Produk: SIM

  • Blitar Jadi Pelopor, Safety Belt Reminder Inovasi Pertama di Indonesia

    Blitar Jadi Pelopor, Safety Belt Reminder Inovasi Pertama di Indonesia

    Blitar (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar menciptakan terobosan bernama alat simulasi safety belt reminder. Inovasi ini disebut-sebut sebagai pelopor dan pertama kali ada di Indonesia.

    Inovasi ini secara khusus diluncurkan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya penggunaan sabuk pengaman kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda empat atau lebih (SIM A, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum).

    Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menyatakan bahwa terobosan ini adalah respons terhadap tingginya angka pelanggaran dan fatalitas akibat pengendara yang mengabaikan sabuk pengaman. Rio ingin dengan adanya alat simulasi, masyarakat bisa lebih peka tentang pentingnya penggunaan sabuk pengaman saat berkendara.

    “Kami sampaikan ini salah satu bentuk terobosan atau inovasi Satlantas Polres Blitar. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi yang kuat, terutama pada pemohon SIM,” ujar Kasat Lantas Polres Blitar, pada Sabtu (27/09/2025).

    Safety Belt Reminder ini bukanlah sekadar teori, melainkan simulasi fisik yang memperlihatkan dampak tabrakan. Dalam simulasi tersebut, pengguna diajak melihat perbedaan fatal yang terjadi antara boneka yang menggunakan sabuk pengaman dan yang tidak.

    Dalam demonstrasi yang disaksikan, terlihat jelas bahwa kecelakaan yang terjadi bahkan pada kecepatan rendah sekitar 20 km per jam, sudah dapat menyebabkan efek fatal pada boneka yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Efek fatalitas ini akan jauh berlipat ganda jika terjadi di jalanan umum Kabupaten Blitar yang rata-rata memiliki batas kecepatan 40-60 km per jam.

    “Sudah kita saksikan bersama. Di sebelah kanan (boneka) pakai safety belt dan yang kiri tidak pakai safety belt. Tentu ada perbedaan yang bisa menyebabkan fatalitas pengendara kendaraan roda empat dan lebih. Dampak pada yang tidak menggunakan sabuk pengaman berakibat lebih fatal dibandingkan yang pakai safety belt yang memberikan keamanan berkendara.” beber Rio.

    Inovasi ini lahir dari pengamatan Satlantas bahwa masih banyak pengendara yang menganggap sabuk pengaman hanya sebagai hiasan atau bahkan mengabaikannya sama sekali, padahal itu merupakan prioritas pelanggaran yang sering terjadi.

    “Mereka belum tahu manfaatnya, atau menganggapnya sebagai sebuah hiasan. Kita buktikan di sini betapa pentingnya safety belt,” tegasnya.

    Diharapkan, setelah melalui simulasi Safety Belt Reminder ini, para pemohon SIM tidak hanya lulus ujian praktik, tetapi juga memahami dan menjadikan penggunaan sabuk pengaman sebagai kebutuhan mutlak, bukan sekadar kewajiban hukum. Inovasi ini kini resmi dimanfaatkan oleh masyarakat Blitar yang mengajukan permohonan SIM A, B1, dan B2 umum. (owi/ian)

  • Bluebird Buka Loker, Usia 53 Tahun Bisa Daftar

    Bluebird Buka Loker, Usia 53 Tahun Bisa Daftar

    Jakarta

    PT Blue Bird Tbk tengah membuka lowongan kerja untuk posisi pengemudi atau driver penempatan Pool Marga Mulya milik perusahaan taksi tersebut. Lowongan ini dibuka baik untuk pria dan wanita mulai dari umur 23 hingga 53 tahun.

    Lowongan kerja ini disampaikan oleh Blue Bird Taksi Pool Marga Mulya, Bekasi dalam program “Cari(in) Kerja!” dari detikcom. Dalam informasi yang diterima program detikcom Cari(in) Kerja!”, Blue Bird menawarkan pendapatan Rp 5.000.000-7.000.000.

