalam hal ini SPPG Cilincing Kali Baru soal keberadaan sopir pengganti.

    “Kami belum lakukan pendalam apakah penunjukan sopir cadangan oleh mitra atau bagaimana mekanismenya kami mohon waktu untuk periksa,” ujarnya.

  • Yang Perlu Diketahui soal Australia Larang Media Sosial untuk Remaja

    Yang Perlu Diketahui soal Australia Larang Media Sosial untuk Remaja

    Canberra

    Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Australia juga menyiapkan sanksi denda besar bagi platform medsos yang tak mematuhi pembatasan ini.

    Dilansir BBC dan Reuters, Kamis (11/12/2025), larangan itu membuat 5 juta anak di bawah 16 tahun di Australia kehilangan akses pada media sosialnya. Aturan ini menjadikan Australia negara pertama di dunia yang melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah 16 tahun.

    Pemerintah Australia memblokir akses anak-anak di semua media sosial mulai TikTok, Facebook, X, hingga Instagram. Total, ada 10 platform yang telah diperintahkan untuk membatasi situs mereka bagi anak-anak.

    Platform yang melanggar akan dikenakan denda hingga USD 33 juta atau sekitar Rp 550 miliar. Larangan ini sedang diawasi ketat oleh negara-negara lain yang mempertimbangkan langkah serupa.

    Sejumlah negara menunjukkan kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Dalam pesan video yang menurut Sky News Australia akan diputar di sekolah-sekolah pada pekan ini, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk mendukung anak-anak muda Australia dan meringankan tekanan yang dapat oleh algoritma yang tak ada habisnya.

    “Manfaatkan liburan sekolah yang akan datang sebaik-baiknya. Daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel, mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan di rak buku Anda,” ujarnya.

    Dia meminta anak muda Australia menghabiskan waktu bersama teman dan keluarga secara langsung. Dia mengatakan hal itu lebih bermanfaat daripada bermain handphone.

    “Dan yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga, secara langsung,” katanya.

    Sementara, ABC Australia melaporkan Amandemen Undang-Undang Keamanan Online pada November 2024 itu memaksa beberapa, tetapi tidak semua, perusahaan media sosial untuk mencegah atau setidaknya mencoba mencegah anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun di media sosial, tapi tidak untuk menggunakannya.

    Kebijakan ini dinilai tidak akan benar-benar memblokir semua anak di bawah 16 tahun dari semua media sosial. Meskipun demikian, aturan ini tetap disebut ‘larangan’ karena suka atau tidak suka itulah sebutan yang melekat dalam aturan ini.

    Sejauh ini, platform yang dilarang adalah:

    – Facebook
    – Instagram
    – TikTok
    – Snapchat
    – X (sebelumnya Twitter)
    – YouTube
    – Reddit
    – Twitch
    – Kick
    – Threads.

    Sudah ada tanda-tanda kalau kebanyakan remaja di bawah 16 tahun berencana pindah ke platform lain yang tidak tercakup dalam aturan baru, seperti Yope, Lemon8, dan RedNote. Namun, tidak ada jaminan situs-situs tersebut akan selamanya terbebas dari larangan. Pemerintah Australia memperingatkan daftar platform media sosial yang dilarang bisa saja bertambah.

    Sebagai buktinya, Reddit, Kick, dan Twitch baru ditambahkan ke dalam daftar itu pada bulan November lalu. Terlepas dari daftar tersebut, tampaknya anak di bawah 16 tahun akan tetap memiliki banyak pilihan platform media sosial lain meskipun bukan platform yang biasa mereka kunjungi.

    Hukum hanya menyatakan platform media sosial harus mengambil ‘langkah-langkah yang wajar’ untuk mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun. Jika seseorang melanggarnya, bukan pelanggaran yang dapat dikenakan denda.

    Intinya, platform memeriksa usia setiap penggunanya atau merasa yakin dan punya alasan kuat untuk tidak memeriksa usia. Perusahaan media sosial sebenarnya tidak perlu memastikan tanggal lahir Anda.

    Platform hanya perlu menebak dengan akurat. Alasan lain yang membuat ‘larangan’ ini bukan benar-benar larangan adalah karena platform tidak sepenuhnya melarang remaja di bawah 16 tahun untuk tidak mengakses platform tersebut, tetapi ini soal siapa yang diizinkan memiliki akun di platform itu.

