Produk: sabu

  • Brigadir Anton Akui Tembak Warga di Kalteng, Kuasa Hukum Ungkap Peran Haryono – Halaman all

    Brigadir Anton Akui Tembak Warga di Kalteng, Kuasa Hukum Ungkap Peran Haryono – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penembakan yang dilakukan Brigadir AK atau Anton Kurniawan masih menjadi sorotan banyak pihak.

    Dari kronologi yang disampaikan Anton kepada kuasa hukumnya, dia mengakui menembak korban, Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Korban sedang beristirahat sebelum ditembak oleh Anton.

    Kasus ini bermula dari penemuan mayat di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menemukan indikasi keterlibatan Brigadir Anton yang kala itu berdinas di Polresta Palangka Raya.

    Haryono, seorang sopir taksi online di Palangka Raya, disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga terlibat dalam penembakan.

    Menurut kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim, penetapan Haryono sebagai tersangka sudah tepat.

    Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan Anton, Haryono yang pertama kali menghubungi Anton.

    Haryono dan Anton bertemu di depan Museum Balanga, Kota Palangka Raya, pada Selasa (26/12/2024), sebelum melanjutkan perjalanan ke Katingan.

    “Setelah mereka bertemu, keduanya sepakat untuk mengemudikan satu mobil, lalu mereka menuju kos Heri (Haryono, red), karena mereka sepakat menggunakan mobil Anton yang Sigra itu,” ujar Halim saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (19/12/2024). 

    Menurut Halim, tujuan Anton dan Haryono menggunakan mobil Sigra milik Anton adalah untuk mencari kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

    Mereka berencana untuk menghentikan mobil-mobil tersebut dan meminta uang damai dari sopir kendaraan yang bermasalah.

    Setelah berkeliling, mereka menemukan mobil bak terbuka yang dikemudikan oleh Budiman.

    Anton, yang tidak mengenakan pakaian dinas, memperkenalkan diri sebagai anggota Polda Kalteng.

    Namun, Budiman tidak percaya dan meminta surat perintah.

    Ketegangan antara Anton dan Budiman meningkat, dan dalam keadaan terpengaruh sabu, Anton menembak Budiman dua kali di kepala.

    Setelah penembakan, Haryono dan Anton membuang mayat Budiman ke dalam parit dan membersihkan mobil dari bercak darah.

    Halim menegaskan keterlibatan Haryono dalam kasus ini cukup signifikan, termasuk membuang bukti dan menjual mobil korban.

    Haryono juga ditransfer uang hasil penjualan mobil korban sebesar Rp 15 juta.

    Istri Haryono, Yuliani, menegaskan suaminya terlibat dalam kasus ini karena kondisinya terancam.

    “Suamiku hanya sopir, dia mengantarkan karena memang itu pekerjaannya,” ujarnya.

    Sementara itu, pengacara Haryono, Parlin B Hutabarat, menyatakan kliennya telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 31 Pengguna Sabu Ditangkap

    Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 31 Pengguna Sabu Ditangkap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12).

    “(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.

    Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.

    Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

    Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.

    (Antara/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • 31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

    31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.

    “(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.

    Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.

    Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

    Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sopir ekspedisi, BA (32), tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan dan jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Namun, ternyata keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi.

    Istri korban, Sidah (32) mengaku, dirinya hanya diberitahu pihak kepolisian bahwa pelaku yang membunuh suaminya sudah ditangkap.

    “Hanya diberitahu kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar Sidah, dilansir Tribun Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).

    Ia mengetahui bahwa pelakunya seorang polisi dari berita yang ramai beredar.

    “Tahunya dari berita-berita, ternyata pelakunya anggota polisi,” terangnya.

    Cerita Sidah

    Diberitakan sebelumnya, Sidah bercerita, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam, dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah, Selasa (17/8/2024).

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan pihak rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jenazah korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

    Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

    Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

    Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

    “Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

    Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

    “Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

    Ia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

    “Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar Polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin.com dengan judul: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat.

