Produk: SIM

  • Mengacau di RS dan Acungkan Jari Tengah, 4 Warga Israel Dideportasi dari Thailand – Halaman all

    Mengacau di RS dan Acungkan Jari Tengah, 4 Warga Israel Dideportasi dari Thailand – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Thailand akan mendeportasi empat warga Israel bernama Daniel, Dan Nisko, Aviv, dan Or Emanoel.

    Kebijakan deportasi diambil Biro Imigrasi Thailand karena keempatnya membuat kekacauan di Rumah Sakit (RS) Pai, Provinsi Mae Hong Son.

    Menurut laporan The Nation Thailand, kekacauan itu sangat mengganggu para tenaga kesehatan dan pasien di RS itu.

    Insiden itu terungkap setelah laman Facebook bernama Mor Bon Aggressive Doctor membagikan informasi dari tenaga kesehatan mengenai perilaku tak terpuji kempat warga Israel itu.

    Mereka disebut melakukan kekerasan verbal terhadap tenaga kesehatan, mengeluarkan ancaman, merusak properti, merokok di RS, mengecas peralatan elektronik tanpa izin, mencuri, dan berkendara ugal-ugalan tanpa SIM yang sah.

    Dikutip dari The Thaiger, seorang dokter mengaku takut warga Israel itu akan menyerang para tenaga kesehatan. Keempatnya juga disebut sempat mengacungkan jari tengah kepada tenaga kesehatan.

    Dokter itu mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada kantor distrik. Namun, dia malah dikritik karena dianggap merusak citra pariwisata Thailand.

    Dia tidak tahu ke mana harus mencari bantuan. Bahkan, dia mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari tempatnya bekerja demi menjaga kesehatan fisik dan mentalnya.

    Pada hari Kamis, (6/2/2025), Channel 7 membagikan rekaman CCTV yang memperlihatkan kekacauan yang dibuat keempat warga Israel.

    Salah satu rekaman memperlihatkan mereka berusaha masuk ke ruang darurat untuk menyaksikan perawatan teman mereka yang terluka akibat kecelakaan sepeda motor.

    Setelah diusir oleh tenaga kesehatan, mereka marah dan membuat kekacauan.

    Rekaman lainnya memperlihatkan seorang dari mereka merokok ganja di dalam RS meski sudah diperingatkan oleh tenaga kesehatan.

    Setelah membaca informasi di media sosial, Biro Imigrasi Thailand menyelidiki peristiwa itu.

    Lalu, Kamis malam, pejabat Biro Imigrasi yang bernama Letjen Panumas Boonyaluck mengumumkan visa keempat warga Israel itu telah dicabut. Mereka akan dideportasi ke Israel.

    Keempatnya sudah mengaku telah membuat kekacauan. Mereka didenda sebesar 5.000 baht atau sekitar Rp2,4 juta di Kantor Polisi Pai sebelum dipindahkan ke tahanan Biro Imigrasi.

    Komisioner Polisi Kerajaan Thailand Jenderal Kitrat Phanphet menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap warga asing yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Dia menyebut Biro Imigrasi akan menindak tegas siapa pun warga asing yang melakukan pelanggaran.

    (*)

  • Tak Cuma Prabowo, Video "Deepfake" Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Tak Cuma Prabowo, Video "Deepfake" Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu Nasional 7 Februari 2025

