Produk: SIM

  • Perempuan Surabaya Nekat Curi HP Operator Bus, Ketahuan Karena Sinyal Hotspot Mati

    Perempuan Surabaya Nekat Curi HP Operator Bus, Ketahuan Karena Sinyal Hotspot Mati

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang perempuan asal Jalan WR Supratman diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Genteng, Selasa (09/09/2025) kemarin. Perempuan berinisial SH (35) itu diamankan karena mencuri handphone salah satu operator Suroboyo bus berinisial NA.

    K Genteng Kompol Grandika mengatakan, SH sebenarnya sudah berhasil membawa keluar handphone korban keluar dari bus. Namun, aksi pencurian itu terekam CCTV yang ada di dalam bus.

    “Pelaku belum kabur terlalu jauh karena korban segera menyadari handphonenya dicuri dari sinyal hotspot yang hilang,” kata Grandika, Kamis (18/9/2025).

    Kepada polisi, korban bercerita jika saat itu handphone yang diambil pelaku sedang diisi daya di ddeds satu sudut bis. Korban menyadari handphonenya hilang setelah bus meninggalkan halte Jalan Dharmawangsa.

    “Sinyal hotspot dari handphone yang diisi daya menghilang. Sehingga korban menghubungi rekannya untuk meminta rekaman CCTV di dalam bus,” imbuh Grandika.

    Dari rekaman CCTV itu, terlihat pelaku mengambil handphone saat akan turun dari bus. Berbekal rekaman CCTV itu, korban menyebar informasi ciri-ciri pelaku. Upayanya membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa jam, salah satu rekannya memberikan informasi pelaku berada di halte Panglima Sudirman.

    “Pelaku sempat ke WTC untuk mereset handphone dan membuang kartu SIM. Dia hendak pulang dengan Suroboyo Bus. Namun segera diamankan oleh petugas,” jelas Grandika.

    Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SH dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun. (ang/kun)

  • SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang? Begini Penjelasannya

    SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang? Begini Penjelasannya

    Jakarta

    SIM mati apakah bisa diperpanjang? Mungkin banyak yang bertanya-tanya soal perpanjangan SIM mati itu. Berikut ini penjelasannya.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sebab, masa berlaku SIM itu memang lima tahun. Untuk perpanjangan, harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

    Kewajiban memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis itu diatur dalam Peraturan Polri nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

    “SIM ranmor perseorangan dan SIM ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf a dan huruf b, berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” demikian tertulis pada pasal 4 ayat 1 Perpol tersebut.

    SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang?

    Ya, sejak tahun 2019, masa berlaku SIM memang bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemohon. Maka dari itu, kamu wajib memperhatikan masa berlaku SIM ya jangan sampai terlewat. Soalnya, pada pasal 4 ayat 3 ditegaskan bahwa SIM yang lewat dari masa berlakunya harus diajukan penerbitan SIM baru. Berdasarkan pasal tersebut, artinya SIM mati tidak bisa diperpanjang. Sekalipun baru lewat sehari, kamu harus mengajukan pembuatan SIM baru.

    Kendati demikian, ternyata ada pengecualian untuk memperpanjang SIM mati sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 4, dengan bunyi sebagai berikut.

    “SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat:
    a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat 3 (harus mengajukan penerbitan baru)
    b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah,” demikian bunyi aturannya.

    Jadi SIM mati bisa diperpanjang namun pada tanggal tertentu yang ditentukan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri. Biasanya, kesempatan perpanjang SIM mati ini bertepatan dengan hari libur nasional ataupun cuti bersama. Sebab, pada hari libur nasional dan cuti bersama, pelayanan SIM tutup. Maka dari itu, pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional atau saat pelayanan SIM tutup, tetap bisa melakukan perpanjangan sekalipun masa berlakunya sudah lewat.

    Demikian penjelasan soal SIM mati apakah bisa diperpanjang. Pastikan kamu melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis supaya nggak bikin baru karena prosedurnya lebih panjang ketimbang perpanjang. Kalau bikin baru, kamu harus ujian teori dan praktik lagi. Sementara saat perpanjangan hal itu tak perlu dilakukan. Tak cuma itu, perpanjangan juga bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Satpas atau gerai SIM keliling. Berbeda dengan pembuatan SIM baru, kamu harus datang ke Satpas.

