Produk: SIM

  • Rencana SIM Card Face Recognition, Pakar Ingatkan Keamanan Data

    Rencana SIM Card Face Recognition, Pakar Ingatkan Keamanan Data

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memperberlakukan registrasi kartu SIM berbasis face recognition atau pengenalan wajah pada tahun ini. Kebijakan pemerintah itu direspon oleh pakar teknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB), Ian Josef Matheus Edward mengatakan, langkah tersebut dinilai sudah tepat karena akan memperkuat basis autentikasi digital masyarakat Indonesia.

    Disampaikannya juga, rencana Komdigi ini sejalan dengan arah pembangunan ekosistem identitas digital nasional yang lebih terintegrasi.

    “Sudah benar, karena ke depannya NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan lain-lain. Di dalam NIK sudah ada sidik jari dan retina, tinggal ditambah wajah. Bisa dikatakan dimulai dari sekarang, yaitu SIM card,” ujar Ian kepada detikINET, Jumat (3/10/2025).

    Menurutnya, konsep identitas digital terintegrasi ini akan membentuk satu ekosistem sejak awal di Indonesia yang sekarang sedang dilakukan pemerintah.

    “Ke depannya sejak lahir sudah ada NIK, NPWP, punya email (wajib registrasi dengan NIK), nomor telepon (termasuk SIM card atau eSIM), bahkan alokasi penyimpanan data sekian terabyte yang diberikan dan tercatat oleh negara. Itu semua juga untuk kenyamanan pengguna,” jelasnya.

    Meski begitu, Ian menekankan pentingnya kesadaran keamanan data atau security awareness agar kebijakan ini tidak menimbulkan celah kebocoran informasi.

    “Security awareness harus ditanamkan sejak dini, termasuk melalui sosialisasi. Selain itu, tata kelola keamanan data perlu memiliki SOP yang jelas, serta pusat data harus dijalankan oleh profesional dengan integritas yang teruji,” tegasnya.

    Terkait perlindungan data pribadi pelanggan seluler tersebut dengan belum terbentuknya lembaga khusus Pelindungan Data Pribadi, Ian memandang keberadaan badan tersebut penting adanya.

    “Khusus untuk lembaga pengawas PDP, tentu negara sedang menyiapkan, karena UU PDP harus dibuat turunannya sampai level pelaksanaan teknis. Sehingga baik orang-orangnya maupun kelembagaannya, termasuk koordinasi antar kementerian serta peran masyarakat, benar-benar sesuai dengan tantangan perlindungan data pribadi,” tutur Ian.

    Sebelumnya, Kementerian Komdigi menargetkan penerapan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler pada tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, ditemui usai peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    “Kita juga dalam proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam. Aturannya sedang dibuat menuju nanti registrasi SIM dengan biometrik,” ujar Edwin.

    Adapun, operator seluler eksisting saat ini, mulai dari Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart, menyatakan kesiapannya dalam menerapkan registrasi SIM card face recognition kepada pelanggan.

    (agt/rns)

  • Rolls-Royce Bikin Heboh Wira-wiri Pakai Nopol Palsu, Begini Faktanya

    Rolls-Royce Bikin Heboh Wira-wiri Pakai Nopol Palsu, Begini Faktanya

    Jakarta

    Mobil mewah Rolls-Royce di Makassar bikin heboh gara-gara nomor polisi yang terpasang tidak terdaftar. Akibatnya, pemilik mobil itu ditilang pihak kepolisian.

    Awalnya, video mobil Rolls-Royce berwarna cokelat muda dan perak itu melaju di jalan. Rekamannya diunggah ke media sosial melalui akun Instagram sosmedmakassar.

    Namun warganet penasaran pada keaslian pelat nomor “DD-1-EDY”. Saat dicek melalui aplikasi Basul Mobile Bapenda Sulsel, nomor tersebut tidak terdaftar.

    Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Karsiman mengatakan Rolls-Royce tersebut masih dalam proses pendaftaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Pihaknya sudah melakukan penindakan berupa tilang.

    “Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” kata Karsiman, dikutip dari laman Korlantas Polri,

    Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Amin Toha menambahkan pengemudi dikenai tilang. SIM ditahan, dengan denda Rp 500 ribu sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas.

    “Kami menelusuri kasus ini hingga akhirnya menemukan kendaraan dan pemiliknya. Kami lalu lakukan penindakan,” jelas Amin.

    Ia menegaskan kendaraan baru seharusnya menggunakan surat tanda coba kendaraan (STCK) sambil menunggu pelat resmi keluar.

    Arifuddin Jufri, pengemudi mobil, menyampaikan permintaan maaf.

    “Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Royce yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan pelat yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya sembari menunjukkan surat tilang.

    (riar/din)

  • Mengingat Sepak Terjang Hacker Bjorka yang Dulu Hebohkan RI

    Mengingat Sepak Terjang Hacker Bjorka yang Dulu Hebohkan RI

    Jakarta

    Polisi mengungkap sosok pria berinisial WFT (22) di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang mengaku hacker ‘Bjorka’ dan mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank. Apakah dia adalah Bjorka yang sama dengan sang hacker yang dulu sempat bikin heboh dengan berbagai kasus peretasan data skala nasional?

    WFT disebut bukan ahli information technology (IT). “Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).

    WFT belajar IT otodidak melalui media sosial dan dia tidak memiliki pekerjaan. “Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT, jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial,” ujarnya.

    Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web sejak 2020. WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Pelaku sempat berganti username menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 untuk menyamarkan aksinya.

    Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Dia diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

    “Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ujarnya.

    Bjorka yang dulu bikin heboh

    Penangkapan ini langsung memantik reaksi warganet. Di media sosial, ramai beredar tangkapan layar Instagram Stories akun @Bjorkanism yang berisi tulisan provokatif: “you think its me? everyone uses my name, but you dont realize im still FREE the one who appeared in 2022.”

    Unggahan itu memunculkan spekulasi bahwa ‘Bjorka’ asli masih bebas berkeliaran dan ada sosok hacker lain yang menggunakan nama tersebut. Tagar #Bjorka bahkan sempat trending di X dengan berbagai opini yang mempertanyakan keaslian tersangka.

    Mengingat sepak terjangnya, hacker Bjorka mulai bikin heboh pada 2022 dan 2023. Setelah beberapa lama menghilang, dia sempat sekali lagi bikin geger pada September 2024 dengan membocorkan NPWP Jokowi dan sejumlah menteri. Berikut sebagian sepak terjang hacker Bjorka.

    1. Kebocoran Data Pelanggan IndiHome

    Bjorka mengklaim telah mengantongi 26 juta history browsing pelanggan IndiHome. Datanya mencakup keyword, email, nama, jenis kelamin, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Namun perwakilan Telkom Group menyatakan, bahwa data-data yang bocor tidak valid dan merupakan hasil fabrikasi. Menurut Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Telkom tidak menggunakan email @telkom.net, baik untuk kepentingan perusahaan maupun layanan bagi pelanggan.

    “Jadi fungsinya bukan sebagai email,” jelas Reza.

    2. Kebocoran Data Registrasi SIM Card Prabayar

    Tak hanya sampai di situ, Bjorka terus membuat kehebohan di dunia maya. Target selanjutnya, mengarah kepada kebocoran yang diduga data registrasi SIM Card Prabayar.

    Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data yang berukuran 87GB. Di dalamnya berisi NIK, nomor telepon, operator seluler, dan tanggal registrasi.

    3. Kebocoran Data KPU

    Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data penduduk Indonesia, di mana dugaan saat ini milik KPU. Serupa dengan data-data di atas, sang hacker juga membagikannya di forum online Breached.to.

    Data-data tersebut berukuran 20GB dan berisi informasi seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain. Bjorka sendiri menjualnya seharga USD 5 ribu atau setara Rp 7,4 juta.

    4. Kebocoran Data Dokumen Rahasia Presiden Republik Indonesia

    Aktivitas nyolong data yang dilakukan Bjorka masih berlanjut. Bahkan setelah menyebut Kominfo bodoh, dia menargetkan dokumen rahasia Presiden Republik Indonesia.

    Setelah mengumumkan rencananya di Telegram, hacker ini pun beraksi, dan kembali mengklaim berhasil merampas data rahasia Presiden RI periode 2019-2021 yang berukuran 189 MB. Di dalamnya, total ada 679.180 dokumen.

    Kendati demikian, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menepis kabar dokumen atau surat-surat dari BIN untuk Presiden bocor. Ia menyatakan bahwa itu kabar bohong.

    “Hoax itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran,” kata Wawan kepada detikcom.

    5. Kebocoran Data Pribadi Sejumlah pejabat

    Kebocoran data yang terbaru datang secara personal dari Menkominfo kala itu, Johnny G Plate. Dari tangkapan layar yang dibagikan oleh DarkTracer, ada beberapa informasi pribadi Johnny, seperti nomor telepon, nama lengkap, jenis kelamin, NIK, KK, alamat rumah, nama istri dan masih banyak lagi.

    Setelah Johnny, Bjorka menyebarkan data Mendagri Tito Karnavian, Mochamad Iriawan yang saat itu menjabat Ketua Umum PSSI, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Zainudin Amali, yang saat itu menjabat sebagai Menpora juga dibocorkan data pribadinya terkait tragedi Kanjuruhan.

    Saat itu juru bicara BSSN Ariandi Putra menyebut data pribadi Hinsa Siburian yang dibocorkan itu sudah basi dan sebenarnya bisa didapat dari sumber terbuka.

    6. 34 Juta Data Paspor Warga RI

    Sebanyak 34 juta data paspor warga Indonesia diduga bocor dan kabar ini viral di media sosial. Hacker kawakan Bjorka diduga sebagai dalangnya.

    Kabar kebocoran data paspor ini pertama kali disampaikan oleh Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, di akun Twitter pribadinya.

    Teguh menyebut Bjorka yang muncul kali ini kemungkinan masih Bjorka yang sama yang membuat jagat maya riuh di sekitar pertengahan 2022 lewat sederet aksi pembocoran datanya dan sampai saat ini belum jelas identitasnya.

    Data paspor yang bocor ini diunggah di blogbjork.ai. Alamat blog ini sendiri belum pernah diungkap oleh Bjorka yang beraksi di 2022, baik itu via Telegram, akun BreachForums, maupun Twitter-nya. Adapun harga yang dipatok untuk 34 juta data paspor ini adalah USD 10 ribu atau di kisaran Rp 150 juta.

    7. Data BPJS Ketenagakerjaan

    Lama tak terdengar setelah melakukan pencurian data dari lima daftar di atas, Bjorka kembali beraksi. Baru-baru ini dirinya mencuri 19 juta data berukuran 5 GB, yang berisikan informasi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

    Adapun isinya meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, email, nomor ponsel, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, tempat bekerja dan lain-lain. Data-data itu dibanderol senilai USD 10 ribu atau kisaran Rp 153 juta dalam bentuk Bitcoin.

    8. Jutaan Data NPWP Termasuk Milik Presiden Jokowi dan Para Menterinya

    Di akhir 2024, pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan e-mail.

    “Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, e-mail, dan lain-lain,” kata Teguh dalam akun X @secgron. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

    Teguh juga mengunggah tangkapan layar di Breach Forums. Dalam foto tersebut, ada nama Bjorka sebagai user tertanggal 18 September 2024. Totalnya, ada 6,6 juta data yang dijual di forum itu. Data-data tersebut dibanderol dengan nilai USD 10 ribu atau sekitar Rp 152,96 juta (kurs Rp 15.296).

  • Hacker Bjorka Aktif di Dark Web Sejak 2020, Sudah 3 Kali Ganti Nama Akun – Page 3

    Hacker Bjorka Aktif di Dark Web Sejak 2020, Sudah 3 Kali Ganti Nama Akun – Page 3

    Penangkapan WFT berawal dari adanya laporan salah satu bank swasta atas nama inisial DH (38). Saat itu, terduga pelaku mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah.

    Menurutnya, niat terduga pelaku adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut. Hal ini diperkuat temuan polisi dari tampilan komputer hingga handphone milik WFT.

    “Berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan,” ucap Kasubdit IV Dir Ressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon.

    WFT kini dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48, juncto Pasal 32 dan atau Pasal 51 ayat 1, juncto Pasal 35 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.

    Kemudian, Pasal 65 ayat 1, juncto 67 ayat 1 Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

    Sejumlah barang bukti sudah diamankan dari tangan WFT yakni empat unit handphone berbagai merek, satu unit tablet Infinix Xpad 20 warna abu-abu, satu buah Sim Card provider Telkomsel, satu buah Sim Card provider Axis Axiata, dan satu buah flash disk yang berisi 28 gmail milik WFT.

     

  • Jejak Panjang Hacker Bjorka: Dari Bocoran Data Nasabah hingga Ditangkap Polisi

    Jejak Panjang Hacker Bjorka: Dari Bocoran Data Nasabah hingga Ditangkap Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap pria yang mengaku pemilik akun peretas alias hacker Bjorka, yang selama ini dikenal publik sebagai sosok misterius di balik sejumlah kasus kebocoran data besar di Indonesia.

    Kasubidpenmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan pria berinisial WFT (22) itu ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025.

    “Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

    Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan bahwa Bjorka sudah dikenal sebagai pemilik akun di dark web sejak 2020. Identitasnya sulit dilacak karena kerap mengganti nama akun, mulai dari @SkyWave, @ShintHunter, hingga terakhir @Opposite6890 pada Agustus 2025.

    “Pelaku mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki data-data dari beberapa institusi baik di dalam maupun di luar negeri dan itu diperjualbelikan,” tutur Fian.

    Menurut Fian, hasil penjualan data tersebut membuat pelaku meraup keuntungan yang dibayarkan dalam bentuk mata uang kripto. “Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan cryptocurrency,” pungkasnya.

    Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco menyebut penangkapan WFT bermula dari laporan sebuah bank swasta terkait akun X bernama @bjotkanesiaaa. Akun itu mengunggah data 4,9 juta nasabah bank dan mengklaim telah berhasil meretas sistem.

    “Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” tutur Herman.

    Atas perbuatannya, WFT ditahan dan dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU No.11/2008 sebagaimana diubah dengan UU No.1/2024 tentang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

    Jejak Panjang Peretasan Bjorka

    Meski polisi telah menangkap WFT yang mengaku sebagai Bjorka, hingga kini belum ada kepastian apakah ia merupakan sosok sama yang selama beberapa tahun terakhir dikenal publik dengan nama Bjorka. Nama ini sempat membuat heboh karena aksi-aksinya meretas dan memperjualbelikan data pribadi dari jutaan warga Indonesia hingga pejabat tinggi negara.

    Pada Maret 2023, Bjorka mengklaim memiliki 19,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan yang ia jual seharga US$10.000 atau sekitar Rp153 juta di forum Breached.vc. Dalam unggahan 12 Maret 2023, ia bahkan merilis 100.000 sampel data yang bisa diunduh gratis sebagai “bukti”. Data tersebut mencakup nama, NIK, alamat, nomor telepon, email, hingga informasi pekerjaan.

    Sebelumnya, pada 2022, Bjorka muncul dengan sederet aksi besar:

    Mengklaim memiliki 3,2 miliar data dari aplikasi PeduliLindungi.
    Menjual 44 juta data MyPertamina.
    Mengunggah 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87GB.
    Membocorkan data pribadi sejumlah pejabat, termasuk Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga selebritas Deddy Corbuzier.

    Bahkan, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, turut disebut datanya bocor. Namun Anies membantah kebenarannya.

    “Iya sayang, NIK-nya [Nomor Induk Kependudukannya] salah. Nomor HP-nya [Handphone] juga salah,” kata Anies di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). Ia menambahkan, “Itu enggak tahu saya ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya.”

    Kasus Bocornya Data Pajak

    Nama Bjorka kembali menjadi perhatian pada September 2024. Saat itu, akun X @FalconFeedsio mengunggah tangkapan layar di Breach Forums yang menunjukkan Bjorka menjual data NPWP sebesar 2GB (dikompres 500MB) seharga US$10.000.

    Data itu diduga berasal dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan daftar nama besar yang disebut bocor: Presiden Joko Widodo, anak-anaknya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menkominfo Budi Arie Setiadi.

    Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi mengonfirmasi pihaknya menindaklanjuti kasus ini. “⁠⁠Saat ini, Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu, Senin (23/9/2024).

    Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut penyelidikan dilakukan dengan menggandeng BSSN. “Kita juga sedang melakukan penyelidikan [kasus kebocoran data NPWP],” ujarnya, Selasa (24/9/2024).

  • Polda Metro tangkap hacker “Bjorka” terkait kasus peretasan data nasabah bank

    Polda Metro tangkap hacker “Bjorka” terkait kasus peretasan data nasabah bank

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah data otentik dengan modus mengunggah tampilan database nasabah sebuah bank.

    “Tersangka berinisial WFT (22) merupakan pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, yang ditangkap pada Selasa (23/9) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Kronologi pengungkapan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data ini berawal dengan adanya laporan polisi dari salah satu bank swasta di Indonesia sekitar Februari 2025.

    “Pelaku ini dengan menggunakan akun X mengatasnamakan @bjorkanesiaaa itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” katanya.

    Nat pelaku sebenarnya adalah untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut, atas dasar adanya postingan tersebut. Tim Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku.

    “Dari pelaku didapatkan barang bukti dua ponsel, satu tablet, dua SIM card, satu buah diska lepas yang berisi 28 email tersangka WFT,” kata Fian.

    Hasil pendalaman dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka bahwa yang bersangkutan sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020.

    “Kerugian yang dialami oleh bank yaitu kewaspadaan terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta berdampak pada reputasi dari bank sendiri yang mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut,” ucapnya.

    Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar,” ucap Fian.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Petugas Satpas Colombo Surabaya Kenakan Batik di Hari Batik Nasional 2025

    Petugas Satpas Colombo Surabaya Kenakan Batik di Hari Batik Nasional 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah warga yang mengurus administrasi kendaraan di Satpas Colombo Jalan Kerapu 2, Krembangan, Surabaya, Kamis (2/10/2025), disambut dengan suasana berbeda. Para petugas yang biasanya tampil formal dengan seragam dinas, kali ini terlihat lebih santai dan hangat dengan balutan batik berbagai motif dari daerah-daerah di Nusantara.

    Nuansa mirip ‘kondangan’ terasa sejak pintu masuk gedung. Meski seluruh petugas mengenakan batik, bukan berarti Satpas Colombo beralih fungsi menjadi gedung pernikahan. Tidak ada dekorasi bunga, musik, ataupun pengantin. Pakaian batik yang dikenakan petugas merupakan bentuk peringatan Hari Batik Nasional 2025.

    Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa inisiatif penggunaan batik ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap identitas bangsa.

    “Pemohon SIM ini kan kebanyakan anak-anak muda yang sering dipanggil GenZ. Mereka sering terpapar budaya luar karena hidup di dunia yang tidak memiliki batasan berkat internet. Sehingga perlu diingatkan bahwa kita bangsa Indonesia punya identitas dan budaya fashion sendiri yang keren,” kata Tri Arda.

    Ia menambahkan, momen Hari Batik Nasional menjadi kesempatan tepat untuk menguatkan identitas kebangsaan di lingkungan Satpas Colombo. Dengan mencintai budaya bangsa, diharapkan petugas semakin termotivasi memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

    “Ketika rasa cinta dan bangganya terhadap bangsa ini besar, tentu petugas pelayanan publik seperti di Satpas Colombo Surabaya akan memiliki rasa tanggung jawab, motivasi untuk terus berinovasi sampai pada efisiensi dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan bangsa,” ujarnya.

    Selain memperkuat kebanggaan, para petugas juga diajak memahami filosofi dari setiap motif batik yang mereka kenakan. Tri Arda menekankan pentingnya edukasi budaya agar batik semakin dikenal luas oleh masyarakat dan dunia.

    “Setiap anggota kan memakai motif batik yang berbeda. Itu saya suruh untuk memahami nilai filosofis dari setiap corak. Agar apabila ada masyarakat yang bertanya mereka bisa menjawab. Ketika begitu maka mereka sudah turut serta dalam edukasi supaya batik semakin mendunia,” pungkasnya.

    Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober sesuai Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peringatan ini juga menjadi pengingat akan pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai warisan budaya tak benda dunia sejak tahun 2009. [ang/beq]

  • Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis

    Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis

    Jakarta (ANTARA) –

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Kamis.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Lobby depan Mall Grand Cakung

    Jakut : Lobby utama LTC Glodok

    Jaksel : Area parkir samping Universitas Trilogi

    Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakpus : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga Begal Motor Berkedok Debt Collector di Kelapa Gading Terancam 4 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Oktober 2025

    Tiga Begal Motor Berkedok Debt Collector di Kelapa Gading Terancam 4 Tahun Penjara Megapolitan 1 Oktober 2025

