Produk: SIM

  • Siap-siap! Mau Aktifikan Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah

    Siap-siap! Mau Aktifikan Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah

    Bandung

    Aturan registrasi SIM card pakai biometrik akan segera diterapkan. Ke depannya, untuk mengaktifkan nomor seluler tidak hanya pakai menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saja, tapi diwajibkan juga divalidasi dengan face recognition alias rekam wajah.

    Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan bawa kebijakan tersebut masih digodok antara operator seluler dengan pemerintah.

    “Sebenarnya sudah dibahas beberapa kali dengan Dukcapil (Kementerian Dalam Negeri) sampai ke level aturan, tapi (sejauh ini) masih dalam bentuk draft, namun sudah POC (Proof of Concept) yang ini digunakan untuk pembuktian,” ujar Sekjen ATSI Marwan O. Baasir ditemui di Peringatan Hari Bhakti Postel, Bandung, Jumat (27/9/2024).

    Aturan registrasi SIM card pakai biometrik ini menjadi jurus terbaru mengatasi persoalan ada di layanan seluler, seperti kasus penipuan online, penjualan SIM card dalam keadaan aktif, hingga untuk mengetahui pelanggan yang sesungguhnya atau Know Your Customer (KYC).

    Marwan menyebutkan aturan registrasi SIM card pakai face recognition ini ditujukan untuk pelanggan baru, bukan existing. “Usulan ini untuk pelanggan baru, kalau pelanggan lama itu ada ratusan juta yang kita registrasi,” ucapnya.

    Sedangkan, jumlah maksimal nomor yang bisa diaktifkan ini masih mengikuti aturan yang lama, yaitu maksimal tiga nomor seluler untuk satu provider atau 12 nomor seluler untuk empat operator seluler yang saat ini beroperasi.

    Disampaikannya, dari empat operator seluler yang ada saat ini, baru XL Axiata yang sudah menguji registrasi SIM card menggunakan face recognition. Diharapkan, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Smartfren turut mengujinya.

    Terkait kapan aturan registrasi SIM card pakai face recognition ini diberlakukan, Marwan mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun, sebelum diterapkan, masyarakat perlu mengetahui tata cara mengaktifkannya nomor seluler yang terbaru ini.

    “Mungkin butuh waktu sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi kan kunci. Kemudian tools, kan enggak hanya bisa di gerai saja, tapi bisa di device juga, orang bisa dibaca wajahnya, lalu divalidasi,” pungkas Marwan.

    (agt/agt)

  • Redmi Note 14 Series Debut di China, Punya Kamera Telephoto

    Redmi Note 14 Series Debut di China, Punya Kamera Telephoto

    Jakarta

    Redmi Note 14 series resmi debut di China membawa banyak pembaruan, termasuk kamera telephoto di varian tertinggi. Ada tiga model yang diluncurkan di Negeri Tirai Bambu yaitu Redmi Note 14, Redmi Note 14 Pro, dan Redmi Note 14 Pro+.

    Redmi Note 14

    Redmi Note 14 merupakan base model dengan layar OLED berukuran 6,67 inch dan resolusi FHD+. Layarnya mendukung refresh rate 120Hz dengan tingkat kecerahan hingga 2.100 nits dan perlindungan Corning Gorilla Glass Victus.

    Ponsel ini ditenagai chipset MediaTek Dimensity 7025 Ultra yang dipasangkan dengan RAM hingga 12GB dan memori internal hingga 256GB. Xiaomi menyertakan slot Dual Hybrid yang mendukung dual-SIM atau single-SIM dan microSD.

    Bagian belakang Redmi Note 14 diisi dua kamera yang terdiri dari kamera utama 50 MP yang menggunakan sensor Sony LYT-600 dengan OIS dan kamera makro 2 MP. Di bagian depan terdapat kamera selfie 16 MP yang ditempatkan di dalam punch-hole.

    Redmi Note 14 ditenagai baterai berkapasitas 5.110 mAh dengan pengisian cepat 45W. Ponsel ini menjalankan HyperOS berbasis Android 14, dan tersedia dalam pilihan warna Starry White, Phantom Blue, dan Midnight Black.

    Redmi Note 14 Foto: XiaomiRedmi Note 14 Pro

    Redmi Note 14 Pro mengusung layar OLED berukuran 6,67 inch dengan resolusi 1220p+ dan refresh rate 120Hz. Layarnya mendukung 1.920Hz PWM dimming, warna 12-bit, Dolby Vision, HDR10+, dan tingkat kecerahan hingga 3.000 nits.

