Produk: SIM

  • Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskemas dan Cara Mengurusnya

    Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskemas dan Cara Mengurusnya

    YOGYAKARTA – Apa saja syarat membuat surat keterangan sehat di puskesmas? Bagaimana cara mengurusnya? Yuk, cari tahu jawabannya dalam ulasan di bawah ini.

    Surat keterangan sehat adalah dokumen resmi yang menyatakan kondisi kesehatan seseorang setelah menjalani pemeriksaan medis.

    Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dapat dipergunakan untuk melamar pekerjaan, daftar kuliah, daftar CPNS, membuat SIM, dan berbagai keperluan lainnya.

    Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

    Surat keterangan sehat harus dibuat secara resmi dan tidak boleh dipalsukan. Surat tersebut harus disertai dengan cap dan tanda tangan dokter untuk membuktikan keabsahannya.

    Untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari puskemas, Anda harus datang sendiri ke pusat kesehatan masyarakat dan tidak boleh diwakili oleh orang lain.

    Secara umum, syarat membuat surat keterangan sehat di puskesmas, antara lain:

    Yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilanMembawa fotokopi KTP sebanyak 1 lembarMembawa fotokopi Kartu BPJS Kesehatan (jika ada) sebanyak 1 lembar

    Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

    Dikutip dari laman SIPPN Menpan, Dinas Kesehatan Puskesmas Perawatan Pagatan dan UPTD Gunungsitoli membagikan cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas.

    Masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan berbadan sehat dapat mendatangi puskesmas terdekat sesuai dengan domisili masing-masing.

    Adapun prosedur mengurus surat keterangan sehat di puskesmas adalah sebagai berikut:

    Petugas meminta kartu identitas pengunjungPetugas melakukan pengisian identitas pengunjung di lembar surat keterangan sehatPengunjung diarahkan untuk menuju kasir dan melakukan pembayaran sesuai biaya yang berlaku di puskesmas tersebutPetugas memberikan bukti pembayaran dan meminta pengunjung menunggu antrianPengunjung akan dipanggil sesuai antrianPengunjung kemudian diarahkan menuju poli umumPetugas akan memeriksa tanda vital beserta antropometri pengunjung terlebih dahuluPetugas mempersilahkan pengunjung menunggu kembali untuk masuk keruang perawatanDokter melakukan pemeriksaan kepada pengunjung berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan juga penunjang lainnyaSelesai pemeriksaan pengunjung dipersilakan menunggu untuk mendapatkan surat keterangan sehat yang sudah jadiDokter akan menentukan diagnosis sesuai dengan kondisi pengunjungDokter akan memberikan rekomendasi pembuatan surat keterangan sehat ke bagian tata usaha puskesmasPetugas menerima surat keterangan sehat tersebut dan menyerahkan kepada petugas lainPetugas melakukan pengisian surat keterangan sehat dan meminta tanda tangan kepada dokter pemeriksaPetugas akan memberikan cap pada surat keterangan sehat dan menuliskannya di bagian buku laporanPetugas akan menyerahkan surat keterangan sehat yang sudah jadi kepada pengunjungPengunjung bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut

    Biaya Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

    Biaya pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas dibagi menjadi dua kategori. Bagi pasien umum, diharuskan membayar Rp36.000 untuk mengurus surat keterangan sehat. Sedangkan tarif untuk pasien yang memiiki kartu BPJS Kesehatan sebesar Rp20.000.

    Demikian informasi tentang syarat membuat surat keterangan sehat di puskesmas. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • 10 Rekomendasi HP Harga Rp 2 Jutaan Tahun 2024

    10 Rekomendasi HP Harga Rp 2 Jutaan Tahun 2024

    Jakarta

    Sepanjang 2024, pasar handphone di Indonesia semakin diramaikan dengan kehadiran berbagai perangkat canggih yang menawarkan spesifikasi mumpuni dengan harga terjangkau. Khususnya di segmen harga Rp 2 jutaan, persaingan semakin ketat dengan banyaknya pilihan menarik dari berbagai brand ternama.

    Memilih smartphone yang tepat di tengah gempuran pilihan memang bisa membingungkan. Untungnya, tim detikinet hadir untuk membantu kamu! Kami telah merangkum 10 rekomendasi HP terbaik di kelas harga Rp 2 jutaan yang diluncurkan tahun 2024.

    Mulai dari performa kencang untuk gaming, baterai tahan lama untuk penggunaan seharian, hingga fitur kekinian seperti NFC dan layar AMOLED, semua ada di daftar ini. Apa saja?

