Produk: SBSN

  • Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025, Ini Daftar Penerimanya

    Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025, Ini Daftar Penerimanya

    Jakarta: Kementerian Agama menggelar Anugerah Layanan KUA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dalam laporannya, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, memaparkan perkembangan layanan KUA, perluasan fungsi kelembagaan, serta harapan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis profesionalitas dan inovasi.

    Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.

    “Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, kata Dirjen, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.

    Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. “Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik”. 

    “Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama”, lanjutnya.

    Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang. Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.

    Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.
    Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025

    Kategori I KUA Multi Layanan

    KUA Setiabudi Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    KUA Susoh Kab. Aceh Barat Daya Aceh
    KUA Selebar Kota Bengkulu Bengkulu

    Kategori II KUA Ekoteologi

    KUA Karangasem Kab. Karangasem Bali
    KUA Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan
    KUA Panongan Kab. Tangerang Banten
    KUA Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah

    Kategori III KUA Berbasis Digital

    KUA Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
    KUA Sampaga Kab. Mamuju Sulawesi Barat
    KUA Pulau Gorom Kab. Seram Maluku
    KUA Dukuhseti Kab. Pati Jawa Tengah

    Kategori IV KUA Tertib Administrasi

    KUA Bondowoso Kab. Bondowoso Jawa Timur
    KUA Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau
    KUA Selong Kab. Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
    KUA Kauditan Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

    Kategori V KUA Inspiratif

    KUA Mangoli Barat Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
    KUA Komodo Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
    KUA Batu Ampar Kab. Seruyan Kalimantan Tengah
    KUA Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara

    Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

    KUA Batanghari Kab. Lampung Timur Lampung
    KUA Pemangkat Kab. Sambas Kalimantan Barat 
    KUA Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau
    KUA Guguak Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat

    Kategori VII KUA Cegah dan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

    KUA Tanete Riattang Kab. Bone Sulawesi Selatan
    KUA Muara Tami Kota Jayapura Papua
    KUA Konda Kab. Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

    Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan Agama

    KUA Talaga Jaya Kab. Gorontalo Gorontalo
    KUA Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung
    KUA Bathin VIII Kab. Sarolangun Jambi
    KUA Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan

    KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta D.I. Yogyakarta
    KUA Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara
    KUA Ciawi Kab. Bogor Jawa Barat

    Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA

    Kota Semarang Jawa Tengah
    Kota Tangerang Selatan Banten
    Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung

    Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA

    Kalimantan Utara
    Jawa Timur
    Jawa Barat
    DK Jakarta

    Kategori XII Tokoh Perubahan KUA: Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid

    Baca Juga :

    Majelis Masyayikh Serahkan Sertifikat Mutu ke 92 Pesantren, Wujudkan Akuntabilitas Pendidikan

    Jakarta: Kementerian Agama menggelar Anugerah Layanan KUA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dalam laporannya, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, memaparkan perkembangan layanan KUA, perluasan fungsi kelembagaan, serta harapan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis profesionalitas dan inovasi.
     
    Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.
     
    “Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, kata Dirjen, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.
     
    Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. “Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik”. 
     
    “Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama”, lanjutnya.
     
    Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang. Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.
     
    Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.

    Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025

    Kategori I KUA Multi Layanan

    KUA Setiabudi Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    KUA Susoh Kab. Aceh Barat Daya Aceh
    KUA Selebar Kota Bengkulu Bengkulu

    Kategori II KUA Ekoteologi

    KUA Karangasem Kab. Karangasem Bali
    KUA Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan
    KUA Panongan Kab. Tangerang Banten
    KUA Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah

    Kategori III KUA Berbasis Digital

    KUA Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
    KUA Sampaga Kab. Mamuju Sulawesi Barat
    KUA Pulau Gorom Kab. Seram Maluku
    KUA Dukuhseti Kab. Pati Jawa Tengah

    Kategori IV KUA Tertib Administrasi

    KUA Bondowoso Kab. Bondowoso Jawa Timur
    KUA Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau
    KUA Selong Kab. Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
    KUA Kauditan Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

