Produk: SIM

  • 300 Personel Gabungan Amankan Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo

    300 Personel Gabungan Amankan Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo resmi mengerahkan ratusan personel lintas instansi dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini kembali menyorot delapan pelanggaran prioritas yang dinilai paling memicu kecelakaan di jalan raya.

    Dalam apel pasukan yang digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya memastikan seluruh unsur keamanan turut terlibat. Mulai dari jajaran Polres Ponorogo, TNI, BPBD, Dishub hingga instansi terkait lainnya.

    “Ada 300 personil gabungan yang kita siagakan dalam gelaran Operasi Zebra Semeru 2025 ini,” ungkap AKP Dewo, Senin (17/11/2025).

    Kasatlantas menjelaskan bahwa selama dua pekan pelaksanaan operasi, petugas akan fokus pada delapan jenis pelanggaran. Mulai dari pengendara di bawah umur, pengemudi tanpa SIM, kendaraan yang dipacu melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran mendasar seperti tidak memakai helm SNI atau safety belt.

    Tak hanya itu, petugas juga menyorot pengendara yang masih nekat menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, serta berboncengan lebih dari satu orang.

    “Mekanisme penindakan dibagi dua tahap. Yaitu lebih kepada kegiatan preemtif dan preventif. Kita juga akan melakukan operasi penindakan tilang manual,” ujarnya.

    AKP Dewo kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kelengkapan surat kendaraan dan etika berkendara disebutnya menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan—terutama di wilayah yang mobilitasnya semakin tinggi.

    Selain operasi regular, kepolisian juga memberi perhatian khusus pada aktivitas balap liar yang kerap meresahkan. Polres Ponorogo, kata Dewo akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun komunitas. Diharapkan, dengan begitu aktivitas balap liar di Bumi Reog bisa ditekan.

    “Termasuk kita melakukan operasi balap liar itu menjadi salah satu atensi kita. Mulai sosialisasi di sekolah-sekolah lalu juga ke komunitas,” tandasnya.

    Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Ponorogo. Dengan ratusan personel yang disiagakan, kepolisian menargetkan terciptanya jalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. [end/aje]

  • Senin, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Senin, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Senin, bagi masyarakat yang perlu mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.

    Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM dengan masa berlaku yang sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Turis Asal Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Pulau Bawean Gresik

    Turis Asal Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Pulau Bawean Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang turis asal Amerika Serikat bernama William Edward (70), warga negara bagian Florida, dilaporkan ke polisi karena diduga meninggalkan Hotel Miranda di Pulau Bawean tanpa membayar tagihan selama menginap satu bulan. Kerugian pihak hotel ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta.

    Pemilik Hotel Miranda, H. Zubaidi, menjelaskan bahwa wisatawan tersebut telah melakukan check-out pada 12 November 2025 tanpa melakukan pelunasan pembayaran. Saat hendak ditagih, turis itu justru pergi.

    “Tidak ada pembayaran ke hotel, padahal yang bersangkutan sudah check-out. Petugas saya sempat memberikan tagihan, tetapi dia malah pergi,” ujar Zubaidi, Minggu (16/11/2025).

    Turis tersebut sebelumnya mengaku sudah membayar melalui aplikasi online, namun Zubaidi menegaskan bahwa hotelnya tidak menyediakan layanan pembayaran digital semacam itu.

    “Sewaktu kami tagih, dia tetap ngotot sudah membayar lewat aplikasi online. Padahal kami tidak menggunakan layanan itu. Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

    Wisatawan ini tiba di Bawean pada pertengahan Oktober 2025 bersama seorang pemandu wisata. Ia memesan kamar VVIP dengan tarif Rp375.000 per malam. Selama berada di Bawean, ia banyak melakukan eksplorasi wisata di berbagai spot pulau.

    Namun Zubaidi terkejut saat melihat bukti transaksi online yang ditunjukkan oleh turis tersebut, karena tertera harga Rp43.000 per malam—tarif yang tidak pernah ditetapkan pihak hotel.

    “Kami lihat di aplikasi, katanya dibayar Rp43 ribu per malam. Tarif itu tidak ada di hotel kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Zubaidi juga mengakui adanya kelalaian staf hotel yang kurang teliti saat tamu keluar masuk, sehingga turis tersebut dapat pergi tanpa membayar sama sekali.

    “Saat dicek kembali, di kamar masih ada satu koper berisi dokumen serta SIM yang sudah kedaluwarsa,” tuturnya.

    Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Gresik. Pihak hotel juga melaporkan aplikasi online yang dianggap merugikan usaha perhotelan. Hotel Miranda sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu hotel yang cukup diminati wisatawan di Pulau Bawean. (dny/but)

     

  • Polisi ungkap kronologi mobil yang lindas dua anak kecil di Jaktim

    Polisi ungkap kronologi mobil yang lindas dua anak kecil di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (13/11).

    “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (13/11), saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Saat sopir membelok kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2) keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.

    “CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet,” kata Ruslani.

    Keduanya dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur, sedangkan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi diamankan sebagai barang bukti.

    “Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, kedua anak tersebut juga telah keluar dari rumah sakit tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @kabar.jaktim, dalam unggahan tersebut terlihat empat orang anak sedang bermain di sebuah lahan dengan berjongkok.

    Video tersebut juga memperlihatkan dari empat orang anak, dua orang anak terlindas oleh mobil tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Mobil Belok Tabrak Bocah Lagi Jongkok di Jatinegara

    Viral Mobil Belok Tabrak Bocah Lagi Jongkok di Jatinegara

    Jakarta

    Sebuah mobil menabrak dua bocah sedang jongkok di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Akibatnya dua orang bocah itu mengalami luka-luka hingga dibawa ke rumah sakit.

    Peristiwa mobil Toyota Kijang Inova menabrak dua bocah, viral di media sosial, dilihat Minggu (16/11). Mobil berwarna hitam itu tampak tengah berbelok ke kiri memasuki area parkiran mobil di Jalan Cipinang Jaya.

    Terlihat di area parkiran itu terdapat 4 orang bocah yang sedang berjongkok sambil bermain. Mobil terus melaju hingga dua orang bocah perempuan tertabrak dan mengalami luka-luka.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/11) pukul 15.00 WIB. Bocah perempuan inisal CDP (10) mengalami luka pada bagian pelipis kanan, pipi kiri hingga pinggang lecet.

    Sementara itu, ARS (2) mengalami luka pada bagian kaki kiri, kaki kanan memar dan wajah lecet. Keduanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian itu. Termasuk, lanjutnya, kendaraan Kijang Inova beserta SIM dan STNK pengemudi.

    (dwr/gbr)

  • Layanan SIM Keliling Buka di Hari Minggu 16 November 2025, Cek Lokasinya di Jakarta

    Layanan SIM Keliling Buka di Hari Minggu 16 November 2025, Cek Lokasinya di Jakarta

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara pada Minggu (16/11/2025). 

    Melalui akun X resminya, @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan ini beroperasi mulai pukul delapan pagi hingga tengah hari dan tersedia di dua titik, yakni di Jalan Raden Mas Intan di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur, serta di Jalan Panjang di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM silahkan  menyiapkan persyaratan lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan,” cuit akun tersebut. 

    Syarat tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

     

    Jessica Haldin, 33 tahun, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk belajar mengemudi berkat mobil yang dikendalikan dengan suara. Haldin, seorang amputee quadruple sejak usia 2 tahun akibat penyakit meningokokal, menggunakan perintah suara melalui mikro…

  • Progres Aturan Registrasi SIM Card Face Recognition

    Progres Aturan Registrasi SIM Card Face Recognition

    Video: Progres Aturan Registrasi SIM Card Face Recognition

    Tonton Video Kisah Menegangkan Peselancar Australia Diserang Hiu!

    7,149 Views |

    Sabtu, 15 Nov 2025 18:20 WIB

    Jika sebelumnya registrasi SIM Card atau kartu SIM telepon, wajib pakai KTP dan KK, sebentar lagi registrasi SIM Card wajib pakai face recognition atau pemindaian wajah. Aturan itu telah disiapkan oleh Kemkomindigi bekerja sama dengan Dukcapil. Saat ini aturan tersebut dalam proses konsultasi publik.

    “Makanya dalam waktu dekat saya pernah waktu itu mengenai registrasi dengan face recognition, ya, kerja sama dengan Dukcapil, apakah akan segera dijalankan? Insya Allah iya. Ya, sekarang kita dalam proses konsultasi publik” Ujar Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah.

    Tonton video lainnya di sini ya!