    Tecno Pova 6

    Tecno Pova 6 menawarkan layar berjenis AMOLED 6,78 inch dengan resolusi Full HD+ dan refresh rate 120Hz, menjanjikan tampilan visual yang jernih dan responsif. Dapur pacunya ditenagai chipset MediaTek Helio G99 Ultimate yang dipadukan dengan RAM hingga 12 GB dan penyimpanan internal 256 GB, menjamin performa lancar untuk penggunaan sehari-hari maupun gaming.

    Unboxing Tecno Pova 6 Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati

    Baterainya berkapasitas besar 6.000 mAh dengan dukungan fast charging 70 watt, memungkinkan pengisian daya cepat dan penggunaan yang tahan lama. Punya speaker stereo yang mendukung Dolby Atmos.

    TecnoPova 6 membawa kamera utama 108 MP mampu menghasilkan foto dengan detail tinggi dan warna akurat. Kamera depan 32 MP juga siap memanjakan para pecintas elfie. Desainnya tak kalah menarik, mengusung Dynamic-Tech Design bernuansa mecha. Ada efek Dynamic-MiniLED Light Effect berupa LED dengan 30 pilihan warna untuk berbagai skenario, dari mulai panggilan, notifikasi, sampai pengisian daya.

    Harga Tecno Pova 6 dimulai dari Rp 2.799.000.

    Galaxy A16

    Samsung Galaxy A16 hadir sebagai smartphone yang menarik di kelas menengah dengan menawarkan kombinasi spesifikasi mumpuni dan harga terjangkau. Ditenagai prosesor MediaTek Helio G99, Galaxy A16 mampu memberikan performa lancar untuk penggunaan sehari-hari, mulai dari browsing, media sosial, hingga gaming ringan.

    Samsung Galaxy A16 4G Foto: Samsung

    Layar Super AMOLED 6,7 inci beresolusi Full HD+ menghasilkan tampilan visual yang jernih dan tajam, cocok untuk menikmati konten multimedia. Baterai berkapasitas 5.000 mAh memastikan daya tahan yang lama, didukung fitur fast charging 25W untuk pengisian daya yang lebih cepat.

    Salah satu keunggulan utama Galaxy A16 terletak pada sektor kamera. Dilengkapi tiga kamera belakang dengan konfigurasi 50MP (wide), 5MP (ultrawide), dan 2MP (macro), pengguna dapat mengabadikan berbagai momen dengan hasil foto berkualitas. Galaxy A16 4G juga dilengkapi dukungan Dual-SIM, Bluetooth 5.3, Wi-Fi, USB-C, NFC, dan sensor sidik jari yang menyatu dengan tombol power.

    Samsung menjual Galaxy A16 mulai dari Rp 2.999.000

    Redmi Note 13 5G

    Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Redmi Note 13 5G hadir sebagai pilihan menarik di kelas menengah dengan menawarkan kombinasi spesifikasi mumpuni dan harga terjangkau. Ditenagai oleh chipset MediaTek Dimensity 6080, ponsel ini menjanjikan performa 5G yang lancar untuk kebutuhan sehari-hari maupun gaming.

    Layar AMOLED 6,67 inch dengan refresh rate 120Hz memberikan visual yang jernih dan responsif, ideal untuk menikmati konten multimedia dan bermain game. Ditambah lagi, baterai berkapasitas 5.000 mAh dengan fast charging 33W memastikan daya tahan yang lama.

    Dilengkapi dengan kamera utama 108MP, Anda dapat mengabadikan momen berharga dengan detail yang tajam dan warna yang akurat. Desainnya yang ramping dan modern memberikan kesan premium, sementara sensor sidik jari di layar menjamin keamanan dan kemudahan akses, tidak ketinggalan NFC untuk kemudahan transaksi digital. Redmi Note 13 5G dibanderol seharga Rp 2.789.000.

    Oppo A60

    Oppo A60 punya daya tahan luar biasa. Sebagai pembuktian HP ini telah jalani beberapa pengujian, mulai getaran ekstrim dalam tiga dimensi (X, Y, dan Z), tes guncang sejauh 5.000 kilometer di dalam mobil dengan jalanan bergelombang, tes jatuh 26 kali dari ketinggian 1,22m di berbagai posisi hingga ketahanan Guncangan Standar Militer AS

    Dengan layar IPS LCD 6,67 inch yang lapang dan refresh rate 90Hz, A60 menyajikan visual yang mulus dan responsif, ideal untuk menikmati konten multimedia dan bermain game. Ditenagai oleh chipset Snapdragon 680 dan RAM 8GB, ponsel ini menjanjikan performa lancar untuk penggunaan sehari-hari, multitasking, dan gaming ringan.

    Oppo A60 Foto: Mohammad Frizki Pratama

    Di bagian belakang terdapat kamera utama 50MP berpadu dengan sensor depth 2MP, sementara di depan 8MP sangat ideal untuk selfie dan panggilan video. Oppo A60 juga dibekali baterai berkapasitas besar 5000mAh dengan dukungan pengisian cepat SuperVOOC 45W memungkinkan pengisian daya yang sangat cepat. HP ini kini dijual dengan harga Rp 2.599.000.