    Kategori V KUA Inspiratif

    KUA Mangoli Barat Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
    KUA Komodo Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
    KUA Batu Ampar Kab. Seruyan Kalimantan Tengah
    KUA Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara

    Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

    KUA Batanghari Kab. Lampung Timur Lampung
    KUA Pemangkat Kab. Sambas Kalimantan Barat 
    KUA Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau
    KUA Guguak Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat

    Kategori VII KUA Cegah dan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

    KUA Tanete Riattang Kab. Bone Sulawesi Selatan
    KUA Muara Tami Kota Jayapura Papua
    KUA Konda Kab. Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

    Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan Agama

    KUA Talaga Jaya Kab. Gorontalo Gorontalo
    KUA Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung
    KUA Bathin VIII Kab. Sarolangun Jambi
    KUA Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan

    KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta D.I. Yogyakarta
    KUA Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara
    KUA Ciawi Kab. Bogor Jawa Barat

    Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA

    Kota Semarang Jawa Tengah
    Kota Tangerang Selatan Banten
    Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung

    Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA

    Kalimantan Utara
    Jawa Timur
    Jawa Barat
    DK Jakarta

    Kategori XII Tokoh Perubahan KUA: Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Kekhawatiran Tarif Trump Mereda, Lelang Sukuk Bakal Tinggi

    Kekhawatiran Tarif Trump Mereda, Lelang Sukuk Bakal Tinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ekonom Centre of Reform on Econoics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan pasar obligasi Indonesia berada pada fase pemulihan kuat setelah tekanan eksternal mereda.

    Menurut dia, kekhawatiran terhadap “Trump trade” mulai mereda karena pasar meragukan implementasi tarif tinggi pada Januari 2026.

    “Ditambah lagi, arus dana besar dari bank syariah, perusahaan asuransi, dan dana pensiun pada akhir tahun turut memperkuat permintaan obligasi negara,” kata dia kepada Beritasatu.com.

    Dalam konteks tersebut, lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk pada Selasa (9/12/2025) diproyeksikan berlangsung sangat kuat. Dengan target indikatif hanya Rp 7 triliun, ruang untuk oversubscribed diperkirakan besar.

    “Potensi incoming bids bisa mencapai Rp 22 triliun–32 triliun, dengan penyerapan sekitar Rp 12 triliun–16 triliun,” ujar Yusuf.

    Sepanjang 2025, permintaan sukuk negara cenderung lebih stabil dibanding SUN karena karakter investor syariah yang buy and hold dan tidak terlalu sensitif terhadap fluktuasi jangka pendek.

    Seri yang diperkirakan paling diminati meliputi SPN-S tenor pendek untuk kebutuhan cash management akhir tahun. PBS tenor 5–10 tahun seperti PBS036, PBS037, dan PBS041 menawarkan durasi moderat dan kupon kompetitif.

    Sementara itu, seri berdurasi sangat panjang kurang diminati, terutama ketika pasar mengantisipasi tren penurunan yield karena risiko durasi yang lebih besar.

  • Sukuk Global US$ 2 Miliar RI Laris Manis, Pesanan Tembus US$ 5,8 Miliar

    Sukuk Global US$ 2 Miliar RI Laris Manis, Pesanan Tembus US$ 5,8 Miliar

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menyelesaikan proses penawaran surat utang berbasis syariah dalam valuta asing alias Sukuk Global senilai US$ 2 miliar. Instrumen ini terdiri dari US$ 1,1 miliar untuk tenor 5 tahun, dan US$ 900 juta untuk tenor 10 tahun.

    Adapun instrumen tersebut masing-masing jatuh tempo pada 2030 dan 2035 dalam format Reg S/144A Trust Certificates. Penerbitan kali ini menjadi yang ketujuh dilakukan pemerintah RI sepanjang 2025.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, imbal hasil dari sukuk global tersebut antara lain sebesar 4,5% untuk tenor 5 tahun, sedangkan yang 10 tahun 5%.