    Tak Cuma Prabowo, Video “Deepfake” Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wajah dan suara Menteri Keuangan (Menkeu)
    Sri Mulyani
    juga disalahgunakan oleh tersangka JS (25) untuk melakukan
    penipuan
    melalui video
    deepfake
    .
    Dalam video
    deepfake
    tersebut, Sri seakan-akan menjanjikan bakal memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang menghubunginya.
    “Komen sekarang, saya Menteri Keuangan Sri Mulyani, mendapatkan amanah dan pesan dari Presiden Prabowo untuk memberikan bantuan modal usaha,” ujar sosok di video
    deepfake
    yang diputar saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim
    Polri
    , Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
    Bahkan, bantuan ini disebutkan akan ditransfer Sri Mulyani dalam satu jam setelah masyarakat menghubungi nomor yang tertera dalam video
    deepfake
    itu.
    “Bantuan akan benar-benar saya transfer dalam waktu 1 jam,” lanjut narasi video 
    deepfake
    itu.
    Tak hanya itu, sosok menyerupai Sri Mulyani tersebut juga menegaskan bahwa bantuan merupakan pemberian langsung dari Presiden Prabowo.
    Narasi yang disebar oleh JS ini telah memakan korban hingga kurang lebih 100 orang. Angka ini baru diambil dari Desember 2024 hingga Februari 2025.
    Padahal, JS sudah beroperasi sejak tahun 2024. Tapi, penyidik siber Bareskrim Polri belum menyebutkan secara lugas kapan JS mulai melakukan tindak pidana penipuan.
    “Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sejak bulan Desember tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp 65 juta yang juga korbannya kurang lebih 100 orang,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji, Jumat.
    Para korban ini teridentifikasi berasal dari 20 provinsi di Indonesia. Sementara jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 65 juta.
    JS disebutkan mendapatkan video
    deepfake
    yang digunakannya melalui sebuah akun media sosial milik orang lain. Video ini dia dapat setelah memasukkan kata kunci “Prabowo Giveaway”.
    “Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video
    deepfake
    yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci yaitu ‘Prabowo Giveaway’,” kata Himawan.
    Dalam video
    deepfake
    yang tersebar, tercantum nomor pribadi JS.
    Korban yang terpikat dengan tawaran bantuan itu pun menghubungi nomor JS yang ada di video.
    Setelah terhubung dengan JS, para korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi pendaftaran bantuan yang dijanjikan.
    Saat ini, penyidik masih mendalami apakah JS terlibat dalam satu sindikat yang sama dengan satu tersangka lain yang telah ditangkap pada Januari 2025 lalu, berinisial AMA.
    Pasalnya, modus operandi yang JS dan AMA serupa.
    Video deepfake
    yang mereka pakai untuk menipu juga hampir sama.
    Untuk diketahui, JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di rumahnya yang berada di Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
    Atas perbuatannya, JS dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penipuan.
    Pertama, Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar rupiah.
    Lalu, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.
    Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit HP dengan SIM card-nya dan satu buah KTP, serta kartu ATM milik JS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Orang Indonesia Jadi Sopir Bus di Jepang, Berapa Gajinya?

    Ada Orang Indonesia Jadi Sopir Bus di Jepang, Berapa Gajinya?

    Jakarta

    Untuk pertama kalinya ada orang Indonesia diterima menjadi sopir bus di Jepang. Berapa ya kira-kira gajinya?

    Jepang membuka peluang bagi warga negara asing untuk melamar sebagai sopir bus. Bagi warga negara asing yang tertarik, maka bisa mengikuti serangkaian tes hingga akhirnya dinyatakan bisa lolos. Menariknya dari tes tersebut, ada orang Indonesia yang berhasil lulus!

    Adalah Iyus, seorang pria asal Indonesia yang baru-baru ini diterima sebagai sopir bus di Jepang. Ini juga menjadi kali pertama ada orang RI yang bekerja sebagai sopir bus di negeri matahari terbit itu.

    “Saya akan memberikan yang terbaik sebagai pengemudi profesional untuk menyediakan layanan yang aman kepada konsumen dan juga nyaman,” kata Iyus dalam tayangan video NHK World Japan.

    Bisa diterima menjadi sopir bus di Jepang tentu tidak mudah. Iyus harus menjalani tes SIM di Jepang yang dikenal sulit. Iyus baru dinyatakan lulus tes pada Desember 2024. Rencananya, dia akan bekerja mengangkut wisatawan mancanegara di Jepang mulai April 2025. Kira-kira berapa gajinya ya?