    (dry/din)

  • Dapat Kucuran Rp 55 Triliun, Bank Mandiri Bakal Sebar Kredit ke Sektor Prioritas – Page 3

    Dapat Kucuran Rp 55 Triliun, Bank Mandiri Bakal Sebar Kredit ke Sektor Prioritas – Page 3

    Sebelumnya, PT Bank Mandiri Tbk akan merayakan hari jadinya yang ke-27 dengan menggelar Livin’ Fest 2025, sebuah expo berskala nasional yang mempertemukan UMKM, industri kreatif, dan layanan finansial dalam satu ekosistem inklusif. 

    Dengan mengusung tema “Sinergi Majukan Negeri”, Livin’ Fest menjadi perayaan yang tidak hanya menampilkan hiburan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

    Rangkaian program Livin’ Fest meliputi hiburan internasional dan nasional, gaya hidup, otomotif, sportainment, serta pariwisata, yang dikolaborasikan dengan layanan finansial unggulan seperti KPR, Auto, dan transaksi digital. 

    SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo mengatakan Bank Mandiri ingin memastikan kehadiran Bank Mandiri membawa nilai tambah yang memperluas akses pasar dan memperkuat daya saing ekonomi rakyat.

    “Sekaligus menjadi sajian khusus kepada nasabah yang telah setia menemani Bank Mandiri selama 27 tahun,” ujar Wisnu Trihanggodo, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Gelaran utama akan berlangsung pada 16–19 Oktober 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang, dan berlanjut di sembilan kota besar lainnya yakni Medan, Bandung, Palembang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Balikpapan, Semarang, dan Jayapura.

    Sebagai expo, Livin’ Fest 2025 menghadirkan lebih dari 700 tenant nasional, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, produk kecantikan hingga kebutuhan gaya hidup terkini. Zona UMKM binaan Bank Mandiri akan menampilkan produk-produk lokal unggulan, sedangkan Government Hub disediakan untuk membantu masyarakat mengakses berbagai layanan publik, termasuk paspor, surat izin mengemudi, edukasi sertifikat pertanahan, layanan perpajakan dan layanan lainnya.

     

     

     

  • HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan Aura Kompetitif

    HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan Aura Kompetitif

    Jakarta

    Infinix GT 30 Pro hadir di pasar Indonesia sebagai smartphone gaming kelas menengah yang langsung mencuri perhatian. Sebagai penerus dari generasi sebelumnya, sejumlah peningkatan dilakukan oleh Infinix. Mari kita ulas.

    Awal kehadirannya, Infinix GT 30 Pro jadi sorotan karena sukses mencatat rekor MURI setelah sanggup dimainkan 24 jam nonstop tanpa penurunan FPS. Torehan tersebut seakan ingin menunjukkan bahwa Infinix GT 30 Pro bukan HP gaming biasa.

    Dengan layar 144 Hz, chipset tangguh, dan sistem pendinginan canggih, Infinix GT 30 Pro diposisikan oleh Infinix sebagai jawaban bagi gamer yang mendambakan performa stabil dengan harga terjangkau.

    Namun, apakah performa itu sungguhan? detikINET pun mengulas smartphone gaming Infinix GT 30 Pro.

    Desain

    Sebagai smartphone gaming, Infinix GT 30 Pro tampaknya tak ingin sekedar performa saja yang diunggulkan, tetapi dari segi tampilan pun menjadi perhatian. Mengusung desain mecha dengan mechanical light waves seakan produsen smartphone ini ingin menunjukkan produk terbarunya ini sebagai perangkat penunjang gamer.

    Pada bagian samping kiri tampak polos sekali, hal ini jarang terjadi di smartphone secara umum. Hal itu karena Infinix menempatkan hampir semuanya di bagian samping kiri, untuk memberikan kenyaman pengguna saat bermain game seperti ada tombol power, volume, dan GT trigger di ujung masing-masing.

    Tampak samping bagian kiri Infinix GT 30 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Sementara itu, di bagian atas terdapat speaker dan mic. Begitu juga pada bagian bawa ada speaker, mic, dan slot SIM Card. Adanya dua speaker kiri-kanan saat posisi HP bermain game, suara yang dihasilkan terdengar nyaman.

