Produk: sabu

  • Direktorat Narkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Oknum Pegawai Lapas Jual Sabu

    Direktorat Narkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Oknum Pegawai Lapas Jual Sabu

     

    Liputan6.com, Makassar Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Narkoba Polda Sulsel) berhasil membekuk oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) inisial SA (32) yang diduga menjual narkoba jenis sabu di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, Senin 17 Februari 2025.

    Plt Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai lapas inisial SA yang diduga menjual sabu tersebut.

    Ia menjelaskan, penangkapan terhadap oknum pegawai lapas inisial SA tersebut bermula saat Unit 1 Timsus Dit Narkoba Polda Sulsel menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Baranti Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis sabu. 

    Dari informasi awal tersebut, kata Gany, tim kemudian melakukan pengintaian di tempat yang dimaksud dan salah satu dari anggota tim juga menyamar dengan melakukan transaksi. 

    Sekitar Pukul 16.00 Wita, anggota yang akan melakukan transaksi bertemu dengan pria inisial SA dan OB. Sejam setelahnya atau tepatnya Pukul 17.00 Wita, sebuah mobil jenis Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh pria inisial PT datang dan kemudian menyerahkan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berisi 3 saset bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu kepada SA. Selanjutnya SA membawa barang tersebut dan menyerahkan kepada anggota yang melakukan transaksi. 

    “Saat itulah tim langsung mengamankan SA beserta barang buktinya. Sementara OB dan PT berhasil kabur dari pengejaran anggota,” ucap Gany via telepon, Rabu (19/2/2025).

    Dari hasil interogasi tim di lapangan, SA mengakui barang bukti yang diamankan darinya berupa 3 bungkusan plastik bening yang diduga berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu adalah benar miliknya yang diperoleh dari PT yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Selanjutnya SA beserta barang bukti berupa 3 bungkus yang berisi diduga sabu dan sebuah handphone merek Iphone dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, SA diduga melanggar Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika,” Gany menandaskan.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

     

    Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kalimantan Timur. Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita sabu-sabu sebanyak 21 kg.

  • Kriminal kemarin, sidang penembakan bos rental hingga kasus TPPO

    Kriminal kemarin, sidang penembakan bos rental hingga kasus TPPO

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/2) mulai dari anak bos rental mobil menangis saat menjelaskan kronologi penembakan pada ayahnya hingga Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Sidang lanjutan, anak bos rental menangis saat jelaskan kronologi

    Dua saksi yang juga anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menjelaskan kronologi penembakan pada ayahnya dalam sidang lanjutan kasus itu Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.

    Agam tampak tak kuasa menahan tangis dan menyembunyikan rasa sedihnya ketika memberikan penjelasan kronologi penembakan itu, khususnya ketika terkait dengan korban rekan ayahnya, Ramli dan ayahnya sendiri.

    2. Polisi ungkap tindak pidana perdagangan orang di Jakarta Utara

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara yang dilakukan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) sehingga mampu mengumpulkan uang Rp1 miliar dalam enam bulan.

    “Kami menangkap pelaku SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (4/2),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Krishna Narayana saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    3. Korban perdagangan orang di Jakut didatangkan dari Jabar dan Jateng

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan dua wanita berinisial SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    “Korban ini dikumpulkan di dalam apartemen untuk diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Krishna Narayana di Jakarta, Selasa.

    4. Pelaku pemalakan sopir di Jakbar positif pakai narkoba

    Pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial AZ (17) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebuyt bahwa uang hasil pemalakan digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

    5. Pengadilan Militer cek barang bukti kasus penembakan bos rental mobil

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengecek barang bukti baju korban hingga pistol yang digunakan terdakwa dalam kasus penembakan bos penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    “Berikut di depan sudah ada barang bukti, mulai dari surat hingga barang, ada baju korban bos rental hingga senjata,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sopir Travel Dipalak Brutal di Cengkareng, Uang Rampasan Dipakai Pelaku Beli Sabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Februari 2025