    Kualifikasi dan persyaratan:

    1. Pria/Wanita berusia 23-53 tahun.

    2. Tidak bertindik atau bertato.

    3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan ramah.

    4. Memiliki ponsel android.

    5. Melampirkan SIM A/SIM B, KTP, dan Ijazah terakhir minimal SMA.

    Fasilitas:

    1. Mess atau penginapan mewah full furnished+water heater bagi pelamar luar kota.

    2. Multi channel order.

    3. THR dan berbagai bonus.

    4. Jaminan kesehatan.

    5. Beasiswa pendidikan anak.

    6. Lokasi dekat dengan pusat keramaian (terminal dan mall)

    7. Water heater untuk pengemudi

    8. Makan bersama untuk setiap pengemudi

    9. Layanan Laundry Pool

    Bagi detikers yang berminat akan lowongan kerja ini segera hubungi nomor Whatsapp di 081290721997 atau mendatangi langsung Pool Blue Bird Marga Mulya, Bekasi.

    Disclaimer: Informasi lowongan kerja ini merupakan kiriman pembaca. detikcom hanya mempublikasikan dan tidak bertanggung jawab atas keabsahan isi maupun proses rekrutmen. Harap berhati-hati serta lakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melamar.

    detikcom membantu memudahkan pencarian lowongan kerja sekaligus memfasilitasi perusahaan atau lembaga yang membuka lowongan melalui program Cari(in) Kerja! Informasi selengkapnya bisa langsung klik Cari(in) Kerja! di sini, dan dengan mengakses program tersebut maka Anda bisa berbagi sekaligus mendapatkan informasi lowongan kerja.

    Cari(in) Kerja merupakan platform lowongan kerja yang menyambungkan profesional, fresh graduates, hingga pekerja informal dan semi-formal dengan peluang kerja dari perusahaan besar, startup, hingga UMKM di seluruh Indonesia.

    (igo/eds)

  • Siap-siap! Nanti Pakai SIM Seluler Harus Registrasi Pengenalan Wajah

    Siap-siap! Nanti Pakai SIM Seluler Harus Registrasi Pengenalan Wajah

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperketat penggunaan SIM card atau kartu SIM seluler dengan menerapkan kebijakan registrasi menggunakan teknologi biometrik pemindai wajah (face recognition).

    Berdasarkan pernyataan terbaru, yakni disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, aturan tersebut akan diimplementasikan pada tahun ini.

    “Lagi kita susun Peraturan Menterinya, kita target tahun ini mulai lah ya,” ucap Edwin ditemui di Jakarta, Kamis (25/9).

    Untuk saat ini, diketahui penerapan registrasi SIM card face recognition baru diterapkan untuk penggunaan e-SIM. Namun ke depannya, pemerintah akan memberlakukannya secara menyeluruh.

    “Sekarang kan e-SIM saja, nanti semuanya,” ungkap Edwin menegaskan.

    Edwin menyebutkan kebijakan pemerintah mengatur pengenalan wajah bagi pengguna seluler ini sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan penipuan yang menggunakan nomor seluler.

    Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah menerapkan registrasi SIM card dengan divalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) pada Oktober 2017. Tujuan sama, untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler dan meningkatkan akurasi pemilik nomor.

    Namun rupanya aturan tersebut masih belum menyelesaikan persoalan karena penipuan online masih sering dirasakan masyarakat.

    Dengan nantinya diterapkan registrasi SIM card pakai pengenalan wajah, Komdigi menyakini kebijakan ini akan semakin meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler dari sebelumnya.

    Adapun, operator seluler eksisting saat ini, mulai dari Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart, sudah melakukan uji coba pemanfaatan teknologi biometrik kepada pelanggannya dan berhasil.

