Produk: sembako

  • Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan serap 68 ribu tenaga kerja 

    Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan serap 68 ribu tenaga kerja 

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan serap 68 ribu tenaga kerja 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 22:57 WIB

    Elshinta.com – Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah bakal menjadi salah satu ujung tombak pengurangan angka kemiskinan. Sebab, sebanyak 8.523 koperasi di 35 kabupaten/kota di provinsi ini minimal akan menyerap 68.184 tenaga kerja.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, sebanyak sebanyak 8.523 koperasi merah putih itu sudah seluruhnya berbadan hukum. 

    “Jumlahnya 8.523. Terdiri dari 7.810 Koperasi Desa Merah Putih, dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Sujarwanto usai acara Upacara HUT Koperasi ke-78, di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Sabtu, 12 Juli 2025.

    Dia mengatakan, secara bertahap para anggota koperasi sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen, dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi. 

    Bahkan, lanjut dia,  sejumlah pengurus koperasi itu juga sudah dipertemukan dengan pelaku dunia usaha, ini dalam rangka bermitra menjadi distributor bahan subsidi negara. 

    “Seperti LPG 3 kg dengan PT Pertamina, pupuk bersubsidi dengan PT Pupuk Indonesia, menjadi pembeli beras dan menyetok ke Perum Bulog serta  bisnis-bisnis lain. Kita sudah pertemukan,” ucapnya. 

    Ia berharap, Koperasi Desa Merah Putih menjadi lembaga bisnis yang profesional dan akuntabel.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan, sebanyak 8.523 koperasi merah putih itu mampu menyerap 68.184 tenaga kerja. Jumlah itu didapatkan dari pengurus koperasi saja. Jika koperasi sudah berjalan dan berkembang, maka nantinya ada tambahan pengelola yang direkrut.

    “Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, mampu membuka lapangan kerja, dan tekan kemiskinan di desa,” kata dia. 

    Ia memperediksi, perputaran uang di desa melalui koperasi ini akan sangat besar. Produsen hingga konsumen sama-sama merasakan manfaatnya.

    Dibeberkan dia, jenis usaha koperasi tersebut bervariasi, di antaranya usaha penyediaan sembako,  apotek, klinik kesehatan,  simpan pinjam, penyediaan gudang,  bidang logistik, pakan ternak, penjualan pupuk obat-obatan pertanian, dan lainnya.

    Dalam pengembangannya ke depan, Bramiyanto mendorong koperasi bisa bekerjasama dengan BUMD dan BUMN. Dengan catatan semua model bisnis dijalankan dengan kalkulasi yang tepat.

    “Biaya produksi dan operasional benar-benar dihitung. Sehingga tahu untung berapa karena perputaran uang harus produktif,” tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (15/7).

    Saat ini pihaknya mendorong agar koperasi yang sudah siap untuk beroperasi agar  bisa langsung melakukannya. Dengan pola yang tepat, maka Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi tumpuan menyejahterakan masyarakat di desa.

    Salah seorang pengurus Koperasi Desa Merah Putih Boja Kendal, M Nur Yasin, mengatakan koperasinya setidaknya telah menggandeng kurang lebih 20-an pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah tersebut dan sekitarnya. Di antaranya produk olahan kolang-kaling dari Desa Limbangan, keripik, kopi, dan lain-lain khas wilayah sekitar.

    “Kita merangkul semua UMKM. Nah, tujuan kita di sini nanti seluruh hasil UMKM itu  seandainya ada pesanan bisa melalui koperasi,” ucapnya.  

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada pada 19 Juli 2025 mendatang.

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menyiapkan semuanya terkait dengan kegiatan launching Koperasi Desa/Merah Putih di Klaten pada pada 19 Juli 2025. 

    Luthfi mengaku  mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya. Sebab, para kepala desa dan Lurah juga menyambut antusias langkah percepatan tersebut. 

    “Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Itu nanti untuk memutar ekonomi di desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar,” kata Luthfi beberapa waktu lalu.

    Dukungan penuh tersebut juga untuk menjalankan amanat instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bahkan Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.  

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Pangan: Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:36 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Jakarta, Selasa, sebanyak 103 Kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini. Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan Kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan … sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta.

    Zulhas mengatakan jumlah pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai kebutuhan riil dan kelayakan usaha yang diajukan oleh koperasi.

    Sebagai contoh, jika sebuah koperasi membutuhkan modal untuk membeli pupuk senilai Rp60 juta, maka bank akan memberikan pinjaman sebesar itu, bukan jumlah yang lebih besar tanpa dasar.