    (Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunBanjarmasin.com/Frans Rumbon)

  • Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    JABAR EKSPRES – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 55 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 55 tersangka selama dua bulan, terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

    Dalam penangkapan para tersangka itu, menurut Kusworo, pihaknya berhasil menyita barang haram dari berbagai jenis narkoba.

    “Kita bisa mengamankan 55 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 83 paket sabu dengan total seberat 213 gram, kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorila sintetis, seberat totalnya 390,4 gram,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12) kemarin.

    Kusworo menyebut, proses penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.

    BACA JUGA: Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Selain narkoba, polisi juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol, trihexyphenidyl dengan jumlah 2.499 butir, dan obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.

    “Dari 2.499 burit ini didapat dari 15 warung-warung yang sampai saat ini pun terus di police line. Dan tersangkanya kami terus bawa sampai ke pengadilan,” jelasnya.

    Dalam penangkapan ini, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

    “Tembakau sintetis ini ada yang disimpan di rumah pada saat kami lakukan penggerebekan dan akan diracik memang di rumah. Ini barang buktinya semua kita bawa termasuk tembakaunya, cairannya maupun alat timbangannya,” ungkapnya.

    Kusworo juga menyebut, jika di rupiahkan barang yang berhasil disita dari 55 tersangka ini mencapai Rp 250 juta.

    BACA JUGA: Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Ini Alur Cairkan Dananya

    “Jadi total nilai secara rupiah dari seluruh barang bukti yang bisa kami amankan ini kurang lebih sekitar Rp 200 sampai Rp 250 juta baik itu barang bukti sabu sintetis maupun obat-obat terlarang maupin ganja,” terangnya.

    Selain itu, penangkapan 55 tersangka ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin, untuk pengamanan natal dan tahun baru.

  • Pemerintah Andalkan NTT dan Kulon Progo untuk Genjot Produksi Garam Dalam Negeri – Halaman all

    Pemerintah Andalkan NTT dan Kulon Progo untuk Genjot Produksi Garam Dalam Negeri – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan meningkatkan produksi garam dalam negeri dengan mengandalkan beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kulon Progo.

    Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, menjelaskan bahwa produksi garam sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah berencana memaksimalkan potensi wilayah NTT, contohnya seperti Kabupaten Sabu Raijua, yang memiliki kondisi geografis dan iklim serupa dengan Darwin, Australia.

    Pemerintah menargetkan pembangunan sentra garam yang besar di NTT untuk meningkatkan produksi dalam negeri.

    “Nanti di daerah sekitar Sabu Raijua atau NTT yang punya kesamaan atau segaris dengan yang di Darwin itu bisa kita lakukan produksi garam yang lebih tinggi,” kata Hendra dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

    Kemudian untuk sentra produksi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, ia mengatakan akan diterapkan sejumlah langkah dengan memanfaatkan kemiringan yang ada di pinggir laut, panas matahari, serta rumah tunnel. 

    Dengan hal-hal tersebut, Hendra yakin kadar natrium klorida (NaCl) pada garam yang dihasilkan bisa mencapai standar yang dibutuhkan industri. 

    Hendra pun menegaskan bahwa kualitas bahan baku yang baik akan berdampak pada produk turunan atau derivatif garam yang lebih berkualitas.

    Maka dari itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas produksi garam.

    “Kita harapkan janjinya waktu rakor pangan kemarin itu adalah kita harap 2027 sudah mulai menunjukkan hasil kita bisa swasembada pangan,” pungkas Hendra.

    Sebelumnya, Pemerintah menargetkan bisa menghentikan impor garam untuk kebutuhan industri di 2027. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, target tersebut sangat realistis.

    Untuk mengejar target tersebut Pemerintah akan membangun fasilitas produksi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Beberapa titik disiapkan seperti di Pulau Sabu atau Kabupaten Malaka.

    NTT dipilih karena memiliki kondisi geografis yang serupa dengan fasilitas produksi garam yang berada di dekat Kota Darwin di Australia.

    Pemerintah memang ingin mencontoh apa yang dilakukan Australia dalam memproduksi garam. Sebagaimana diketahui, Negeri Kangguru merupakan pemasok utama garam RI.

    Sama seperti di Australia, NTT dipilih pemerintah karena memiliki waktu panas yang lama, yaitu sekitar delapan bulan.

    Pemerintah juga akan mencontoh teknologi yang sudah diterapkan Australia dalam memproduksi garam.

    Dengan mencontoh teknologi yang diterapkan, pemerintah berharap Indonesia bisa memproduksi garam industri seperti Australia yang jumlahnya mencapai 10 juta ton dalam setahun.

    “Kita akan bangun di wilayah NTT. Kalau di Australia itu kan produksinya 10 juta ton setahun, itu satu garis sebetulnya di NTT, Darwin cuacanya sama dengan di Indonesia,” kata Trenggono ketika ditemui di sela-sela acara Indonesia Marine & Fisheries Business Forum di Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

    “Jadi, tidak ada masalah, tinggal kita adopsi teknologi saja, dari situ kita bisa lakukan produksi di situ (di NTT). Lahannya juga sangat tersedia,” jelasnya.

    Pemerintah saat ini sedang menyusun rencana bisnis untuk pembangunan fasilitas garam di NTT ini.

    Perencanaan meliputi kebutuhan biaya dan BUMN yang akan melaksanakannya. Rencananya, PT Garam akan ditunjuk sebagai pelaksana.

    “Saya sudah lapor kepada bapak presiden. Bapak presiden mengatakan untuk segera dilakukan. Jadi secara teknologi sebetulnya gampang sekali,” ujar Trenggono.

    Saat ini, produksi garam di dalam negeri tak bisa memasok kebutuhan industri karena belum memenuhi standar yang dibutuhkan.

    Kadar natrium klorida (NaCl) dari garam yang merupakan produksi lokal masih di bawah standar industri.

    Nantinya, dengan keberadaan fasilitas produksi garam di NTT dengan teknologi yang serupa di Darwin, Trenggono percaya kadar NaCl dari produksi garam lokal bisa meningkat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri.

    “Industri itu minimal butuhnya 97 NaCl-nya. Kalau konsumsi di 95. Yang (garam dengan kadar NaCl) 97 insyaallah tahun depan kita mulai (produksinya),” pungkas Trenggono.

     

  • Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto alias AKS yang diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata positif narkoba jenis sabu.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkapkan hal itu terbukti dari saat pihaknya tengah melakukan pengecekan barang bukti dan melakukan tes urine kepada Anton.

    Adapun, hal tersebut disampaikan langsung oleh Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

    “Jadi Bapak Ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar dia.

    Djoko melanjutkan, tes tersebut dilakukan pada 11 Desember 2024. Bahkan, Propam Polda Kalimantan pun ikut dibantu oleh Mabes dalam pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap pelanggar.

    Kemudian, imbuhnya, pada 12 Desember Propam melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi prosesnya dan menerbitkan laporan polisi guna sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    “Akhirnya tanggal 16 [Desember] melaksanakan sidang terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setiyanto. Putusannya adalah PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat],” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Jenderal bintang dua ini menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia dan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

    “Kesempatan ini juga saya pergunakan menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” ucap Djoko.

    Diketahui, dalam kasus ini Anton tidak hanya sekadar membunuh korban saja, melainkan juga mengambil mobil milik korban. Adapun, korban yang dibunuh oleh Anton ini ternyata merupakan seorang kurir ekspedisi yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Polisi Gagalkan Penjualan Sabu 2 Kg di Pasuruan yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

    Polisi Gagalkan Penjualan Sabu 2 Kg di Pasuruan yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

    TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggagalkan transaksi penjualan sabu-sabu dalam skala besar, Selasa (17/12/2024).

    Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara berhasil menyita 2 kg sabu-sabu siap edar.

    Tersangka yang diamankan adalah Gusti Arisandi.

    Pria itu diamankan di rumahnya yang ada di Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

    Sabu-sabu sebanyak 2 kg ditemukan polisi di lemari kamarnya.

    Sekadar informasi, pria berusia 26 tahun ini adalah residivis.

    Sebelumnya, ia pernah mendekam di penjara selama 7 tahun dalam kasus yang sama.

    Saat usianya 18 tahun, ia ditangkap karena menjual sabu.

    Saat itu, barang bukti yang diamankan tidak lebih dari 1 gram sabu atau paket hemat.

    7 tahun berselang, ia kembali ditangkap polisi dengan barang bukti yang lebih besar yakni 2 kg sabu.

    Saat ini, yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan.

    Kepada TribunJatim.com, Gusti atau yang akrab disapa Kampret mengaku sudah menjadi kurir sabu dalam jumlah besar sejak 10 bulan yang lalu.

    Dia mengaku, disuruh temannya untuk menerima dan mengirim sabu.

    “Jadi saya sesuai perintah saja, kalau ada perintah menerima dan saya simpan. Terus kalau ada perintah kirim, saya kirim,” katanya, Selasa (17/12/2024).

    Gusti mengaku tidak mengenal siapa orang yang dituju untuk pengiriman itu.

    Semua perintahnya dilakukan melalui handphone.

    “Jadi perintahnya, menerima dan simpan. Setelah itu dikirimkan,” lanjutnya.

    Disampaikan dia, yang menyuruhnya adalah teman yang ada di dalam lapas.

    Gusti mengaku diperintah temannya itu untuk menerima barang dan mengirimkan barang. Dia juga tidak pernah bertemu lagi dengan temannya.

    “Semuanya dikendalikan dari dalam lapas, karena teman saya masih menjalani masa hukuman. Tugas saya hanya menerima barang, tidak menjualnya eceran dengan mengirimkan ke alamat yang dituju,” ungkapnya.

    Pengalaman kelam mendekam di tahanan tidak membuatnya jera.

    Dia justru terlibat dalam pusaran pengedar sabu dalam skala besar. Buktinya, dia menerima keuntungan besar dalam setiap transaksi.

    “Saya tidak jual eceran, saya hanya kurir menerima barang, terus saya kirim sesuai alamat yang diperintahkan teman dari lapas. Per kg, saya dapat keuntungan Rp 10 juta. Dan itu saya lakukan selama 10 bulan ini,” urainya.

    KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan, Ipda Indranata, mengatakan, penangkapan ini berasal dari pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diungkap lebih dulu.

    Dari pengembangan itu, informasi menuju ke tersangka.

    “Saat kami geledah rumahnya, kami temukan banyak sekali bungkus teh China yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu dalam jumlah besar. Setelah kami geledah lemari, kami temukan sabu itu,” paparnya.

    Menurut dia, saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk keterangan yang disampaikan tersangka.

    Sumber pasokan sabu ini dari mana dan dari siapa masih dalam pengembangan.

    “Yang jelas dia memang kurir sekaligus juga bandar. Dia melayani sabu dalam jumlah besar. Dan modus operandinya, dia bergerak saat ada perintah untuk mengambil dan mengirimkannya,” sambungnya

    Di sisi lain, pengungkapan ini merupakan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, dalam memerangi peredaran sabu dan segala tindak pidana yang ada di Indonesia.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra mengatakan, ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program presiden 100 hari kerja, dalam memerangi segala bentuk melawan hukum Indonesia.

    “Ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program presiden dalam bersih-bersih dari peredaran narkoba. Kami buktikan bahwa di Pasuruan harus bisa bersih dari narkoba,” tutupnya. 

