Produk: SIM

  • Bocor Data SIM Card, Kominfo Akui 20 Persen Data NIK Cocok

    Bocor Data SIM Card, Kominfo Akui 20 Persen Data NIK Cocok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui ada beberapa kemiripan data registrasi SIM card yang dijual di forum gelap dengan informasi riil.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) antara Ditjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Ditjen Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo, operator telekomunikasi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Cyber Crime Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Senin (5/9).

    “Dalam kesimpulanya tadi semua melaporkan bahwa [data yang bocor] tidak sama, tapi ada beberapa kemiripan,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, di kantornya, Senin (5/9).

    Berdasarkan penelusuran sampel yang dibagikan di forum gelap, Semuel menyebut ada kecocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga 20 persen. “Ada juga [data yang kecocokannya] 9 persen aja,” imbuhnya, tanpa merinci lebih jauh.

    Terlepas dari itu, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih jauh. 

    “Tentunya tadi sepakat dilakukan lebih dalam lagi investigasi karena kadang-kadang yang namanya hacker ini tidak memberikan datanya secara lengkap biar bisa melakukan mitigasi dan pengamanannya,” tutur Semuel.

    Sebelumnya, user BreachForums (breached.to) Bjorka mengklaim punya 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87GB. Ia membanderolnya di situs gelap itu dengan harga US$50 ribu (sekitar Rp744 juta) sambil menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan Bjorka terbukti valid. Buktinya, nomor-nomor kontak itu bisa ditelepon.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mengingat Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Data Registrasi SIM Card Aman

    Mengingat Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Data Registrasi SIM Card Aman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebelum muncul kasus kebocoran miliaran data registrasi SIM card, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menjanjikan keamanan data pribadi pelanggan.

    Diketahui, kebijakan wajib daftar SIM card itu sudah digaungkan Kominfo pada 2017 dengan tenggat hingga 28 Februari 2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

    Dikutip dari keterangan di akun Instagram-nya, Kominfo meminta mengabaikan ragam hoaks yang beredar di sosial media soal registrasi SIM Card.

    “Tenang, Data kamu aman kok. Semuanya adalah sistem yang bekerja dan semua Operator sudah menerapkan standar Internasional ISO 27001 terkait Keamanan Informasi,” ujar Kominfo, dalam unggahan 2 November 2017.

    “Kita Aman, Nyaman dan Penipu-pun resah ☺️,” lanjut pernyataan itu.

    [Gambas:Instagram]

    Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad Ramli merinci tiga hoaks itu antara lain tidak wajib registrasi kartu SIM; tenggat pendaftaran kartu SIM terakhir adalah 31 Oktober; dan operator akan menyalahgunakan data dari pelanggan.

    “Mohon tidak dipercayai,” ucapnya, pada konferensi pers, di Jakarta, Rabu (2/11).

    Ramli pun mengklaim operator tak memiliki akses lebih jauh di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

    “Operator dan/atau gerai statusnya sebagai mitra untuk menjamin perindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Operator telekomunikasi hanya memiliki akses (dari Dukcapil) untuk memvalidasi saja, tidak lebih dalam lagi,” ujar dia, Rabu (1/11).

    ISO 27001 adalah sertifikasi standar internasional yang diberikan untuk industri. Jika ingin mendapatkan sertifikasi ini, industri harus mengikuti syarat yang salah satunya adalah wajib mengamankan data pelanggan.

    Saat kebijakan itu diluncurkan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memprediksi registrasi kartu prabayar ini berpotensi mengganggu hak privasi warga negara.

    Pasalnya, dalam aturannya, pemerintah mengharuskan masyarakat meminta pelanggan kartu SIM prabayar untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) hingga kartu keluarga (KK).

    “Meskipun kewajiban registrasi SIM card ada di tujuh negara lainnya di dunia, minimnya jaminan perlindungan data pribadi maupun privasi secara umum di Indonesia berpotensi mengancam keamanan data masyarakat sendiri,” terang Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset ELSAM, Selasa (17/10/2017).

    Beberapa negara memang wajib melakukan registrasi kartu SIM, seperti Brasil, China, Pakistan, Arab Saudi, Swiss, dan Zimbabwe. Namun, registrasi dilakukan dengan paspor bukan NIK.

    “Kalau paspor kan tidak bisa melacak secara jelas di mana alamat, siapa saja keluarga dan catatan sipil seseorang. Apalagi nama kandung ibu itu adalah data yang sangat sensitif. Itu merupakan super password,” ujar Wahyudi.

