Produk: sabu

  • Polisi Bongkar Penyelundupan 13,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang

    Polisi Bongkar Penyelundupan 13,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang

    Semarang

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 13,9 kg sabu. Barang ilegal itu disembunyikan dalam dinding pintu dan dashboard mobil.

    Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir mengatakan pihaknya menerima laporan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang oleh dua pelaku inisial RT (39) dan MIA (31). Kedua warga Surabaya ini diketahui mengiap di Pontianak pada 24 Desember 2024.

    “Pada 30 Desember 2024 mereka menerima kardus cokelat di tepi gang Gajah Mada Pontianak,” kata Anwar dilansir detikJateng, Selasa (7/1/2025).

    Kardus berisi paket sabu itu lalu disimpan di dalam pintu dan dashboard mobil. Keduanya lalu melanjutkan perjalanan menggunakan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

    “Kemudian pada hari Kamis 2 Januari 2025 sekira pukul 12.30 WIB pada saat kedua terlapor dengan mengemudikan mobil turun dari Kapal Dharma Kartika di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, langsung diamankan tim dari Subdit 1 dibantu oleh Polsek KP3 melakukan penangkapan terhadap terlapor RT dan MIA, pada saat berada di pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang,” jelas Anwar.

    “Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Sigra yang disewa oleh terlapor RT, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket seberat 13,9202 kg dan 10.300 butir ekstasi. Dimasukkan ke dalam dinding pintu belakang sebanyak 2 paket dan 8 paket sabu, 2 bungkus ekstasi berada di samping kanan dan 1 paket sabu di bawah dashboard setir. Mau dikirim ke Surabaya,” imbuhnya.

    “Jaringan Fredy Pratama,” ujar Artanto.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Terungkap Brigadir Anton Tembak Korban dari Jarak Dekat

    Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Terungkap Brigadir Anton Tembak Korban dari Jarak Dekat

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan, dan seorang sopir taksi online bernama Heriyadi. Kasus ini menewaskan Budiman Arisandi, sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang ditembak di bagian kepala pada akhir November 2024.

    Dalam rekonstruksi yang berlangsung, sebanyak 41 adegan diperagakan oleh para tersangka. Adegan tersebut meliputi pertemuan kedua tersangka, penggunaan narkoba jenis sabu, aksi penembakan oleh Brigadir Anton, pembuangan jenazah korban, hingga upaya menyembunyikan dan menjual mobil milik korban.

    Proses rekonstruksi berjalan cukup lama karena keterangan kedua tersangka kerap berbeda, sehingga penyidik harus meminta mereka memperagakan ulang setiap adegan untuk memastikan kronologi kejadian.

    Dari rekonstruksi terungkap bahwa Brigadir Anton menembak korban di kepala sebanyak dua kali dengan jarak kurang dari 10 cm. Penembakan dilakukan di dalam mobil Suzuki Ertiga B 1360 NZI milik Brigadir Anton, yang dikemudikan oleh Heriyadi. Setelah korban ditembak, kepala korban diikat menggunakan lakban oleh Brigadir Anton untuk menghentikan darah yang mengalir.

    Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan yang bertujuan mencocokkan alat bukti dengan fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan kesesuaian alat bukti serta fakta di TKP. Tersangka dan saksi telah diminta memperagakan beberapa adegan agar kejadian tindak pidana ini menjadi jelas,” kata Erlan.

    Ia juga menegaskan penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, sebagai bentuk komitmen Polri untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

    Erlan berharap rekonstruksi ini dapat mempercepat penyelesaian proses penyidikan, sehingga kasus ini dapat segera dibawa ke meja hijau. Rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Palangka Raya ini diharapkan menjadi bagian penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

  • India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamina dan Kokain? – Halaman all

    India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamina dan Kokain? – Halaman all

    Dalam penangkapan narkoba terbesar di New Delhi di bulan Oktober 2024, petugas menyita lebih dari 560 kilogram kokain dan sekitar 40 kilogram mariyuana hidroponik. Zat-zat yang disita tersebut bernilai sekitar $669 juta (lebih dari Rp10 triliun).

    Beberapa tersangka penyelundup dan pengedar yang terhubung dengan sindikat narkoba internasional juga turut ditangkap.

    Hanya beberapa hari setelahnya, polisi menyita 208 kilogram kokain lainnya yang disembunyikan dalam bungkusan keripik dan makanan lainnya di sebuah toko sewaan.

