Produk: SIM

  • 175 Senjata Api Milik Polisi Dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ada Apa?

    175 Senjata Api Milik Polisi Dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ada Apa?

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seluruh personel Polres Semarang dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Senin (23/12/2024).

    Mereka diminta menunjukkan senjata api masing-masing beserta kelengkapan administrasinya.

    Sebanyak 46 senjata api laras pendek dan 129 senjata api laras panjang diperiksa Si Propam, Si Was dan Bag Logistik Polres Semarang.

    Senjata api yang diperiksa merupakan yang dibawa perorangan personel Polres Semarang, maupun yang digunakan sebagai inventaris Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran.

    Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan mengatakan bahwa pengawasan terhadap anggotanya merupakan hal yang rutin dilakukan.

    “Sehingga meminimalisir adanya penyalahgunaan senjata api yang dibawa personel Polres Semarang,” kata Wakapolres.

    Dia menambahkan, senjata-senjata yang dikumpulkan tersebut juga diperiksa terkait kelaikannya.

    Menurut Kompol Fandy, kebersihan atau perawatan senjata api sangatlah penting.

    “Kita pastikan semua kondisi sesuai prosedur, sehingga keadaan senpi dalam kondisi aman,” imbuh dia.

    Nantinya, Polres Semarang akan secara rutin menggelar pemeriksaan senjata api.

    Satu di antaranya dilaksanakan saat Penegakkan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) oleh Propam Polres Semarang. 

    Pelaksanaan Gaktiblin meliputi pengecekan sikap tampang dan baju dinas personel, surat-surat baik KTP, SIM, KTA maupun STNK milik personel. 

    “Di situ juga akan dilakukan pengecekan terhadap kelengkqpan surat pinjam pakai senjata api dinas,” pungkas Kompol Fandy. (*)

     

  • Xanh SM Jalin Kemitraan dengan 9 Perusahaan Raksasa Indonesia

    Xanh SM Jalin Kemitraan dengan 9 Perusahaan Raksasa Indonesia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perusahaan penyedia layanan mobilitas listrik Vietnam, Xanh Ma mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sembilan mitra utama di Indonesia, yaitu Lippo, XL Axiata, Bank Central Asia (BCA), ASRI, VISA, HUAWEI, LOTTE, VIETJET, dan FPT.

    Bersama Xanh Ma, para mitra itu mengusung komitmen untuk mendukung Xanh SM dalam mengembangkan solusi mobilitas berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata dan pengalaman luar biasa bagi masyarakat.

    CEO Global Xanh SM, Nguyen Van Thanh menyatakan menyampaikan, langkah ini menegaskan kredibilitas Xanh SM, prospek ekspansi di Asia Tenggara, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan mendorong revolusi transportasi ramah lingkungan di kawasan, hingga menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk semua.

    “Sebagai pelopor dalam mobilitas berkelanjutan, Xanh SM bangga memperkenalkan solusi transportasi inovatif dan ramah lingkungan kami ke Indonesia. Kemitraan dengan perusahaan-perusahaan terkemuka ini akan memungkinkan kami memperluas misi perlindungan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup di seluruh Asia Tenggara dan sekitarnya, papar Nguyen.

    Berkomitmen mendorong mobilitas listrik dan pertumbuhan berkelanjutan, Xanh SM meraih posisi terdepan dalam revolusi ini, dengan memberikan manfaat signifikan dan berkelanjutan bagi komunitas global.

    Saat ini, Xanh SM telah menjadi simbol mobilitas hijau, berkelanjutan, dan berbasis teknologi canggih di Vietnam. Menyajikan ekosistem transportasi listrik yang dirancang memberikan pengalaman perjalanan modern dan ramah lingkungan, Xanh SM telah memperkuat kepemimpinan inovatifnya melalui peluncuran resmi layanan di Indonesia pada 18 Desember lalu.

