Produk: sabu

  • Polri Sita Berbagai Jenis Narkoba Sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp8,6 Triliun – Page 3

    Polri Sita Berbagai Jenis Narkoba Sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp8,6 Triliun – Page 3

    Berikutnya, pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah dengan barang bukti 389 kilogram sabu. Selanjutnya, Clandestine Laboratory di Bali yang telah yang beroperasi 2 bulan.

    Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 4 tersangka dan menetapkan 4 DPO. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi.

    Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat.

  • Sabu Seberat 1,5 Kg untuk Pesta Malam Tahun Baru Disita Polisi

    Sabu Seberat 1,5 Kg untuk Pesta Malam Tahun Baru Disita Polisi

    TRIBUNJATENG.COM –  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Jl Letjen Hertasning.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan hanya beberapa hari menjelang malam pergantian tahun.

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara, berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba berinisial S dan MR.

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan untuk memenuhi permintaan pada malam pergantian tahun.

    “Patut kita duga ini jaringan yang akan mengedarkan pada malam tahun baru ini,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan itu di kantornya, Senin (30/12/2024) sore.

    Menurut hasil penyidikan, kata Ngajib, kedua tersangka terhubung dengan jaringan besar yang sebelumnya terungkap membawa sabu seberat 32 kilogram. 

    Pengendalinya, berinisial W, hingga kini masih buron bersama satu pelaku lainnya berinisial Z. 

    “Pengendalinya sama. Saat ini masih kita DPO, ada dua yang DPO W dan Z,” ujar jebolan Akpol 1995 ini.

    Barang bukti narkoba yang diduga berasal dari jaringan internasional dikemas dalam kemasan teh China.

    “Ini termasuk jaringan internasional, kemasannya juga dari kemarin dari China,” bebernya.

    Dari hasil pengungkapan ini, polisi memperkirakan nilai barang haram tersebut mencapai Rp2 miliar.

    Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan bahwa polisi telah menyelamatkan sekitar 7.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.  

    Adapun modus operandinya dijelaskan Ngajib, yaitu menggunakan media sosial, seperti Instagram, untuk mengatur peredaran barang haram tersebut.

    “Anggota kami melakukan patroli siber hingga berhasil melacak dan menangkap para pelaku,” terang mantan Kapolrestabes Palembang ini.  

    “Meski kedua pelaku tidak saling mengenal, mereka memiliki satu pengendali yang sama, yaitu W,” tuturnya.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), subsider Pasal 112 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

     

  • Efek Minuman Oplosan “Jamu Kunyit” di Banyumas Mirip Seperti Ekstasi

    Efek Minuman Oplosan “Jamu Kunyit” di Banyumas Mirip Seperti Ekstasi

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Peredaran minuman oplosan yang efeknya seperti mengkonsumsi ekstasi ditemukan di Kabupaten Banyumas. 

    Minuman dengan kemasan botol kaca yang biasa dikenal dengan “jamu kunyit” itu, banyak ditemukan di tempat hiburan malam sepert di Baturraden.

    Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas, Gita Tri Ramdani mengatakan, peredaran minuman tersebut kali pertama terdeteksi pada 2016.

    Namun beberapa tahun terakhir muncul kembali.

    “Ketika ditanyakan ke pengguna, efeknya seperti ekstasi. 

    Sampel urin yang diambil dari pengguna positif metamfetamin (sabu-sabu),” ujar Gita kepada Tribunbanyumas.com, dalam Konferensi Pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

    Namun saat sampel minuman oplosan tersebut diuji di laboratorium, tidak mengandung metamfetamin atau jenis narkotika lainnya.

    “Hasil uji lab tidak ada kandungan narkotika. 

    Kami tiga kali kirim sampel ke laboratorium BNN pada 2016, 2023 dan 2024, hasilnya zat-zat yang terkandung dalam “jamu kunyit” itu seperti dalam obat batuk, tapi dosisnya banyak,” imbuhnya.  

    Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, “jamu kunyit” dibuat dengan minuman berenergi yang dicampur dengan sejumlah obat-obatan dalam dosis tinggi.

    Cairan minuman berenergi tersebut dicampur dengan obat-obatan yang bisa dibeli secara bebas, namun jumlahnya di atas kadar normal. 

    Minuman aslinya berwarna kekuning-kuningan, setelah dicampur obat-obatan menjadi pink. 

    Minuman oplosan tersebut dijual dengan harga Rp350 ribu per botol dengan ukuran 150 mililiter.

    “Info yang kami terima untuk membuat jamu kunyit itu modalnya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu untuk beli obat-obatan. 

    Bisa dibayangkan efeknya, obat-obatan dengan harga segitu dikonsumsi dalam satu botol,” terangnya. 

    Pihaknya meminta masyarakat agar lebih waspada. 

    Ia mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi “jamu kunyit” karena sangat berbahaya. (jti) 

  • Polres Pamekasan Ungkap 91 Kasus dan 117 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Pamekasan Ungkap 91 Kasus dan 117 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, berhasil mengungkap sebanyak 91 kasus dan menetapkan sebanyak 117 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu setahun terakhir, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

    “Dari total 91 kasus penyalahgunaan narkoba, meliputi sebanyak 67 kasus dengan 87 tersangka narkoba jenis sabu, 23 kasus dengan 29 tersangka narkoba jenis okerbaya, serta sebanyak 1 kasus dengan seorang tersangka narkoba jenis tembakau gorilla,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, Selasa (31/12/2024).

    Dalam rilis akhir tahun 2024 tentang ungkap beragam kasus di Halaman Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, juga dijabarkan status dari tersangka. “Dari total 117 tersangka, sebanyak 89 tersangka dengan status pengedar, dan 28 tersangka lainnya berstatus pemakai,” ungkapnya.

    “Dari total sebanyak 117 tersangka, tercatat sebanyak 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berjenis kelamin perempuan, sedangkan sebanyak 115 tersangka lainnya merupakan laki-laki,” imbuhnya.

    Dari total kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti alias BB, meliputi sebanyak 829,06 gram jenis sabu, 13.987 butir pil okerbaya, serta sebanyak 28,91 gram BB tembakau gorilla.

    “Tersangka kasus sabu dikenakan Pasal 114 (1) Jo 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seukur hidup. Sedangkan tersangka kasus okerbaya dikenakan Pasal 435 Jo 138 (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/but]

  • Sabu Seberat 1,5 Kg untuk Pesta Malam Tahun Baru Disita Polisi

    Minuman “Jamu Kunyit” Beredar di Tempat Hiburan Malam Baturraden Banyumas, Efeknya Mirip Ekstasi

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menggelar konferensi pers “Kinerja BNN Kabupaten Banyumas Tahun 2024”, Selasa (31/12/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, BNN Banyumas mengungkapkan telah menemukan peredaran minuman oplosan yang memberikan efek seperti mengonsumsi ekstasi.

    Minuman tersebut, yang dikenal dengan nama “jamu kunyit,” ditemukan beredar di tempat hiburan malam di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas, Gita Tri Ramdani, menjelaskan peredaran minuman ini pertama kali terdeteksi pada 2016, tapi kembali muncul dalam beberapa tahun terakhir.

    Konferensi Pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas, Selasa (31/12/2024). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

    “Menurut pengguna, efeknya mirip ekstasi.

    Sampel urin mereka menunjukkan positif metamfetamin (sabu-sabu),” kata Gita saat konferensi pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

    Meski demikian, hasil uji laboratorium terhadap minuman tersebut tidak menunjukkan adanya kandungan metamfetamin atau narkotika lainnya.

    “Kami telah mengirim sampel ke laboratorium BNN pada 2016, 2023, dan 2024.

    Hasilnya menunjukkan minuman itu mengandung zat seperti yang terdapat dalam obat batuk, tetapi dalam dosis tinggi,” ungkap Gita.

    Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa “jamu kunyit” dibuat dengan mencampurkan minuman berenergi dan obat-obatan yang dapat dibeli bebas dalam dosis berlebihan.

    “Minuman berenergi dicampur dengan obat-obatan hingga dosisnya jauh di atas normal.

    Aslinya berwarna kekuningan, tetapi setelah dicampur, berubah menjadi warna pink,” jelasnya.

    Minuman oplosan ini dijual seharga Rp 350.000 per botol dengan ukuran 150 mililiter.

    “Modal untuk membuatnya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

    Bisa dibayangkan efek obat-obatan dalam jumlah tersebut jika dikonsumsi dalam satu botol,” kata Gita.

    BNN Banyumas meminta masyarakat waspada terhadap peredaran minuman berbahaya ini.

    “Kami mengimbau agar tidak mengonsumsi ‘jamu kunyit,’ karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan efek samping serius,” pungkas Gita. (*)

     

  • BNNK Jakarta Selatan rehabilitasi 253 pengguna narkoba pada 2024

    BNNK Jakarta Selatan rehabilitasi 253 pengguna narkoba pada 2024

    Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan melalui Klinik Pratama Swastinara mencatat telah merehabilitasi sebanyak 253 orang pasien rawat jalan pada 2024.

    “Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis,” kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Kombes Pol Bambang Yudistira dalam jumpa pers capaian kinerja tahun 2024 di Jakarta, Selasa.

    Bambang mengatakan dalam kurun waktu setahun ini, BNNK Jakarta Selatan melalui Klinik Pratama Swastinara telah melayani 253 orang pasien rawat jalan pada 2024.

    Kemudian, pihaknya juga berperan dalam layanan pasca rehabilitasi bagi 26 orang klien yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.

    “Dalam bidang penegakan hukum, BNNK Jakarta Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus narkoba dan memberikan layanan asesmen terintegrasi untuk penyalahguna narkoba yang terjerat hukum,” ucapnya.

    Layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi jadi langkah BNNK Jakarta Selatan untuk terus melakukan percepatan penanganan masalah narkotika sepanjang tahun 2024 guna menekan penggunaan obat-obatan terlarang.

    Lebih lanjut, BNNK juga terus menggencarkan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pembentukan Kelurahan Bersinar, program ketahanan keluarga dan pemberdayaan Remaja.

    “Dalam pembentukan Kelurahan Bersinar, Kelurahan Bintaro dan Kebayoran Lama Selatan menjadi kawasan pertama yang menerapkan kegiatan pencegahan narkoba, termasuk pembentukan penggiat anti narkoba dan pemetaan kasus narkoba,” jelasnya.

    Kemudian, lanjut Bambang, pihaknya juga memberikan pelatihan tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi bahaya narkoba.

    “Terakhir adalah pemberdayaan remaja dalam program ‘Ransel’, Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan, dengan tujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi bahaya narkoba,” ujarnya.

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkapkan total ada 21 kasus peredaran narkoba sepanjang 2024 dengan menyita barang bukti seberat 35,7 kilogram (kg).

    Adapun salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap narkoba yaitu paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sedangkan jenis narkoba yang diungkap, jenis ganja dan sabu masih menjadi jenis yang paling banyak disalahgunakan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Selama 2024, Angka Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 13,7 Persen

    Selama 2024, Angka Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 13,7 Persen

    Malang (beritajatim.com)- Kepolisian Resor Malang menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024) malam.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan capaian kinerja Polres Malang sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan angka kejahatan secara signifikan.

    “Tren kejahatan menurun jika dibandingkan tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan di tahun 2024 ini sebesar 13,7 persen,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana.

    Kata Kholis, berdasarkan data, laporan tindak pidana turun dari 3.199 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024. Kholis memaparkan sejumlah kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, di antaranya, pembunuhan dan perampokan di Pakis.

    Pada 22 Maret 2024, Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Pakis. Korban AS (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Pelaku yang merupakan kakak beradik telah diamankan.

    Kemudian kasus Pengemasan Ulang Beras Bulog pada 15 Maret 2024, Polres Malang berhasil membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Tiga pelaku diamankan, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 45 juta dalam lima bulan terakhir.

    Selanjutnya yakni Home Industri Miras Ilegal. Sebuah home industri minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap pada 7 Juni 2024. Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.

    Penggerebekan Home Industri Sabu

    Pada 17 April 2024 juga dilakukan Polres Malang di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan ini bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

    Selanjutnya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
    sepanjang 2024, Polres Malang sudah menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.

    Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C).

    “Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” tegas Kholis.

    Kholis menyebut, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun 2024. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

    “Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kholis.

    Kholis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang.

    “Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.[yog/aje]

  • Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1.048 Pelaku Penyalahguna Narkoba Selama 2024

    Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1.048 Pelaku Penyalahguna Narkoba Selama 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 809 kasus dan mengamankan 1.048 pelaku penyalahguna narkoba.

    Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan kasus narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim sebanyak 34 kasus, sementara pengungkapan dari Polres Jajaran sebanyak 775 kasus.

    “Untuk kasus sabu direktorat mengungkap 22.945,18 gram, sedangkan jajaran Sat Resnarkoba jajaran sebanyak 7.236,04 gram atau 7,23 kilo. Sementara pengungkapan ekstasi direktorat sebanyak 886 butir sedangkan polres jajaran jumlah pengungkapan sebanyak 3.144 butir,” ungkap dia, Selasa (31/12/2024).

    Robert menambahkan, selain mengungkap sabu dan ekstasi. Direktorat narkoba dan polres jajaran juga mengungkap peredaran ganja, maupun obat keras.

    “Untuk pengungkapan ganja yang dilakukan direktorat sebanyak 30 gram, sementara pengungkapan dari Polres jajaran sebanyak 1.831 gram, ganja kering 4.515 batang, tembakau gorila 4,61 gram, sementara obat keras 759.060 butir,” terang dia.

    Selain itu dalam pengungkapan kasus narkotika juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh polres jajaran dengan nilai aset yang disita Rp 1,1 milyar.

    “Kasus terakhir yang diungkap yakni 16 kilo yang sampai saat ini masih dikembangkan jaringan asal Malaysia, Sumatra sampai ke Jawa Timur. Kemudian juga mengungkap jaringan lapas dengan barang bukti 2,5 kilogram,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Kapolres Serang Pamer Program ‘Ngariung Iman-Aman’ Turunkan Angka Kriminal

    Kapolres Serang Pamer Program ‘Ngariung Iman-Aman’ Turunkan Angka Kriminal

    Serang

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut bahwa kasus kriminal turun berkat ada program ‘Ngariung Iman’ dan Ngariung Aman. Kejahatan sepanjang 2024 turun dibandingkan tahun 2023 dari 1.510 kasus menjadi 963 kasus.

    “Dari catatan akhir tahun, angka tindak kejahatan sepanjang 2024 turun sebesar 36 persen dibanding tahun 2023 dari 1.510 menjadi 963 kasus dengan jumlah penyelesaian, sebanyak 830 kasus. Sementara tahun 2023, dari 1.510 kasus kejahatan, 921 berhasil diselesaikan,” ujar Condro, Senin (30/12/2024).

    Dari ratusan kasus itu ada pengungkapan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Serang. Yaitu kasus packing beras dari yang tidak layak konsumsi yang dioplos pemutih dan pengharum. Termasuk dioplos dengan beras premium dari Bulog.

    “Barang bukti kasus ini 25 ton beras Bulog, 5 ton beras sudah dioplos,” ungkapnya.

    Kemudian, untuk kasus Narkoba, memang ada kenaikan 10 kasus di tahun ini dari 92 kasus di tahun sebelumnya menjadi 102 kasus. Penyelesain perkaranya sebanyak 99 perkara.

    “Pengungkapan kasus narkoba yang menonjol pada 2024 ini adalah pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional dengan barang bukti 23,9 kg sabu serta 805 butir pil ekstasi,” jelasnya.