    Ammaarza Akhmal – 20DETIK

  • Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 November 2025

    Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung Surabaya 15 November 2025

    Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
    Editor
    TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
    – Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur menetapkan pengemudi bus Harapan Jaya sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Jumat (14/11) sore.
    Kasat Lantas Polres
    Tulungagung
    AKP Mochamad Taufik Nabila dalam rilis gelar perkara kecelakaan, Sabtu (15/11/2025) mengatakan, sopir dinilai lalai saat mendahului kendaraan hingga menyebabkan tabrakan dengan pengendara motor.
    “Akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi bus kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya,” ujar Taufik.
    Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, ketika bus AG 7707 US yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) berusaha menyalip sepeda motor di depannya.
    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tebu sehingga pengemudi bus membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Suzuki Shogun yang berada di lajurnya.
    Korban meninggal diidentifikasi atas nama Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Adapun Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.
    Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit bus, satu unit sepeda motor, serta SIM B II Umum milik tersangka.
    Pemeriksaan urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif narkoba.
    Polisi juga mencocokkan data perjalanan bus dengan catatan Terminal Patria Blitar yang merekam keberangkatan bus pukul 16.00 WIB menuju Magelang, atau 20 menit sebelum kecelakaan terjadi.
    Ataas kelalaian pengemudi bus yang menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
    Taufik menegaskan, Satlantas Polres Tulungagung akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, termasuk penindakan melalui ETLE maupun tilang manual bagi pengemudi yang membahayakan pengguna jalan.
    “Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan jika mendapati pengemudi bus yang ugal-ugalan demi keselamatan bersama,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HP Buatan RI Diam-diam Sudah Mendunia, Banyak Orang Belum Tahu

    HP Buatan RI Diam-diam Sudah Mendunia, Banyak Orang Belum Tahu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak yang belum tahu kalau ternyata bangsa kita sudah memproduksi HP untuk dijual di pasar global. Merek HP itu adalah Unplugged, yakni startup asal Limassol, Siprus.

    Unplugged menghadirkan ponsel bernama ‘UP Phone’ yang fokus pada keamanan privasi pengguna.

    Sepintas UP Phone memiliki desain mirip iPhone dengan panel kamera bergaya ‘boba’. Sisiannya juga melengkung dengan bezel layar tipis, hanya saja tak memiliki Dynamic Island seperti iPhone.

    Unplugged mengklaim UP Phone jauh lebih aman ketimbang iPhone 16 Pro dan Galaxy S25. UP Phone disebut tak memiliki permintaan DNS pihak ketiga, dikutip di laman resminya, Sabtu (15/11/2025). Sementara iPhone 16 Pro dan Galaxy S25 masing-masing disebut memiliki 3.181 dan 1.368 permintaan DNS pihak ketiga.

    Ponsel ini ditenagai chip MediaTek Dimensity 1200. Ukuran layarnya cukup besar 6,67-inci berjenis AMOLED. RAM-nya berkapasitas standar 8GB dengan kapasitas penyimpanan 256GB yang bisa diperluas hingga 1TB.

    Sektor fotografi juga diperhatikan. Kamera utamanya memiliki lensa beresolusi 108MP, ditemani kamera makro 5MP dan wide 8MP. Kebutuhan selfie dan video call mengandalkan kamera depan 32MP.

    UP Phone mengandalkan baterai berkapasitas 4.300 mAh dengan pengisian daya 33W (kabel) dan 15W (tanpa kabel). Fitur lainnya meliputi sertifikasi IP53, koneksi Wi-Fi 6, NFC, eSIM dan SIM Nano, jaringan 5G, slot USB Type-C 2.0, serta speaker ganda.

    Sejauh ini, berdasarkan informasi yang beredar, UP Phone dipasarkan di negara-negara seperti AS dan Kanada.

    Informasi soal UP Phone yang diproduksi di Indonesia diketahui dari laporan Reuters pada Agustus 2025 lalu, berdasarkan keterangan CEO Unplugged Joe Well.

    Ditekan Trump Bikin Pabrik di Amerika

    Reuters memuat laporan yang menyebut Unplugged berencana memproduksi UP Phone di Nevada, Amerika Serikat (AS), setelah selama ini mengandalkan manufaktur di Indonesia.

    Meskipun produksi di AS akan menambah biaya tenaga kerja, Unplugged berupaya merakit di Nevada dan bertujuan mempertahankan harga jualnya di bawah US$1.000 (Rp16,2 jutaan). Sebagai perbandingan, ponsel hasil produksi di Indonesia dijual US$989 (Rp16 juta).

    Tak hanya memproduksi ponsel saja di Nevada, CEO Unplugged Joe Weil mengungkapkan langkah berikut perusahaan adalah melakukan pengadaan komponen perangkat.

    “Langkah pertama yang dilakukan adalah perakitan, bertahap melakukan pengadaan komponen,” jelasnya dikutip dari Reuters.

