Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 16 November 2024
Penulis
KOMPAS.com –
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis lewat layanan SIM Keliling.
Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
Layanan SIM keliling ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.
Jadwal SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari kerja. Untuk tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya tanggal 16 November 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: SIM
-
/data/photo/2024/07/10/668dd2faabedc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 16 November 2024 Megapolitan 16 November 2024
-

Sering Bikin Celaka, Pemerintah Diimbau Bikin Sekolah Mengemudi Buat Calon Sopir Truk
Jakarta –
Pemerintah disarankan membuat sekolah khusus buat para calon sopir truk. Sebabnya, kini semakin banyak kasus kecelakaan di jalan raya yang dipicu oleh kelalaian mereka.
“Setiap hari terjadi kecelakaan truk di Indonesia, kecuali di masa mudik truk dilarang beroperasi. Kecelakaan truk menduduki peringkat kedua setelah sepeda motor, meskipun jumlah truk lebih kecil ketimbang mobil. Tata kelola angkutan logistik di Indonesia masih buruk,” ungkap pengamat transportasi Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya.
Djoko menilai aspek keselamatan di dunia angkutan logistik cenderung diabaikan. Pengemudi pun jadi korban dari liberalisasi angkutan barang yang sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar.
“Di negara maju mekanisme pasar berjalan, tapi masih ada norma-norma batasan, seperti aturan teknis terkait keselamatan kendaraan, regulasi pengemudi, dan lain-lain yang dijalankan secara ketat. Liberalisasi hanya pada pengenaan tarif dengan tetap memenuhi standar. Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi efisiensi biaya,” sambung Djoko.
Kecelakaan beruntun di tol Cipularang gara-gara truk. Foto: dok. detikcom
Djoko mengimbau kepada pemerintah agar membuat sekolah khusus pengemudi truk, seperti di moda-moda transportasi lainnya, misalnya pesawat terbang dan kereta api. Itu bisa menjadi salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan sopir truk di Indonesia.
“Pemerintah wajib menyelenggarakan sekolah mengemudi untuk semua jenis kendaraan. Pilot, nahkoda, dan masinis ada sekolahnya dan wajib bersekolah dulu. Akan tetapi sopir angkutan darat (mobil, bus, dan truk) tidak ada sekolahnya dan tidak melewati pendidikan dan latihan (Diklat),” ungkap Djoko.
“Saat ini, untuk dapat mengendarai bus dan truk cukup melalui pemagangan menjadi kernet, dimulai dari markir kendaraan dan cuci kendaraan. Setelah bisa memarkir truk, kemudian mencoba menjalankan kendaraan dalam jarak terbatas, dan seterusnya. Cara ini harus segera diakhiri. Kementerian Perhubungan bersama Polri bisa saling berkoordinasi memulai membuat Sekolah Mengemudi untuk calon pengemudi angkutan umum dan logistik,” terang Djoko lagi.
Kata Djoko, hal ini sesuai amanah Pasal 77 (ayat 4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum.
“Setelah ada sekolah mengemudi untuk calon pengemudi truk dan bus, maka semua calon pengemudi wajib ikut sekolah mengemudi dulu sebelum memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM hanya dapat diberikan kepada mereka yang sudah lulus mengikuti sekolah mengemudi. Sedangkan bagi mereka yang sudah punya SIM dan selama ini sudah menjalankan truk, wajib mengikuti Diklat minimal satu minggu untuk memahami aspek keselamatan dan perilaku berlalu lintas yang beradab. Tentu semua biaya dari negara, karena pengemudi angkutan umum tentu tidak punya uang,” kata Djoko.
“Selain itu, karena melewati sekolah mengemudi secara formal, maka batas pendidikan minimum dan usia calon pengemudi angkutan umum (bus/truk) juga harus ada. Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, telah menetapkan calon pengemudi angkutan umum minimal berusia 22 tahun dan berpendidikan minimal SMTA,” bilang Djoko.
(lua/dry)
-

SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta pada Jumat.
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Barat. : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan BantengAdapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2024, polisi tindak 92.300 pengendara
Baca juga: Operasi Patuh Jaya berakhir, Polda Metro Jaya tindak 60.533 pelanggarPewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -

Promosikan Judi Online, Mahasiswi di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi
Tulang Bawang, Beritasatu.com – Seorang mahasiswi di Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi karena mempromosikan judi online (judol) menggunakan akun media sosial Instagram miliknya. Mahasiswi berusia 19 tahun tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 750.000 selama 20 hari sekali.
Mahasiswi tersebut ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang. Pelaku merupakan mahasiswi berinisial HN, warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Mahasiswi berusia 19 tahun ini ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Batu Ampar pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari penyelidikan, pelaku terbukti mempromosikan situs judi online dengan menggunakan akun media sosial Instagram pribadi miliknya.
Pelaku mempromosikan judi online sebanyak dua kali dalam sehari. Kegiatan mempromosikan situs judi online dilakukan oleh pelaku seorang diri. Dari hasil mempromosikan situs judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah atau gaji sebesar Rp 750.000 selama 20 hari sekali.
Upah tersebut diterima oleh pelaku melalui akun aplikasi Dana miliknya. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku mendapatkan link situs judi online dari sebuah grup Whatsapp.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone XR, satu unit handphone merek Redmi 9A, akun Instagram, akun Email, akun Icloud, akun Dana, dan kartu SIM milik pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku mempromosikan situs judi online sejak lima bulan yang lalu.
“Baru lima bulan. Saya promosikan melalui Instagram,” kata pelaku di ruang penyidik Tipiter Satreskrim Polres Tulang Bawang,” Kamis (14/11/2024).
Kasatreskrim.Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo dan Kapolri pihaknya melakukan patroli siber dan mendapati akun media sosial Instagram milik pelaku yang melakukan promosikan situs judi online.
“Dari hasil patroli saber, seorang mahasiswi asal Tulangbawang berhasil kami amankan karena terbukti mempromosikan situs judol,” kata Indik Rusmono di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).
Indik menjelaskan, pelaku mempromosikan situs judi online melalui status di akun media sosial instagram miliknya.
“Pelaku berinisial H ini mempromosikan judi online sebanyak dua kali dalam sehari melalui update status akun media sosial Instagram pribadi miliknya,” ujar Indik.
Akibat perbuatannya, selain terancam drop out dari kuliahnya, pelaku terancam mendekam dipenjara selama 10 tahun.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-

Aktivitas truk kembali beroperasi, Pos Pantau Gabungan awasi ketat dan siapkan sanksi tegas
Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.
Aktivitas truk kembali beroperasi, Pos Pantau Gabungan awasi ketat dan siapkan sanksi tegas
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Kamis, 14 November 2024 – 17:11 WIBElshinta.com – Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa (12/11/2024) hingga hari ini Kamis (14/11/2024), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah Kota/Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.
“Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11).
Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau diputar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.
“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Kamis (14/11).
Zain menerangkan, jam operasional kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.
“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.
Sumber : Radio Elshinta
-

Smartfren Rilis Unlimited Suka-suka, Kuota Habis Masih Bisa Bebas Internetan
Bisnis.com, SOLO – Smartfren baru saja mengeluarkan produk internet baru yang bernama “Unlimited Suka-suka” untuk pelanggan setianya.
Paket data tersebut bisa dipakai pelanggan sesuai dengan kebutuhan internet yang dibutuhkan dalam satu hari.
Peluncuran ini juga menandai gebrakan baru Smartfren menjelang akhir tahun untuk memberikan kenyamanan lebih kepada pengguna.
Paket ini juga diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, yang disesuaikan dengan masing-masing budget dan kebutuhan.
“Unlimited Suka-Suka dirancang agar dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat dengan varian yang sangat lengkap,” kata Wanda Yudhistira, Regional Head South Central Java Smartfren dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (14/11/2024).
Paket Unlimited Suka-suka bisa didapatkan pengguna mulai dari harga Rp9.000-an untuk pemakaian wajar (FUP) harian sebesar 1GB.
Kemudian paket FUP paling besar yakni 5GB yang bisa dipakai hingga 30 hari, dengan harga yang ditawarkan Rp200 ribuan.
Besaran paket dan lama masa aktif paket Unlimited Suka-suka ini yakni 1GB, 2GB, 3GB, dn 5GB dengan pilihan lama masa aktif 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari, 28 Hari, dan 30 Hari.
Area Sales Manager Solo David Ramadany menjelaskan bahwa pelanggan masih tetap bisa menikmati internet meski kuota habis.
“Setiap hari ada batasan kuota 1GB, 2GB, 3GB, dan seterusnya. Namun bila batas pemakaian wajar (FUP)-nya habis, tetap masih bisa dipakai internetan di semua aplikasi tidak ada batasannya,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis.
Namun Smartfren akan memberikan batasan kecepatan di angka 512 Mbps. Di mana angka tersebut diturunkan dari angka normal, namun masih bisa dipakai dengan cepat di beberapa aplikasi.
“Setelah kuota habis, kecepatannya akan ada pembaruan yakni 512 Mbps. Jadi tidak terlalu slow banget. WhatsApp bisa, streaming resolusinya disesuaikan,” lanjutnya.
Paket ini bisa digunakan juga untuk pengguna e-SIM prabayar maupun pascabayar, tanpa mengalami perubahan harga.
Paket tersebut bisa didapatkan dengan mudah melalui aplikasi MySF, dial *855#, website resmi Smartfren, galeri Smartfren, toko pulsa, dan e-commerce.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5003951/original/025174100_1731486787-Fan_Benefit_Info_LISA_Fan_Meet_Up.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cara Penukaran Wristband dan Detail Rundown Fan Meetup Lisa di Jakarta
Liputan6.com, Yogyakarta – Jelang acara LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta, promotor Big Ground Entertainment merilis cara penukaran wristband atau gelang fan meetup dari idol Kpop asal Thailand tersebut. Penukaran wristband ini dibuka mulai 14 November 2024.
Penukaran wristband ini dibuka sehari sebelum pelaksanaan LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta. Acara yang digelar pada 15 November 2024 pukul 19.00 WIB itu akan berlangsung di Beach City International Stadium Ancol.
Adapun penukaran wristband dibuka pada 14 November 2024 pukul 11.00-21.00 WIB di Lantai 8 Senayan City Mall Jakarta. Penonton juga bisa menukar wristband pada hari-H konser, yakni 15 November 2024 di Beach City International Stadium Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penonton yang akan menukar wristband adalah menyertakan e-ticket yang telah di-print alias tiket fisik. Penonton juga diwajibkan membawa kartu identitas, seperti KTP/SIM/paspor/kartu mahasiswa asli, sesuai dengan yang digunakan saat pembelian tiket.
Jika penukaran wristband diwakilkan oleh pihak ketiga, penonton wajib melampirkan surat kuasa dengan meterai Rp10.000. Pihak yang mewakili juga wajib membawa fotokopi KTP pemilik tiket.
Selain merilis cara penukaran wristband, pihak promotor juga telah menginformasikan rundown atau susunan acara LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta. Acara ini akan dimulai dengan dibukanya area fanzone mulai pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan dengan dibukanya area booth merchandise pukul 11.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Acara dilanjutkan dengan VIP Red Carpet Activity yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB hingga 18.30 WIB. Selanjutnya, ada Mini Stage Activity mulai pukul 13.30 WIB dan Random Play Dance pukul 13.50 WIB.
Menariknya, penonton juga bisa menikmati acara Noraebang (karaoke bersama) yang akan dimulai pukul 14.15 WIB. Pada pukul 16.30 WIB, area konser baru akan dibuka.
Pertunjukan inti akan dimulai pukul 19.00 WIB. Setelah itu, Lisa akan menyapa para penggemarnya dalam sesi Send Off setelah pertunjukan inti selesai.
Sebelumnya, acara LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta sempat menuai protes terkait melejitnya harga tiket. Namun, pihak promotor akhirnya menurunkan harga tiket dan memberikan opsi refund untuk pembeli tiket di harga sebelumnya.
LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta akan menjadi aktivitas solo Lisa BLACKPINK di luar jadwal grup. LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta bakal digelar di Beach City International Stadium Ancol pada 15 November 2024.
Penulis: Resla
-

Bus ‘Pantura’ di Jepang Juga Pakai Sopir dari Indonesia
Jakarta –
Sahat’s Trans menjadi perusahaan transportasi di Jepang yang didirikan orang Indonesia. Ternyata sopir bus yang mengemudikan armada Sahat’s Trans juga berasal dari Indonesia.
Perwakilan Sahat’s Trans, Ikmal menyebut perusahaan ini menjadi bagian dari Sahat International Co, Ltd, yang bergerak di bidang penyediaan kebutuhan transportasi di Jepang, terutama Hi-Ace, Fuso Rosa (Micro Bus), dan Isuzu Gala (Big Bus).
“Kalau supirnya kita ada 8 orang, 6 WNI dan 2 orang Jepang,” kata Ikmal kepada detikOto.
Kantor pusatnya berlokasi di Sapporo, Hokkaido, dan memulai bisnis transportasi pada tahun 2015. Perusahaan ini milik warga negara Indonesia di Jepang yang didirikan pada tahun 2008.
Pada pertengahan tahun 2018, perusahaan Sahat`s Trans mulai membuka cabang baru di Chiba, Tokyo, untuk meningkatkan jangkauan layanan.
Sahat’s Trans juga menyebut setiap armadanya dilengkapi dengan Safety Bus License dan pengemudi yang mampu berbahasa Indonesia.
Bagaimana syarat menjadi sopir bus di Jepang? seperti diketahui sopir bus di Jepang memerlukan Surat Izin Mengemudi kelas 2 khusus, selain Surat Izin Mengemudi Kelas 1 biasa. Hal ini mungkin sulit diperoleh bagi warga negara asing karena SIM kelas 2 ini hanya berbahasa Jepang.
“WNI-nya yang sudah punya SIM B2 umum versi Jepang,” kata Ikmal.
Ikmal menyebut salah satu persyaratan lain jika ingin menjadi sopir bus adalah lulus Japanese-Language Proficiency Test (JLPT).
“Harus fasih berbahasa jepang minimal level JLPT N3, lulus check kesehatan fisik dan check kesehatan mental,” tambahnya lagi.
Sebelumnya bus Sahat’s Trans viral lantaran menyajikan slogan pulang malu tak pulang rindu wara-wiri di Jepang.
Ternyata tidak gampang untuk bisa menjalankan bisnis di Jepang, selain izin trayek yang susah, pun jadwal sopirnya harus memperhatikan aspek keselamatan.
Ikmal menyebut jam istirahat pada transportasi darat khususnya pengemudi bus ini perlu jadi perhatian khusus.
“Jam kerja sopir tidak boleh nyopir lebih dari 12 jam per hari, setelah nyupir harus istirahat minimal 9 jam baru boleh nyopir lagi,” kata Ikmal.
Sebab jka pengemudi kurang istirahat yang cukup, bisa jadi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Dan hal ini akan membahayakan pengguna jalan dan penumpang di dalam bus itu sendiri.
(riar/din)
-

Kemenhub perkuat kesadaran keselamatan pengemudi berlalu lintas
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan operator transportasi dalam berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di kalangan pengemudiJakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sejumlah upaya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi dengan menggandeng pihak kepolisian dan operator transportasi.
“Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan operator transportasi dalam berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di kalangan pengemudi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah diambil sebagai bagian dari upaya tersebut sehingga menciptakan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Salah satu inisiatif utama adalah edukasi dan kampanye keselamatan, yang dilakukan Kemenhub dan kepolisian secara berkala melalui berbagai media, seminar, pelatihan, dan sosialisasi langsung di lapangan.
Kampanye itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman, batas kecepatan, serta larangan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Langkah kedua, yakni operasi lalu lintas dan penegakan hukum menjadi langkah berikutnya yang digelar Kemenhub bersama kepolisian. Operasi seperti Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Operasi Lilin rutin dilakukan untuk menargetkan pengemudi yang melanggar aturan, termasuk pengendara tanpa helm, tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), atau yang mengoperasikan kendaraan yang tidak layak jalan.
Operasi ini juga menindak kasus kendaraan yang melebihi ukuran (Over Dimension) dan berat muatan (Over Loading). Dengan langkah ini, Kemenhub berharap dapat mendisiplinkan pengguna jalan.
Kemenhub juga mendukung penggunaan teknologi pengawasan lalu lintas, seperti kamera CCTV dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang memungkinkan polisi menilang pelanggar secara otomatis.
Penerapan ETLE di beberapa wilayah di Indonesia membantu mengawasi lalu lintas secara efektif, sehingga kepatuhan pengemudi terhadap aturan bisa lebih ditingkatkan.
Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan operator transportasi dalam menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi angkutan umum.
Pelatihan itu memastikan pengemudi memahami teknik berkendara yang aman dan tanggung jawab mereka di jalan, yang diharapkan akan berdampak pada keselamatan pengguna jalan lainnya.
Langkah kelima adalah pengawasan terhadap operator transportasi juga menjadi perhatian utama Kemenhub.
Melalui inspeksi berkala, Kemenhub memastikan bahwa operator transportasi, seperti perusahaan bus dan angkutan umum, mematuhi standar keselamatan yang berlaku.
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diizinkan beroperasi hingga standar keselamatan terpenuhi, untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang kurang layak.
“Langkah lainnya yang ditempuh adalah sosialisasi keselamatan di daerah rawan kecelakaan,” tuturnya.
Kemenhub dan kepolisian secara aktif melakukan sosialisasi di wilayah-wilayah tersebut, memberikan informasi tentang cara berkendara yang aman dan risiko-risiko yang harus dihindari.
“Melalui berbagai langkah ini, Kemenhub, bersama kepolisian dan operator transportasi, berupaya menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman, mendisiplinkan para pengemudi, dan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya,” kata Risyapudin.
Baca juga: Wamenhub dorong Pemda optimalkan sumber daya untuk angkutan umum
Baca juga: Kemenhub: 73 kapal bantu angkut 1.668 korban terdampak erupsi Lewotobi
Baca juga: Kemenhub tekankan uji KIR kendaraan guna mitigasi kecelakaanPewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