    Pada bulan yang sama, operasi gabungan antara departemen kepolisian negara bagian Delhi dan Gujarat berhasil menyita 518 kilogram kokain bernilai sekitar $595 juta atau sekitar Rp9,6 triliun dari sebuah perusahaan farmasi di Gujarat. Ini adalah bagian dari investigasi yang lebih besar yang mengungkap sindikat narkotika.

    “Fakta bahwa India selalu menjadi pusat penyelundupan (narkoba) sudah diketahui, tetapi jumlah rute (penyelundupan) telah meningkat dan metode perdagangannya menjadi lebih canggih akhir-akhir ini,” Romesh Bhattacharjee, mantan komisioner narkotika, mengatakan kepada DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Nilai total narkoba yang disita pada tahun 2024 mencapai $1,07 miliar, menurut perkiraan berbagai badan keamanan. Namun para ahli mengatakan hal ini mungkin hanya puncak gunung es.

    G. Shreekumar Menon, mantan direktur jenderal Akademi Nasional Bea Cukai, Pajak Tidak Langsung dan Narkotika, mengatakan kepada DW bahwa situasi ini memberi gambaran mengkhawatirkan tentang volume narkoba yang masuk ke India.

    India, pusat transit narkoba jadi pemasok dan konsumen

    Menurut Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI), penyelundupan kokain melalui jalur udara telah menjadi metode dominan untuk memperdagangkan narkoba jenis mahal ini.

    “Penyelundup sering menyembunyikan obat-obatan di dalam koper, paket kurir, atau menelannya dengan memakai kurir manusia. Selain kokain, ada peningkatan penyelundupan metamfetamina, khususnya di negara bagian timur laut seperti Assam dan Mizoram,” demikian laporan DRI.

    Tren yang sangat mengkhawatirkan yang disorot dalam laporan tersebut adalah munculnya jenis kokain hitam, bentuk obat baru yang sulit dideteksi oleh pihak berwenang.

    Kokain hitam secara kimiawi ditutupi dengan zat-zat seperti arang atau oksida besi, sehingga menghasilkan bubuk hitam yang dapat menghindari metode penciuman obat yang dipakai selama ini.

    “Kita ditantang oleh metode penyelundupan yang semakin canggih, pola perdagangan global yang berubah, dan penyalahgunaan teknologi baru,” kata seorang pejabat DRI yang menolak disebutkan namanya kepada DW.

    Pengguna kokain di usia muda kian meningkat

    “Ada peningkatan yang nyata dalam konsumsi kokain oleh Gen Z, yang didorong oleh peningkatan daya beli,” kata Menon.

    “Kokain adalah obat yang mahal, dan peningkatan konsumsinya menunjukkan adanya perubahan dalam kebiasaan dan preferensi gaya hidup. Analisis pasar juga mengungkapkan bahwa pengguna kokain juga mengonsumsi metamfetamina,” tambahnya.

    Tahun 2018, Kementerian Keadilan Sosial dan Pemberdayaan memperkirakan bahwa ada 23 juta pengguna opioid di India. Angka ini menandai peningkatan 600% sejak tahun 2004.

    Heroin, sabu kristal, obat-obatan sintetis, dan mariyuana hidroponik juga semakin banyak digunakan oleh kaum muda, yang memicu permintaan domestik yang terus meningkat.

    Selain itu, terkuak pula peningkatan jumlah laboratorium rumahan yang memproduksi sabudi seluruh India, yang menggambarkan peningkatan yang meresahkan dalam konsumsi sabu.

    Terkait jejaring narkoba internasional

    Badan antinarkoba PBB UNODC mengutip India sebagai pusat utama pengiriman gelap obat prekursor untuk laboratorium sabu di seluruh dunia, termasuk negara tetangga seperti Myanmar dan tujuan yang jauh di Amerika Tengah dan Afrika.

    Di Greater Noida yang dekat dengan Delhi misalnya, tiba-tiba banyak sekali penggerebekan laboratorium narkoba yang melibatkan orang asing sebagai pengelolanya. Pada akhir tahun 2024, Biro Pengawasan Narkotika dan Kepolisian Delhi mengungkap laboratorium sabu gelap di Greater Noida, yang terkait dengan kartel narkoba Meksiko. Sekitar 95 kilogram sabu disita, bersama dengan berbagai bahan kimia prekursor dan peralatan produksi.

