Produk: SBSN

  • Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun, Gaji Pegawai Aman?

    Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun, Gaji Pegawai Aman?

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp 13,725 triliun dari pagu awal Rp 31,45 triliun. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan pemangkasan ini tidak akan mengganggu layanan transportasi bagi masyarakat.

    Ia juga memastikan, adanya efisiensi anggaran di Kemenhub tidak akan mengganggu sistem upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini dikhawatirkan oleh para PPPK.

    “Enggak ada yang terganggu (layanan). (Gaji) Insyaallah terpenuhi. Untuk hajat hidup orang itu kita nggak ganggu,” katanya usai melakukan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Suntana menjelaskan pada awalnya, pemangkasan anggaran Kemenhub sebesar Rp 17,87 triliun, dan menyisakan Rp 13,58 triliun.

    “Di mana dari sisa pagu tersebut sudah termasuk beberapa belanja yang dikecualikan dari efisiensi anggaran antara lain belanja pegawai serta kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri, SBSN serta BLU,” jelasnya lagi.

    Namun setelah pihaknya melangsungkan rapat dengan Kemenkeu pada 11 Februari 2025 kemarin, sisa pagu anggaran 2025 ini kemudian direvisi kembali menjadi Rp 17,725 triliun atau 56,34% dari pagu awal. Sehingga nilai akhir dari pemangkasan anggaran Kemenhub 2025 sebesar Rp 13,725 triliun atau 43,66%.

    “Dapat kami laporkan pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pasca-restrukturisasi anggaran yang semula sebesar Rp 13,58 triliun menjadi Rp 17,725 triliun atau sebesar 56,34% dari pagu awal,” papar Suntana.

    Menurutnya sisa pagu anggaran 2025 ini akan dioptimalkan untuk mengakomodir belanja pegawai, belanja operasional, dan subsidi perintis. Meski begitu ia mengaku belum bisa melaporkan rincian anggaran Kemenhub terbaru itu.

    “Pada kesempatan ini kami mohon izin dan mohon maaf kepada pak ketua, wakil, dan juga seluruh anggota Komisi V yang saya hormati, kami akan segera menyusulkan rincian setelah dana itu menjadi Rp 17 triliun dalam waktu cepat untuk segera mendapat persetujuan dari bapak ketua komisi dan anggota komisi,” pungkasnya.

    (fdl/fdl)

  • Sektor Penting Kemendiktisaintek Terkena Efisiensi Anggaran, Total Rp 14,3 Triliun, Ini Daftarnya – Halaman all

    Sektor Penting Kemendiktisaintek Terkena Efisiensi Anggaran, Total Rp 14,3 Triliun, Ini Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena dampak efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025. 

    Beberapa poin penting yang terkena efisiensi di antaranya tunjangan dosen baik PNS maupun non PBS, bantuan operasional untuk PTN, PTS, bahkan hingga proyek Sekolah Garuda yang menjadi program Prabowo Subianto.

    Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan dari total efisiensi, anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tidak terkena efisiensi.

    “Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” kata Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Satryo menjelaskan ada beberapa anggaran yang terkena efisiensi. Berikut daftarnya:

    Tunjangan dosen non-PNS: pagu awal Rp2,7 triliun, terkena efisiensi 25 persen atau Rp676 miliar
    Beasiswa program KIP kuliah: pagu awal Rp14,6 triliun, terkena efisiensi 9% atau Rp1,3 triliun
    Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): pagu awal Rp164,7 miliar, terkena efisiensi 10% atau sebesar Rp19,47 miliar.
    Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk): pagu awalnya Rp213,73 miliar, terkena efisiensi 10% atau sebesar Rp21,3 miliar
    Beasiswa KNB (Kerja Sama Negara Berkembang): pagu awal Rp85,348 miliar, diefisiensi 25% atau Rp21 miliar.
    Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri: pagu awalnya Rp236,8 miliar, diefisiensi sebesar 25 persen atau Rp59 miliar.
    Program Sekolah Unggul Garuda: pagu awal Rp2 triliun, diefisiensi 60 persen atau Rp1,2 triliun.
    Bantuan operasional  perguruan tinggi negeri (BOPTN): pagu awal Rp6,018 triliun, diefisiensi 50 persen atau sebesar Rp3 triliun. 
    Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH): pagu awal Rp2,37 triliun, efisiensi 50 persen menjadi Rp1,18 triliun, diusulkan restrukturisasi sebesar 30 persen oleh Kemendikti jadi Rp711 miliar.
    Pusat unggulan antar perguruan tinggi (PUAPT): pagu awal Rp250 miliar, diefisiensi 50 persen atau sebesar Rp125 miliar.
    Bantuan kelembagaan PTS: pagu awal Rp365,3 miliar, diefisiensi 50 persen, atau sebesar Rp182 miliar.
    Program lainnya: pagu awal Rp1,9 triliun, diefisiensi 43 persen atau Rp832 miliar.

    Satryo mengatakan untuk poin program lainnya meliputi perjalanan dinas, belanja barang, belanja modal dan sebagainya.

    Beberapa sumber dana non rupiah murni atau dana pinjaman dan investasi, juga terkena efisiensi, di antaranya:

    SBSN: pagu awal sebesar Rp1,53 triliun, diefisiensi 47 persen atau Rp927 miliar
    PLN: pagu awal sebesar Rp688 miliar, diefisiensi 30 persen atau sebesar Rp20& miliar
    PNBP: pagu awal Rp839 miliar, diefisiensi 62 persen atau Rp520 miliar
    BLU: pagu awal Rp8 triliun, diefisiensi 44 persen atau Rp3,5 triliun
    Lainnya (RMP dan HLN): pagu awal Rp49 miliar, diefisiensi 17 persen atau sebesar Rp8 miliar.

    “Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 trilium dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh Dirjen Anggaran. Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah didapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan,” kata dia.

    “Dengan posisi ini, saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 tetapi menjadi hanya Rp6,78,” tandas dia.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensisebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

     

     

  • Efisiensi APBN 2025, Ini Alokasi Dana yang Anggarannya Tidak Boleh Dipangkas

    Efisiensi APBN 2025, Ini Alokasi Dana yang Anggarannya Tidak Boleh Dipangkas

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hampir semua kementerian mengalami efisiensi anggaran, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Meski begitu, ada beberapa alokasi anggaran yang tidak diperbolehkan untuk dipotong. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjelaskan, pemerintah telah menetapkan pos-pos anggaran prioritas yang harus tetap dipenuhi.

    Menurut dia, beberapa anggaran yang tetap harus dipertahankan meskipun ada efisiensi meliputi, pinjaman hibah luar negeri (PHLN), surat berharga syariah negara (SBSN), gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan anggaran untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Pinjaman hibah luar negeri, SBSN, kemudian juga gaji, sama PNBP. Ini yang tidak boleh diotak-atik. Ini yang harus tetap ada semuanya,” ujar Diana, dikutip Senin (10/2/2025) terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang merupakan efisiensi APBN 2025.

    Selain itu, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, ada beberapa anggaran lain yang juga tidak boleh terkena pemotongan, yaitu belanja Infrastruktur, pemeliharaan fasilitas dan aset negara, serta cadangan untuk bencana alam.

    “Belanja infrastruktur, pemeliharaan, dan anggaran bencana harus tetap ada. Tidak mungkin anggaran bencana tidak dicadangkan. Begitu juga dengan pembayaran utang yang harus tetap diprioritaskan,” tambahnya.

    Dengan adanya kebijakan efisiensi APBN 2025, beberapa program akan mengalami pemangkasan. Namun, pemerintah tetap memastikan anggaran strategis tetap berjalan sesuai rencana untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    Kebijakan pemangkasan anggaran yang merupakan efisiensi APBN 2025, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif tanpa mengganggu program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

  • Anggaran Dipangkas, KLH Andalkan PNBP Rp1,18 Triliun

    Anggaran Dipangkas, KLH Andalkan PNBP Rp1,18 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 yang ditargetkan senilai Rp1,18 triliun.

    Hal ini seiring dengan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran, termasuk KLH.

    Perlu diketahui, KLH/BPLH harus memangkas anggaran hingga Rp396,49 miliar pada 2025 sehingga menjadi Rp683,28 miliar dari semula Rp1,07 triliun.

    Sekretaris Menteri LH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengaku sejalan adanya efisiensi anggaran, maka KLH akan mencari sumber pendanaan lain termasuk dari PNBP.

    Kendati demikian, Rosa juga tak menampik bahwa program kerja yang telah disusun KLH akan mengalami perubahan target.