    Menurutnya, imbal hasil tersebut membuat sukuk global Indonesia seri SNI1230 dan SNI1235 ini dibanjiri minat investor. Hal ini terlihat dari puncak jumlah pesanan yang masuk mencapai US$ 5,8 miliar, dengan pesanan akhir setelah Final Pricing Guidance (FPG) mencapai lebih dari US$ 3,9 miliar.

    “Peak book ordernya mencapai US$ 5,8 miliar atau 2,9 kali dari US$ 2 miliar yang kita ambil,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Sepanjang tahun 2025, Kemenkeu total telah mengakses pasar keuangan global melalui penerbitan instrumen investasi. Sebelum Sukuk Global, telah dilakukan enam kali penerbitan dalam denominasi mata uang USD, EUR, JPY, AUD dan CNH.

    Menurut Suminto, ketujuh aktivitas penerbitan ini mendapatkan respons yang sangat baik dari para investor. Ia menilai, hal ini menunjukkan minat investor yang berkelanjutan terhadap surat berharga Pemerintah RI dalam berbagai mata uang.

    “Menggambarkan bagaimana confidence atau kepercayaan dari investor terhadap kinerja dan prospek perekonomian Indonesia, termasuk kredibilitas kebijakan pemerintah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, mengutip keterangan pada laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Sukuk Global diterbitkan oleh Pemerintah RI melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III), badan hukum yang didirikan dan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan khusus untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam mata uang asing di pasar internasional.

    Sukuk Global ini menggunakan struktur akad Wakalah dan telah memperoleh opini syariah dari Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta dari Internal Shari’a Supervisory Committee (ISSC) Dubai Islamic Bank PSJC, Shari’a Committee J.P. Morgan, dan Global Shari’a Supervisory Committee Standard Chartered Bank.

    Settlement Sukuk Global akan dilakukan pada 1 Desember 2025 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai. Setiap tenor akan diberikan peringkat Baa2 dari Moody’s Investor Service, BBB dari S&P Global Ratings Services, dan BBB dari Fitch Ratings.

    Dubai Islamic Bank, Goldman Sachs, J.P. Morgan, KFH Capital Investment Company K.S.C.C., dan Standard Chartered Bank bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners. PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Managers untuk transaksi ini.

    (shc/eds)

  • Realisasi Anggaran Kemenhub Baru 65% Jelang Akhir Tahun, Ini Rinciannya

    Realisasi Anggaran Kemenhub Baru 65% Jelang Akhir Tahun, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total realisasi anggaran mencapai Rp 19,33 triliun atau sekitar 65,52% dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 29,51 triliun. Belanja anggaran tersebut dilakukan per 17 November 2025.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan realisasi anggaran terbesar diserap oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 7,21 triliun atau sekitar 70,02%. Sementara serapan anggaran terkecil sepanjang tahun ini dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp 2,97 triliun atau sekitar 44,04%.

    “Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per posisi 17 November 2025 adalah sebesar Rp 19,33 triliun atau 65,52% terhadap pagu efektif sebesar Rp 29,51 triliun,” ungkap Dudy dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

    Dudy menjelaskan, alokasi terbesar realisasi anggaran sepanjang ini digunakan untuk belanja barang mencapai Rp 14,84 triliun atau sekitar 50,32%. Anggaran Kemenhub tahun berasal dari berbagai pos pendanaan anggaran Kemenhub.

    Pendanaan tersebut di antara, rupiah murni sebesar Rp 12,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 2,7 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 1,45 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 1,33 triliun, dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 1,17 triliun.

    Lebih lanjut, Dudy menjelaskan anggaran pihaknya akan bertambah menjadi Rp 30,31 triliun di tahun 2025. Hal ini terjadi lantaran adanya penyesuaian dan tambahan pagu sebesar Rp 647,8 miliar, realisasi efisiensi sebesar Rp 1,15 triliun, dan pengurangan daftar proyek prioritas (DPP) SBSN sebesar Rp 989,2 miliar.