    “Keberadaan industri farmasi yang aktif secara signifikan meningkatkan kemungkinan laboratorium metamfetamin ilegal, terutama karena tersedianya bahan kimia prekursor seperti efedrin dan pseudoefedrin,” kata A. P. Kala, mantan direktur jenderal DRI, kepada DW.

    Pemerintah India telah membentuk mekanisme NCORD (Koordinasi Narkoba) empat tingkat untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian, departemen, dan lembaga penegak hukum di tingkat pusat dan negara bagian, dalam upaya untuk mengatasi masalah narkoba.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Kuasa Hukum Saksi Mahkota Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Polisi Tembak Warga di Katingan – Halaman all

    Kuasa Hukum Saksi Mahkota Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Polisi Tembak Warga di Katingan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Rekonstruksi kasus polisi menembak warga di Katingan dilakukan di Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (6/1/2025).

    Dalam rekonstruksi ini, dua tersangka, Haryono dan Anton Kurniawan, memperagakan peristiwa yang terjadi.

    Haryono, yang juga disebut sebagai saksi mahkota, menjadi sorotan karena posisinya yang kompleks dalam kasus ini.

    Menurut kuasa hukum Haryono, Parlin B Hutabarat mengatakan, ada sejumlah kejanggalan yang mencolok dalam rekonstruksi tersebut.

    Kejanggalan pertama yang diungkapkan oleh Parlin adalah adanya perbedaan signifikan dalam kronologi yang disampaikan oleh kedua tersangka.

    Ia menyoroti bahwa dalam rekonstruksi, Anton dituduh telah menyediakan sabu kepada Haryono, sementara saat diminta menunjukkan barang tersebut, Haryono hanya membawa tubuhnya sendiri tanpa membawa apa-apa.

    “Lalu lanjut Parlin, Anton sendirilah yang menawarkan sabu kepada Haryono,” ungkapnya.

    Kejanggalan lainnya adalah soal pemindahan pistol.

    Menurut Parlin, Haryono tidak tahu di mana letak pistol tersebut, sedangkan Anton mengeklaim bahwa Haryono memindahkan pistol ke bagian belakang mobil.

    “Kronologi Anton yang menyatakan Haryono memindahkan pistol tidak sesuai dengan keterangan klien kami,” kata Parlin.

    Dalam rekonstruksi, Anton mengakui bahwa dia yang menembak korban namun Haryono dituduh membuang mayat.

    Parlin menjelaskan bahwa Haryono berada dalam kondisi terancam saat menyaksikan tindakan Anton dan merasa tidak memiliki pilihan lain.

    “Bisa dibayangkan betapa kondisi klien kami di bawah kondisi yang sangat mencekam,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim, membenarkan bahwa kliennya memang menembak kepala korban.

    Namun, ia menegaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

    Halim mengatakan bahwa perbedaan versi antara Anton dan Haryono tidak akan mempengaruhi pasal yang akan dikenakan kepada mereka.

    “Saya yakin, perbedaan kronologi tidak akan mengubah pasal. Hakim dan JPU hanya ingin tahu kejadian yang masuk akal,” tegasnya.

    Parlin menegaskan bahwa semua perbedaan dalam kronologi yang dipresentasikan akan dibuktikan di pengadilan.

    “Nanti kita akan buktikan di pengadilan versi mana yang logis,” ungkapnya.

    Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah bungkam saat dikonfirmasi terkait jalannya rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan ini. 

    Sejumlah awak media juga coba meminta keterangan terkait perbedaan kronologi versi Anton dan Haryono namun Nuredy masih tidak memberikan pernyataan.

    Urutan Rekonstruksi 

    Rekonstruksi perkara itu diperagakan oleh tersangka Anton Kurniawan dan saksi kunci Haryono, di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025).

    Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah adegan yang memperlihatkan bagaimana awal hingga tersangka AK menghilangkan nyawa Budiman Arisandi. 

    Diawali dengan adegan kedua tersangka melakukan perjalanan dengan awal berjalan-jalan dari Palangkaraya, Tumbang Nusa, Pulang Pisau hingga Kapuas.

    Pada adegan ketiga memperlihatkan mereka bersama-sama mengkonsumsi narkoba, sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tjilik Riwut arah Kasongan Katingan.  

    Pantauan di lokasi sudah ada 17 adegan, dimana agedan utamanya ada di adegan 11 menembak korban dan adegan 15  pembuangan mayat korban. (Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)

  • India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamin dan Kokain?