    Sopir Travel Dipalak Brutal di Cengkareng, Uang Rampasan Dipakai Pelaku Beli Sabu Megapolitan 18 Februari 2025

    Sopir Travel Dipalak Brutal di Cengkareng, Uang Rampasan Dipakai Pelaku Beli Sabu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah
    aksi pemalakan brutal
    terhadap sopir travel terjadi di kawasan Kapuk Kayu Besar, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu (15/2/2025).
    Dalam peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial, sopir yang bernama Putra Abadi (25) menjadi korban pemalakan oleh sekelompok pria yang membawa senjata tajam.
    Sopir yang sedang mengemudikan mobil elf tersebut menceritakan kejadian bermula saat ia dan 13 anggota keluarganya sedang dalam perjalanan menuju Klaten, Jawa Tengah.
    “Sampai di Kapuk kolong jembatan itu, saya diberhentiin sama enam orang. Dikepung, dari kiri tiga orang, dari kanan tiga orang,” kata Putra saat dihubungi pada Selasa (18/2/2025).
    Enam pria yang mengendarai dua motor itu langsung menghentikan mobilnya dan meminta uang sebesar Rp 500.000 sebagai “uang keamanan”.
    “Mereka juga meminta satu tas berisi ponsel milik saya. Saya takut karena mereka membawa pisau besar,” tambahnya.
    Putra yang merasa terancam berusaha memberikan uang Rp 100.000 sebagai kompromi.
    Namun, uang tersebut langsung ditolak oleh para pelaku.
    “Rp 100.000 kalau mau,” ujar Putra sambil menyerahkan uang tersebut.
    Sayangnya, tawaran itu tak diterima, dan para pelaku semakin menekan korban.
    Dalam situasi yang semakin mencekam, Putra akhirnya nekat melajukan mobilnya, berusaha kabur dari kejaran para pelaku.
    “Terus saya nekat jalan, orang saya enggak salah kok. Ya sudah saya jalan, dia masih ngejar tuh. Saya langsung masuk tol,” katanya.
    Namun, sebelum Putra berhasil melarikan diri, para pemalak itu memukul kaca spion kanan mobilnya hingga rusak.
    Kejaran pun terus berlanjut, tetapi Putra berhasil menghindari mereka dengan memasuki jalan tol.
    Setelah video pemalakan ini viral, polisi langsung bergerak cepat.
    Pada Selasa (18/2/2025), mereka berhasil menangkap salah satu pelaku yang berinisial AZ (17).
    Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni AM dan SA, masih dalam pengejaran.
    Kapolsek Cengkareng, Komisaris Abdul Jana mengungkapkan, AZ berperan sebagai orang yang menghentikan mobil korban, sementara AM dan SA yang meminta uang.
    Setelah berhasil memperoleh uang Rp 100.000 dari Putra, ketiga pelaku segera menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu.
    “Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” ungkap Abdul.
    Saat ini, AZ sudah diamankan dan tengah menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
    Polisi berjanji akan mengejar dua pelaku lainnya dan menindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Faieq Hidayat, 
    Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Ditangkap, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba – Halaman all

    Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Ditangkap, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Cengkareng menangkap seorang anak berinisial AZ (17). AZ bersama dengan dua rekannya, yaitu AM dan SA, diduga memalak sopir travel sebesar Rp 500 ribu.

    Insiden pemalakan itu terjadi di Jalan Outer Ring Road Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 16.30 WIB.

    Pada saat beraksi, AZ, AM, dan SA berbagi tugas. Informasi itu disampaikan Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana.

    “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” kata Jana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, uang hasil pemalakan itu digunakan kawanan pelaku untuk membeli narkoba. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku AZ kepada polisi dan juga hasil urinenya yang menunjukkan positif sabu.

    “Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu,” kata Jana.

    Jana menuturkan, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.

    Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.