    Mengutip laman Economic Research Institute, sopir bus di Jepang bisa mendapatkan gaji sebesar 4.193.216 yen setahun. Kalau dirupiahkan dengan kurs 1 yen = Rp 107,647, maka besar gaji sopir bus per tahun mencapai Rp 451.385.333. Bila dibagi 12, artinya dalam sebulan gajinya sekitar Rp 37 jutaan. Per jam, rata-rata sopir bus di Jepang bisa mendapat Rp 217 ribuan. Perhitungan di atas bersifat estimasi, bisa jadi gajinya lebih besar atau di bawah angka tersebut. Namun kisarannya di angka tersebut. Belum lagi bila perusahaan memberikan bonus, kompensasi, dan beberapa benefit lainnya. Bisa jadi nilainya lebih besar.

    Adapun keberadaan Iyus diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan melayani wisatawan internasional. Terlebih belakangan wisatawan mancanegara kian banyak datang ke Negeri Sakura tersebut.

    “Iyus akan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang mengalami lonjakan jumlah pengunjung dari luar negeri,” ujar Kepala Unit Bus dan Kereta Api Ryobu Group, Ogami Shinji.

    Sebagai informasi tambahan, untuk bisa mengemudikan taksi dan bus di Jepang tidak lah mudah. Dilansir The Japan News, untuk bisa berkendara taksi dan bus, seseorang harus memiliki SIM kelas dua dan menjalani ujian tertulis yang tersedia dalam berbagai bahasa. Di lain sisi, Jepang juga mengalami kekurangan pengemudi. Pemerintah setempat berencana untuk menerima 24.500 warga negara asing untuk bekerja sebagai pengemudi taksi, bus, dan truk untuk periode lima tahun hingga tahun fiskal 2028.

    (dry/din)

  • Layanan SIM Keliling di Jakarta ada di lima lokasi

    Layanan SIM Keliling di Jakarta ada di lima lokasi

    Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (ANTARA/Ilham Kausar)

    Layanan SIM Keliling di Jakarta ada di lima lokasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Jumat, untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta.

    Adapun lokasi layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat: Mall Citraland
    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Layanan SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor.

    Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Untuk bisa mengakses layanan SIM keliling ini masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Adapun syarat perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Sementara itu, untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Ada Orang Indonesia Jadi Sopir Bus di Jepang, Berapa Gajinya?

    Orang Indonesia Pertama Jadi Sopir Bus di Jepang, Iyus: Mimpi Jadi Kenyataan!

    Jakarta

    Iyus tak menyangka menjadi orang Indonesia pertama yang diterima sebagai sopir bus di Jepang. Kata Iyus, ini seperti mimpi jadi kenyataan.

    Pria asal Indonesia bernama Iyus, mencatatkan sejarah tersendiri di Jepang. Iyus tercatat menjadi orang Indonesia pertama yang diterima sebagai sopir bus di Jepang. Bagi Iyus, diterima sebagai sopir bus di Negeri Sakura bagaikan mimpi yang jadi kenyataan.

    “Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami,” ungkap Iyus saat berbicara kepada wartawan di kantor pusat grup perusahaan di Okayama seperti diberitakan NHK World Japan.

    Diharapkan keberadaan Iyus bisa membantu memenuhi kebutuhan melayani wisatawan internasional. Terlebih belakangan wisatawan mancanegara kian banyak datang ke Negeri Sakura tersebut.

    “Iyus akan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang mengalami lonjakan jumlah pengunjung dari luar negeri,” ujar Kepala Unit Bus dan Kereta Api Ryobu Group, Ogami Shinji.

    Otoritas Jepang diketahui membuka lowongan bagi warga negara asing untuk menjadi sopir taksi dan bus. Hal itu diwujudkan dengan menambah bahasa dalam ujian SIM. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi, sekaligus memudahkan rintangan bagi warga negara asing dalam menghadapi ujian SIM, demikian diberitakan Nikkei Asia.

    Jepang disebut kekurangan tenaga kerja di sektor taksi dan bus. Jumlah kekurangan pengemudi itu diperkirakan akan mencapai 67.000 dan 22.000 orang pada tahun 2029. Untuk mengatasi hal itu, Badan Kepolisian Nasional setempat menerjemahkan contoh soal untuk ujian SIM kelas 2 dalam 20 bahasa dan mendistribusikannya ke seluruh kantor polisi. Dengan begitu, makin banyak warga negara asing yang dapat mengikuti ujian

    Sebagai informasi, tahun lalu, anggota parlemen Jepang melakukan revisi undang-undang kontrol imigrasi dan undang-undang terkait. Dengan revisi tersebut, dipercaya bisa memperluas penerimaan lebih banyak pekerja asing, termasuk di sektor transportasi darat yang mencakup taksi dan bus. Khusus sektor transportasi, karena baru ditambahkan ke dalam kategori pekerja berketerampilan spesifik.

    (dry/din)

  • Kenalin, Ini Orang Indonesia Pertama yang Diterima Jadi Sopir Bus di Jepang

    Kenalin, Ini Orang Indonesia Pertama yang Diterima Jadi Sopir Bus di Jepang

    Jakarta

    Kenalkan ini Iyus, orang Indonesia pertama yang menjadi sopir bus di Jepang. Iyus bekerja untuk salah satu perusahaan di Tokyo.

    Seorang pria dari Indonesia menjadi sopir bus asing pertama di Jepang. Adalah Iyus, pria berusia 40 tahun yang baru ini ditetapkan sebagai pengemudi bus asing pertama yang bekerja di bawah status pekerja terampil Jepang, setelah sektor transportasi darat ditambahkan dalam kategori kualifikasi.

    Diberitakan NHK World Japan, Iyus akan menjadi sopir bus wisata pada tahun fiskal berikutnya, tepatnya pada April untuk sebuah perusahaan di Tokyo. Sebagai informasi, tahun lalu, anggota parlemen Jepang melakukan revisi undang-undang kontrol imigrasi dan undang-undang terkait. Dengan revisi tersebut, dipercaya bisa memperluas penerimaan lebih banyak pekerja asing, termasuk di sektor transportasi darat yang mencakup taksi dan bus.

    Khusus sektor transportasi, karena baru ditambahkan ke dalam kategori pekerja berketerampilan spesifik, tes kelayakan baru dilakukan pada Desember tahun lalu. Menariknya, dari tes tersebut, hanya Iyus satu-satunya orang yang lulus di bidang bus.

    “Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami,” ungkap Iyus saat berbicara kepada wartawan di kantor pusat grup perusahaan di Okayama.

    Diharapkan keberadaan Iyus bisa membantu memenuhi kebutuhan melayani wisatawan internasional. Terlebih belakangan wisatawan mancanegara kian banyak datang ke Negeri Sakura tersebut.

    “Iyus akan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang mengalami lonjakan jumlah pengunjung dari luar negeri,” ujar Kepala Unit Bus dan Kereta Api Ryobu Group, Ogami Shinji.

    Sebagai informasi tambahan, untuk bisa mengemudikan taksi dan bus di Jepang tidak lah mudah. Dilansir The Japan News, untuk bisa berkendara taksi dan bus, seseorang harus memiliki SIM kelas dua dan menjalani ujian tertulis yang tersedia dalam berbagai bahasa. Di lain sisi, Jepang juga mengalami kekurangan pengemudi. Pemerintah setempat berencana untuk menerima 24.500 warga negara asing untuk bekerja sebagai pengemudi taksi, bus, dan truk untuk periode lima tahun hingga tahun fiskal 2028.

    (dry/din)

  • Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Bagi pengendara sepeda motor, SIM C menjadi bukti kemampuan dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

    Biasanya, SIM C memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal penerbitan. Saat mendekati habisnya masa berlaku, pengemudi harus melakukan perpanjangan. Jika tidak, SIM C dinyatakan tidak aktif atau mati.