    Xiaomi menjagokan Redmi Note 14 Pro sebagai ponsel tangguh berkat perlindungan Gorilla Glass Victus 2 di layarnya serta rating IP68 untuk ketahanan terhadap debu dan air. Ponsel ini menjalani tes TÜV SÜD yang mencakup dijatuhkan dari ketinggian 1,8 meter dan direndam di dalam air seharian di kedalaman 2 meter.

    Performanya disokong oleh chipset MediaTek Dimensity 7300-Ultra yang dipadukan dengan RAM LPDDR4X hingga 12GB dan memori internal UFS 2.2 hingga 512GB.

    Redmi Note 14 Pro memiliki tiga kamera belakang yang terdiri dari kamera utama 50 MP yang menggunakan sensor Sony LYT-600 dan mendukung OIS, kamera ultrawide 8 MP, dan kamera makro 2 MP. Di bagian depan terdapat kamera 20 MP untuk selfie dan video call.

    Redmi Note 14 Pro Foto: Xiaomi

    Xiaomi membekali Redmi Note 14 Pro dengan baterai 5.500 mAh dengan pengisian cepat 45W. Baterai ini diklaim bisa mempertahankan sebagian besar kapasitasnya bahkan setelah pemakaian selama empat tahun.

    Redmi Note 14 Pro hadir dalam pilihan warna Twilight Purple dengan tekstur kulit imitasi di belakang dan warna dual-tone. Varian Phantom Blue juga memiliki desain dual-tone tapi dengan tekstur yang mulus. Selain itu ada varian Mirror Porcelain White dan Midnight Black yang polos.

    Redmi Note 14 Pro 14+

    Redmi Note 14 Pro+ merupakan varian yang paling menarik perhatian dengan tiga kamera belakangnya. Kamera utamanya 50 MP menggunakan sensor OmniVision Light Hunter dengan OIS.

    Redmi Note 14 Pro+ juga jadi ponsel Redmi pertama yang menggunakan kamera telephoto. Kamera ini memiliki resolusi 50 MP dengan optical zoom 2,5x dan lossless zoom 5x. Kamera ketiganya adalah kamera ultrawide 8 MP, sedangkan di bagian depan terdapat kamera selfie 20 MP.

    Redmi Note 14 Pro+ Foto: Xiaomi

    Display-nya menggunakan panel OLED berukuran 6,67 inch dengan resolusi 1220×2712 pixel dan refresh rate 120Hz. Layar ini memiliki 68,7 miliar warna dan mendukung Dolby Vision, HDR10+, dan tingkat kecerahan hingga 3.000 nits.

    Layar ini dilindungi lapisan Gorilla Glass Victus 2, sementara belakangnya dilindungi Gorilla Glass 7i. Keempat sudut ponsel sudah diperkuat dan internalnya dilindungi polimer, karet, dan busa untuk menyerap efek benturan. Sama seperti varian Pro sebelumnya, Redmi Note 14 Pro+ juga memiliki rating IP68.

    Redmi Note 14 Pro+ ditenagai chipset Snapdragon 7s Gen 3. Chipset itu disandingkan dengan RAM hingga 16GB dan memori internal hingga 512GB.

    Xiaomi menggunakan teknologi baterai baru untuk Redmi Note 14 Pro+ yaitu baterai silikon-karbon. Baterai ini memiliki kapasitas jumbo yaitu 6.200 mAh dengan pengisian cepat 90W. Xiaomi mengklaim baterai ini bisa bertahan saat dicas di kondisi dingin ekstrem hingga -20°C, seperti dikutip dari GSMArena, Sabtu (28/9/2024).

    Harga

    Redmi Note 14, Redmi Note 14 Pro, dan Redmi Note 14 Pro+ sudah tersedia di China, namun jadwal peluncuran globalnya masih belum diketahui. Berikut ini harga Redmi Note 14 series di negeri kelahirannya.