    Meski demikian, Zulhas tidak menjelaskan secara spesifik dari mana sumber modal awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan untuk menjalankan usaha pertama kalinya.

    Namun, menurut Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang ditandatangani pada 11 April 2025, Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa untuk kegiatan ketahanan pangan Koperasi Desa Merah Putih, jika di desa itu tidak terdapat BUMDes atau sejenisnya.

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga mengamanatkan bahwa pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.

    Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Sebagai modal awal, pemerintah berencana memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi dari Himbara.

    Dana itu bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Selain itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga menginstruksikan bank-bank Himbara untuk turut mengongkosi pendirian koperasi di bawah koordinasi Kementerian BUMN melalui skema channelling untuk investasi dan program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema executing untuk modal kerja.

    Akan tetapi, menjelang peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) belum diterbitkan.

    Peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Sumber : Antara

  • Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Pangan: Kopdes dapat pinjaman modal kalau sudah terbukti untung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:36 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Jakarta, Selasa, sebanyak 103 Kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini. Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan Kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan … sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta.

    Zulhas mengatakan jumlah pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai kebutuhan riil dan kelayakan usaha yang diajukan oleh koperasi.

    Sebagai contoh, jika sebuah koperasi membutuhkan modal untuk membeli pupuk senilai Rp60 juta, maka bank akan memberikan pinjaman sebesar itu, bukan jumlah yang lebih besar tanpa dasar.

    Meski demikian, Zulhas tidak menjelaskan secara spesifik dari mana sumber modal awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan untuk menjalankan usaha pertama kalinya.

    Namun, menurut Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang ditandatangani pada 11 April 2025, Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa untuk kegiatan ketahanan pangan Koperasi Desa Merah Putih, jika di desa itu tidak terdapat BUMDes atau sejenisnya.

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga mengamanatkan bahwa pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.

    Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Sebagai modal awal, pemerintah berencana memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi dari Himbara.

    Dana itu bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Selain itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga menginstruksikan bank-bank Himbara untuk turut mengongkosi pendirian koperasi di bawah koordinasi Kementerian BUMN melalui skema channelling untuk investasi dan program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema executing untuk modal kerja.

    Akan tetapi, menjelang peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) belum diterbitkan.

    Peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Sumber : Antara

  • Bandel Bansos Dipakai Judol, Namanya Bakal Ditendang dari Daftar Penerima!

    Bandel Bansos Dipakai Judol, Namanya Bakal Ditendang dari Daftar Penerima!

    Jakarta – Pemerintah bakal mengevaluasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sejumlah nama bisa didepak dari daftar penerima bansos, lalu yang lainnya bisa dimasukkan ke daftar nama penerima.

    Beberapa kategori yang bakal didepak antara lain oknum yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi online (judol). Tak hanya itu, masyarakat yang sudah naik kelas juga dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

    “Penerima bansos bisa berubah, termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS) Kesehatan, selalu ada yang keluar dan ada yang menggantikannya. Siapa yang keluar ,yang inclusion error yang masuk data negative list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau atau naik kelas,” kata Gus Ipul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Mereka akan digantikan oleh nama-nama yang selama ini tidak mendapatkan bansos padahal seharusnya berhak menerima sesuai kriteria yang berlangsung. Menurut Gus Ipul, hal penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).

    Konsekuensi lainnya adalah adanya pemeringkatan dari desil 1 sampai desil 10. Lewat desil, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat pendapatan, yakni paling miskin desil 1, sementara paling kaya desil 10.

    “Apa yang terjadi di sana, pertama dinamis pemeringkatan berubah dalam kurun waktu 3 bulan sekali akibat pemutakhiran data. Dengan adanya pemutakhiran itu ada inclusion error, mereka yang seharusnya tidak menerima bansos, tetapi menerima. Ada juga yang exclusion error, mereka yang seharusnya menerima Bansos, namun tidak menerima Bansos,” bebernya.

    Menurutnya data-data tersebut sangat dinamis dan terus berubah setiap hari, sesuai dengan kondisi di masyarakat. Misalnya, bertambahnya jumlah kelahiran, kematian, masyarakat yang pindah domisili dan lain-lain.

    Konsekuensi ketiga adalah kuota penerima bansos daerah yang berubah. Namun, Gus Ipul menegaskan kuota bansos nasional tidak akan berubah.