    Dalam pakai pembelian, pengguna nantinya akan mendapatkan casing magnetik yang dapat ditempelkan kipas pendingin. Hal ini bermanfaat sekali bagi gamer karena perangkatnya tidak akan cepat panas dalam jangka waktu lama.

    Saat pertama kali detikINET menggenggam ponsel ini, terasa nyaman meskipun itu pakai satu tangan.

    Infinix GT 30 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Layar

    GT 30 Pro diketahui mengusung panel AMOLED 6,78 inci 1,5K (1224 x 2720 piksel) dengan refresh rate 144 Hz, sampling sentuh tinggi, dan kecerahan puncak hingga 1.600 nits – membuatnya nyaman digunakan bahkan di bawah terik matahari.

    Spek layar tersebut untuk menjamin kenyamanan mata pengguna yang doyan main game. Hal itu dirasakan oleh detikINET, asyik main game berlama-lama. Kendati begitu, ada baiknya keunggulan tersebut tidak membuat kita sering menatap layar perangkat.
    Kemampuan handset ini dalam memberikan gaming sampai 120 FPS di PUBG Mobile. Bahkan, saat memainkan game berat seperti Genshin Impact dengan resolusi tinggi, pengguna dapat merasakan pengalaman game tanpa hambatan.

    Adapun, bezelnya yang tipis memberikan nilai plus lainnya pada layar Infinix GT Pro. Hal ini cocok buat main game maupun kebutuhan hiburan digital lainnya.

    Selain itu, adanya Gorilla Glass 7i memberikan rasa aman bagi pengguna. Sebab, tidak perlu khawatir lagi layar gampang tergores karena aktivitas pengguna karena sudah ada ketahanan ekstra.

    Infinix GT 30 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Performa

    Infinix GT 30 Pro langsung diganjar penghargaan meski umurnya baru beberapa hari. Melalui tantangan 24 jam gaming tanpa henti, Infinix GT 30 Pro berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori “Bermain Gim Menggunakan Smartphone Secara Nonstop Terlama Tanpa Penurunan FPS.

    Performa itu kemudian dijajal oleh detikINET dan hasilnya sesuai. Hal itu bisa terjadi atas teknologi All-Day Full FPS System yang dibenamkan pada GT 30 Pro.

    Lantas, apa yang membuat Infinix GT 30 Pro begitu tangguh untuk gaming? Rahasianya ada pada chipset MediaTek Dimensity 8350 5G Ultimate berbasis fabrikasi 4nm dengan kecepatan hingga 3,35GHz.

    Infinix GT 30 Pro mampu menjalankan PUBG Mobile dengan resolusi tinggi. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Prosesor tersebut dipadukan dengan AI APU 780 yang bekerja adaptif untuk mengatur kinerja dan efisiensi daya secara cerdas, sehingga performa tetap stabil meski dipacu bermain game berat.

    Untuk menjaga suhu tetap terkendali, Infinix menyematkan sistem pendingin 3D Vapor Cloud Chamber serta fitur MAGT (Game Adaptive Control) yang mampu mempertahankan frame rate di level optimal.

    Pengalaman bermain juga diperkuat dengan fitur gaming khas seperti GT Trigger, 6-axis gyroscope, dan X-Axis Linear Motor, yang menghadirkan kontrol lebih presisi dan responsif-seolah menggunakan perangkat gaming profesional.

    Begitu pula, Infinix GT 30 Pro bisa menjalankan Genshin Impact dengan reslusi tinggi tanpa hambatan. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Daya tahan perangkat ditopang baterai besar 5.500 mAh yang mendukung 45W All-Round FastCharge serta 30W wireless charging, sehingga gamer bisa bermain lebih lama tanpa khawatir kehabisan daya.

    Bahkan, saat digunakan sambil mengisi daya, aksesoris tambahan seperti MagCharge Cooler dan MagCase otomatis mengaktifkan Draco Cooling Mode, menjaga suhu tetap dingin sekaligus memastikan performa tidak menurun.

    Infinix GT 30 Pro Foto: Infinix

    Baterai

    Smartphone ini didukung kapastias 5.500 mAh. Berdasarkan pengalaman detikINET saat menggunakan GT 30 Pro, smartphone ini dapat dimanfaatkan seharian dengan pemakaian secara normal, misalnya untuk pesan instan, telepon, maupun browsing.