    Redmi Note 14

    Redmi Note 14 6/128GB: 1.199 Yuan (Rp 2,6 jutaan)Redmi Note 14 12/256GB: 1.699 Yuan (Rp 3,7 jutaan)

    Redmi Note 14 Pro

    Redmi Note 14 Pro 8/128GB: 1.400 Yuan (Rp 3 jutaan)Redmi Note 14 Pro 8/256GB: 1.500 Yuan (Rp 3,2 jutaan)Redmi Note 14 Pro 12/256GB: Rp 1.700 Yuan (Rp 3,6 jutaan)Redmi Note 14 Pro 12/512GB: Rp 1.900 Yuan (Rp 4,1 jutaan)

    Redmi Note 14 Pro+

    Redmi Note 14 Pro+ 12/256GB: Rp 1.900 Yuan (Rp 4,1 jutaan)Redmi Note 14 Pro+ 12/512GB: 2.100 Yuan (Rp 4,5 jutaan)Redmi Note 14 Pro+ 16/512GB: 2.300 Yuan (Rp 4,9 jutaan)

    (vmp/vmp)

  • Selasa, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Selasa, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Selasa.

    Layanan ini disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Baca juga: Gerai SIM keliling di Jakarta di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejahatan Internet Naik Tajam, Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber

    Kejahatan Internet Naik Tajam, Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber

    Malang (beritajatim.com) – Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan lonjakan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda.

    Pembentukan Ditressiber ini, mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

    Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.

    Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pembentukan Ditressiber adalah jawaban konkret Polri dalam menghadapi dinamika kejahatan siber yang semakin kompleks. Dalam struktur baru ini, Ditressiber diharapkan mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber.

    “Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society,” kata AKBP Putu Kholis, Minggu (22/9/2024).

    Beberapa contoh kejahatan siber yang sering terjadi antara lain, penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing), belanja online menggunakan data kartu kredit illegal (carding), serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap).

    Selain itu, Polri juga menghadapi ancaman serius dari peretasan illegal (cracking), serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban (ransomware), dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu (DDoS).

    Pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri. Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).

    Dengan langkah ini, Polri berkomitmen untuk menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman. Sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.

    “Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

    Kholis menyebut, keberadaan unit ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet, sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.

    Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

    “Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Satlantas Polres Ponorogo Siap Cabut SIM Pelaku Balap Liar

    Satlantas Polres Ponorogo Siap Cabut SIM Pelaku Balap Liar

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Satlantas Polres Ponorogo mengambil langkah tegas untuk menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di Bumi Reog. Selain rutin menggelar operasi, Satlantas juga memberikan sanksi berat berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelaku balap liar.

    Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada pelanggar dan menjaga keselamatan di jalan raya.

    Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menjelaskan bahwa pencabutan SIM akan dilakukan jika pengendara tertangkap hingga tiga kali melakukan aksi balap liar.

    “Jika masih nekat dan tiga kali tertangkap melakukan balap liar, akan kami cabut SIM-nya,” tegas AKP Bayu, ditulis Minggu (22/9/2024).

    Langkah tegas ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali melibatkan pengendara balap liar, terutama di kalangan remaja. Sebelum SIM dicabut, para pengendara yang tertangkap dalam operasi balap liar pertama dan kedua akan diberikan sanksi penyitaan sepeda motor selama dua bulan.

    Kendaraan yang disita harus diambil setelah sidang, dan wajib dikembalikan ke spesifikasi standar. Selain penyitaan motor, Satlantas juga mewajibkan pengendara yang tertangkap balap liar untuk mengambil kendaraannya bersama orang tua.

    “Motor harus dikembalikan sesuai spektek (spesifikasi teknis), dan orang tua harus ikut mendampingi saat pengambilan kendaraan,” ungkap AKP Bayu.

    Mayoritas pelaku balap liar yang tertangkap dalam operasi tersebut adalah remaja yang masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah remaja untuk terlibat dalam aksi berbahaya ini.

    Satlantas Polres Ponorogo sebenarnya sudah memberikan solusi bagi para remaja yang ingin menyalurkan hobi balap mereka. Salah satunya adalah dengan mengadakan Latihan Bersama (Latber) yang digelar dua kali dalam sebulan. “Latber ini diinisiasi oleh para pecinta otomotif dan didukung penuh oleh Polres Ponorogo,” katanya.

    Dengan biaya hanya Rp30 ribu per latihan, para pembalap bisa mengasah kemampuan balap mereka di tempat yang lebih aman dan terkontrol. Latber ini diharapkan bisa menjadi sarana positif bagi para remaja di Ponorogo yang memiliki minat dalam dunia otomotif. Dengan fasilitas yang disediakan, diharapkan angka balap liar di jalan raya bisa ditekan, sekaligus memupuk bakat-bakat muda di bidang balap.

