Produk: sabu

  • 16 Polisi di Sulsel Dipecat, Satu Anggota di Sumut Nyabu Bareng Kawan

    16 Polisi di Sulsel Dipecat, Satu Anggota di Sumut Nyabu Bareng Kawan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sepanjang tahun 2024 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 16 polisi setelah terlibat terbukti terlibat peredaran narkoba hingga persoalan perselingkuhan.

    “Untuk PTDH tahun 2023 lalu sebanyak 17 orang, sedangkan tahun 2024 ini hanya 16 orang,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/12).

    Kemudian terkait pelanggaran kode etik, kata Yudhiawan, terjadi peningkatan laporan sebanyak 22,77 persen.

    “Perbandingan jumlah punishment pelanggaran kode etikterjadi peningkatan sebesar 22,77 persen dimana pada tahun lalu hanya 101 orang dan tahun 2024 ini sebanyak 124 orang. Kemudian masih ada 29 kasus yang masih berproses saat ini,” jelasnya.

    Sementara Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi merinci 16 polisi yang dipecat setelah terlibat kasus peredaran narkoba hingga perselingkuhan.

    “Anggota yang di PTDH yang paling utama adalah kasus narkoba, beberapa kali melakukan pelanggaran kode etik narkoba harus di PTDH,” kata Zulham.

    Namun, menurut Zulham, kasus yang mendominasi dalam pemecatan 16 personel Polda Sulsel, yakni kasus perselingkuhan.

    “Kebanyakan anggota yang di PTDH yakni kasus perselingkuhan dan KDRT,” ungkapnya.

    Polisi di Dairi ditangkap nyabu bareng teman

    Sementara itu, anggota Polri berpangkat Briptu ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan temannya di sebuah rumah di Desa Berampu Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

    Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan oknum tersebut berinisial Briptu AKS (30) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersama rekannya, JB (39) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

    “Ya tersangka kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu, ” ujarnya, Selasa (31/12).

    Petugas menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram. Barang bukti itu di dapat dari dalam dompet milik Briptu AKS.

    “Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum di bagian ujung mancis. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, ” tutupnya.

    (mir/fnr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jumlah Kasus Kejahatan di Jadetabek Naik 2 Persen, Penyelesaian Turun 3 Persen

    Jumlah Kasus Kejahatan di Jadetabek Naik 2 Persen, Penyelesaian Turun 3 Persen

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut sebanyak 58.055 tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2024.

    Wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagian Bekasi (Jadetabek).

    “Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara,” ujar Karyoto di acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember.

    Angka itu menujukan peningkatan dua persen bila dibandingan dengan jumlah kejahatan yang terjadi selama periode 2023.

    Berdasarkan data, sebanyak 57.157 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2023.

    “Mengalami kenaikan atau peningkatan 2 persen atau 898 perkara dari tahun 2023,” sebutnya.

    Berbanding terbalik, jumlah penyelesaian kasus selama periode 2024 justru mengalami penurunan sebanyak 3 persen. Tecatat, ada 40.750 kasus yang telah dirampungkan penanganannya.

    “Jumlah crime clearance sebanyak 40.750 perkara mengalami penurunan 3 persen atau 1.200 dari tahun 2023,” ungkap Karyoto.

    Terlepas angka kasus dan penyelesaiannya, Karyoto juga menyampaikan beberapa kasus menonjol yang sempat ditangani jajarannya. Untuk kasus yang diusut di Direktorat Kriminal Umum seperti pembunuhan anak dari selebgram Tamara Tyasmara hingga judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Kasus kasus yang menonjol, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, vidusia, penggelapan kendaraan ke Timor Leste, kasus pembunuhan anak selebgram Tamara Tyasmara, pemalsuan surat pelat dinas Mabes TNI, pemalsuan mata uang senilai Rp22 miliar, judi obline oknum pegawai Komdigi, penemuan mayat tanpa kepala,” sebutnya.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pornografi anak, metrologi ilegal, kasus kasus ekonomi,” sambung Karyoto.

    Sedangkan untuk kasus menonjol yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba yakni pengungkapan Clandestine Lab hingga penyelundupan narkotika jaringan internasional.

    “Kasus laboratorum terselubung, clandestine lab, MDMB-4en-PINACA yang berkaitan dengan jaringan internasional Cina-Jakarta dan provinsi lainnya, kasus narkotika jaringan internasional Afganistan-Jakarta dengan barang bukti sabu 389 kilogram,” kata Karyoto.

  • Sepanjang 2024, Kriminalitas dan Kasus Narkoba di Lamongan Meningkat

    Sepanjang 2024, Kriminalitas dan Kasus Narkoba di Lamongan Meningkat

    Lamongan (beritajatim.com) – Angka kriminalisatas hingga kasus narkoba di Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2024 cenderung mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun 2023.

    Data Polres Lamongan menunjukkan bahwa selama tahun 2024 ini terjadi sebanyak 776 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 670 kasus atau sebesar 86,34 persen.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan kasus kriminal sepanjang 2024 didominasi kasus penipuan, yang mencapai 141 kasus, kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 127 kasus.

    “Selanjutnya pencurian dengan pemberatan atau Curat sebanyak 79 Kasus,” kata Bobby, dalam rilis akhir tahun 2024, di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024).

    Kemudian kasus narkoba selama tahun 2024 sebanyak 73 kasus, menyeret sebanyak 88 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain Ganja 7,87 gram, sabu-sabu 221,195 gram, pil carnopen 1.026 butir dan pil daftar G 18.705 butir.

    Jumlah kasus kiminal maupun kasus narkoba di Lamongan selama tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. Angka kriminalitas pada tahun 2023 sebanyak 711 kasus, sementara 2024 776 kasus, atau naik 8,37 persen. “Untuk kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 70 kasus, di tahun 2024 73 kasus,” tuturnya.

    Peningkatan kasus kriminalitas tersebut juga berbandign lurus dengan humlah kasus yang berhasil diselesaikan Polres Lamongan. Pada tahun 2023 dari 711 kasus, dapat terselesaikan 586 kasus atau 82,41 persen. Sementara tahun 2024 dari 776 kasus, terselesaikan 670 kasus atau 86,34 persen.

    Namun peningkatan drastis terjadi pada pelanggaran lalu lintas. Kenaikannya bahkan menyentuh 224,71 persen, dengan rincian 12.740 pelanggaran lalu lintas pad tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 melonjak hingga 41.368 pelanggaran. (fak/kun)

  • Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

    Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, dimutasi di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    “Benar (dimutasi),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST/2776/XII/Kep./2024. Kombes Donald Parlaungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024, terlibat dalam beberapa pengungkapan besar selama masa tugasnya, termasuk kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Baca juga: Propam Amankan 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP

    Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang menimpa 18 anggota polisi dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya terus diselidiki. Para anggota tersebut diduga memeras 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan total barang bukti mencapai Rp2,5 miliar.

    Kejadian pemerasan tersebut berlangsung saat WNA Malaysia tengah menyaksikan DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Kini, seluruh anggota yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengeluarkan surat telegram nomor ST/429/XII/KEP./2024, memutasi 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    “Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis 26 Desember 2024.

    Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan bahwa korban pemerasan dimintai uang hingga Rp100 juta oleh oknum polisi di lokasi acara. Kini, penanganan perkara ini terus diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Jakarta: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, dimutasi di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
     
    “Benar (dimutasi),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024.
     
    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST/2776/XII/Kep./2024. Kombes Donald Parlaungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024, terlibat dalam beberapa pengungkapan besar selama masa tugasnya, termasuk kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
    Baca juga: Propam Amankan 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP
     
    Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang menimpa 18 anggota polisi dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya terus diselidiki. Para anggota tersebut diduga memeras 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan total barang bukti mencapai Rp2,5 miliar.
     
    Kejadian pemerasan tersebut berlangsung saat WNA Malaysia tengah menyaksikan DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Kini, seluruh anggota yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
     
    Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengeluarkan surat telegram nomor ST/429/XII/KEP./2024, memutasi 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
     
    “Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis 26 Desember 2024.
     
    Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan bahwa korban pemerasan dimintai uang hingga Rp100 juta oleh oknum polisi di lokasi acara. Kini, penanganan perkara ini terus diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Polres Ponorogo Ungkap Puluhan Kasus Narkoba selama Tahun 2024, Sita Sabu Hingga Ganja & Obat Keras

    Polres Ponorogo Ungkap Puluhan Kasus Narkoba selama Tahun 2024, Sita Sabu Hingga Ganja & Obat Keras

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mencatat 68 kasus narkoba dengan selama kurun waktu 2024.  

    Juga berhasil menyita ratusan gram barang bukti sabu, ganja. Pun puluhan ribu butir obat keras. Barang bukti itu disita dari 58 tersangka yang telah diringkus.

    “Secara kuantitas jumlah pelaku kita memang turun. Tetapi kualitas tangkapan kita baik,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Choirul Maskanan, Selasa (31/12/2024).

    Dia menjabarkan untuk tahun 2024 sabu yang berhasil disita sebanyak 105.13 gram. Sabu sebanyak itu diklaim bisa menyelamatkan 526 jiwa.

    Sedangkan untuk 2023 lalu, yang disita sabu sebanyak 37,94 gram. Hanya bisa menyelamatkan 195 jiwa.

    “Untuk barang bukti naik 66,19 gram. Tetapi kasusnya hanya 18 saja. Turun satu dari sebelumnya 19 kasus,” kata mantan Kasatresnarkoba Polres Pacitan ini.

    Ganja juga demikian, dimana 2024 ini menyita barang bukti ganja seberat 272.26 gram. Bisa menyelamatkan 817 jiwa.

    Sedangkan 2023 lalu barang bukti yang disita 3,64 gram. Saat itu hanya bisa menyelamatkan 11 orang.

    “Secara jumlah barang bukti naik sebanyak 6800 persen. Untuk kasusnya naik 300 persen sebelumnya 1 sekarang ada 3,” tambahnya.

    Untuk obat keras mengalami penurunan. Dimana 2024 hanya mampu menyikat 26.774 butir obat keras dan menyelamatkan 5355 jiwa.

    “Kalau 2023 lalu menyita 52.707 butir dan selamatkan 10.541 jiwa,” paparnya.

    Dari sekian banyak, yang paling mencolok adalah ungka kasus ebanyak 55 gram sabu sabu dari tersangka CDT, FY dan NN pada 31 Juli lalu.

    “Tentu berbagai upaya akan kami lakukan demi memberantas peredaran narkoba di Ponorogo,” tegasnya. 

    Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba untuk memerangi peredaran narkoba.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat jauhi narkoba apapun itu jenis dan bentuknya. Karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

  • Penyelundupan Narkoba di Bandara Minangkabau Digagalkan, Pelaku Sembunyikan Barang Haram di Korset

    Penyelundupan Narkoba di Bandara Minangkabau Digagalkan, Pelaku Sembunyikan Barang Haram di Korset

    Padang, Beritasatu.com – Otoritas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram dan 1.250 butir pil ekstasi, Minggu (31/12/2024) lalu. 

    Terduga pelaku, seorang penumpang bernama Riyan terdeteksi membawa barang haram tersebut melalui pemeriksaan di security check point (SCP). 

    Pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam korset. Upaya ini terungkap setelah alat deteksi keamanan bandara menemukan kejanggalan saat pemeriksaan. 

    Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

    Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan penyelundupan narkoba di wilayah Sumatera Barat. 

  • Sepanjang 2024, Polri selesaikan 36.174 perkara narkotika

    Sepanjang 2024, Polri selesaikan 36.174 perkara narkotika

    “Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,”

    Jakarta (ANTARA) – Polri mengatakan telah menyelesaikan 36.174 perkara narkotika atau sebesar 84,47 persen dari total 42.824 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024.

    Capaian itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

    Dari puluhan ribu perkara tersebut, kata dia, kepolisian berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga hasis, yang siap diedarkan dengan estimasi nilai mencapai Rp8,6 triliun.

    “Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

    Dikatakan oleh Kapolri, guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri.

    Dirinya mencatat bahwa ada empat kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024. Pertama adalah pengungkapan kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan.

    “Dalam pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan sembilan tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ujarnya mengungkapkan.

    Kasus kedua adalah pengungkapan narkotika jaringan internasional di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada November lalu. Dalam pengungkapan itu, diamankan satu tersangka dan pengejaran terhadap bandar yang diduga berada di Thailand.

    Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut, ujar dia, sebanyak 389 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).

    “Dengan estimasi nilai Rp800 miliar dan apabila dikonversi, berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ucapnya.

    Kasus ketiga adalah pengungkapan laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Uluwatu, Bali. Dalam kasus tersebut, Polri menangkap empat tersangka dan menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi DPO.

    Selain itu, diamankan barang bukti jutaan butir happy five, 132,9 kilogram hasis dan bahan baku, dan 7.365 catridge pod serta 17 mesin produksi.

    “Dengan estimasi nilai Rp1,52 triliun yang apabila dikonversi menyelamatkan 1,4 juta jiwa,” ujarnya.

    Kasus terakhir adalah penangkapan DPO warga negara asing (WNA) Ukraina Roman Nazarenko di Thailand atas kaitannya dengan laboratorium ganja hidroponik.

    Dalam kasus itu, diamankan barang bukti sebanyak 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hasis, 684 gram mephedrone, dan 520,032 kilogram prekursor cair ataupun padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

    “Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolri menegaskan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Pamekasan Meningkat

    Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Pamekasan Meningkat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Angka kasus penyalahgunaan narkoba di Pamekasan, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024, relatif meningkat dibanding kasus serupa pada tahun sebelumnya.

    Hal tersebut berdasar hasil ungkap kasus dalam rilis akhir tahun 2024 yang digagas Polres Pamekasan, di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (31/12/2024). Bahkan angka kasus tersebut juga lebih tinggi dibanding kasus lainnya.

    “Dalam kurun waktu setahun terakhir selama 2024, total angka kasus penyalahgunaan narkoba tercatat sebanyak 91 kasus dengan 117 tersangka. Sementara pada 2023, terdata sebanyak 68 kasus dan 98 tersangka,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.