    “Kita terus bekerja karena kita juga punya sumber lain misalnya PNBP. Bahwa kita ada target PNBP sekitar Rp1,18 triliun,” kata Rosa saat ditemui di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Selain itu, Rosa mengeklaim bahwa nantinya KLH juga masih memiliki sumber pendanaan lain mulai dari donor dan dari negara-negara sahabat.

    “Jadi kita tetap maju terus walaupun ada efisiensi nggak masalah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Rosa menambahkan bahwa efisiensi anggaran mayoritas berdampak pada perjalanan dinas, rapat, hingga seminar. Nantinya, KLH akan melakukan penyesuaian pertemuan melalui daring (online).

    Bahkan, dia juga mengeklaim fasilitas gedung di kantor KLH seperti listrik dipastikan aman meski terjadi efisiensi anggaran.

    “Mungkin harus ada efisiensi dan penyesuaian tapi sepanjang sekarang masih belum terdampak untuk KLH,” ungkapnya.

    Sebelumnya, dalam Komisi XII pada Rabu (5/2/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa KLH akan memangkas anggaran senilai Rp396,49 miliar. Namun, dia juga menjelaskan bahwa nantinya KLH akan menargetkan PNBP di tahun ini senilai Rp1,18 triliun.

    “Berdasarkan arahan bapak Presiden [Prabowo Subianto], dilakukan realokasi dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Menkeu S-37/MK.02/2025,” kata Hanif.

    Jika dirinci, efisiensi anggaran ini terdiri dari blokir perjalanan dinas 524 dengan total Rp162,71 miliar, blokir belanja lainnya Rp233,79 miliar dari anggaran Kementerian LH/BPLH dan BRGM.

    Selanjutnya, anggaran belanja operasional BRGM tidak diblokir sebesar Rp28 miliar untuk membiayai proses likuidasi dan penyelesaian BRGM.

    Efisiensi ini, kata dia, dibatasi pada hal sebagai berikut, di antaranya tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

    Kemudian, identifikasi efisiensi anggaran dari belanja operasional dan belanja non operasional. Serta, Identifikasi efisiensi anggaran dari hln, PNBP-BLH, dan SBSN.

  • Mendag Budi Pastikan Target Ekspor Indonesia Tetap Meski Ada Pemangkasan Anggaran – Page 3

    Mendag Budi Pastikan Target Ekspor Indonesia Tetap Meski Ada Pemangkasan Anggaran – Page 3

    Dalam kebijakan tersebut, ditetapkan 16 pos belanja yang akan dilakukan efisiensi anggaran sebagai berikut: 

    -Alat tulis kantor (ATK) 90 persen

    -Kegiatan seremonial 56,9 persen; 

    -Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen

    -Kajian dan analisis 51,5 persen

    -Diklat dan bimtek 29 persen

    -Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen

    -Percetakan dan suvenir 75,9 persen

    -Sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen

    -Lisensi aplikasi 21,6 persen

    -Jasa konsultan 45,7 persen

    -Bantuan pemerintah 16,7 persen

    -Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen

    -Perjalanan dinas 53,9 persen

    -Peralatan dan mesin 28 persen

    -Infrastruktur 34,3 persen

    -Belanja lainnya 59,1 persen

    Bagaimana Mekanismenya? 

    Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional.

    Menkeu pun meminta menteri/pemimpin lembaga untuk memprioritaskan efisiensi terhadap anggaran di luar yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping (kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025), penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara TA 2025, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025 

    Bila sampai batas waktu yang ditentukan menteri/pimpinan lembaga belum menyampaikan laporan revisi, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri.

     

  • Prabowo Pangkas Anggaran, Proyek Infrastruktur Era Jokowi Bakal Dievaluasi

    Prabowo Pangkas Anggaran, Proyek Infrastruktur Era Jokowi Bakal Dievaluasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran infrastruktur sebagai bentuk pelaksanaan dari Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025

    Dody menjelaskan, pemangkasan anggaran di Kementerian PU itu porsinya lebih dari 70%. Di mana, semula pagu anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun.

    Dalam rangka penghematan itu, Dody menyebut dirinya mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar seluruh proyek konektivitas atau jalan untuk dilakukan evaluasi.

    “Pesan Pak Prabowo suruh mengecek konektivitas, suruh ngecek apakah yang dibangun kemarin-kemarin itu bermanfaat buat masyarakat,” kata Dody saat ditemui di Kantornya, Jumat (31/1/2025).

    Namun demikian, Dody memastikan bahwa pemangkasan anggaran itu tidak serta merta mengganjal pembangunan proyek infrastruktur ke depan.