    “Kita sudah berikan waktu dan tempat melalui latber, tapi jika masih ngeyel (bandel) dan tetap ikut balap liar, tentu akan kita tindak tegas,” kata mantan Kabag Ops Polres Nduga Provinsi Papua Pegunungan itu.

    Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku balap liar dapat berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi yang membahayakan tersebut. Selain itu, fasilitas Latber diharapkan bisa menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menyalurkan hobinya secara positif dan aman.

    “Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo, diharapkan aksi balap liar dapat ditekan secara signifikan. Tidak hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga dengan menyediakan wadah positif bagi para penggemar balap,” tutup AKP Bayu. [end/suf]

  • Mitra Nakal Aktivasi Kartu Pakai Data Curian, Bos Indosat Kecam Keras

    Mitra Nakal Aktivasi Kartu Pakai Data Curian, Bos Indosat Kecam Keras

    Jakarta

    Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha merespons terkait mitra perusahaan yang melakukan pencurian data pribadi untuk aktivasi kartu perdana.

    “Kami menegaskan kembali bahwa Indosat Ooredoo Hutchison mengecam tindakan ilegal,” ujar Vikram di acara Peluncuran Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi Satu Juta Talenta Digital di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (12/9/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra Indosat yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

    Dua pria asal Bogor itu berhasil mencuri 3.000 data warga Kota Bogor dan sekitarnya guna mengaktifkan kartu perdana seluler tersebut. Aksi pelaku telah berlangsung selama setahun.

    Adapun, penangkapan kedua pelaku juga mencegah pencurian 14.000 data warga. Data hasil curian ini rencananya digunakan pelaku untuk registrasi kartu perdana salah satu provider.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan terkait penyalahgunaan data pribadi itu bukan kesalahan yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo Hutchison.

    “Minggu lalu kami sudah berdiskusi dengan Indosat bahwa ini adalah kesalahannya dealer Indosat, dan pastinya Indosat punya justifikasi bisnis terhadap dealer-nya. Jadi, yang nakal ini dealer-nya,” kata Budi.

    (agt/fay)

  • Pemerintah Siapkan Aturan Baru eSIM, Ini Bocorannya

    Pemerintah Siapkan Aturan Baru eSIM, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan peraturan baru terkait embedded SIM (eSiM). Aturan ini ditargetkan rampung Oktober ini sebelum pergantian pemerintahan.

    “Regulasi eSIM sedang difinalisasi. Terakhir kami sudah ada pembahasan untuk persiapan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi. (Sebelumnya) sudah melalui konsultasi publik di bulan awal-awal 2024 kemarin,” kata Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo saat ditemui usai acara Ngopi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

    Nantinya peraturan eSIM akan mengatur mengenai format penomorannya. Sebab tidak hanya terpasang di smartphone tetapi juga di perangkat Internet-of-Things (IOT) serta mesin.

    “Jadi harus dibagi antara penomoran untuk mesin sama penomoran untuk person,” ujar Aju.

    “Sekarang di industri itu, handset sudah banyak yang modul based, itu harus kita regulasikan jelas, termasuk yang IoT. IoT sekarang nggak mungkin kita taruh kartu fisik di IoT yang sensornya kecil-kecil. Mereka juga harus ada aturan.” sambungnya.

    Dalam aturan eSIM yang baru, Kominfo bakal mengatur aktivasi berlangganan atau provisioning. Demikian pula profiling eSIM serta registrasi pelanggannya.

    “Nanti tetap pakai NIK. Semua skema registrasi prabayar harus sama dengan yang ada di regulasi sebelumnya. Nggak ada perubahan sih sebetulnya. Hanya memang wajib meregistrasikan pelanggannya,” ungkap Aju.

    Ditekankan, aturan eSIM tidak diwajibkan ke semua operator seluler. Hanya berlaku untuk operator yang menyediakan layanan eSIM.

    “Kalau memang masih belum, masih based kartu fisik, berjalan saja dengan (aturan) kartu fisik,” kata Aju.

    Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Foto: Adi Fida Rahman/detikINETManfaat eSIM

    Kehadiran eSIM memberikan banyak manfaat, tidak hanya bagi pengguna tapi juga industri. Menurut Aju, eSIM akan membawa perubahan pada rantai bisnis distribusi SIM card di Tanah Air, dari sebelumnya kartu fisik menjadi menjadi sistem provisioning.