    Ramai bantahan

    Sekitar lima tahun usai janji Kominfo itu, user BreachForums (breached.to) Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (sekitar Rp744 juta). Ia pun menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan Bjorka terbukti valid. Pasalnya, nomor-nomor kontak itu bisa ditelepon.

    Saat dikonfirmasi, Menkominfo Johnny G. Plate mengklai kebocoran bukan dari lembaganya. “Data itu tidak ada di Kominfo,” aku dia, saat ditemui di Bali, Kamis (1/9).

    Soal siapa yang bertanggung jawab, politikus Partai NasDem itu menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik.

    “Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga,” ujarnya.

    Pihak operator telekomunikasi dan Dukcapil pun turut membantahnya dengan mengklaim tak ada kebocoran setelah melakukan pemeriksaan internal.

    Lalu, dari mana bocornya, dan siapa yang harus tanggung jawab?

    (tim/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • 2 Saran Menkominfo Usai Bocor Data SIM Card: Jaga NIK, Ganti Password

    2 Saran Menkominfo Usai Bocor Data SIM Card: Jaga NIK, Ganti Password

    Bali, CNN Indonesia

    Usai kasus kebocoran miliaran data SIM card di forum gelap, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyarankan dua hal. Apa saja?

    Pertama, menjaga data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

    “Saya minta, kita jaga betul privasi data pribadi melalui NIK kita. Jangan sampai kita gunakan tidak dibawa kontrol kita. Jadi, diberikan NIK itu hanya untuk hal-hal yang betul dipercaya dan dibutuhkan, sehingga harus ada tanggung jawab kita kepada NIK sendiri,” ujarnya, usai konferensi di Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (3/9).

    Menurut Plate, salah satu potensi penyalahgunaan data NIK yang bocor adalah untuk pendaftaran SIM card.

    Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3 Tahun 2008, satu KTP bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.

    “NIK yang sama bisa mempunyai SIM Card yang banyak yang mana itu oke juga kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang yang lain, karena kita tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mendapatkan NIK kita dan atas dasar NIK dia menerbitkan SIM card, lalu SIM card itu tidak jelas siapa yang punya, siapa yang pakai,” cetus Plate.

    Kedua, sarannya, adalah dengan mengganti kata sandi alias password.

    “Kita punya platform-platform digital dan semua di perangkat kita harus selalu kita ganti password-nya, one time password itu harus selalu diganti, sehingga kita bisa jaga agar tidak bisa diterobos. Kalau kita tidak menjaganya dan ada kebocoran karena kelalaian kita, ini jadi soal yang besar karena data ini begitu pentingnya,” urai dia.

    Menkominfo pun menilai kedisiplinan dalam menjaga data pribadi itu penting agar tak memicu kebocoran yang berujung saling menyalahkan.

    “Hal-hal seperti ini dan disiplin ini kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Begitu data bocor, mulai saling salah-salahkan tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya,” lanjut Plate.

    Terlepas dari itu, Kominfo terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri sumber kebocoran data SIM card.

    [Gambas:Instagram]

    “Tim sedang bekerja dan minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan awal untuk menelusuri. Ditjen Aptika Kominfo sudah menyiapkan untuk menelusuri dimana potensi kebocoran itu ada,” ucapnya.

    Diketahui, 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum breached.to oleh user Bjorka. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Data pendaftaran SIM Card itu meliputi NIK, nomor telepon, nama provider, dan tanggal pendaftaran.

    Plate pun segera membantah kebocoran data itu dari pihaknya. “Data itu tidak ada di Kominfo,” ujarnya, ditemui di Bali, Kamis (1/9).

    Sementara itu, pakar keamanan siber Teguh Aprianto heran dengan Kominfo yang pernah memberi jaminan keamanan data registrasi SIM card, namun langsung cuci tangan begitu ada kebocoran data. 

    “Mereka yg mewajibkan kita melakukan registrasi. Mereka juga yg memberikan jaminan katanya datanya akan aman. Ketika datanya bocor langsung cuci tangan, sumber bocornya bukan dari mereka katanya,” kicuanya.

    “Masalahnya bukan bocor dari mana, tapi itu data bisa bocor lu kerjanya ngapain aja?” cetus dia.

    Janji Kominfo itu salah satunya tertuang dalam unggahan akun Instagram resminya pada November 2017. “Tenang, Data kamu aman kok. Semuanya adalah sistem yang bekerja dan semua Operator sudah menerapkan standar Internasional ISO 27001 terkait Keamanan Informasi.”