    Setiap pengendara yang ingin memperpanjang SIM C, terdapat syarat dan biaya yang wajib dipersiapkan.

    Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM C 2025? Berikut syarat dan tarif terbaru yang penting untuk diketahui setiap pengendara.

    Biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap pengendara akan dibebankan biaya perpanjangan SIM C. 

    Tarif perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia,

    Merujuk pada kebijakan yang berlaku, tarif perpanjangan SIM C sebesar Rp75 ribu. tarif tersebut berlaku untuk semua jenis SIM C.

    Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikologi dan tes kesehatan.

    Syarat untuk perpanjangan SIM C

    Selain biaya perpanjangan SIM C terbaru, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan pengendara sepeda motor. Berikut beberapa syarat perpanjangan SIM C.

    SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya KTP dan fotokopinya Surat keterangan sehat Hasil tes psikologi Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

    Lebih lanjut, perpanjangan SIM C bisa dilakukan secara offline dan online. Pemohon bisa mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), gerai SIM, atau layanan SIM keliling.

    Selain itu, pemohon bisa memperpanjang SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

    Berapa lama perpanjangan SIM C?

    Biasanya, proses perpanjangan SIM membutuhkan waktu beberapa hari. Dilansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM akan memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja atau tergantung antrean.

    Jika antrean di Satpas mengalami lonjakan, proses perpanjangan bisa membutuhkan waktu lebih panjang. 

    Perlu diingat, estimasi waktunya belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat pengiriman. Adapun waktu operasional Satpas dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

    Seberapa penting perpanjangan SIM?

    Bagi pengemudi kendaraan bermotor, penting untuk memiliki SIM. Dilansir laman resmi Polres Salatiga, SIM menjadi persyaratan seseorang bisa mengemudi dengan aman di jalan raya.

    “Perpanjangan SIM merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengemudi dengan aman di jalan raya,” jelas AKBP Bambang Wijanarko, Kepala Kepolisian Kota Salatiga, dikutip Kamis (6/2).

    Dengan SIM yang masih berlaku, pengemudi bisa yakin bahwa kemampuan mengemudi telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak berwenang. 

    Berdasarkan data Kepolisian Kota Salatiga, sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah kedaluwarsa.

    Maka dari itu, perpanjangan SIM tidak boleh diabaikan.

    Demikian biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru hingga syaratnya yang harus diperhatikan pemilik kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat!

  • Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Samsat Keliling  Kebumen Hari Ini Jumat 7 Februari 2025

    Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Samsat Keliling Kebumen Hari Ini Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

    Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.

    Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen, Jumat 7 Januari 2025 sebagai berikut.

    • Kantor Kecamatan Klirong

    • Kantor Kecamatan Sruweng

    • Samsat Gombong

    • Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)

    • Samsat Paten Ayah

    Jam operasional pelayanan mulai pada pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB. Untuk layanan samsat malam sementara ini ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

    Per 5 Januari – 31 Maret 2025 terdapat Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13,94 persen dan Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70 % .

    Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat. (ian)

  • Klarifikasi Aipda Syarief Sebut Sopir Bawa Sabu di Tol Keramasan: Bukan Menuduh, tapi Mencurigai – Halaman all

    Klarifikasi Aipda Syarief Sebut Sopir Bawa Sabu di Tol Keramasan: Bukan Menuduh, tapi Mencurigai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarief Hidayat, saat ini tengah menjadi sorotan setelah menghentikan paksa mobil pikap pengangkut pisang di Tol Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Terkait hal tersebut, Aipda Syarief Hidayat menceritakan kronologis kejadiannya. 

    Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Nilakandi.

    Aipda Syarief mengaku melihat sebuah kendaraan yang mencurigakan berhenti di lampu merah yang datang dari arah Jalan Soekarno Hatta.

    “Saya melihat secara kasat mata pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan tersebut tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Samsat,” ungkap Syarief, dilansir Sripoku.com, Kamis (6/2/2025) siang.