    Kapolsek juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

  • Jejak Pelarian Pelaku Penusukan di Denpasar, Mas Pras Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan – Halaman all

    Jejak Pelarian Pelaku Penusukan di Denpasar, Mas Pras Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Denpasar menangkap pelaku pembunuhan terhadap Kadek Parwata yang melarikan diri ke Banyuwangi hingga Surabaya, Jawa Timur.

    Pelaku bernama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur saat hendak kabur ke Kalimantan pada Minggu (16/2/2025).

    Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul, menjelaskan kasus penusukan terjadi di sebuah warung di Denpasar, Bali, pada Kamis (13/2/2025) 02.10 Wita.

    Pelaku kabur ke arah Pasar Wangaya, Denpasar dan menaruh sepeda motor milik bosnya di sana.

    “Dia lalu menelepon bosnya bilang motornya mati karena kehabisan bensin,” paparnya, Senin (17/2/2025), dikutip dari TribunBali.com.

    Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku menaiki bus ke arah pelabuhan Gilimanuk.

    Penyidik telah mengantongi identitas pelaku penusukan pada Jumat (14/2/2025) dan menggeledah kos pelaku di Kabupaten, Gianyar.

    “Sudah kami geledah, semua barang bukti sudah kami amankan,” tukasnya.

    Video aksi penusukan sempat viral di media sosial sehingga pelaku berpindah-pindah tempat dari Banyuwangi, Jember, kemudian Surabaya.

    “Seandainya pada tanggal 14 itu tidak viral pelaku sudah bisa kita amankan saat posisinya di Banyuwangi, kita sudah monitor,” terangnya.

    Saat penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak, pelaku sempat melawan sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur.

    “Hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan, menggunakan kapal,” tuturnya.

    Motif Penusukan

    Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, menjelaskan kasus penikaman terjadi setelah pelaku bersenggolan motor dengan pengendara lain.

    “Pelaku merasa tersinggung melihat korban yang berada di TKP. Di mana sebelumnya pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban lain di TKP.”

    “Pelaku mengira, korban adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP,” paparnya, Senin (17/2/2025), dikutip dari TribunBali.com.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    “Jadi hasilnya, pelaku pengguna sabu,” lanjutnya.

    Korban tewas setelah mendapat tiga luka tusukan yang mengenai paru-paru bagian bawah.

    Ia menjelaskan wajah pelaku serta sepeda motor yang dikendarai terekam kamera CCTV sehingga penyidik menjadikannya sebagai barang bukti.

    “Awal pengejaran itu kami mendapatkan bukti dan dari hasil informasi di lapangan serta pemeriksaan saksi-saksi kita dapat dulu barang bukti.”

    “Mulai dari sepeda motor, pisau dan barang bukti lainnya yang kita dapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, ayah korban, I Wayan Merta (60), menyatakan Kadek Parwata meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

    “Anak saya ini tulang punggung keluarga. Ia punya istri, punya anak. Tapi sekarang sudah tidak ada. Kami sangat kehilangan. Sangat keji pelaku yang membunuh anak saya,” ucapnya, Minggu (16/2/2025).

    I Wayan Merta meminta pelaku pembunuhan dihukum mati sesuai dengan perbuatannya.

    “Saya harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Bisa dihukum setimpal. Dia membunuh anak saya, pelaku juga agar bisa dihukum mati,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Pelaku Penusukan Kadek Parwata Didor, Diamankan Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Zaenal Nur Arifin)

  • VIRAL Palak Sopir Travel Rp 500 Ribu, Preman Cilik di Cengkareng Ketahuan Pakai Sabu

    VIRAL Palak Sopir Travel Rp 500 Ribu, Preman Cilik di Cengkareng Ketahuan Pakai Sabu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG – Tak lama usai aksinya viral, satu preman cilik alias belum cukup umur yang berulah di Cengkareng, Jakarta Barat tak berkutik saat ditangkap.