    India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamin dan Kokain?

    New Delhi

    Dalam penangkapan narkoba terbesar di New Delhi di bulan Oktober 2024, petugas menyita lebih dari 560 kilogram kokain dan sekitar 40 kilogram mariyuana hidroponik. Zat-zat yang disita tersebut bernilai sekitar $669 juta (lebih dari Rp 10 triliun).

    Beberapa tersangka penyelundup dan pengedar yang terhubung dengan sindikat narkoba internasional juga turut ditangkap.

    Hanya beberapa hari setelahnya, polisi menyita 208 kilogram kokain lainnya yang disembunyikan dalam bungkusan keripik dan makanan lainnya di sebuah toko sewaan.

    Pada bulan yang sama, operasi gabungan antara departemen kepolisian negara bagian Delhi dan Gujarat berhasil menyita 518 kilogram kokain bernilai sekitar $595 juta atau sekitar Rp9,6 triliun dari sebuah perusahaan farmasi di Gujarat. Ini adalah bagian dari investigasi yang lebih besar yang mengungkap sindikat narkotika.

    “Fakta bahwa India selalu menjadi pusat penyelundupan (narkoba) sudah diketahui, tetapi jumlah rute (penyelundupan) telah meningkat dan metode perdagangannya menjadi lebih canggih akhir-akhir ini,” Romesh Bhattacharjee, mantan komisioner narkotika, mengatakan kepada DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Nilai total narkoba yang disita pada tahun 2024 mencapai $1,07 miliar, menurut perkiraan berbagai badan keamanan. Namun para ahli mengatakan hal ini mungkin hanya puncak gunung es.

    India, pusat transit narkoba jadi pemasok dan konsumen

    Menurut Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI), penyelundupan kokain melalui jalur udara telah menjadi metode dominan untuk memperdagangkan narkoba jenis mahal ini.

    “Penyelundup sering menyembunyikan obat-obatan di dalam koper, paket kurir, atau menelannya dengan memakai kurir manusia. Selain kokain, ada peningkatan penyelundupan metamfetamina, khususnya di negara bagian timur laut seperti Assam dan Mizoram,” demikian laporan DRI.

    Tren yang sangat mengkhawatirkan yang disorot dalam laporan tersebut adalah munculnya jenis kokain hitam, bentuk obat baru yang sulit dideteksi oleh pihak berwenang.

    Kokain hitam secara kimiawi ditutupi dengan zat-zat seperti arang atau oksida besi, sehingga menghasilkan bubuk hitam yang dapat menghindari metode penciuman obat yang dipakai selama ini.

    “Kita ditantang oleh metode penyelundupan yang semakin canggih, pola perdagangan global yang berubah, dan penyalahgunaan teknologi baru,” kata seorang pejabat DRI yang menolak disebutkan namanya kepada DW.

    Pengguna kokain di usia muda kian meningkat

    “Ada peningkatan yang nyata dalam konsumsi kokain oleh Gen Z, yang didorong oleh peningkatan daya beli,” kata Menon.

    “Kokain adalah obat yang mahal, dan peningkatan konsumsinya menunjukkan adanya perubahan dalam kebiasaan dan preferensi gaya hidup. Analisis pasar juga mengungkapkan bahwa pengguna kokain juga mengonsumsi metamfetamina,” tambahnya.

    Tahun 2018, Kementerian Keadilan Sosial dan Pemberdayaan memperkirakan bahwa ada 23 juta pengguna opioid di India. Angka ini menandai peningkatan 600% sejak tahun 2004.

    Heroin, sabu kristal, obat-obatan sintetis, dan mariyuana hidroponik juga semakin banyak digunakan oleh kaum muda, yang memicu permintaan domestik yang terus meningkat.

    Selain itu, terkuak pula peningkatan jumlah laboratorium rumahan yang memproduksi sabu di seluruh India, yang menggambarkan peningkatan yang meresahkan dalam konsumsi sabu.

    Terkait jejaring narkoba internasional

    Badan antinarkoba PBB UNODC mengutip India sebagai pusat utama pengiriman gelap obat prekursor untuk laboratorium sabu di seluruh dunia, termasuk negara tetangga seperti Myanmar dan tujuan yang jauh di Amerika Tengah dan Afrika.

    Di Greater Noida yang dekat dengan Delhi misalnya, tiba-tiba banyak sekali penggerebekan laboratorium narkoba yang melibatkan orang asing sebagai pengelolanya. Pada akhir tahun 2024, Biro Pengawasan Narkotika dan Kepolisian Delhi mengungkap laboratorium sabu gelap di Greater Noida, yang terkait dengan kartel narkoba Meksiko. Sekitar 95 kilogram sabu disita, bersama dengan berbagai bahan kimia prekursor dan peralatan produksi.

    “Keberadaan industri farmasi yang aktif secara signifikan meningkatkan kemungkinan laboratorium metamfetamin ilegal, terutama karena tersedianya bahan kimia prekursor seperti efedrin dan pseudoefedrin,” kata A. P. Kala, mantan direktur jenderal DRI, kepada DW.

    Pemerintah India telah membentuk mekanisme NCORD (Koordinasi Narkoba) empat tingkat untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian, departemen, dan lembaga penegak hukum di tingkat pusat dan negara bagian, dalam upaya untuk mengatasi masalah narkoba.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

    (nvc/nvc)

  • Serka Holmes Sempat Nyabu Sebelum Bunuh Mantan Anggota TNI di Medan, 7 Tersangka Masih Buron – Halaman all

    Serka Holmes Sempat Nyabu Sebelum Bunuh Mantan Anggota TNI di Medan, 7 Tersangka Masih Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polrestabes Medan menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rurystein Sianipar.

    Korban ditemukan tewas setelah dianiaya pada 8 Desember 2024, dan jasadnya baru ditemukan pada 21 Desember 2024.

    Keempat tersangka yang ditangkap adalah CJS (23), MFIH (21), FA (37), dan F (45).

    Sementara itu, tujuh tersangka lainnya masih buron, yakni F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa otak dari kasus ini adalah Serka Holmes Sitompul, seorang anggota TNI aktif.

    Menurutnya, Holmes memerintahkan orang untuk membunuh korban karena masalah sewa mobil.

    Kombes Gidion menjelaskan bahwa korban dibawa dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, menuju rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal.

    Penganiayaan dilakukan dengan tangan, kaki, dan senjata tajam.

    Jasad korban kemudian dibuang ke sumur tua di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Serka Holmes sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan penganiayaan.

    Peran Tersangka

    – CJS berperan menjemput paksa korban.

    – MFIH melakukan pemukulan dan menebas kaki korban menggunakan parang.

    – FA memukul dada korban dan membantu mengikatnya.

    – F melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.

    Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 dan Subs Pasal 333 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjend Rio Firdianto, mengonfirmasi bahwa Serka Holmes adalah tersangka utama dalam kasus ini.

    Holmes dapat dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman mati atau seumur hidup.

    “Statusnya tersangka sudah dua minggu lalu. Dia ditahan di Pomdam untuk mencegah penghilangan barang bukti,” jelas Mayjend Rio.

    Motif dari pembunuhan ini berkaitan dengan masalah bisnis rental mobil antara Holmes dan korban, yang dimulai dari kesalahpahaman mengenai kendaraan yang diambil oleh orang lain.

    Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikannya secara tuntas.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah) 

  • Update Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan: Serka Holmes Sempat Nyabu, 7 Tersangka Buron – Halaman all

    Update Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan: Serka Holmes Sempat Nyabu, 7 Tersangka Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polrestabes Medan menangkap empat tersangka pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Rurystein Sianipar.

    Korban dianiaya hingga tewas pada Minggu (8/12/2024) dan jasadnya ditemukan pada Sabtu (21/12/2024).

    Identitas keempat tersangka yakni CJS (23), MFIH (21), FA (37) dan F (45).

    Selain itu, masih ada tujuh tersangka yang masih buron berinisial 

    Sebanyak tujuh tersangka masih buron F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

    Otak kasus penculikan dan pembunuhan merupakan anggota TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Serka Holmes mencari orang untuk membunuh korban karena permasalahan rental mobil.

    Total ada 11 warga Deli Serdang yang diajak Serka Holmes menganiaya korban hingga tewas.

    “Korban dibawa dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, menuju rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid, Sunggal,” tuturnya.

    Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan, kaki hingga senjata tajam.

    Para tersangka membuang jasad korban ke sumur tua di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Serka Holmes sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menganiaya korban.

    Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.

    “CJS berperan menjemput paksa korban dan membawanya ke rumah Holmes. MFIH memukul, menendang, hingga menebas kaki korban menggunakan parang panjang,” terangnya, Jumat (3/1/2025).

