Produk: SIM

  • Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa

    Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo

    Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 09:14 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa.

    Melalui akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut berada di:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. 

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Sudah Tahu Belum? Ini Beda SIM A dan SIM A Umum

    Sudah Tahu Belum? Ini Beda SIM A dan SIM A Umum

    Jakarta

    SIM A ada dua jenis yaitu SIM A biasa dan SIM A Umum. Lalu apa bedanya SIM A dan SIM A Umum?

    Untuk bisa mengemudikan kendaraan, dibutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM ini memiliki beberapa jenis tergantung dari jenis kendaraan yang dikemudikan. Khusus untuk mengendarai roda empat, dibutuhkan SIM A. SIM A terbagi menjadi dua kategori yaitu SIM A dan SIM A Umum. Peruntukannya juga berbeda.

    Dikutip laman Instagram TMC Polda Metro Jaya SIM A digunakan untuk kendaraan seperti mobil pribadi, minibus, atau mobil barang ringan. Sementara SIM A Umum dibutuhkan oleh mereka yang mau berkendara angkot, taksi, atau kendaraan pengangkut barang ringan yang digunakan untuk keperluan komersial.

    [Gambas:Instagram]

    Lebih spesifiknya, perbedaan antara SIM A dan SIM A Umum itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dijelaskan dalam pasal 3 ayat 2, SIM A berlaku untuk mengemudikan ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg berupa mobil perseorangan dan mobil barang perseorangan.

    Kemudian untuk SIM A Umum berlaku untuk mengemudikan ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg berupa mobil penumpang umum dan mobil barang umum.

    Nah untuk mendapatkan SIM A Umum, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti:
    – memiliki SIM A, dan
    – SIM A yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM A diterbitkan

    Persyaratan usia untuk membuat SIM A dan SIM A umum juga berbeda. SIM A bisa dibuat dengan memenuhi persyaratan minimal usia 17 tahun. Sedangkan untuk membuat SIM A Umum, usia minimalnya 20 tahun.

    Setelah memenuhi persyaratan usia, berikut persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk pembuatan SIM A dan SIM A Umum.

    Syarat Kesehatan

    Kesehatan Jasmani: Pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan fisik lainnya. Dapat dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang direkomendasikan oleh Pusdokkes Polri atau Bidokkes Polda. Hasil pemeriksaan dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang berlaku 14 hari.

    (dry/din)

  • Rabu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Rabu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Layanan ini beroperasi pada pukul 08.00 – 14.00 WIBJakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan surat izin mengemudi keliling (SIM Keliling) untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan di wilayah Jakarta, Rabu.

    Baca juga: Sepekan Patuh Jaya, 1.128 kendaraan di Jaksel ditindak lewat ETLE

    Berikut lokasi layanan SIM Keliling sesuai disampaikan pada akun X resmi @tmcpoldametro:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
    Jakarta  Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    Jakarta Utara di LTC Glodok;
    Jakarta Barat di Mall Citraland;
    Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Layanan ini beroperasi pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Baca juga: Sebulan sejuta pelanggaran, Polda Metro kirim surat tilang melalui WA

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Minggu, SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar

    Minggu, SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/HERKA YANIS PANGARIBOWO)

    Minggu, SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Minggu, 27 Oktober 2024 – 08:31 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar) untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit.

    Jakarta Utara: tidak ada pelayanan

    Jakarta Selatan: tidak ada pelayanan

    Jakarta Pusat: tidak ada pelayanan

    Jakarta Barat: di Jalan panjang samping Indomaret Kebon Jeruk

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Tuban

    Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mencatat ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilakukan dengan mengandalkan tilang Etle Mobile dan tilang manual di berbagai titik.

    Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tuban, IPDA Agus Eka, persentase pelanggaran kali ini meningkat hingga 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama operasi, tercatat 937 pelanggar yang ditindak melalui Etle Mobile dan 1.694 pelanggar melalui tilang manual.

    “Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap IPDA Agus Eka, Senin (28/10/2024).

    Satlantas Polres Tuban saat melaksanakan Operasi Zebra Semeru.

    IPDA Agus Eka, yang akrab disapa Eka, berharap agar orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyediakan fasilitas bus sekolah gratis, yaitu layanan SiMasGanteng, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelajar untuk keperluan berangkat dan pulang sekolah.