    “Sehingga postur Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2025 saat ini yang sedang kami mintakan persetujuan dari DPR akan menjadi sebesar Rp30,31 triliun,” pungkasnya.

    (ada/ara)

  • Kementerian Haji Minta DPR Percepat Alih Anggaran Rp523,27 Miliar dari Kemenag

    Kementerian Haji Minta DPR Percepat Alih Anggaran Rp523,27 Miliar dari Kemenag

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta DPR RI untuk mempercepat peralihan anggaran penyelenggaraan haji dan umrah 2026 senilai total Rp523,27 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag).

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan anggaran revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk asrama haji.

    Nilai SBSN asrama haji dan PLHUT tercatat sebesar Rp488,88 miliar, sedangkan PNBP asrama haji mencapai Rp34,38 miliar.

    “Kami mengusulkan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI untuk dapat mengagendakan pembahasan peralihan anggaran dimaksud guna kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, peralihan anggaran tersebut tak terlepas dari berakhirnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag seiring pengesahan Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Saat ditemui usai rapat, Irfan menjelaskan bahwa proses peralihan anggaran tersebut pada mulanya berbelit.

    Kendati demikian, dia menyebut, telah bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i untuk membahas lebih lanjut soal transisi penyelenggaraan dua ibadah umat Islam ini.

    Menurut Irfan, progres peralihan anggaran itu mulai tampak usai pertemuan dengan Wamenag. Dengan demikian, yang menjadi perhatian saat ini adalah percepatan prosesnya.

    “Sebetulnya tidak ada kendala. Masalahnya hanya bagaimana mempercepat proses ini saja. Karena semua aset itu kita perlukan segera untuk persiapan haji 2026,” ujarnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

    Menurutnya, Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan. Mengenai target waktu penyelesaian, Kamaruddin mengatakan, prosesnya akan dilakukan secepat mungkin.

    “Insyaallah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

  • Pemerintah serap Rp10 triliun dari lelang Sukuk Negara pekan ini

    Pemerintah serap Rp10 triliun dari lelang Sukuk Negara pekan ini

    total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp51,43 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 28 Oktober 2025.

    Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu, total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp51,43 triliun.

    Serapan terbesar berasal dari seri PBS040 (penerbitan baru) yang dimenangkan sebesar Rp3,4 triliun dari penawaran masuk Rp9,05 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 5,39903 persen dengan jatuh tempo 15 November 2030.

    Serapan berikutnya berasal dari seri PBSG002 (penerbitan baru) yang dimenangkan sebesar Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp10,54 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 5,90919 persen dengan jatuh tempo 15 Oktober 2033.

    Selanjutnya, dari seri PBS034 (pembukaan kembali) diserap dana sebesar Rp1,8 triliun dari penawaran masuk Rp11,82 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,29517 persen dengan jatuh tempo 15 Juni 2039.

    Dari seri PBS038 (pembukaan kembali), dimenangkan nominal sebesar Rp1,2 triliun dari penawaran masuk Rp5,97 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,61027 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.

    Kemudian, pemerintah menyerap dana sebesar Rp1 triliun dari seri SPNS13072026 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp6,75 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,60000 persen dengan jatuh tempo pada 13 Juli 2026.

    Serapan terakhir berasal dari seri SPNS08122025 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp600 miliar dari penawaran masuk Rp850 miliar. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,60000 persen dengan jatuh tempo 8 Desember 2025.