    Sedangkan jika diajak lebih ‘keras’, mulai dari main game Genshin Impact resolusi tertinggi dalam satu jam hanya mengurangi 10% kapasitas baterai. Konsumsi daya mampu diatasi perangkat secara efisien, sehingga daya baterai tidak terkuras habis.

    Sementara itu, dalam pengisian daya, Infinix telah membekali GT 30 Pro dengan 45 W fast charging, dan dukungan 30 W wireless charging. Untuk pengisian penuh dari 0%, dibutuhkan waktu sekitar satu jam kurang. Ini menjadi keunggulan bagi pengguna yang memiliki mobilitas tinggi karena tidak perlu waktu lama menunggu sampai baterai terisi penuh.

    Kamera

    Dengan mengedepankan sebagai HP gaming, tentu akan sempurna jika didukung kualitas kamera. Namun sayangnya, kamera Infinix GT 30 Pro tidak demikian, kendati masih dalam taraf kabapel untuk kebutuhan sehari-hari.

    detikINET mencatat hasil jepretan di kondisi pencahayaan mendukung ata terang terbilang oke. Namun dalam kondisi terbalik, foto yang dihasilkan kurang memuaskan dan cenderung blur untuk dapat menangkap objek bergerak walau pelan.

    Kamera utama Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETSaat lebih zoom pakai kamera utama Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETMenangkap objek lebih dekat pakai kamera Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETKamera depan Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETKondisi saat malam hari pakai kamera Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETDi dalam ruangan kamera utama Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Akan tetapi, ada hal menarik bagi detikINET. Keberadaan fitur AI studio seakan menutup kekurangan kamera Infinix GT 30 Pro. Kemampuan teknologi AI akan membantu pengguna mengubah sebuah foto sesuai keinginan, misalnya menghapus objek, menajamkan, atau menambah foto menjadi luas.

    Secara keseluruhan, kamera Infinix GT 30 Pro merupakan paket seimbang untuk kebutuhan fotografi sehari-hari – terutama siang hari, konten media sosial, atau video ringan. Meskipun bukan juara dalam fotografi malam atau vlogging profesional, ia tetap memberikan fleksibilitas cukup baik untuk perangkat kelas gaming mid-range.

    Kesimpulan

    Infinix GT 30 Pro berhasil menggabungkan spesifikasi gaming high-end dengan harga entry-mid-range, menciptakan sektor tersendiri dalam dunia smartphone.

    Cocok bagi gamer mobile yang serius: punya layar responsif, kontrol ekstra lewat triggers, baterai tahan lama, dan performa stabil di suhu terkendali. AI assistant dan fitur optimasi juga memberikan pengalaman pengguna yang lebih menyeluruh.

    Jika kamu mengutamakan gaming intens di smartphone tanpa harus membayar premium, GT 30 Pro adalah kandidat kuat. Namun, jika fotografi malam hari, ketahanan air tinggi, atau dukungan jangka panjang adalah prioritas, sayangnya ini bukan pilihannya.

    Halaman 2 dari 3

    (agt/agt)

  • Laka Lantas di Jalur Ponorogo-Pacitan, Dua Pemotor Meninggal

    Laka Lantas di Jalur Ponorogo-Pacitan, Dua Pemotor Meninggal

    Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan Raya Ponorogo–Pacitan kembali menelan korban. Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengendara motor di Desa/Kecamatan Balong, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Jalur utama penghubung 2 kabupaten ini, memang rawan kecelakaan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Salah satu korban meninggal diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah (17), pelajar asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung.

    “Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan dari arah berlawanan. Kedua pengendaranya meninggal dunia di tempat. Satu korban lainnya identitas masih belum diketahui,” ungkap Abdul Cholik.

    Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Ahmad mengendarai motor Honda Beat AE-6671-WI dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Dari arah sebaliknya, pengendara Satria FU bernopol AE-6966-CD melaju kencang ke utara.

    “Motor Satria FU masuk jalur kanan dan langsung bertabrakan dengan Honda Beat yang dikendarai Ahmad dari arah utara ke selatan dengan kecepatan serupa,” imbuhnya.