    Para Mitra Xand SM di Indonesia

    ● PT XL Axiata Tbk (XL Axiata)

    salah satu penyedia telekomunikasi terbesar di Indonesia melalui XL Axiata Business Solutions (XLABS) ini akan menyediakan solusi ICT dan IoT untuk armada listrik Xanh SM, yakni perangkat IoT yang terhubung dengan jaringan XL Axiata, memungkinkan pemantauan lokasi, status baterai, dan data operasional secara real-time.

    Sistem ini juga mengoptimalkan rute, memberikan informasi penting kepada pengemudi, dan mendukung konektivitas melalui kartu SIM yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

    ● Lippo Group (Lippo)

    Memiliki ekosistem di bidang real estat, ritel, kesehatan, dan telekomunikasi, kemitraan dengan Xanh SM adalah menyediakan titik penjemputan penumpang, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gaya hidup ramah lingkungan, serta mengintegrasikan proyek pengembangan perkotaan berkelanjutan yang sedang dikerjakan Lippo.

    ● PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

    Kolaborasi dengan salah satu bank terkemuka di Indonesia ini adalah untuk menawarkan paket keuangan eksklusif yang meningkatkan aksesibilitas pelanggan terhadap layanan Xanh SM. BCA juga akan mendukung kampanye dan acara yang mempromosikan mobilitas berkelanjutan.

    ● ASRI

    Anak perusahaan Agung Sedayu Group (ASRI), salah satu pengembang real estat terkemuka di Indonesia, akan memfasilitasi penerapan layanan taksi hijau Xanh SM di tiga pusat perbelanjaan, masing-msing di ASHTA District 8, PIK Avenue, dan Mall of Indonesia.

    Zona penjemputan dan pengantaran yang dioptimalkan akan memastikan akses pelanggan yang nyaman.

    ● PT Visa Worldwide Indonesia (VISA)

    Platform pembayaran global terkemuka ini akan berkolaborasi dengan Xanh SM untuk meluncurkan program promosi eksklusif dan mengintegrasikan solusi pembayaran nontunai yang mulus, meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
    VISA juga akan bekerja sama dengan jaringan perbankan di Indonesia untuk mendukung program ini.

    ● PT Huawei Tech Investment (HUAWEI)

    Penyedia infrastruktur ICT dan perangkat pintar terkemuka ini akan menyediakan infrastruktur Huawei Cloud, memanfaatkan integrasi AI dan Big Data, serta mempromosikan layanan taksi listrik premium kepada jaringan mitra Huawei di Asia Pasifik.

    ● PT Lotte Indonesia (LOTTE)

    Konglomerat ritel terkemuka, LOTTE, akan mendirikan titik parkir dan penjemputan di destinasi belanja utama, seperti Lotte Shopping Avenue untuk meningkatkan pengalaman berbelanja, sekaligus mempromosikan transportasi ramah lingkungan.

    ● Vietjet Aviation Joint Stock Company (VIETJET)

    Maskapai penerbangan modern dengan jaringan luas di Asia-Pasifik, akan bermitra dengan Xanh SM untuk diversifikasi layanan bagi penduduk dan wisatawan, mempromosikan pariwisata, serta menarik investasi di Vietnam, Indonesia, dan sekitarnya.

    ● PT FPT Software Indonesia (FPT)

    Perusahaan teknologi terkemuka, FPT akan memprioritaskan penggunaan layanan taksi listrik untuk karyawan di Indonesia, juga meluncurkan kampanye pemasaran bersama yang berdampak guna menginspirasi pelanggan dan mitra FPT untuk mengadopsi solusi ramah lingkungan.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • 23 Desember – 29 Desember 2024)

    23 Desember – 29 Desember 2024)

    JABAR EKSPRES – Jadwal SIM keliling  Bandung hari ini. Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah wajib bagi pengemudi  sepeda motor atau mobil. Kartu SIM biasanya memiliki masa berlaku terbatas setiap 5 tahun sekali.

    Lalu, Bagaimana jika kartu SIM kedaluwarsa? Jangan khawatir, perpanjangan kartu SIM dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara online atau dengan datang langsung ke outlet perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polrestabes.

