Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan
,
Prasetyo Boeditjahjono
(PB) ditangkap atas kasus korupsi pembangunan
jalur kereta api
Besitang-Langsa di Sumatera Utara, Minggu (3/11/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung
(Kejagung) Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 triliun.
Peran Prasetyo terungkap setelah penyidik mengembangkan kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan para terdakwa lain.
“Dalam perkara korupsi terkait rel kereta api ini, saat ini sedang dilakukan proses persidangan terhadap 7 tersangka. Kemudian dalam perkembangannya hari ini sudah ditetapkan satu lagi tersangka,” ujar Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).
Qohar memaparkan, kasus korupsi ini bermula ketika Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan memulai pembangunan jalur kereta api, dengan anggaran Rp 1,3 triliun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Namun dalam pelaksanaannya, Prasetyo memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial NSS untuk memecah proyek konstruksi tersebut menjadi 11 paket.
“Dan meminta kepada kuasa pengguna anggaran saudara berinisial NSS untuk memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang,” kata Qohar.
Setelah itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa berinisial RMY melaksanakan tender proyek, tanpa dilengkapi dokumen teknis yang disetujui pejabat teknis.
Proses kualifikasi pengadaan juga dilakukan dengan metode yang bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa.
“Dalam pelaksanaannya, diketahui pembangunan Jalan KA Besitang tidak didahului studi kelayakan, tidak terdapat dokumen trase jalur kereta api yang dibuat Kemenhub,” ungkap Qohar.
Ia menambahkan bahwa konsultan pengawas, KPA, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga sengaja memindahkan jalur yang dibangun.
Kondisi ini membuat jalur kereta api tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, dan berujung pada terjadinya penurunan tanah atau amblas.
“Sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak berfungsi atau tidak dapat terpakai,” ucap Qohar.
Tidak hanya terkait proses tender, Prasetyo juga disebut menerima
fee
sebesar Rp 2,6 miliar dari seorang kontraktor berinisial AAS melalui PT WTC.
Kini, Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Halim Hartono, Akhmad Afif Setiawan, eks Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Rieki Meidy Yuwana, dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik telah merugikan negara Rp 1,1 triliun
Perkara ini juga menyeret eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Amanna Gappa; Tim Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan; Beneficial Owner dari PT. Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.
Di persidangan, nama eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Hendy Siswanto; dan eks Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono juga disebut-sebut terlibat dalam perkara ini.
Adapun kerugian negara itu timbul akibat korupsi yang telah dilakukan mereka sejak tahap perencanaan, pelelangan hingga proses pelaksanaan disebut jaksa telah memperkaya sejumlah pihak.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: SBSN
-
/data/photo/2024/11/03/6727804877f8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka Nasional
-

Rincian Utang Baru Rp 775 Triliun di Tahun Pertama Prabowo Pimpin RI
Banten –
Prabowo Subianto akan dihadapkan pada utang baru sebesar Rp 775,9 triliun tahun depan. Hal ini telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan, Riko Amir menjelaskan, pembiayaan itu utamanya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
“Rp 775 triliun dengan penerbitan SBN itu sebesar Rp 642,5 triliun, dan penarikan pinjaman itu sebesar Rp 133 triliun,” ujar Riko dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).
Riko menjelaskan, pinjaman ini bisa diperoleh dari dua sumber, antara lain pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Untuk sumber dari pinjaman dalam negeri Rp 5,2 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 128,1 triliun.
Besaran utang ini meningkat cukup signifikan dibandingkan 2024. Pada tahun ini saja, target pembiayaan utang Rp 648,1 triliun.
“Fenomena yang menarik adalah pinjaman yang besar, baik dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri dibandingkan APBN 2024 secara neto. Salah satu alasannya adalah karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024,” terang Riko.
“Dalam perencanaan pinjaman dari kementerian lembaga memang biasanya tahun-tahun awal mereka slow starter. Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima,” sambung Riko.
Lebih lanjut, untuk mencapai target SBN, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, penerbitan SBN melalui lelang. Lelang dilakukan dua minggu sekali secara bergantian antara SUN dan SBSN. Sehingga, dalam satu tahun dilakukan lelang masing-masing sebanyak 24 kali.
“Berapa targetnya Pak? Targetnya mengikuti perkembangan. Kita biasa akan tampilkan target dalam triwulan. SUN dalam bentuk SPN dan ON, SPN itu bentuknya jangka pendek, ON itu bentuknya jangka panjang. SBSN dengan SPNS jangka pendek, PBS jangka Panjang,” ujarnya.
Berikutnya ada juga dari retail, yang tengah digeber pengembangannya. Riko mengatakan, retail saat ini kira-kira hampir mencapai 15% dari pembiayaan SPN. Kemudian ada SPN Falas, yang untuk tahun 2024 ini penerbitannya sudah selesai.
“Jadi sampai akhir tahun kita tidak menerbitkan lagi SPN Falas kecuali untuk prefunding 2024. Prefunding, pembiayaan yang dilakukan tahun ini untuk dipakai di tahun berikutnya. Prefunding nggak boleh kita terbitkan di awal tahun,” kata dia.
Sedangkan dari sisi pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri, ia memastikan bahwa pemerintah terus mewaspadai dampak dari tekanan global dan menjaga pembiayaan di tahun tersebut.
(shc/hns)