    [Gambas:Twitter]

    (kdf/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Menkominfo Buru Sumber Kebocoran Data SIM Card Pekan Depan

    Menkominfo Buru Sumber Kebocoran Data SIM Card Pekan Depan

    Bali, CNN Indonesia

    Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kebocoran data SIM card mulai pekan depan.

    Hal ini dikatakannya terkait pertanyaan soal dugaan kebocoran 1,3 miliar data terkait registrasi kartu SIM, yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) di forum gelap. 

    “Tim sedang bekerja dan minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan awal untuk menelusuri. Ditjen Aptika Kominfo, sudah menyiapkan untuk menelusuri dimana potensi kebocoran itu ada,” Menteri Kominfo Johnny G. Plate, usai konferensi pers di Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (3/9).

    “Dan apa betul kebocoran itu relevan dengan data terkini? Itu akan diperiksa semuanya, jika ditemukan ada potensi maka kita akan lakukan audit teknologi security atau enkripsi di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) itu,” imbuhnya, tanpa merinci PSE yang mana.

    Ia juga menyebutkan penelusuran dan audit ini membutuhkan waktu karena tidak mudah. “Iya tergantung masalahnya, teknologi tidak bisa gampang-gampang saja, dan sedang berjalan,” imbuhnya.

    Sementara, kata dia, NIK KTP memang bisa digunakan untuk pendaftaran beberapa SIM Card.

    “Karena sekarang untuk menerbitkan SIM card itu sudah ada aturannya harus ada KTP dan NIK. Yang jadi soal di Indonesia ini, NIK yang sama bisa mempunyai SIM Card yang banyak yang mana itu oke juga kalau punya sendiri,” ujar dia.

    “Kalau dipakai orang yang lain, karena kita tidak menjaga NIK-nya pihak ketiga bisa mendapatkan NIK kita dan atas dasar NIK dia menerbitkan SIM card lalu SIM card itu tidak jelas siapa yang punya, siapa yang pakai?” cetus Plate.

    “Hal-hal seperti ini dan disiplin ini kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Begitu data bocor, mulai saling salah-salahkan. Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya,” lanjutnya.

    Untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui berapa banyak data yang bocor.

    “Saya minta, kita jaga betul privasi data pribadi melalui NIK kita. Jangan sampai kita gunakan tidak dibawa kontrol kita. Jadi, diberikan NIK itu hanya untuk hal-hal yang betul dipercaya dan dibutuhkan, sehingga harus ada tanggung jawab kita kepada NIK sendiri,” ujarnya.

    “Kedua, kita punya platform-platform digital dan semua di perangkat kita harus kita ganti password-nya, sehingga kita bisa jaga agar tidak bisa diterobos. Kalau kita tidak menjaganya dan ada kebocoran karena kelalaian kita ini jadi soal yang besar karena data ini begitu pentingnya,” ujarnya.

    Seperti diketahui, miliaran data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum gelap. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    “1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” ungkap akun @SRifqi, sambil menyertakan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu, Kamis (1/9).

    “Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” lanjutnya.

    Diketahui, Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya, memberikan NIK dan nomor KK.

    (kdf/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • 12 Cara Mengatasi Hp Kemasukan Air, Peram di Beras sampai Silica Gel

    12 Cara Mengatasi Hp Kemasukan Air, Peram di Beras sampai Silica Gel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengguna terkadang langsung panik saat hp-nya terkena tumpahan air atau bahkan terendam ke ember air hingga kolam renang. Hal ini dikhawatirkan akan merusak hp.

    Tenang, sebab ada cara mengatasi hp kemasukan air. Caranya pun beragam tergantung seberapa banyak air yang mengenai hp.

    Misalnya, jika hanya terciprat sedikit, maka bisa langsung dikeringkan dengan kain atau tisu untuk menyerap cipratan air.

    Namun jika airnya terlalu banyak, bahkan sampai hp terendam, maka perlu cara ekstra agar air benar-benar keluar dari hp.

    Berikut 12 cara mengatasi hp kemasukan air yang telah CNNIndonesia.com rangkum dari berbagai sumber.

    1. Matikan hp

    Hal yang perlu diingat, sebaiknya pengguna tidak menyalakan hp ketika kemasukan air, sekalipun sistem operasinya masih berjalan dengan baik. Pengguna sebaiknya langsung mematikan Hp untuk mencegah kerusakan.

    Melansir Android Authority, pengguna sebaiknya langsung mematikan hp untuk berjaga-jaga agar kerusakan internal tidak menyebar dan mencegah korsleting.

    Sebab, semakin lama hp yang kemasukan air dalam kondisi aktif, semakin rendah peluangnya untuk bertahan hidup.

    Ini merupakan cara mengatasi hp kemasukan air baterai tanam maupun yang bisa dicopot-pasang. Berlaku pula untuk hp kemasukan air di layar.

    2. Jangan pencet tombol apa pun

    Selanjutnya, jangan menekan tombol apa pun. Hal ini dikhawatirkan akan mendorong air lebih jauh untuk masuk ke bagian hp yang lain.

    3. Lekas keringkan hpIlustrasi. Cara mengatasi hp kemasukan air dengan langsung mengeringkannya dengan kain atau tisu (Foto: iStockphoto/RistoArnaudov)

    Saat hp basah terkena air, segera keringkan dengan kain atau tisu. Pengeringan ini bertujuan untuk menyerap air yang masih ada di permukaan hp.

    Selain itu, jangan lewatkan bagian lubang yang ada di hp. Langsung serap air di sekitar lubang speaker dan lubang charger dengan kain atau tisu.

    4. Lepas baterai

    Cara mengatasi hp kemasukan air selanjutnya adalah melepas baterai. Cara ini khusus untuk hp yang baterainya bisa dicopot-pasang.

    Tujuannya, agar air tidak merusak bagian penting di hp sehingga menimbulkan kerusakan permanen, termasuk merusak baterai.

    5. Keluarkan kartu SIM

    Selain baterai, keluarkan juga kartu SIM dan SD card. Sebab air juga bisa merusak kedua kartu ini.

    Setelah dikeluarkan, keringkan kartu SIM dan SD card dengan kain atau tisu. Kemudian, biarkan bagian-bagian tersebut tetap berada di luar hp sampai bisa kembali beroperasi.

    Cara mengatasi hp kemasukan air, lanjut halaman dua…

    6. Jangan cas hp

    Apakah hp yang terkena air boleh dicas? Jawabannya tidak. Sebab, sambungan listrik saat hp kemasukan air berpotensi semakin merusaknya.

    7. Jangan goyangkan hp

    Sebaiknya jangan menggoyangkan hp yang kemasukan air. Begitu juga dengan meniup-niupnya dengan maksud mengeluarkan air.

    Sebab, hal ini juga dikhawatirkan justru mendorong air masuk ke sudut-sudut lain. Sebaiknya, letakkan saja hp sembari mengeringkannya.

    8. Jangan dijemur di bawah matahari

    Selain menggoyangan hp, disarankan pengguna tidak menjemur hp di bawah matahari. Anda mungkin ingin melakukan hal ini agar air di dalam hp cepat menguap dan kering.

    Namun nyatanya, cara ini justru bisa merusak komponen hp. Bukannya kering, hp justru bisa rusak.

    9. Jangan pakai hair dryer

    Yang tak kalah penting, sebaiknya pengguna tidak menggunakan alat pengering rambut alias hair dryer untuk mengeringkan hp yang kemasukan air. Pasalnya, panas berlebih dari hair dryer malah dapat merusak komponen hp.

    10. Gunakan vacuum cleaner USB

    Pengguna bisa menggunakan vacuum cleaner khusus USB untuk mengeluarkan air. Sedotan udara dari vacuum dapat menarik air keluar dari hp.

    11. Peram dalam beras

    Cara mengeluarkan air dari hp bisa dengan diperam dalam beras. Caranya mudah, tinggal simpan hp di dalam beras. Beras bisa menyerap air dari dalam hp.

    Pengguna bisa menggunakan kotak makan atau plastik untuk menampung beras. Pastikan hp berada di tengah-tengah beras agar semua bagian terendam. Anda bisa merendam sekitar 2-4 hari untuk hasil maksimal.

    12. Gunakan silica gel

    Selain beras, cara mengatasi hp kemasukan air adalah dengan silica gel. Silica gel juga punya fungsi menyerap air dan lembap di sekitarnya. Caranya, letakkan hp di dalam plastik bersama dengan beberapa silica gel selama 2-3 hari.

  • Dari Mana Kebocoran Data Registrasi SIM Card?

    Dari Mana Kebocoran Data Registrasi SIM Card?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Titik kebocoran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM masih misteri. Lembaga-lembaga yang memegang data itu ramai-ramai membantahnya. Yang jelas, sampel-sampel data yang dijual di forum gelap itu valid.

    Sebelumnya, data registrasi SIM Card yang diklaim berasal dari database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user forum breached.to, Brjorka.

    Data yang diklaim pelaku tersebut berukuran total 18 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, serta operator seluler.

    Pelaku juga melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengungkap sejumlah titik yang berpotensi menjadi titik kebocoran.

    “Masalahnya saat ini hanya mereka (Kominfo, Dukcapil, Operator seluler) yang memiliki dan menyimpan data ini. Kalau Operator Seluler sepertinya tidak mungkin, karena sample datanya lintas operator,” tuturnya.

    Ia pun menyatakan sampel data yang dibagikan Bjorka riil karena bisa dikontak. “Dari 1,5 juta sampel data yang diberikan merupakan data yang valid”.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sejumlah pihak disebut memiliki kewenangan memiliki data pendaftaran kartu SIM itu.

    Pertama, penyelenggara jasa telekomunikasi alias operator seluler. Pasal 17 Permenkominfo mengungkap opsel wajib menyimpan data pelanggan yang aktif maupun tidak aktif serta mesti merahasiakannya.

    Kedua, Jaksa Agung atau Kapolri untuk kepentingan proses hukum. Ketiga, penyidik, juga dalam kepentingan proses peradilan.

    Keempat, Menteri untuk keperluan kebijakan bidang telekomunikasi.

    Kelima, instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang kependudukan untuk keperluan validasi. Sejumlah pihak menyebutnya sebagai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

    Keenam, instansi pemerintah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Permenkominfo ini tak menjelaskan lebih jauh soal ‘instansi pemerintah lain’ ini.

    Ketujuh, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Pasal 18 Permenkominfo ini menjelaskan bahwa BRTI menerima laporan per tiga bulan dari operator soal data registrasi kartu SIM ini.

    BRTI juga bertindak sebagai pengawas dan pengendali pelaksanaan Peraturan Menteri ini (Pasal 19).

    Masalahnya, BRTI sudah dibubarkan Presiden Jokowi per 2020. Tugas dan kewenangannya dialihkan ke Kominfo.

    Ramai bantahan

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membantah kebocoran data itu dari pihaknya. “Data itu tidak ada di Kominfo,” ujarnya, saat ditemui di Bali, Kamis (1/9).

    Saat ditanya soal kemungkinan dugaan kebocoran data berasal dari operator selular, Plate menyatakan “Kalau menteri enggak boleh duga, mesti pasti, untuk pasti harus audit dulu.”

    Dalam siaran pers, Kamis (1/9), Kominfo juga mengaku “tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar”.

    Senada, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, berdasarkan pencermatan struktur datanya, data yang ada di https://breached.to.

    “Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” katanya, dalam pernyataan tertulis, Jumat (2/9).

    Respons operator di halaman berikutnya…

    Dari pihak operator, Telkomsel mengaku sudah melakukan pemeriksaan internal dengan hasil data yang bocor itu bukan berasal dari perusahaan.

    “Sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal Telkomsel, dapat kami pastikan bahwa data yang diperjualbelikan di https://breached.to/Thread-Selling-INDONESIA-SIM-CARD-PHONE-NUMBER-REGISTRATION-1-3-BILLION, bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9).

    “Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya,” imbuhnya.

    Senada, Steve Saerang, SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), mengatakan data pelanggannya tetap terjaga.

    “Bukan data dari Indosat,” ucapnya, “jadi data dari mana kita tidak bisa konfirmasi karena kalau data dari Indosat bisa dipastikan itu aman karena dikelola sendiri gitu”.

    Sependapat, XL Axiata mengaku mematuhi aturan perundangan soal keamanan dan kerahasiaan data, yakni Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

    “Sebagai perusahaan publik, XL Axiata senantiasa mematuhi (comply) terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk aturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data,” kata Group Head Corporate Communications EXCL Tri Wahyuningsih, dalam keterangan tertulis.

    Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan data registrasi SIM card itu berada di lembaga negara.

    “Data pribadi yang berkaitan dengan data kependudukan adanya di lembaga Negara yang memegang otoritas,” ujar dia tanpa merinci identitas lembaganya, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/9).

    Ia pun meyakini operator seluler tak menyimpan data pribadi tersebut secara utuh. Yang ada hanya nama pelanggan dan nomor selularnya.

    “Kami yakin operator telekomunikasi tak memiliki data pribadi yg terkait dengan data kependudukan. Sebab ketika konsumen yg ingin berlangganan selular data tersebut diverifikasi oleh lembaga negara yang memiliki otoritas dan memegang data kependudukan,” tuturnya.

    “Setelah dinyatakan sesuai, operator hanya diberikan notifikasi valid. Sehingga tak ada data kependudukan di operator telekomunikasi,” dia menambahkan.

    Arif menduga data yang tersebar luas tersebut berasal dari oknum pinjaman online dan penyelenggara kartu kredit. “Sebab ketika masyarakat ingin mendapatkan akses KTA, pinjol atau KK, mereka harus menyerahkan data pribadi,” tandasnya.

  • Operator Seluler Bantah Bocor Data SIM Card, Bagaimana Lembaga Negara?

    Operator Seluler Bantah Bocor Data SIM Card, Bagaimana Lembaga Negara?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Data registrasi SIM card, yang berisi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), disebut ada di lembaga negara tertentu, bukan di operator seluler. 

    Hal itu dikatakannya terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM di BreachForums.

    “Sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal Telkomsel, dapat kami pastikan bahwa data yang diperjualbelikan di https://breached.to/Thread-Selling-INDONESIA-SIM-CARD-PHONE-NUMBER-REGISTRATION-1-3-BILLION, bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel,” ungkap Vice President Corporate Communications Telkomsel – Saki Hamsat Bramono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9).

    “Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya,” lanjut dia.

    Terkait penanganan kebocoran data ini, Telkomsel mengaku “siap melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait”.

    Senada, Steve Saerang, SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), mengatakan data pelanggannya tetap terjaga.

    “Bukan data dari Indosat,” ucapnya, “jadi data dari mana kita tidak bisa konfirmasi karena kalau data dari Indosat bisa dipastikan itu aman karena dikelola sendiri gitu”.

    Terpisah, XL Axiata mengaku mematuhi aturan perundangan soal keamanan dan kerahasiaan data, yakni Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

    “Sebagai perusahaan publik, XL Axiata senantiasa mematuhi (comply) terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk aturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data,” kata Group Head Corporate Communications EXCL Tri Wahyuningsih, dalam keterangan tertulis.

    XL Axiata pun mengaku menerapkan standar ISO 27001, yakni sebuah standar internasional tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

    “Untuk perlindungan terhadap potensi gangguan keamanan data ternasuk data pelanggan, XL Axiata sudah mengantisipasi melalui penerapan sistem IT yang solid,” sambung perusahaan.

    Lembaga negara tertentu

    Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan data registrasi SIM card itu ada di lembaga negara tertentu.

    “Data pribadi yg berkaitan dengan data kependudukan adanya di lembaga Negara yg memegang otoritas,” ujar dia, tanpa menyebut lembaga tersebut, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/9).

    Lebih lanjut, ia meyakini operator telekomunikasi tidak memiliki data pribadi yang terkait dengan data kependudukan.

    Sebab, kata dia, ketika konsumen yg ingin berlangganan selular data tersebut diverifikasi oleh lembaga negara yang memiliki otoritas dan memegang data kependudukan. “Data yang ada di operator hanya nama pelanggan dan nomor selular,” kata dia.

    Sebabnya, pertama, proses verfiikasi dilakukan oleh lembaga negara tertentu.

    “Kami yakin operator telekomunikasi tak memiliki data pribadi yg terkait dengan data kependudukan. Sebab ketika konsumen yg ingin berlangganan selular data tersebut diverifikasi oleh lembaga negara yang memiliki otoritas dan memegang data kependudukan,” tuturnya.

    “Setelah dinyatakan sesuai, operator hanya diberikan notifikasi valid. Sehingga tak ada data kependudukan di operator telekomunikasi,” imbuh dia.

    Kedua, kata Arif, ada keanehan sampel data yang dibagikan oleh peretas. Misalnya, nama operator XL comindo. “Padahal nama yang ada XL Axiata,” sambungnya.

    Dia pun menduga kebocoran data pelanggan tersebar berasal dari oknum pinjaman online (pinjol) hingga penyelenggara kartu kredit.

    “Dugaan data yang tersebar luas tersebut berasal dari oknum pinjol, KTA (kredit tanpa agunan), atau kartu kredit. Sebab, ketika masyarakat ingin mendapatkan akses KTA, pinjol atau KK, mereka harus menyerahkan data pribadi,” urainya.

    Sementara, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, berdasarkan pencermatan struktur datanya, data yang ada di https://breached.to.

    “Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” kata dia, dalam pernyataan resmi, Jumat (2/9).

    Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sudah lebih dulu membantah memiliki data registrasi SIM card. “Data itu tidak ada di Kominfo,” ucapnya.

    Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang diklaim berasal dari database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.

    Data yang diklaim pelaku melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler. Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    (can/lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Cara Cek Data SIM Card Anda Termasuk yang Bocor atau Bukan

    Cara Cek Data SIM Card Anda Termasuk yang Bocor atau Bukan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah data registrasi SIM card prabayar dikabarkan bocor dan memuat miliaran data pengguna. Berikut cara cek apakah data Anda termasuk yang bocor atau tidak.

    Sebelumnya, kabar kebocoran data tersebut beredar di situs breached.to. Sebuah akun bernama Bjorka yang mengunggah data bocor tersebut mengklaim data didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Namun Kominfo membantah data yang disebarkan akun tersebut adalah miliknya. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut tak memegang data itu dan masih menelusurinya.

    Bjorka sendiri melampirkan sejumlah sampel data dalam data tersebut. Sampel data sebanyak 1,5 juta data itu terdiri dari nomor kartu keluarga, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan.

    “Jika diperiksa, sample data yang diberikan tersebut memuat sebanyak 1.597.830 baris berisi data registrasi sim card milik masyarakat Indonesia. isinya berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor ponsel, nama provider, dan tanggal registrasi,” ujar Pratama Persadha, chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) dalam sebuah keterangan, Kamis (1/9).

    Ketika pihaknya mengecek sampel data secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, Pratama mengungkapkan nomor-nomor tersebut masih aktif. Dengan demikian data tersebut merupakan data yang valid.

    “Berarti dari 1,5 juta sampel data yang diberikan merupakan data yang valid,” ungkap dia.

    “Untuk mengecek apakah data kita termasuk ke dalam 1,5 juta sampel data yang dibagikan atau tidak, bisa menggunakan situs www.periksadata.com dengan memasukkan nomor ponsel,” urainya.

    Senada, pakar keamanan siber Teguh Aprianto membagikan cara untuk mengecek apakah data kita termasuk data yang ikut bocor atau tidak.

    Dalam unggahannya di Twitter pribadinya @secgron, Teguh mengatakan masyarakat dapat menggunakan situs https://periksadata.com/simcardkominfo/ untuk mengecek datanya.

    Pada laman tersebut kita hanya perlu memasukkan nomor ponsel kita. Jika data kita termasuk dalam data yang bocor, maka sistem dalam situs akan memberitahukan hal tersebut.

    “Jika data kamu termasuk di 2 juta sampel yang dibagikan gratis oleh pelaku maka tampilannya akan seperti ini,” ujar Teguh sambil melampirkan tampilan layar yang akan muncul jika data kita termasuk data yang bocor.

    Sistem pemeriksaan tersebut memasukkan data sampel yang diunggah Bjorka ke dalam situs periksadata.com. Sehingga informasi tentang data yang bocor mungkin terbatas.

    Pasalnya, Bjorka mengklaim data yang dimilikinya lebih banyak dari itu. Sehingga jika data kita tidak ada dalam sampel data tersebut, masih ada kemungkinan data kita berada di data lengkap yang dimiliki peretas.

    [Gambas:Twitter]

    (lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pakar: Sampel Data SIM Card yang Diduga Bocor Valid, Nomor Masih Aktif

    Pakar: Sampel Data SIM Card yang Diduga Bocor Valid, Nomor Masih Aktif

    Bali, CNN Indonesia

    Sampel data dari 1,3 miliar informasi SIM card, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga, yang bocor di forum gelap disebut valid. Salah satu indikasinya adalah nomor-nomor telepon itu bisa dihubungi.

    Hal itu berdasarkan penelusuran lembaga riset Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) terhadap 1,5 juta sampel data yang dibagikan oleh salah satu user Breach.to Bjorka.

    “Dari 1,5 juta sampel data yang diberikan merupakan data yang valid,” ujar Chairman CISSReC Pratama Persadha lewat keterangan tertulis, Kamis (1/9).

    Pratama mengatakan sampel data itu berjumlah 1.304.401.300 baris dengan total ukuran 87 GB. Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, maka nomor tersebut masih aktif semuanya.

    “Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, maka nomor tersebut masih aktif semuanya,” ungkap dia. 

    Jika data ini benar, ia mengatakan semua nomor ponsel di Indonesia sudah bocor baik itu SIM card prabayar maupun pascabayar.

    “Sangat rawan sekali data ini jika digabungkan dengan data – data kebocoran yang lain, bisa menjadi data profile lengkap yang bisa dijadikan data dasar dalam melakukan tindak kejahatan penipuan atau kriminal yang lain,” tuturnya.

    Selain itu, imbuh Pratama, situs www.periksadata.com bisa menjadi alat pengecek apakah data kita termasuk ke dalam 1,5 juta sampel data yang dibagikan atau tidak. Caranya, cukup memasukkan nomor ponsel.

    Sampai saat ini, kata dia, sumber data yang bocor tersebut masih belum jelas, apakah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, atau operator seluler.

    “Masalahnya saat ini hanya mereka (Kominfo, Dukcapil, Operator seluler) yang memiliki dan menyimpan data ini. Kalau Operator Seluler sepertinya tidak mungkin, karena sampel datanya lintas operator,” tutur Pratama.

    Ia mengatakan jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensik untuk memastikan asal kebocoran data ini. “Kita perlu pastikan dulu,” ujarnya.

    Selain itu, Pratama mendorong pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi agar bisa memaksa lembaga atau perusahaan penyelenggara sistem elekntronik (PSE) untuk bisa mengamankan data dan sistem yang dikelolanya.

    “Dengan kondisi di Indonesia yang belum ada UU Perlindungan Data Pribadi,” katanya, “banyak terjadi kebocoran data, namun tidak ada yang bertanggungjawab, semua merasa menjadi korban.”

    Ia mencontohkan dengan Uni Eropa yang bisa mendenda PSE hingga 20 juta euro untuk setiap kasus penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi masyarakat.

    “Karena selama ini selain tidak ada sanksi yang berat, karena belum adanya UU PDP, pasca-kebocoran data tidak jelas apakah lembaga bersangkutan sudah melakukan perbaikan atau belum,” cetusnya.

    “Jadi publik perlu tahu, dan bila ini terus terjadi maka dunia internasional akan meningkat ketidakpercayaan pada Indonesia. Padahal Indonesia kini “pemimpin” G20, jangan sampai ajang G20 nanti dihiasi kebocoran data,” tandas Pratama.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sudah membantah memiliki data SIM card sambil menyinggung PSE. “Data itu tidak ada di Kominfo,” tepisnya. 

    Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang diklaim berasal dari database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.

    Data yang diklaim pelaku melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler. Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    Kasus dugaan kebocoran data bukan hal baru lagi. Selama beberapa pekan terakhir, isu kebocoran data menimpa dua perusahaan milik negara, PLN dan Indihome.

    (can/lth)

  • Lagi-lagi Bocor Data, Kali Ini 1,3 Miliar Info Registrasi Kartu SIM

    Lagi-lagi Bocor Data, Kali Ini 1,3 Miliar Info Registrasi Kartu SIM

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak 1,3 miliaran data pendaftaran kartu SIM disinyalir bocor dan dijual di situs gelap. Data itu diklaim berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, itu ditampik oleh kementerian. Lalu dimana bocornya?

    Cerita bermula dari postingan sebuah akun Twitter @SRifqi. Dia melaporkan jika ada 1,3 miliar data pengguna karu SIM bocor.

    “1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” ungkap akun @SRifqi, sambil menyertakan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu, Kamis (1/9).

    “Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” lanjutnya.

    Di situs gelap itu, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan oleh peretas terbukti valid milik masyarakat Indonesia.

    Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya adalah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

    Lewat tangkapan layar itu, Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (Rp743,5 juta). Bjorka menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka merupakan akun yang juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menepis kebocoran data pendaftaran SIM card itu bukan dari diperoleh dari kementeriannya.

    “Engga ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang ngecek pak ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” ucapnya, kepada CNNIndonesia.com.

    Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim tidak memegang data registrasi nomor kartu SIM alias SIM card. Bahkan kepada awak media ia beberapa kali menyatakan jika data masyarakat tidak disimpan di Kemenkominfo.

    “Data itu tidak ada di Kominfo. Atas mandat peraturan dan perundangan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan priksa data itu sebenarnya apa statusnya,” ujar Plate kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9).

    Bocornya data KK dan KTP ini mengundang kritik dari pakar keamanan siber, Teguh Aprianto. Lewat akun Twitter @secgron, Teguh mempertanyakan jaminan keamanan data yang diberikan Kominfo pada saat registrasi nomor SIM Card.

    “Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita utk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam,” kicu Teguh, “Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual”.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]