    Jika Anda ingin melakukan perpanjangan kartu SIM secara online, langkah-langkahnya dapat dilihat pada artikel “Cara Perpanjang Kartu SIM Secara Online Lewat Aplikasi KORLANTAS”

    Namun, jika ingin memperpanjang secara offline, Anda bisa mengecek jadwal SIM Keliling di wilayah Polrestabes  Bandung.

    BACA JUGA: Ambil Rp420.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair Cukup Dengan Syarat Ini

    SIM keliling  Bandung terdapat di tujuh titik dengan dua mobil penugasan perpanjangan. Yaitu: The Kings Shopping Centre, ITC Kebon Kalapa, Ubertos, Pasar Modern Batununggal, MCD Istana Plaza, dan Dago Plaza.

    Pendaftaran dan Pelayanan dibuka mulai pukul 09:00 WIB s/d 12:00 WIB.

    Jadwal SIM Keliling Bandung 2024

    Berikut Jadwal SIM Keliling  Kota Bandung Jadwal pertanggal 23 Desember – 29 Desember 2024:

    Senin, 23 Desember 2024:

    Mobil 1: Dago Plaza

    Mobil 2: ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 24 Desember 2024:

    Mobil 1: Indo Grosir

    Mobil 2: MCD Istana Plaza

    Rabu, 25 Desember 2024:

    Mobil 1: Tidak Beroperasional

    Mobil 2: Tidak Beroperasional

    BACA JUGA: LINK DANA KAGET Terbaru Hari Ini, Ambil Saldo DANA Gratis Spesial Desember 2024

    Kamis, 26 Desember 2024:

    Mobil 1: The Kings Shopping Centre

    Mobil 2: Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 27 Desember 2024:

    Mobil 1: Dago Plaza

    Mobil 2: BPR KS

    Sabtu, 28 Desember 2024:

    Mobil 1: The Kings Shopping Centre

    Mobil 2: Dago Plaza

    Minggu, 29 Desember 2024:

    Mobil 1: Tidak Beroperasional

    Mobil 2: Tidak Beroperasional

    BACA JUGA:  Terima Rp380.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair Ke Akun Pengguna Dalam Hitungan Menit

    Syarat Perpanjangan SIM Keliling

    SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunyaKTP Asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP)Pelayanan Sim Keliling, hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.Apabila SIM yang telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di satpas atau polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (dilokasi pelayanan).Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A atau SIM C.

  • SIM keliling hadir di lima wilayah Jakarta hingga Senin siang

    SIM keliling hadir di lima wilayah Jakarta hingga Senin siang

    pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar dapat terlayani meliputi SIM yang masih berlaku disertai KTP disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) pada Senin.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Bagi yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar dapat terlayani meliputi SIM yang masih berlaku disertai KTP disertai fotokopi.

    Saat di lokasi pemohon bisa mengisi formulir yang disediakan serta menunggu giliran untuk mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, sebelum mengikuti sesi foto untuk SIM baru.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Waspada Modus Baru Maling M-Banking Kuras Rekening

    Waspada Modus Baru Maling M-Banking Kuras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kemudahan bertransaksi melalui layanan Mobile Banking atau m-Banking semakin menjadi-jadi, setelah industri perbankan mengembangkan aplikasi m-Banking menjadi aplikasi super yang bisa digunakan untuk melakukan investasi hingga berbagai jenis pembayaran.

    Tapi, perlu diwaspadai bahwa di balik kecanggihan dan kemudahan bertransaksi melalui aplikasi m-banking juga masih memiliki risiko terjadinya pencurian. Bila tidak hati-hati, teknologi digital itu bisa membawa risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis.

    Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking yang sudah kerap di dengar antara lain pencurian data pribadi, hingga penipuan atau phising. Namun, selain itu juga ada modus lain seperti impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain.

    Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu. Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.

    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain. Temuan terbanyak atau lebih dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WhatsApp yang membagikan link, 54 website, dan 67 Instagram serta platform lainnya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) aktif melaporkan pihak-pihak yang melakukan impersonation. “Jadi jangan menunggu ada yang rugi,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024, Jumat (13/12/2024).

    Sepanjang tahun ini hingga November 2024, OJK telah menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech). Laly, OJK menerima 6.496 aduan terkait perusahaan pembiayaan dan ada 1.322 aduan mengenai asuransi.

    Untuk menghindari risiko di sektor keuangan, para nasabah perlu mengetahui langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. OJK pun telah memberikan tips agar Anda tak menjadi korban aksi maling di sistek teknologi digital keuangan, termasuk seperti m-banking.

    Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

    1. Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    (fab/fab)

  • Hoax! Beredar Kabar Bikin SIM Gratis dan Seumur Hidup

    Hoax! Beredar Kabar Bikin SIM Gratis dan Seumur Hidup

    Jakarta

    Di media sosial beredar kabar adanya program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tanpa biaya. Kabar itu juga menyebutkan bahwa SIM berlaku seumur hidup. Polisi memastikan kabar tersebut hoax.

    Akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri mengunggah informasi bahwa program pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup itu adalah berita bohong alias hoax. Sebab, saat ini SIM masih berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Pembuatan SIM juga dikenakan tarif tertentu.

    Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri pasal 1, pengujian untuk penerbitan SIM baru dan penerbitan perpanjangan SIM dikenakan PNBP. Lanjut pada pasal 8, seluruh PNBP yang berlaku pada Polri wajib disetor ke kas negara. Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.

    [Gambas:Instagram]

    Soal biaya bikin SIM, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, berikut rinciannya tarif penerbitan SIM baru:

    Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

    Sedangkan untuk perpanjangan SIM dikenakan biaya sebagai berikut:

    Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

    Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.

    SIM juga tidak bisa berlaku seumur hidup. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 86, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi; sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi; dan data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

    Menurut Mahkamah Konstitusi, ada perbedaan fungsi antara SIM dengan KTP. Sebab, SIM adalah salah satu bentuk dokumen yang hanya diwajibkan dimiliki oleh orang yang akan mengemudikan kendaraan bermotor.

    Masa berlaku KTP elektronik bisa seumur hidup karena dalam penggunaannya KTP elektronik tidak memerlukan evaluasi terhadap kompetensi pemilik KTP, kecuali jika ada perubahan data, hilang, atau rusak, maka pemilik KTP memiliki kewajiban untuk melaporkan dan memperbaharuinya atau menggantinya. Sedangkan penggunaan SIM sangat dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga, menurut MK, diperlukan proses evaluasi dalam penerbitan SIM.

    (rgr/mhg)

  • Kenali Ciri-ciri WhatsApp Disadap, Begini Cara Mengatasinya

    Kenali Ciri-ciri WhatsApp Disadap, Begini Cara Mengatasinya

    Daftar Isi

    Ciri WhatsApp disadap

    Cara mengatasinya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Aplikasi pesan singkat WhatsApp disebut-sebut sebagai layanan pesan instan yang terenkripsi. Namun demikian, bukan berarti aplikasi tersebut bebas dari penyadapan.

    Kasus penyadapan WhatsApp mengkhawatirkan karena bisa menimpa siapa pun penggunanya. Apalagi, WhatsApp menjadi platform komunikasi utama untuk beberapa orang.

    Ketika akun disadap, pertetas dapat memantau aktivitas Anda di WhatsApp, mengawasi pesan pribadi, pola tidur, isi kontak, dan masih banyak lagi.

    Ciri WhatsApp disadap

    Untuk mengetahui apakah WhatsApp disadap atau tidak ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengetahui ciri-ciri WhatsApp yang sedang disadap. Berikut rinciannya:

    Dapat kiriman OTP

    Apabila Anda mendapati aplikasi keluar dengan sendirinya dan mendapat kiriman kode OTP lewat SMS maupun telepon, maka dianjurkan tidak menyerahkan kode enam digit tersebut kepada siapapun.

    Pasalnya, jika Anda tiba-tiba keluar dari WhatsApp dan menerima kode OTP tanpa permintaan, ada kemungkinan akun Anda telah dikloning. Tetapi, untuk melakukan kloning nomor pelaku harus memiliki akses terhadap kartu SIM korban.

    Pengirim bisa saja pura-pura mengaku sebagai teman korban dan meminta mengirimkan kode itu lantaran mereka sulit masuk ke akun Whatsapp mereka. Ini adalah salah satu jebakan dan kemungkinan ada berbagai jebakan lain yang pada intinya meminta enam kode tersebut.

    Pesan terbaca tanpa diketahui

    Tanda lain WhatsApp disadap selanjutnya adalah pesan telah terbaca. Ini berarti ketika akun WhatsApp disalin ke aplikasi kloning WhatsApp menggunakan kode QR yang semestinya digunakan pada WhatsApp Web.

    Tanda-tanda akun WhatsApp dikloning menggunakan aplikasi seperti ini adalah jika Anda pernah menemukan tanda pesan sudah terbaca padahal belum pernah Anda buka.

    Pesan dikirim tanpa sepengetahuan

    Jika pesan terkirim kepada kontak tanpa Anda melakukannya, akun WhatsApp Anda mungkin sedang digunakan oleh orang lain.

    Tampak Online Padahal Tidak Digunakan

    Jika akun Anda terlihat online padahal Anda tidak sedang menggunakan aplikasi, ini bisa menjadi tanda bahwa akun Anda diretas.

    Cara untuk mengetahuinya adalah dengan melihat apakah nomor kita tampak online di akun WhatsApp orang lain ketika kita tidak membuka aplikasi WhatsApp di ponsel ataupun WhatsApp Web.

    Mendadak keluar akun WhatsApp

    WhatsApp tak bisa digunakan pada dua perangkat secara bersamaan. Jika nomor yang sama digunakan pada perangkat lain, maka akun WhatsApp pada salah satu perangkat akan keluar dengan sendirinya.

    Hal itu bisa menandakan ada seseorang yang berusaha masuk ke dalam akun WhatsApp Anda. Biasanya akan muncul notifikasi berikut:

    “Nomor telepon Anda tidak lagi terdaftar di WhatsApp pada telepon. Mungkin karena Anda telah mendaftarkannya pada telepon lain. Jika Anda tidak melakukan ini, verifikasi nomor telepon Anda untuk masuk kembali ke akun Anda”.

    Jika Anda mendapatkan notifikasi seperti di atas, maka jangan pilih ‘Oke’. Sebaliknya, lakukan verifikasi agar akun WhatsApp tak berpindah ke ponsel lain.

    Cara mengatasinya

    Anda harus segera bertindak jika mengalami salah satu dari gejala tersebut. Namun jangan khawatir, ada lima langkah yang bisa Anda lakukan untuk menjaga keamanan akun WhatsApp agar tidak disadap:

    1. Logout dari WhatsApp Web

    Untuk mencegah penyadapan melalui fitur WhatsApp Web, periksa perangkat yang terhubung dengan akun Anda:

    * Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
    * Pilih WhatsApp Web.
    * Akan muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda.
    * Pilih Logout dari semua perangkat untuk mengamankan akun.

    2. Aktifkan fitur sidik jari

    Mengaktifkan pemindai sidik jari dapat mencegah akses sembarangan ke akun Anda. Begini caranya:

    * Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
    * Pilih Privasi > Kunci Sidik Jari.
    * Aktifkan fitur ini dan ikuti petunjuk untuk merekam sidik jari Anda.
    * Pilih berapa lama waktu yang diinginkan sebelum WhatsApp terkunci otomatis.

    3. Aktifkan verifikasi dua faktor

    Mengaktifkan verifikasi dua langkah adalah cara efektif untuk mengamankan akun. Fitur ini meminta kode enam digit setiap kali akun Anda ingin diakses dari perangkat baru. Berikut langkahnya:

    * Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
    * Pilih Pengaturan > Akun > Verifikasi Dua Langkah.
    * Klik Aktifkan dan masukkan kode enam digit.
    * Masukkan email untuk pemulihan jika lupa kode.

    4. Pasang ulang WhatsApp

    Jika Anda pernah mengklik persetujuan untuk memindahkan akun WhatsApp secara tidak sengaja, instal ulang aplikasi bisa menjadi solusi. Pastikan Anda masih menggunakan nomor yang terdaftar agar OTP tetap dikirimkan ke nomor Anda.

    5. Nonaktifkan akun

    Jika akun WhatsApp Anda diretas, langkah terakhir adalah menonaktifkan akun. Kirim email ke dukungan WhatsApp di [email protected] dengan frasa “Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya”. Setelah itu, Anda memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkannya kembali sebelum akun dihapus permanen.

    Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda dapat mengamankan akun WhatsApp dan mencegah potensi pencurian data dari perangkat Anda.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hari ini SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Hari ini SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Arsip foto – Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.

    Hari ini SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta, Sabtu. Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Sumber : Antara

  • Petugas Gelar Ramp Check di Terminal Gayatri Tulungagung, Agendakan Periksa Bus Pariwisata

    Petugas Gelar Ramp Check di Terminal Gayatri Tulungagung, Agendakan Periksa Bus Pariwisata

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar ramp check bus yang berangkat dari Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (20/12/2024). 

    Ada lima bus yang menjalani pemeriksaan untuk memastikan kelayakan bus angkutan penumpang ini.

    Ramp check dilakukan untuk mencegah kecelakaan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

    “Kami ambil 5 bus, masing-masing ada AKAP (antar kota antar provinsi), AKDP (antar kota dalam provinsi) dan Patas. Semua bus yang diperiksa dinyatakan layak,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila. 

    Ramp check dilakukan bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Terminal Tipe A Gayatri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. 

    Kegiatan didahului memeriksa kelengkapan surat-surat, seperti SIM, STNK, buku KIR dan kartu pengawasan.

    Selanjutnya tim memeriksa seluruh fungsi kendaraan, mulai dari lampu-lampu, pengereman, sein, dan wiper. 

    Tidak ketinggalan kondisi ban juga diperiksa untuk memastikan tidak gundul atau kanisiran. 

    Kendaraan yang lolos ramp check akan ditempel stiker sebagai penanda. 

    “Untuk yang dari terminal, ramp check akan kami laksanakan setiap hari. Ini untuk mencegah kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” sambung AKP Taufik Nabila. 

    Satlantas bersama para pihak terkait akan melaksanakan ramp check untuk bus pariwisata pada akhir pekan ini dan pekan depan.  

    Sasarannya adalah semua angkutan wisatawan yang masuk ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. 

    Dari pengalaman libur panjang Idul Fitri 2024, banyak bus pariwisata yang berlaku nakal. 

    Misalnya kartu uji KIR yang mati, STNK mati, kendaraan tanpa izin operasional atau tanpa Kartu Pengawasan (KPS), dan sopir tidak punya SIM.

    “Hari ini masih fokus yang di terminal. Kami agendakan bus pariwisata juga saat masuk libur Nataru,” tegas AKP Taufik Nabila. 

    Selama libur panjang akhir tahun ini, Satlantas Polres Tulungagung memberi perhatian lebih ke JLS.

    Jalur ini merupakan akses utama wisata pantai di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. 

    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Satlantas menempatkan personel di simpang tiga Campurdarat, simpang empat Bandung, simpang 3 JLS dan Pantai Gemah. 

    “Nantinya bisa menggunakan 2 jalur, yaitu lewat Campurdarat dan lewat Bandung. Jadi tidak terkonsentrasi di Bandung,” paparnya. 

    Satlantas Polres Tulungagung juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk pengaturan lalu lintas. 

    Jika lalu lintas penuh, diharapkan kendaraan yang keluar dari Pantai Mutiara dan Pasir Putih tidak melalui JLS Tulungagung.

    Kendaraan akan dipecah melalui jalur lama sebelum ada JLS, yaitu Watulimo-Bandung.

    “Kami berupaya arus balik tidak menumpuk semua di JLS sehingga jalur lama juga difungsikan,” pungkas AKP Taufik Nabila.

  • Ketahui Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB

    Ketahui Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB

    Jakarta

    Masyarakat yang memiliki kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelum membayar, pastikan kamu telah mengetahui tanggal jatuh tempo serta melengkapi sejumlah berkas, salah satunya adalah BPKB.

    BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan dokumen yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Maka dari itu, sebaiknya BPKB disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang.

    Lalu, bagaimana jika ingin membayar pajak kendaraan tetapi BPKB milikmu hilang atau belum turun? Jangan khawatir, simak cara dan syarat bayar pajak kendaraan tanpa BPKB dalam artikel ini.

    Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB

    Sebagai informasi, pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa BPKB hanya bisa dilakukan untuk jenis pajak yang dibayar setiap tahun.

    Dilansir laman Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, BPKB bukan salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan STNK tahunan. Namun, jika ingin perpanjangan STNK lima tahunan maka BPKB menjadi syarat yang wajib dilampirkan.

    Berikut sejumlah syarat membayar pajak kendaraan tanpa BPKB untuk waktu satu tahun:

    STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotocopyBagi perorangan, membawa kartu identitas berupa KTP/KK/SIM/Paspor asli dan fotocopy yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan.Bagi instansi pemerintah/badan usaha, melampirkan surat permohonan pengesahan STNK yang ditujukan kepada Kasat Lantas wilayah setempat.Jika membayar pajak kendaraan milik orang lain wajib menyertakan surat kuasa.Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

    Setelah seluruh syarat telah terpenuhi, kini detikers tinggal melakukan pembayaran pajak kendaraan. Saat ini, kamu bisa membayar pajak secara online maupun offline. Simak cara bayarnya di bawah ini:

    1. Bayar Pajak Kendaraan Secara Offline

    Kamu bisa bayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor Samsat atau melalui layanan Samsat keliling di kotamu. Berikut langkah-langkahnya:

    Datang ke Samsat atau layanan Samsat keliling dengan membawa seluruh persyaratanPergi ke loket pendaftaran dan pengesahan tahunan, serahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas untuk mendapatkan stempel pengesahanPindah ke loket kasir untuk menyerahkan berkas kepada petugas. Lalu, petugas akan memberikan informasi terkait biaya pajak yang harus dibayarkanLakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang telah terteraJika sudah bayar, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran pajak STNK tahunan.

    2. Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

    Jika tidak punya waktu untuk datang ke kantor Samsat, kamu masih bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online lewat aplikasi SIGNAL. Simak cara bayarnya di bawah ini:

    Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App StoreBuka aplikasi dan pilih ‘Daftar’Lengkapi seluruh informasi yang diminta, seperti nama sesuai KTP, NIK, alamat email, nomor HP, dan masukkan kata sandiKlik ‘Lanjut’Kemudian unggah foto KTP. Pastikan foto KTP di tempat yang pencahayaannya baik dan seluruh informasi terlihat jelasLakukan verifikasi wajah dengan biometricJika sudah sesuai, pilih ‘Gunakan Foto Ini’Setelah itu, kamu akan menerima kode OTP yang harus dimasukkan di kolomJika sudah, login kembali dengan email yang sudah terdaftar.Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’ > ‘Kendaraan atas nama sendiri’Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (pelat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka sesuai yang ada di STNKMasuk ke menu pembayaran, klik ‘Generate Kode Bayar’Lalu pilih ‘Salah Satu Bank’ atau layanan pembayaran yang kamu inginkanKemudian ketuk ‘Lanjut’Muncul cara pembayaran dan pilih ‘Lanjut’Bayar sesuai cara yang telah ditentukan sebelumnyaJika sudah membayar, simpan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Demikian cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa BPKB. Semoga membantu detikers.

    (ilf/fds)