    (agt/fyk)

  • HP Compact Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Baterai 7.000mAh

    HP Compact Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Baterai 7.000mAh

    Jakarta

    Xiaomi resmi meluncurkan Xiaomi 17 di China pada Kamis (26/9/2025). Smartphone ini hadir sebagai varian standar dari keluarga Xiaomi 17 Series, mendampingi Xiaomi 17 Pro dan 17 Pro Max. Meski lebih ringkas, Xiaomi 17 tetap dibekali spesifikasi flagship yang gahar.

    Spesifikasi Xiaomi 17

    KategoriSpesifikasiLayar6,3 inch (2656 x 1220 piksel) 1.5K M10 12-bit OLED 20:9 LTPO, refresh rate 1-120Hz, kecerahan puncak 3500 nits, rasio kontras 5.000.000:1 (Min), HDR10+, Dolby Vision, 1920Hz PWM Dimming, DC Dimming, Xiaomi Dragon Crystal GlassProsesorOcta Core Snapdragon 8 Elite Gen 5 3nm dengan GPU Adreno 840RAM & Penyimpanan12GB / 16GB LPDDR5X RAM dengan 256GB / 512GB / 1TB UFS 4.1 storageSIMDual SIM (nano + nano)Sistem OperasiXiaomi HyperOS 3Kamera Belakang50MP utama (1/1.31″ Light Fusion 950, f/1.67, Hyper OIS, LED flash, Leica Summilux), 50MP ultra-wide 102° (f/2.4, Leica), 50MP telephoto 2.6X (f/2.0, OIS, 10cm-infinity, Leica), rekam video 8KKamera Depan50MP (f/2.2), rekam video 4K 60fpsSensorIn-display ultrasonic fingerprint sensor, Infrared sensorAudioUSB Type-C audio, Hi-Res audio, Stereo speakers, Dolby Atmos, 4-microphone arrayDimensi & Berat151,1 × 71,8 × 8,06mm; Berat: 191gTahan Air/DebuIP68Konektivitas5G SA/NSA, Dual 4G VoLTE, Wi-Fi 7 (802.11be), Bluetooth 5.4, GPS (L1 + L5), Beidou, Galileo, GLONASS, NavIC, USB Type-C 3.2 Gen 1, NFCBaterai7000mAh (Typical) dengan 100W wired fast charging, 50W wireless charging, magnetic charging, 22.5W wired dan wireless reverse charging

    Xiaomi 17 dirancang untuk pengguna yang menginginkan ponsel flagship dalam ukuran mungil. Dengan dimensi 151,1 x 71,8 x 8,06mm dan bobot hanya 191 gram, perangkat ini nyaman digenggam satu tangan. Bodinya menggunakan frame aluminium datar dengan sertifikasi IP68, sehingga tahan air dan debu. Bagian belakang dilapisi Xiaomi Dragon Crystal Glass yang diklaim 10 kali lebih kuat dari kaca biasa.

    Layar Xiaomi 17 Foto: Xiaomi

    Panel LTPO OLED 6,3 inch 1.5K jadi salah satu daya tarik utama. Layar ini mendukung refresh rate variabel 1-120Hz, kontras rasio 5.000.000:1, serta dukungan HDR10+ dan Dolby Vision. Tingkat kecerahannya bahkan mencapai 3.500 nits, menjadikannya salah satu layar paling terang di kelas flagship.

    Bingkai ultra-tipis 1,18mm di keempat sisi membuat pengalaman menonton lebih immersive, lengkap dengan PWM Dimming 1920Hz untuk kenyamanan mata.

    Xiaomi 17 Foto: Xiaomi

    Dapur pacunya diperkuat Snapdragon 8 Elite Gen 5 berbasis 3nm, dipadukan dengan RAM LPDDR5X hingga 16GB dan penyimpanan UFS 4.1 sampai 1TB. Untuk menjaga performa tetap stabil, Xiaomi menyematkan sistem pendingin cincin 3D yang diklaim tiga kali lebih efisien daripada vapor chamber tradisional. Dengan kombinasi ini, Xiaomi 17 mampu menangani multitasking berat hingga game AAA dengan lancar.