    “Ada 10 juta KPM untuk PKH, ada 18,3 juta KPM untuk sembako, dan 96,8 juta Jiwa PBI untuk jaminan kesehatan, jadi kuotanya tidak berubah,” tuturnya.

    Hanya saja distribusi kuota penerima bansos daerah berubah mengikuti proporsi jumlah penduduk miskin di daerah. Intinya semakin banyak penduduk miskin maka semakin banyak pula kuota bansosnya.

    “Kemudian daerah yang kurang dari kuota akan ditambah, sementara daerah yang over kuota akan berkurang, ini yang mungkin perlu kami Informasikan di awal sebagai hal yang mungkin baru,” tutupnya.

    Lihat juga Video Mensos Masih Dalami Kasus Penerima Bansos yang Terlibat Judol-Terorisme

    (ily/fdl)

  • Zulkifli Hasan Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Saingi Bisnis Warung Warga – Page 3

    Zulkifli Hasan Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Saingi Bisnis Warung Warga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menjadi pesaing bagi warung yang sudah ada, sebaliknya justru Kopdes Merah Putih bisa menjadi penyuplai kebutuhan warung.

    “Enggak, malah mendukung, dong. Bahkan nanti koperasi ini bisa juga mensuplai warung-warungnya di kampung,” tegasnya di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Ada enam jenis usaha yang akan dijalankan di Kopdes Merah Putih, meliputi gerai sembako, apotek desa atau kelurahan, unit simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, pengelolaan logistik, dan gerai perbankan seperti BRILink.

    Jenis-jenis usaha ini dianggap menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan warga.

    “Sembako ada untungnya. pupuk ada untungnya, ya kan? Kerjasama dengan (BUMN) Pos ada, tinggal ngirim barang, ada ongkosnya, untung kan?” ucap dia.

    Setelah Kopdes Merah Putih berhasil berjalan dan mendapat keuntungan, maka bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Rakyat (Himbara) dengan plafon sebesar Rp 3 miliar dengan bunga 6 persen.

    Pinjaman tersebut tidak akan diberikan begitu saja, tetapi akan disesuaikan dengan kebutuhan Kopdes Merah Putih.

    “Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya, plafon. Misalnya, koperasi mengambil pupuk. Ya kan perlu modal, kan? Nah, nanti minjamnya Rp 1 miliar. Bank, lihat dong. Eh, pupuknya nilainya 60 juta. Kok minjamnya 1M? Ya, dikasih 60 juta. Bayar ke pupuk,” ujar Zulkifli Hasan.

  • Bansos Rp 500 Triliun Bocor! Sebanyak Ini yang Salah Sasaran

    Bansos Rp 500 Triliun Bocor! Sebanyak Ini yang Salah Sasaran

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap besarnya angka salah sasaran pada program bantuan sosial (bansos) dan subsidi. Program yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) hingga bansos lainnya.

    Anggaran bansos dan subsidi tahun ini diketahui mencapai Rp 504,7 triliun. Sayangnya banyak program yang dicanangkan pemerintah justru salah sasaran dan mengalir ke pihak yang tidak berhak.

    “Bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih besar juga ya, Rp 500 triliun lebih, di situ jelas untuk PKH dan Sembako, untuk PIP, untuk Gas 3 kg, BBM, listrik Bantuan Sosial lainnya termasuk PBI,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (15/7/2025).

    “Nah ini yang menarik, ditengarai untuk PKH dan Sembako misalnya itu 45% mistargeted atau salah sasaran. Jadi hampir bantuan sosial dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran,” tambah Gus Ipul.

    Dari data yang dipaparkan, anggaran untuk PKH dan Sembako adalah Rp 78 triliun, namun 45% salah sasaran. Kemudian anggaran PIP adalah Rp 13,4 triliun, tapi 43% salah sasaran.

    Pemerintah juga menganggarkan Rp 87,6 triliun untuk subsidi LPG 3 kg namun 60,6% di antaranya salah sasaran. Sementara 58,6% dari total subsidi listrik yang sebesar Rp 90,2 triliun salah sasaran. Begitu juga dengan bansos dan subsidi lainnya senilai Rp 207,8 triliun, 40% di antaranya salah sasaran.

    Karena alasan itu, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN). Nantinya akan ada satu data terpadu supaya penyaluran program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

    “Ini adalah suatu sejarah baru buat Indonesia, di mana kita diwajibkan, baik itu kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah Menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melaksanakan program-program pembangunan,” tutupnya.