    Tidak ada undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses situs atau aplikasi media sosial tanpa login. Sebagian besar platform, termasuk YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan Reddit, akan memungkinkan Anda melihat cukup banyak konten tanpa akun meskipun mereka semua mengatakan konten yang paling berbahaya akan tetap tersembunyi.

    Mungkin perbedaan utamanya adalah pengguna tanpa akun tidak akan disuguhi konten yang sudah dioptimalkan agar mereka tidak terpaku di layar selama berjam-jam, mempelajari preferensi mereka, dan tanpa mengeksploitasi rasa tidak aman mereka. Platform sejauh ini punya beberapa pilihan cara untuk memeriksa usia Anda, dan semuanya menawarkan lebih dari satu pilihan.

    Cara paling akurat yang tersedia adalah verifikasi usia, yang hampir selalu menyerahkan bukti identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah, seperti surat izin mengemudi. Pemerintah Australia berupaya keras untuk menegaskan undang-undang melarang kartu identitas resmi sebagai satu-satunya metode pemeriksaan usia.

    Tetapi, undang-undang tersebut kurang jelas mengenai apakah kartu identitas boleh menjadi pilihan terakhir ketika metode pemeriksaan usia lainnya gagal. Pilihan lain yang tampaknya akan memainkan peran penting adalah estimasi usia wajah.

    Dalam skenario ini, pengguna harus setuju untuk membiarkan perangkat lunak AI menebak usia Anda berdasarkan karakteristik fisik Anda. Biasanya, hal itu dilakukan dengan memindai wajah Anda.

    Setelah melihatnya langsung, hasilnya tidak selalu akurat bisa saja hasilnya lebih muda atau lebih tua dari usia yang sesungguhnya. Bahkan, mereka yang mendukung mengatakan metode ini tidak boleh diandalkan sebagai satu-satunya solusi terutama bagi orang-orang yang usianya ada di masa peralihan.

    Metode utama ketiga adalah inferensi usia di mana sebuah platform menebak usia Anda berdasarkan apa yang sudah diketahuinya tentang Anda, hal-hal seperti berapa lama akun sudah aktif, jenis unggahan pengguna, serta minat pengguna. Meskipun demikian, ada aturan privasi yang melarang platform untuk melakukan hal ini secara berlebihan.

    Perusahaan tidak diperbolehkan menggabungkan terlalu banyak informasi dan apa pun metode yang mereka gunakan harus menghapus data setelah digunakan. Aturan ini memang terdengar membingungkan.

    Setiap platform menggunakan kombinasi metode dan penyedia layanan yang berbeda untuk memeriksa usia pengguna. Misalnya, YouTube, Meta, dan Snapchat semuanya sudah mengumumkan rencana mereka dalam beberapa minggu terakhir.

    Siapa pun yang memulai akun baru dan beberapa pengguna yang sudah ada di atas 16 tahun, terutama yang mendekati batas usia, akan diminta untuk menunjukkan usia mereka dengan cara lain, mungkin dengan kartu identitas atau pemindaian wajah. Bagi siapa pun yang tidak bisa atau tidak mau melakukannya, prosesnya mungkin akan sulit.

    Platform media sosial diwajibkan untuk menyediakan jalur banding jika mereka salah, tetapi kita masih menunggu untuk melihat seberapa lancar sistem tersebut akan bekerja dan apakah platform tersebut akan bergantung pada data pengguna terlepas penggunaannya memberikan data yang benar atau salah.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

  • Jelang Libur Nataru, Polisi dan Dishub Pasuruan Lakukan Rampcheck di PO Bus
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Desember 2025

    Jelang Libur Nataru, Polisi dan Dishub Pasuruan Lakukan Rampcheck di PO Bus Surabaya 10 Desember 2025

