Produk: SIM

  • Daftar Angkutan Motor Gratis Cek di Sini, tapi Bukan buat yang Listrik

    Daftar Angkutan Motor Gratis Cek di Sini, tapi Bukan buat yang Listrik

    Jakarta

    Gelaran program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) pada Masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 tidak termasuk kendaraan listrik.

    Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memiliki aturan yang pasti terkait pertahanan motor listrik di dalam gerbong kereta.

    “Pertama, kita belum punya aturan, ya, kita belum punya aturan yang pasti, yang berkaitan dengan pengangkutan motor listrik di kereta,” ujar Kepala Subdirektorat Angkutan Direktorat Lalu Lintas & Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Anwar dalam konferensi persnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Selain itu, Kemenhub mengutamakan faktor keselamatan, dan tidak mau mengambil risiko jika memasukkan motor listrik dalam program mudik gratis tersebut.

    “karena daripada kita bermain-main risiko ya terhadap sesuatu yang kami belum pasti untuk pengaturannya, lebih baik mungkin kita tunda dulu,” jelasnya.

    Sementara itu Ketentuan cc motor dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas gerbong kereta angkut. Dimensi gerbong, hanya cukup untuk 58 unit motor di bawah 200 cc.

    “Dimensi kendaraan kami batasi agar tadi, kapasitas yang kami sediakan itu cukup sesuai dengan target tadi. Satu gerbong adalah 58 motor,” jelasnya.

    Arif menambahkan, para penumpang yang hendak mengikuti program ini wajib mendaftarkan melalui motis.djka.kemenhub.go.id yang selanjutnya akan diverifikasi.

    Selain itu, para peserta juga perlu melampirkan KTP asli, SIM asli dan berlaku, Kartu Keluarga (KK), yang nantinya ditunjukkan ke petugas setelah terverifikasi. Arif juga menekankan, email yang didaftarkan sebagai peserta harus aktif untuk bisa mengecek posisi kendaraan di perjalanan.

    “Jadi mendaftar dengan menyampaikan email aktif. Kenapa begitu? Karena nanti ada laporan-laporan nih yang disampaikan oleh panitia kepada teman-teman yang mendaftar. Jadi misalkan kendaraannya sampai mana itu nanti akan diinfokan menggunakan email,” tutupnya.

    (hns/hns)

  • SIM hingga STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup pada Rapat Komisi III DPR

    SIM hingga STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup pada Rapat Komisi III DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diusulkan berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding  dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024), dilansir dari Antara.

    Hal itu dia ungkapkan berkaca dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” tambah dia.

    Dengan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup, masyarakat akan berkurang bebannya. Pasalnya, masyarakat kerap menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” jelas dia.

    Perpanjangan surat-surat berkendara itu, kata dia, menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak. Kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata dia.

    Jika terjadi pelanggaran dalam berkendara, dia melanjutkan, surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Kemudian, jika sudah mencapai limit tertentu, maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Usulan tersebut, kata Sudding, sudah pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK itu cukup sekali (seumur hidup),” katanya.

  • Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

    Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambahnya.

    Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Suasana pelayanan sim keliling di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar/am.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 09:18 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta guna membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Rabu. 

    Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini yakni di: 

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

    Jakarta Utara : LTC Glodok 

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata 

    Jakarta Barat : Mall Citraland 

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng 

    Masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. 

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. 

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. 

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. 

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sumber : Antara

  • Biaya Bikin SIM Baru Desember 2024, Urus Sendiri Nggak Pakai Calo

    Biaya Bikin SIM Baru Desember 2024, Urus Sendiri Nggak Pakai Calo

    Jakarta

    SIM baru bisa diurus sendiri tanpa perlu menggunakan jasa calo. Berikut rincian biaya bikin SIM baru.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) dibutuhkan buat kamu yang mengemudikan kendaraan. Membuat SIM baru bisa diurus sendiri tanpa perlu menggunakan jasa calo. Mengurus SIM sendiri pun cukup murah ketimbang menggunakan jasa calo.

    Bukan rahasia lagi saat menggunakan jasa calo, biaya bikin SIM bisa berkali-kali lipat lebih mahal ketimbang mengurus sendiri. Praktik percaloan dalam SIM ini juga terus diberantas oleh pihak kepolisian.

    “Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus belum lama ini.

    Mengurus SIM terbilang mudah asalkan kamu memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Tak lupa, kamu juga harus menyiapkan diri agar ujian teori dan ujian praktik bisa dilalui dengan mudah.

    Untuk mengurus SIM, berikut ini persyaratan yang dibutuhkan.

    Syarat Bikin SIM BaruFormulir pendaftaran SIM secara manual atau tanda pendaftaran secara elektronik.Fotokopi KTP atau kartu keimigrasian.Fotokopi sertifikat diklat mengemudi atau surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.Fotokopi surat izin kerja asli dari Kemenaker bagi tenaga kerja asing.Tanda bukti kepesertaan JKN aktif (BPJS Kesehatan)Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

    Perlu dicatat, khusus untuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi tak dipungut di Gedung Satpas saat kamu membuat SIM. Biaya pemeriksaan tersebut dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan.

    Biaya Bikin SIM Baru

    Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya:

    Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan).

    (dry/rgr)

  • Penerima SMS Terindikasi Judi Online Komdigi Berpotensi Terkena Sanksi Pidana

    Penerima SMS Terindikasi Judi Online Komdigi Berpotensi Terkena Sanksi Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal mengirim pesan singkat (SMS) kepada masyarakat yang terindikasi terlibat judi online. SMS tersebut akan menjadi peringatan awal, yang jika diabaikan penerima berpotensi terkena sanksi pidana. 

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Komdigi bekerja sama dengan operator seluler akan mengirim pesan SMS kepada pelanggan terkait judi onlin. 

    Ada 2 kategori pelanggan yang mendapat pesan edukasi tersebut. Pertama, pelanggan umum mendapat pesan mengenai edukasi bermain judi adalah hal tidak baik. Kedua, pelanggan khusus terindikasi judi online mendapat pesan peringatan untuk berhenti bermain judi online sebelum diberi sanksi. 

    Operator seluler, kata Wayan, akan menggunakan algoritma untuk mengidentifikasi pelanggan yang bermain judi online. Terdapat sejumlah indikator dalam menentukan pelanggan terindikasi judi online.

    “Dibaca penggunaannya, trafiknya hingga transfer pulsanya. Sedang disusun algoritma sistemnya, akan diketahui dari transaksi prabayarnya. Setelah itu kami masukan ke terindikasi, dan kami beri imbauan kepada yang bersangkutan. Setelah itu baru actionnya penegakan hukum masuk,” kata Wayan kepada Bisnis, Rabu (4/12/2024). 

    Wayan mengatakan pemain judi online hakikatnya melakukan pelanggaran sehingga penegak hukum akan terlibat dalam pemberantasan judi online. Ada ancaman sanksi pidana bagi pemain dan pelaku (bandar) judi online. 

    Sekadar informasi, larangan bermain judi online tertuang dalam UU1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303 dan pasal 303 bis. Dalam beleid tersebut para pemain dan pelaku judi online dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 4 tahun – 10 tahun. 

    Langkah selanjutnya yang dilakukan Komdigi dalam memberantas judi online, kata Wayan, adalah dengan memeriksa aktivitas transfer pulsa pelanggan operator. Komdigi dan operator seluler tengah menyusun kebijakan untuk mencegah praktik judi online ini. 

    “Ketahuan nanti kalau transfer pulsa untuk gim paling maksimal Rp100.000, jadi kelihatan,” kata Wayan. 

    Tidak hanya itu, Komdigi juga akan menerapkan biometrik untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu sim prabayar dan pascabayar. Penggunaan biometrik membuat proses know your customer atau pengenalan pelanggan oleh operator seluler makin baik, sehingga pelanggan yang baik dapat dilindungi dan pelanggan dapat ditindak. 

    “Targetnya kami menekan transaksi judi online yang hampir Rp300 triliun itu berkurang, agar tahun depan lebih kecil lagi,” kata Wayan. 

  • Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 Desember 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2024

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 Desember 2024 Megapolitan 4 Desember 2024

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 Desember 2024
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis lewat layanan SIM Keliling.
    Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
    Layanan SIM keliling ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.
    Jadwal SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari kerja. Untuk tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi.
    Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
    Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya tanggal 4 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI Darurat Judi Online, Meutya Hafid Minta Transfer Pulsa Dibatasi

    RI Darurat Judi Online, Meutya Hafid Minta Transfer Pulsa Dibatasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa. Meutya meminta tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online (judol).

    Menurutnya hal itu ditujukan agar pemerintah dapat menerapkan langkah preemtif untuk memberantas judi online di Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online.

    “Untuk itu kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” kata Meutya saat Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (03/12/2024).

    “Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” imbuhnya.

    Menkomdigi juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

    Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

    Menkomdigi juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi yang masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

    “Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” jelas Meutya.

    Komigi menyatakan telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Menkomdigi menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama Januari-September 2024.

    Ia berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online demi menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

    (fab/fab)

  • Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Card Biometrik Kenali Pelaku Judol

    Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Card Biometrik Kenali Pelaku Judol

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan teknologi biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

    Meutya menekankan arti penting langkah preventif melalui sosialisasi masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

    “Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” ujar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Adapun sebelumnya, Meutya melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang DigitalAlexander Sabar, dan jajaran pimpinan operator seluler.

    “Kita ingin melakukan upaya lebih terstruktur ke depannya untuk meyakinkan secara bahwa ini adalah orang yang benar-benar berhak melakukan pendaftaran. Ini sedang kami tindaklanjuti pembahasannya teknisnya, bagaimana ke depannya untuk registrasi prabayar ini,” kata Ismail.

    Sebagai informasi, registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik masih dalam pembahasan antara pemerintah yang dalam hal ini Komdigi, Kementerian Dalam Negeri, dan operator seluler.

    “Jadi, belum bisa bicara detail sekarang, tapi akan didiskusikan dengan tim,” ucapnya.

    Kementerian Komdigi telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Menkomdigi menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp 41 triliun selama Januari-September 2024.

    “Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” pungkas Meutya Hafid.

    (agt/fay)

  • Top 3 Tekno: Bocoran Samsung Galaxy S25 Slim Bikin Penasaran – Page 3

    Top 3 Tekno: Bocoran Samsung Galaxy S25 Slim Bikin Penasaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bocoran seputar Samsung Galaxy S25 Slim bikin penasaran para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Senin (3/12/2024) kemarin.

    Informasi lain yang juga populer datang dari vendor smartphone asal China, Realme, yang menghadirkan HP Android dengan baterai monster 8000mAh.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Bocoran Samsung Galaxy S25 Slim Terungkap, Seperti Apa?

    Samsung disebut-sebut akan meluncurkan seri lini Galaxy S25 pada Januari 2025 dalam acara Unpacked 2025.

    Seperti biasa, lini ini akan mencakup tiga model utama: Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra.

    Namun, yang menarik perhatian kali ini adalah rumor kehadiran model tambahan, yakni Galaxy S25 Slim.

    Meskipun belum ada pengumuman resmi, Galaxy S25 Slim versi Amerika Serikat dengan nomor model SM-S937U baru-baru ini terdaftar dalam sertifikasi.

    Tak lama berselang, varian internasional HP Samsung dengan kode model SM-S937B/DS juga muncul di internet.

    Huruf “B” menunjuk ini adalah versi global, sementara “DS” mengindikasikan dukungan dual-SIM.

    Menurut bocoran dari leaker ternama, Ice Universe, HP Samsung Galaxy S25 Slim akan dibekali kamera utama beresolusi 200MP, menggunakan sensor ISOCELL HP5.

    Selain itu, HP Android ini juga dilengkapi dengan lensa ultrawide 50MP dan telefoto 50MP dengan zoom optik 3,5x.

    Baca selengkapnya di sini