    Potensi efisiensi jika subsidi dan bansos tepat sasaran diprediksi mencapai Rp 101 triliun sampai Rp 127 triliun. Potensi ini berasal dari efisiensi pada program-program bantuan sosial yang saat ini berjalan.

    (ily/fdl)

  • Peluncuran Kopdes Merah Putih Mundur Jadi 21 Juli, Zulhas Beberkan Alasannya

    Peluncuran Kopdes Merah Putih Mundur Jadi 21 Juli, Zulhas Beberkan Alasannya

    Jakarta

    Peluncuran Koperasi/Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih diundur menjadi 21 Juli 2025. Sebelumnya, rencana peluncuran Kopdeskel akan dilaksanakan 19 Juli 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap mundurnya peluncuran ini karena pada tanggal 19 Juli bertepatan pada hari Sabtu atau libur kerja. Pada hari tersebut dikhawatirkan kepala daerah atau perwakilan daerah tengah melakukan kunjungan kerja, sementara perintah dari Presiden Prabowo Subianto peluncuran ini harus dihadiri semua pihak, terutama dari daerah.

    “Memang rencana tanggal 19, tapi 19 itu kan hari Sabtu. Kita ingin penjelasan presiden itu bisa diketahui, diikuti oleh semua pihak agar nggak dua kali kita kerja kan, baik gubernur maupun bupati, wali kota, kepala desa, DPD. Nah, itu bagus kalau hari kerja, sehingga tidak bergabung, kan hari kerja. Arahan dari presiden, tapi kalau di Sabtu biasanya ada yang ke daerah, ada yang kunjungan kerja dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Pembentukan Kopdes telah rampung dengan jumlah 80.000 koperasi. Sementara, dalam peluncuran pemerintah akan merilis 103 Koperasi/Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih percontohan.

    Selain itu, jelang peluncuran yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) menyempurnakan pengadaan gerai koperasi desa, misalnya Peraturan Menteri ESDM terkait penyaluran LPG agar Kopdes bisa menjadi pangkalan.

    “Sekarang sudah, tapi aturannya harus segera diselesaikan. Yang kedua mengenai pupuk juga, aturan-aturan mengenai pupuk agar nanti Kopdes juga bisa menjadi pangkalan pupuk. Begitu juga aturan ketiga yaitu warung, Kopdes juga otomatis menjadi izin untuk sembako dan lain-lain. Termasuk kerjasama dengan kantor pos, BNILink, BRIlink, dan MandiriLink,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 103 Kopdeskel Merah Putih siap diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli. Budi Arie menyebut peluncuran tersebut akan dilakukan secara luring maupun daring di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    “Sebanyak 103 Kopdes/Kel percontohan akan ditampilkan di hadapan Presiden secara luring maupun daring pada saat peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih tanggal 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kab. Klaten, Jawa Tengah,” kata Budi Arie kepada detikcom, dikutip Minggu (13/7/2025).

    Budi Arie menegaskan Kopdeskel Merah Putih percontohan direncanakan tersebar di seluruh Provinsi, baik yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan PDT, dan Kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Nasional.

    Pengurus, pengawas, serta pengelola Kopdeskel Merah Putih percontohan ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen perkoperasian agar tata kelola koperasi percontohan berjalan dengan baik. Dengan begitu, dapat dijadikan sebagai rujukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lainnya.

    (ada/ara)

  • OJK masih tinjau mitigasi risiko kredit untuk kopdes merah putih

    OJK masih tinjau mitigasi risiko kredit untuk kopdes merah putih

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya masih meninjau skema mitigasi risiko kredit untuk koperasi desa (Kopdes) merah putih, mengingat program pemerintah ini masih dalam tahap piloting.

    “Nanti, kita lihat dulu, karena (kopdes) masih tahap piloting. Justru ini (masa piloting) kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling interaksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik dan pada gilirannya berkelanjutan,” kata Mahendra saat dijumpai di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

    Secara umum, Mahendra mengatakan bahwa OJK mendukung langkah pengembangan kopdes merah putih.

    Inisiatif ini dinilai membuka peluang bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa-desa, yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    OJK akan terus mencermati perkembangan kopdes merah putih secara lebih lanjut.

    Di samping itu, ujar Mahendra, OJK juga siap memberikan dukungan agar pembiayaan atau dukungan fasilitas lainnya dari lembaga jasa keuangan dijalankan secara prudent dengan tata kelola yang baik (good governance).