    Sedangkan dari seri SPNS06042026 (pembukaan kembali) dan PBS030 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski masing-masing seri menerima penawaran masuk sebesar Rp895 miliar dan Rp5,56 triliun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek Aset Asrama Haji, Wamenhaj: Ada yang Mangkrak, Tak Sesuai Spesifikasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Oktober 2025

    Cek Aset Asrama Haji, Wamenhaj: Ada yang Mangkrak, Tak Sesuai Spesifikasi Nasional 4 Oktober 2025

    Cek Aset Asrama Haji, Wamenhaj: Ada yang Mangkrak, Tak Sesuai Spesifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau aset perhajian di Asrama Haji Indramayu dalam rangka kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
    Inspeksi ini dilakukan dalam rangka mengecek sarana dan prasarana milik Kementerian Haji dan Umrah di seluruh Indonesia. Dahnil mengaku, banyak menerima laporan terkait pembangunan asrama haji maupun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang didanai APBN dan dana haji melalui SBSN, yang mangkrak.
    “Namun ada yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terjadi upaya penguasaan aset secara tidak sah,” kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).
    Dalam peninjauan ini, Dahnil melibatkan tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat, agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum.
    “Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, tetapi masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak,” jelasnya.
    Dahnil meminta adanya pertanggungjawaban apabila ditemukan tindak pidana korupsi sebelum pengalihan aset ke Kemenhaj.
    “Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil.
    Ia menambahkan, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Presiden telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente,” jelas Dahnil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah tarik utang Rp463,7 triliun per 31 Agustus 2025

    Pemerintah tarik utang Rp463,7 triliun per 31 Agustus 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melakukan penarikan utang sebesar Rp463,7 triliun per 31 Agustus 2025, setara 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp775,9 triliun.

    Sedangkan pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp38 triliun, sehingga pembiayaan anggaran terealisasi sebesar Rp425,7 triliun.

    “Dari segi pembiayaan anggaran, sampai dengan 31 Agustus 2025 realisasinya adalah Rp425,7 triliun atau 69,1 persen dari target APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

    Thomas memaparkan, pasar domestik menunjukkan kinerja yang positif, utamanya pada surat berharga negara (SBN). Permintaan investor terlihat kuat di tengah volatilitas pasar, tecermin pada tingginya bid to cover ratio.

    Hingga lelang terakhir, rata-rata bid to cover ratio tahun 2025 tercatat 3,03 untuk surat utang negara (SUN) dan 3,15 untuk surat berharga syariah negara (SBSN).investment grad

    “Meskipun kualitas pasar meningkat, kepercayaan ini juga tidak terlepas dari status investment grade yang disandang Indonesia, sehingga SBN Indonesia tetap dipandang sebagai instrumen yang aman dan kredibel di pasar global,” ujar Thomas.

    Imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun juga mengalami penurunan sebesar 70 basis poin (bps) atau minus 10 persen secara tahun berjalan (year-to-date/ytd), didukung oleh permintaan investor yang kuat di pasar perdana maupun sekunder.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Identifikasi Risiko Sambut Kebijakan Menkeu Baru

    Identifikasi Risiko Sambut Kebijakan Menkeu Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa menandai babak baru kebijakan fiskal Indonesia.

    Menkeu baru menekankan arah kebijakan fiskal yang lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif, ditopang lima program utama Kementerian Keuangan: perumusan kebijakan fiskal, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, pengelolaan kas dan risiko, serta transformasi kelembagaan.

    Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan (Kemenkeu, 2025)Salah satu inisiatif paling strategis adalah kebijakan penempatan Rp200 triliun dana pemerintah di bank-bank nasional (Himbara dan BSI), berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia.

    Skema ini berbeda dari kebijakan sebelumnya yang lebih mengandalkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan obligasi pemerintah untuk menyerap dana masyarakat (Djohanputro, 2021).

    Dengan leverage minimal dua kali lipat, bank diminta memper-luas pembiayaan produktif ke sektor riil, sehingga transmisi fiskal dapat lebih cepat terasa pada perekonomian.

    CROWDING OUT EFFECT

    Kebijakan Menteri Keu-angan yang baru ini menghindarkan risiko crowding out effect, yakni kondisi ketika penerbitan surat utang pemerintah menyerap dana masyarakat secara besar-besaran sehingga mengurangi kapasitas sektor swasta dalam memperoleh pembiayaan (Blanchard & Johnson, 2013).

