Produk: sabu

  • Polda Sumut Tangkap Pengedar 515 Paket Sabu termasuk Warga yang Halangi Polisi Saat Penangkapan

    Polda Sumut Tangkap Pengedar 515 Paket Sabu termasuk Warga yang Halangi Polisi Saat Penangkapan

    MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga pengedar 515 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 67,24 gram dan ganja 48 gram. 

    “Pelaku yang ditangkap pria berinisial AN (27) dan HG (31) dengan barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar,” ujar Kepala Bidang Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis, 16 Januari dilansir ANTARA.

    Hadi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan diduga terkait peredaran narkotika di Jalan Pematangsiantar, Kota Pematang Siantar. 

    Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket.

    “Berdasarkan keterangan AN barang bukti tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematangsiantar,” ucap Hadi.

     

    Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu-sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram dan ganja 48 gram.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dalam penyelidikan,” ucapnya.

    Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.

    Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.

     

  • Kodam I/BB Dirikan Tempat Latihan Prajurit di Lokasi Bekas Sarang Narkoba di Langkat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Januari 2025

    Kodam I/BB Dirikan Tempat Latihan Prajurit di Lokasi Bekas Sarang Narkoba di Langkat Regional 16 Januari 2025

    Kodam I/BB Dirikan Tempat Latihan Prajurit di Lokasi Bekas Sarang Narkoba di Langkat
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kodam I Bukit Barisan (BB) mendirikan tempat
    latihan prajurit
    dari Batalyon Infanteri 100/Raider di bekas lokasi sarang narkoba di
    Desa Emplasmen Kwala Mencirim
    , Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
    Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto mengatakan, mulanya pihaknya bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menggerebek enam lokasi sarang narkoba yang berada di daerah Kota Binjai, Langkat, dan Deli Serang pada Kamis (19/12/2024).
    Hasilnya, ada 44 orang yang ditangkap dan sejumlah barang bukti berupa mesin judi, puluhan sepeda motor, alat isap narkoba, 200 gram sabu, serta puluhan pil ekstasi.
    Akan tetapi, setelah penggerebekan dilakukan, ternyata sarang narkoba aktif kembali, salah satunya di Desa Emplasmen Kwala Mencirim.
    “Satu minggu kemudian, sudah berdiri lagi barak di sini dan beroperasi seperti semula. Makanya, kami rapat dengan Pj Gubernur, Kejati, Kapolda, kami masuk lagi ke sini,” kata Rio saat menggelar konferensi pers di lokasi pada Kamis (16/1/2025).
    “Akhirnya diputuskan, kami sarankan daerah ini jadi tempat latihan. Kemudian, saya perintahkan Komandan Kodim, Korem, untuk membuat surat kepada pemerintah setempat agar wilayah itu dijadikan tempat latihan. Saat ini sedang proses,” katanya.
    Di lain pihak, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana menambahkan, sebelumnya berbagai cara untuk menertibkan sarang narkoba di lokasi itu sudah dilakukan.
    Akan tetapi, lokasi itu kerap kali dijadikan lagi sarang narkoba.
    “Sehingga satu titik kemudian, Pak Panglima ada inisiatif agar tempat ini tak menjadi sarang narkoba dengan menjadikannya sebagai tempat latihan. Ini salah satu upaya memberantas narkoba. Di titik lain nanti juga dilakukan inovasi-inovasi lain,” ujar Rony.
    “Apakah mungkin lahan tersebut setelah kami bakar, kami tertibkan, kami juga gunakan sebagai lahan program ketahanan pangan. Artinya, inilah butuh kerja sama tadi dengan stakeholder terkait,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simpan Sabu, Tiga Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

    Simpan Sabu, Tiga Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – Tiga pemuda warga Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, secara berantai diringkus polisi. Mereka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial OSA (27), SA (29), HA (28).

    “Mereka ditangkap di rumah masing-masing, di Desa Jedung Dungkek,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (16/01/2025).