    Vivo Y28

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Vivo Y28 mengusung layar LCD 6,68 inci beresolusi HD+ dengan refresh rate 90Hz yang memberikan tampilan visual yang smooth dan responsif. Ditenagai oleh prosesor MediaTek Helio G85, HP ini mampu menjalankan berbagai aplikasi dan game dengan lancar.

    Kapasitas RAM yang besar, hingga 8GB, ditambah fitur Extended RAM hingga 8GB, memungkinkan pengguna untuk melakukan multitasking tanpa hambatan. Baterai jumbo 6.000 mAh menjadi andalan Vivo Y28, menjanjikan daya tahan yang panjang. Dukungan fast charging 44W memungkinkan pengisian daya yang cepat dan efisien.

    Kamera utama HP ini berukuran 50MP mampu menghasilkan foto berkualitas tinggi dengan detail yang tajam dan warna yang akurat, sementara kamera depth 2MP membantu menghasilkan efek bokeh yang menawan. Kamera depan 8MP juga siap menghasilkan foto selfie yang jernih dan natural. Vivo Y28 dilengkapi dengan fitur NFC multifungsi yang memudahkan berbagai transaksi non-tunai, seperti pembayaran digital dan transfer data. HP ini dijual dengan harga mulai dari Rp 2.399.000.

    Galaxy M15 5G

    Samsung Galaxy M15 5G hadir sebagai pilihan menarik di kelas menengah dengan menawarkan kombinasi performa andal dan daya tahan baterai yang luar biasa. Ditenagai oleh prosesor MediaTek Dimensity 6100+ yang dipadukan dengan RAM 6GB dan RAM Plus 6GB, smartphone ini mampu menjalankan berbagai aplikasi dan game dengan lancar. Layar Super AMOLED 6,5 inch dengan refresh rate 90Hz menghasilkan tampilan visual yang jernih dan responsif, ideal untuk menikmati konten multimedia dan bermain game.

    Samsung Galaxy M15 5G. Foto: (Panji Saputro/detikINET)

    Salah satu daya tarik utama Galaxy M15 5G adalah baterai jumbo 6.000mAh yang mampu bertahan hingga dua hari dalam penggunaan normal. Dukungan fast charging 25W memungkinkan pengisian daya yang cepat dan efisien. Di sektor fotografi, Galaxy M15 5G dibekali tiga kamera belakang yang terdiri dari kamera utama 50MP, kamera ultra-wide 5MP, dan kamera makro 2MP. Kamera depan 13MP memungkinkan pengguna untuk mengambil foto selfie berkualitas tinggi.

    Samsung Galaxy M15 5G menjalankan sistem operasi Android 14 dengan antarmuka One UI 6.1 yang kaya fitur. Fitur lain yang melengkapi smartphone ini antara lain NFC, sensor sidik jari, audio jack 3.5mm, Dolby Atmos, dan slot microSD hingga 1TB. Samsung juga menjamin update Android empat kali dan pembaruan keamanan hingga 5 tahun, menjadikan Galaxy M15 5G sebagai investasi jangka panjang. Harga Galaxy M15 5G di Indonesia Rp 2.499.000.

    Realme C75

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Realme C75 adalah smartphone yang menawarkan kombinasi bodi tahan banting dan harga terjangkau. Ditenagai oleh chipset MediaTek Helio G92 Max, Realme C75 menjanjikan performa lancar untuk penggunaan sehari-hari maupun bermain game. Layarnya yang luas berukuran 6,72 inci dengan resolusi FHD+ dan refresh rate 90Hz memberikan pengalaman visual yang imersif.

    Salah satu keunggulan utama Realme C75 adalah baterainya yang berkapasitas besar, 6000mAh, didukung dengan teknologi pengisian cepat 45W. Ini berarti Anda dapat menggunakan ponsel seharian tanpa khawatir kehabisan daya dan mengisi ulang baterai dengan cepat. Di sektor fotografi, Realme C75 dibekali kamera utama 50MP yang mampu menghasilkan foto berkualitas tinggi.

    Realme C75 juga hadir dengan desain yang stylish dan modern. Layarnya yang luas dengan bezel tipis memberikan kesan premium. Selain itu, ponsel ini telah dilengkapi dengan sertifikasi IP68 dan IP69 yang membuatnya tahan debu dan air, sehingga lebih aman digunakan dalam berbagai kondisi. Harga Realme C75 di Indonesia mulai dari Rp 2.399.000.

    Poco M6 Pro

    Poco M6 Pro hadir sebagai pilihan menarik di kelas menengah dengan membawa spesifikasi yang kompetitif. Ditenagai oleh chipset MediaTek Helio G99 Ultra yang dipadukan dengan RAM 8 GB (LPDDR4X) dan penyimpanan internal 256 GB (UFS 2.2), ponsel ini mampu menangani berbagai tugas dengan lancar, termasuk bermain game.

    Poco M4 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Layarnya pun tak kalah menarik, menggunakan panel AMOLED 6,67 inch beresolusi Full HD Plus dengan refresh rate 120Hz, menghasilkan tampilan yang tajam, jernih, dan responsif. Baterai berkapasitas 5.000 mAh dengan dukungan fast charging 67 Watt memastikan daya tahan yang lama dan pengisian daya yang cepat.

    Poco M6 Pro membawa tiga kamera belakang dengan komposisi 64 MP, ultra-wide 8 MP, dan makro 2 MP, siap menangkap berbagai momen dengan detail yang baik. Ffitur menarik lainnya, seperti speaker stereo dengan DolbyAtmos, sensor sidik jari di bawah layar, ekspansi RAM hingga 16 GB, dan slot microSD hingga 1 TB. Ponsel ini juga sudah mengantongi sertifikasi IP54 yang membuatnya tahan terhadap debu dan cipratan air.

    Poco M6 Pro dijual dengan harga Rp Rp 2.499.000.

    Infinix Hot 50 Pro Plus

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Infinix mengklaim Hot 50 Pro Plus merupakan ponsel dengan desain melengkung paling tipis di dunia. Ponsel ini memiliki ketebalan 6,8 mm dan bobot 162 gram. Meski begitu tetap memiliki bodi yang tangguh berkat TitanWing Architecture.

    Infinix Hot 50 Pro Plus Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Layarnya yang luas berukuran 6,78 inch menggunakan panel AMOLED 3D Curved dengan resolusi FHD Plus, refresh rate 120Hz, dan tingkat kecerahan mencapai 1.300 nits, menjanjikan tampilan visual yang jernih, tajam, dan responsif. Ditenagai chipset Mediatek Helio G100 yang dipadukan dengan RAM 8 GB, Infinix Hot 50 Pro Plus mampu menjalankan berbagai aplikasi dan game dengan lancar.

    Di sektor fotografi, Infinix Hot 50 Pro Plus mengandalkan kamera utama 50 MP yang didukung berbagai fitur AI untuk menghasilkan foto berkualitas tinggi. Kamera depannya beresolusi 13 MP yang mampu menghasilkan foto selfie yang jernih dan detail. Untuk menunjang aktivitas sehari-hari, smartphone ini dibekali baterai berkapasitas 5.000 mAh dengan dukungan pengisian daya cepat 33 Watt. Harga Infinix Hot 50 Pro Plus di Indonesia adalah Rp 2.499.000.

    Nubia Focus Pro 5G

    Nubia Focus Pro 5G hadir dengan desain yang terinspirasi dari kamera digital klasik, memberikan kesan premium dan berbeda dari smartphone lainnya. Bodinya yang ramping dan elegan dipadukan dengan penutup belakang berbahan kaca, serta modul kamera yang unik membuatnya tampil menawan.

    Smartphone ini mengusung layar IPS LCD 6,72 inch beresolusi Full HD+ dengan refresh rate 120Hz yang menghasilkan tampilan visual yang mulus dan tajam. Di sektor dapur pacu, Nubia Focus Pro 5G ditenagai oleh chipset Unisoc T760 yang dipadukan dengan RAM 8 GB dan memori internal 256 GB.

    Nubia Focus Pro 5G Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Kombinasi ini menjanjikan performa kencang dan responsif untuk menjalankan berbagai aplikasi, termasuk game berat sekalipun. Baterai berkapasitas 5000 mAh dengan dukungan fast charging 33W memungkinkan penggunaan seharian penuh tanpa khawatir kehabisan daya.

    Salah satu keunggulan utama Nubia Focus Pro 5G terletak pada sektor fotografinya. Smartphone ini dibekali dengan tiga kamera belakang, terdiri dari kamera utama 108 MP dengan OIS, kamera ultrawide 5 MP, dan kamera depth 2 MP. Kamera utama menghasilkan foto berkualitas tinggi dengan detail tajam dan warna akurat, sementara kamera ultrawide memudahkan pengambilan foto dengan sudut pandang yang lebih luas.

    Harga Nubia Focus Pro 5G di Indonesia dibanderol Rp 2.899.000.

    Halaman 2 dari 5

    Simak Video “5 Alasan Kenapa Tecno Pova 6 Bisa Jadi HP Gaming Andalan “
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Pelayanan SIM Buka Lagi Hari Ini, Bisa Perpanjang SIM Mati

    Pelayanan SIM Buka Lagi Hari Ini, Bisa Perpanjang SIM Mati

    Jakarta

    Setelah diliburkan selama dua hari pada Natal kemarin, hari ini, Jumat (27/12/2024) pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) kembali dibuka. Bahkan, hari ini bisa perpanjang SIM yang masa berlakunya habis pada saat Natal kemarin.

    Dikutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan pada Rabu dan Kamis (25-26/12/2024). Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali Jumat (27/12/2024).

    Selain itu, hari Rabu pada 1 Januari 2025 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling juga diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Kamis (2/1/2025).

    Pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada saat pelayanan SIM diliburkan tetap bisa memperpanjang SIM-nya tanpa harus bikin baru. Jika masa berlaku SIM habis pada 25 atau 26 Desember 2024 kemarin, SIM bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

    Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun maka tak bisa diperpanjang. Pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa harus membuat SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Namun, saat libur Nataru ini ada pengecualian bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada saat pelayanan SIM diliburkan. Jadi, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang ya, detikers. Hanya SIM yang habis masa berlakunya tepat saat pelayanan SIM tutup.

    [Gambas:Twitter]

    Lokasi SIM Keliling

    Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta pukul 08.00 sampai 14.00 WIB:

    Jakarta Timur: Mall Grand CakungJakarta Utara: LTC GlodokJakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataJakarta Barat: Mall CitralandJakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Untuk memperpanjang SIM, dibutuhkan beberapa syarat. Berikut ini persyaratannya.

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanBiaya Perpanjang SIM

    Soal biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000.

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (rgr/din)

  • Vietnam Resmi Terapkan Aturan Baru Pembatasan Internet yang Kontroversial

    Vietnam Resmi Terapkan Aturan Baru Pembatasan Internet yang Kontroversial

    Hanoi

    Aturan baru soal pembatasan internet yang memberikan pemerintah Vietnam wewenang lebih atas layanan internet dan para penggunanya, secara resmi diterapkan pada Rabu (25/12).

    Dekrit 147 ini bertujuan untuk memperluas kendali pemerintah terhadap akses informasi di internet, dengan alasan “keamanan nasional” dan “ketertiban sosial.”

    Aturan ini mengharuskan platform media sosial yang menyediakan layanan kepada pengguna di Vietnam untuk menyimpan data pengguna dan memberikannya kepada otoritas jika diminta.

    Pemerintah Vietnam mengeluarkan dekrit ini pada November 2024, yang juga mewajibkan organisasi untuk menghapus apa pun yang dianggap “konten ilegal” oleh otoritas dalam waktu 24 jam.

    Memicu kekhawatiran atas kebebasan berpendapat masyarakat

    Dekrit 147 ini juga memicu kekhawatiran. Para ahli menilai bahwa aturan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menekan kebebasan berpendapat masyarakat.

    “Karena polisi Vietnam menganggap setiap kritik terhadap Partai Komunis Vietnam sebagai masalah keamanan nasional, dekrit ini akan memberikan pemerintah alat lain untuk menekan perbedaan pendapat,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch (HRW).

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Beberapa ketentuan dalam Dekrit 147

    Keputusan ini juga mewajibkan organisasi untuk menyediakan alat pencarian dan pemindaian konten terhadap otoritas pemerintah jika diminta. Beberapa fungsi dalam internet, seperti siaran video langsung, hanya diperbolehkan untuk akun-akun yang telah diverifikasi.

    Para kritikus mengatakan, diperketatnya penggunaan layanan internet ini dapat menekan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Langkah ini juga akan berdampak besar pada banyak orang yang mencari nafkah melalui saluran media sosial, seperti para influencer dan pekerja kreatif lainnya.

    Penerbit gim atau aplikasi permainan misalnya, mereka diwajibkan membatasi waktu bermain untuk satu jam per sesi dan tidak boleh lebih dari 180 menit per hari untuk permainan apa pun.

    Para aktivis menyuarakan keprihatinan aturan baru ini

    Aktivis Dang Thi Hue, yang memiliki 28.000 pengikut di Facebook, berpendapat bahwa “Dekrit 147 ini digunakan secara terbuka untuk menekan mereka yang memiliki pandangan berbeda” dari pemerintah.

    Sementara itu, mantan tahanan politik Le Anh Hung mengatakan bahwa ini adalah “tanda pelanggaran terbaru terhadap kebebasan dasar… dengan garis yang samar antara apa yang legal dan yang tidak.”

    “Tidak ada seorang pun yang ingin masuk penjara, jadi tentu saja beberapa aktivis akan lebih berhati-hati dan takut terhadap dekrit ini,” katanya.

    Pada Oktober 2024, seorang blogger independen Vietnam Duong Van Thai divonis 12 tahun penjara atas tuduhan propaganda anti-negara.

    kp/rs (AFP, HRW)

    Lihat juga Video ‘Anggota Komisi I Usul Pembatasan kartu SIM untuk Menanggulangi Judol’:

    (nvc/nvc)

  • Jadwal Perpanjang SIM Mati saat Libur Nataru

    Jadwal Perpanjang SIM Mati saat Libur Nataru

    Jakarta

    Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ada dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Natal dan Tahun Baru bisa diperpanjang di tanggal yang sudah ditentukan.

    Sesuai aturannya, SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjangan SIM dilakukan untuk memastikan kelayakan mengemudi seseorang yang mencakup aspek kesehatan fisik dan kesehatan kejiwaan demi keselamatan berlalu lintas.

    Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya terlewat. Sesuai peraturannya, SIM yang mati lewat satu hari pun tak bisa diperpanjang. Pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa harus membuat SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi.

    Namun, ada kondisi tertentu saat SIM yang sudah lewat masa berlakunya tetap bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru. Hal itu diberlakukan saat libur Nataru ini.

    Dikutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan pada Rabu dan Kamis (25-26/12/2024). Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali besok, Jumat (27/12/2024).

    Selain itu, hari Rabu pada 1 Januari 2025 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling juga diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Kamis (2/1/2025).

    Pemegang SIM yang masa berlakunya habis di tanggal yang sama dengan tanggal pelayanan SIM diliburkan tetap bisa memperpanjang SIM-nya tanpa harus bikin baru.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

    [Gambas:Twitter]

    Untuk memperpanjang SIM, dibutuhkan beberapa syarat. Berikut ini persyaratannya.

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanBiaya Perpanjang SIM

    Soal biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000.

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (rgr/lth)

  • SIM Mati? Jangan Khawatir, Begini Cara Perpanjang Tanpa Harus Bikin Baru

    SIM Mati? Jangan Khawatir, Begini Cara Perpanjang Tanpa Harus Bikin Baru

    JABAR EKSPRES – Jika SIM Anda sudah mati, ternyata ada kesempatan untuk perpanjang tanpa perlu membuat yang baru, lho.

    Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!

    Baca juga : BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Pembuatan SIM, Biaya Lakalantas Bakal Ditanggung

    Kapan SIM Perlu Diperpanjang?

    Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang setiap lima tahun.

    Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan Anda tetap layak mengemudi, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental, demi keselamatan berlalu lintas.

    Biasanya, perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

    Kalau terlambat sehari saja, Anda harus mengikuti proses pembuatan SIM baru.

    Tapi, ada pengecualian untuk situasi tertentu, seperti saat pelayanan SIM tutup karena libur nasional.

    SIM Mati Saat Libur Nasional? Tenang Saja!

    Contohnya pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Pelayanan SIM di Unit Satpas Kota Bandung, Gerai SIM Kota Bandung, dan SIM Keliling diliburkan pada:

    Rabu, 25 Desember 2024

    Kamis, 26 Desember 2024

    Rabu, 1 Januari 2025

    Layanan akan dibuka kembali pada:

    Jumat, 27 Desember 2024

    Kamis, 2 Januari 2025

    Jadi, jika masa berlaku SIM Anda habis dan otomatis mati pada tanggal 25, 26 Desember 2024, atau 1 Januari 2025, Anda masih bisa perpanjang SIM hingga 3 Januari 2025 tanpa perlu membuat yang baru.

    Baca juga : Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C1 untuk Motor 250-500 CC

    Syarat Perpanjangan SIM

    Untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

    1. KTP asli dan dua fotokopi.

    2. SIM asli yang akan diperpanjang dan dua fotokopi.

    3. Surat keterangan sehat dari dokter (bisa dibuat di lokasi perpanjangan).

    4. Hasil tes psikologi yang bisa dilakukan online melalui situs atau aplikasi ePPsi SIM.

    5. Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

    6. Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022, berikut rincian biayanya:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM A Umum: Rp 80.000

    SIM BI & BI Umum: Rp 80.000

    SIM BII & BII Umum: Rp 80.000

    SIM C, CI, CII: Rp 75.000

    SIM D & DI: Rp 30.000

    Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi tambahan.

  • Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 26 Desember 2024

    Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 26 Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Layanan SIM Keliling dari TMC Satlantas Polrestabes Bandung hadir untuk memberikan kemudahan tanpa perlu antre panjang.

    Jadi, bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satpas.

    Baca juga : BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Pembuatan SIM, Biaya Lakalantas Bakal Ditanggung

    Layanan SIM Keliling dari TMC Satlantas Polrestabes Bandung hadir untuk memberikan kemudahan tanpa perlu antre panjang. Simak jadwal dan lokasi layanan ini berikut!

    Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

    Agar proses perpanjangan berjalan lancar, berikut syarat yang perlu Anda siapkan:

    1. Masa Berlaku SIM

    SIM yang akan diperpanjang harus masih aktif dan belum melewati masa berlaku.

    2. Dokumen yang Dibawa

    KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku.

    Fotokopi KTP.

    3. Jenis SIM yang Dilayani

    Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang berlaku di seluruh Indonesia.

    4. Masa Berlaku Habis

    Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, pengajuan SIM baru harus dilakukan di kantor Satpas atau Polres dengan membawa E-KTP.

    5. Surat Keterangan Sehat: Surat ini harus dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk kepolisian.

    Dokumen ini memastikan Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan memiliki visus mata sesuai standar PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7.

    Baca juga : Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C1 untuk Motor 250-500 CC

    Jadwal SIM Keliling Bandung Hari ini

    Kamis, 26 Desember 2024: BPR KS, Jalan Leuwipanjang No. 149 Bandung

    Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM Lainnya

    Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di:

    1. Metro Indah Mall (MIM)

    Lokasi: Lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung

    2. Mal Pelayanan Publik Kota Bandung

    Lokasi: Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung

    3. Satpas Polrestabes Bandung

    Lokasi: Jalan Jawa, Kota Bandung

    Jam Operasional Layanan

    Layanan SIM Keliling: Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai penerbitan SIM

    Pendaftaran SIM A dan C: Pukul 09.00–12.00 WIIB.

    Layanan SIM Keliling di Bandung ini dirancang agar proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan praktis.

  • Prakiraan Cuaca Bandung, Jawa Barat Hari Ini, Kamis, 26 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung, Jawa Barat Hari Ini, Kamis, 26 Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Sebagai bahan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bandung pada hari ini, Kamis, 26 Desember 2024.

    Jika kamu merencanakan kegiatan atau berjalan-jalan di kawasan Bandung, ada baiknya kamu mengetahui informasi cuaca pada hari tersebut.

    Prakiraan cuaca bisa kamu gunakan sebagai bahan pertimbangan agar bisa lebih waspada dalam melakukan aktivitas di luar ruangan pada area Bandung.

    BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Saat Ini (Periode: 23 Desember – 29 Desember 2024)

    Berikut informasi mengenai Prakiraan Cuaca wilayah Bandung Hari ini, Kamis, 26 Desember 2024:

    Prakiraan Cuaca Bandung, Kamis, 26 Desember 2024 Pukul 6:00 WIB – [Berawan]

    Suhu: 21°C

    Kelembapan Udara: 88%

    Kecepatan Angin: 6 km/jam

    Pukul 10:00 WIB – [Berawan]

    Suhu: 22°C

    Kelembapan Udara: 86%

    Kecepatan Angin: 10 km/jam

    Pukul 13:00 WIB – [Berawan]

    Suhu: 26°C

    Kelembapan Udara: 71%

    Kecepatan Angin: 11 km/jam

    BACA JUGA: Dapetin Saldo Rp460.000 E-Wallet DANA Gratis Langsung Cair Ke Rekening Login Nomor WhatsApp

    Pukul 16:00 WIB – [Berawan]

    Suhu: 24°C

    Kelembapan Udara: 78%

    Kecepatan Angin: 16 km/jam

    Pukul 19:00 WIB – [Berawan]

    Suhu: 23°C

    Kelembapan Udara: 79%

    Kecepatan Angin: 11 km/jam

    Pukul 22:00 WIB – [Berawan]

    Suhu: 22°C

    Kelembapan Udara: 81%

    Kecepatan Angin: 11 km/jam

  • Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat, DPR Minta Perusahaan Juga Diusut

    Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat, DPR Minta Perusahaan Juga Diusut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menduga ada pelanggaran di balik tumpahnya cairan kimia caustic soda liquid atau soda api di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kemarin, Selasa (24/12). Bukan cuma sopir, perusahaan yang menaunginya juga dinilai perlu dijatuhi sanksi jika memang ada pelanggaran.

    Tangki mobil pengangkut soda api bocor di Jalan Purwakarta-Padalarang sehingga membuat bahan kimia berbahaya itu berceceran di jalan memicu sejumlah kecelakaan dan kerusakan kendaraan. Sejumlah warga juga dilaporkan terluka karena terkena cairan bersifat korosif itu.

    Dilansir dari Detikcom, Syaiful mengatakan indikasi pelanggaran dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) itu adalah tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer.

    “Indikasi pelanggaran tersebut di antaranya tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Selain itu Huda menilai jalur yang dilintasi oleh pengemudi berada di jalan padat penduduk. Ia meyebut sopir dan pendampingnya tidak sigap saat kebocoran itu terjadi hingga menyebabkan lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban.

    Politikus PKB ini mengartakan jika pengemudi mengikuti aturan tentang angkutan B3 dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, insiden seperti itu tak akan terjadi. Ia curiga pengemudi tak punya sertifikat khusus untuk mengangkut limbah B3.

    “Jadi pengemudi angkutan B3 ini tidak sekadar punyai SIM sebagai persyaratan umum, tetapi wajib mempunyai sertifikat dari Dirjen Hubdar sebagai syarat khusus,” kata Huda.

    Syarat khusus ini untuk memastikan jika pengemudi atau kernet mempunyai pengetahuan memadai terhadap jenis, sifat, hingga karakteristik bahan kimia yang dibawanya.

    “Sehingga mereka tahu langkah antisipatif jika ada kebocoran atau situasi darurat lainnya,” ujar Huda.

    Sanksi untuk perusahaan

    Huda mendesak sanksi tegas bukan hanya diberikan ke pengemudi, tapi juga terhadap perusahaan penyelenggaraan angkutan B3. Ia juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan secara berkala meminimalkan kejadian yang sama bagi kendaraan pengangkut B3.

    “Kami mendesak agar ada sanksi tegas tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan penyelenggaraan angkutan B3 yang memicu insiden berbahaya di Padalarang, Jawa Barat,” ujarnya.

    Ia mengatakan jika tidak ada pemeriksaan berkala, insiden serupa bisa saja terjadi dan menimbulkan kerugian masyarakat banyak.

    Diketahui, lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban insiden soda api di Bandung barat. Para korban mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan panas. Bahkan ada yang mengalami luka bakar.

    Insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12). Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa jumlah korban akibat tumpahan cairan kimia ini melebihi 100 orang, dengan empat di antaranya dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

    “Korban terdampak dari bocornya cairan B3 yang terdata sampai saat ini lebih dari 100 orang. Mayoritas luka ringan, kemudian luka berat ada 4 orang berupa luka bakar dan dalam penanganan rumah sakit,” kata Tri saat ditemui di lokasi kejadian.

    Baca lengkapnya di sini.

    (sur/sur)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pengamat minta pemerintah serius awasi angkutan logistik

    Pengamat minta pemerintah serius awasi angkutan logistik

    Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno meminta pemerintah lebih serius dalam mengawasi angkutan logistik.

    Pasalnya, Djoko mengatakan kecelakaan angkutan logistik setiap hari terjadi, bahkan bisa mencapai tujuh kali kejadian dalam sehari.

    “Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas meski jumlah armada truk lebih sedikit ketimbang kendaraan roda empat. Pengawasan terhadap operasional angkutan barang belum maksimal. Memang ini punya konsekuensi terhadap tarif angkutan barang. Tidak masalah, yang paling penting adalah jaminan keselamatan bertransportasi bagi semua warga,” kata Djoko di Jakarta, Rabu.

    Menurut Djoko, kecelakaan truk dipastikan bakal terus terjadi kalau kompetensi para pengemudi masih rendah dan kondisi kendaraan kurang terawat.

    Selain persoalan kelebihan muatan, Djoko menyebut Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (2024) juga mencatat masalah kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih kerap terjadi akibat tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem sebagai upaya preventif.

    Di sisi lain, meski banyaknya faktor kesalahan, Djoko mengatakan segala kesalahan jika terjadi kecelakaan truk logistik selalu ditumpukan kepada pengemudi.

    “Jarang sekali pengusaha angkutan barang dan pemilik barang diperkarakan. Andai diperkarakan pun setelah ada desakan dari media sosial. Itu pun jika tidak diawasi tidak sampai pengadilan, sehingga tidak ada efek jera,” kata Djoko.

    Oleh sebab itu, Djoko mengatakan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus dilakukan, agar pengemudi tidak selalu menjadi obyek kesalahan.

    “Harus ada pembenahan menyeluruh dari bisnis angkutan truk. Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan sistem manajemen keselamatan serta hubungan industrial yang optimal. Untuk itu, proses perekrutan pengemudi juga dilakukan dengan benar. Kompetensi, batasan jam kerja, dan pendapatan minimal juga jadi syarat mutlak,” kata Djoko.

    Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Djoko, juga perlu menyusun regulasi yang mengatur upah standar minimum bagi para pengemudi truk.

    Berbarengan dengan pendidikan formal para sopir yang diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan. Jam kerja dan istirahat pengemudi yang belum diatur secara jelas juga menambah risiko kelelahan yang memicu kecelakaan.

    Djoko menjelaskan hal ini selaras amanat pasal 77 (ayat 4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum.

    “Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana. Kalau sudah bertindak cerdas dan terencana tapi kecelakaan lalu lintas masih tetap terjadi, baru kita bisa bilang itu nasib. Tetapi kalau kondisi pembiaran itu terjadi terus menerus, tidak bisa dikatakan itu nasib,” kata Djoko.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024