    Ia lantas mendekati mobil jenis pikap dengan nomor polisi BE 8091 NAA yang bermuatan pisang tersebut.

    Syarief bertanya terkait tindakan sang sopir tak mengenakan sabuk pengaman dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

    “Namun, saat itu pengemudi ini langsung melarikan diri dengan menginjak gas sekencangnya hingga membuat saya hampir terjatuh di traffic light tersebut.” 

    “Saya kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan pengejaran dengan sepeda motor, selama pengejaran pengemudi ini sudah beberapa kali diinstruksikan untuk menepikan kendaraan,” ucapnya.

    Pengemudi itu, jelas Syarief, terus menambah kecepatan kendaraannya, bahkan berjalan zig-zag.

    Ia pun terus melakukan pengejaran sampai akhirnya mobil itu berhenti di pintu gerbang Tol Keramasan setelah dirinya berkoordinasi dengan petugas tol untuk menutup pintu palang.

    “Nah, ketika saya mendekati pintu bagian depan kanan mobil pengendara tersebut, dia sudah melakukan perekaman menggunakan handphone dan saat itu saya masih menanyakan di mana surat-surat kendaraan, SIM, STNK,” terangnya.

    Sang sopir enggan menunjukkan surat-surat kendaraannya meski Syarief sudah berkali-kali meminta.

    “Bahkan merekam dan melawan petugas,” ujar Syarief.

    Selanjutnya, ia meminta pengemudi mobil itu meminggirkan kendaraannya untuk diperiksa.

    Sang sopir kemudian turun dan menunjukkan isi muatannya yang ternyata pisang. 

    Syarief lalu mengarahkan pengemudi untuk meminggirkan mobilnya karena menghalangi jalan kendaraan lain.

    Namun, pengemudi tersebut langsung masuk kembali ke mobil dan tancap gas masuk ke jalan tol.

    Lebih lanjut, mengenai ucapan “ada narkoba” dalam video, Syarief menyatakan bahwa ia tidak menuduh, tetapi mencurigai.

    “Saya tidak menuduh, tapi saya mencurigai karena muatannya itu tertutup boks dan tidak terlihat dari luar apa isi sebenarnya dalam boks tersebut.” 

    “Sempat melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang yang dimaksud,” paparnya.

    Syarief menambahkan bahwa dirinya tak mengetahui identitas dari pengemudi tersebut.

    “Sampai sekarang tidak tahu siapa identitasnya dan hanya mengetahui pelat nomor kendaraan yang dibawanya saja, karena saat itu langsung kabur masuk ke dalam jalan tol,” jelasnya.

    Sebelumnya, di media sosial muncul video viral yang memperlihatkan adanya seorang polisi yang sedang memberhentikan paksa sebuah mobil box di Gerbang Tol Keramasan.

    Video berdurasi 3 menit 23 detik itu dibagikan oleh akun @willy.mtr dan telah ditonton jutaan kali oleh para pengguna TikTok. 

    Dalam video itu terlihat sopir yang diberhentikan seorang polisi lalu lintas (polantas) tepat di depan Gerbang Tol Keramasan. 

    Dari lambaian tangannya, tampak sang polisi meminta sopir menepikan mobilnya ke pinggir jalan. 

    Akan tetapi, peringatan polisi untuk menepi ke pinggir jalan ternyata tidak digubris oleh sang sopir.

    Ia justru memacu mobilnya menuju ke tempat tapping kartu tol. 

    Saat mendekati tapping kartu tol, tiba-tiba polisi langsung memotong jalannya mobil box dengan cara menempatkan sepeda motornya di depan mobil box tersebut. 

    “Salah saya apa loh, Ndan? Saya salah apa?” ucap sang sopir kepada polisi.

    Polisi itu tampak hendak mengambil paksa kunci mobil milik sopir box, tetapi berhasil dicegah. 

    Pada saat itulah terdengar suara anak kecil sedang menangis, diduga anak sopir tersebut. 