    Aksi preman cilik berinisial AZ (17) viral sewaktu memalak sopir travel sebesar Rp 500 ribu di Jalan Outer Ring Road Kapuk, Cengkareng, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Dimana dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir travel mengaku dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang Rp 500 ribu. 

    Sopir yang mencoba menolak akhirnya memberikan Rp 100 ribu.

    Namun pelaku tetap tidak terima dan merusak kaca spion kendaraan korban.  

    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan, setelah menangkap AZ, kini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain yang turut memalak. 

    Identitas kedua pelaku lainnya juga sudah dikantongi yakni AM dan SA.

    “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” kata Jana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).

    Ironisnya, uang memalak itu digunakan kawanan pelaku untuk membeli narkoba.

    Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku AZ kepada polisi dan juga hasil urinenya yang menunjukan positif sabu.

    “Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu,” kata Jana.

    Jana menuturkan, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.  

    Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA. 

    Kapolsek juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemuda Bangkalan Diamankan Bawa Sabu 0,40 Gram, Polisi Ungkap Modus Bungkus Rokok

    Pemuda Bangkalan Diamankan Bawa Sabu 0,40 Gram, Polisi Ungkap Modus Bungkus Rokok

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pemuda asal Bangkalan, Madura, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    Moh Firman Ardiansyah (26), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, diamankan tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu saat berada di sebuah warung sate di Kecamatan Burneh, Selasa (18/2/2025).

    Aksi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pemuda di sekitar lokasi.

    Tim PJR Jatim VIII Suramadu yang tengah patroli langsung bergerak cepat untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah didekati, Firman terbukti menyimpan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

    AKP Sudirman, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, mengonfirmasi bahwa upaya pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di tempat tak terduga itu akhirnya gagal.

    “Masyarakat melaporkan adanya kegiatan mencurigakan. Saat kami verifikasi, ternyata benar. Sabu ditemukan dalam kemasan rokok yang ia bawa,” jelas Sudirman.

    Modus Penyimpanan untuk Hindari Kecurigaan
    Penggunaan bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan sabu dinilai sebagai taktik pelaku untuk menghindari pantauan petugas.

    Namun, kewaspadaan tim patroli dan informasi dari warga berhasil menggagalkan upaya tersebut. “Ini modus klasik, tapi kami terus meningkatkan pengawasan untuk antisipasi penyebaran narkoba,” tambah Sudirman.

    Proses Hukum Berlanjut ke Satresnarkoba
    Usai diamankan, Firman langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih mendalam. Polisi menduga ada kemungkinan jaringan distribusi di balik kasus ini.

    “Kami terus dalami sumber peredaran sabu tersebut. Ini penting untuk mengungkap rantai pasokannya,” tegas Sudirman.

    Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangkalan. (sar/ted)

  • Anak Pukuli Ibu Kandung di Tanjungbalai, Pelaku Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu – Halaman all

    Anak Pukuli Ibu Kandung di Tanjungbalai, Pelaku Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tanjungbalai – Seorang pria berinisial Dandi (26) ditangkap oleh Polsek Tanjungbalai Utara setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri.

    Insiden ini terjadi akibat Dandi marah karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba jenis sabu.

    Kejadian tersebut berlangsung pada pagi hari, Jumat (31/1/2025).

    Menurut keterangan AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, pelaku baru keluar dari kamar dan langsung memukul kepala ibunya dengan menggunakan benda tumpul.

    “Ibunya baru pulang dan pelaku langsung menyerang,” ujar Ahmad Dahlan.

    Akibat penganiayaan ini, ibu Dandi mengalami luka lebam di tangan dan punggung serta luka robek di kepala.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta agar pelaku diamankan.

    Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

    Setelah menerima laporan, petugas yang sedang piket segera melakukan penangkapan terhadap Dandi.

    Kapolsek Tanjungbalai Utara, Ronny, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga melakukan tindakan tersebut akibat kecanduan narkoba.

    “Kami melakukan tes urine dan tersangka positif sabu,” jelas Ronny.