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu yang dilakukan beberapa orang di Desa Jadung. Anggota kemudian melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapatkan informasi pasti, anggota Polsek Dungkek melakukan penggerebekan dan penangkapan tersangka OSA di rumahnya.

    “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu yang dimasukan ke dalam rokok. Selain itu, juga ditemukan seperangkat alat hisap dan sebuah kunci T,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (16/01/2025).

    Ketika diinterogasi, tersangka OSA mengaku membeli sabu dari SA. Anggota pun melakukan penangkapan SA di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu dan sebuah HP yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

    Tersangka SA mengaku membeli sabu dari HA. Petugas pun melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di rumahnya. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa gunting, klip plastik dan alat hisap bong.

    “Ketika barang-barang bukti itu ditunjukkan pada tersangka, para tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka OSA berupa 1 poket plastik kecil berisikan sabu dengan berat kotor 0,30 gram, seperangkat alat hisap bong, rokok dan kunci T warna hitam.

    Kemudian dari tersangka SA disita barang bukti berupa 1 poket plastik berisikan sabu dengan berat kotor 2,31 gram serta sebuah HP. Sedangkan dari tersangka HA, disita barang bukti berupa 1 timbangan elektrik warna hitam, 10 plastik kecil diduga ada bekas sabu, gunting, pipet kaca dan sedotan plastik.

    “Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009,” terang Widiarti. (tem/kun)

  • Pertama Kalinya Israel Serang HTS di Suriah sejak Assad Tumbang, Sasar Konvoi Militer – Halaman all

    Pertama Kalinya Israel Serang HTS di Suriah sejak Assad Tumbang, Sasar Konvoi Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Israel dilaporkan melancarkan serangan terhadap Hayat Tahrir al-Shams (HTS), kelompok yang berkuasa di Suriah setelah rezim Bashar al-Assad ambruk.

    Serangan hari Rabu, (15/1/2025), itu adalah serangan perdana Israel terhadap militer HTS.

    Lembaga Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) mengatakan serangan itu terjadi di Provinsi Quneitra, Suriah selatan. Targetnya ialah sebuah konvoi militer HTS.

    “Satu drone Israel diluncurkan untuk menyerang konvoi militer dan menewaskan dua anggota Departemen Operasi Militer dan satu warga sipil,” kata Kepala SOHR Rami Abdel Rahman dikutip dari Press TV.

    “Ini pertama kalinya serangan Israel menargetkan aparat keamanan otoritas baru.”

    Kantor berita AFP juga mengonfirmasi adanya serangan itu. AFP mengutip keterangan dari seorang pejabat kesehatan yang menyebutkan satu pejabat setempat tewas.

    Sementara itu, media Israel The Jerusalem Post melaporkan ada serangan udara Israel di perbatasan Dataran Tinggi Golan.

    Menurut wartawan setempat, Kepala Desa Ghadeer Al-Bustan dan dua personel Direktorat Keamanan Masyarakat tewas setelah Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyerang.

    IDF diklaim menargetkan konvoi Pemerintahan Operasi Militer saat ada operasi pemeriksaan senjata di tempat kejadian.

    Dua personel Direktorat Keamanan Masyarakat yang tewas itu disebut sebagai pihak yang memeriksa senjata.

    Beberapa jam kemudian IDF mengeluarkan pernyataan. IDF mengaku melihat sejumlah kendaraan bersenjata dari Suriah sedang bermanuver di buffer zone atau zona penyangga di perbatasan Israel-Suriah.

    Seorang tentara Israel duduk di belakang truk dekat zona penyangga yang memisahkan Dataran Tinggi Golan yang dianeksasi Israel dari wilayah Suriah lainnya pada 8 Desember 2024. (AFP/JALAA MAREY)

    IDF mengklaim pihaknya sudah mengeluarkan tembakan peringatan agar kendaraan itu menjauh dari perbatasan. Tidak ada penyataan dari IDF mengenai jumlah korban tewas dalam peristiwa itu.

    Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah meminta Israel agar menghentikan aksi agresifnya di Suriah setelah pemerintahan baru terbentuk di sana.

    “Dimulai dengan Israel, pasukan yang menyerang wilayah Suriah itu harus segera mengakhiri aksi agresifnya. Jika tidak, konsekuensinya akan berdampak negatif bagi semua orang,” kata Erdogan saat rapat Partai Keadilan dan Pembangunan di Ankara, Selasa, (14/1/2025).

    HTS tolak perangi Israel

    Israel sudah ratusan kali menyerang Suriah sejak rezim Assad runtuh akhir tahun lalu.

    Meski Suriah terus diserang Israel, pemimpin HTS yang bernama Abu Muhammad Al Julani mengaku enggan berperang melawan Israel.

    Mengenai serangan Israel, Julani mengatakan Israel menggunakan Iran sebagai dalih untuk memasuki Suriah.

    Kendati demikian, Julani mengatakan pihaknya “tidak punya keinginan untuk terjun dalam konflik melawan Israel”.

    Dikutip dari laporan Institut Kajian Perang (ISW) edisi 14 Desember 2024, Israel juga mengklaim enggan berkonflik dengan Suriah yang baru saja mengalami revolusi besar akibat ambruknya rezim Assad.

    Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi berujar pihaknya enggan campur tangan dalam urusan politik domestik Suriah.

    Kata dia, IDF tujuan beroperasi di Suriah ialah hanya untuk memastikan keamanan Israel.

    Israel sudah melancarkan ratusan serangan yang menargetkan gudang-gudang senjata Suriah. Bahkan, Israel menduduki Gunung Hermon di Suriah.

    Julani mengatakan dalih Israel menduduki Suriah itu suatu alasan yang lemah dan tidak bisa digunakan sebagai pembenaran.

    “Israel sudah jelas melewati batas di Suriah, itu merupakan ancaman eskalasi tak berdasar di kawasan ini,” kata Julani saat diwawancarai Syria TV.

    “Kondisi suriah yang letih karena perang, setelah konflik dan perang bertahun-tahun, tidak mengizinkan adanya konfrontasi baru. Prioritas saat ini adalah pembangunan kembali dan stabilitas, tidak ditarik ke dalam sengketa yang bisa memunculkan kehancuran lebih lanjut.”

    Kendaraan lapis baja militer Israel melintasi pagar ke Suriah dekat desa Druze Majdal Shams di Dataran Tinggi Golan yang dianeksasi Israel pada 8 Desember 2024, setelah pemberontak yang dipimpin Islam menyatakan bahwa mereka telah merebut ibu kota Suriah dalam serangan kilat, mengirim presiden yang digulingkan Bashar al-Assad melarikan diri dan mengakhiri lima dekade pemerintahan Baath di Suriah. (Photo by Jalaa MAREY / AFP) (AFP/JALAA MAREY)

    Operasi Anak Panah Bashan

    Bulan Desember kemarin Israel sudah melancarkan serangan besar ke Suriah dalam operasi yang disebut “Operasi Anak Panah Bashan”.

    Pada hari Selasa, (10/12/2024), IDF mengklaim sudah menghancurkan 70 hingga 80 persen kemampuan militer Suriah di bawah rezim Presiden Bashar al-Assad yang kini tumbang.

    “Dalam 48 jam terakhir, IDF menyerang sebagian besar gudang senjata strategis di Suriah,” kata IDF hari Selasa, (10/12/2024), dikutip dari All Israel News.

    Israel berdalih serangan itu dilakukan agar mencegah senjata jatuh ke tangan “unsur teroris”.

    Menurut Israel, Operasi Anak Panah Bashan sudah rampung.

    Adapun Bashan adalah nama Dataran Tinggi Golan dalam Perjanjian Lama. Golan diduduki Israel setelah Perang Enam Hari tahun 1967 dan dicaplok tahun 1981 meski tindakan itu tidak diakui dunia.

    Menurut Army Radio, operasi militer besar itu melenyapkan hampir semua peralatan militer Suriah yang disebut mengancam Israel.

    Operasi itu mendapat lampu hijau dari Kepala Staf IDF, Letjen Herzi Halevi hari Sabu lalu atau tepat sebelum rezim Assad resmi digulingkan.

    Dilaporkan total ada 350 pesawat yang diikutsertakan Israel dalam serangan ke Suriah. Jumlah itu bahkan lebih dari setengah jumlah pesawat Angkatan Udara Israel.

    IDF menyebut pesawat-pesawat itu terbang ratusan jam di atas langit Suriah.

    Israel mengklaim target yang dihancurkan termasuk senjata strategis seperti rudal Scud, rudal penjelajah, rudal darat ke laut, rudal darat ke udara, dan rudal udara ke udara, pesawat nirawak, jet tempur.

    Di samping itu, perlengkapan reguler tentara seperti helikopter serang, radar, tank, hanggar pesawat, dan infastruktur intelijen turut hancur.

    Israel juga mengerahkan angkatan lautnya untuk menyerang Pelabuhan Al-Beida dan Latakia. Serangan itu diklaim menghancurkan belasan kapal rudal milik Angkatan Laut Suriah.

    (*)

  • Tahanan Narkoba Meninggal di Polrestabes Surabaya, Begini Pengakuan Keluarga

    Tahanan Narkoba Meninggal di Polrestabes Surabaya, Begini Pengakuan Keluarga

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar tahanan Narkoba berinisial AM (44) meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya menjadi sorotan sejumlah pihak. Pria asal Bangkalan yang tinggal di Jalan Kedondong itu meninggal dunia pada akhir Desember 2024 kemarin atau 2 minggu setelah ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya.

    Istri dari AM Choliyah mengatakan suaminya memang memiliki riwayat penyakit kencing manis. Ia menduga, suaminya stress saat ditangkap polisi untuk yang kesekian kali karena masalah narkoba.

    “Ada (sakit) kencing manis, suami kalau diajak periksa dokter menolak. Cuma minum obat binahong (obat Cina) dan obat-obatan lainnya,” kata Choliyah, Rabu (15/01/2025).

    Choliyah menceritakan ia sempat menemani suaminya ketika berada di rumah sakit. Ia dikabari langsung oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya saat suaminya dirawat. Ia mengatakan suaminya tertekan dengan pikiran dan membuat penyakit lama kambuh.

    “Pas dirawat di rumah sakit, saya dapat kabar dari Polrestabes Surabaya. Saya langsung ke rumah sakit untuk membesuknya dan mendampingi sebelum meninggal,” tambahnya.

    Atas peristiwa ini, Choliyah telah menerima kematian suaminya. Ia juga berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan pribadi. Agar ia bisa fokus untuk masa depan anak-anaknya.

    “Jangan sampai sepeninggalnya suami, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi keluarga yang sedang berduka. Apalagi ada berita beredar yang tidak tau sumbernya, dan tidak pernah wawancara langsung ke saya,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, atas meninggalnya AM, proses hukum secara otomatis dihentikan atau SP3.

    “Jika seorang tersangka penyalahguna narkoba meninggal saat dalam tahanan, berkas perkaranya tidak dapat disidangkan di pengadilan, perkaranya akan di SP3,” terangnya.

    Sebagai informasi, polisi melakukan penangkapan terhadap AM dan rekannya berinisial WG. Mereka terbukti menyimpan sebuah klip berisi sabu, pipet kaca, 1 bendel klip plastik kosong dan uang tunai Rp700 ribu hasil transaksi.

    Mereka tertangkap berdasar hasil pengembangan dari diamankannya seorang pemakai di Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, yang mengaku telah membeli sabu dari AM. (ang/but)

  • Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti sitaan kasus penyalahgunaan narkoba senilai Rp 1,8 miliar, Selasa (14/1/2025).

    Barang bukti narkoba tersebut berupa 60 kilogram ganja dan 815 gram paket sabu-sabu.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, barang bukti itu merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Barang bukti itu didapat dari hasil pengungkapan dua kasus sejak September 2024 hingga Januari 2025. 

    Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah 53 paket ganja yang berisi 57,8 kilogram ditambah dengan 1,8 kilogram ganja, dan juga paket sabu seberat 815 gram.

    Keseluruhan barang bukti ini didapatkan dari tangan tiga tersangka berinisial AI (28), TH (29), serta BM (36).

    “Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mampu menyelamatkan 22.192 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” katanya.

    Martuasah mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Sandi Butar Butar eks anggota Damkar Depok curhat Kepada Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Ia Mengaku jadi Korban Bullying.

    Penggunaan mesin insinerator digunakan agar barang bukti bisa terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

    “Dalam pemusnahan barang bukti ini kami bekerjasama dengan perwakilan BNN Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Puslabfor Bareskrim Polri,” ucap Kapolres.

    Adapun sebelumnya, terhadap para tersangka polisi telah menetapkan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Mereka terancam hukuman penjara lima tahun atau maksimal seumur hidup.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 Napi Lapas di Jakarta Pesan Sabu dari Thailand, Diselundupkan Lewat Alat Kelamin dan Dubur

    2 Napi Lapas di Jakarta Pesan Sabu dari Thailand, Diselundupkan Lewat Alat Kelamin dan Dubur

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta terlibat peredaran narkotika sindikat internasional Indonesia-Thailand.

    Kedua narapidana tersebut berinisial J dan F yang kini sudah diamankan jajaran BNN RI bersama dua WNA perempuan asal Thailand berinisial BP dan CN, serta seorang perantara berinisial R.

    Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengamankan dua WNA Thailand pada Rabu (1/1/2025).

    “Berinisial BP dan CN di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Kedua WN Thailand tersebut diamankan berdasarkan hasil profiling data penerbangan,” kata Wayan, Selasa (14/1/2025).

    Saat pemeriksaan pada barang bawaan tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun petugas mendapati 827 gram sabu dikemas dalam kemasan kecil disembunyikan di tubuh BP dan CN.

    Dari hasil rontgen dilakukan pada BP didapati paket sabu yang dimasukkan ke dalam organ dalam melalui cara ditelan, dan paket diselundupkan pada alat kelamin serta dubur.

    Sementara pada tubuh wanita berinisial CN, dari pemeriksaan rontgen dilakukan Bea dan Cukai bersama jajaran BNN RI ditemukan paket sabu yang diselipkan dalam alat vital dan dubur.

    Penyidikan lalu berlanjut hingga didapati informasi bahwa BP dan CN hendak menyerahkan paket sabu kepada seorang berinisial R yang berada di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Menyinggung Abuse of Power terkait Kasus Anggota Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar. Prabowo Harus Beri Atensi Khusus Kasus Lokal.

    “Pada hari Kamis (2/1)sekira pukul 12.40 WIB tim berhasil menangkap penerima di Indonesia atas nama R di Escotel Amazana Residence, Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten,” ujarnya.

    Wayan menuturkan dari hasil pemeriksaan R mengaku bahwa dia mendapat perintah mengambil paket sabu tersebut dari seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas berinisial J.

    Setelah mendapat informasi, jajaran BNN RI lalu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengamankan J dari satu Lapas di wilayah Jakarta.

    Kepada penyidik BNN RI J lalu mengaku bahwa dia juga mendapat perintah dari seorang WBP lainnya berinisial F, sementara dalang pengiriman adalah seorang WNI di Thailand.

    “J berada di Lapas Jakarta. Setelah itu tim berhasil mengamankan J dan melakukan interogasi singkat, didapati hasil bahwa yang memerintahkan J adalah WBP berinisial F,” tuturnya.

    Sementara untuk WNI dalang pengiriman sabu yang mengendalikan operasi masih dalam pengejaran jajaran BNN RI, dan diharapkan dalam waktu dekat bisa segera diamankan.

    Wayan menuturkan J, F, R, dan WNA Thailand kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sebagaimana diatur Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1).

    “Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” lanjut Wayan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bea Cukai cegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia sepanjang 2024

    Bea Cukai cegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia sepanjang 2024

    Pemberantasan peredaran narkotika terus menjadi prioritas nasional, mengingat dampaknya yang merusak terhadap generasi muda, stabilitas sosial, dan keamanan negara. Bea Cukai, sebagai garda depan dalam pengawasan keluar masuk barang lintas negara, me

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melaporkan, data penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) Bea Cukai sampai dengan 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa instansi ini berhasil mencegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia.

    Capaian ini meningkat dari 2023 seberat 6,0 ton dan 2022 seberat 6,1 ton.

    Bea Cukai telah menggagalkan upaya penyelundupan NPP sebanyak 1.448 kasus. Jumlah ini meningkat dari penindakan di 2023 yaitu sebanyak 953 kasus dan tahun 2022 dengan 941 kasus.

    “Pemberantasan peredaran narkotika terus menjadi prioritas nasional, mengingat dampaknya yang merusak terhadap generasi muda, stabilitas sosial, dan keamanan negara. Bea Cukai, sebagai garda depan dalam pengawasan keluar masuk barang lintas negara, memiliki harapan besar terhadap efektivitas penindakan narkotika sepanjang 2024, terutama melalui penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Diharapkan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Indonesia bebas dari narkotika,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Budi menilai, capaian penindakan narkoba Bea Cukai pada 2024 menunjukkan pentingnya pengamanan wilayah rawan dan wilayah perbatasan Indonesia untuk menangkal segala gangguan yang berasal dari luar wilayah Indonesia.

    Terutama, yang bersifat organisasi kejahatan transnasional (transnational organized crime), termasuk di dalamnya penyelundupan narkoba. Pengawasan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

    “Pengawasan penyelundupan narkoba khususnya kami tujukan untuk menangkal pemasukan ilegal narkoba dari luar wilayah Indonesia. Hal ini selaras dengan Astacita Presiden RI, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika,” jelasnya.

    Disebutkan Budi, urgensi pengawasan penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai berangkat dari fakta di lapangan bahwa peredaran narkoba membawa kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara.

    Selain berpotensi menjadi perang proksi (proxy war) dalam melemahkan negara melalui pelemahan sumber daya manusianya, kejahatan narkoba juga diyakini menjadi underground economy.

    “Perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan,” katanya.

    Oleh karena itu, Bea Cukai bersama instansi lainnya yang terlibat dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, dan follow the people.

    Lebih lanjut, Budi menjelaskan di sepanjang 2024, Bea Cukai telah melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis di bidang pengawasan NPP.

    Dua di antaranya ialah Joint Task Force on Narcotics 2024 bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD/instansi kepabeanan Malaysia) dan Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkoba (Patma Bersinar) 2024 bersama Polri, BNN, dan Badan POM.

    Dalam Joint Task Force on Narcotics 2024 yang berlangsung pada bulan Juli-Agustus 2024, Bea Cukai melaksanakan 12 kali penindakan narkoba di perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan. Dari seluruh penindakan tersebut diamankan 102.636 gram sabu-sabu, 60.000 butir pil ekstasi, 1.143 gram ganja, dan 130 mililiter 4-Fluoro-MDMB-Butinaca.

    Sementara itu, dalam Patma Bersinar 2024, yang berlangsung pada bulan 30 September-30 Oktober 2024, Bea Cukai melaksanakan 103 penindakan yang terdiri dari 84 kasus penindakan NPP dan 19 kasus penindakan obat-obatan tertentu.

    Dari seluruh penindakan tersebut diamankan 693.921 gram ganja, 99.747 gram sabu-sabu, 6.220 MDMA, 2.366 gram kokain, 1.023 gram ganja sintetis, 19.356 gram psikotropika, 205 gram N-ethylpentylone, dan 2.280 gram happy water.

    “Secara keseluruhan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan narkoba yang dilaksanakan Bea Cukai, baik melalui pembentukan joint task force, pelaksanaan narcotics cyber crawling, pelaksanaan Operasi Bersinar, maupun pengembangan dan penguatan unit anjing pelacak (K-9 Bea Cukai) telah menghasilkan capaian yang luar biasa. Tren jumlah penindakan meningkat dalam tiga tahun terakhir dan diperkirakan telah dapat menyelamatkan 10,18 juta jiwa anak bangsa dari peredaran narkoba,” ungkap Budi.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Edarkan Sabu Warga Kelurahan Kroman Gresik Masuk Bui

    Edarkan Sabu Warga Kelurahan Kroman Gresik Masuk Bui

    Gresik (beritajatim.com)– Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan oleh aparat kepolisian. Korps Bhayangkara ini tidak main-main memburu para pengedar yang kedapatan mengedarkan barang haram tersebut ke masyarakat. Seperti yang dilakukan saat meringkus M.Nazaruddin warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.

    Pria berusia 31 tahun itu, diringkus saat mengedarkan narkoba di warung kopi di Jalan RE.Martadinata Gresik. Sewaktu diringkus tersangka tidak menyangka gerak-geriknya telah lama diawasi polisi.

    Dari tangan tersangka juga disita dua buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat timbang masing-masing netto ± 6,585, ± 0,136 gram. Total keseluruhan sabu yang disita ± 6,721 gram.

    Selain sabu juga turut disita uang sebesar Rp 400 ribu, satu buah timbangan elektrik, dan satu buah ponsel.

    Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka M.Nazaruddin mengakui perbuatannya kemudian dijebloskan ke penjara.

    Kasatreskoba Polres Gresik AKP Joko mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini berasal dari informasi masyarakat. Ada warung kopi yang kerap dijadikan tempat mengedarkan narkoba.

    “Tersangka sudah kami amankan, kasus ini terus dikembangkan sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” katanya, Selasa (14/1/2025).

    Sementara itu, tersangka M.Nazaruddin menuturkan, dirinya mendapatkan barang sabu dari rekannya asal luar Gresik.

    “Saya mendapatkan badang sabu dari rekan saya dan baru kali ini menjadi pengedar,” pungkasnya. [dny/aje]

  • Tepergok Isap Sabu, Suami di Bengkalis Bunuh Istri dan Janinnya

    Tepergok Isap Sabu, Suami di Bengkalis Bunuh Istri dan Janinnya

    Liputan6.com, Pekanbaru – Kecanduan narkoba membuat Rico Ricardo bertindak nekat terhadap Dewi Marlina. Pria 37 tahun di Kabupaten Bengkalis itu menganiaya istrinya tersebut hingga tewas akhir pekan lalu.

    Kasus suami bunuh istri di sebuah rumah Jalan Karya kilometer 7 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan ini sudah ditangani Polsek setempat. Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

     

    Kapolsek Mandau AKP Primadona menjelaskan, kondisi korban sewaktu dianiaya tersangka tengah berbadan dua. Hal ini membuat janin atau calon anak pelaku juga menjadi korban pembunuhan.

    “Janin dalam rahim korban meninggal dunia,” kata Primadona, Senin siang, 13 Januari 2024.

    Primadona mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah. Perbuatan Rico diketahui korban lantas memarahinya.

    Nasehat korban agar suaminya tidak memakai narkoba lagi berujung petaka. Tersangka naik pitam lalu memukul korban berulang kali dengan tangan.

    “Pengantar berlangsung hingga 2 jam sehingga korban meninggal dunia,” kata Primadona.

    Aksi bejat pelaku disaksikan oleh anaknya, RF. Sang anak melihat ayahnya emosi sementara ibunya terbaring tak berdaya serta terkapar di lantai rumah.

    RF menghubungi keluarga lainnya meminta pertolongan. Tak lama setelah itu datang 2 kerabat korban lalu menanyakan apa yang sudah terjadi dan mencari keberuntungan korban.

    “Korban ditemukan tergeletak, kondisinya sudah dingin karena tak bernyawa,” ucap Primadona.

    Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Mandau. Tubuh korban sudah divisum sehingga dinyatakan meninggal dunia karena kekerasan tumpul.

    “Janin dalam perut korban diperkirakan berusia 16 pekan, ikut meninggal dunia karena mengalami benturan keras dari luar,” tegas Primadona.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.