    Sistem kameranya bekerja sama dengan Leica, terdiri dari:

    Kamera utama 50MP Light Fusion 950 (OIS, f/1.67, sensor 1/1.31″)Ultra-wide 50MP 102° f/2.4Telephoto 50MP 2.6x f/2.0 OISKamera Xiaomi 17 Foto: Xiaomi

    Kamera depan juga ditingkatkan menjadi 50MP dengan dukungan 4K 60fps. Sementara perekaman video utama bisa mencapai resolusi 8K.

    Salah satu keunggulan Xiaomi 17 adalah baterai 7.000mAh dengan kandungan silikon 16% yang meningkatkan densitas energi. Baterai ini didukung fast charging kabel 100W, wireless charging 50W, dan reverse charging 22,5W. Xiaomi mengklaim baterainya bisa bertahan hingga 5 tahun pemakaian normal.

    Harga Xiaomi 17Xiaomi 17 Foto: Xiaomi

    Xiaomi 17 hadir dalam varian warna Snow Mountain Pink, Ice Melt Blue, Hitam, dan Putih, dengan harga di China:

    12GB + 256GB: 4.499 yuan (~Rp 10 juta)12GB + 512GB: 4.799 yuan (~Rp 10,7 juta)16GB + 512GB: 4.999 yuan (~Rp 11,2 juta)

    Pre-order sudah dibuka di China, dengan penjualan resmi dimulai pada 27 September 2025. Untuk pasar global termasuk Indonesia, Xiaomi belum memberikan konfirmasi.

    (afr/afr)

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Jumat

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Jumat

    Jakarta (ANTARA) –

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu di Jakarta pada Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi

    Jakarta Barat : Halaman parkir lobby admisi Kampus Anggrek Binus

    Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siap-siap, Registrasi Face Recognition untuk SIM Card Diterapkan Tahun Ini

    Siap-siap, Registrasi Face Recognition untuk SIM Card Diterapkan Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan aturan penggunaan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah (face recognition), untuk registrasi kartu e-SIM dapat mulai diterapkan tahun ini.

    Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Menteri yang akan menjadi payung hukum penerapan teknologi tersebut. 

    “Lagi kami susun Peraturan Menterinya, kita target tahun ini mulailah ya,” kata Edwin ditemui disela acara Veeam Media Briefing di Jakarta pada Kamis (25/9/2025). 

    Edwin menekankan kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk e-SIM, melainkan juga akan diperluas ke seluruh jenis kartu SIM. 

    “Sekarang kan e—SIM saja, nanti semuanya,” imbuhnya. 

    Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah maraknya penipuan (scam) yang kerap memanfaatkan data palsu saat pembukaan nomor seluler baru.

    Sebelumnya, dua operator seluler, Telkomsel dan XL Axiata, telah lebih dulu melakukan uji coba penerapan biometrik pengenalan wajah dalam proses registrasi kartu prabayar.

    Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, mengatakan teknologi biometrik ini melengkapi metode validasi yang selama ini digunakan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

    Teknologi tersebut mulai diterapkan melalui mesin layanan mandiri, GraPARI, dan GraPARI Online. 

    “Solusi teknologi terkini ini tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses validasi pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan data pribadi,” kata Sigit, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

    Dia  menjelaskan, sistem bekerja dengan memverifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Dukcapil. 

    Dengan begitu, validitas data pelanggan lebih terjamin, sekaligus mendukung standar Know Your Customer (KYC) untuk menekan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.

    Langkah serupa juga dilakukan XL Axiata melalui layanan registrasi kartu prabayar berbasis pengenalan wajah yang sudah diuji coba di XL Center Gandaria City, Jakarta.

    Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, menyebutkan inovasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan mendukung regulasi pemerintah sekaligus meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi. 