    “Jangan kek gitu caranya, malah merampas kontak mobil ini kayak gimana, jangan kayak gitu caranya,” sambungnya.

    Selanjutnya, polisi itu mengeluarkan gawainya dan menyebut bahwa sopir tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.

    “Salahnya tidak memakai sabuk pengaman, tidak mau menunjukkan surat-surat. Nah ini pelatnya,” ucapnya.

    Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa sang sopir sudah melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.

    “Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viral kan ya silakan,” ujar polisi. 

    Bukan hanya itu, polisi itu turut menuduh bahwa sang sopir membawa barang terlarang ataupun sabu.

    “Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang ya,” tambahnya.

    Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya. 

    “Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya,” lanjutnya.

    Tidak terima dituduh, sopir itu pun memperlihatkan bahwa di dalam box mobilnya hanya berisikan buah pisang. 

    Setelah itu, polisi tetap memaksa sopir untuk menunjukkan surat-suratnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul: Klarifikasi Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Soal Video Viral di Tol Keramasan.

    (Tribunnews.com/Deni)(Sripoku.com/Andi Wijaya)

  • Siap-siap! Komdigi Mau Terbitkan Aturan eSIM 2 Minggu Lagi

    Siap-siap! Komdigi Mau Terbitkan Aturan eSIM 2 Minggu Lagi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerbitkan aturan terkait embedded Subscriber Identity Module atau eSIM. Regulasi kartu SIM virtual itu ditargetkan sudah berlaku pada bulan ini.

    Meutya mengungkapkan aturan eSIM ini rencananya akan mulai diresmikan dalam satu hingga dua minggu di Februari 2025.

    “Kita akan meresmikan yang namanya eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan, khususnya Komdigi untuk melihat kemajuan teknologi di banyak belahan dunia lainnya. Jadi, SIM card nanti akan bentuknya eSIM, itu akan akan keluarkan aturannya,” ujar Meutya di Jakarta.

    Menkomdigi mengatakan untuk beralih sepenuhnya dari SIM card fisik ke virtual membutuhkan waktu. Namun untuk menuju ke sana, pemerintah akan lebih dulu mengeluarkan aturan terkait.

    “Tentu butuh waktu, butuh proses sampai betul-betul terjadi, tapi kami akan keluarkan kurang lebih dalam dua minggu ke depan,” kata Menkomdigi.

    Bersamaan dengan diterbitkannya aturan eSIM ini, Komdigi akan mengimbau kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, termasuk jika ada pelanggan yang menyalahgunakan data, seperti menggunakan satu data NIK untuk ribuan nomor seluler.

    “Ya, itu wajib ditertibkan. Jadi, ini sebenarnya bukan aturan baru, Kepmennya sudah ada, tapi tidak dijalankan, kami hanya meminta nanti kembali ke situ,” kata Meutya.

    Meutya melanjutkan kebijakan ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kejahatan di dunia digital, seperti penipuan online. Berdasarkan data terkini Komdigi, saat ini ada 314 juta SIM card yang aktif di Indonesia.

    “Nanti mungkin masyarakat terdampak, seperti halnya ketika tahun 2019, masyarakat juga harus melakukan pemutakhiran datanya ke operator seluler. Jadi, mungkin ketidaknyamanan sedikit di situ, sehingga kami mohon dukungan dari bapak-ibu sebagai perwakilan dari rakyat, tapi untuk mengamankan, baik itu data atau menghindari masyarakat dari kejahatan dunia digital,” tuturnya kepada Komisi I DPR.

    Adapun seluruh operator seluler eksisting yang beroperasi saat ini, mulai dari Telkomsel, Smartfren, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga Smartfren telah mengeluarkan produk eSIM untuk para pelanggannya.

    Hanya saja jumlah pengguna eSIM di Indonesia ini terbilang baru, begitu pula ponsel yang beredar ataupun yang dipakai masyarakat belum semuanya mendukung teknologi eSIM.

    (agt/agt)