    “Tidak [banyak berdampak], biasa saja. Nanti kalau kurang minta lagi lah,” tuturnya.

    Untuk diketahui, pembangunan jalan masif dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, total panjang ruas jalan bebas hambatan atau jalan tol yang dimiliki Indonesia bertambah hingga 2.113 kilometer (km).

    Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mencatat sejak 1978 hingga pertengahan 2024 atau tepatnya 4 bulan menjelang Jokowi lengser, 73 ruas tol telah beroperasi dengan total panjang mencapai 2.893 km.

    “Sejak 1978 hingga pertengahan tahun 2024, total panjang jalan tol di Indonesia mencapai 2.893 km,” tulis BPJT dalam unggahannya, dikutip Senin (24/6/2024).

    Artinya, selama 10 tahun kepemimpinannya, pemerintahan Presiden Jokowi membangun sekitar 73% dari panjang ruas tol yang saat ini dimiliki Indonesia.

    Proyek Terdampak

    Sebelumnya, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menjabarkan anggaran Kementerian PU dilakukan pemangkasan sebesar 80% atau sekitar Rp81 triliun. 

    Namun, Diana menekankan bahwa efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai. Selain untuk belanja pegawai Kementerian PU, Diana menjelaskan efisiensi anggaran Kementerian PU ini juga tidak termasuk untuk Pemanfaatan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Akan tetapi untuk sejumlah proyek yang diinisiasi oleh pemerintah seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan sampai pembangunan irigasi dikhawatirkan bakal terdampak.

    “Bangunan juga terganggu, semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN karena sudah commited, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat,” ungkapnya.

  • Prabowo Potong Anggaran PU Rp81 Triliun, Begini Nasib Pembangunan IKN

    Prabowo Potong Anggaran PU Rp81 Triliun, Begini Nasib Pembangunan IKN

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal memangkas anggaran infrastruktur yang dikucurkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp81 triliun pada 2025. 

    Asal tahu saja, semula pemerintah telah sepakat mengucurkan anggaran belanja ke Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun. Dengan adanya pemangkasan tersebut, maka pos belanja infrastruktur PU hanya tersisa Rp29,95 triliun. 

    Menanggapi hal itu, Pengamat Tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyebut hal itu bakal berdampak signifikan pada laju pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    “Kementerian PU dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menjadi Kementerian dan Badan yang banyak terpangkas efisiensi anggaran 2025. Alhasil, pembangunan IKN dipastikan akan melambat,” jelasnya, Minggu (2/2/2025). 

    Lebih lanjut, dia memproyeksi bahwa komitmen Presiden Prabowo yang hendak berkantor di IKN pada 2028 akan batal dan molor. 

    Hal itu lantaran cekaknya biaya yang bakal digunakan untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif sebagai kawasan pendukung IKN sebagai Ibu Kota anyar RI.

    “Target pembangunan kota akan mundur, termasuk rencana Presiden berkantor pada 2028. Artinya diproyeksi Presiden akan tetap berkantor di Jakarta sampai dengan [akhir jabatannya] pada 2029,” tegasnya.

    Pada saat yang sama, Nirwono juga mewanti-wanti tugas berat pemerintah mendatangkan komitmen investasi baik dari luar dan dalam negeri.

    Mengingat, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menghendaki pembangunan infrastruktur untuk dapat mayoritas digarap oleh swasta.

    “Kementerian terkait investasi harus mampu menarik sektor swasta dalam dan luar untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan IKN. Meskipun tidak akan mudah mengajak investor swasta tersebut,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti sempat mengaku langkah pemangkasan anggaran PU itu bakal mengganggu proyek pembangunan nasional.

    Diana merinci proyek-proyek Kementerian PU yang terganggu antara lain seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan sampai pembangunan irigasi.

    “Bangunan juga terganggu, semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN [Hibah Luar Negeri] karena sudah commited, kemudian SBSN [Surat Berharga Syariah Negara] juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat,” tandasnya.

  • Strategi Efisiensi Anggaran Prabowo Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Infrastruktur – Halaman all

    Strategi Efisiensi Anggaran Prabowo Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Infrastruktur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembangunan proyek infrastruktur dikhwatirkan akan terganggu setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran.

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa instruksi tersebut berpotensi mempengaruhi pembangunan infrastruktur, setelah anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan sebesar 80 persen.

    Dengan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun, pemangkasan sebesar 80 persen diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp 81 triliun.

    “80 persen [efisiensi anggaran di PU]. Iya (sekitar Rp 81 triliun),” kata Diana kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

    Ia menjelaskan bahwa berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, bendungan, irigasi, dan bangunan, akan terpengaruh akibat pengurangan anggaran ini.

    “Ya mungkin semuanya ya. Jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu. Semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan,” ujar Diana.

    Ia menyebut efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

    Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi.

    Efisiensi tersebut meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Batasi Belanja untuk Kegiatan yang Bersifat Seremonial

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.

    Pemerintah Daerah juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

    Prabowo juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

     

     

  • Anggaran PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Pembangunan Jalan-Bendungan Terganggu

    Anggaran PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Pembangunan Jalan-Bendungan Terganggu

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkena pemotongan anggaran sekitar Rp 81 triliun di 2025. Hal itu akibat kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

    Demikian kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti. Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU ditetapkan Rp 110,95 triliun.

    “80% berarti sekitar Rp 81 triliun, iya. Dari anggaran kan, dipangkas Rp 81 triliun,” kata Diana kepada wartawan ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Diana memastikan pemotongan anggaran itu tidak termasuk belanja pegawai. Kemudian proyek-proyek yang berasal dari Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dipastikan tetap berjalan.

    “Kalau yang lainnya operasional itu 50%, infrastruktur yang tinggal 24%,” beber Diana.

    Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Diana mengakui berbagai proyek pembangunan akan terganggu. Di situasi ini pihaknya harus menentukan proyek-proyek apa yang memang diprioritaskan untuk dibangun.

    “Tentunya terganggu. (Proyek apa saja) ya mungkin semuanya ya, tidak hanya jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi mana yang kita pilih untuk diprioritaskan karena yang harus jalan kan untuk yang HLN karena sudah komit, kemudian SBSN juga sudah komit juga, nah kalau yang itu tidak bisa diganggu,” ucapnya.

    “(Anggaran) pegawai tetap, nggak mungkin kan kalau nggak digaji,” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo menargetkan penghematan belanja sebesar Rp 306,69 triliun. Efisiensi itu terdiri atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis Surat Edaran S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025 yang ditujukan kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga. Di dalamnya terdapat 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Berikut daftarnya:

    1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
    2. Kegiatan seremonial: 56,9%
    3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
    4. Kajian dan analisis: 51,5%
    5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29%
    6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
    7. Percetakan dan souvenir: 75,9%
    8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
    9. Lisensi aplikasi: 21,6%
    10. Jasa konsultan: 45,7%
    11. Bantuan pemerintah: 16,7%
    12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
    13. Perjalanan dinas: 53,9%
    14. Peralatan dan mesin: 28%
    15. Infrastruktur: 34,3%
    16. Belanja lainnya: 59,1%

    Lihat juga video: Bamsoet Dukung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Dipisah di Era Prabowo

    (kil/kil)

  • Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 T, Cuma Sisa Rp30 T

    Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 T, Cuma Sisa Rp30 T

    Jakarta, CNBC Indonesia-Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengatakan pemotongan anggaran kementerian PU dari APBN akan mencapai 80% atau diperkirakan sekitar Rp 81 triliun.

    “Dari anggaran kan, pagunya kalau nggak salah Rp 110-an. Berarti dipangkas Rp 81 triliun,” ujar Diana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/1/2025).

    Adapun Diana menjelaskan pemotongan anggaran tersebut di luar belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara.

    “Pegawai tidak, yang tetap itu adalah untuk PHLN, HLN, kemudian SBSN, itu tetap semuanya, dan pegawai,” ujar Dian.

    Ia pun mengatakan dengan adanya pemotongan ini tentu akan mengganggu beberapa proyek yang sedang berjalan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci proyek apa saja.

    “Ya mungkin semuanya ya, tidak hanya jalan terganggu, bendungan terganggu, indikasi terganggu, bangunan juga terganggu, semuanya. Kita harus berbagi mana yang kita pilih untuk di prioritaskan,” ujarnya.

    Melansir Nota Keuangan APBN 2025, anggaran kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 111 triliun.

    Adapun Kebijakan strategis yang direncanakan akan dilaksanakan seperti pemerataan pembangunan Infrastruktur dasar dan ekonomi, mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pembangunan IKN, serta mendorong skema pembiayaan kreatif dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan peran badan usaha.

    (mij/mij)