    “Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, serta mengurangi potensi pemalsuan data atau identitas ganda,” ujarnya.

    Yessie menambahkan, teknologi pengenalan wajah sudah banyak digunakan di berbagai sektor, termasuk perbankan dan keamanan, dan kini mulai diterapkan di sektor telekomunikasi. 

    “XL Axiata menjadi salah satu pelopor penerapannya,” kata dia.

  • Komdigi Pastikan Registrasi SIM Card Face Recognition Diterapkan Tahun Ini

    Komdigi Pastikan Registrasi SIM Card Face Recognition Diterapkan Tahun Ini

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan penerapan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler pada tahun ini.

    Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, ditemui usai peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    “Kita juga dalam proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam. Aturannya sedang dibuat menuju nanti registrasi SIM dengan biometrik,” ujar Edwin.

    Ketika ditanya lebih lanjut pernyataan tersebut, mengenai target penerapan registrasi SIM card menggunakan face recogntion, Edwin pun menjawabnya saat ini sedang disusun aturannya.

    “Lagi kita susun Peraturan Menterinya, kita target tahun ini mulai lah ya,” ucapnya.

    Saat ini implementasi registrasi pengenalan wajah baru dilakukan untuk penggunaan e-SIM. Namun kedepannya akan diberlakukan secara menyeluruh.

    “Sekarang kan e-SIM saja, nanti semuanya,” ungkap Edwin menegaskan.

    Adapun, operator seluler eksisting saat ini, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart telah melakukan uji coba registrasi SIM Card face recognition sejak tahun lalu.

    Ketika Kementerian Kominfo belum berubah menjadi Komdigi, registrasi SIM Card face recognition ini dibawah arahan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. Saat itu, Wayan, mengatakan registrasi ini akan semakin meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler yang sebelumnya divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

    Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, Wayan menjelaskan, data pelanggan akan semakin akurat dari sebelumnya. Hal ini juga sebagai jurus terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meski registrasi mengandalkan data NIK dan Nomor KK.

    (agt/rns)

  • Biaya Bikinnya Mulai Rp 650 Ribu, Begini Ciri SIM Palsu

    Biaya Bikinnya Mulai Rp 650 Ribu, Begini Ciri SIM Palsu

    Jakarta

    SIM palsu bisa dikenali dari hologram di belakangnya. Polisi mengungkap hologram itu merupakan jiplakan dan bentuknya jelek.

    SIM palsu menyebar di Jogja. Sindikat pembuat SIM palsu juga sudah dibongkar pihak kepolisian. Sindikat ini menawarkan pembuatan SIM dengan tarif mulai Rp 650 ribu hingga yang termahal Rp 1,5 juta secara online.

    Pemohon SIM diiming-imingi pembuatan SIM tanpa foto dan perekaman data pribadi di kantor Satpas. Adapun secara bentuk, SIM palsu ini sangat berbeda dengan SIM asli.

    Kasi SIM Sub Regident Ditlantas Polda DIY, AKP Drefani Diah Yunita, mengungkap bahwa SIM palsu ini memiliki hologram jiplakan dan bentuknya jelek.

    “Di bagian bawah itu, yang kayak bunga itu juga hologram juga. Warnanya gold sama magenta. Itu paling bisa dilihat kasat mata pembandingnya asli dan palsu,” kata Drifani dikutip detikJogja.

    Selain itu, Drefani juga mengungkap bahwa SIM palsu bisa dikenali dari tempat SIM diterbitkan. Dalam aturan terbaru, SIM hanya diterbitkan oleh Polresta atau Polres. Berbeda dengan dulu, penerbitan dilakukan di Polda.

    “Kemarin kami dikasih lihat, cek, jelas kelihatan palsu karena tulisannya Polda. Karena tidak mungkin Polda mengeluarkan SIM untuk yang baru ini,” ujarnya lagi.