    Jelang Libur Nataru, Polisi dan Dishub Pasuruan Lakukan Rampcheck di PO Bus
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Menjelang liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pasuruan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan rampcheck terhadap angkutan umum.
    Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kelayakan kendaraan serta keselamatan penumpang angkutan umum. Di antaranya menyangkut standar keselamatan teknis.
    Salah satunya rampcheck yang dilakukan di Perusahaan Otobus (PO) untuk bus pariwisata di Pool Solo Putra Makmur, Kecamatan Kejayan, Kabupaten
    Pasuruan
    , Selasa (9/12/2025).
    Kanit Kamsel Satlantas
    Polres Pasuruan
    , Aipda Arifian Miftahul Firdaus menegaskan bahwa pemeriksaan ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas. 
    “Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum membawa penumpang,” kata Aipda Arifian, Selasa.
    Berdasarkan pengamatan, selama dua jam, petugas gabungan memeriksa sebayak 18 bus pariwisata.
    Pemeriksaan dimulai dari aspek vital kendaraan, sistem pengereman, lampu penerangan, lampu jarak jauh, lampu kota, lampu sein, klakson hingga alat pemadam api ringan (APAR).
    Selain itu, legalitas administrasi juga diperiksa seperti STNK, SIM pengemudi, dan buku uji kendaraan. Serta peralatan dukung seperti perlengkapan P3K dan pemecah kaca.
    “Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya. Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen
    Nataru
    2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan,” ujar Aipda Arifian.
    Dari hasil rampcheck, pihaknya menegaskan kepada pemilik PO maupun sopir dan awak bus harus memeriksa secara detail sebelum dan sesudah armada bus dipakai.
    “Armada yang ditemukan tidak layak jalan akan dilarang beroperasi sampai pemilik memperbaiki sesuai standar keselamatan,” kata Aipda Arifian.
    Selain itu, Kepolisian dan Dinas Perhubungan juga mengimbau agar penumpang atau masyarakat yang menjumpai armada bus atau kendaraan umum lainnya kurang layak segera melaporkannya.
    Menurut Arifian, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
    “Kalau ada sopir atau awak bus ugal-ugalan di jalan, silahkan lapor ke pos terdekat atau
    online
    ,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemudahan Urus SIM, STNK, BPKB Cs untuk Korban Banjir Sumatera dan Aceh

    Kemudahan Urus SIM, STNK, BPKB Cs untuk Korban Banjir Sumatera dan Aceh

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi korban banjir di wilayah Sumatera dan Aceh.

    “Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB),” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.

    Agus memastikan layanan dokumen lalu lintas di wilayah terdampak akan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif.

    Beberapa pendekatan layanan khusus yang diterapkan Korlantas, yaitu penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau.

    Lalu, penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga. Kemudian, pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik.

    Terakhir, kolaborasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.

    Untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Agus selaku Kakorlantas telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

    Lalu, memberikan prioritas layanan bagi korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Kemudian, berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pendataan.

    Terakhir, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan agar distribusi bantuan dan mobilitas warga tetap lancar.

    “Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” katanya.

    Dia juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.

    (riar/din)

  • Korban Banjir Sumatera Tak Perlu Khawatir dengan Dokumen Kendaraannya, Polri Permudah Penerbitan Ulang

    Korban Banjir Sumatera Tak Perlu Khawatir dengan Dokumen Kendaraannya, Polri Permudah Penerbitan Ulang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Korban bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh agar tidak khawatir terkait surat-surat lalu lintas yang hilang atau rusak. Polri akan mempermudah proses pengurusan dokumen baru menggantikan dokumen lama.

    Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Pihaknya akan menyiapkan layanan khusus pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB di wilayah terdampak bencana. Proses pengurusan dokumen akan dilakukan cepat, sederhana, dan tanpa hambatan administratif.

    Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mendukung langkah Polri yang mempermudah mengurus dokumen lalu lintas. Kebijakan ini perlu diambil untuk meringankan beban para korban bencana alam.

    Dia menilai, Korlantas Polri tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum di jalan raya. Perlu adanya aspek kemanusiaan yang diterapkan aparat untuk rakyat yang tengah mengalami kesulitan.

    “Respons cepat, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden. Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat dan patut diapresiasi,” kata Nasky, Selasa (9/12/2025).

    Baca Juga: Tabrak Bokong Bus Transjakarta saat Bersepeda, Pejabat SKK Migas Tewas di Jalan Jenderal Sudirman

    Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk penerbitan ulang dokumen. Langkah ini antara lain bagi pemilik SIM, Satpas membuka jalur layanan khusus dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident, tanpa keharusan menunjukkan dokumen fisik yang hilang

    Penerbitan STNK pengganti melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional dengan tahapan pelayanan sederhana dan cepat. Penerbitan BPKB dilakukan koordinasi antara Korlantas, Polda, dan Polres dengan mekanisme khusus bagi daerah terdampak berat atau akses terbatas. TNKB akan ada kemudahan penerbitan ulang pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana.