Produk: SIM

  • Satlantas Polres Madiun Gelar KRYD di Terminal Caruban, 72 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

    Satlantas Polres Madiun Gelar KRYD di Terminal Caruban, 72 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

    Madiun (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Terminal Caruban, Kamis (13/11/2025). Operasi gabungan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Madiun.

    “Kami dari Satlantas Polres Madiun bersama rekan-rekan dari instansi terkait hari ini melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka KRYD. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan, karena setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ipda Andika, Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun, di lokasi kegiatan.

    Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas menindak sebanyak 72 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak dilengkapi dengan komponen kendaraan sesuai ketentuan.

    “Tilang manual yang kami terbitkan sebanyak 72 lembar. Di antaranya 11 kendaraan tidak dapat menunjukkan STNK saat diperiksa,” tambah Ipda Andika.

    Selain penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, petugas gabungan juga melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan terhadap angkutan umum, terutama bus antarprovinsi yang melintas di jalur Madiun. Pemeriksaan ini difokuskan pada aspek keselamatan kendaraan seperti sistem penerangan, pengereman, dan kelengkapan alat keselamatan.

    “Kami dari Dishub Madiun melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang melintas. Pemeriksaan meliputi fungsi lampu utama, lampu sein, lampu belakang, sistem pengereman, dan wiper,” jelas Faizal Rasyid, Penguji Tingkat 5 Dishub Kabupaten Madiun.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh bus dalam kondisi layak jalan. Sementara itu, untuk kendaraan truk, Dishub juga melakukan pemasangan stiker reflektor sebagai tanda tambahan keselamatan di jalan. “Semua kendaraan yang kami periksa dalam kondisi baik dan layak jalan. Tidak ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi syarat,” tegas Faizal.

    Kegiatan KRYD di Terminal Caruban ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satlantas Polres Madiun bersama instansi terkait. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun. [rbr/beq]

  • Biaya-biaya yang Harus Dikeluarkan buat Perpanjang SIM C

    Biaya-biaya yang Harus Dikeluarkan buat Perpanjang SIM C

    Jakarta

    Surat izin mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjangan SIM harus memenuhi syarat dan menyiapkan biaya yang diperlukan. Biaya apa saja dan berapa besarannya?

    Sebagai informasi, untuk memperpanjang SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat untuk perpanjang SIM:

    1. Fotokopi e-KTP
    2. SIM Asli
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
    4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi

    Perlu diketahui juga bahwa SIM asli yang akan diperpanjang belum lewat masa berlakunya. Sebab, kalau sudah terlewat masa berlakunya, maka SIM tidak bisa diperpanjang dan pemiliknya harus membuat SIM dari awal. Proses pembuatan SIM baru dari awal yaitu harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi.

    Soal biaya yang diperlukan untuk perpanjang SIM C, yang pertama adalah untuk tes kesehatan. Tes kesehatan biasanya tersedia di lokasi perpanjangan SIM. Biasanya akan dites buta warna dan dicek kesehatannya dengan biaya kira-kira Rp 35 ribu.

    Selanjutnya tes psikologi, juga bisa dilakukan di tempat. Biaya tes psikologi berbeda-beda tergantung penyelenggara pengujian tersebut. Biayanya untuk tes psikologi bahkan ada yang sampai Rp 100 ribu. Kalau biaya tes psikologinya mau lebih murah, maka bisa melakukan secara online lewat laman e-ppsi. Tarifnya Rp 57.500. Jangan lupa print hasil tes psikologi secara online tersebut dan serahkan ke petugas saat perpanjang SIM.

    Selanjutnya ada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjang SIM C. Biaya PNBP perpanjang SIM C sebesar Rp 75 ribu.

    Di tahap akhir biasanya juga ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu. Namun, asuransi tersebut sifatnya tidak wajib.

    Jadi, total biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM C adalah Rp 260 ribu. Atau kalau tes psikologinya dari e-ppsi, maka biaya perpanjang SIM itu sebesar Rp 217.500.

    (rgr/din)

  • Kebocoran Data Hyundai Berdampak ke 2,7 Juta Pelanggan, Libatkan Informasi Pribadi

    Kebocoran Data Hyundai Berdampak ke 2,7 Juta Pelanggan, Libatkan Informasi Pribadi

    JAKARTA – Hyundai memperingatkan pelanggan tentang pelanggaran data yang dilaporkan memengaruhi jutaan orang. Sebuah laporan dari Forbes, menyebut Hyundai AutoEver, anak perusahaan TI dari Hyundai Group, mengalami pelanggaran keamanan awal tahun ini.

    Mengutip dari Caranddriver, Selasa, 12 November, dilaporkan bahwa kebocoran tersebut mencakup nama, nomor SIM, dan nomor jaminan sosial jutaan orang. Menurut versi umum surat yang dikirimkan Hyundai AutoEver kepada pihak-pihak terdampak, perusahaan menyadari adanya pelanggaran keamanan tersebut pada 1 Maret 2025.

    Surat tersebut mengonfirmasi bahwa pelanggaran keamanan tersebut dimulai pada 22 Februari dan baru teratasi pada 2 Maret 2025, yang berarti para penyerang telah melanggar keamanan lebih dari seminggu sebelum mereka tertangkap.

    Menurut keterangan resmi, pelanggaran terjadi pada sistem milik Hyundai AutoEver America (HAEA), anak perusahaan yang menangani layanan digital untuk Hyundai, Kia, dan Genesis di kawasan tersebut. Perusahaan telah menghabiskan tujuh bulan untuk melakukan investigasi dan baru mulai mengirimkan surat pemberitahuan.

    Perusahaan belum mengonfirmasi secara pasti berapa banyak orang yang terdampak serangan tersebut, tetapi perangkat lunak perusahaan telah menjangkau 2,7 juta mobil di seluruh Amerika Utara. Hanya mereka yang terdampak kebocoran yang akan menerima surat pemberitahuan.

    Menanggapi serangan tersebut, perusahaan mendatangkan tim keamanan siber pihak ketiga untuk membantu investigasi dan respons terhadap pelanggaran tersebut. Dalam surat Hyundai AutoEver kepada pihak-pihak terdampak, perusahaan menawarkan layanan pemantauan kredit gratis selama dua tahun dari pihak ketiga.

    Perwakilan Hyundai mengonfirmasi bahwa perusahaan mengetahui kebocoran data tersebut dan mengatakan bahwa produsen mobil tersebut sedang memantau situasi untuk memastikan tindakan pencegahan yang tepat telah diterapkan.

    Menurut perwakilan tersebut, Hyundai tidak mengetahui adanya data pengemudi Hyundai Motor America atau Bluelink yang termasuk dalam kebocoran data tersebut. Diketahui, serangan terhadap Hyundai bukanlah serangan digital pertama terhadap produsen mobil.

    Sebelumnya, Jaguar Land Rover lumpuh akibat serangan siber September lalu yang mengakibatkan penghentian produksi selama berminggu-minggu dan hilangnya pendapatan miliaran dolar. Seiring dengan semakin banyaknya informasi pribadi yang disimpan di dalam mobil, kemungkinan produsen mobil menjadi target terus meningkat.

  • Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online 2025, Segini Biayanya

    Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online 2025, Segini Biayanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan secara online melalui HP atau laptop, sehingga tidak perlu lagi antre. SIM juga bisa langsung diantar ke rumah Anda ketika proses berjalan lancar.

    Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

    Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean online. Jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang, belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda.

    Jam operasional SATPAS yaitu Senin-Sabtu pukul 08:00-15:00. Permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses keesokan harinya. Anda perlu mengecek status transaksi Anda secara berkala di aplikasi.

    Pemohon juga perlu memastikan dokumen dan data yang disubmit lengkap dan benar untuk menghindari penolakan oleh ajudikator di SATPAS dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.

    Jika sudah mengetahui ketentuan di atas, selanjutnya perlu diketahui apa saja syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SIM online. Berikut daftarnya, dikutip dari situs resmi Digital Korlantas Polri:

    SIM lama.
    E-KTP.
    Hasil RIKKES Jasmani.
    Hasil Tes Psikologi.
    Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
    Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

    Jika dokumen tersebut sudah lengkap, berikut langkah melakukan perpanjangan SIM online di 2025:

    Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
    Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
    Masukkan kode OTP.
    Buat PIN dan konfirmasi PIN.
    Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.
    Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
    Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
    Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda. Biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp37.500 sedangkan untuk tes RIKKES jasmani sebesar mengikuti kebijakan tarif klinik yang Anda pilih.
    Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.
    Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
    Pilih SATPAS penerbit.
    Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
    Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
    Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
    Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.
    Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
    Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

    Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Istri Bupati Kediri Sebut SIM PKK Bisa Jadi Data Rujukan Program

    Istri Bupati Kediri Sebut SIM PKK Bisa Jadi Data Rujukan Program

    Kediri (beritajatim.com) – Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito menyebutkan Sistem Informasi Managemen (SIM) PKK meningkatkan akurasi data. Dari data yang diambil oleh para kader melalui aplikasi ini diharapkan bisa menjadi rujukan menentukan program yang tepat sasaran.

    Hal ini disampaikan oleh istri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tersebut saat melaunching SIM PKK bersama Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin di Convention Hall SLG, Selasa (11/11/2025).

    “Semua kegiatan dan hasil kerja kader dapat terpantau dengan lebih baik dan mendukung perencanaan program yang tepat sasaran,” terang ibu dua anak yang akrab disa Mbak Cicha tersebut.

    Peluncuran SIM PKK ini, kata Mbak Cicha, merupakan bentuk komitmen PKK dalam meningkatkan efektifitas dan transparasi data melalui sistem digital. Penggunaan SIM PKK sendiri bisa diakses hingga dasa wisma.

    Dengan kemudahan tersebut, lanjut Mbak Cicha, kader PKK bisa lebih cepat dan efektif dalam melaporkan berbagai kegiatan maupun data serperti angka stunting dan data lain di lapangan. Sebelumnya, para kader ini dengan sistem manual.

    “Kerja keras para kader hebat ini butuh dukungan sistem (SIM PKK) yang lebih baik,” tandasnya.

    Sementara Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin mengatakan SIM PKK ini sudah diinisiasi oleh PKK Pusat, saat ini diimplementasikan di seluruh PKK di wilayah Jawa Timur.

    Menurutnya, sosialisasi terus dilakukan kepada kader agar pelaporan bisa cepat dan tepat.
    Pihaknya menjelaskan sistem ini dibuat dengan user interface yang mudah sehingga kader-kader di berbagai daerah bisa dengan gampang menggunakan aplikasi tersebut.

    “Dimana kita bisa mencatatatkan kewajiban yang kita kerjakan, semua tercatat dan bisa diakses hingga desa-desa,” terangnya. [ADV PKP/nm]

  • Selasa, layanan SIM Keliling hadir di lima lokasi Jakarta

    Selasa, layanan SIM Keliling hadir di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, pada Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB itu berada di:

    Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan : Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

    Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak dapat dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Realme GT8 Pro Edisi Aston Martin F1 Rilis: Kolektor Mewah Spek Gahar

    Realme GT8 Pro Edisi Aston Martin F1 Rilis: Kolektor Mewah Spek Gahar

    Jakarta

    Realme merilis GT8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition di China. Varian kolektor ini tampil berbeda berkat sentuhan desain motorsport: dua opsi Deco kamera (kotak dan bulat) dengan tekstur karbon, kaca belakang racing metallic paint, bingkai logam sewarna, hingga logo silver wing khas tim F1.

    Aksesoris pun dipersonalisasi-dari case khusus, SIM ejector edisi terbatas, sampai antarmuka UI bertema balap lengkap dengan watermark kamera eksklusif. Di sisi performa, ponsel ini dibekali spesifikasi gahar.

    SpesifikasiKomponenDetailDesain & Edisi KhususDua Deco kamera (kotak & bulat), case kustom, SIM ejector khusus, logo silver wing, kaca belakang cat metalik, frame logam sewarna, UI racing & watermark eksklusifLayar6,79 inci OLED 2K+ (1440 × 3136), puncak 7000 nit, Dolby Vision, 100% DCI-P3, 3200Hz instant touch, DC dimming hardware-levelProsesor & GPUSnapdragon 8 Elite Gen 5 (3nm), Adreno 840, R1 Graphics chipMemori & Penyimpanan16GB LPDDR5X + 1TB UFS 4.1Perangkat LunakAndroid 16, realme UI 7.0Kamera Belakang50MP utama Ricoh GR 1/1,56″, OIS, f/1,8 + 50MP ultra-wide 116°, f/2,0 + 200MP Samsung HP5 periskop 3x, f/2,6; 6x lossless, hingga 120x hybrid zoomKamera Depan32MP, f/2,4Keamanan & SensorSidik jari ultrasonik dalam layar, IR blasterKetahananIP66 + IP68 + IP69AudioUSB-C audio, stereo speakers, Hi-Res AudioKonektivitas5G SA/NSA, Dual 4G VoLTE, Wi-Fi 7 (802.11 be), Bluetooth 6.0, NFC, USB-C; Navigasi: Beidou (B1I/B1C/B2a), GPS (L1/L5), GLONASS (G1), Galileo (E1/E5a), QZSS (L1/L5)Baterai & Pengisian7000 mAh; 100W kabel, 50W nirkabel (GT8 Pro)Dimensi & Bobot161,80 × 76,87 × 8,2 mm; 218 gDual SIMNano + NanoSpesifikasi Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Edition Foto: Realme

    GT8 Pro edisi Aston Martin F1 hadir dengan modul lensa beraksen mekanis, kurva aerodinamis “double wing”, dan transisi panel cekung untuk grip lebih nyaman. Pilihan warna Passionate Lemon terinspirasi warna tim F1, dipadukan kaca belakang berfinishing cat metalik. Paket penjualan menyertakan dua desain Deco (kotak & bulat) berikut case yang senada-menegaskan statusnya sebagai perangkat kolektor.

    Panel 6,79 inci 2K+ OLED mendukung Dolby Vision, 100% DCI-P3, dan puncak kecerahan hingga 7000 nit. Untuk gim kompetitif, layar menyediakan 3200 Hz instant touch sampling dan peredupan DC di tingkat perangkat keras demi kenyamanan mata.

    Desain Deco Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Edition Foto: Realme

    Chip Snapdragon 8 Elite Gen 5 (3nm) dengan GPU Adreno 840 ditemani R1 Graphics chip untuk stabilitas frame dan kontrol suhu lebih baik. Konfigurasi memori 16GB LPDDR5X + 1TB UFS 4.1 memastikan ruang lega dan multitugas tanpa hambatan. Konektivitas sudah lengkap: 5G SA/NSA, Wi-Fi 7, Bluetooth 6.0, NFC, dan sistem penentuan posisi multikonstelasi.

    Sistem tiga kamera belakang mencakup 50MP Ricoh GR anti-glare (1/1,56″, OIS) sebagai kamera utama, 50MP ultra-wide 116°, dan 200MP Samsung HP5 untuk telefoto periskop 3x dengan 6x lossless hingga 120x hybrid zoom. Di depan, ada 32MP untuk swafoto tajam. Tersedia watermark kamera eksklusif Aston Martin F1 langsung dari aplikasi kamera bawaan.

    Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Edition Foto: Realme

    Baterai 7000 mAh mendukung 100W kabel dan 50W nirkabel (khusus GT8 Pro). Keamanan-biometrik memakai sensor sidik jari ultrasonik dalam layar, plus infrared blaster. Daya tahan bodi juga tinggi berkat sertifikasi IP66 + IP68 + IP69.

    Harga & KetersediaanRealme GT 8 Pro Aston Martin F1 Edition Foto: Realme

    Realme GT8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition ditawarkan satu varian 16GB/1TB seharga CNY 5.499 (sekitar Rp 12,8 juta). Perangkat sudah dijual di China. Realme belum mengonfirmasi ketersediaan global ataupun Indonesia.

    (afr/rns)

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Senin

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Senin dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

    Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Populasi Italia Usia 100 Tahun Naik Lebih dari Dua Kali Lipat, Paling Banyak Wanita

    Populasi Italia Usia 100 Tahun Naik Lebih dari Dua Kali Lipat, Paling Banyak Wanita

    Jakarta

    Jumlah centenarian atau populasi usia yang usianya sudah mencapai 100 tahun di Italia meningkat tajam. Disebut ada tambahan lebih dari 2 ribu orang yang berada di rentang usia tersebut pada 2025 dan sebagian besar adalah perempuan.

    Italia memiliki 23.548 penduduk berusia 100 tahun ke atas, naik dari 21.211 pada tahun 2024, menurut data terbaru dari badan statistik nasional Istat, dikutip dari Anadolu Agency.

    “Jumlah centenarian di negara ini telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 2009,” tambah Istat.

    Perempuan merupakan 82,6 persen dari mereka yang akan berusia 100 tahun tahun dan juga memimpin di antara 724 semi-supercentenarian dan 19 supercentenarian di Italia.

    Lucia Laura Sangenito, dari Campania selatan, akan merayakan ulang tahunnya yang ke-115 pada 22 November. Ia akan menjadi wanita tertua di Italia dan tertua ketiga di Eropa, setelah Ethel Caterham dari Inggris yang berusia 116 tahun dan Marie-Rose Tessier dari Prancis, yang berusia 115 tahun pada bulan Mei.

    Populasi centenarian meningkat pesat di seluruh Uni Eropa, dengan mereka yang berusia 100 tahun ke atas diperkirakan akan mendekati setengah juta pada tahun 2050, naik dari 96.600 pada tahun 2019.

    Di Italia, Molise memimpin dalam jumlah centenarian dibandingkan dengan populasinya, diikuti oleh Lembah Aosta dan Liguria, lapor Istat.

    Dikutip dari The Guardian, Perdasdefogu, sebuah kota yang terletak tinggi di pegunungan terjal di tenggara Sardinia yang hanya dapat diakses melalui jalan sempit dan berliku, telah dua kali masuk dalam buku Guinness World Records untuk para centenariannya.

    Pertama kali terjadi pada 2012, ketika sembilan bersaudara yang membentuk keluarga Melis mencapai usia gabungan 818 tahun. Pada 2021, kota ini mencapai rekor kedua sebagai kota dengan catatan centenarian terbesar di dunia, dengan delapan orang berusia 100 tahun ke atas dari populasi 1.778 jiwa.

    Diet Mediterania telah lama dianggap sebagai kunci utama umur panjang di kalangan orang Italia, dipadukan dengan koneksi sosial yang kuat dan sistem layanan kesehatan yang umumnya dianggap baik.

    Para centenarian di Italia juga cenderung lincah. Anna Possi, yang akan berusia 101 tahun pada 16 November, masih bekerja di barnya di sebuah kota yang menghadap Danau Maggiore, menjadikannya barista tertua di Italia. Ia mengatakan kepada Guardian dalam sebuah wawancara tahun lalu bahwa ia akan terus bekerja selama masih sehat.

    Pada 2022, Candida Uderzo memperbarui SIM-nya di usia 100 tahun. Ia termasuk di antara setidaknya empat centenarian dalam beberapa tahun terakhir yang dinyatakan layak mengemudi, termasuk Luciano Gulmini, yang memperbarui SIM-nya pada tahun 2024, segera setelah menginjak usia 100 tahun.

    Meskipun para centenarian di Italia sangat dirayakan, populasi yang menua menimbulkan masalah bagi pemerintah, terutama karena bertepatan dengan angka kelahiran yang menurun drastis, sehingga menekan sistem pensiun dan layanan kesehatan. Pada 2024, hanya tercatat 370.000 kelahiran baru, angka terendah sejak penyatuan Italia pada 1861.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Keluh Kesah Turis Hadapi Gelombang Panas ‘Nero’ di Italia “
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • Biaya-biaya yang Harus Dikeluarkan buat Perpanjang SIM C

    Syarat Perpanjang SIM C, Sudah Ada Ini Belum?

    Jakarta

    Syarat perpanjang SIM C wajib menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Kamu yang mau perpanjang SIM jangan lupa memenuhi syarat ini ya.

    Syarat perpanjang SIM C kini harus menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Bukti kepesertaan aktif itu menjadi syarat wajib yang tertuang dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9.

    Syarat Perpanjang SIM C

    “Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional,” demikian bunyi pasalnya.

    Bila dalam proses perpanjang SIM kepesertaan aktif BPJS Kesehatan masih dalam tahap pengaktifan ataupun pendaftaran, SIM akan tetap diberikan. Sedangkan bila BPJS Kesehatan nunggak, maka bisa dicicil tunggakan iuran. Bukti cicilan itu bisa menjadi bukti agar SIM tetap bisa diberikan.

    Selain bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, ada juga syarat lain yang harus dipenuhi sebagai berikut.

    1. Fotokopi e-KTP
    2. SIM Asli
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
    4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi

    Biaya Perpanjang SIM C

    Kalau persyaratan sudah lengkap, jangan lupa juga untuk menyiapkan biayanya. Adapun untuk surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi bisa didapatkan di tempat. Kamu biasanya akan dites buta warna dan dicek kesehatannya dengan biaya Rp 35 ribu. Selanjutnya tes psikologi juga bisa dilakukan di tempat. Kamu akan diminta memindai barcode yang sudah terhubung dengan situs tes psikologi Korlantas Polri. Biaya tes psikologi di tempat itu dikenakan tarif Rp 100 ribu. Kalau biaya tes psikologinya mau lebih murah, maka bisa melakukan secara online lewat laman e-ppsi. Tarifnya Rp 57.500.

    Selanjutnya ada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 75 ribu untuk penerbitan SIM C. Terakhir, ada juga biaya asuransi yang tarifnya Rp 50 ribu. Total untuk perpanjangan SIM C kamu bakal keluar duit Rp 260 ribu. Atau kalau tes psikologinya dari e-ppsi, maka biaya perpanjang SIM itu sebesar Rp 217.500.

    (dry/lth)