    Material yang digunakan juga berbeda. Pun barcodenya hanya bisa dibuka dengan kamera khusus dari Korlantas. Perlu dipahami, untuk pembuatan SIM baru tidak bisa dilakukan dengan online. Kamu yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa datang ke Satpas untuk mengikuti serangkaian proses pembuatan SIM baru.

    Syarat Bikin SIM Baru

    Untuk tahu lengkapnya, berikut ini persyaratan untuk bikin SIM baru.

    1. mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;
    2. melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;
    3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya;
    3a melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;
    4. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;
    5. melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata;
    5a melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional; dan
    6. menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

    (dry/rgr)

  • Jurnalis Asing Mendapat Tekanan dari Trump, Bumerang untuk Wartawan AS

    Jurnalis Asing Mendapat Tekanan dari Trump, Bumerang untuk Wartawan AS

    JAKARTA – Momen Presiden AS Donald Trump marah dengan reporter Australia dinilai menjadi awal dari lembaran baru jurnalis asing di AS mendapat tekanan Pemerintah AS.

    Kala itu, John Lyons dari Australian Broadcasting Corporation (ABC) bertanya kepada Trump tentang kesepakatan bisnis pribadi saat menjabat Presiden AS, sekaligus seberapa besar kekayaannya sejak Januari 2025 kembali ke Gedung Putih.

    Lyons bertanya saat kunjungan kenegaraan Trump ke Inggris. Trump kemudian naik pitam kepada sang reporter dan mengaku akan memberi tahu Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese tentang kelakuan Lyons.

    “Menurut pendapat saya, Anda sangat merugikan Australia saat ini, dan mereka ingin bekerja sama dengan saya,” kata Trump kepada Lyons awal pekan ini, dikutip dari AFP.

    “Pemimpin Anda akan segera datang menemui saya. Saya akan menceritakan tentang Anda kepadanya. Anda memberikan kesan yang sangat buruk,” sambung Trump.

    Ketegangan itu kemudian menjadi buah bibir di kalangan media di Washington.

    Seorang koresponden asing, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan, permusuhan Trump terhadap media tidak hanya pada jurnalis asing.

    “Ketika Trump menghina seorang jurnalis, dia tidak peduli apakah jurnalis itu orang asing atau bukan,” kata koresponden tersebut.

    Yang lebih mengkhawatirkan koresponden tersebut sejak kejadian Lyons, Pemerintah AS berencana memangkas waktu Visa jurnalis asing yang tadinya sepanjang lima tahun menjadi 240 hari dapat diperpanjang.

    Namun, beda dengan media China, visa jurnalisnya hanya 90 hari.

    “Bagaimana saya bisa menyewa apartemen? Mendapatkan SIM? Menyekolahkan anak-anak saya dengan visa 240 hari?” ujar koresponden itu bertanya-tanya, seraya menambahkan bahwa membangun jaringan narasumber di AS membutuhkan waktu.

    Dengan rencana Pemerintah AS untuk memangkas visa jurnalis asing itu dinilai bentuk tekanan Gedung Putih.

    “Ini akan menjadi mimpi buruk,” kata koresponden tersebut.

    Jurnalis lain, seorang koresponden untuk sebuah media Eropa, mengatakan bahwa “ketidakpastian jurnalis asing bukan target utama pemerintahan ini [Trump],” tetapi “merupakan bagian dari gambaran keseluruhan yang sangat mengkhawatirkan.”

    Koresponden Eropa tersebut menambahkan, Gedung Putih lebih menyukai jurnalis asing “yang berkomitmen pada berita-beritanya atau cukup melakukan sensor diri untuk menormalisasi apa yang terjadi.”

    Komite Perlindungan Jurnalisme AS, Katherine Jacobsen dari dalam sebuah pernyataan menyebutkan, apa yang dialami koresponden asing bentuk tekanan agar patuh.