    Tersangka FA memukul dada korban serta membantu mengikat kaki dan tangan korban.

    “Kemudian F yang kemarin subuh kita tangkap, perannya melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang,” jelasnya.

    Kini, para tersangka telah ditahan dan dapat dijerat Pasal 170 Ayat 3 dan Subs Pasal 333 Ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Kasus pembunuhan dasarnya adalah LP 3517/XII/2024 atas nama pelapor Nicolas Sianipar (kakak korban)” tuturnya.

    Serka Holmes Terancam Hukuman Mati

    Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjend Rio Firdianto, membenarkan Serka Holmes jadi tersangka utama dan dapat dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Statusnya tersangka sudah dua minggu lalu. Ditahan di Pomdam dan sampai hari ini di Pomdam.” 

    “Kalau nggak hukuman mati ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu,” tandasnya, Jumat (27/12/2024).

    Saat ini, Serka Holmes telah menjalani proses hukum di Pomdam I Bukit Barisan.

    “Kita sudah lakukan, yang pertama sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan kita sudah lakukan penahanan, karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain,” ucapnya.

    Motif pembunuhan ini karena permasalahan bisnis rental mobil antara Serka Holmes dan korban.

    “Ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah) 

  • Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat

    Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat

    Liputan6.com, Manado – Polda Sulut mengungkap perkembangan penanganan kasus sepanjang tahun 2024. Untuk kasus kriminal umum dan khusus menurun, sedangkan narkoba meningkat.

    Hal ini disampaikan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat jumpa pers di aula Tribrata Polda Sulut, Jalan Bethestda Manado pada Senin (30/12/2024).

    Turut hadir Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

    “Penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 9.232 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 5.367 kasus atau 58 persen,” papar Bahagia Dachi.

    Sedangkan tahun 2024 penanganan kasus sebanyak 8.544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4.505 kasus atau 52,72 persen. Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 688 kasus atau 7,45 persen.

    Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut di tahun 2024 adalah penganiayaan biasa 2669 kasus, pencurian biasa 778 kasus, perlindungan anak 681 kasus, pengeroyokan 562 kasus.

    Selanjutnya penipuan 490 kasus, penggelapan 448 kasus, pemerasan 431 kasus, KDRT 344 kasus, cabul 253 kasus, persetubuhan 214 dan penyalahgunaan senpi/sajam 208 kasus.

    Sementara itu untuk penanganan kasus oleh Ditreskrimsus dan Polres jajaran di sepanjang tahun 2023, sebanyak 430 kasus (Polda 98 dan Polres 332), sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 207 (Polda 76 dan Polres 131) atau 48 persen.

    “Untuk tahun 2024, penanganan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran sebanyak 385 kasus terdiri dari Polda Sulut 86 kasus, Polres 299 kasus. Sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 146, Polda 34 kasus dan Polres 112 atau 37,9 persen,” ujar Bahagia Dachi.

    Bahagia Dachi mengatakan, terjadi penurunan total jumlah kasus dari tahun 2023 sebanyak 430 kasus menjadi 385 kasus pada tahun 2024 atau turun 10,5 persen.

    Kasus korupsi tahun 2023 total 9 kasus (Polda 2 dan Polres 7), penyelesaian kasus 12 (Polda 8 dan Polres 4), sedangkan di tahun 2024, total kasus 4 (Polda 1 dan Polres), penyelesaian kasus 7 (Polda 5 dan Polres 2).

    Kasus Tipidter tahun 2023 total 44 kasus, penyelesaian kasus 34, sedangkan tahun 2024 total kasus 49 penyelesaian kasus 24. Kasus Siber tahun 2023 total 152 kasus, penyelesiaan kasus 86.

    “Sedangkan di tahun 2024 total kasus 163, penyelesaian kasus 73,” tuturnya.

    Selanjutnya untuk penanganan dan penyelesaian kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 211 kasus dengan penyelesaian kasus 100 persen. Jumlah tersangka sebanyak 253 orang.

    “Di tahun 2024, penanganan kasus narkoba sebanyak 231 kasus dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus atau 67 persen, dengan jumlah tersangka 269 orang,” tuturnya.

    Dia mengatakan, terjadi tren kenaikan jumlah kasus dari tahun 2023 ke 2024 sebesar 9,5% dan kenaikan jumah tersangka sebesar 6,3%. Rincian jumlah kasus narkoba tahun 2024, narkotika 90 kasus, psikotropika 8 kasus, obat 113 kasus dan bahan berbahaya 20 kasus.