    “Kalau menggunakan bus sekolah, keselamatan siswa akan lebih terjaga daripada mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan surat-surat lengkap,” tegas Eka.

    Selain pelanggaran helm dan pengendara di bawah umur, operasi juga menargetkan kendaraan berknalpot brong yang masih banyak ditemui di wilayah Tuban. Eka menegaskan kepada para pengguna kendaraan untuk segera mengganti knalpot sesuai standar jika ingin kendaraannya kembali aman digunakan.

    Operasi Zebra Semeru diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tuban terhadap aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. [ayu/but]

  • Selama Operasi Zebra Semeru, Angka Laka Lantas di Ponorogo Turun

    Selama Operasi Zebra Semeru, Angka Laka Lantas di Ponorogo Turun

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Dalam 2 minggu terakhir, Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024. Dalam minggu pertama operasi, Satlantas Polres menerapkan pendekatan preemtif dan preventif. Dengan pendekatan itu, membuahkan hasil yang positif. Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ini, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

    Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengungkapkan bahwa selain sosialisasi keselamatan pihak kepolisian juga memperketat pencegahan. Memasuki minggu kedua, dilakukan tindakan represif melalui penindakan langsung di lapangan sesuai instruksi dari Korlantas Polri.

    “Ada penurunan angka laka lantas di Operasi Zebra Semeru 2024. Tentu hasil ini, tidak lepas dari pendekatan preemtif dan preventif yang diterapkan Satlantas Polres Ponorogo,” kata Bayu, Senin (28/10/2024).

    Data laka lantas pada Operasi Zebra Semeru 2023 terdapat 20 kejadian kecelakaan. Dari jumlah itu, ada 36 korban luka ringan, tanpa korban luka berat maupun meninggal dunia. Jumlah laka lantas itu, mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp22 juta. Sementara dalam Operasi Zebra Semeru 2024, jumlah kejadian kecelakaan menurun menjadi 18 kasus dengan 27 korban luka ringan, nihil luka berat, satu korban meninggal dunia. Selain itu, kerugian materi sebanyak Rp23 juta.

    “Ada penurunan jumlah laka lantas dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.

    Data di Satlantas Polres Ponorogo menunjukkan penurunan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas. Pada 2023, tercatat 12.113 pelanggar yang mendapat teguran, 489 ditilang manual, dan 1.675 tertangkap ETLE Mobile. Sedangkan pada 2024, terdapat 8.536 pelanggar yang diberi teguran, 731 ditilang manual, dan 507 tertangkap ETLE Mobile.

    Bayu menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak dikarenakan pelanggar tidak memiliki SIM. Selain itu, juga pengendara tidak membawa kendaraan yang spesifikasi lengkap. Operasi Zebra Semeru 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Harapannya, kegiatan ini mampu menanamkan kesadaran dan disiplin berkendara di tengah masyarakat demi keamanan bersama.

    “Pelanggaran yang banyak terjadi adalah pengendara yang tidak memiliki SIM atau membawa kendaraan yang tidak dilengkapi spion standar,” tutup AKP Bayu. [end/but]

  • Oppo Find X8 dan Find X8 Pro Resmi Dirilis, Segera Masuk Indonesia

    Oppo Find X8 dan Find X8 Pro Resmi Dirilis, Segera Masuk Indonesia

    Jakarta

    Oppo Find X8 dan Find X8 Pro akhirnya resmi dirilis di China setelah bocorannya bergentayangan di dunia maya. Kedua HP ini segera masuk Indonesia.

    Kedua HP ini disokong chip Dimensity 9400 yang belum lama dirilis MediaTek. Selain itu Find X8 dan Find X8 Pro dibekali RAM hingga 16 GB dan sistem pendingin yang luas.

    Find X8 menyuguhkan layar datar AMOLED 6,59 inch 1,5K 120Hz dari Tianma dengan bezel ultra-tipis 1,45mm di semua sisi. Sementara Find X8 Pro memiliki layar AMOLED melengkung mikro LTPO 6,8 inch 1,5K 120Hz dari BOE. Bagian layar dan belakang keduanya dilindungi kaca Oppo Crystal Shield.

    Find X8 memiliki tiga kamera belakang 50MP, termasuk kamera telefoto periskop berkemampuan zoom optic 3x. Find X8 Pro memiliki kamera belakang quad 50MP, termasuk kamera telefoto periskop ganda 50MP untuk zoom optik hingga 6x.