    Tiga Begal Motor Berkedok Debt Collector di Kelapa Gading Terancam 4 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga pelaku begal motor berkedok debt collector di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terancam empat tahun penjara.
    Ketiga pelaku tersebut berinisial I (23), YS (25), dan SGF (30).
    “Untuk pasal yang dipersangkakan dengan modus yang mereka lakukan saat ini adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat rilis di kantornya, Rabu (1/10/2025).
    Seto menyebut, ketiga pelaku tidak terorganisir dalam kelompok yang besar. Ketika melancarkan aksinya, mereka hanya bertiga.
    Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga tengah menyelidiki para penadah hasil curian tersebut.
    “Masih dalam pengembangan penyidikan kami,” jelas Kiki.
    Pasalnya, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali di sekitaran wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku begal motor berkedok debt collector yang sering beraksi di flyover Kelapa Gading dan Cempaka Putih ditangkap polisi.
    Ketiga pelaku tersebut berinisial I (23), YS (25), dan SGF (30). Mereka kerap kali berpura-pura sebagai debt collector ketika beraksi.
    “Berpura-pura dari pihak leasing dan meminta kunci motor yang smart key di sekitaran flyover Kelapa Gading, Cempaka Putih,” kata Seto.
    Para pelaku biasanya membohongi korban bahwa motor yang dikendarainya memiliki cicilan di leasing tempat mereka bekerja.
    Kemudian, pelaku meminta identitas korban seperti KTP, STNK, hingga SIM.
    Untuk membuat korban yakin, salah satu pelaku mengajaknya ke kantor leasing tempat mereka bekerja dengan menaiki sepeda motor korban.
    Namun, ketika sampai di flyover Kelapa Gading atau Cempaka Putih, pelaku lainnya pura-pura menjatuhkan identitas korban ke jalan.
    Lalu, para pelaku meminta korban untuk turun dari motor dan mengambil identitasnya yang jatuh.
    Ketika korban turun, maka pelaku langsung membawa kabur motor korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ke Asosiasi Sopir, DPR Janjikan Gratis Perpanjang SIM hingga Rumah Subsidi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Oktober 2025

    Ke Asosiasi Sopir, DPR Janjikan Gratis Perpanjang SIM hingga Rumah Subsidi Nasional 1 Oktober 2025

    Ke Asosiasi Sopir, DPR Janjikan Gratis Perpanjang SIM hingga Rumah Subsidi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah usulan dari asosiasi sopir logistik yang disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan parlemen dan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, ada enam poin usulan yang diajukan asosiasi sopir dalam forum pertemuan tersebut.
    Namun, Dasco menyatakan hanya ada tiga poin yang menurutnya dapat segera didorong DPR RI kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti saat ini.
    “Untuk didorong kepada pemerintah, yaitu satu untuk perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum itu tanpa membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Rabu.
    “Kemudian mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah bersubsidi supaya pengemudi logistik bisa mengakses, dengan kemudian kita mensinkronkan dengan program 3 juta rumah dari Kementerian Perumahan,” sambungnya.
    Dasco juga memastikan akan mendorong pemerintah agar memastikan anak-anak sopir angkutan barang mendapatkan akses bantuan pendidikan, agar bisa bersekolah hingga perguruan tinggi.
    “Dengan mendorong anak-anak driver logistik mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah dan PIP (Program Indonesia Pintar),” kata Dasco.
    Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan bahwa audiensi kali ini menghasilkan beberapa kesepakatan lain.
    Salah satunya adalah mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
    “Kita menyepakati revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukkan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu,” tutur Dasco.
    Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif, kata Dasco, DPR dan pemerintah akan membentuk tim kecil beranggotakan perwakilan Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan, kementerian terkait lainnya, serta asosiasi sopir logistik.

    Politikus Gerindra itu menekankan, persoalan sopir tidak hanya sebatas peraturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut aspek kesejahteraan, keselamatan kerja, hingga jaminan sosial.
    Oleh karena itu, hal-hal tersebut harus diurai secara komprehensif agar hasil revisi UU benar-benar bisa menjawab kebutuhan di lapangan.
    “Kalau kita bicara logistik, maka yang terlibat bukan hanya Kementerian Perhubungan. Ada Kementerian PUPR, Kementerian Perumahan, hingga Kementerian Pendidikan untuk mendukung aspirasi para pengemudi. Maka tim kecil ini akan menjembatani agar pembahasan bisa lebih fokus dan jelas arahnya,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama pemerintah menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) untuk mendengar aspirasi terkait revisi UU LLAJ.
    Audiensi itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dua Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
    Hadir pula perwakilan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI.
    Dari pihak pemerintah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto ikut mendampingi jalannya pertemuan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.