    Perubahan ini bakal memunculkan peluang baru bagi operator karena mereka bisa berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk melakukan provisioning. Tak sampai di situ, Kominfo berkeyakinan eSIM bisa menciptakan efisiensi pada provider.

    “Jadi penyebaran distribusi kartu fisik yang sekian banyaknya di masyarakat jadi mungkin akan mengalami efisiensi. Jadi secara produksi kartu fisik juga akan mengalami efisiensi. Jadi yang tidak efisien menjadi efisien akhirnya,” jelas Aju.

    eSIM memberikan keuntungan bagi pengguna, salah satunya menghindari kartu hilang. Selain itu secara pemanfaatan inovasi, pelanggan dapat menggunakan perangkat lebih banyak tanpa nomor berbeda.

    “Nggak perlu dua SIM fisik. Jadi bisa satu nomor nanti,” pungkas Aju.

    (afr/fay)

  • Telkomsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan-Pelatihan Bencana di Maros Sulsel

    Telkomsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan-Pelatihan Bencana di Maros Sulsel

    Jakarta

    Telkomsel mengadakan kegiatan bersih-bersih sungai dan dermaga di Dusun Ramang Ramang, Maros, Sulawesi Selatan. Selain membersihkan lingkungan, Telkomsel juga mengedukasi masyarakat terkait cara pemilahan dan daur ulang sampah, terutama yang berbahan dasar plastik.

    Tak sendirian, dalam melakukan aksi bersih-bersih Telkomsel turut mengajak karyawan, warga sekitar, komunitas mahasiswa pecinta alam, hingga komunitas anak sungai. Diketahui kegiatan public clean up merupakan bagian program Telkomsel Jaga Bumi Waste Management dalam inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR). Selain di Sulawesi Selatan, Telkomsel berencana mengadakan kegiatan serupa di Bengkulu dan Jawa Barat dalam waktu dekat.

    “Telkomsel selalu terinspirasi oleh semangat Indonesia untuk memberikan dampak positif, terutama dalam menjaga kelestarian bumi dan lingkungan secara selaras dengan proses bisnis perusahaan yang mengedepankan prinsip ESG. Komitmen kami adalah untuk menghadirkan inovasi yang tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, tetapi juga mendukung terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas. Dalam setiap langkah perusahaan, kami memastikan bahwa visi Telkomsel untuk menjadi penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan yang memberdayakan masyarakat Indonesia, diwujudkan dengan tindakan nyata yang sustainable,” ujar VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).

    Dia mengatakan pada Program Telkomsel Jaga Bumi Waste Management, perusahaan berfokus pada pengelolaan limbah dan daur ulang sampah plastik bernilai rendah, seperti limbah Kartu SIM bekas, yang diolah menjadi produk bernilai tambah seperti phone holder, paving block, dan trash bin.

    Diharapkan adanya inisiatif ini dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Telkomsel, kata dia, juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang diusung oleh pemerintah Indonesia dalam visi Indonesia Emas 2045.

    Di samping kegiatan pembersihan lingkungan, diketahui Telkomsel juga menggelar pelatihan tanggap bencana Gladian PANJI Relawan dalam program Telkomsel Emergency Response and Recovery Activity (TERRA). Tujuannya untuk membekali masyarakat agar siap siaga menghadapi bencana.

    Peserta diberikan materi terkait kebencanaan, seperti Pemetaan Risiko, Alokasi Sumber Daya, Notifikasi Dini, Jaringan Evakuasi Aman, dan Integrasi Penanganan Darurat (PANJI). Para peserta juga diajak untuk mengamati potensi bencana di sekitar dan memahami pentingnya menjaga kelestarian alam, terutama di wilayah UNESCO Global Geopark Maros – Pangkep, yang dinobatkan sebagai kawasan karst terbesar dan terindah kedua di dunia pada 2023.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan mahasiswa dan pemuda dari komunitas pecinta alam dan komunitas peduli bencana sebagai agen perubahan. Sebelumnya, pelatihan offline juga telah dilaksanakan di Jawa Timur, dengan pendampingan secara online selama dua bulan.

    “Telkomsel tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada misi untuk menciptakan hari yang lebih baik dan masa depan gemilang dengan menyediakan konektivitas, solusi, dan layanan yang inovatif dan unggul untuk semua orang, setiap rumah, dan kegiatan bisnis di seluruh Indonesia. Inisiatif terkait sustainability seperti Telkomsel Jaga Bumi dan Gladian PANJI TERRA adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan misi ini, dengan memastikan bahwa teknologi dan inovasi yang kami hadirkan turut mendukung kelestarian alam lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, kami percaya bahwa bersama-sama kita dapat maju serentak berikan dampak nyata,” pungkas Saki.

    Informasi selengkapnya tentang inisiatif Telkomsel Jaga Bumi dapat diakses di laman tsel.id/jagabumi.

    (akd/akd)

  • Kaget Dikira Razia, Polisi Gresik Ternyata Bagikan Helm Gratis

    Kaget Dikira Razia, Polisi Gresik Ternyata Bagikan Helm Gratis

    Gresik (beritajatim.com)- Pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik dikagetkan adanya puluhan polisi bersiaga. Dengan mengenakan pita merah putih yang diikatkan di kepala. Polisi yang bertugas memberhentikan sejumlah pengendara roda dua.

    Kegiatan tersebut membuat Suprayitno (48) pengendara motor asal Kebomas, Gresik, kaget dan gemeteran. Dirinya menyangka ada razia. Rasa salah seperti lupa membawa SIM atau STNK atau tak memakai helm membuat pengendara motor ini salah tingkah.

    Namun, setelah dijelaskan oleh petugas tidak ada razia hanya membagikan helm gratis. Membuat Suprayitno tersenyum sambil memacu motor kesayangannya.

    “Saya kira ada razia mas, ternyata bagi-bagi helm gratis. Lumayan bisa dipakai langsung mumpung helm saya sudah usang,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

    Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menuturkan, kegiatan bersama dengan Jasa Raharja ini sekaligus menggelar aksi sosial ditengah hiruk pikuk di jalan raya.

    “Selain membagikan helm gratis petugas yang terlibat aksi sosial ini juga memberikan bendera merah putih. Serta edukasi kepada pengendara motor, Kamis (15/8/2024).

    Dengan memberikan helm gratis lanjut dia, dirinya berharap bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali merenggut nyawa.

    Sementara Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca mengatakan, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor masih menjadi masalah utama.

    “Dengan membagikan helm, dan edukasi keselamatan risiko cedera kepala bisa diminimalisir,” katanya.

    Selain helm, juga dibagikan pembagian bendera merah putih kepada pengendara sebagai simbol semangat kebangsaan. Bendera yang dibagikan itu mengingatkan akan pentingnya persatuan dan kesatuan, termasuk dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

    “Setiap tahun, ratusan nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Gresik. Penggunaan helm yang tepat, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk, dan selalu mematuhi rambu lalu lintas adalah langkah kecil yang bisa menyelamatkan nyawa besar,” pungkas Derie. [dny/aje]

  • Malam-malam Duduk di Depan Sekolah SD, Remaja Jombang Ini Ternyata Edarkan Pil Koplo

    Malam-malam Duduk di Depan Sekolah SD, Remaja Jombang Ini Ternyata Edarkan Pil Koplo

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang remaja di Jombang ditangkap polisi saat berada di depan SDN (Sekolah Dasar Negeri) Tambar Kecamatan Jogoroto, Selasa (6/8/2024) pukul 00.15 WIB. Dia adalah FA.

    Saat diperiksa oleh polisi, dari FA didapati pil koplo 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil dobel L, dan 1 bungkus plastik klip lainnya berisi 7 butir pil dobel L. FA kemudian digelandang ke kantor polisi guna pengembangan.

    Kasi Humas Iptu Kasnasin mengungkapkan, FA kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Jogoroto. Kepada polisi, FA mengaku membeli pil koplo itu dari FAS (25), warga Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Diwek. Korps beseragam cokla kemudian memburu FAS. Ia pun diringkus di kediaman saat itu juga.

    “Petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik masing-masing berisi 8 butir pil dobel L dan 1 Unit HP merk OPPO A16 warna silver dari tangan FAS,” ungkap Kasnasin, Jumat (9/8/2024).

    Polisi Kembali melakukan pengembangan. Dari pengakuan FAS, dia mendapatkan butiran haram dari MRZ (25), dan MYM (21) yang sama-sama warga Desa Ngumpul, Jogoroto. Polisi pun menangkap keduanya.

    Dari penangkapan kedua pengedar ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 200 butir. Selain itu, polisi juga menemukan 497 butir pil jenis Y. “Kami juga menyita barang bukti lain berupa 2 unit HP merek OPPO beserta SIM card, dan uang tunai senilai Rp650 ribu,” katanya.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. “Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandasnya. [suf]