    Kedua ponsel juga memiliki mesin gambar HyperTone dari Oppo. Ini menggabungkan 9 bingkai RAW ke dalam setiap foto untuk kejernihan dan rentang dinamis terdepan di kelasnya sambil mengurangi noise dan artefak. Mode Potret Hasselblad juga hadir, dan Oppo juga menambahkan opsi LivePhoto baru, yang menangkap video pendek sebelum dan sesudah mengambil gambar.

    Oppo Find X8 Pro Foto: Oppo

    Khusus Find X8 Pro punya tombol kamera khusus layaknya iPhone 16 series. Oppo menyebutnya “Quick Button atau Tombol Cepat”. Ini dapat menyalakan aplikasi kamera dengan menekan dua kali, berfungsi sebagai rana khusus dan juga memungkinkan pengguna untuk memperbesar dan memperkecil bidikan. Oppo juga mengembalikan tombol penggeser peringatannya.

    Baterai 5.630mAh tersemat dalam Find X8, sedangkan Find X8 Pro punya kapasitas 5.910 mAh. Keduanya diberikan dukungan pengisian daya cepat 80W, pengisian daya nirkabel 50W, pengisian daya terbalik nirkabel 10W.

    Untuk spesifikasi lengkapnya bisa dilihat di bawah ini:

    Oppo Find X8 Foto: OppoSpesifikasi Oppo Find X8Layar: 6.59-inch (2760 × 1256 pixels) AMOLED, refresh rate adaptive 120Hz, tingkat kecerahan up to 4500 nits, 2160Hz high-frequency PWM dimming, 240Hz touch sampling rate, 2160Hz instant touch sampling rate, Dolby Vision, Oppo Crystal Shield protectionChipset: Dimensity 9400 3nm SoC dengan GPU Immortalis-G925RAM: 12GB / 16GB LPDDR5XMemori internal: 256GB / 512GB / 1TB UFS 4.0 storageSistem operasi: ColorOS 15 berbasis ColorOSSIM Card: Dual SIM (nano + nano)Kamera belakang: 50MP dengan sensor 1/1.56″ Sony LYT-700, f/1.6 aperture, OIS, 10-bit HDR, 50MP 120° ultra-wide camera dengan aperture f/2.0 dan sensor Samsung S5KJN5, telephoto periskop 50MP 1/1.95″ sensor Sony LYT-600 dengan aperture ƒ/2.6, OIS, 3X optical zoom, up to 120X digital zoom, Hasselblad portraitKamera depan: 32MP front camera with Sony IMX615 sensor, f/2.4 apertureFitur: In-display fingerprint sensor, Infrared sensor, Dust and water resistant (IP68 + IP69), USB Type-C audio, Stereo speakers, Dolby AtmosKoneksi: 5G SA/NSA, Wi-Fi 7 (802.11be), Bluetooth 5.4, Beidou (B1I+B1C+B2a+B2b), GPS (L1+L5), GLONASS (G1), GALILEO (E1+E5a+E5b), QZSS (L1+L5), dual-antenna NFC, USB Type-CBaterai: 5630mAh (Typical) battery with 80W SuperVOOC fast charging, 50W wireless chargingDimensi: 157.35×74.33×7.85mm (Black, Blue and White) / 7.95mm (Pink); Weight: 193gOppo Find X8 Pro Foto: OppoSpesifikasi Oppo Find X8 ProLayar: 6.78-inch (2760 × 1256 pixels) micro LTPO AMOLED, refresh rate adaptive 1-120Hz, tingkat kecerahan up to 4500 nits, 2160Hz high-frequency PWM dimming, 240Hz touch sampling rate, 2160Hz instant touch sampling rate, Dolby Vision, Oppo Crystal Shield protectionChipset: Dimensity 9400 3nm SoC dengan GPU Immortalis-G925RAM: 12GB / 16GB LPDDR5XMemori internal: 256GB / 512GB / 1TB UFS 4.0 storageSistem operasi: ColorOS 15 berbasis ColorOSSIM Card: Dual SIM (nano + nano)Kamera belakang: 50MP dengan sensor 1/1.4″ Sony LYT-808, f/1.6 aperture, OIS, 10-bit HDR, 50MP 120° ultra-wide camera dengan aperture f/2.75dan sensor Samsung S5KJN5, telephoto periskop 50MP 1/1.95″ sensor Sony LYT-600 dengan aperture ƒ/2.6, OIS, 3X optical zoom, telephoto periskop 50MP Sony IMX858 dengan zoom optic 6x dan up to 120X digital zoom, Hasselblad portraitKamera depan: 32MP front camera with Sony IMX615 sensor, f/2.4 apertureFitur: In-display fingerprint sensor, Infrared sensor, Dust and water resistant (IP68 + IP69), USB Type-C audio, Stereo speakers, Dolby AtmosKoneksi: 5G SA/NSA, Wi-Fi 7 (802.11be), Bluetooth 5.4, Beidou (B1I+B1C+B2a+B2b), GPS (L1+L5), GLONASS (G1), GALILEO (E1+E5a+E5b), QZSS (L1+L5), dual-antenna NFC, USB Type-CBaterai: 5910mAh (Typical) battery with 80W SuperVOOC fast charging, 50W wireless chargingDimensi: 157.35×74.33×7.85mm (Black, Blue and White) / 7.95mm (Pink); Weight: 193gHarga dan Ketersediaan