    Penempatan dana langsung di bank tidak menciptakan biaya bunga bagi pemerintah, melainkan menyediakan likuiditas murah yang dapat digunakan untuk mendorong ekspansi pembiayaan.

    Kecenderungan likuiditas yang relatif ketat di semester I/2025 perbankan di Indonesia tecermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,9% per Juni 2025 dengan rasio Loan-to-Deposit Ratio (LDR) berada di kisaran 86%—88% (86,40% per Juni; 88,16% tercatat Mei), menandakan ruang intermediasi yang tidak terlalu longgar meski masih ada kapasitas untuk ekspansi kredit.

    Kondisi ini menyebabkan kenaikan biaya dana atau cost of fund (COF) lebih dari 100 bps. Akibatnya NIM makin tertekan sehingga bank cenderung meningkatkan pricing kredit yang mendorong kenaikan risiko penurunan kualitas kredit.

    Kebijakan untuk memasukkan dana pemerintah ke DPK perbankan ini menggeser risiko dari risiko likuiditas ke risiko kredit. Bank tidak hanya harus mengelola likuiditas, tetapi juga memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga.

    Jika leverage pembiayaan dilakukan tanpa perencanaan matang, potensi peningkatan non-performing financing (NPF) bisa menjadi ancaman, terutama bagi bank syariah yang segmentasinya banyak menyasar UMKM (OJK, 2023).

    Kebijakan Kemenkeu menyertakan BSI dalam program ini juga pilihan yang tepat karena industri perbankan syariah indonesia menunjukkan performa intermediasi yang solid sepanjang tahun 2025. Pada Juni 2025 di saat pertumbuhan kredit perbankan nasional melambat menjadi 7,7% (YoY) dari bulan sebelumnya 8,43% (YoY), pertumbuhan pembiayaan bank syariah mampu tumbuh 8,37% bahkan pertumbuhan pembiayaan BSI tetap ‘double digit’ 13,93% (YoY).

    Dari pertumbuhan pembiayaan tersebut, hal yang lebih menggembirakan adalah pertumbuhan pembiayaan UMKM BSI mencapai 9% (YoY) jauh melampaui pertumbuhan pembiayaan UMKM perbankan nasional sebesar 2,18% (YoY). Penyaluran ke sektor UMKM menyumbang sekitar 16%—17% dari total pembiayaan bank syariah menandakan bahwa sebagian pembiayaan syariah diarahkan ke sektor produktif yang langsung menyerap lapangan usaha riil dan mendukung inklusi ekonomi mikro-UMKM.

    EKONOMI SYARIAH

    Terdapat beberapa alasan kebijakan ini sangat relevan dengan pengembangan ekonomi syariah: Pertama, transmisi fiskal-moneter bank syariah melalui bank syariah lebih efektif dibandingkan bank konvensional karena transmisi bank syariah memiliki mekanisme yang berbeda dengan bank konvensional. Setiap pembiayaan bank syariah wajib memiliki underlying asset, sehingga penempatan dana pemerintah lebih mungkin disalurkan langsung ke kegiatan riil (KNEKS, 2020).

    Belajar dari pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa pembiayaan syariah mampu mendukung stabilitas fiskal karena lebih berorientasi pada aset dan sektor produktif (Bank Negara Malaysia, 2021).

    Kedua, BSI dan bank syariah lain telah terlibat dalam pembiayaan infrastruktur, green sukuk, serta ekosistem haji-umrah. Dengan adanya tambahan likuiditas pemerintah, bank syariah berpotensi memperbesar perannya dalam proyek strategis seperti pembiayaan UMKM halal, pesantren produktif, hingga investasi ramah lingkungan.

    Ketiga, daya saing dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat.