    Benturan keras membuat kedua korban terpental. Keduanya meninggal di lokasi dengan luka pada bagian kepala. Dari hasil pemeriksaan, korban Ahmad diketahui masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM.

    “Untuk korban lainnya kami masih mencari identitasnya,” tandas Cholik. [end/aje]

  • Ngeri, Ini Hasil Investigasi Kecelakaan Bus Maut di Bromo

    Ngeri, Ini Hasil Investigasi Kecelakaan Bus Maut di Bromo

    Jakarta

    Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara bus maut yang menewaskan 9 orang di Bromo, Jawa Timur.

    Probolinggo yang mengakibatkan delapan penumpang tewas. Penyelidikan dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Korlantas Polri, hingga KNKT.

    Bus pariwisata bernopol P 7221 UG itu membawa 55 penumpang rombongan RSBS Jember. Mereka baru saja pulang dari acara wisata ke Gunung Bromo. Fakta pertama tidak ditemukan adanya jejak rem.

    “Di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman. Bus menabrak dinding tebing sisi kanan jalan dengan benturan cukup keras. Korban meninggal umumnya duduk di sisi kanan bus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi di Surabaya dikutip dari Antara.

    Diberitakan detikJatim sebelumnya, dari hasil penyelidikan ada dugaan kecepatan mencapai 80 km/jam.

    “Dua kali olah TKP dari internal Polda Jatim serta KNKT dan Korlantas Polri, kami juga akan mencari bukti dukung lainnya, kami akan gunakan untuk acuan tahapan penyelidikan selanjutnya. Arah datangnya kendaraan sebelum tabrakan diperkirakan 64-80km/jam namun demikian ini masih dugaan awal, kecepatan ini bukan angka mutlak, ini hanya memberikan visualisasi dan mempermudah penyidik melakukan penyidikan, posisi akhir dari transmisi ada pada gigi 3,” tuturnya.

    Benturan panjang pada badan bus pada sisi kanan mengakibatkan kerusakan parah, kaca pecah, hingga bodi bus mengalami deformasi.

    Hasil keterangan sejumlah saksi dari penumpang bus yang selamat menyebutkan korban meninggal kebanyakan duduk di kursi baris keempat hingga ke belakang sisi kanan.

    Dari sisi administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai uji kir, surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga surat izin mengemudi (SIM) pengemudi. Hasil pemeriksaan juga memastikan sopir sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

    “Perawatan bus sesuairamp checkjuga dinyatakan layak jalan. Namun, untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” kata Iwan.

    (riar/din)

  • Hasil Olah TKP Polda Jatim Tak Ditemukan Jejak Rem Bus Maut di Bromo

    Hasil Olah TKP Polda Jatim Tak Ditemukan Jejak Rem Bus Maut di Bromo

    SURABAYA – Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut tidak ditemukan jejak pengereman bus pariwisata P 7221 UGI yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9).

    “Di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman. Bus menabrak dinding tebing sisi kanan jalan dengan benturan cukup keras. Korban meninggal umumnya duduk di sisi kanan bus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi dilansir ANTARA, Selasa, 16 September.

    Benturan panjang pada badan bus pada sisi kanan mengakibatkan kerusakan parah, kaca pecah, hingga bodi bus mengalami deformasi.

    Hasil keterangan sejumlah saksi dari penumpang bus yang selamat menyebutkan korban meninggal kebanyakan duduk di kursi baris keempat hingga ke belakang sisi kanan.

    Kecelakaan bus di jalur Bromo tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat, dan 35 orang lainnya luka ringan.

    Sebagian korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Sehat, Jember.

    “Pengemudi bus bernama Al Bahri saat ini juga masih dirawat karena mengalami retak pada tangan sebelah kiri, sedangkan kernet bus, Mergi, selamat dari insiden tersebut,” ujarnya.

    Tim TAA Polda Jatim memperkirakan kecepatan bus sebelum kecelakaan berkisar 64 hingga 80 kilometer per jam dengan jarak sekitar 60 meter antara titik tabrak pertama dan posisi akhir bus.

    Dari sisi administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai uji kir, surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga surat izin mengemudi (SIM) pengemudi. Hasil pemeriksaan juga memastikan sopir sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

    “Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun, untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” kata Iwan.

    Hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi tiga saat kendaraan berhenti setelah kecelakaan. Investigasi itu melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan TAA Mabes Polri.