    Oppo Find X8 dan Find X8 Pro baru tersedia di pasar China mulai dijual pada 31 Oktober mendatang. Namun dipastikan keduanya akan rilis Global termasuk Indonesia.

    Untuk harganya:

    Oppo Find X8 dijual mulai 4.199 yuan atau kisaran Rp 9,2 jutaOppo Find X8 Pro dijual mulai 5.299 yuan atau kisaran Rp 11,6 juta

    (afr/afr)

  • Layanan perpanjang masa berlaku SIM ada di lima wilayah Jakarta

    Layanan perpanjang masa berlaku SIM ada di lima wilayah Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di wilayah Jakarta pada Jumat.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro di Jakarta, disebutkan bahwa layanan SIM ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasinya adalah sebagai berikut:

    Jakarta Timur    : Mal Grand Cakung
    Jakarta Utara     : LTC Glodok
    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat     : Mal Citraland
    Jakarta Pusat    : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
    Baca juga: 54.827 pelanggar terjaring Operasi Zebra Jaya 2024
    Baca juga: Puluhan pengendara motor terjaring Operasi Zebra di Jakarta Timur

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kamis, ini layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta

    Kamis, ini layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta

    Jakarta (ANTARA) –
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara pada lima titik di DKI Jakarta, Kamis.

    Melalui akun instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

     

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Review Xiaomi 14T, Nyaris Seperti HP Flagship

    Review Xiaomi 14T, Nyaris Seperti HP Flagship

    Jakarta

    Mungkin hampir setiap tahunnya, ponsel seri T dari Xiaomi selalu menjadi seri ponsel mereka yang paling menarik. Bukan karena spesifikasi dan performanya yang superior, namun karena perbandingan harga dan performanya yang selalu menarik.

    Tak terkecuali untuk tahun 2024 yang menjadi tahun kelahiran Xiaomi 14T (dan Xiaomi 14T Pro). Bahkan menurut saya, Xiaomi 14T nyaris layak disebut sebagai sebuah ponsel flagship. Ada dua aspek yang mengganjal strata flagship untuk disematkan untuk Xiaomi 14T.

    Desain

    Dibanding Xiaomi 13T, 14T punya bahasa desain yang berbeda. Yaitu meninggalkan bodi belakang yang mengkilat dan melengkung menjadi bodi yang rata dan warna doff atau matte yang tak mengkilat. Namun untungnya, standardisasi IP68 tetap dipertahankan dari 13T.

    Pada varian Titan Black yang saya uji, bodi belakangnya bisa dibilang relatif polos kecuali tulisan Xiaomi di bagian kiri bawah. Desain seperti ini malah bisa mengarahkan perhatian ke bagian modul kamera besar di bagian kiri atas, dengan tulisan Leica berukuran kecil di bagian tengahnya, kecil tapi terlihat dengan jelas.

    Layarnya dilapisi Gorilla Glass 5, sementara bodi belakang dan frame pinggirnya yang rata dilapisi plastik. Terasa murahan? Menurut saya, sih, sama sekali tidak. Bodi belakangnya ini cukup tahan terhadap noda minyak dari jari, namun lumayan licin saat dipegang.

    Xiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati

    Peletakan tombol, sensor, dan lainnya juga terbilang sama. Tombol power dan volume ada pada bagian kanan, di bagian atas ada sensir IR blaster, dan slot sim card ada bagian bagian bawah.