    Adapun barang bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2024, sabu 670,18 gram, ganja 214,65 gram, MST Continus 52 butir, psiko 437 butir, obat keras 93.994 butir, miras 16.450 liter dan kosmetik 811 buah.

  • Kurir ‘Kuda’ Narkoba Tahun Baru Dibekuk, Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

    Kurir ‘Kuda’ Narkoba Tahun Baru Dibekuk, Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Polsek Kembangan kembali menangkap tersangka yang hendak edarkan narkoba saat malam tahun baru 2025. Pria berinisial INK (29) dibekuk dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

    Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengatakan tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

    “Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

    Polisi menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

    “Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

    Dia menegaskan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

    (jbr/dhn)

  • Pelajaran dari Sopir Calya Pulang Dugem Tabrak 1 Keluarga Gegara Mabuk-Positif Sabu

    Pelajaran dari Sopir Calya Pulang Dugem Tabrak 1 Keluarga Gegara Mabuk-Positif Sabu

    Jakarta

    Ngeri! gara-gara di bawah pengaruh alkohol hingga positif menggunakan narkoba jenis sabu, sopir Calya di Pekanbaru menewaskan tiga orang yang merupakan satu keluarga.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Hang Tuah pukul 06.30 WIB. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang ditumpangi tersangka melaju kencang dan menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP dan motor Scoopy BM 3170 MAK.

    Mobil yang menabrak motor tersebut dikemudikan Antoni Romansyah (44) dan ditumpangi 2 orang, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30).

    Mobil pelaku menabrak dan menyeret korban ke jalan. Setelah tiga korban terpental, mobil kembali menabrak sepeda motor Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Liani (25). Keduanya pun mengalami luka-luka.

    Akibat kejadian itu, tiga orang dalam satu keluarga yakni, suami, istri dan anak berusia 10 tahun tewas di tempat.

    “Pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP meninggal dunia tiga orang. Mereka itu suami, istri dan anak, jadi masih satu keluarga. Pengemudi motor lain luka-luka,” kata Alvin dikutip dari detikSumut.

    Alvin juga mengatakan, pengendara mobil Calya yang menabrak dua motor tersebut baru pulang dari tempat hiburan malam usai dugem.

    “Iya (pulang dugem),” kata Alvin.

    Heboh pengendara mobil Toyota Calya tabrak motor berisi tiga orang sekeluarga hingga tewas di Pekanbaru. Foto: Istimewa

    Pengemudi Calya yang menabrak dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang dalam satu keluarga tewas tersebut juga dinyatakan positif narkoba usai dites urine. Mereka diduga mengemudi di bawah pengaruh narkoba usai pulang dugem.

    “Diduga pengemudi mobil Toyota Calya F 1817 VI di bawah pengaruh narkoba saat berkendara.

    Alvin mengatakan, sopir dan 2 penumpang dalam mobil tersebut dalam kondisi mabuk saat berkendara. Mereka juga tidak ada tidur sejak dari Palembang usai konsumsi narkoba.

    Pemeriksaan tak hanya dilakukan petugas Satlantas saja, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga turun tangan. Tim di bawah komando AKP Bagus Fahria ikut memeriksa sopir dan 2 penumpang.

    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol. Belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” kata Bagus.

    Tampang Antoni Romansah (44), sopir maut yang menewaskan 3 orang sekeluarga di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa) Foto: Tampang Antoni Romansah (44), sopir maut yang menewaskan 3 orang sekeluarga di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa)

    Praktisi keselamatan berkendara, Erreza Hardian menjelaskan bahwa ketika sedang berkendara dalam kondisi mabuk terkena pengaruh minumn keras hingga obat-obatan terlarang merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai impaired driving.

    Biasanya, setelah seseorang meminum alkohol bakal terganggu kesadarannya sehingga sangat berbahaya saat mengemudi.

    “Impaired Driving adalah kondisi mengemudi di bawah pengaruh alkohol (miras) bahkan obat-obatan, akan punya ciri penglihatan kurang, sulit konsentrasi serta refleks sangat buruk,” kata dia saat dihubungi detikcom beberapa waktu yang lalu.

    Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kendaraan, pengemudi kendaraan bermotor seharusnya mengendarai dengan wajar dan penuh konsentrasi.

    (riar/din)