    “Jangka waktu yang dipersingkat untuk perpanjangan visa-I menciptakan kerangka kerja untuk kemungkinan sensor editorial di mana pemerintahan Trump dapat menukar akses dengan kepatuhan dalam pelaporan,” ujar Jacobsen.

    Presiden National Press Club yang berbasis di Washington, Mike Balsamo, sependapat dengan pandangan Jacobsen. Dia menambahkan, tindakan semacam itu dapat memicu pembalasan terhadap jurnalis AS yang bekerja di luar negeri.

    “Pers yang bebas tidak berhenti di perbatasan Amerika. Pers bergantung pada koresponden yang dapat bekerja di sini tanpa takut kehabisan waktu,” tulis Balsamo di X.

    Meskipun para koresponden yang diwawancarai untuk berita ini tidak mengatakan adanya permusuhan tertentu dari Gedung Putih, tetapi mereka menunjukkan bahwa tokoh-tokoh politik dalam gerakan “Make America Great Again” (MAGA) Trump tidak ragu-ragu untuk menargetkan jurnalis asing.

    Rekan dekat Donald Trump, mantan duta besar AS untuk Jerman Richard Grenell, baru-baru ini menyerukan pencabutan visa seorang jurnalis dari saluran televisi Jerman ZDF.

    “Orang Jerman Kiri radikal ini terus menyerukan kekerasan terhadap orang-orang yang secara politik tidak sependapat dengannya,” kata Grenell di X.

    Grenell mengkritik hasil wawancara jurnalis tersebut dengan penasihat Gedung Putih yang berpengaruh, Stephen Miller.

    “Dia berpura-pura menjadi jurnalis di Washington, DC. Visanya harus dicabut. Tidak ada tempat di Amerika untuk penghasut seperti ini,” sambung Grenell.

  • iPhone Akan Dukung Paspor Digital AS di Apple Wallet pada Akhir 2025

    iPhone Akan Dukung Paspor Digital AS di Apple Wallet pada Akhir 2025

    JAKARTA – Apple mengonfirmasi bahwa pengguna iPhone di Amerika Serikat segera dapat menambahkan paspor mereka ke dalam Apple Wallet.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya panjang Apple yang sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun untuk menjadikan iPhone sebagai pengganti kartu identitas fisik, termasuk SIM dan paspor. Perusahaan juga telah mengajukan sejumlah paten terkait teknologi yang diperlukan.

    Konfirmasi hadir setelah perubahan kecil pada catatan kaki di laman resmi fitur iOS 26. Sebelumnya, Apple hanya menyebut bahwa paspor AS akan tersedia melalui pembaruan perangkat lunak tanpa rincian waktu. Kini, catatan tersebut diubah menjadi: “Digital ID akan hadir akhir tahun ini dengan paspor AS saja.”

    Meskipun tidak ada jadwal pasti, dengan sisa waktu kuartal terakhir tahun ini, dukungan untuk paspor digital diyakini segera hadir. Namun, Apple tidak lagi mencantumkan keterangan soal pembaruan perangkat lunak di laman tersebut.

    Pembaruan iOS 26 saat ini sudah tersedia dalam versi beta pengembang, meski fitur dukungan paspor belum terlihat.

    Sebelumnya, Apple sudah lebih dulu menambahkan dukungan SIM digital di iOS, dimulai dari negara bagian Arizona dan Georgia, lalu diperluas ke beberapa wilayah lain. Berbeda dengan SIM, paspor digital diperkirakan akan berlaku secara nasional begitu diluncurkan.

    Modernisasi ini sejalan dengan tren paspor yang memang telah memiliki elemen digital. Berdasarkan paten yang diajukan Apple, implementasi paspor digital di iPhone akan dibuat lebih aman, termasuk dengan verifikasi identitas melalui autentikasi biometrik.

    Dengan hadirnya dukungan paspor digital, iPhone semakin diposisikan sebagai dompet digital lengkap yang mampu menggantikan berbagai bentuk identitas fisik pengguna di masa depan.