    Dana pemerintah dapat memperkuat daya saing bank syariah terhadap bank konvensional. Dalam konteks Indonesia, kolaborasi dengan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah yang memiliki asset under management (AUM) signifikan menjadi peluang besar untuk mem-perluas penetrasi keuangan syariah (PP Muhammadiyah, 2022).

    PELAJARAN PEN

    Kebijakan ini juga memiliki landasan historis. Pada masa pandemi Covid-19, bank syariah terbukti berhasil menyalurkan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tingkat efektivitas yang relatif tinggi. Penyaluran pembiayaan diarahkan kepada UMKM dan sektor riil, sejalan dengan mandat syariah yang mengharuskan adanya underlying asset.

    Hasilnya, tingkat NPF industri perbankan syariah tetap terkendali, berkisar 3,08% pada 2021, relatif stabil dibandingkan tekanan sektor perbankan secara umum (OJK, 2021)

    Belajar dari pengalaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020—2022, kunci mitigasi risiko dalam penyaluran dana pemerintah oleh Himbara, termasuk BSI, terletak pada ketepatan sasaran sektor dan segmentasi pasar.

    Saat itu, dana PEN lebih efektif terserap ketika diarahkan ke sektor yang punya daya tahan tinggi, cepat rebound, dan menyerap tenaga kerja luas seperti UMKM pangan, agribisnis, dan kesehatan.

    Ke depan, dengan adanya kebijakan Menkeu baru, BSI perlu memastikan bahwa penyaluran likuiditas dari pemerintah bisa disalurkan ke ekosistem halal (misalnya agroindustri halal, pariwisata ramah muslim, dan industri makanan-minuman halal) karena sektor ini tidak hanya resilient tetapi juga memberikan multiplier effect berupa penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah domestik, serta maslahat yang lebih luas bagi umat.

    Dengan demikian, mitigasi risiko bukan sekadar menjaga NPF, tetapi juga menanamkan disiplin pada strategi target pasar yang sesuai maqashid syariah sekaligus mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional.

    Kebijakan fiskal baru yang menempatkan dana pemerintah di bank nasional adalah momentum penting untuk memperkuat peran ekonomi syariah dalam pembangunan nasional. Dengan basis aset yang jelas, pengalaman sukses menyalurkan PEN, serta potensi kolaborasi dengan ekosistem umat, bank syariah memiliki keunggulan unik dalam memastikan transmisi fiskal lebih produktif dan inklusif.

  • Pagu anggaran BPKP tahun 2026 sebesar Rp2,37 triliun

    Pagu anggaran BPKP tahun 2026 sebesar Rp2,37 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melaporkan kebutuhan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,37 triliun.

    “Terdapat beberapa program pemerintah menjadi current issue pengawasan BPKP, mulai dari pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kemiskinan ekstrem,” katanya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pengawasan pelaksanaan sekolah SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, pembentukan Sekolah Rakyat, pembentukan Koperasi Merah Putih, lalu pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

    Kemudian juga digitalisasi pembelajaran, peringkat akses dan mutu pelayanan primer dan pelayanan kesehatan lanjutan, hingga pengawasan untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Dalam akuntabilitas keuangan, pihaknya disebut akan mengawal optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran sektoral, serta efisiensi belanja pemerintah pusat, daerah, dan desa.

    BPKP juga berperan memastikan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta mendorong inovasi pembiayaan melalui pinjaman luar negeri maupun instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Di bidang tata kelola pemerintahan, lanjut Ateh, BPKP memperkuat manajemen risiko pembangunan nasional, meningkatkan efektivitas pengendalian intern pemerintah, serta mencegah terjadinya kecurangan.

    “Penguatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi salah satu prioritas agar pengawasan berjalan lebih profesional dan berintegritas,” ucap Kepala BPKP.

    Komisi XI DPR RI memberikan dukungan terhadap penguatan peran pengawasan BPKP. Komisi XI menilai peran BPKP sangat penting dalam memastikan program prioritas nasional dapat berjalan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.