    Sayang, ia tak berbicara banyak soal informasi lain terkait jumlah perangkat yang dirakit dan mitra kerjanya di Nevada. Begitu juga jumlah dana yang dikumpulkan untuk bisa memulai upaya barunya.

    Biaya perakitan smartphone di AS sangat mahal. Ada beberapa alasannya, seperti rantai pasok yang masih berada di Asia dan harga tenaga kerja dalam negerinya yang tinggi.

    Unplugged nampaknya telah memikirkan tantangan ini. Perusahaan berencana melakukan perakitan dengan jumlah yang lebih kecil dan stabil, bukan dengan merilis model baru setiap tahunnya.

    Sementara itu, presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus berupaya agar lebih banyak produsen smartphone bisa merakit langsung perangkatnya di negaranya. Salah satu yang jadi sasaran adalah raksasa asal AS, Apple.

    Trump mendorong inisiatif itu dengan menerapkan beberapa langkah, termasuk dengan ancaman tarif tinggi bagi perusahaan yang menjual barang di AS dan memproduksinya di negara lain.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Telkomsel Cs Punya Waktu 1 Tahun, Terapkan Registrasi Kartu dengan Face Recognation

    Telkomsel Cs Punya Waktu 1 Tahun, Terapkan Registrasi Kartu dengan Face Recognation

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberlakukan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition secara bertahap dengan masa transisi selama satu tahun.

    Telkomsel, Indosat, dan XLSMART perlu bersiap mengimplementasikan kebijakan baru tersebut.

    Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan saat ini implementasi regulasi tersebut masih dilakukan secara sukarela. Pemerintah memberi waktu 1 tahun bagi pelanggan dan operator seluler untuk menjalankan kebijakan ini secara serius. 

    “Ada masa transisi nanti satu tahun kurang lebih untuk semuanya mulai (registrasi kartu SIM pakai face recognition),” kata Edwin dilansir dari Antara, Sabtu (15/11/2025).

    Pendaftaran kartu SIM lewat face recognition adalah proses verifikasi identitas pengguna baru dengan teknologi pengenalan wajah yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional, bertujuan memperkuat keamanan dan mencegah penyalahgunaan nomor seluler di Indonesia.

    Kebijakan ini dikeluarkan oleh Komdigi untuk mengurangi praktik titip identitas atau penggunaan data palsu saat registrasi.

    Untuk menjalankan kebijakan ini, operator seluler harus mengeluarkan investasi tambahan pada sistem biometrik face recognition, termasuk pengadaan software dan perangkat keras seperti kamera, server, serta modul face recognition di aplikasi dan sistem backend operator.

    Operator juga akan dikenakan biaya akses ke database Dukcapil sebesar Rp3.000 untuk setiap sekali verifikasi face recognition per pelanggan baru (“per hit”). Artinya, jika ada 1 juta pelanggan baru yang mendaftar, maka biaya yang harus dikeluarkan operator untuk memvalidasi pelanggan tersebut adalah Rp3 miliar.

    Edwin menjelaskan aturan ini disiapkan untuk memperkuat proses verifikasi identitas pengguna kartu SIM sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk praktik penipuan daring. Adapun saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap konsultasi publik.

    Dia menegaskan bahwa penggunaan face recognition tidak akan mempersulit masyarakat membeli kartu SIM.

    “Jadi tidak ada yang namanya dipersulit. Cuma ada beberapa untuk KYC (Know Your Costumer atau proses verifikasi identitas) untuk aktivasi. Aktivasi yang selama ini cuma pakai KK (Kartu Keluarga), kita minta sekarang KK sama face recognition,” ujar Edwin.

    Komdigi mencatat jumlah aktivasi nomor baru di Indonesia mencapai 500.000 hingga 1 juta per hari, atau 15–20 juta nomor per bulan. Dengan tren tersebut, potensi pergantian nomor dalam setahun bisa mencapai 180 juta hingga 240 juta nomor.

    “Dampak kerugian dari nomor-nomor yang tidak jelas itu jauh lebih besar daripada manfaatnya,” ujar Edwin.

    Dia juga meminta operator seluler berperan aktif melindungi konsumennya dari penipuan daring, termasuk dengan mengembangkan sistem anti-scam.

    “Harus ada yang namanya tanggung jawab bisnis daripada operator. Operator itu harus melindungi pelanggannya. Sama halnya juga dengan pemerintah melindungi masyarakat Indonesia dengan membuat kebijakan,” kata Edwin.