    Pada Rabu (9/7/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo bertemu untuk mendiskusikan strategi pembiayaan kopdes merah putih.

    Kemudian, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI, Rabu (9/7/2025), Menkeu menyebutkan dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk pembiayaan kopdes merah putih.

    Menkeu menjelaskan apabila suatu unit usaha memiliki aktivitas ekonomi dan keuangan yang realistis serta mampu menghasilkan pendapatan, maka seharusnya dapat mengakses pembiayaan dari bank.

    Namun, bank kerap menghadapi kekhawatiran. Pada desa yang sudah terampil dan memiliki kapasitas baik, kegiatan ekonominya dinilai berkelanjutan. Sebaliknya, pada desa yang belum memiliki kapasitas memadai, timbul kekhawatiran terhadap potensi kredit macet.

    Menkeu pun menyampaikan, dana desa yang mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun dapat berperan sebagai katalis maupun penjamin dalam pengembangan koperasi desa.

    “Sehingga, kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga (kopdes) bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehatian-kehatian dari perbankan yang akan meminjamkan,” kata Menkeu.

    Adapun peluncuran kopdes merah putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diputuskan untuk diundur menjadi 21 Juli 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kopdes merah putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurutnya, sebanyak 103 kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini.

    Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan, sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu bantuan sosial (bansos) menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Sebab kehadiran bansos ini dapat meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat inflasi.

    Program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari pembengkakan dana subsidi yang tidak tepat sasaran.

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut?

    Sayangnya, pemberian BLT BBM ini bisa saja dicabut. Sebab prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

    Secara khusus, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

    Sementara data ini terus diperbarui oleh pemerintah, sehingga berpotensi terjadi perubahan para penerima bantuan. Dari yang dulu sempat menerima kemudian BLT BBM-nya dicabut, atau dulu tidak menerima kemudian kini bisa mendapatkan BLT BBM.

    Dalam hal ini, sebelumnya Kemensos bahkan tercatat sudah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan. Mereka-mereka yang namanya terhapus dari daftar penerima bansos inilah yang ke depan tidak dapat lagi menerima bantuan dari pemerintah.

    Secara umum berikut syarat mendapatkan bansos dari Kemensos 2025.
    – Warga Negara Indonesia (WNI)
    – Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
    – Terkategori sebagai masyarakat miskin
    – Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    – Terdaftar dalam DTKS Kemensos

    Skema penyaluran BLT BBM 2025

    Berdasarkan laporan Antara, penyaluran BLT BBM 2025 akan menggunakan sistem teknologi yang lebih canggih. Pemerintah akan memanfaatkan Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode untuk memantau penggunaan dana.

    Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.

    Jadwal pencairan BLT BBM 2025

    Hingga saat ini, jadwal pencairan BLT BBM 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pemerintah telah memberikan gambaran umum mengenai alur penyaluran bantuan.

    Rencananya pencairan BLT BBM 2025 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tujuan memastikan bantuan disalurkan tepat waktu dan sesuai sasaran. Jadwal pencairan umumnya akan diumumkan oleh pemerintah setelah proses verifikasi data penerima selesai.

    Proses validasi data penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan informasi. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs web Kementerian Sosial dan kanal Youtube Info Bansos karena informasi terkini mengenai tanggal pencairan akan terus diperbarui.

    Sedangkan untuk pencairan dana BLT akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.

    Tonton juga video “Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo” di sini:

    (igo/fdl)

  • Budi Arie: 103 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Meluncur

    Budi Arie: 103 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Meluncur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan sebanyak 103 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih percontohan (mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan sebanyak 80.000 unit Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 21 Juli 2025.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut melalui percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini diharapkan koperasi desa lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.

    “Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan [KopDes/Kel Merah Putih] yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan KopDes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).

    Budi menjelaskan bahwa 103 percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

    Sementara itu, skema pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih dirancang agar bisa mengakses dana lebih mudah, tetapi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.

    Adapun, saat ini payung hukum pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih sedang digodok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Pembiayaan bagi KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk pembiayaan yang akan diberikan melalui LPDB, KopDes/Kel Merah Putih diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

    “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” terangnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan keberadaan KopDes/Kel Merah Putih ini hanya koperasi biasa, melainkan juga sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

    Adapun, 80.000 KopDes/Kel Merah Putih ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik.

    Selain itu, KopDes/Kel Merah Putih ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.

    Tercatat hingga 13 Juli 2025, saat ini sudah terbentuk 81.147 KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.