    Speaker Xiaomi 14T ada di bagian atas dan bagian bawah, suara yang dihasilkan punya volume yang cukup tinggi. Suaranya tidak istimewa, namun tak jelek juga. Mungkin ini juga yang membuat Xiaomi merilis Buds 5 bersama dengan Xiaomi 14T, dan keduanya menurut saya bisa menjadi pasangan yang serasi. Saya akan mengulas Xiaomi Buds 5 dalam artikel terpisah.

    Secara keseluruhan, desain Xiaomi 14T ini cukup premium untuk ponsel di kelas harganya. Bodinya kokoh namun sayangnya cukup licin di genggaman. Dan, casing bawaan yang ada di paket penjualan pun sayangnya menurut saya cukup licin.

    LayarXiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati

    “Wajah” Xiaomi 14T diisi oleh layar CrystalRes AMOLED 6,67 inch 1220p 144Hz dengan sertifikasi HDR10+ dan Dolby Vision. Selain ada punch hole untuk kamera selfie, layar ini juga dilengkapi sensor sidik jari bawah layar yang bisa memindai dengan cepat dan akurat, lengkap dengan haptic feedback yang meningkatkan pengalaman pengguna.

    Refresh rate maksimalnya 144Hz, dan ada dua mode refresh rate yang bisa dipilih. Automatic dan Custom. Pada bagian otomatis, kebanyakan aplikasi berjalan di 120Hz (termasuk di tampilan antarmuka HyperOS), turun ke 60Hz saat konten statis atau streaming video. 144Hz baru aktif saat dipakai nge-game atau melakukan benchmark.

    Tingkat kecerahan maksimalnya menurut Xiaomi adalah 4.000 nits, dan ada Sunlight Mode, yang akan meningkatkan tingkat kecerahan saat diatur secara manual. Tanpa mode ini pun sebenarnya layar Xiaomi 14T tetap relatif mudah dibaca saat dipakai di kondisi terik matahari.

    BateraiXiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati

    Baterai Xiaomi 14T berkapasitas 5.000 mAh dan dipasangkan dengan charger HyperCharge 67W yang tersedia di paket penjualan (unit yang dipasarkan global tidak dilengkapi charger di paket penjualannya).

    Pada awal tulisan, saya menyebut ada dua aspek yang membuat Xiaomi 14T belum cocok disebut sebagai ponsel flagship. Salah satu dari dua aspek itu adalah charger yang “hanya” 67W.

    Sebenarnya, 67W ini adalah daya yang besar untuk sebuah charger ponsel. Bahkan masih ada ponsel flagship brand lain yang daya chargernya lebih kecil dari itu.

    Pengisian daya dari kosong sampai penuh pun tak sampai satu jam (sekitar 50 menit). Namun, Xiaomi punya HyperCharge yang lebih oke, yaitu 120W (salah satunya dipakai di Xiaomi 14T Pro). Ya, mungkin Xiaomi memang menjadikan charger ini sebagai salah satu diferensiasi antara Xiaomi 14T dan 14T.

    Daya tahan baterainya saat dites menggunakan PCMark Work 3.0 battery life bertahan 12 jam 55 menit. Dalam penggunaan sehari-hari saya, baterainya ini bisa memang bertahan seharian tanpa perlu diisi ulang. Namun saya merasa baterainya ini tak irit-irit amat, terutama dalam kondisi standby.

    Software

    Sistem operasi yang dijalankan Xiaomi 14T saat kami uji adalah HyperOS 1.0.4.0 UNEIDXM yang berbasis Android 14. Sejak dirilis di Jerman beberapa waktu lalu, unit yang saya pegang ini sudah mendapat 2 pembaruan.

    Pembaruan terakhir berisikan security patch dan melengkapi fitur AI yang ada, yaitu Circle to Search. Sementara deretan fitur advanced AI-nya sudah disebar secara bertahap.

    Tampilan antarmuka HyperOS tentu masih terasa seperti MIUI, namun dengan sejumlah perubahan kecil. Misalnya desain yang semakin “rata” dan sudut-sudut yang makin membulat di setiap elemen desain. Control center-nya pun unya desain baru.

    Fitur AI yang tersedia, beberapa di antaranya, cukup berguna untuk keseharian. Setidaknya untuk penggunaan sehari-hari saya. Misalnya AI Recorder yang bisa mentranskrip rekaman suara.

