Produk: SIM

  • Jika Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran-Tak Mampu Bayar, Apakah Bisa Bikin SIM?

    Jika Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran-Tak Mampu Bayar, Apakah Bisa Bikin SIM?

    Jakarta

    Pemerintah melanjutkan uji coba terkait kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, regulasi ini hanya berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2023 di tujuh polda yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Dari hasil evaluasi, penerapan regulasi ini efektif menekan angka peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Walhasil, pemerintah memperluas sasaran uji coba secara nasional. Mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 November 2024.

    Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang memiliki tunggakan iuran dan tidak memiliki uang untuk melunasi tagihan BPJS Kesehatan? Apakah mereka tetap bisa membuat atau memperpanjang SIM?

    Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Korlantas, BPJS Kesehatan, Kemenko PMK, Setkab, dan KSP atas uji coba di tujuh Polda, disepakati bersama bahwa implementasi Perpol Nomor 2 Tahun 2023 cukup efektif dan dapat diberlakukan secara nasional.

    Meskipun begitu, Rizzky menegaskan bahwa BPJS Kesehatan belum secara resmi dijadikan sebagai syarat penerbitan SIM.

    Untuk sementara waktu, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba dan penerapan secara resmi menunggu evaluasi terlebih dahulu.

    “Per 1 November 2024 uji coba secara nasional. Untuk pemberlakuan nasional akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu,” imbuhnya kepada detikcom, Minggu (10/11/2024).

    Rizzky menjelaskan, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran dan belum mampu untuk melunasi tagihan BPJS Kesehatan, masih tetap dilayani untuk pembuatan dan perpanjangan SIM selama uji coba nasional ini.

    “Pada masa uji coba nasional ini pemberlakuan terkait syarat kepesertaan JKN aktif, apabila ditemukan status kepesertaan JKN-nya nonaktif maupun belum terdaftar JKN, pemohon SIM diberikan edukasi untuk melakukan reaktivasi atau pendaftaran peserta serta proses penerbitan SIM tetap dapat dilanjutkan,” jelasnya.

    Dengan begitu, peserta tak harus melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan terlebih dahulu dan tetap dilayani untuk melakukan penerbitan SIM. Namun, kata Rizzky, perlu dicatat bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku selama masa uji coba nasional.

    Ia juga mengatakan peserta BPJS Kesehatan mandiri atau peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI) yang tak mampu membayar iuran bisa dialihkan kepesertaannya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

    “Apabila peserta tidak mampu, bisa diusulkan kepesertaannya menjadi PBI,” sambungnya.

    (suc/suc)

  • Waspada Penipuan! Jangan Tergiur Jasa Bikin SIM Online di Medsos

    Waspada Penipuan! Jangan Tergiur Jasa Bikin SIM Online di Medsos

    Jakarta

    Kepolisian baru-baru ini mengungkap kasus pemalsuan surat izin mengemudi (SIM). Modus pemalsuan SIM ini menawarkan jasa bikin SIM secara online (daring).

    Kapolres Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) AKBP Theodorus Priyo Santosa meminta masyarakat mewaspadai penawaran jasa pembuatan SIM yang ditawarkan secara online. Sebab, ada kasus penipuan yang baru saja diungkap.

    “Kami baru saja menangkap NW (39) dan MPR (30), pasangan suami istri yang menikah siri, yang diduga pelaku pemalsuan SIM,” katanya seperti dikutip Antara.

    Menurutnya, awalnya Satlantas melaksanakan sosialisasi Operasi Telabang 2024 di Kuala Kurun, pada Selasa (22/10). Saat itu ada kendaraan yang melintas, yang dikendarai oleh Selwi Laut. Petugas kemudian menanyakan SIM kepada Selwi yang kemudian ditunjukkan SIM B II Umum. Namun, ditemukan kejanggalan pada SIM tersebut.

    “Saat itu personel yang memeriksa SIM tersebut menemukan beberapa kejanggalan,” katanya.

    Kejanggalan yang dimaksud antara lain warna SIM yang agak buram serta tidak sesuai dengan SIM asli. Selain itu, kode Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Gumas juga tidak sesuai, serta barcode lebih besar dan berbeda dengan barcode yang tertera di SIM asli.

    Dari pengakuan Selwi, dia membuat SIM dengan memanfaatkan jasa pembuatan SIM online yang ditawarkan oleh salah satu akun di media sosial. Selanjutnya Satreskrim Polres Gumas melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan SIM tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, diduga pelaku berada di Kudus, Jateng. Pada Minggu (27/10), Tim Satreskrim Polres Gumas berangkat menuju lokasi yang dimaksud,” katanya.

    Satreskrim Polres Gumas, yang mendapat ‘back up’ dari Resmob Polda Jateng dan Polres Kudus, kemudian mendeteksi rumah pelaku. Saat tim gabungan melakukan penggerebekan, pelaku sedang berada di rumah disertai sejumlah barang bukti.

    Barang bukti itu antara lain printer, mesin laminating, laptop, keyboard, plastik laminasi pelangi ukuran besar dan kecil, belasan lembar SIM palsu yang sudah dicetak, dan lainnya.

    Menurut pengakuan pelaku pemalsuan SIM, mereka menawarkan jasa pembuatan SIM secara online di media sosial (medsos). Korban diiming-imingi langsung mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti ujian. Korban hanya diminta mengirimkan foto setengah badan, foto KTP dan foto tanda tangan ke nomor WhatsApp yang sudah mereka cantumkan di media sosial.

    Tarif pembuatan SIM palsu ini bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,1 juta tergantung jenis SIM. Tarif juga bisa dinego. Korbannya berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

    “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun,” kata Theodorus.

    (rgr/din)

  • Urus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Berlaku 1 Desember 2024? Begini Kata Polisi

    Urus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Berlaku 1 Desember 2024? Begini Kata Polisi

    Jakarta

    Urus SIM wajib memiliki BPJS Kesehatan disebut bakal berlaku resmi mulai 1 Desember 2024. Begini penjelasan polisi soal hal itu.

    Uji coba kepemilikan BPJS Kesehatan sekaligus menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat wajib untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mulai diuji coba secara nasional per 1 November 2024. Dikabarkan aturan itu bakal resmi diterapkan pada 1 Desember 2024. Adapun untuk penerapan secara nasional belum dapat dipastikan. Setelah masa uji coba, pihak kepolisian dan BPJS Kesehatan akan lebih dulu melakukan evaluasi dari penerapan aturan tersebut.

    “Masih kita uji coba dulu nanti kita kaji lagi, kan kita harus dengar apresiasi dari masyarakat juga, nanti tunggu sabar, sabar. Desember Pak? Kata sopo belum, sabar, sabar,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus saat dihubungi detikOto, Sabtu (9/11/2024).

    Yusri menegaskan selama masa uji coba, pemohon masih bisa mengurus SIM. SIM tersebut juga akan tetap diberikan kepada pemohon. Meski begitu, pemohon SIM bakal tetap diingatkan untuk mendaftar dalam BPJS Kesehatan.

    “Orang tanya, bagaimana kalau diuji coba saya belum punya BPJS tapi mau bikin SIM, mati SIM saya. Oh boleh masih boleh, cuma kan kita tambahkan lagi plus sosialisasikan ayo dong, ikut aktif BPJS,” tegas Yusri.

    Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa uji coba se-nasional mulai 1 November 2024 ini sebagai kelanjutan dan perluasan pelaksanaan uji coba yang sebelumnya telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh Polda dengan 105 Polres. David menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba yang dilakukan mendapat hasil dan respon positif dari masyarakat.

    “Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sebelumnya dapat terlaksana dengan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan. Namun, perlu ditekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit,” ungkap David dalam keterangan resminya.

    Aturan Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

    Adapun kewajiban menyertakan BPJS Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta JKN aktif dalam pengurusan SIM itu tercantum dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9. Berikut ini bunyi lengkap aturannya.

    “Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b, dilakukan dengan ketentuan:
    a. untuk penerbitan SIM ranmor perseorangan dan SIM ranmor umum, meliputi:
    1. mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik
    2. melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
    3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya
    3a. melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri
    4. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan warga negara asing yang bekerja di Indonesia
    5. melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata
    5a. melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional, dan
    6. menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak,” demikian bunyi aturannya.

    (dry/din)

  • 1
                    
                        Bom Waktu Truk Tanah Tangerang
                        Megapolitan

    1 Bom Waktu Truk Tanah Tangerang Megapolitan

    Bom Waktu Truk Tanah Tangerang
    Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus
    KERICUHAN
    terjadi di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang akibat
    truk tanah
    terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang anak usia 9 tahun terlindas truk hingga kakinya terluka parah.
    Akibatnya, terjadi reaksi masyarakat berupa perusakan terhadap beberapa unit truk tanah lain yang melintas.
    Upaya pihak kepolisian menenangkan masyarakat gagal hingga beberapa personel kepolisian terluka.
    Kekerasan dalam bentuk apapun memang tidak bisa dibenarkan. Namun, jika melihat beberapa peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk tanah, mungkin kita bisa memahami kegeraman masyarakat di sekitar Kota Tangerang dan juga perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor.
    Mundur ke tahun 2019, peristiwa memilukan terjadi di Kota Tangerang ketika truk tanah terbalik dan menimpa taksi online.
    Saat itu, seorang perempuan penumpang taksi online dalam kondisi tertimpa truk dan material tanah masih berupaya menyelamatkan anak balitanya. Anak tersebut selamat, sedangkan ibunya meninggal dunia.
    Termasuk peristiwa Kamis kemarin, di mana seorang anak kakinya terlindas truk tanah.
    Pemerintah setempat bukan tidak mengakomodasi reaksi masyarakat. Beberapa aturan dibuat terkait jam operasional truk tanah. Meski begitu, aturan tersebut seringkali dilanggar oleh operator truk tanah.
    Sebenarnya reaksi masyarakat atas operasional truk tanah sudah sering terjadi, seperti aksi pelajar di Parung Panjang Bogor yang berbatasan langsung dengan Legok Kabupaten Tangerang pada November 2018. Mereka meminta agar truk tanah dapat tertib beroperasi sesuai aturan jam operasi.
    Namun pada kenyataannya truk tanah masih sembarangan beroperasi di Tangerang Raya dan sekitarnya, termasuk peristiwa di Salembaran Jaya, Kosambi, Kamis lalu.
    Peristiwa tertimpanya taksi online pada 2019, juga diduga karena truk tanah beroperasi di jalan yang bukan kelas jalannya.
    Dari rangkaian peristiwa yang ada di tulisan ini, dan tentunya beberapa peristiwa lain yang tidak terberitakan, terlihat lemahnya penegakan aturan terkait operasional truk tanah di Tangerang Raya dan sekitarnya. Instrumen hukum yang ada seakan kalah dengan operator truk tanah.
    Maka perlu adanya penegakan aturan dengan cara menempatkan petugas, baik Kepolisian, Dishub, hingga Polisi Militer untuk mencegah pelanggaran aturan operasional truk tanah.
    Pemerintah Daerah Tangerang Raya perlu meniru upaya Dishub DKI dalam memberantas parkir liar dan pelanggaran aturan perhubungan lain dengan cara menggandeng kepolisian dan Polisi Militer dalam upaya penegakan aturan.
    Adanya upaya menggandeng Kepolisian dan Polisi Militer tentunya akan memperkuat upaya penegakan aturan termasuk soal operasional truk tanah.
    Beroperasinya truk tanah di luar jam operasi dan di luar kelas jalan yang seharusnya tentunya memperbesar potensi kecelakaan. Apalagi jika truk tanah dioperasikan pada jam aktivitas masyarakat seperti jam berangkat/pulang sekolah.
    Sebaliknya, jika jam operasional ditertibkan, tentunya masyarakat akan lebih terlindungi ketimbang mereka harus berjibaku saat berbagi jalan dengan kendaraan besar seperti truk tanah.
    Tidak kalah penting adalah adanya penertiban perusahaan dan pengemudi truk tanah. Temuan penyidik yang disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (8/11), DWA, ternyata sopir truk tanah yang melindas anak di Salembaran, Kosambi, positif sabu dan masih berusia 21 tahun.
    Fakta pengemudi positif sabu saat mengemudi tentunya menunjukan lemahnya pengawasan perusahaan kepada karyawannya.
    Perlu ada audit sistem operasional termasuk sistem penugasan sopir truk tanah ke perusahaan-perusahaan operator truk tanah.
    Temuan usia pengemudi yang baru 21 tahun juga perlu didalami, karena itu merupakan usia batas bisa memiliki SIM B2 Polos, golongan SIM sebagai syarat mengemudikan truk tanah.
    Ini juga perlu didalami penyidik, apakah SIM pengemudi tersebut didapat dengan cara yang sah atau tidak.
    Jika memang ditemukan SIM yang dimiliki pengemudi tersebut tidak sesuai dengan golongan SIM untuk mengemudi truk tanah, maka perusahaan yang mengizinkan truknya dikemudikan orang tersebut tentunya perlu juga untuk diusut.
    Ini tentunya temuan yang harus menjadi poin penertiban terhadap perusahaan dan pengemudi truk tanah. Jangan sampai banyak perusahaan yang tidak melakukan kontrol terhadap para pengemudi truknya.
    Negara bisa hadir dengan melakukan penertiban. Taruhannya adalah nyawa pengguna jalan.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Usaha Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA hingga S1, Cek Syaratnya – Page 3

    Anak Usaha Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA hingga S1, Cek Syaratnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mandiri Utama Finance (MUF) merupakan anak usaha BUMN PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan solusi finansial terbaik bagi masyarakat Indonesia. Kali ini, perseroan membuka lowongan kerja.

    Sebagai perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, MUF menyediakan berbagai layanan pembiayaan kendaraan dan multiguna yang komprehensif, mendukung masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan finansial mereka. 

    Sejak berdiri pada tahun 2015, MUF telah berhasil membangun jaringan cabang yang tersebar luas di seluruh Indonesia, mulai dari Jabodetabek hingga Kalimantan, menjadikannya salah satu pemain utama dalam industri pembiayaan di tanah air. 

    Dengan komitmen untuk terus berkembang dan berinovasi, MUF berfokus pada memberikan layanan yang aman, mudah, dan terpercaya, sekaligus membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

    Kini, MUF membuka peluang karir bagi para lulusan SMA/SMK dari semua jurusan untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengembangan perusahaan.

    1. Credit Marketing Officer Car

    Deadline: 31 Desember 2024

    Penempatan: Kendari, Gorontalo

    Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.

    Fresh graduate dipersilakan melamar.
    Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
    Mampu berkomunikasi dengan baik.
    Mampu mengendarai kendaraan bermotor dan memiliki SIM C.
    Memiliki kemampuan analitis serta detail-oriented.
    Mengutamakan integritas tinggi dan antusias terhadap perubahan.

     

     

  • Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopiJakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.

     

    Berikut lima lokasi layanan tersebut :

    Jaktim di Mall Grand Cakung;
    Jakut di LTC Glodok;
    Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;
    Jakbar di Mall Citraland;
    Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

     

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

     

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

     

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Baca juga: 3.215 kendaraan bermotor di Jakarta ditilang karena lawan arah

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Badan Intelijen Ungkap Cara Supaya HP Tak Dibajak Buat Kuras Rekening

    Badan Intelijen Ungkap Cara Supaya HP Tak Dibajak Buat Kuras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Canggihnya teknologi membuat kejahatan siber makin ganas menggerogoti masyarakat. Modusnya pun beragam dan bisa menyebabkan kerugian finansial. 

    Untuk itu Badan keamanan milik Amerika Serikat, National Security Agency (NSA), memberikan sejumlah cara melindungi ponsel dari kejahatan siber.

    Hal itu diharapkan bisa menjadi antisipasi bagi masyarakat untuk menghindari kejahatan, termasuk pencurian uang dalam rekening korban.

    Tips tersebut ditulis NSA dalam sebuah panduan bertajuk Mobile Device Best Practices. Panduan bisa digunakan untuk seluruh perangkat iOS dan Android.

    Salah satu yang ditekankan NSA adalah mengenai penggunaan PIN enam digit. Diminta untuk menyalakan opsi menghapus data ponsel setelah 10 kali salah memasukkan PIN. an memasukkan PIN.

    Selain itu, pastikan untuk mematikan Bluetooth setelah tidak digunakan. Hindari menggunakan WiFi publik dan matikan jaringan saat sedang tidak digunakan.

    “Jaringan WiFi tak terpakai yang disimpan di ponsel juga harus dihapus,” kata NSA, dilansir dari Phone Arena, dikutip Jumat (8/11/2024).

    Kontrol fisik ponsel juga perlu dijaga. Artinya jangan sampai digunakan oleh orang yang tidak dikenal.

    Hanya install aplikasi yang diperlukan dan digunakan setiap hari. Termasuk juga hanya mengunduh dari sumber resmi, termasuk toko aplikasi App Store dan Play Store.

    Pengguna ponsel juga diminta langsung melakukan update software jika sudah tersedia. NSA juga mengatakan tidak menggunakan perangkat mengirimkan informasi sensitif dan membuka attachment dari email yang tidak dikenal.

    Selain itu, jangan sembarangan mengisi daya ponsel. Hanya gunakan kabel dan aksesoris dari produsen terpercaya dan hindari mengisi daya di tempat publik.

    Hiraukan pesan pop up karena kemungkinan berbahaya. NSA meminta untuk tidak melakukan jailbreak untuk iPhone dan root bagi Android.

    NSA meminta tidak menyalakan Locations Services saat sedang tidak digunakan. Terakhir, NSA juga meminta restart ponsel seminggu sekali.

    Tips Aman Pakai Mobile Banking

    Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran penjahat online untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

    Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain.

    Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.

    Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.

    Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut.

    Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.

    Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

    Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.

    Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.

    Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.

    Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.

    Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    (fab/fab)

  • Harga dan Spesifikasi di Indonesia

    Harga dan Spesifikasi di Indonesia

    Jakarta

    Itel S25 dan S25 Ultra resmi diluncurkan di Indonesia dengan harga terjangkau. Ini harga Itel S25 dan S25 Ultra serta spesifikasi lengkapnya di Tanah Air.

    Itel S25 edisi reguler hadir dengan layar datar dan desain super tipis. Ponsel ini memiliki ketebalan 7,3 mm dengan bobot 186,6 gram.

    “Dengan ketebalan hanya 7,3 mm lebih kecil dari pulpen biasa jadi nyaman digenggam,” kata Marketing Manager Itel Indonesia Geza Febriandi di peluncuran Itel S25 series di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Itel S25 mengusung layar AMOLED berukuran 6,78 inch dengan resolusi FHD+ (1080 x 2436 pixel). Layarnya mendukung refresh rate 120Hz dan tingkat kecerahan hingga 1.800 nits.

    Layar Itel S25 juga mendukung sentuhan dengan tangan yang basah. Tidak ketinggalan dukungan sensor sidik jari di layar yang mendukung 10 jari.

    Kinerjanya ditenagai chipset Unisoc T620 dengan RAM 8GB dan memori internal 128GB. Itel juga menyediakan pilihan ekstensi RAM hingga 8GB dan slot microSD. Itel S25 juga menjanjikan performa yang mulus hingga 60 bulan.

    Di bagian belakang terdapat dua kamera yang terdiri dari kamera utama 50 MP dan sensor inframerah. Di bagian depan tersedia kamera selfie 32 MP.

    Kapasitas baterai Itel S25 sebesar 5.000 mAh dengan pengisian cepat 18W. Teknologi pengisiannya didukung bypass charging yang bisa menjaga keawetan dan temperatur baterai.

    Rangkuman spesifikasi Itel S25 Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Itel S25 juga dilengkapi dengan dukungan 4G, dual SIM, NFC, Wi-Fi, Bluetooth, IR Control, headphone jack 3,5mm, dual speaker dengan teknologi DTS Sound Ultra Realistic, dan IP54 untuk pertahanan terhadap air dan debu.

    Beralih ke Itel S25 Ultra dengan desain dan spesifikasi lebih premium. Tidak mau kalah dari saudaranya, Itel S25 hadir dengan bodi yang lebih tipis lagi, dengan ketebalan hanya 6,9mm.

    “Ini tipis banget dan ringan banget hanya 163 gram. Ini tipis seperti pisau,” kata dia.

    Meski desainnya tipis, Itel S25 Ultra diklaim memiliki desain yang tangguh berkat Itel TitanShield. Ponsel ini sudah melewati impact test 25.000 kali, pressure test 2.000 kali, dan suhu ekstrem di 70 derajat Celsius hingga -40 derajat Celsius.

    Spesifikasi display Itel S25 Ultra sama seperti saudaranya. Bedanya, layar Itel S25 Ultra memiliki desain melengkung dengan tingkat kecerahan hingga 1.400 nits dan dilindungi Corning Gorilla Glass 7i. Itel juga memberikan garansi layar rusak untuk S25 Ultra selama 100 hari.

    Layar Itel S25 mendukung anti-mistouch untuk mencegah salah pencet. Tidak ketinggalan dukungan sensor sidik jari di layar dan dukungan wet touch sehingga layar tetap responsif walau disentuh jari yang basah.

    Kamera belakang Itel S25 Ultra juga jumlahnya lebih banyak. Ponsel ini dilengkapi tiga kamera belakang yang terdiri dari kamera utama 50 MP, kamera makro yang bisa mendekati objek hingga jarak 4cm, dan kamera ketiga yang tidak disebutkan secara spesifik.

    Chipset yang digunakan Itel S25 Ultra juga sama yaitu Unisoc T620. Jeroannya dilengkapi dengan RAM 8GB dan memori internal hingga 256GB. Kapasitas baterainya 5.000 mAh dengan dukungan bypass charging.

    Itel S25 Ultra juga didukung fitur lainnya seperti 4G, Wi-Fi, Bluetooth, Dual-SIM, IR Control, NFC, rating IP54 untuk ketahanan terhadap air dan debu.

    Rangkuman spesifikasi Itel S25 Ultra Foto: Virgina Maulita Putri/detikINETHarga dan ketersediaan

    Itel S25 dan S25 Ultra menjalankan Itel OS 14.5 berbasis sistem operasi Android 14 dan dijanjikan akan menerima update Android 15. Itel S25 hadir dalam tiga pilihan warna yaitu Mambo Mint, Sahara Gleam, dan Bromo Black, sedangkan Itel S25 Ultra tersedia dalam pilihan warna Meteor Titanium, Bromo Black, dan Komodo Ocean. Berikut harga Itel S25 dan S25 Ultra di Indonesia.

    Itel S25 8/128GB: Rp 1.899.000Itel S25 Ultra 8/128GB: Rp 2.199.000Itel S25 Ultra 8/256GB: Rp 2.399.000

    Selama periode promosi, Itel S25 dibanderol dengan harga Rp 1.699.000. Sementara itu, harga promosi Itel S25 Ultra dibanderol dengan harga Rp 1.899.000 untuk varian 8/128GB dan Rp 1.999.000 untuk varian 8/256GB.

    Penjualan perdana Itel S25 dan Itel S25 Ultra akan dibuka pada 11 November 2024 pukul 00.00 WIB hingga 15 November 2024 lewat toko resmi Itel di Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop. Selama periode promosi, Itel akan membagikan bonus berupa Headset K9 Pro dan Smartwatch Ultra.

    (vmp/fay)

  • eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif – Page 3

    eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Di era modern saat ini, keseharian perempuan karir semakin disibukkan dengan tanggung jawab pekerjaan dan urusan rumah tangga yang menuntut mereka untuk selalu terhubung secara cepat dan efisien. Mulai dari menghadiri rapat online, mengelola project, hingga berkomunikasi dengan rekan kerja dan klien serta keluarga, semua aktivitas tersebut membutuhkan koneksi internet yang stabil dan andal. 

    Bagi perempuan karir yang aktif, internet tanpa batas menjadi kebutuhan penting untuk mendukung produktivitas dan keseimbangan hidup. Memahami kebutuhan ini, XL Prioritas memperkenalkan paket eSIM HYFE yang dirancang khusus untuk memberikan koneksi internet tanpa batas dan kemudahan akses di mana pun dan kapan pun. Paket eSIM HYFE hadir sebagai solusi ideal bagi perempuan aktif yang perlu terus terhubung dengan cepat dan efisien. 

    Selain mendukung produktivitas, eSIM HYFE juga memungkinkan pengguna menikmati hiburan musik, streaming, atau berselancar di media sosial untuk melepas penat tanpa rasa khawatir akan kehabisan kuota. Tidak hanya menyediakan koneksi internet tanpa batas, paket eSIM HYFE juga menawarkan beberapa keunggulan untuk memudahkan para perempuan sibuk.

    1. Internet Unlimited Hanya Rp90.000 per Bulan

    Dengan tarif yang terjangkau, paket eSIM HYFE memberikan akses internet tanpa batas. Ini berarti, pengguna tidak perlu khawatir kehabisan kuota atau terbatas dalam penggunaan internet mereka. Koneksi ini sangat ideal untuk perempuan karir menyelesaikan pekerjaan mobile-nya dimanapun.

    2. Registrasi Mudah Melalui WhatsApp

    Aktivasi eSIM HYFE dapat dilakukan hanya melalui WhatsApp, membuat prosesnya sangat praktis dan mudah. Pengguna dapat langsung mengaktifkan eSIM tanpa perlu datang ke gerai atau melalui proses yang rumit. Solusi ini memungkinkan para pengguna untuk langsung menggunakan layanan internet begitu paket diaktifkan.

    3. Bonus Roaming Gratis ke Sembilan Negara

    Perempuan karir yang sering bepergian ke luar negeri akan sangat terbantu dengan adanya bonus roaming gratis ini. Selama satu tahun, pengguna eSIM HYFE dapat menikmati layanan roaming di sembilan negara (Malaysia, Singapura, Kamboja, Taiwan, Hong Kong, Sri Lanka, Macau, Bangladesh, dan Nepal) tanpa biaya tambahan dengan PRIO Pass Lite. Hal ini memberi keleluasaan untuk tetap produktif selama perjalanan dinas atau liburan. 

    4. Uji Coba eSIM Gratis untuk Setiap Pembelian

    Untuk memastikan layanan sesuai dengan kebutuhan pengguna, eSIM HYFE menawarkan uji coba gratis. Sehingga, perempuan karir dapat mencoba eSIM HYFE terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakannya secara penuh.

    5. Opsi uSIM dengan Pengiriman Gratis ke Seluruh Indonesia

    Selain eSIM, XL Prioritas juga menyediakan opsi uSIM untuk mereka yang masih menggunakan perangkat dengan SIM fisik. Dengan layanan pengiriman gratis ke seluruh Indonesia, pengguna bisa mendapat kartu SIM tanpa perlu membayar ongkos kirim.

    Bagi perempuan aktif yang membutuhkan akses internet andal tanpa batas, paket eSIM HYFE dari XL Prioritas adalah pilihan ideal. Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, paket ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan perempuan karir dalam menunjang gaya hidup yang dinamis dan produktif. Mulai dari registrasi mudah hingga internet unlimited dengan harga terjangkau, XL Prioritas memberikan kebebasan bagi pengguna untuk terhubung tanpa khawatir batasan kuota.

    Yuk, gunakan paket eSIM HYFE dari XL Prioritas untuk mendukung produktivitas. Segera kunjungi website resmi di hyfe.id atau hubungi ke official WhatsApp di nomor 0818800088.

     

    (*)

  • Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 8 November 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 8 November 2024 Megapolitan 8 November 2024

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 8 November 2024
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis lewat layanan SIM Keliling.
    Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
    Layanan SIM keliling ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.
    Jadwal SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari kerja. Untuk tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi.
    Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
    Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya tanggal 8 November 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.