    “Untuk korban meninggal dunia juga turun dari 121 di tahun 2023 menjadi 82 jiwa pada 2024 dengan kerugian materi mencapai Rp 1.191.000.000,” jelasnya.

    Condro mengungkap bahwa menurunnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Serang salah satunya dengan pengoptimalan program Ngariung Iman Ngariung Aman. Program ini ia gulirkan sejak Januari 2024.

    Program ini dilakukan dengan dua kali dalam satu hari dengan hadir ke warga-warga di desa. Ia mendengarkan problem di masyarakat termasuk curhat mereka soal layanan publik.

    “Setiap problem yang disampaikan masyarakat harus segera diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

    (bri/azh)

  • Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal – Halaman all

    Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan yang dimutasi dari jabatannya.

    Rotasi jabatan dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

    Satu di antara yang kena rotasi adalah AKBP Arief Mukti yang menjabat Kapolres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat.

    “AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara Kapolres Solok Selatan Polda Sumbar dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri,” demikian tertulis dalam Surat Telegram Kapolri, dikutip TribunPadang.com, Senin (30/12/2024).

    Nama AKBP Arief Mukti sebelumnya menjadi bahan perbincangan publik karena dituding menjadi beking tambang ilegal.

    Semua tidak lepas dari kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

    Disebutkan kasus polisi tembak polisi dilatarbelakangi tambang ilegal.

    Adapun tudingan AKBP Arief Mukti menjadi baking tambang ilegal datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat pada awal Desember 2024 kemarin.

    Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto menduga yang bersangkutan menerima uang dari beroperasinya tambang ilegal.

    “Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp 600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional,” ujar Wengki, dikutip dari TribunPadang.com.

    Oleh karenanya, WALHI mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP Arief Mukti.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendalami keterlibatan yang bersangkutan.

    “Masih didalami,” ujarnya.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKBP Arief Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.

    Dalam pendidikan tingginya, ia telah berhasil menyelesaikan studi S-2 Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Airlangga.

    Karier AKBP Arief Mukti sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Ia tercatat pernah bertugas di Polres Lamongan.

    Pada tahun 2015, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan.

    Setelah itu, Arief Mukti diangkat untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakapolres Lamongan pada tahun 2017.

    Semenjak itu, karier AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara makin melesat.

    Pada tahun 2020, ia sempat dipercaya untuk menjabat posisi sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jatim.

    Barulah setelah itu ia dimutasi ke Polda Sumbar pada tahun 2021.

    Saat itu, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar.

    Pada Juni 2022, AKBP Arief Mukti mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Solok Selatan.

    Rekam jejak karier AKBP Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan pun tak main-main.

    Ia pernah mengungkap kasus peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu seberat 32,61 gram dan ganja seberat 479 gram pada tahun 2024.

    Saat itu, Polres Solok Selatan di bawah komando AKBP Arief Mukti juga menangkap 23 orang yang terkait dengan kasus narkoba tersebut.

    Kini, ia dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri per 29 Desember 2024.

    Sementara kursi Kapolres Solok Selatan diduduki oleh AKBP M. Faisal Perdana, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Bidpropam Polda Sumbar (penugasan pada Kompolnas).

    AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H., S.I.K., M.Si. (Dok. Humas Polres Solok Selatan)

    AKBP Arief Mukti diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 8 Maret 2024.

    Harta kekayaannya didominasi berupa aset tanah di Kota Surabaya senilai Rp 2,5 miliar.

    AKBP Arief Mukti juga memiliki dua kendaraan roda empat senilai Rp 890.000.000

    Jumlah kekayaannya harus dikurangi lantaran memiliki utang sebesar Rp 469 juta.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik AKBP Arief Mukti:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 2.500.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/178 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 2.500.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 890.000.000

    1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4l Dakar Ultimate Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 690.000.000

    2. Mobil, Jeep Cj7 Tahun 1982, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 10.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. 469.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.931.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolres Diduga Terlibat Praktik Beking Tambang di Solok Selatan, Polda Sumbar: Masih Didalami

    (Tribunnews.com/Endra/Rakli Almughni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)