  • DPR Buka Peluang Panggil Kapolri soal Evaluasi Senpi di Tangan Polisi

    DPR Buka Peluang Panggil Kapolri soal Evaluasi Senpi di Tangan Polisi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi III DPR membuka peluang kembali memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi dugaan penyalahgunaan penggunaan senjata api (senpi) oleh anak buah dalam beberapa waktu terakhir.

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto menilai Jenderal Listyo perlu kembali diingatkan soal insiden penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri di beberapa daerah. Namun, Rikwanto mengaku akan menunggu instruksi dari pimpinan komisi.

    “Bisa jadi kita undang lagi. Tapi nanti kita tunggu pimpinan kita aja, komisi III,” kata dia usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (17/12).

    Purnawirawan jenderal bintang dua Polri itu mengatakan Komisi III DPR saat ini masih menunggu respons Polri terkait insiden terakhir penembakan yang dilakukan seorang anggota Polri di Kalimantan Tengah.

    Menurut Rikwanto, kasus tersebut bukan hanya mengenai keselamatan masyarakat, namun juga menyangkut nama baik institusi Polri. Dia berharap polisi bisa transparan mengusut kasus tersebut.

    “Kalau nanti kurang atensi untuk pemerintah dalam kaitan dengan kejadian ini, bisa jadi kita undang lagi,” katanya.

    DPR saat ini tengah memasuki masa reses selama satu bulan hingga Januari mendatang. Komisi III DPR terakhir menggelar rapat bareng Kapolri pada 11 November lalu.

    Dalam satu masa sidang, Komisi III DPR biasanya hanya satu kali rapat dengan mitra. Artinya, mereka berpeluang akan kembali menggelar rapat pada masa sidang berikutnya usai reses.

    Sementara, kasus penembakan polisi berpangkat Brigadir di Kalteng menjadi sorotan, apalagi kasus itu mencuat tak lama setelah kasus yang sama di Semarang, Jawa Tengah.

    Di Kalteng, kasus bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12).

    Dari temuan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Termasuk memeriksa 13 orang saksi. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Brigadir AK

    “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangkaraya,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (16/12).

    Sementara, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto mengatakan Brigadir Anton Kurniawan menembak warga dalam keadaan positif sabu. Anton akan dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • 9 Napi Rutan Semarang Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Positif Narkoba Hasil Tes Urine

    9 Napi Rutan Semarang Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Positif Narkoba Hasil Tes Urine

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sembilan narapidana di Rutan Kelas I Semarang kini telah dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap.

    Mereka dipindah lantaran positif narkoba hasil tes urine yang dilakukan pihak Rutan dan BNNP Jateng.

    Tak hanya itu, mereka pun telah membuat onar di dalam rutan.

    Sembilan narapidana Rutan Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

    Langkah tegas ini diambil seusai hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Selasa (10/12/2024), menunjukkan mereka mengonsumsi sabu dan pil koplo.

    Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi mengungkapkan bahwa pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada Kamis (12/12/2024) malam.

    “Memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba,” kata Eddy seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

    Eddy Junaedi menerangkan, suasana Rutan sempat memanas setelah pengumuman hasil tes urine.

    Menurutnya, sejumlah narapidana berteriak-teriak, sehingga mengganggu situasi.

    “Meski sempat tertunda karena agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Semarang, proses pemindahan ke Nusakambangan sudah dilakukan,” lanjut Eddy.

    Menurut Eddy Junaedi, indikasi awal menunjukkan narkoba masuk melalui barang titipan pengunjung meski sudah dilakukan penggeledahan secara rutin.

    “Kami sudah rutin melakukan penggeledahan manual, tetapi ke depan, sistem deteksi dan alat pendukung perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

    Eddy memastikan bahwa warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba akan menerima sanksi disiplin berupa pencatatan dalam Register F, yang memengaruhi hak-hak mereka seperti remisi dan asimilasi.

    “Kami tidak akan memberi toleransi,” ucap dia. (*)