    Dandi mengaku sering meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada ibunya untuk membeli sabu. “Kalau tidak diberikan, dia akan mengamuk dan menganiaya ibunya,” tambah Ronny.

    Saat ini, Dandi telah diamankan di Mapolsek Tanjungbalai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    (Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Oknum Polisi Edarkan Sabu Ditangkap di Simalungun Sumut

    Oknum Polisi Edarkan Sabu Ditangkap di Simalungun Sumut

    GELORA.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang oknum polisi yang tercatat sebagai personel di Polres Batubara, Polda Sumatra Utara (Sumut). Oknum Polisi berinisial S itu ditangkap karena secara aktif mengedarkan narkoba jenis sabu. 

    Informasi yang dihimpun, S (49) ditangkap di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam. 

    Penangkapan terhadap S dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebut adanya aktifitas jual beli narkoba di Jot Pelangi. 

    “Iya benar. Kita telah menangkap seorang oknum Polisi berinisial S di Hotel Pelangi Simalungun. Yang bersangkutan bertugas di Polres Batubara. Yang bersangkutan berhasil kita tangkap setelah tim yang kita kerahkan melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar 2 jam di lokasi penangkapan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025). 

    Verry menyebut, saat penangkapan Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong dan satu buah kaca pirex. Kemudian dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp409.000 diduga hasil penjualan narkoba. 

    “Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah Verry. 

    Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegasnya. 

    Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

    Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutupnya. 

  • Jejak Pelarian Pelaku Penusukan di Denpasar, Mas Pras Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan – Halaman all

    Motif Pembunuhan Kadek Parwata di Denpasar, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penikaman di Denpasar, Bali yang menewaskan Kadek Parwata, terungkap.

    Pelaku penikaman bernama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur saat hendak kabur ke Kalimantan.

    Kasus penikaman yang terjadi di depan warung terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, menjelaskan kasus penikaman terjadi setelah pelaku bersenggolan motor dengan pengendara lain.

    “Pelaku merasa tersinggung melihat korban yang berada di TKP. Di mana sebelumnya pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban lain di TKP.”

    “Pelaku mengira, korban adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP,” paparnya, Senin (17/2/2025), dikutip dari TribunBali.com.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    “Jadi hasilnya, pelaku pengguna sabu,” lanjutnya.

    Korban tewas setelah mendapat tiga luka tusukan yang mengenai paru-paru bagian bawah.

    Ia menjelaskan wajah pelaku serta sepeda motor yang dikendarai terekam kamera CCTV sehingga penyidik menjadikannya sebagai barang bukti.

    “Awal pengejaran itu kami mendapatkan bukti dan dari hasil informasi di lapangan serta pemeriksaan saksi-saksi kita dapat dulu barang bukti.”

    “Mulai dari sepeda motor, pisau dan barang bukti lainnya yang kita dapat,” tuturnya.

    Menurutnya, pelaku langsung melarikan diri ke Jawa setelah menikam korban.

    “Jadi pelaku sebelum berangkat sudah kita amankan namun pada saat diamankan pelaku juga melakukan perlawanan makanya tim tindak mengambil tindakan tegas terukur (ditembak)” tandasnya.

    Sebelumnya, ayah korban, I Wayan Merta (60), menyatakan Kadek Parwata meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

    “Anak saya ini tulang punggung keluarga. Ia punya istri, punya anak. Tapi sekarang sudah tidak ada. Kami sangat kehilangan. Sangat keji pelaku yang membunuh anak saya,” ucapnya, Minggu (16/2/2025).

    I Wayan Merta meminta pelaku pembunuhan dihukum mati sesuai dengan perbuatannya.

    “Saya harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Bisa dihukum setimpal. Dia membunuh anak saya, pelaku juga agar bisa dihukum mati,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Pelaku Penusukan Kadek Parwata Didor, Diamankan Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Zaenal Nur Arifin)