    Dari perbandingan angka tersebut, angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2024 naik 23 kasus dibanding kasus serupa pada 2023. “Termasuk juga untuk tersangka dalam kasus ini, yakni bertambah 19 tersangka dibanding tahun (2023) sebelumnya,” ungkapnya.

    Termasuk total kasus, tersangka maupun barang bukti alias BB, dari total 91 kasus narkoba dalam setahun terakhir relatif lebih banyak dibanding sebelumnya, meliputi sebanyak 67 kasus dan 87 tersangka narkoba jenis sabu dengan BB seberat 829,06 gram, 23 kasus dan 29 tersangka okerbaya dengan BB sebanyak 13.987 butir, serta sebanyak 1 kasus dan seorang tersangka tembakau gorilla dengan BB seberat 28,91 gram.

    Sementara pada tahun sebelumnya, dari total 68 kasus dan 98 tersangka meliputi sebanyak 48 kasus dan 69 tersangka kasus sabu dengan BB seberat 195,64 gram, 3 kasus dan 5 tersangka pil inex dengan BB sebanyak 5 butir, 16 kasus dan 23 tersangka okerbaya dengan BB sebanyak 2.529 butir, serta 1 kasus dan seorang tersangka ganja dengan BB seberat 2.380 gram.

    “Dari total 117 tersangka pada 2024, sebanyak 89 tersangka berstatus sebagai pengedar, dan 28 tersangka lainnya berstatus pemakai. Sedangkan pada 2023, dari 98 tersangka sebanyak 74 tersangka berstatus sebagai pengedar, dan 24 tersangka lainnya sebagai pengguna,” jelasnya.

    Dari total sebanyak 117 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama 2024, tercatat sebanyak 2 tersangka perempuan, dan sebanyak 115 tersangka laki-laki. Sedangkan dalam ungkap kasus serupa pada 2023 lalu, total tersangka sebanyak 98 orang terdiri dari sebanyak 4 tersangka perempuan, dan sebanyak 94 tersangka laki-laki.

    Atas ungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada 2024, para tersangka kasus sabu dikenakan Pasal 114 (1) Jo 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seukur hidup.

    Sementara tersangka kasus okerbaya dikenakan Pasal 435 Jo 138 (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. [pin/ted]

  • Tren Konsumsi Obat Terlarang di Kendal, Komik Oplosan Banyak Diminati Remaja 

    Tren Konsumsi Obat Terlarang di Kendal, Komik Oplosan Banyak Diminati Remaja 

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja di Kendal belum sepenuhnya teratasi.

    Meskipun telah dilakukan upaya pencegahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna obat-obatan haram tersebut masih bisa berkilah.

    Data laporan BNN Kendal menyebut, terdapat 29 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang telah tertangani selama tahun 2024.

    Jumlah itu menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai 36 kasus. Hanya saja, pelaku penyalahgunaan mayoritas justru dilakukan oleh remaja SMA.

    “Tahun ini kasusnya menurun dibanding tahun lalu, tapi untuk pelaku penyalahgunaan memang paling banyak itu anak SMA,” kata Anna ditemui di kantornya, Selasa (31/12/2024).

    Anna menerangkan, ada sebuah tren menarik yang dilakukan pelaku penyalahgunaan obat-obatan haram itu. 

    Mereka banyak yang menggunakan obat-obatan komik oplosan sebagai cara memabukkan diri.

    “Kalau trennya di Kendal itu mereka pakai obat komik tapi dioplos, kan enggak kelihatan pakai obat,”

    “Ada juga yang pakai sabu, ganja dan berbagai jenis pil.” ungkapnya.

    Dijelaskan lebih lanjut, pelajar yang terseret kasus penyalahgunaan obat-obatan akan dilakukan pembinaan sesuai prosedur.

    “Kami akan lakukan rehabilitasi agar tidak mengulangi lagi dan juga diberikan pengetahuan bahaya obat-obatan terlarang,” tuturnya.

    Selain di kalangan pelajar, BNN juga telah memusnahkan sekitar 26 ribu butir pil hasil sitaan selama tahun 2024.

    Pil-pil tersebut sebelumnya banyak digunakan warga untuk disalahgunakan.

    “Terbanyak itu di Kutoharjo Kaliwungu, Purwokerto Patebon, dan Weleri,” ujarnya. (ags) 

  • Polri Sita Berbagai Jenis Narkoba Sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp8,6 Triliun – Page 3

    Polri Sita Berbagai Jenis Narkoba Sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp8,6 Triliun – Page 3

    Berikutnya, pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah dengan barang bukti 389 kilogram sabu. Selanjutnya, Clandestine Laboratory di Bali yang telah yang beroperasi 2 bulan.

    Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 4 tersangka dan menetapkan 4 DPO. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi.

    Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat.