Produk: sabu

  • Lagi Asyik Nyabu, 5 Pria Diamankan Petugas Gabungan saat Patroli di Lokasi Tawuran Makassar

    Lagi Asyik Nyabu, 5 Pria Diamankan Petugas Gabungan saat Patroli di Lokasi Tawuran Makassar

    Liputan6.com, Jakarta – Aparat TNI mengamankan lima terduga pengguna narkoba di kawasan Kampung Sapiria dan Lorong Borta pada Sabtu (22/11/2025). Penangkapan dilakukan dalam patroli gabungan pascatawuran antar pemuda di wilayah Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar beberapa hari lalu.

    Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Kav Ino Setyo Dermawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan dalam dua sesi patroli berbeda.

    “Tim gabungan TNI–Polri melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pada pukul 02.00 Wita dan dua orang lagi pada patroli siang,” kata Ino kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

    Kelima terduga pengguna tersebut ialah TH (53), AH (35), ZK (39), DS, dan AP. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap.

    “Dari patroli pertama kami amankan tujuh saset diduga sabu. Kemudian, pada patroli kedua kembali ditemukan barang bukti yang diduga narkoba,” jelasnya.

    Hasil interogasi menunjukkan para pelaku nekat menggunakan sabu tak jauh dari posko keamanan gabungan TNI–Polri yang berada di Kampung Sapiria.

    Ino menegaskan, seluruh terduga pengguna narkoba beserta barang bukti akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Tentunya kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian. Para pelaku dan barang bukti akan kami serahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

     

  • BNNP Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ganja dengan Dibakar-Diblender

    BNNP Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ganja dengan Dibakar-Diblender

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 gram, dan ganja seberat 4.890 gram. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

    Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor BNN Provinsi Gorontalo, Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Ini merupakan kegiatan rutin setahun sekali.

  • Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan sebanyak 372 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat (Jabar). Mereka terjaring dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang dilaksanakan sejak 6 November hingga 10 November 2025.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Albert RD mengatakan, para tersangka yang berhasil ditangkap terafiliasi dengan jaringan lokal bahkan internasional. Polisi juga telah menyita berbagai jenis narkotika yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi dan obat keras terlarang.

    “Perhitungan black market ya terhadap hasil pengungkapan Polda Jabar ini, ini dari sabu, ganja, estasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas dan psikotropika ini mencapai Rp 2,8 miliar,” kata Albert di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).

    Albert mengatakan, sebanyak 37 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai target sebelum operasi dilakukan. Bahkan, di antaranya juga terlibat dalam organisasi jaringan internasional yang bernama Golden Triangel.

    “Polda Jabar beserta jajaran berhasil mengungkap 37 tersangka yang terbagi di dalam lima jaringan. Polda Jawa Barat beserta jajaran itu tidak hanya melihat kuantitas atau jumlah dari barang bukti yang bisa kita sita. Namun Kami sudah berkomitmen untuk menilai dengan cara kualitas dari jaringan ini. Jadi 37 tersangka ini terbagi pada lima jaringan. Kemudian dari 335 tersangka ini terbagi dalam 67 jaringan,” lanjut dia.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah peredaran narkotika. Kegiatan itu dilaksanakan juga oleh seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    “Dari operasi antik yang cuma 10 hari ini, kita berhasil menangkap 372 tersangka, ya. Dan dari 372 tersangka ini, kita tampilkan di sini ada 37 orang yang merupakan target sebelum operasi. Jadi, kita ada target orang, barang, dan juga ada nontarget dan nontarget ini dari 37 ada 335 orang,” ucap Hendra.

    Saat ini, kata dia, para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut serta menjalani proses hukum. Para tersangka juga terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan pidana mati.

    “Pasal yang kita jerat kepada para pelaku tindak pidana ini yaitu Pasal 114, Pasal, 112, Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman hukumannya dan ancaman maksimalnya mati atau penjara seumur hidup dan pidana paling sedikit, ini tambahannya Rp 1 miliar dan paling banyak yaitu Rp 10 miliar,” jelas dia.

  • Semua Pelaku Bakal Tidak Enak Tidurnya

    Semua Pelaku Bakal Tidak Enak Tidurnya

    Liputan6.com, Makassar – Plh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan memastikan kondisi di Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kini berangsur kondusif setelah ketegangan memuncak akibat tewasnya ‘Panglima Perang’ bernama Civas beberapa waktu lalu.

    “Untuk tawuran beberapa hari terakhir ini sudah tidak ada lagi, kami di sini lakukan kegiatan sweeping maupun penggeledahan di beberapa tempat,” kata Ridwan yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kamis (20/11/2025).

    Dalam patroli dan penggeledahan yang dilakukan pada Rabu malam, aparat kepolisian berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkoba. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Tadi malam kita melaksanakan kegiatan (penyisiran) di beberapa tempat dan kita mengamankan delapan orang sedang mengonsumsi narkoba dan sementara kembangkan. Beberapa barang bukti seperti sabu, tembakau sintesis, dan obat daftar G kami amankan,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Ridwan, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas 10 pelaku yang diduga sebagai provokator dan pelaku pembakaran 13 rumah di Lorong Borta saat tawuran Makassar. Pembakaran itu diduga dilakukan oleh pemuda asal Kampung Sapiria yang tak terima atas kematian Civas.

    “10 DPO ini adalah pelaku (provokator) tawuran, baik itu menggunakan busur panah, baik melakukan pembakaran (rumah),” jelasnya.

    “Kami konsisten, semua pelaku kejahatan bakal tidak enak tidurnya dan tidak enak hidupnya di Sulsel, ke mana pun larinya akan kami kejar,” tegas Ridwan.

    Lebih jauh, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mendirikan lima posko pengamanan sementara di sejumlah titik rawan di kawasan Kampung Sapiria dan Lorong Borta. Aparat gabungan TNI dan Polri juga disiagakan di setiap posko tersebut.

    “Kita juga sudah bentuk posko, ada lima yang kita dirikan menggunakan tenda bergabung dengan TNI. Kekuatan yang bersiaga dari Polri 250 orang, dari TNI 100 orang,” ucapnya.

    Terkait 13 rumah yang menjadi korban pembakaran, Ridwan menjelaskan bahwa seluruh rumah itu nantinya akan dibantu biaya perbaikannya oleh Pemerintah Kota Makassar. Saat ini para korban juga telah mendapat bantuan makanan dari pemerintah setempat.

    “Terkait (korban) pembakaran rumah, nantinya akan diperbaiki oleh pemerintah, kita sudah melakukan koordinasi juga dengan bapak Wali Kota,” ungkapnya.

     

     

     

  • Kejari Bangil Musnahkan Sabu dan Jutaan Rokok Ilegal, Begini Pesan Bupati Pasuruan

    Kejari Bangil Musnahkan Sabu dan Jutaan Rokok Ilegal, Begini Pesan Bupati Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten Pasuruan. Pemusnahan barang bukti dari 138 perkara yang berkekuatan hukum tetap dilakukan Selasa (18/11/2025).

    Barang bukti itu berasal dari penanganan perkara yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Pasuruan berjalan konsisten.

    Dalam kegiatan pemusnahan, 543,55 gram sabu-sabu dan 2.543 butir pil berlogo Y dimusnahkan hingga tidak dapat disalahgunakan kembali. Sejumlah barang bukti alat kejahatan seperti timbangan elektrik dan alat hisap juga turut dihancurkan.

    Sebanyak 47 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba. Penegak hukum memastikan seluruh barang yang dimusnahkan berasal dari perkara inkracht.

    Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 1.830 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat. Bahkan rokok ilegal berjumlah 1.873.320 batang ikut musnah agar tidak kembali merugikan negara.

    Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto, menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. “Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

    Ia menyebut bahwa keberhasilan menindak rokok ilegal secara masif tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Teguh menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah peredaran.

    Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti skala besar tersebut. “Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Rusdi menambahkan bahwa peredaran barang ilegal tak boleh dibiarkan berkembang di Pasuruan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar para pelaku tidak leluasa menjalankan aksinya.

    Dengan terselenggaranya pemusnahan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan menjaga Pasuruan tetap aman. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari ancaman kriminalitas. (ada/but)

  • 3 Pelaku Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Disita

    3 Pelaku Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Disita

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Serang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan pedagang ikan asal Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 1,5 kilogram sabu, 39,22 gram tembakau gorila, 26,41 gram cairan untuk membuat tembakau sintetis, 657 butir tramadol, 312 butir hexymer, serta 84 butir trihexyphenidyl.

    Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap SU (38), warga Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, yang berjualan ikan di Muara Baru, Jakarta Utara.

    Setelah dilakukan pengintaian, polisi menangkap SU bersama temannya, JU (38), yang merupakan tetangga kampungnya.

    “Total sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi terkait SU mencapai 1.375 paket atau seberat lebih dari 1,5 kg,” ujar AKBP Condro, Senin, (17/11/2025).

    Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Di lokasi ini, polisi berhasil menangkap bandar berinisial SH (52). Dengan penangkapan tersebut, total tiga orang telah diamankan.

    “Dari lokasi kedua ini, jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 600 paket. Dengan demikian, total sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi terkait SU mencapai 1.375 paket atau seberat lebih dari 1,5 kg,” lanjutnya.

     

  • Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, mungkin lebih banyak dikenal sebagai pusatnya aktivitas religi. Di sana ada makam salah satu ulama yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di Tanah Jawa, Sayyid Ali Rahmatullah, atau lebih dikenal sebagai Sunan Ampel. Makam yang ditetapkan sebagai kawasan wisata religi itupun menjadi magnet bagi jutaan peziarah, baik Tanah Air hingga manca negara.

    Sekitar 3 Kilometer dari sana, ada potret yang sangat kontras. Potret itu tersaji di Jalan Kunti. Lokasinya di sisi timur Komplek Wisata Religi Makam Sunan Ampel. Masih dalam satu kecamatan yang sama namun dipisahkan oleh Sungai Sidotopo.

    Penampakan Jalan Kunti memang terkesan tidak istimewa. Ukuran jalannya lebar. Muat untuk dua truk besar bersimpangan. Bahu jalannya juga cukup lapang. Bisa untuk parkir kendaraan roda empat ke atas tanpa khawatir tersenggol, terserempet, apalagi tertabrak. Sementara di kanan kirinya, berdiri rumah-rumah dengan ukuran besar. Bisa dibilang, seperti rumahnya orang kaya lama.

    Dari tampilannya, Jalan Kunti tidaklah mempertontonkan diri sebagai kawasan kumuh. Meski memang sebagian sudutnya menampakkan ruko-ruko dengan tumpukan kardus bekas. Tapi bagi mereka yang paham, jalan ini punya julukan yang sangat tak nyaman didengar, juga meresahkan. Di dunia kriminal, kawasan ini dikenal sebagai Kampung Narkoba Kunti.

    Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Semampir, kembali menyedot perhatian usai digerebek oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Polisi dan TNI, Jumat (7/11/2025) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, aparat menemukan 203 poket kristal sabu, 222 pil ekstasi, 10 butir alprazolam, 22 pil warna hijau, 29 pil orange, alat hisap sabu, korek api dan dua senjata tajam.

    Selain berbagai barang bukti narkoba yang diamankan, petugas juga menetapkan dua orang sebagai pengedar di jalan Kunti. Dua bandar itu berinisial AH dan A. Keduanya diamankan bersama dengan AR yang berperan menyediakan bilik hisap sabu. Namun, AR tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak cukup bukti.

    Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Jumat (7/11/2025) kemarin bukanlah aksi pertama dalam upaya menghapus peredaran narkotika di Jalan Kunti. Dari data yang dihimpun Beritajatim, petugas gabungan rutin melakukan penggerebekan setiap tahunnya. Namun, Jalan Kunti tetap menjadi ‘surga’ bagi penikmat narkotika.

    Bukan hanya penggerebekan secara langsung, aparat kepolisian dan BNN kerap kali membongkar bilik kamar yang tersedia di sudut Jalan Kunti. Bilik kamar itu dibangun oleh para penjual sabu sebagai layanan konsumsi di lokasi atau kerap disebut andok sabu.

    “Kalau andok di Kunti itu kan (konsumen) merasa aman. Dihabiskan di lokasi lalu pulang. Daripada beli disini lalu dibawa keluar (jalan Kunti) kan nggak aman. Bisa ada apa-apa di jalan,” ujar salah satu warga sekitar Jalan Kunti yang enggan namanya disebut.

    Ketersediaan layanan andok sabu di Jalan Kunti menjadi daya tarik sendiri bagi para penikmat narkotika jenis sabu. Dengan bermodalkan uang Rp150 ribu sampai Rp350 ribu, para konsumen sudah bisa menikmati sabu di Jalan Kunti. Dengan harga yang cenderung dapat dijangkau banyak kalangan, pasar narkotika di Jalan Kunti kian besar. Narkoba di Jalan Kunti bukan hanya dinikmati orang dewasa, namun anak-anak.

    Adanya anak-anak yang ikut andok sabu di Jalan Kunti bukan isapan jempol belaka. Setidaknya, dalam dua penggerebekan terakhir pada petugas gabungan mendapati anak-anak terjaring dalam razia. Selain itu, saat BNN Jatim melakukan tes urine ke 50 pelajar SMP-SMA di Jalan Kunti, 15 diantaranya positif narkoba. Mirisnya, ada satu pelajar yang diduga sudah mengalami ketergantungan.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu. Ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto.

    Demi ‘menyembuhkan’ luka Surabaya di Jalan Kunti, Negara lewat gabungan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan pembongkaran bedeng-bedeng bilik sabu. Pada tahun 2021, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu, Ganis Setyaningrum bersama Eri Cahyadi membangun Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Jalan Kunti. Dengan program kerja pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi dan menangkal peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti.

    Selain itu pada akhir 2024, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian sempat mendirikan pos penjagaan di wilayah Jalan Kunti. Selain itu, negara juga memasang sejumlah CCTV di sekitar Jalan Kunti. Namun mengacu pada hasil penggerebekan terakhir, tampaknya upaya negara tetap belum dapat memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti.

    Menanggapi permasalahan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Sosiolog Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan jika saat ini sistem pengamanan sosial untuk para remaja di Surabaya telah runtuh. Apalagi, ditemukan adanya anak-anak yang sudah bisa mengkonsumsi narkoba di Jalan Kunti.

    “Penyelesaiannya tidak cukup dengan moralitas, tapi kebijakan sosial radikal yang memperbaiki institusi dan lingkungan,” ujar Riyan.

    Menurut Riyan, problem terbesar sulitnya memberantas narkoba di Jalan Kunti karena lingkungan yang sudah lama terpapar. Paparan perbuatan negatif yang cukup lama, membuat kontrol sosial di keluarga kian melemah. Kehadiran bandar di Jalan Kunti yang semakin berkembang membuat adanya normalisasi penyalahgunaan narkotika.

    Riyan berpendapat jika penyelesaian permasalahan Jalan Kunti memerlukan pendekatan sosial-ekologis. Seperti revitalisasi infrastruktur sosial yang berguna untuk mewadahi para remaja berkegiatan positif di bidang kesenian, olahraga, hingga keterampilan gratis. Negara juga perlu menggandeng tokoh masyarakat atau mantan pengguna sebagai kepanjangan tangan negara untuk menggapai para remaja.

    “Lalu perlu adanya pengawasan area sekolah. Pemkot Surabaya wajib memutus rantai peredaran di sekitar sekolah, termasuk warung-warung yang disinyalir menjadi titik transaksi. Artinya, sekolah harus menjadi zona aman,” terangnya.

    Senada dengan Riyan, Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto menjelaskan jika peredaran narkotika semakin berkembang dan sulit dibendung lantaran kerap dianggap sebagai bisnis yang menggiurkan. Sangkin sulitnya dibendung, para bandar kini sukses menjadikan anak-anak pangsa pasar.

    “Narkoba pangsa pasarnya terus meluas. tidak hanya dipasarkan di diskotik atau di kalangan anak muda yang suka hiburan malam. tetapi kini meluas ke ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Hal itu bisa dilihat dari adanya paket hemat narkoba yang memang ditujukan ke anak-anak,” terang Dekan FISIP Unair itu.

    Bagong mengakui jika memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti merupakan hal berat jika hanya mengandalkan aparat. Apalagi, sebagian warga Jalan Kunti rela bentrok dengan aparat untuk melindungi para bandar.

    “Butuh konsistensi dan kerja keras aparat. Selain itu juga perlu dukungan masyarakat. kalau tidak ada dukungan masyarakat sulit. Di jalan Kunti ada resistensi dari Sebagian warga lokal yang melindungi sindikat narkoba. jadi sulit,” imbuhnya.

    Sebagai sosiolog anak, Bagong meminta agar para orang tua atau pengasuh di rumah lebih peduli terhadap anak. Dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada anak yang diketahui Bagong, salah satu faktor utama karena anak tidak memiliki hubungan yang akrab dengan orang tua atau pengasuh di rumah.

    “Anak memang menjadi pangsa pasar baru. Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban harus ada peran ortu dan masyarakat. perlu kedekatan ortu dan anak. Sebab anak mencari pelarian ke narkoba biasanya karena hubungannya yang kurang akrab dengan orang tua,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

    Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

    Malang (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Malang membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

    Seorang pria beinisial MK (39), asal Gadang, Kota Malang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di sebuah kandang ayam di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal sementara pelaku, pada Selasa (11/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka berada di kandang ayam yang menjadi tempat penyimpanan sabu.

    Dalam penggeledahan, polisi menemukan 8 poket sabu dengan total berat 6,07 gram. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual sabu tersebut dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per paket.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel digunakan pelaku untuk transaksi.

    “Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas menemukan delapan poket sabu berikut alat transaksi dan perlengkapan lainnya,” ujar Bambang, Sabtu (15/11/2025).

    Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti petugas. Masyarakat sebelumnya curiga karena pelaku sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari.

    Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan kuat adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Polisi memastikan langkah cepat ini sebagai upaya menekan peredaran barang haram yang meresahkan warga.

    “Informasi dari warga sangat membantu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

    Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang. Ia akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pengedar.

    “Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Bambang. (yog/ted)

  • 3 Pelaku Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Disita

    Dari Jalan Kunti, Ini Awal Mula Terungkapnya 15 Pelajar SMP Surabaya Positif Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menemukan 15 siswa SMP positif narkoba setelah tes urine acak dilakukan di sebuah sekolah yang berlokasi dekat kawasan Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan setelah timnya lebih dulu melakukan operasi di sejumlah bedeng di kawasan itu, yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penggunaan sabu.

    “Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan. Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa,” kata Budi, Jumat (14/11).

    Dari pemeriksaan itu, sebanyak 15 pelajar SMP terdeteksi positif. Budi menyebut temuan tersebut mencerminkan bahaya paparan narkoba yang sudah menjangkau anak usia sekolah.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu,” ujarnya.

    Ia menilai penanganan permasalahan narkoba di Jalan Kunti harus melibatkan banyak pihak. Menurutnya, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat mutlak dibutuhkan untuk menekan peredaran barang terlarang di kawasan padat penduduk tersebut.

    Budi menekankan bahwa penanganan harus dimulai dari anak-anak yang terpapar, didukung oleh peran orang tua, sekolah dan lingkungan sosial.

    “Satu kita kerjakan anaknya dulu, kedua keikutsertaan orang tua, kemudian lingkungan sekolah, baru lingkungan masyarakat. Empat ini yang harus kita kerjakan bersama,” tambahnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa potensi kerusakan akibat sabu sangat besar. Satu gram sabu, lanjut Budi, dapat merusak enam hingga 10 orang.

    “Kalau misalkan Jalan Kunti menjadi pusat peredaran, yang kita ketemukan misalkan kurang lebih 400 gram sampai 600 gram, berarti daya rusaknya kurang lebih 600 orang,” tutupnya.

  • Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Jaringan Malaysia

    Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Jaringan Malaysia

    Jakarta

    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba di Asahan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 25 kilogram sabu.

    Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang dibongkar pada 2024 lalu.

    “Awalnya tim mengembangkan tangkapan 2 kg sabu tahun 2024 dan dicocokkan dengan informasi masyarakat akan adanya pengiriman narkoba di seputaran TKP,” ujar Kombes Jean Calvijn, dalam keterangannya, Jumat (15/11/2025).

    Dari hasil pengembangan itu polisi menemukan sampan yang mencurigakan di perairan sungai Pantai Beting Kapah, Bagan Asahan. Pada Senin, 3 November 2025, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial HP (39).

    “Saat penangkapan dilakukan, tersangka HP, seorang nelayan dari Tanjung Balai, berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai,” imbuhnya.

    Namun, berkat kesigapan tim, tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang berada di sampannya. Barang bukti tersebut antara lain 1 goni berisikan 11 kg sabu dalam kemasan teh Cina hijau, 1 goni berisikan 14 kg sabu dalam kemasan teh Cina hijau, 1 unit sampan yang digunakan untuk transportasi.

    Sampan nelayan yang digunakan untuk menyelundupkan 25 Kg sabu jaringan Malaysia (Foto:dok. Istimewa)

    “Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram,” imbuhnya.

    “Sabu 25 kg diperoleh dari DPO berinisial B, yang menyerahkan barang di perbatasan sungai dekat laut lepas,” sambungnya.

    Sabu tersebut rencananya akan diantar ke Pantai Pulo-Pulo untuk diserahkan kepada DPO berinisial Y, dengan iming-iming upah sebesar Rp 1 juta per kilogram (total upah Rp 25 juta).

    Polrestabes Medan saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap ketiga DPO B, X, dan Y, serta jaringan terkait lainnya. Selain itu, proses penyidikan juga akan mencakup Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan narkotika ini.

    (mea/imk)