    Sayangnya, waktu yang dibutuhkan untuk mentranskrip ini sesuai dengan durasi rekaman. Ini berbeda dengan layanan transkrip lain, misalnya transkrip.com yang biasa saya pakai, yang hanya membutuhkan waktu hitungan menit untuk mentranskrip rekaman berdurasi 1 jam.

    Ada juga fitur AI Subtitle untuk membuat subtitle dari video yang sedang ditonton. Berguna saat menonton video dalam bahasa asing yang tak dilengkapi subtitle.

    Penjelasan fitur advanced AI bisa dibaca di tautan ini.

    Performa

    Nah, ini aspek kedua yang membuat Xiaomi 14T tak bisa disebut sebagai ponsel flagship. Tenang, ini bukan berarti Xiaomi 14T lemot atau tak mumpuni untuk bermain game berat, kok. Hanya saja, ada system on a chip (SoC), atau prosesor, lain yang lebih mumpuni ketimbang Dimensity 8300 Ultra yang dipakai di Xiaomi 14T.

    Dimensity 8300 Ultra dilengkapi delapan core yang terdiri dari 1 core Cortex-A715 3,35GHz, 3 core Cortex-A715 3,20GHz, dan 4 core Cortex-A510 2,20GHz. GPU-nya adalah Mali G615-MC6. Chip memorinya adalah LPDDR5X dan storage UFS 4.0. Varian yang kami uji adalah 12GB/512GB.

    Skor benchmarknya bagaimana? Bukan yang paling kencang tentunya, namun skornya tetap terbilang tinggi untuk HP yang harganya di kisaran Rp 6 jutaan ini. Malah mungkin bisa menyalip HP lain yang harganya di atas ini. Di bawah ini adalah screenshot hasil benchmark dari Xiaomi 14T.

    Benchmark Xiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo JatiBenchmark Xiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo JatiBenchmark Xiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati

    Lalu bagaimana saat dipakai bermain game? Aman, kencang kok. Game yang saya uji di Xiaomi 14T adalah Genshin Impact, yang berjalan mulus di pengaturan High dengan frame rate 60fps. Sesekali frame ratenya memang drop, namun tak sering. Suhu bodi ponsel tentu terasa hangat, namun tak sampai mengganggu.

    KameraXiaomi 14T Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati

    Ulasan kamera Xiaomi 14T sudah pernah saya tulis pada artikel ini, dan hasil-hasil jepretan kamera dengan lensa Leica Summilux sudah pernah saya posting di sini. Namun secara garis besar, mungkin Xiaomi 14T ini adalah ponsel dengan harga Rp 6 jutaan yang kameranya paling memuaskan. Selain sangat menyenangkan dipakai memotret dalam kondisi kurang cahaya, warna, filter, dan efek-efek Leica yang disediakan bisa memberikan sesuatu yang berbeda pada foto yang dihasilkan. Misalnya Leica Authentic yang memberikan efek vignette yang tak berlebihan namun tetap terlihat.

    Oh ya, yang paling penting adalah foto-foto dari Xiaomi 14T ini tetap mempertahankan keseimbangan antara shadow (bagian gelap) dan highlight (bagian terang). Maksudnya, bagian shadow pada foto tetap dibuat gelap sehingga bisa memberikan dimensi pada foto yang dihasilkan. Bukan seperti kebanyakan kamera di ponsel saat ini yang bagian shadownya dibuat terlalu terang.

    Opini detikINET

    Xiaomi 14T adalah ponsel Rp 6 jutaan yang komplit dan menyenangkan untuk digunakan. Banyak aspek pada ponsel ini yang terasa seperti seperti sebuah ponsel flagship. Chipsetnya, meski bukan yang paling kencang, sangat mumpuni untuk banyak keperluan, termasuk game berat.

    Chargernya, juga bukan yang paling kencang, namun tetap kencang — bahkan lebih kencang dari banyak ponsel lain yang lebih mahal. Layarnya memuaskan, dan tentunya kamera dengan lensa Leica Summilux yang bisa menghasilkan foto dengan ciri khas tersendiri.

    Ditambah lagi Xiaomi juga menjanjikan pembaruan sistem operasi hingga 4 tahun, yang membuatnya tetap mendapat pembaruan OS untuk jangka waktu yang lama.

    Halaman 2 dari 2

    (asj/afr)