    “Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan. Saat ini kami sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari penumpang dan warga sekitar lokasi kejadian,” kata Iwan.

  • Korban Tabrak Lari di Sukaraja Bogor Meninggal Usai Sempat Dirawat di RS PMI
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 September 2025

    Korban Tabrak Lari di Sukaraja Bogor Meninggal Usai Sempat Dirawat di RS PMI Bandung 16 September 2025

    Korban Tabrak Lari di Sukaraja Bogor Meninggal Usai Sempat Dirawat di RS PMI
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Perkembangan terbaru dari kecelakaan tabrak lari di Jalan Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, satu korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit PMI Kota Bogor.
    Korban diketahui bernama Eni Nuraeni (45), seorang penumpang sepeda motor Honda Beat yang berboncengan dengan anaknya.
    Almarhumah adalah warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, yang sebelumnya mengalami luka berat di bagian kepala.
    “Iya Bu Eni meninggal tadi pagi, setelah kecelakaan dan mengalami luka berat, sempat dilarikan ke RS PMI,” kata S, tetangga korban di Babakan Madang, Selasa (16/9/2025).
    Menurut S, jenazah korban sudah dimakamkan siang tadi.
    “Dimakamkan jam 12 siang, beres jam 2 siang,” ujarnya.
    Adapun Asep Herman, adik ipar korban, juga membenarkan kabar duka tersebut.
    “Kakak saya meninggalnya sekitar pukul 06.30 pagi,” kata adik ipar korban, Asep Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
    Asep menuturkan, saat kejadian, Eni sedang pulang ke rumah dengan menumpang motor yang dikendarai anaknya. Di motor itu juga terdapat cucu korban yang berusia dua tahun.
    “Beliau boncengan sama anaknya dan cucunya. Awalnya ditabrak mobil dari samping, lalu mental dan kembali tertabrak. Jad, bukan murni kecelakaan, tetapi seperti disengaja karena pelaku ini panik dan berusaha kabur,” ujar Asep.
    Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang melibatkan mobil Alya yang dikemudikan pria berinisial RZ (28) itu menyebabkan tujuh orang luka-luka.
    RZ sempat berusaha kabur setelah menyerempet warga, tetapi justru menabrak pengendara lain di sepanjang jalan hingga akhirnya diamankan polisi.
    Kecelakaan akibat tabrak lari terjadi di Jalan Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/9/2025) petang.
    Akibat peristiwa itu, tujuh orang mengalami luka-luka serius.
    Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil jenis Alya dengan nomor polisi F 1814 JK yang dikemudikan seorang pria berinisial RZ (28) menyerempet seorang warga.
    Sopir kemudian panik dan berusaha kabur, tetapi justru menabrak pengendara lain di sepanjang jalan tersebut.
    “Jadi, keterangan dari sopir itu bahwa dia sedang dalam perjalanan
    nyerempet
    orang. Begitu
    nyerempet
    , dia takut, kemudian lari. Saat lari itu justru
    nyerempet
    pengendara-pengendara lain,” kata Wagiman saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.
    Sopir berhasil diamankan polisi tanpa mengalami luka setelah hendak diamuk massa di lokasi.
    “Pelaku tidak ada luka karena dia tidak berani keluar dari mobilnya. Begitu polisi datang ke lokasi, baru dibawa keluar dan diamankan,” ucap Wagiman.
    Kini, kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor.
    Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa RZ untuk memastikan adanya kemungkinan pelanggaran lain.
    “Pelaku sudah diamankan, diserahkan ke Polres. Nanti diperiksa di sana, termasuk kemungkinan pelanggaran SIM atau ada pengaruh alkohol atau tidak,” kata Wagiman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Bus Rombongan RS Bina Sehat yang Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo Bebas Narkoba
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 September 2025

    Sopir Bus Rombongan RS Bina Sehat yang Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo Bebas Narkoba Surabaya 16 September 2025

    Sopir Bus Rombongan RS Bina Sehat yang Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo Bebas Narkoba
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polda Jatim mengonfirmasi bahwa pengemudi bus yang terlibat dalam kecelakaan rombongan tenaga kesehatan (nakes) dari RS Bina Sehat Jember di Jalur Bromo dinyatakan bebas narkoba.
    Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo.
    Bus yang membawa 52 penumpang mengalami kecelakaan yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia, sementara 44 lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
    Sopir bus, Al-Bahri (60), selamat namun mengalami cedera.
    “Mengalami luka retak pada tangan sebelah kiri,” ungkap Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim pada Selasa (16/9/2025).
    Menurut Iwan, sopir bus memiliki surat izin mengemudi yang sesuai dengan jenis kendaraan dan hasil tes narkoba menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sadar dan sehat.
    “Hasilnya tidak didapati bahwa pengemudi dalam pengaruh obat-obatan apapun. Artinya, pengemudi dalam kondisi sadar dan sehat,” terangnya.
    Kecelakaan terjadi ketika bus menabrak pembatas jalan di sisi kanan dan meluncur ke jalan menurun sejauh 60 meter.
    Berdasarkan perhitungan tim Traffic Accident Analysis (TAA), kecepatan bus sebelum menabrak diperkirakan antara 64-80 km per jam, dan posisi akhir kendaraan berada di gigi 3.
    Insiden ini diduga bermula dari gagal fungsi rem saat bus IND’S 88 Trans dengan nomor polisi P 7221 UG melaju di jalan menurun dan menikung kiri di Desa Boto, Lumbang, Probolinggo.
    Bus tersebut juga sempat menabrak sepeda motor milik Abdul Malik dengan nomor polisi N 2856 OE.
    Beruntung, Abdul Malik selamat dan tidak mengalami luka serius.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan dukungannya terhadap wacana pengendalian dan pembatasan penggunaan akun media sosial, seraya mengusulkan pengendalian kartu SIM (SIM card) sebagai bentuk penguatan.

    “Itu usulan yang bisa dikaji. Tapi sebenarnya yang lebih baik adalah pengendalian di hulu, yaitu di SIM card-nya. Tujuannya untuk lebih mudah mendeteksi siapa pemilik akunnya,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sarmuji menilai pengendalian lewat kartu SIM akan memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong akuntabilitas pemilik akun media sosial.

    “Dengan mengendalikan kartu SIM, bisa ditelusuri pemilik akunnya. Jadi, penggunaan akun bisa lebih bertanggung jawab, tidak membuat akun untuk tujuan buruk karena bisa ketahuan,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa pembatasan akun tetap penting, namun mekanismenya harus dilakukan melalui Kartu SIM.

    Ia menambahkan satu orang bisa saja memiliki dua akun. Misalnya, untuk kebutuhan bisnis dan pribadi, tetapi tetap bisa dipastikan berasal dari satu identitas yang sama.

    “Pembatasan akun kita dukung, tetapi caranya dengan pembatasan SIM card. Bisa jadi satu orang punya dua akun: satu untuk bisnis, satu untuk personal, tetapi tetap satu orang,” kata Sarmuji.

    Ia juga menambahkan pendekatan ini juga lebih realistis untuk diterapkan tanpa menimbulkan resistensi berlebihan dari masyarakat.

    “Kalau langsung membatasi akun, orang bisa menilai itu membatasi kebebasan berpendapat. Tapi kalau pengendalian dilakukan lewat SIM card, sifatnya lebih administratif, lebih mudah dipahami logikanya, dan justru memperkuat tanggung jawab di dunia digital,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara menjaga ruang digital yang sehat dengan tetap melindungi hak-hak warga negara.

    “Kebijakan ini harus tetap melindungi hak warga. Yang kita perlukan adalah mekanisme yang mendorong penggunaan media sosial secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

    Dengan demikian, kata legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah maupun DPR perlu mengkaji secara komprehensif pilihan kebijakan yang bisa diterapkan.

    Golkar berpandangan, setiap langkah regulasi di ruang digital harus bisa melindungi masyarakat dari sisi keamanan, tapi sekaligus tidak mengurangi ruang kebebasan yang memang dijamin oleh konstitusi.

    “Sekarang tersedia opsi, silakan dipilih yang terbaik,” tutur Sarmuji.

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.

    “Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh.

    Senada dengan Oleh Soleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.

    Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

    Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun pendengung (buzzer) yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.

    “Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” terangnya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan adanya aturan satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial atau medsos.

    “Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin.

    Menurut dia, kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital.

    Selain itu, opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.

    “Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Nezar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.